AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
14 Januari 2025 oleh bali
Kepala Kantor DPD RI Provinsi Bali, Putu Rio Rahdiana mengatakan seluruh anggota DPD RI dari Bali yakni Ida Bagus Dharmawijaya Mantra, Ni Luh Djelantik, Arya Wedakarna, dan I Komang Merta Jiwa menerima kedatangan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) di Denpasar, Minggu (12/1).
FPDPB terus memperjuangkan penataan moda transportasi, khususnya untuk angkutan pariwisata di Bali.
Saat ini mendatangi Kantor DPD RI di Provinsi Bali. Setelah mendatangi DPRD Bali dan Pj Gubernur Bali beberapa waktu lalu.
Rio Rahdiana mengatakan, audensi FPDPB menyampaikan tentang keberadaan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali yang menjadi wadah para paguyuban-paguyuban driver seluruh Bali
Sekarang sudah sekitar 105 Paguyuban Driver yang tergabung oleh Koordinator Forum Made Darmayasa.
Dengan penyampaian 6 point tuntutan dari forum kepada Pemerintah Bali serta disampaikan juga beberapa permasalahan transportasi di lapangan oleh Gustu Kompyang.
Diharapkan ada melakukan pembatasan kuota mobil taxi online Bali, menertibkan dan menata ulang keberadaan vendor – vendor angkutan sewa khusus di Bali termasuk juga rental mobil dan motor.
Membuat Standarisasi Tarif untuk Angkutan Sewa Khusus, melakukan pembatasan rekrutmen driver hanya KTP Bali. Mewajibkan Mobil Pariwisata benopol Bali (Plat DK) dan juga memasang identitas yang jelas di kendaraan. Serta Melakukan Standarisasi pada Driver Pariwisata yang berasal dari luar Bali.
Hal itu ditanggapi oleh Anggota DPD RI Dapil Bali Ni Luh Djelantik. Empat anggota DPS RI akan berjuang bersama FPDPB. "Karena Bali tanah kelahiran kita bersama dan harus ada perlindungan pada orang Bali," kata Djelantik.
Ia memberikan saran kepada DPRD Bali harus segera bekerja biar ada sesuatu yang real bukan cuma janji-janji saja.
Dia juga menyarankan agar Pergub No. 40 2019 direvisi terutama pasal 7 ayat 2, point F, ini terkait ada kata domisili dalam perekrutan driver , harusnya point F ini harus di hapus. Plat DK juga akan diperjuangkan. Kemudian labeling/identitas pada mobil harus jelas.
Sedangkan Wedakarna mengaku akan membacakan hasil pertemuan tersebut (hasil reses) di Jakarta sehingga banyak yang akan mendukung.
Banyak perjuangan sebelumnya oleh para driver dilakukan namun belum ada realisasi yang maksimal.
"Sekarang ini kesuksesan tergantung DPRD Bali dan Gubernur Bali," ujarnya.
AWK setuju point F, pasal 7 Pergub. Bali di hapus. Nanti keempat DPD RI akan bersurat ke DPRD Bali terkait tuntutuan FPDPB.
Baik soal kesepakatan tarif sebenarnya ini bisa dilakukan, buktinya sudah ada MoU di Airport Ngurah Rai antara aplikasi dengan transport lokal disana.
Komang Mertajiwa pun sepakat hapus point F tersebut yang ada dalam Pergub, dan mendukung penuh perjuangan driver. Terkait dengan teknis akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Sedangkan Rai Mantra mengungkap standarisasi driver penting yang dilakukan oleh lembaga yang kredibel dan nanti bagus diusulkan masuk dalam Pergub/Perda.
Tujuanya untuk menjaga kualitas pariwsata budaya. Siapapun boleh bekerja di Bali, tapi harus menghormati budayanya, karena budaya adalah aset dalam pariwisata.
Terkait kuota dan perizinan transportasi pariwisata spiritnya harus menjaga modal budaya. Ia membandingkan Pergub di Sumatra Utara terkait angkutan sewa khusus aplikasi, yang jauh lebih detail dan kompleks dibandingkan Pergub. 40 Tahun 2019 di Bali. "Sepakat point f dalam Pergub Bali di hapus, terus berjuang bersama driver," ujarnya.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa perwakilan paguyuban menyampaikan tambahan aspirasi teritama terkait permasalahan-permasalahan yang di lapangan seperti banyaknya driver tidur di dalam mobil pinggir jalan atau di tanh kosong, persaingan tarif yang semakin hancur, kemudian ada juga yang menyampaikan bagaiamana sejarah perjuangan para driver dari beberapa tahun sebelumnya yang masih saja belum ada solusi yang bagus yang mensejahterahkan driver.
Para driver berharap semoga perjuangan kali ini bisa berhasil dan benar-benar terealisasi apa yang di perjuangkan.
Pertemuan itu juga diisi penandatanganan surat pernyataan dukungan oleh ke 4 anggota DPD RI Dapil Bali kepada forum perjuangan driver pariwisata. Serta penyerahan baju seragam forum kepada para anggota DPD RI Dapil Bali.
"Semua driver yang hadir sangat mengapresiasi acara audensi ini, karena semakin banyak yang mendukung, dan semoga perjuangan berhasil," tutupnya. (GAB/001)