AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
22 Juli 2025 oleh bali
Anggota DPD RI asal Bali, Niluh Djelantik, angkat suara terkait pembongkaran 48 bangunan tidak berizin di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Badung, yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung, Senin (21/7).
Dalam unggahan di media sosialnya, Niluh menyerukan agar pemerintah tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga hadir dengan empati terhadap para pekerja yang terdampak.
“Atas nama keadilan bagi ratusan semeton Bingin dan ribuan yang terdampak atas pembongkaran seluruh bangunan di Bingin tanggal 21 Juli 2025, kami menunggu solusi konkret dari pemerintah dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Piring nasi mereka terenggut hari ini,” tulis Niluh dikutip pada Selasa (22/07/2025).
Ia menekankan bahwa keberpihakan terhadap rakyat kecil semestinya tidak boleh diabaikan dalam proses penegakan hukum.
“Kalian harus hadir bukan hanya mengatasnamakan aturan, tapi juga empati dan kemanusiaan,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Satpol PP, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, dan aparat gabungan TNI/Polri melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan yang disebut berdiri di atas aset milik Pemkab Badung tanpa izin resmi.
Bangunan tersebut meliputi villa, restoran, homestay, dan jenis usaha wisata lainnya yang dinyatakan melanggar Peraturan Daerah mengenai tata ruang dan pemanfaatan kawasan hijau.
Menurut Gubernur Koster, proses telah diawali dengan tiga kali surat peringatan, namun karena tidak ada tindakan dari pemilik usaha, maka pembongkaran harus dilakukan.
“Kami sedang bersih-bersih di Bali. Yang ilegal harus dibongkar semua,” ujarnya.
Kendati demikian, momen pembongkaran berlangsung dramatis. Puluhan pekerja dan karyawan usaha yang dibongkar tampak menangis, berteriak histeris, bahkan membentangkan spanduk yang menolak pembongkaran.
Gubernur Koster menyampaikan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap nasib para pekerja. Pihaknya akan memikirkan keberlanjutan ekonomi mereka, seraya menyiapkan audit dan investigasi menyeluruh terhadap perizinan usaha pariwisata di seluruh Bali.
Namun bagi Niluh Djelantik, janji itu belum cukup. Ia menegaskan bahwa solusi konkret harus segera diberikan, bukan sekadar pernyataan di media.