AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
06 Agustus 2025 oleh bali
Kebijakan penetapan Rombel pada SPMB harus dibarengi dengan pemecahan masalah terkait kekosongan guru akibat pensiun, salah satunya melalui kebijakan Guru Transisi dan ini perlu dijawab melalui kepastian-kepastian aturan.
Demikian disampaikan Anggota Komite III DPD RI, IB. Rai Dharmawijaya Mantra dalam Focus Group Discussion Evaluasi SPMB 2025 “Pengawasan atas UU No. 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional terkait Sistem Penerimaan Murid Baru 2025”.
Focus Group Discussion Evaluasi SPMB 2025 yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, PGRI Provinsi Bali, serta Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali dilaksanakan dalam rangka tugas pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah Anggota DPD RI di daerah pemilihan.
Dalam diskusi tersebut mengemuka terkait istilah/kata “Guru Transisi” untuk mengisi kekosongan sementara guru. Hal ini disampaikan oleh I.B. Surya Bharata dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Buleleng
“Di Buleleng masih ada sekolah yang menerapkan double shift. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga berkaitan dengan ketersediaan sumber daya manusia. Sehingga diperlukan adanya Guru Transisi, utamanya untuk menggantikan guru yang sudah pensiun,” ujarnya dalam FGD, Rabu (30/7).
Sementara dalam mengisi kekosongan tersebut, Pemerintah Daerah tidak diperkenankan untuk mengangkat guru dengan status honorer. Ini menyusul ketetapan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami melihat Guru Transisi ini merupakan usulan yang baik. Sebelumnya, pada saat Rapat Kerja dengan Kemendikdasmen, kami mengadvokasi terkait kekurangan guru di Kota Denpasar. Pada saat itu, Kementerian belum dapat memberikan kepastian, sebab UU ASN mengamanatkan penyelesaian penataan tenaga honorer per Desember 2024,” ujar Rai Mantra.
Dijelaskan permasalahan kekosongan guru ini merupakan permasalahan nasional yang perlu segera disikapi oleh Kemendikdasmen. “Keseimbangan dalam satu rombongan belajar penting untuk dijaga sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan kualitas pembelajaran,” ujar mantan Walikota Denpasar dua periode ini
Diharapkan pula ada suatu kebersamaan di antara stakeholder terkait sehingga permasalahan terkait kekosongan guru dapat segera terselesaikan. Mengingat peranan guru dalam proses pembelajaran sangat penting baik sebagai pengajar maupun pendidik.