Komite II DPD RI Dorong Penanganan Sedimentasi Sungai dan Rehabilitasi Lingkungan di Bali

06 November 2025 oleh bali

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melalui Komite II melakukan kunjungan advokasi ke Provinsi Bali, Rabu (5/11/2025), untuk membahas persoalan lingkungan hidup dan penanganan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 10 September 2025.

Kegiatan berlangsung di Kantor DPD RI Perwakilan Bali dan dihadiri oleh berbagai pihak diantaranya kepala desa, kepala lingkungan, kelian adat, termasuk Balai Wilayah Sungai Penida dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

Wakil Ketua Komite II DPD RI, Angelo Wake Kako, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk tanggung jawab DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan memastikan penanganan lingkungan berjalan efektif.

“Hari ini Komite II DPD RI melakukan kunjungan advokasi ke Provinsi Bali berkaitan dengan isu lingkungan hidup. Kita tahu bersama, pada tanggal 10 September lalu, Bali mengalami bencana banjir yang cukup dahsyat,” ujar Angelo.

Menurut Angelo, salah satu persoalan utama yang ditemukan di lapangan adalah sedimentasi sungai yang menyebabkan aliran air tersumbat dan tidak dapat menampung debit air yang tinggi saat hujan deras.

“Banyak alur sungai di Bali dipenuhi sedimentasi. Sungai-sungai ini butuh dilakukan normalisasi dan pembangunan senderan. Ketika banjir turun dari hulu, air tidak bisa tertampung karena sungai sudah dangkal akibat sedimentasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil rapat dengan Balai Wilayah Sungai Penida dan Dinas Lingkungan Hidup menghasilkan komitmen bersama untuk menangani persoalan tersebut secara kolaboratif.

“Ada komitmen dari Balai Wilayah Sungai dan dinas terkait untuk bersama masyarakat menyelesaikan persoalan sedimentasi, normalisasi, dan pembangunan senderan. Semua dilakukan dengan semangat self governance dan gotong royong,” tutur Angelo.

Karena keterbatasan fiskal pemerintah, Angelo menilai bahwa kolaborasi lintas pihak menjadi solusi utama. Salah satu langkah nyata yang disepakati adalah gerakan menanam pohon dan menghijaukan kembali sepadan sungai sebagai upaya memperluas area resapan air di Bali.

“Kita sadar bahwa tutupan hutan di Bali sangat sedikit, sehingga perlu menciptakan banyak resapan baru dengan menanam pohon di sepanjang sungai. Gerakan ini akan dikawal oleh DPD RI bersama Senator Ni Luh Jelantik sebagai wakil dari Bali,” ungkapnya.

Sementara itu, Senator asal Bali dan anggota Komite II DPD RI, Ni Luh Jelantik, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Komite II yang turun langsung meninjau kondisi di lapangan dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wakil Ketua Komite II DPD RI, Senator Angelo dari NTT, serta rekan-rekan senator lainnya dari Papua Tengah dan NTB yang turut hadir,” sebut Ni Luh Jelantik.

Ia menegaskan, seluruh masukan yang diperoleh dari kepala desa, lurah, tokoh masyarakat, dan perangkat desa akan segera disampaikan kepada pihak kementerian terkait untuk ditindaklanjuti secara langsung.

“Semua masukan hari ini akan kami teruskan langsung kepada Menteri, bukan hanya ke tingkat kementerian, agar penanganannya dapat dilakukan sesuai harapan masyarakat. Karena pada akhirnya, pihak yang paling dekat dengan masyarakat terdampak adalah kepala desa dan perangkatnya,” jelas Ni Luh Jelantik.

Ni Luh Jelantik menilai pendekatan kerja langsung ke lapangan seperti ini menjadi ciri khas dan kekuatan DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penyerapan aspirasi masyarakat daerah.

“Cara kerja seperti ini mencerminkan semangat DPD RI langsung turun ke lapangan, mendengar masyarakat, dan memastikan tindak lanjut nyata. Karena kita hanya punya satu Bali, dan kita harus menjaganya bersama,” tegas Ni Luh Jelantik.

Sumber: https://barometerbali.com/komite-ii-dpd-ri-dorong-penanganan-sedimentasi-sungai-dan-rehabilitasi-lingkungan-di-bali/