AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
13 September 2023 oleh bali
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima kunjungan anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, Senin 14 Agustus 2023.
Pada kesempatan itu, Putu Parwata diberikan tongkat komando oleh Arya Wedakarna pada sesi akhir pertemuan.
Arya Wedakarna mengatakan tujuan bertemu dengan Ketua DPRD Badung Putu Parwata terkait implementasi Undang-Undang (UU) Provinsi Bali telah disahkan beberapa waktu lalu.
“Dari sembilan kabupaten/kota di Bali, Badung harus menjadi prototype atau contoh yang baik terkait aturan turunan dari undang- undang tersebut,” kata Wedakarna.
Selain itu terdapat sejumlah masalah lainnya juga menjadi atensi Anggota DPD RI itu. Seperti masalah yang tengah ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu, yakni masalah pungutan parkir.
Termasuk mencari tahu informasi rencana pembangunan Pengadilan Negeri (PN) Badung yang memisahkan diri dari Pengadilan Negeri Denpasar.
Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata yang didampingi Sekretaris DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika menyampaikan atensi khusus pembangunan di Kabupaten Badung disambut baik.
Sebagai implementasi Undang-Undang Provinsi Bali, pihaknya masih menunggu Perda Provinsi Bali sebagai turunan dari UU tersebut.
“Kami sudah menyampaikan langsung ke Bapemperda supaya memasukan substansi UU Provinsi Bali, penguatan ada, budaya, tradisi, alam subak,” ujar Parwata.
Terkait dengan pajak retribusi parkir yang diatur oleh UU dan perda akan disempurnakan.
“Perda parkir ini kami akan sempurnakan, agar desa adat dan desa dinas yang berkembang termasuk perorangan yang membuat parkir. Supaya standar akan diatur nominalnya,” kata Parwata.
Sedangkan terkait rencana pembangun PN Badung, Parwata menjelaskan, dipastikan bisa terwujud pada tahun 2024.
Pasalnya pada tahun sebelumnya selain memang terkendala karena pandemi Covid-19, juga masalah pemisahan dari PN Denpasar. “Jadi tahun 2014 akan dilanjutkan pembangunannya,” ucapnya.