AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
26 September 2025 oleh bali
Senator DPD RI Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III (AWK) melakukan pemantauan langsung ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Sidakarya, Denpasar, menyusul dugaan penyalahgunaan lahan konservasi oleh pabrik material konstruksi milik warga negara Rusia (24/09).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan dari BKSDA Provinsi Bali, BPN Provinsi Bali dan Kota Denpasar, Kantor Imigrasi Denpasar, serta Ditjen Imigrasi Bali. BPN mengungkapkan adanya 106 sertifikat sejak tahun 1992, dan muncul sertifikat baru di tahun 2017 yang mencakup lahan tempat pabrik tersebut berdiri.
Senator AWK menilai keberadaan pabrik asing di kawasan konservasi perlu ditelusuri lebih lanjut dan berkomitmen membawa temuan ini ke rapat kerja resmi di Parlemen Senayan pada masa sidang DPD RI bulan depan. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi dari alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukannya.
Pertemuan tersebut difokuskan pada penanganan permasalahan terkait pengelolaan tanah dan hutan di Bali, khususnya mengenai kasus Tahura. DPD RI akan membahas koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah seperti Kementerian ATR BPN, Jaksa Agung, dan Kapolri. Diskusi berlangsung dengan fokus pada penyelidikan dugaan pelanggaran administratif, tuduhan korupsi, serta verifikasi 106 sertifikat tanah di Badung. Pertemuan tersebut menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum, perlindungan lingkungan, dan penanganan yang tepat terhadap dugaan pelanggaran dalam pengelolaan hutan.