Komite IV DPD RI: Meminta Penjelasan terkait banyaknya temuan BPK RI atas Pengelolaan Aset di Daerah

19 September 2023 oleh bali

Komite IV DPD RI mendorong Pemerintah Pusat merealisasikan politik anggaran yang berpihak pada masyarakat daerah. Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Ditjen Kekayaan Negara serta Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Rapat kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang difokuskan pada pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Fernando Sinaga, Wakil Ketua Komite IV DPD RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat sejumlah permasalahan mengenai Barang Milik Negara/Daerah, diantaranya ialah Kualitas SDM pengurus barang pada pemerintah daerah yang masih kurang memadai serta kurang optimalnya pemda dalam melakukan pengawasan dan pengamanan atas BMD.

Sudirman, senator Aceh, menyampaikan perhatiannya mengenai masalah kepemilikan aset. “Pemda sedang tidak berdaya untuk menumbuhkembangkan dan mengelola aset daerah. Sementara itu, tidak ada anggaran khusus untuk mengelola aset daerah” jelasnya berdasarkan serap aspirasi pada reses. Oleh karena itu, beliau mengusulkan harus ada satu aturan mengenai pengelolaan aset yang lebih baik di daerah.

Fadel Muhammad, anggota DPD RI dari Gorontalo, menuturkan fokusnya tentang laporan BPK pada LKPD. “Terjadi pergeseran korupsi ke daerah” katanya. “Bagaimana pengawasan di tingkat pusat untuk mengatasi hal tersebut?” pungkasnya secara ringkas. Almalik Pababari, anggota Komite IV dari Sulawesi Barat, turut menegaskan terkait temuan BPK yang merugikan negara, namun sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya. “Bagaimana pandangan Bapak atas hal tersebut? Apa yang harus kita lakukan untuk selanjutnya?” tanyanya kepada Kemendagri dan Kemenkeu yang hadir pada RDP.

Sumber: Instagram Official DPD RI