Senator Bali A.A. Gde Agung Salurkan 200 Paket Kebutuhan Pokok di Kuta

oleh bali

BADUNG, balipuspanews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilam Bali AA. Gde Agung menunjukkan kerja nyata dengan menyalurkan 200 paket tali asih berupa sembako untuk warga Banjar Abian Base, Kecamatan Kuta, Badung, Sabtu (6/8/2022). Panglingsir Puri Mengwi ini disambut hangat oleh warga Abian Base bersama prajuru Banjar. Kehadiran mantan Bupati Badung dua periode ini bukan untuk safari politik atau menggalang dukungan. Namun, kehadirannya murni untuk memberikan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu. Desa Abian Base yang dikenal dengan kampung turis ini yang menggantungkan hidup pada sektor pariwisata tentu merasakan dampak dari pandemi Covid-19. Untuk itu, kehadiran Gde Agung untuk meringankan beban hidup masyarakat Abian Base yang kurang mampu, penyandang disabilitas, lansia, maupun yatim-piatu.
Gde Agung mengungkapkan, bantuan yang diberikan memang tidak seberapa hanya berupa paket kebutuhan pokok. Namun, kehadirannya di tengah masyarakat menunjukkan bahwa seorang wakil rakyat hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial bagi masyarakat yang kurang mampu. “Paket yang saya berikan memang kecil,hanya berupa beras, telur, gula dll. Namun, lebih kepada keiklasan dan rasa kepedulian terhadap masyarakat,” terangnya. Lebih jauh Gede Agung mengapresiasi krama adat Abian Base yang masih memegang teguh Adat dan Budaya yang masih masih dijalankan dan langgeng, meski daerah Kuta menjadi kampungnya turis berada pada gerusan arus globalisasi. Adat dan budaya disini masih dijaga dan dijalankan oleh masyarakat.
Disamping itu, ia juga mengungkapkan terkait Undang-Undang Provinsi Bali yang masih diGodok di Pusat. Selama ini Gubernur Bali bersama DPR RI berjuang untuk menggolkan UU Provinsi Bali tersebut. Pihaknya memberitahui terkait UU Provinsi Bali bahwa Bali bukan menjadi Daerah istimewa. “Bali bukan daerah istimewa, dalam substansi adat dan budaya masih dipegang teguh. Mudah-mudahan kalau sudah disahkan, dapat melindungi kita lebih jauh,” ungkapnya.
Sebelumnya, lanjut Gde Agung, UU Provinsi Bali menjadi satu dengan NTB dan NTT. Selama ini DPR RI sudah mendukung untuk diundangkan. Mudah-mudahan ada peraturan pelaksanaannnya hingga turunannya hingga di tingkat peraturan daerah. Diakhir pembagian paket sembako, Gde Agung juga menyempatkan diri untuk meninjau prasasti pemlaspas Bale Banjar Abian Base yang dirinya tandatangani sejak masih menjabat sebagai Bupati Badung tahun 2012.
Kehadiran kali ini merupakan bagian dari silahturahmi bahwa sejak dulu komunikasi dan hubungannya hingga saat ini sangat baik. Kehadiran Gde Agung di Banjar Abian Base tampak suasana kekeluargaan antara Wakil Rakyat dengan masyarakat Abian Base.

Diakses Pada Tanggal 1 September 2022 Pukul 08.20 Wita Oleh Admin | Sumber : www.balipuspanews.com