Dukung Pariwisata Berkelanjutan, Anggota DPD RI Ngurah Ambara Usul Adanya Dana Bagi Hasil

24 Juni 2024 oleh bali

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gede Ngurah Ambara Putra, mengusulkan adanya dana bagi hasil yang pasti, yang berasal dari hasil pendapatan fiskal suatu daerah pariwisata.

Ini dinilai dapat memberikan rasa keadilan bagi daerah yang bertumpu pada pariwisata dengan modal utama budaya namun tidak memiliki sumber daya alam (SDA) melimpah, seperti halnya Bali. Hal tersebut dikemukakan Ngurah Ambara di sela-sela rapat harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan pertama atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan pada hari Rabu, 20 Juni 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, H. Dedi Iskandar Batubara, dengan Ketua Komite III, H. Hasan Basri. Dalam kesempatan itu, Gede Ngurah Ambara Putra selaku Anggota PPUU DPD RI dapil Bali, meminta untuk dana yang dialokasikan untuk pelestarian budaya, alam, dan promosi pariwisata tidak seharusnya bersifat bantuan atau hibah.

Menurut dia, konsep bantuan atau hibah itu memiliki sifat yang tidak pasti dan tidak sejalan dengan semangat pariwisata berkelanjutan. Untuk itu, diharapkan dana bagi hasil bagi daerah pariwisata. Ia juga menjelaskan bahwa pada hakikatnya semua daerah khususnya daerah pariwisata merupakan daerah yang memiliki pendapatan fiskal dari dari produk domestik bruto atau PDB-nya.

Dalam hal ini, perhitungan pajak penambahan nilai dan pajak penghasilan yang terkonsolidasi di pusat menjadi dasar perhitungan pendapatan fiskalnya.Ngurah Ambara mengusulkan pula hal yang sangat penting terkait dana pelestarian budaya, alam, dan promosi pariwisata.

"Dengan adanya dana bagi hasil yang proporsional dari pendapatan fiskal ini diharapkan dapat diperuntukkan sebagai dana recovery akibat eksploitasi yang terjadi dan menjadi dana stimulus untuk membiayai pelestarian budaya, alam, infrastruktur pendukung pariwisata, serta promosi pariwisata agar daerah tersebut dapat menjadi destinasi wisata yang unggul," katanya.Dalam pertemuan tersebut, materi yang dibawakan oleh Komite III DPD RI terkait hal itu. Kesimpulan rapat tersebut menyepakati bahwa pendekatan ini akan lebih berkelanjutan dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pengembangan pariwisata di daerah tersebut.

Sesuai semangatnya seperti yang termaktub dalam Undang Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat Daerah, khususnya pada daerah yang tidak mempunyai sumber daya alam, tapi mempunyai sumber daya budaya.

Sumber: https://www.posbali.net/pariwisata/1424783998/dukung-pariwisata-berkelanjutan-anggota-dpd-ri-ngurah-ambara-usul-adanya-dana-bagi-hasil