AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
13 Juni 2025 oleh bali
Komitmen nyata terhadap pemerataan pendidikan kembali ditunjukkan oleh Anggota Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, SE (M.Tru), M.Si. Dalam sebuah acara penuh makna yang digelar di Wantilan Pura Tirta Empul Tampaksiring pada Rabu (11/06/2025), beliau secara langsung menyerahkan Surat Rekomendasi kepada para siswa penerima jalur afirmasi di SMK Negeri 1 Tampaksiring untuk Tahun Ajaran 2023–2024 dan 2024–2025.
Sebanyak 595 siswa yang terdiri dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas hadir dalam kegiatan tersebut. Surat Rekomendasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut Undang-Undang dalam upaya mendukung hak pendidikan yang setara bagi seluruh anak bangsa.
Dalam sambutannya, Dr. Arya Wedakarna menekankan pentingnya menanamkan nilai kejujuran dan karakter kuat sejak dini. Ia mendorong para siswa untuk membangun kepribadian yang dapat dipercaya, sebagai fondasi menjadi generasi yang tangguh di masa depan.
Menambah dukungan terhadap acara ini, Kejaksaan Negeri Gianyar turut hadir dan berperan aktif. Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar yang diwakili oleh Kasubsi Penyidikan, I Nyoman Arya Wira Temaja, S.H., memberikan penekanan penting terkait kebijakan afirmasi ini. Ia mengingatkan bahwa siswa penerima jalur afirmasi dibebaskan dari pembayaran SPP atau uang komite, sebagaimana komitmen yang telah ditegaskan oleh Anggota DPD RI.
“Kami mengingatkan pihak sekolah dan komite untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa afirmasi hingga tamat sekolah. Ini demi menjaga integritas dan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Wira Temaja.
Dukungan masyarakat lokal pun tak kalah penting. Bendesa Adat Tampaksiring menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Dr. Arya Wedakarna kepada masyarakat dan pendidikan di wilayahnya. Ia berharap SMK Negeri 1 Tampaksiring menjadi contoh sekolah afirmasi yang mampu melahirkan siswa-siswa berprestasi dan tetap "ajeg" dalam menjalankan nilai-nilai pendidikan yang inklusif.
Dengan kehadiran langsung pejabat tinggi negara serta dukungan dari aparat penegak hukum, penyerahan Surat Rekomendasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya mendorong akses pendidikan yang adil dan bebas diskriminasi di Bali.
Sumber: https://www.rri.co.id/