Niluh Djelantik Desak Pemerintah Bali Buat Aturan Driver Taksi Online Wajib BerKTP Bali

13 Desember 2024 oleh bali

Tak hanya Arya Wedakarna, Niluh Djelantik juga menyoroti terkait keluhan warga di Bali terkait banyaknya driver taksi online yang tidak memiliki KTP Bali.

Melalui akun media sosialnya, Niluh Djelantik Bali sudah semakin sumpek dan macet sehingga untuk mengekspansi bukan dengan merekrut driver online non KTP Bali.

“Kami meminta klarifikasi dari @grabid @grabbalinusra dan juga aplikasi transport online lainnya terkait informasi di video ini,” tulis Niluh Djelantik dikutip pada Kamis (05/12/2024).

Niluh Djelantik pun meminta kepada pemerintah Bali untuk segera membuat aturan bahwa pengemudi mobil aplikasi online adalah berKTP Bali dan mobil harus berplat DK.

Pihaknya tak ingin warga lokal Bali bagaikan ayama mati di lumbung padi.

“Perihal ini kami sikapi dengan sangat serius dan kami masukkan ke dalam agenda rapat DPD RI,” jelasnya.

Sebelumnya, hal sama juga disampaikan oleh Arya Wedakarna dalam menyikapi keluhan warga terkait banyaknya driver taksi online yang tidak memiliki KTP Bali.

Menurut keluhan tersebut, perusahaan taksi online merekrut driver tanpa memperhatikan kewarganegaraan daerah atau KTP yang dimiliki oleh calon mitra.

Padahal, dalam ketentuan pendaftaran mitra Gojek atau Gocar yang umum, perusahaan hanya menerima KTP sesuai dengan asal daerah masing-masing.

Namun, Bali ternyata menjadi pengecualian. Dalam ketentuan pendaftaran untuk wilayah Bali, pihak perusahaan taksi online justru menerima semua jenis KTP dari seluruh Indonesia, tidak terbatas hanya pada warga Bali.

Hal ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Bali, yang merasa keberadaan driver non-Bali bisa memengaruhi perekonomian lokal dan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia bagi penduduk asli Bali.

Sumber: https://baliexpress.jawapos.com/bali/675389746/niluh-djelantik-desak-pemerintah-bali-buat-aturan-driver-taksi-online-wajib-berktp-bali