DPD RI Kawal Tuntutan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali

13 Januari 2025 oleh bali

Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali, menyampaikan aspirasi ke Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali, di Denpasar, Minggu (12/1/2025).

Untuk kali pertama, aspirasi masyarakat diterima kompak oleh empat Senator yakni, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik dan I Komang Mertajiwa.

Ida Bagus Putu Kompiang, Wakil Ketua Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali, mengungkapkan, forum ini menjadi wadah para paguyuban-paguyuban driver seluruh Bali, dan saat ini sekitar 105 paguyuban telah bergabung.

Atas nama Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali, Ida Bagus Putu Kompiang, memaparkan enam poin tuntutan kepada pemerintah.

Di antaranya, melakukan pembatasan kuota mobil taxi online Bali, menertibkan dan menata ulang keberadaan Vendor Vendor Angkutan Sewa Khusus termasuk juga rental mobil dan motor.

Kemudian membuat Standarisasi Tarif untuk Angkutan Sewa Khusus, melakukan pembatasan rekrutmen driver hanya KTP Bali, mewajibkan mobil pariwisata berpelat Bali (DK) dan juga memasang identitas yang jelas di kendaraan.

"Poin keenam, kami minta pemerintah melakukan Standarisasi pada driver pariwisata yang berasal dari luar Bali," jelas Gustu Kompyang, sapaannya.

Selain enam pokok poin, ada beberapa aspirasi tambahan yang muncul selama diskusi, terutama soal persaingan tarif yang semakin hancur hingga kesejahteraan para driver yang belum juga terwujud.

Pertemuan juga di isi penandatanganan surat pernyataan dukungan oleh keempat Senator kepada Forum Perjuangan Driver Pariwisata. "Kami mengapresiasi keempat Anggota DPD Rai dari Bali. Semoga perjuangan ini berhasil," harap Gustu Kompyang.

Senator Luh Djelantik, menyarankan agar Pergub No 40 tahun 2019 direvisi terutama pasal 7 ayat 2, point f yang mengatur terkait adanya kata domisili dalam perekrutan driver.

Semestinya, menurut Luh Djelantik, poin f ini harus dihapus. Pihaknya juga memperjuangkan seluruh aspirasi yang disampaikan Forum Perjuangan Driver Bali.

"Kita harus berjuang bersama karena Bali tanah kelahiran kita bersama," kata Luh Djelantik, sembari meminta DPRD beraksi, tidak hanya memberi janji.

Sedangkan AWK memastikan bakal menyampaikan hasil diskusi ini dalam rapat-rapat di Senayan. "Sekarang ini kesuksesan tergantung DPRD Bali dan Gubernur. Nanti DPD RI akan bersuarat ke DPRD Bali terkait apa yang menjadi tuntutuan," jelas AWK.

IB Rai Mantra, menyampaikan, standarisasi driver penting dilakukan oleh lembaga yang kredibel, lalu diusulkan masuk dalam pergub/perda. Tujuanya untuk menjaga kualitas pariwsata budaya.

"Siapapun boleh bekerja di Bali, tapi harus menghormati budayanya, karena budaya adalah aset dalam pariwista," kata IB Rai Mantra.

Terkait kuota dan perizinan transportasi pariwisata, menurutnya, spiritnya harus menjaga modal budaya.

Ia membandingkan Pergub di Sumatera Utara utara terkait angkutan sewa khusus aplikasi, jauh lebih detail dan kompleks dibandingkan Pergub Bali 40 tahun 2019.

Sumber: https://fajarbali.com/dpd-ri-kawal-tuntutan-forum-perjuangan-driver-pariwisata-bali/