Rai Mantra Suarakan Persoalan Bali, Dorong Kebijakan Nasional Berpihak Daerah

30 Desember 2025 oleh bali

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Bali, Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si., menegaskan komitmennya menjadikan DPD RI sebagai instrumen perjuangan nyata bagi kepentingan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memaparkan laporan singkat kinerja Tahun Sidang 2024–2025 di Denpasar, Sabtu (27/12/2025).

Sebagai peraih suara tertinggi di Bali pada Pemilu DPD RI, Rai Mantra menyatakan tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat menjadi landasan utama dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan pemberian pertimbangan terhadap kebijakan nasional.

Ia menyoroti sejumlah isu strategis yang terus diperjuangkannya di tingkat nasional, mulai dari pelestarian budaya, penguatan pariwisata berkelanjutan, pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif, ketenagakerjaan, hingga kesejahteraan sosial. Menurutnya, kepentingan Bali harus diperjuangkan melalui kebijakan yang adil dan berpihak pada kearifan lokal.

Sebagai anggota Komite III DPD RI, Rai Mantra aktif mendorong kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat Bali. Di sektor pendidikan dan keagamaan, ia berperan dalam percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama Hindu yang berhasil meluluskan lebih dari seribu guru pada 2025. Ia juga mendorong penguatan Widyalaya melalui pembentukan regulasi di tingkat daerah.

Di sektor pariwisata, Rai Mantra mengangkat persoalan serius seperti overtourism, maraknya akomodasi ilegal, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah. Advokasi tersebut turut berkontribusi pada terbitnya Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 tentang penataan akomodasi ilegal. Ia menegaskan, modal budaya Bali harus diakui sebagai kekuatan utama pariwisata yang bersifat tak berwujud namun bernilai strategis.

Perhatian serius juga diarahkan pada sektor kesehatan, khususnya tingginya angka bunuh diri di Bali. Rai Mantra mendorong pembentukan ekosistem pencegahan melalui seminar, edukasi publik, dan koordinasi lintas lembaga. Sementara di bidang ketenagakerjaan, ia aktif memperjuangkan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, termasuk memfasilitasi pemulangan PMI bermasalah dan korban kecelakaan kerja di luar negeri.

Selain advokasi kebijakan, Rai Mantra juga merealisasikan program-program konkret, seperti penyaluran ribuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah, penyelenggaraan seminar nasional, festival budaya, serta kegiatan edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran sosial dan kebudayaan masyarakat.

Ia menegaskan keterbatasan kewenangan DPD RI tidak menjadi alasan untuk bersikap pasif. Konsistensi untuk terus berkontribusi diwujudkan melalui semangat “Be Part of Solution, Not Part of Problem.”

“DPD RI harus tetap hadir, relevan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat daerah melalui gagasan dan kebijakan yang konstruktif,” tegasnya.

Laporan kinerja tersebut diharapkan menjadi refleksi bersama sekaligus pijakan memperkuat peran daerah dalam pembangunan nasional, sejalan dengan semangat membangun Indonesia dari daerah.

Sumber: https://wartabalionline.com/2025/12/27/rai-mantra-suarakan-persoalan-bali-dorong-kebijakan-nasioan-berpihak-daerah/