AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
oleh bali
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Denpasar pada Rabu, 19 Januari 2022, Kepala Kantor Sekretariat Jenderal DPD RI Provinsi Bali Bapak Putu Rio Rahdiana,S.STP menerima sertipikat aset milik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Bapak I Ketut Gede Ary Sucaya dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Denpasar.
Acara penyerahan sertipikat ini sekaligus merupakan akhir dari proses hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Bali kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.
Melalui acara penyerahan sertipikat ini diharapkan sinergi antara Kementerian ATR/BPN di pusat dan Kantor Pertanahan di daerah dengan lembaga tinggi negara yang salah satunya adalah DPD-RI akan meningkat. Penyerahan ini juga diharapkan akan memperkokoh DPD-RI sebagai lembaga parlemen Indonesia yang kuat dan aspiratif dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.