AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
06 Agustus 2025 oleh bali
Aktivitas paralayang ramai di media sosial karena melintas di atas Pura Gunung Payung yang berlokasi di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Senin 4 Juli 2025. Aktivitas paralayang itu pun mendapat protes dari masyarakat karena dinilai sudah mencemari kawasan Pura Gunung Payung. Diketahui aktivitas paralayang di atas Pura Gunung Payung itu terjadi pada Minggu 3 Agustus 2025.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bali, Niluh Djelantik juga mengeluhkan aktivitas paralayang di atas Pura Gunung Payung itu. Hal itu pun sempat diunggah di media sosial legislator Niluh Djelantik.
Pada unggahannya, Niluh Djelantik meminta agar dilalukan penindakan tegas terkait dengan masalah itu, karena sudah melanggar kesucian Pura Gunung Payung. Dia pun meminta agar tidak merendahkan Bali, yang mengakibatkan mati dan menyalahi Bali.
Menyikapi hal itu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengakui akan menindaklanjuti masalah aktivitas paralayang tersebut. Bahkan akan menugaskan Satpol PP Badung untuk mengecek usaha paralayang tersebut. "Iya nanti coba saya koordinasikan ya. Coba kita sarankan agar tidak di atas pura, mungkin radiusnya nanti kita atur sedemikian rupa," kata Arnawa, Selasa (5/8/2025).
Dia mengaku akan memanggil Satpol PP untuk mengecek dan untuk melakukan pengecekan paralayang.
"Bukan kita melarang, tapi kita atur radiusnya nanti," katanya.