Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, H. Bambang Beri Pemahaman Tentang Naskah Asli Undang-Undang Dasar

27 September 2022 oleh bali

Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Beri Pemahaman Tentang Naskah Asli Undang-Undang Dasar
Senator DPD RI H. Bambang Santoso, MA mengingatkan masih banyak masyarakat tidak menyadari jika UUD 1945 telah berganti akibat perubahan konstitusi 1999 hingga 2002. Disampaikan saat menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bersama Guru Ngaji di Masjid Jami' Al Mukhlisin, Subagan Karangasem.
Amandemen saat itu mengubah banyak isi pasal-pasal dalam Batang Tubuh UUD 1945 naskah asli. Akibat perubahan itu, ideologi bangsa ini berubah dari Pancasila sebagai norma hukum tertinggi, menjadi ideologi lain, liberalisme dan sekularisme.
Nilai luhur bangsa Indonesia banyak yang hilang dengan menghapus dokumen nasional sebagai identitas bangsa. Dalam konteks ekonomi, Indonesia telah meninggalkan asas kesejahteraan rakyat yang identik dengan konsep ekonomi pemerataan menjadi ekonomi pertumbuhan.
Sehingga semakin memperkuat oligarki ekonomi, baik swasta nasional maupun asing untuk menguasai sumber daya alam dan cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. Semoga melalui peran Guru bisa memberikan edukasi tentang kebangsaan serta pentingnya persatuan dan kesatuan.

#senatorbali #dpdribali #dpdri #lebihtahudpdri

Sumber Foto: Instagram Pribadi H.Bambang