Ngurah Ambara Serap Kesiapan Pilkada Serentak dan Bahas Penerapan UU Desa di Bali

2024-05-14 02:16:00Z oleh bali

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali, Gede Ngurah Ambara Putra menyerap kesiapan dari kepala-kepala dinas berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ngurah Ambara bertemu dengan Kepala Badan Kesbangpol Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai agenda terkait persiapan Pilkada Serentak 2024 dan permasalahan terkait pelaksanaan Undang-undang Desa di Provinsi Bali.

Kepala Badan Kesbangpol Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata menyampaikan, kesiapan Pemerintah Provinsi Bali dengan telah disiapkannya dana cadangan sebesar Rp 250 miliar sejak dua tahun lalu.

Pendanaan tersebut berdasar Perda Nomor 9 Tahun 2021 ini diproses secara bertahap untuk menghindari kendala seperti yang terjadi pada Pilkada sebelumnya.

“Pendanaan diproses secara bertahap melalui dana cadangan yang telah disepakati bersama DPRD, sehingga tercipta efisiensi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak ini,” ujar I Gusti Ngurah Wiryanata kepada Tribun Bali, pada Jumat 26 April 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menyampaikan, kendala-kendala yang sering terjadi dalam pelaksanaan UU Desa di Bali.

Salah satunya adalah tumpang tindihnya arahan antar kementerian yang sering membuat kebingungan dalam pelaksanaan kebijakan di tingkat desa.

“Kami mengusulkan agar terdapat aturan atau regulasi bersama dalam bentuk surat keputusan atau edaran untuk mengatasi tumpang tindih arahan antar kementerian,” ujar Putu Anom Agustina.

Dengan menyerap kesiapan ini, Anggota DPD RI Dapil Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, berharap agar pelaksanaan Pilkada Serentak dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Bali, terutama sebagai daerah pariwisata.

Pihaknya mengungkapkan keinginannya agar pelaksanaan pemilu lebih bersifat berbudaya dan berbiaya rendah, sehingga dapat menghindari praktik money politic yang merugikan.

“Pilkada Serentak harus berlangsung dengan biaya yang rendah dan berbudaya, sehingga dapat menciptakan suasana yang berbeda dan elegan bagi Bali,” ucap Gede Ngurah Ambara Putra.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi-solusi konstruktif untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan perbaikan pelaksanaan UU Desa di Provinsi Bali.

Sebelumnya, Ngurah Ambara juga mendorong Bawaslu Bali bekerja profesional sehingga Pilkada Bali yang dijadwal pada tanggal 27 November 2024 nanti bisa berjalan dengan baik, sukses dan lancar.

Dalam pertemuan dengan pihak Bawaslu, Ngurah Ambara selain menginventarisasi kesiapan Pilkada, menutup celah peluang terjadinya money politics serta mengontrol penghitungan suara dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan.

“Selesaikan kalau ada laporan warga dengan baik sehingga demokrasi bisa berjalan positif,” kata dia

Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Bali Agus Tirta Suguna mengatakan, bahwa tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan.

Menurutnya pelaksanaan Pilpres dan Pileg pada 14 April lalu sudah berjalan dengan baik. Ia berharap pada Pilkada November 2024 juga bisa lancar.

“Nanti warga mendapat dua surat suara masing-masing untuk memilih pasangan Gubernur dan Wakil serta Bupati dan Wakil,” jelasnya.

Terkait isu-isu money politics, disampaikannya harus ada laporan masyarakat terkait informasi yang disampaikan dengan bukti yang kuat. Ia berharap warga juga ikut melakukan pengawasan sehingga masyarakat percaya dengan hasil pemilihan.

https://bali.tribunnews.com/2024/04/27/anggota-dpd-bali-ngurah-ambara-serap-kesiapan-pilkada-serentak-dan-bahas-penerapan-uu-desa-di-bali