AWK adakan RDP terkait aspirasi masyarakat tentang LPK Kaori

05 Desember 2022 oleh bali

Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senator RI Dr. Shri IGN Arya Wedakarna MWS III, S.E., M(Tru), M.Si. di Kaori Akademi Center, didampingi Ketua BP3MI Bali, Disnaker Bali, Disnaker Gianyar juga turut dihadiri oleh Pimpinan Kaori dan Pejabat PT Alzubara. Kesimpulan dari rapat tersebut adalah

  1. LPK Kaori hanyalah lembaga pendidikan bahasa Inggris, bukan penyalur CPMI. Sesuai UU tidak boleh LPK apapun melakukan promosi dan perekrutan CPMI
  2. Kaori bekerjasama dengan PT Alzubara dan info dari BP3MI Bali bahwa PT Alzubara saat ini status SIP masih "dievaluasi"
  3. Dari seluruh kampus Kaori diseluruh Bali, per 1 Desember 2022 hanya kampus Lovina yg memiliki IZIN, sedangkan kampus yang lain BELUM BERIZIN dan sedang dalam proses. Artinya seluruh kegiatan kampus diluar Lovina dianggap ILEGAL . KAC diminta segera melengkapi perizinan
  4. DPD RI, BP3MI, Disnaker bersepakat agar Kaori Center TIDAK LAGI adakan promosi, merekrut CPMI dgn tawaran ke LN dengan alasan terkait UU
  5. Sertifikat LPK yg dikeluarkan bagi peserta LPK yg sdh lulus harus DITARIK dan diganti dengan Standar Sertifikat dari Disnaker
  6. Ada 191 paspor peserta kursus yg saat ini disimpan oleh KAC, dan Dr. Shri IGN Arya Wedakarna MWS III, S.E., M(Tru), M.Si. minta agar semua paspor masyarakat dikembalikan ke pemilik paspor sesuai UU
    1. Terkait Working Holiday Visa (WHV) di Australia, BP3MI dan Dinas menjelaskan WHV program "mandiri" yg bisa dilakulan oleh setiap WNI dan bukan lewat LPK. Jadi promosi WHV oleh LPK adalah melanggar aturan
  7. Dari laporan KAC ada 1246 mahasiswa yang sudah mendaftar dengan rata-rata biaya Rp 10 juta rupiah/orang. Dijelaskan bahwa itu Biaya Pelatihan saja, bukan keberangkatan. Bagi siswa yg sama sekali belum dapat pelatihan kursus maka bisa meminta biaya kembali (ada kasus yg sdh tuntas sdh dikembalikan uangnya), tetapi bagi yg sudah pernah ikut pelatihan maka uang itu TIDAK BISA KEMBALI
  8. Rekomendasi bahwa Disnaker akan keluarkan TEGURAN/ PERINGATAN/ BINAAN terkait dengan beberapa kegiatan "unprosesural" terkait ini. Bagi masyarakat yg ingin mendapat solusi bisa menghubungi Disnaker Bali, BP3MI dan Senator RI Dr. Shri IGN Arya Wedakarna MWS III, S.E., M(Tru), M.Si. di Kantor DPD RI Provinsi Bali.

Repost: Instagram Pribadi Arya Wedakarna