AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
09 Agustus 2024 oleh bali
Senator RI Bambang Santoso, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bali pada Selasa, 06 Agustus 2024. Menurut beliau ditengah arus urbanisasi yang kian cepat dan lapangan pekerjaan yang semakin susah, bagian yang sering terlupakan adalah faktor pendukung seperti pemukiman yang turut terkena imbas dan makin semrawut. Pemerintah wajib mengentasi permasalahan tersebut. "Sesuai amanat undang-undang, pemerintah memiliki kewajiban untuk menata kualitas kawasan permukiman kumuh yang ada di daerah.", ujar Bambang Santoso yang kerap disapa HBS tersebut.
Meskipun dalam eksekusinya terjadi kendala yang cukup kompleks seperti penganggaran dan pembagian kewenangan. Namun, HBS masih berkeyakinan bahwa rasionalisasi tersebut tidak bisa sepenuhnya menjadi alasan untuk tidak melaksanakannya. "Masyarakat kian tidak menentu soal nasib mereka. Negara harus segera hadir untuk menyelesaikan masalah." ujar HBS.
Pasalnya pemukiman kumuh tersebut dinilai seperti 'Bom Waktu', apabila tidak dikerjakan maka waktu yang akan menjawabnya. "Cepat atau lambat kasus ini akan menjadi 'Bom Waktu' yang cepat atau lambat akan meledak" Tutupnya.