AWK Harapkan Tak Ada Lagi Peristiwa Penutupan Ashram di Bali

15 Juli 2025 oleh bali

Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau akrab disapa AWK, menyayangkan adanya peristiwa penutupan Ashram di Desa Adat Subagan, Karangasem, oleh sejumlah oknum beberapa waktu lalu.

Saat dimintai komentarnya terkait hal tersebut, kepada wartawan Bali Politika AWK mengatakan tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai sikap intoleransi yang mengarah pada bentuk radikalisme, terlebih ada dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam peristiwa yang dianggapnya sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Tentu kasus tersebut menjadi atensi kami di Komite | Bidang Hukum mengingat ada dugaan pelanggaran HAM dan kebebasan beragama dalam peristiwa tersebut. Patut kita sayangkan, seharusnya di Indonesia tidak boleh ada sikap diskriminasi terhadap golongan tertentu," ujarnya melalui sambungan telepon, Senin, 14 Juli 2025.

Selain itu, AWK juga menekankan bahwa di Indonesia tidak ada aturan ataupun Undang-undang (UU) yang melarang keberadaan Ashram (Pasraman) Hindu Non-Dresta Bali, mengingat Hindu sebagai sebuah ajaran agama yang universal dan sangat erat kaitannya dengan keberagaman di Indonesia, sehingga ia menilai bahwa peristiwa yang terjadi di Karangasem sebagai gerakan intoleransi yang sangat rawan menimbulkan adanya gesekan di masyarakat.

"Apa bedanya dengan situasi 5-4 tahun yang lalu? Gerakan-gerakan intoleransi ini tidak seharusnya terjadi lagi di Bali, saya juga mengingatkan bahwa tidak ada aturan negara (Indonesia, red) yang melarang keberadaan Ashram Hindu golongan tertentu. Berbeda dengan HTI yang sudah dilarang oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, red) karena bertentangan dengan Pancasila," jelasnya.

Pria yang juga akrab disapa Arya Wedakarna itu menaruh harapan besar, agar kejadian-kejadian serupa tidak terjadi lagi di Bali. Terkait peristiwa di Karangasem, ia juga meminta APH untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

"Terakhir saya sangat mengapresiasi langkah tegas Polres Karangasem. Kalau bisa jangan ada lagi bentuk diskriminasi terhadap keberadaan golongan-golongan Hindu Non-Dresta Bali (Sampradaya, red) kedepannya," tutup AWK.

Sumber: https://balipolitika.com/2025/07/14/awk-harapkan-tak-ada-lagi-peristiwa-penutupan-ashram-di-bali/