Kunjungan Kerja Komite I di Manado, Sulut

21 September 2022 oleh bali

Senin, 19 September 2022. Rilis Pers Komite I DPD RI Kunjungan Kerja Komite I DPD RI Di Provinsi Sulawesi utara
Manado–Komite I DPD-RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan pada hari senin, 19September2022. Beberapa masalah aktual terkait reforma agraria dibahas pada kunjungan kerja tersebut. Beberapa issu yang mengemuka antara lain perkembangan reforma agraria di Sulawesi Utara, dinamika penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dan upaya-upaya pemberantasan mafia tanah.
Rombongan Komite I DPD RI, diantaranya Darmansyah Husein, Fernando Sinaga,Ajiep Padindang, Shri I.G.N Arya Wedakarna,termasuk Cherish Harriette, yang merupakan anggota DPD dari provinsi Sulawesi Utaraditerima oleh Sekda Provinsi Sulawesi Utara, Praseno Hadi. Pertemuan tersebut turut dihadiri pula oleh anggota Forkopimda antara lain KapoldaSulawesi Utara, Kepala kejaksaan Tinggi, Perwakilan Kodam XIII/ Merdeka, Rektor Universitas Samratulangi dan beberapa kepala Biro dalam lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Praseno Hadiyang mewakili Gubernur Sulawesi Utara dalam sambutan penerimaan rombongan Komite I mengatakan bahwa kunjungan kerja komite I DPD RI dalam rangka melakukan pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria di provinsi Sulawesi Utara. Lebih lanjut, Praseno mengatakan bahwaPemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyambut baik dan merespons positif program Reforma Agraria, sertaberkomitmen untuk memberikan dukungan penuh, yang antara lain ditindaklanjuti dengan penerbitan SK Gubernur tentang Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulawesi Utara, di setiap tahunnya. Dimana Tim Gugus TugasReforma Agraria Provinsi ini mempunyai tujuan, melaksanakan danmengkoordinasikan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), dan memfasilitasi pelaksanaan penataan aksesdi tingkat Provinsi.
Diakhir sambutannya, Sekda Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan di provinsi tersebut akan terus dilakukan berbagai program dan kegiatan pensertipikatan tanah, baik melalui program Redistribusi Tanah, PTSL maupun kegiatan Reforma Agraria. Tentunya dalam pelaksanaannya, sebagai pelaksanan program di daerah, pemerintah daerah mengharapkan masukan dari Pemerintah Pusat, Kementerian/Lembaga terkait, termasuk Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.
Pimpinan Komite I DPD Habib Abdurrahman Bahasyim yang bertindak sebagai ketua rombongan komite I menyatakan bahwakunjungan kerja ke Sulawesi utara kali ini dalam rangka menginventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria khususnya terkait kebijakan reforma agraria di Sulawesi utara. Habib mengungkapkan bahwa ditemukan beberapa persoalan, antara lain masalah penataan kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, realisasi redistribusi tanah dan penyelesaian konflik-konflik pertanahan, oleh karena itu Komite 1 DPD RI saat ini menaruh perhatian pada pelaksanaan reforma agraria.

Sumber: Artikel Press Release Komite I DPD RI dan foto dari Instagram Arya Wedakarna