Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

PT BTID Cabut Nama Jalan Kura Kura Bali, DPR RI Nyoman Parta Berhasil Mediasi Warga Serangan

04 Februari 2025 oleh bali

Pantai Serangan ramai diperbincangankan karena ada dugaan diubah namanya menjadi Pantai Kura Kura Bali. Tidak saja nama pantai, tetapi nama jalan Pulau Serangan berubah menjadi Jalan Kura Kura Bali. Situasi ini membuat geram Anggota Komisi X DPR RI PDI Perjuangan periode 2024-2029, Nyoman Parta, SH., bahwa kondisi di Serangan kerap dikeluhkan masyarakat terkait nama jalan Pulau Serangan menjadi nama Kura Kura Bali, yang identik dengan nama perusahaan pengelola di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) PT. Bali Turtle Island Development. "Ada soal itu, tetapi laut yang jelas itu 'menyatu' dengan nelayan Pak dan laut itu adalah wilayah publik, dan wilayah publik minta izinnya tidak ke perusahaan Bapak, harus meminta izin ke laut sampai kapan?," ujarnya Kamis (30/1/2025). Parta menegaskan di hadapan Tantowi Yahya selaku Presiden Kampus United In Diversity (UID) Kura Kura Bali, dan jajarannya apabila banyak laporan apabila nelayan saat mencari ikan dan memasuki wilayah perairan KEK yang dikelola PT BTID harus mengenakan rompi oranye dan membawa nomor. Terang saja, Parta sangat menyesali ada laporan dari masyarakat Serangan. Parta menilai nelayan memiliki hak yang sama sebagai WNI, mereka bukan tahanan. "Nelayan masuk pakai rompi? enggak ada nelayan harus sepakat serahkan KTP, enggak ada. Ini tidak emosi loh, saya memang sering memberikan penekanan, tapi prinsipnya karena kita hari ini ketemu di Serangan dan saya respon cepat jika memang cita-citanya ingin membangun, bukan merugikan masyarakat," katanya. Parta tidak ingin nelayan Serangan susah masuk ke Pulaunya sendiri. Keluhan nelayan lainnya adanya dugaan pelampung di beberapa titik perairan yang dipasang PT BTID, yang dianggap membuat nelayan sulit masuk ke laut. "Semoga kita ketemu dalam cara berpikir yang seperti itu bahwa laut adalah wilayah publik dan Bapak tidak punya sertifikat kawasan di atas laut. Kebetulan isunya sedang nyambung seperti di Tangerang, lautnya dibatasi dengan pagar bambu, di Serangan dibatasi dengan pelampung intinya nelayan sama-sama tidak bisa masuk, padahal bahannya berbeda antara bambu dan pelampung," tegas Parta. Hal penting lainnya adalah agar Pantai disebut nama Pantai Kura Kura agar dikembalikan namanya semula menjadi Pantai Serangan atau Pantai Pulau Serangan. "Pantai Serangan dan Jalan Pulau Serangan. Jangan Bapak belum dapat izin, anda terlalu berani sebelum mendapatkan izin, belum dapat izin sudah merubah nama jalan dan sudah memasang nama jalannya," katanya. Anggota DPR RI dari Partai PDI Perjuangan Nyoman Adi Wiryatama menegaskan agar persoalan ini tidak berlanjut dan selesai di forum pertemuan ini. Ia pun tidak ingin membawa persoalan ini ke Jakarta. "Mudah-mudahan ini selesai di sini pak, biar enggak kayak di Jakarta itu, saya juga lelah ke sana sini urusan bambu. Kita urus itu aja semua sekarang. Mudah-mudahan selesai di sini, saya kira bapak cukup bijak. Apa yang disampaikan teman-teman tadi, hak-hak rakyatnya di sini jangan sampai mereka terkurung kayak teroris di rumahnya sendiri, tidak bisa melaut ke mana-mana, sedangkan mereka lahir hidup dan besar di sini pak," tegas Adi Wiryatama mantan Ketua DPRD Bali ini. Sementara itu, Senator DPD Perwakilan Provinsi Bali Ni Luh Djelantik menyatakan dengan semangat menyama braya untuk PT BTID dan masyarakat Serangan agar saling menyatukan persoalan dan diselesaikan secara kekeluargaan. "Masyarakat Bali agar bisa dan memiliki akses untuk bersembahyang ke Pura-pura yang ada di Pulau Serangan. Silahkan jika ingin dimintai tanda pengenal untuk pengamanan, silakan akan tetapi sediakanlah tim security yang ramah profesional dan humanis. Minimal mereka ngerti bilang Om Swastiastu, saat warga tangkil dan bila perlu sediakan canang dan dupa gratis," harapnya. Luh Djelantik menekankan agar masyarakat dan PT BTID, menjaga hubungan baik sebagai umat manusia Bali dan alamnya. "Profesi dari masyarakat Pulau Serangan enggak jauh-jauh dari laut, astungkare nanti diberikan lapangan pekerjaan ke depan. Laut tempat mereka bermain pasir, jalan-jalan di pantai, mau itu nangis, mau curhat di pantai silakan, mau berendam silakan. Mohon buatkan akses itu termasuk juga surfing yang juga sudah meraih prestasi internasional dan komunitas surfing itu gede banget," pungkasnya. Djelantik berharap agar jembatan yang diinginkan masyarakat supaya bisa disegerakan. "Bila perlu belikan mereka kartu VVIP membership ya kan. Prioritaskan ada tempat bermainnya untuk anak-anak mereka. Jadi sampai mati pun mereka tetap akan mengenang kebaikan dari PT BTID," tandasnya. Anggota DPRD Kota Denpasar Putu Melati Purbaningrat, menekankan juga agar masyarakat nelayan di Pulau Serangan mendapatkan akses melaut dan berkreasi dalam bekerja di daerahnya sendiri. Tidak ada larangan, asalnya sesuai dengan aturan dan etika di lapangan. "Mereka yang mengeluhkan, bukan hanya berlayar, tapi mereka ingin berkreasi. Jadi saya harap siapapun itu warga Serangan atau siapapun itu agar bisa juga mereka berlayar di daerah sini. Kita semua sayang pada daerah Serangan, jadi kita pasti akan merawat dan melindungi daerah Serangan ini. Mohon agar diberikan akses seluas-luasnya dan tetap menaati aturan yang ada," pungkas Melati. Sementara itu, dari pihak BTID, Tantowi Yahya dengan terbuka menerima masukan-masukan baru dari anggota DPR/DPD asal Bali terkait masalah yang sedang dialami masyarakat dan nelayan Serangan. Menyangkut seperti ada isu pembatasan warga untuk beribadah di Pura yang ada di kawasan Kura Kura Bali, termasuk masalah nama Jalan Kura Kura Bali dan lain-lainnya. "Katakanlah besok kembali nama ruas itu tidak bernama, nah terus baik kalau dikembalikan nama Jalan Pulau Serangan, berarti harus ada proses pengajuan izin dari Desa. Nah dari Desa dong ya, dari Desa diajukan ke pemerintah untuk dinamakan Jalan Pulau Serangan begitu Pak," tegas Tantowi. Menurutnya, karena mengangkat isu laut, maka sudah di singgung juga dari awal bahwa pihaknya dan PT BTID tidak ada yang namanya penggaplingan laut. "Nggak ada, jadi kejadian di tempat-tempat lain itu ada laut yang di kapling, di tempat kita nggak ada ya. Nah, kemudian soal pelampung. Sekali lagi saya akan bawa ke rapat management itu, saya perlu waktu ya, ini proses Pak. Kan itu bukan bukan perusahaan saya, kalau perusahaan saya saya akan putuskan sekarang, tapi saya mewakili owner akan duduk bersama dengan direksi dan aspirasinya akan kami bawa ke rapat, jadi akan kami laporkan secepatnya, terima kasih," pungkasnya Tantowi. 012 Sumber:https://www.mediabali.id/read/pt-btid-cabut-nama-jalan-kura-kura-bali-dpr-ri-nyoman-parta-berhasil-mediasi-warga-serangan

Akses Dibatasi, Warga Serangan Resah. Anggota DPR-DPD RI Temui Warga dan Manajemen BTID

oleh bali

DENPASAR, NusaBali - Warga Serangan di kawasan Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan mengaku resah dengan adanya pembatasan akses mereka menuju laut Serangan untuk mencari ikan. Selain itu juga ada pembatasan saat hendak memasuki kawasan Bali Turtle Island Development (BTID) untuk menuju sejumlah Pura. Dengan kondisi ini, warga Serangan mesadu (mengadu) ke anggota Komisi X DPR RI Nyoman Parta, anggota Komisi IV DPR RI Nyoman Adi Wiryatama dan Anggota DPD RI Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau Ni Luh Djelantik yang datang langsung menemui warga di Pantai Melasti Serangan, Kamis (30/1). Dalam pertempuan itu juga hadir anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar Putu Melati Purbaningrat Yo dan Lurah Serangan Ni Wayan Sukanami. Warga yang kebanyakan nelayan ini mengeluarkan unek-uneknya berkaitan dengan adanya pembatasan-pembatasan dari pihak BTID. Bukan hanya masalah larangan memasuki wilayah BTID, dalam pertemuan itu juga mencuat masalah pergantian nama Jalan Serangan menjadi Jalan Kura-kura Bali, dan warga Serangan yang diperiksa identitas jika hendak ke pura yang berada di wilayah BTID. Salah seorang nelayan Serangan, Nyoman Kemu Antara mengatakan dia tidak mau berbicara masa lalu. Namun yang dia inginkan agar dari para nelayan dan pihak BTID ada sinergi karena sama-sama membutuhkan. Selama ini nelayan yang memasuki wilayah BTID diharuskan menggunakan identitas khusus dan rompi. Padahal, para nelayan hanya mencari ikan di laut kawasan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. "Namun secara umum, baik masyarakat umum dan masyarakat Bali belum bisa masuk ke kawasan itu. Seperti kami sebagai warga Serangan jika ingin mandi dan menangkap ikan sewaktu-waktu harus ada rompi dan identitas khusus. Harapan kami supaya tidak ada yang dikhususkan dan masyarakat bisa masuk ke kawasan tanpa adanya pembatasan dari BTID SEPERTI adanya pemasangan pelampung di laut," ujarnya. Menanggapi aspirasi para nelayan dan warga Serangan, anggota Komisi IV DPR RI Nyoman Adi Wiryatama mengatakan akan menampung aspirasi msayarakat. Pihaknya juga merasa prihatin dengan adanya larangan terhadap nelayan yang melaut dan memasuki wilayah BTID. "Kalau BTID terlalu curiga dengan mereka (nelayan), hal itu tidak beralasan karena mereka lahir dan mati di sini (Serangan) dan tidak mungkin merusak daerahnya sendiri. Karena itu, kami mencarikan solusi agar mereka tidak diperlakukan seperti itu yang seolah-olah diisolasi," kata Adi Wiryatama. Anggota Komisi X DPR RI Nyoman Parta menambahkan apapun yang nenghalangi nelayan melaut harus dicabut. Mengingat, sampai kapanpun laut merupakan ruang publik yang tidak bisa ditawar-tawar. "Setelah ini kami langsung bertemu dengan pihak BTID," ucap Parta. Selain itu, Anggota DPD RI Ni Luh Djelantik menanggapi terkait dengan adanya warga Serangan yang masuk ke pura di kawasan BTID harus menyerahkan KTP. Padahal kawasan Pura memang dari dulu sudah ada dan masyarakat terbiasa untuk bersembahyang ke lokasi itu. Dengan kejadian itu dia dengan tegas menyatakan pura merupakan milik masyarakat Bali. Dia menekankan agar tidak ada kejadian-kejadian yang menghalangi warga khususnya untuk beribadah. "Tidak boleh ada kejadian-kejadian seperti sebelumnya, di mana masyarakat yang ingin bersembahyang harus menyerahkan KTP, apalagi untuk beribadah di tempat sendiri. Dan saya tegaskan tidak ada yang bisa mengelola pura. Yang bisa mengelola pura adalah masyarakat Bali itu sendiri," tegas Ni Luh Djelantik. Seusai mendengar langsung aspirasi dari kelompok nelayan Serangan Nyoman Parta, Adi Wiryatama, dan Ni Luh Djelantik langsung melakukan pertemuan dengan perwakilan dari PT BTID di Aula UID Campus KEK Kura-Kura Bali yang juga dihadiri sejumlah perwakilan masyarakat Pulau Serangan. Hadir dalam pertemuan ini Presiden Komisaris PT BTID Tantowi Yahya, Head of Communications and Community Relations PT BTID Zakki Hakim, dan jajaran manajemen PT BTID lainnya. “Ini pertemuan yang sangat berharga dengan para wakil rakyat. Kami hargai pertemuan ini sebagai ajang klarifikasi dari beberapa hal yang selama ini menjadi isu panas di masyarakat,” ujar Presiden Komisaris PT BTID Tantowi Yahya. Mantan Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru ini mengatakan selama ini akses ke perairan KEK Kura Kura Bali telah diberikan kepada nelayan Serangan. Untuk memudahkan monitoring, pihak BTID memang memberikan rompi berwarna oranye sebagai pengenal. Tantowi menegaskan pihaknya selaku pengelola kawasan reklamasi menyadari bahwa tanah, pantai, air, yang berada di kawasan reklamasi adalah milik negara. “Yang ada itu sewa untuk kita kelola sebaik-baiknya. Itupun untuk kepentingan masyarakat yang seluas luasnya,” ujarnya. “Kami punya pola pikir bahwa tempat ini harus memberikan dampak semaksimal mungkin kepada masyarakat terdekat yaitu Desa Serangan yang profesinya sebagian besar adalah nelayan,” imbuh mantan presenter televisi ini. Tantowi menyatakan, di masa depan KEK Kura Kura Bali, sama seperti KEK lainnya, akan terbuka luas bagi siapapun yang datang. Adapun adanya pembatasan saat ini untuk alasan keamanan karena ada proyek pembangunan yang sedang berjalan. “Kita lagi bangun factory outlet nggak mungkin lah kalau masyarakat dibatasi kalau factory outletnya sudah dibuka. Ketika sekolah dibuka nggak mungkin juga (kita batasi). Kita juga akan mengadakan pertunjukan nggak mungkin akses ditutup. Cuma kalau sekarang ini keamanan lagi ada proyek dan kami menjaga kesucian dari tujuh pura yang ada di sini,” ujar Tantowi. Selain isu terkait akses masuk kawasan reklamasi, Tantowi juga menjawab sejumlah pertanyaan dari para wakil rakyat. Terkait nama jalan (hasil reklamasi) yang menghubungkan Pulau Serangan dengan Bali daratan, Tantowi menyebut selama ini jalan tersebut belum memiliki nama resmi. Sehingga untuk memudahkan para undangan KTT G20 dulu menuju KEK Kura Kura Bali jalan tersebut diberi nama Jalan Kura Kura Bali. Tantowi memastikan, pengajuan nama Jalan Kura Kura Bali tersebut akan dicabut dan diupayakan untuk mengajukan nama jalan menjadi Jalan Pulau Serangan. “Akan kami bahas secepatnya dan kami berikan laporan,” ujar Tantowi. Tantowi juga menjawab terkait pemasangan pelampung di sekitar perairan laguna KEK Kura Kura Bali. Ia menyebut pemasangan tersebut bertujuan sebagai pengamanan wilayah yang direncanakan sebagai dermaga kapal mewah yact. “Kita punya pengalaman sebelumnya bahwa di laguna itu pernah ada penumpukan BBM liar karena tempatnya tersembunyi, petugas kami kan tidak bisa 24 jam di situ. Tapi karena ini dipermasalahkan dianggap sebagai penghalang kami akan bawa ke dalam rapat,” ucap Tantowi. Tantowi juga menjawab tuntutan warga Desa Adat Serangan dibuatkan akses jalan khusus sebagai lintasan warga menuju sejumlah Pura yang ada di tengah kawasan KEK Kura Kura Bali. Kesepakatan pembangunan akses tersebut tertuang dalam perjanjian antara pihak PT BTID dengan warga Desa Adat Serangan di masa awal proses reklamasi tahun 1998. “Itu ada sesuatu yang harus kita evaluasi. Kebanyakan dari isi perjanjian itu kan mengandung investasi. Kita pengusaha kan perlu ada tahap-tahap yang harus kita lakukan. Astungkara kita nggak bakal lari dari komitmen yang sudah kita buat,” tandas kakak presenter Helmy Yahya ini. Sementara itu, anggota DPR RI Nyoman Parta mengatakan pada prinsipnya pertemuan telah berjalan lancar dengan adanya niatan PT BTID untuk merespons aspirasi masyarakat Desa Adat Serangan. “Prinsipnya adalah menyangkut tentang nama jalan bahwa selanjutnya tidak akan lagi bernama Jalan Kura Kura Bali, akan dikembalikan menjadi Jalan Pulau Serangan, tentu mekanismenya pengajuan,” ujar politikus PDI Perjuangan. Terkait penamaan Pantai Kura Kura Bali, meski hanya persoalan penamaan di Google Maps, Parta menyebut secara nyata pantainya masih ada dan penamaan Pantai Serangan telah diatur dengan Perda Nomor 8 tahun 2021 tentang RTRWP Kota Denpasar. “Jadi harus dipatuhi karena karena di situ dicantumkan pantai itu bernama Pantai Serangan,” ujar Parta. Parta menegaskan, laut sebagai milik publik merupakan satu hal yang tidak boleh ditawar-tawar. Dia meminta pelampung yang dipasang bisa segera disingkirkan untuk memudahkan para nelayan Serangan melaut. “Mungkin pertimbangannya kemarin adalah persoalan peristiwa yang memiliki dampak keamanan, akan diomongin di manajemen. Tapi menurut saya dalam waktu dekat di pantai itu kita bebas, selanjutnya ada polisi laut (Polair) dan lain lain yang memiliki peran mengawasi laut,” tandas Parta Sumber: https://www.nusabali.com/berita/185544/akses-dibatasi-warga-serangan-resah

Kasus Dugaan Pengeroyokan di SMKN 1 Abang Bali, AWK Segera Panggil Pihak Sekolah dan Siswa Terlibat

03 Februari 2025 oleh bali

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa di Bali telah masuk ke pengaduan Senator Bali, Arya Wedakarna. Dalam media sosialnya, AWK membagikan tangkapan layar pengaduan terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa yang terjadi di SMKN 1 Abang, Karangasem Bali. Dalam pengaduan tersebut, kasus tersebut terkesan ditutup-tutupi oleh pihak sekolah. Menanggapi hal tersebut, Arya Wedakarna pun akan memanggil pihak sekolah, komite dan juga siswa-siswa yang terlibat. “Punapi SMKN 1 Abang Karangasem? Kenapa ditutup tutupi?” tulis AWK pada Selasa (14/01/2025). Lebih lanjut, AWK pun menyarankan kepada orang tua siswa, jika mampu agar menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta. Sebab menurutnya, terlalu banyak masalah di sekolah negeri. “Waspadai nyawa anak kita,”tulisnya. Sementara itu, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala SMK N 1 Abang I Wayan Laba membenarkan siswanya terlibat perkelahian. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab terjadinya baku hantam tersebut. "Ya memang benar di sekolah kami. Kejadiannya hari Jumat antara siswa kelas 11 dan 12," ujarnya, Selasa (14/1/2025). Disebutkan, kejadian itu berlangsung di sekolah tersebut. Hanya saja, siswa kelas 12 berinisial Y sudah selesai jam bimbingan. "Untuk penyebabnya kami tidak tahu secara pasti. Salah satu yang terlibat saat ini masih menjalani proses pemulihan setelah sempat dirawat di RSUD Karangasem," tandasnya. Awalnya, keributan melibatkan dua anak didiknya. Namun, teman-temannya yang melihat situasi itu mendekati hingga suasana menjadi ramai. "Siswa kami dirawat karena mengalami kesakitan pada lehernya sehingga sempat dirawat di RSUD Karangasem, saat ini yang bersangkutan sudah dipulangkan," lanjut Laba. Dengan kejadian ini, pihaknya pun mengaku akan melakukan mediasi terhadap dua anak didiknya tersebut. Hanya saja hal itu belum bisa dilakukan sekarang lantaran masih ada yang menjalani penyembuhan. Sumber: https://baliexpress.jawapos.com/bali/675528326/kasus-dugaan-pengeroyokan-di-smkn-1-abang-bali-awk-segera-panggil-pihak-sekolah-dan-siswa-terlibat

Ketua DPD RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Singapura

30 Januari 2025 oleh bali

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin, bersama jajaran pimpinan DPD RI, menerima kunjungan Ketua Parlemen Singapura, H.E. Seah Kian Peng, di Ruang Delegasi lantai 8, Komplek Parlemen MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jumat (24/1/2025). Kedua belah pihak menegaskan pentingnya memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Singapura, mendorong kolaborasi antar parlemen, dan memperluas kerja sama di berbagai sektor strategis. Kunjungan ini turut didampingi oleh Duta Besar Singapura untuk Indonesia, H.E. Kwok Fook Seng, serta Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai. Hadir pula Pimpinan Komite II DPD RI, Badikenita Sitepu dan Graal Taliawo, Pimpinan Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Mirah Midadan Fahmid dan Lis Tabuni, serta Plh. Sekjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir. Pertemuan ini menandai komitmen bersama dalam mempererat hubungan antar parlemen guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas kawasan ASEAN. Dalam sambutannya, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan apresiasi atas kontribusi Singapura dalam mendukung perekonomian Indonesia melalui investasi yang signifikan. “Hubungan bilateral kedua negara berjalan dengan sangat baik. Inovasi bisnis terus berkembang, dan kedua pemerintah memiliki hubungan yang solid. Singapura menyumbang 30% dari total investasi asing di Indonesia, menjadikannya salah satu mitra strategis utama. Kami menghargai kontribusi ini dan berharap kolaborasi dapat terus ditingkatkan,” ujar Sultan. Lebih lanjut, Sultan menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam jalur percepatan pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan target nasional Presiden Prabowo untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. “Parlemen memiliki tugas untuk membantu pemerintah mencapai target tersebut, termasuk dengan mendorong Foreign Direct Investment (FDI) ke berbagai daerah. Indonesia memiliki 38 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota yang menunggu investasi, termasuk dari Singapura. Semua hubungan di setiap tingkatan, termasuk antar parlemen, harus dimaksimalkan untuk mendukung agenda nasional ini,” tegasnya. Ketua Parlemen Singapura, Seah Kian Peng, merespons positif sambutan hangat dari DPD RI. Ia menggarisbawahi pentingnya hubungan strategis kedua negara dan menyoroti potensi besar yang dapat dikembangkan melalui kerja sama di bidang teknologi, energi, dan kesehatan. “Singapura memiliki banyak investasi di Indonesia, dan kami sangat senang bekerja sama. Sektor energi, termasuk energi terbarukan, menjadi salah satu sektor utama investasi kami. Selain itu, bidang teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan keamanan siber juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan bersama. Kami percaya peluang kerja sama ini sangat besar selama kedua pemerintah dan parlemen dapat bekerja sama secara erat,” ujar Seah. Seah juga menekankan perlunya peningkatan hubungan di berbagai level, termasuk melalui pertukaran delegasi dan sumber daya manusia. “Kerja sama ini dapat lebih cepat terwujud apabila kita terus mendorong pertukaran delegasi dan pengetahuan. Singapura siap menyambut delegasi dari Indonesia dan memfasilitasi pertemuan dengan mitra terkait yang diperlukan,” tambahnya. Senator Badikenita Sitepu dari Komite II DPD RI mengangkat potensi besar Indonesia dalam mendukung pengembangan smart city. “Singapura memiliki teknologi yang telah terbukti dalam membangun smart city, dan Indonesia dapat memanfaatkannya untuk mendukung pembangunan di berbagai provinsi. Pusat bisnis Indonesia tidak hanya ada di Batam, tetapi tersebar di seluruh provinsi. Kami siap memfasilitasi investasi dari Singapura dengan memastikan kandungan lokal yang memadai. Salah satu bentuk kerja sama yang dapat diwujudkan adalah pembangunan smelter untuk meningkatkan nilai tambah lokal,” jelas Badikenita. Sementara itu, Senator Mirah Midadan Fahmid dari BKSP DPD RI menyoroti potensi kerja sama di sektor energi terbarukan. “Indonesia memiliki potensi besar di sektor energi terbarukan seperti geotermal dan angin, khususnya di daerah seperti Nusa Tenggara Barat. Namun, kami masih membutuhkan teknologi untuk mengelolanya. Singapura dapat menjadi mitra penting dalam berbagi pengetahuan dan teknologi. Kami juga menginisiasi pembentukan ASEAN Regional Parliamentary Forum untuk memperkuat kolaborasi parlemen di kawasan ASEAN,” ujar Mirah. Fokus Kerja Sama Strategis Ketua Parlemen Singapura Seah Kian Peng sepakat bahwa energi terbarukan adalah salah satu bidang yang dapat menjadi fokus kerja sama strategis. “Kami siap mendorong investasi langsung di sektor ini, baik melalui pembangunan pembangkit energi terbarukan maupun kolaborasi dalam bentuk perusahaan patungan (joint ventures). Kami percaya kerja sama ini dapat membawa manfaat besar bagi kedua negara,” tegas Seah. Ia juga menyampaikan rencana untuk membawa delegasi parlemen Singapura yang lebih besar ke Indonesia di masa mendatang. Sebagai penutup, Sultan Baktiar Najamudin menegaskan pentingnya peran parlemen dalam menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan di tengah ketidakpastian global. “Tidak semua pihak senang melihat ASEAN yang kuat. Oleh karena itu, kita tidak hanya dituntut untuk memperkuat kerja sama antar pemerintah (G2G), tetapi juga antar parlemen (P2P) hingga ke tingkat masyarakat (people-to-people). Kami berharap Singapura dapat memainkan peran besar dalam mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045 melalui investasi di bidang infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia,” kata Sultan. Ketua Parlemen Singapura Seah Kian Peng menutup pertemuan dengan menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh DPD RI. “Semoga kerja sama kita ke depan semakin erat dan saling memperkuat. Konektivitas dan aksesibilitas antara Indonesia dan Singapura yang saat ini sudah sangat baik menjadi fondasi untuk mempererat hubungan kedua negara,” pungkasnya. Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Singapura, membuka peluang baru untuk kerja sama strategis, dan memperkuat sinergi antar parlemen dalam mendukung pembangunan nasional dan kawasan ASEAN.(har) Sumber: https://narasipos.com/polhukam/ketua-dpd-ri-perkuat-kerja-sama-strategis-dengan-singapura/

Dengar Pendapat DPD dengan Tokoh: Edukasi Pemahaman Filosofi Ogoh Ogoh perlu Ditingkatkan

30 Januari 2025 oleh bali

Pelaksanaan pengerupukan sehari menjelang Hari Suci Nyepi dengan pawai ogoh ogoh belakangan ini berlangsung meriah dengan jumlah ogoh ogoh yang begitu banyak dan disaksikan penonton yang luar biasa khususnya dalam Kota Denpasar. Namun di balik kemeriahan tampilan dan atraksi ogoh ogoh tersebut, banyak tokoh yang mulai khawatir dengan prosesi spiritual tersebut yang disinyalir mulai keluar dari makna sebenarnya. “Ogoh ogoh sudah menggunakan peralatan modern sound system dengan suara yang sangat keras dan bising sehingga mengalahkan bunyi-bunyian gamelan. Arak-arakan ogoh ogoh bahkan melewati batas waktu jam 12 malam. Di tahun 2024 lalu arak-arakan sampai pukul 04.00,” ujar sejumlah tokoh dalam acara Dengar Pendapat DPD dengan Tokoh pada Jumat (24/1/2025) di Kantor DPD RI Renon Denpasar. Pertemuan yang dibuka Anggota DPD RI Dapil Bali IB Rai Dharmawijaya Mantra tersebut dihadiri sekitar seratus peserta dari berbagai kalangan, aparat dan tokoh adat. Padahal Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh Ogoh pada Pasal 10 Ayat 3 menyebutkan, setiap peserta lomba ogoh-ogoh wajib menggunakan gamelan Bali atau instrumen tradisional dan tidak menggunakan sound system. Perda ini diundangkan sejak 31 Desember 2024 lalu. Menurut Bayu, pelarangan sound system sangat tepat karena menimbulkan kebisingan. Kalau alasannya tidak punya gamelan, bisa dengan perangkat yang lain seperti tek tekan dll. Seniman Deck Soto mengaku kaget saat menyaksikan arak-arakan ogoh ogoh di Catur Muka yang menggunakan sound system karena di Sanur tidak seperti itu. Ia berharap adanya pengawasan yang lebih ketat terkait hal ini. Rekannya seniman Keduk mengatakan Catur Muka ibarat magnet, banyak peserta ogoh ogoh ingin menampilkan kreasinya di sini. Jadi mohon bisa diatur pengawasannya agar bisa tertib. Ketua Sabha Yowana menambabkan pihaknya mendukung dilarangnya penggunaan sound system, karena dapat menggerus kebudayaan Bali. Seniman Made Rasta mengaku sebagai influencer ia banyak mendapat komentar dan melayangkan pertanyaan yang memancing orang untuk berkomentar terkait dengan makna ogoh ogoh. Ternyata banyak yang tidak mengetahui makna dari ogoh ogoh. “Ini karena kurangnya edukasi terkait pemahaman dan filosofi ogoh ogoh,” ungkapnya. Seniman Marmar dari Gemeh mengaku khawatir ketika STT sudah menyiapkan ogoh-ogoh dan tabuh, namun diganggu dengan adanya sound system. “Kami lega adanya peraturan terkait pelarangan sound system, namun harus ada garansi agar tidak menjadi potensi keributan,” ungkapnya. Majelis Desa Adat menambahkan agar pelaksanaan arak-arakan bisa tertib dan lancar perlu membatasi ogoh ogoh anak-anak di luar ogoh ogoh sekaa teruna. Pihak Kesbangpol mengingatkan harus ada ketegasan waktu terkait pengarakan ogoh ogoh, seperti tahun lalu jam 1 malam masih banyak ogoh ogoh. Dan ditemukan di lapangan ogoh ogohnya kecil namun soundnya besar. Pihak Satpol PP Denpasar berharap agar sosialisasi dilaksanakan sejak dini, karena pengalaman tahun 2024, hitungan pembuatan ogoh ogoh tidak lagi menghitung hari, namun dalam jam. Bahkan sound yang didatangkan dari Jawa sudah terlanjur disewa sehingga sulit dibatalkan. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha, M.Si. mengatakan ogoh ogoh merupakan budaya kreativitas. Kreativitas ini harus diatur agar tidak mengganggu. “Kalau mengganggu jelas ini merusak kreativitas. Awasi eforia yang berlebihan terkait ogoh ogoh ini. Jangan sampai ada kreativitas radikal muncul dalam ogoh ogoh ini,” pesannya. Pihak Poltabes Denpasar mengatakan akan mengawal apapun kegiatan masyarakat namun dimohon kerjasamanya terkait apa yang disepakati dapat disampaikan kepada masyarakat agar ditaati. Unggit menyarankan merubah nama mengarak ogoh-ogoh dengan ‘Nyomia bhutakala’ menggunakan sarana ogoh-ogoh bagian dari tawur sasih kasanga. Karena konotasi ngarak identik dengan party berpotensi penggunaan sound system Bani Sila menceritakan beberapa waktu lalu melihat ada pro kontra di media sosial. Genuine creatifity (kreativitas murni) dapat menjadi radikal karena ada kepentingan kapitalis. Menurut Anggota DPD Rai Mantra, desa adat itu penjaga budaya yang dilakukan secara kolektif dan ini sudah diwariskan sejak dulu. Karena itu warisan budaya ini harus dijaga dan dipertahankan di desa adat. Rai Mantra mengatakan perkembangan kreativitas murni atau asli dalam aktivitas Ogoh ogoh, merupakan perkembangan kreativitas yang memang berasal dari seni tradisi yang mengandung teknologi serta kehidupan sosial tradisi yang ada, yang merupakan inti dari pengembangan kreativitas murni dalam tradisi budaya kolektif (pengembangan kreativitas murni secara kolektif). Sehingga faktor-faktor perpaduan dengan modernisasi hanya sebagai unsur penguat dalam faktor tertentu yang tidak menghilangkan inti dari kreativitas murni tersebut, yang tumbuh dan berkembang berdasarkan atas ide-ide tradisi dilakukan secara kolektif dan didukung oleh sarana prasarana modern sebagai bentuk adaptasi termasuk di dalamnya sound system. “Sound system bukan alat utama, tetapi alat penunjang yang dapat memperkuat ide-ide kreativitas murni, sehingga sarana prasarana modernisasi tersebut tidak menghilangkan tradisi-tradisi budaya yang ada justru memperkuat kebudayaan Bali karena mampu beradaptasi,” jelasnya. Filsafat Nyepi yang mengandung makna dalam harus dipahami bersama, yang mengandung nilai kebersamaan, perdamaian (kedamaian lahiriah & bathiniah), serta bukan hanya pandangan hidup tetapi jalan hidup mencapai keamanan, stabilitas sosial, kenyamanan dalam mencapai kedamaian bersama. (bas) Sumber: https://www.baliekbis.com/dengar-pendapat-dpd-dengan-tokoh-edukasi-pemahaman-filosofi-ogoh-ogoh-perlu-ditingkatkan/

BAP DPD RI Minta Kejaksaan Tindaklanjuti IHPS I 2024

oleh bali

Badan Akuntabiltas Publik (BAP) DPD RI meminta Kejaksaan Agung RI untuk menindaklanjuti laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 dari Lembaga BPK RI. Hal tersebut tertuang pada saat rapat konsultasi dengan Kejaksaan Agung RI. “Kami mendorong agar laporan temuan BPK RI yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti,” ucap Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (22/01/25). Senator asal Lampung ini menambahkan pada substansi IHPS I tahun 2024 bahwa hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan 9.910 temuan yang memuat 16.518 permasalahan sebesar Rp12,64 triliun. Hal itu meliputi 7.055 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 9.364 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp11,09 triliun, serta 99 permasalahan ketidakhematan dan ketidakefektifan sebesar Rp1,55 triliun. “BAP DPD RI mencatat beberapa poin krusial diantaranya total nilai temuan pada IHPS I 2024 sebesar Rp12,64 Triliun dan jumlah temuan pada IHPS 1 2024 meningkat menjadi 9.910 dari 9.261 pada IHPS I 2023. Peningkatan temuan ini dimungkinkan karena Jumlah LHP yang meningkat dari 705 menjadi 738 pada IHPS 1 2024,” tegas Abdul Hakim. Pada IHPS I 2024, sambungnya, terdapat empat laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) yang memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yakni Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Pangan Nasional. Menurut Abdul Hakim, laporan itu meningkat dibanding pada IHPS I 2023 yang hanya berjumlah satu LKKL yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Terkait pemeriksaan terhadap pemerintah daerah apabila dibandingkan dengan tahun 2022, berdasarkan tingkat pemerintahan terjadi penurunan persentase opini LKPD Tahun 2023 pada pemerintah provinsi dari 94% menjadi 84% dan pada Pemkab dari 91% menjadi 89,6%,” tutur Abdul Hakim. Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak luput dari kekurangan maupun temuan khususnya terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan. Oleh karena itu, Kejaksaan akan berkoordinasi dengan BPK RI untuk menindaklanjuti atas rekomendasi hasil pemeriksaan sehingga pengelolaan keuangan negara dapat dilakukan secara tertib, taat asas, dan efisien. “Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi untuk menentukan ada/tidaknya kerugian keuangan negara, Kejaksaan akan meminta bantuan untuk melakukan penghitungan kerugian negara kepada BPK RI atau auditor lainnya yang tersertifikasi,” papar Burhanuddin. Burhanuddin menjelaskan setelah penghitungan kerugian negara tersebut dikeluarkan oleh BPK RI maupun auditor lainnya maka hasil penghitungan kerugian negara dapat dijadikan sebagai alat bukti untuk pembuktian di persidangan. “Dalam proses persidangan Jaksa akan menuntut pembayaran terhadap uang pengganti atas kerugian negara yang dapat dibuktikan di pengadilan,” tuturnya. Sumber: www.dpd.go.id