AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
27 Oktober 2025 oleh bali
Senator RI, I Komang Mertajiwa mengadakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Bank Himbara di Provinsi Bali terkait pengawasan Undang-Undang no 10 tahun 1998 tentang Perbankan di kantor DPD RI Provinsi Bali (24/10)
Hadir dalam RDP tersebut perwakilan Bank Mandiri, BSI, BRI, BNI, BTN. Besar harapan Senator RI, Merta Jiwa tercipta sinergi dan kolaborasi DPD RI dan bank Himbara agar masyarakat wilayah 3T di provinsi Bali dapat merasakan manfaat tersebut.
Maksud dan tujuan RDP ini salah satunya mengetahui kendala tata kelola, proses kredit, literasi serta potensi pasar serta menyerap masukan pelaku usaha tentang kebutuhan pembiayaan serta efektivitas prouk perbankan di lapangan terutama daerah 3T. Rekomendasi dari kegiatan ini nantinya sebagai bahan pertimbangan DPD RI kepada DPR RI dan pemerintah.