Senator Bali Tingkatkan Sinergisitas dengan Pemda dan Stakeholder di Bali

06 November 2024 oleh bali

Anggota DPD RI Provinsi Bali Periode 2024-2029 dengan unsur Pimpinan di Daerah Provinsi Bali yaitu Pemprov Bali, Pengadilan Tinggi Denpasar, Kejaksaan Tinggi Bali (5/11)

Dalam Kunjungan tersebut Senator RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, Ni Luh Pertamy Djelantik, I Komang Mertajiwa diterima dengan baik oleh ketiga instansi/ lembaga negara di Provinsi Bali

Kunjungan audiensi sekaligus silaturahmi Anggota DPD RI Provinsi Bali Periode 2024-2029 dengan unsur Pimpinan di Daerah Provinsi Bali ini mengedepankan agenda kolaborasi dan sinergisitas antar Anggota DPD RI Provinsi Bali Periode 2024-2029 dengan unsur Pimpinan di Daerah Provinsi Bali yaitu Pemprov Bali, Pengadilan Tinggi Denpasar, Kejaksaan Tinggi Bali.

Audiensi yang difasilitasi oleh Sekretariat Jenderal DPD RI Bali ini diharapkan merupakan langkah awal untuk memastikan adanya kolaborasi yang baik antara DPD RI dan instansi/lembaga terkait dalam menjalankan tugas, fungsi, wewenang masing-masing. Diharapkan, dengan adanya sinergitas yang kuat antara lembaga-lembaga tersebut, program-program pembangunan serta pengawasan di Bali dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Kunjungan ini mencerminkan upaya DPD RI dalam menjalin hubungan yang lebih baik dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder di Provinsi Bali untuk mendukung pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat khususnya di Provinsi Bali. -ast-