AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
30 Januari 2023 oleh bali
| RAPAT BERSAMA KEJATI, BAP DPD RI SOROTI KETIMPANGAN DI ACEH |
|---|
| Senator DPD RI H. Bambang Santoso, MA sebagai anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menyorot ketimpangan di Aceh saat rapat dengan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. |
| Terungkap dalam rapat konsultasi Badan Akuntabilitas Publik DPD RI dalam rangka tindaklanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semestat (IHPS) 1 tahun 2022 BPK RI yang berindikasi kerugian negara. |
| Hadir Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH, Kajari Aceh Besar, Kajari Banda Aceh, Asisten Pengawasan, Aspidsus, Wakajati, Aspidum, Asisten Intelijen, Asdatun dan Kabang TU. |
| Sedangkan dari BAP DPD RI, hadir Ir H Bambang Sutrisno MM selaku Wakil Ketua BAP DPD RI, Arniza Nilawati SE MM, H. Asep Hidayat SAg, Erlinawati SH MAp, Ir. H. Darmansyah Husein, Ir. H. Ria Saptarika M. Eng. H. Bambang Santoso, MA, H. Muhammad Nur M.SP selaku senator Sumut, HM Fadhil Rahmi Lc MA selaku senator Aceh, dan Bambang Setiawan. |
| Di Indonesia, ada 27 juta penduduk Indonesia miskin dan sebagiannya masuk dalam kategori ekstra miskin. Sedangkan Aceh masuk 10 provinsi termiskin apalagi menyandang sebagai daerah istimewa. Ada ketimpangan yang besar antara anggaran yang dimiliki Aceh dengan kondisi yang terjadi. Hal ini sangat bertolak belakang dengan Aceh sebagai penghasil Migas. Apa benar ini ada korelasi kemiskinan dengan laporan BPK RI? |
| Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 1 tahun 2022 BPK RI yang berindikasi kerugian negara. Dimana sebenarnya, sudah ada MoU antara kejaksaan dan BPK RI pada 2017 dan diperbaharui pada 2022. Namun Juknisnya hingga saat ini belum ada. |
| Hal ini mengakibatkan tindaklanjut BPK RI terkendala, ini karena hitungan kerugian negara cenderung lama. Kita berharap kondisi ini bisa segera ada solusi. |
| DPD RI mendorong Kejati Aceh untuk menyelesaikan segera perkara-perkara yang masih belum selesai. Apabila dalam melakukan perhitungan kerugian negara membutuhkan audit investigatif yang harus melibatkan bantuan dari instansi lain seperti BPK maupun BPKP untuk segera diselesaikan. |
| Namun poin penting, pihaknya mendorong adanya kerjasama antara BPKP dengan Kejaksaan agar segala laporan tentang kerugian negara yang terindikasi pidana bisa diberikan kepada kejaksaan. Adanya komunikasi yang baik antara BPKP dan Kejati bisa mempercepat perhitungan kerugian negara. Terkait hal ini, Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH, pihaknya selama ini melakukan pengawasan proyek strategis nasional dan pengawasan proyek strategis daerah. Kita mendorong adanya tata Kelola pemerintahan yang lebih baik di Aceh. |
| #BadanAkuntabilitasPublik #Aceh #Kajati #SenatorHBS #DPDRI |
| Sumber: Facebook H. Bambang Santoso |