AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
oleh bali
Senator RI, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III (B-66) mengadakan audiensi terkait tindaklanjut Aspirasi Masyarakat tentang Dugaan Pelanggaran Hukum Penipuan dan Penggelapan terkait Pembatalan Konser Musik oleh Nyeni Fest Official oleh BEM Institut Desain dan Bisnis Bali, Justice Art festival oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana, Socialcare Undiknas oleh UKM Universitas Pendidikan Nasional, Geneziz Genk SMA Negeri 5 Denpasar, Organisasi Stupid Fruit SMA Negeri 6 Denpasar di Kantor DPD RI Provinsi Bali , Rabu (30/07)
"Kedepan segala acara terutama konser musik di Bali terutama yang menyangkut SMA dan Universitas harus dibuat sistem SOP lebih ketat. Saya akan meminta Polda dan Polres untuk memperketat prosedur ijin terkait konser musik dan ijin keramaian serta mengundang massa, pihak sekolah dan universitas juga harus bertanggung jawab menyelamatkan nama sekolah dan kampus, jangan melindungi 1 orang yang jelas menipu", ungkap Senator yang sering dipanggil AWK tersebut
Dalam rapat tersebut Polda Bali melalui Kasubbin Bantuan Hukum, Bidang Hukum, I Wayan Gatra menegaskan perlunya perlengkapan administrasi yang lengkap untuk sanggup menaati perijinan prosedur yang berlaku. "Karena jika terjadi pelanggaran hukum terkait hal tersebut jika masuk pelaporan ke polisi prosesnya tidak mudah, dan panjang", ungkapnya
Kasus pembatalan konser yang melibatkan SMA 5 Denpasar telah menemukan titik terang. Pihak sekolah bersama para siswa telah menyepakati dan menyelesaikan solusi secara internal. Sementara itu, solusi yang melibatkan panitia dan pihak-pihak terkait lainnya masih dalam proses , diharapkan agar dituntaskan sebelum akhir September ini sebelum masuk ke pelaporan hukum ke polisi. Sebagai tindak lanjut, rapat koordinasi dan pembaruan informasi terkait kasus ini. (ast)