Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

DPD RI Desak Pemerintah Review Ulang Penundaan Calon ASN

17 Maret 2025 oleh bali

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mengesahkan 10 (sepuluh) Keputusan DPD RI dalam Sidang Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2024-2025. Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menyepakati dan memutuskan beberapa hal antara lain Hasil Pengawasan Komite I DPD RI terkait Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Dari hasil pengawasan yang telah dilakukan, Komite I menyampaikan temuan terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer yang belum memiliki mekanisme transisi yang optimal, sehingga menimbulkan ketidakpastian status bagi tenaga kerja non-ASN. Termasuk penolakan besar-besaran terhadap penundaan pengangkatan ASN (PNS dan PPPK) tahun 2024. “DPD RI mendesak pemerintah melakukan review terkait penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dan mengangkat seluruh pegawai non ASN menjadi PPPK secepatnya di tahun 2025 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya”, ungkap Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam. Selain itu, Komite I juga menyampaikan hasil pengawasan terkait pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 dan pelaksanaan program Reforma Agraria dan Konflik Pertanahan di Daerah. Komite II DPD RI menyampaikan hasil Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi dan hasil pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang tentang Perkebunan. Komite II juga menyampaikan Pandangan dan Pendapat DPD RI terkait Rancangan Undang-Undang Perubahan Ke-3 atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Lebih lanjut, Komite IV DPD RI menyampaikan Hasil pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Serta, Hasil pengawasan DPD RI atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang telah disepakati menjadi keputusan DPD RI pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025. Sidang Paripurna DPD RI juga mengesahkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Pemerintahan Desa yang disampaikan oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD). Sementara itu Badan Akuntabilitas Publik (BAP) menyampaikan Hasil Pengawasan atas Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2024 BPK RI terkait Indikasi Keuangan Negara untuk dijadikan Keputusan DPD RI. “Pimpinan DPD RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja seluruh Alat Kelengkapan yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana program prioritas yang telah ditetapkan pada Masa Sidang ini”, pungkas Sultan B. Najamudin setelah semua Alat Kelengkapan menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya. Sumber: https://suaraindonews.com/dpd-ri-desak-pemerintah-review-ulang-penundaan-calon-asn/

Tak Langgar Kode Etik, Niluh Djelantik Terus Dorong Perda Sopir KTP Bali

17 Maret 2025 oleh bali

Anggota DPD RI Bali Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik alias Niluh Djelantik dinyatakan tidak bersalah melanggar kode etik. Kini, Niluh, sapaannya, terus mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) mengenai driver atau sopir pariwisata ber-KTP Bali segera terbit. Sebelumnya, senator Bali itu dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI oleh Togar Situmorang dan Axl Mattew Situmorang. "Tadi sudah dibacakan lagi di sidang (paripurna DPD RI). Pada intinya keputusan dari Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah memutuskan Niluh Djelantik tidak melanggar kode etik," kata Niluh dihubungi detikBali, Jumat (14/3/2025). Niluh mengatakan putusan lengkapnya sedang diproses oleh Sekjen DPD RI, Rahman Hadi. Karenanya, dengan putusan itu, Niluh resmi tidak bersalah atas tuduhan yang dilayangkan Togar dan Axl Mattew Situmorang. Niluh mengatakan berdasarkan putusan itu, pelaporan Togar juga tidak akan diproses alias kasusnya sudah ditutup. Hanya, pelaporan tersebut tetap akan tercatat di BK DPD RI. "Hanya dicatat saja. Tapi kasusnya sudah di-close. Tidak dilanjutkan," kata Niluh. Menurutnya, tidak ada peringatan apapun dari BK DPD RI atas pelaporan terhadapnya. Dia tetap disarankan untuk terus menjalankan tugasnya sebagai anggota DPD RI Bali. "Mereka semua (BK DPD RI) mendukung. Pokoknya Mbok Niluh harus tetap kuat berjuang. Kami berada di belakang Mbok Niluh. Karena selama kami taat undang-undang, pasti BK akan tetap melindungi kami," ujar pengusaha sepatu itu. Terkait aturan sopir pariwisata di Bali wajib ber-KTP Bali Niluh tetap pada pendiriannya. Dia meminta Gubernur Bali Wayan Koster agar segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda), turunan dari Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kewajiban sopir pariwisata dan angkutan umum daring (online) untuk ber-KTP Bali dan bernopol DK. "Gaspol, jadikan Perda, asal jangan kelamaan. Nanti bisa terjadi gesekan lagi di lapangan," tegas Niluh. Menurutnya, kewajiban agar warga pendatang yang berprofesi sopir pariwisata dan ojol ber-KTP Bali dan bernopol DK, akan memudahkan upaya pengawasan dan pemdataan. Terutama untuk pencatatan jumlah kendaraan yang kaitannya dengan upaya mengurangi kemacetan di Bali. Niluh mengingatkan kewajiban itu hanya berlaku untuk warga pendatang baru yang melamar kerja sebagai sopir pariwisata atau ojek online. Sedangkan, warga pendatang yang sudah bekerja sebagai sopir pariwisata dan ojek online selama bertahun-tahun di Bali, wajib mengikuti aturan operator atau perusahaan yang menaungi. "Ini kan hanya berlaku untuk pendaftaran baru. Itu yang kadang mereka salah kaprah. Dipikir semua profesi di Bali harus ber-KTP Bali, ya tidak. Kalau (sopir ber-KTP non Bali) yang sudah berada di dalam organisasi, silahkan mengikuti aturan vendor atau aplikator masing-masing," katanya. Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penertiban pelat nomor luar Bali atau non-DK. Termasuk untuk kendaraan ojek online (ojol) di Pulau Dewata. Sumber : https://www.detik.com/bali/berita/d-7823929/tak-langgar-kode-etik-niluh-djelantik-terus-dorong-perda-sopir-ktp-bali

DPD RI Menerima Kunjungan Resmi Sekretaris Jenderal Partai Komunis Viet Nam

12 Maret 2025 oleh bali

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin, menerima kunjungan resmi Sekretaris Jenderal Partai Komunis Viet Nam, Yang Mulia To Lam, didampingi Duta Besar Republik Sosialis Vietnam untuk Republik Indonesia, H.E. Mr. Ta Van Thong, pada Selasa (11/3) di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, lantai 8, Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD RI, Senayan. Kunjungan ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan, menandai peringatan 70 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Viet Nam sejak 30 Desember 1955. Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD RI didampingi oleh para Wakil Ketua DPD RI, yaitu GKR Hemas, Tamsil Linrung, dan Yorrys Raweyai. Hadir pula pimpinan Komite I, Senator Andi Sofyan Hasdam dan Senator Muhdi, serta pimpinan Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Senator Gusti Farid Hasan Aman, Senator Darmansyah Husein, dan Senator Mirah Midadan Fahmid. Selain itu, turut hadir Senator Bustami, Senator Bahar Buasan dan Yang Mulia Duta Besar LBBP RI untuk Republik Sosialis Vietnam, Denny Abdi, serta Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi, beserta jajaran. Ketua DPD RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa Viet Nam memiliki posisi strategis di mata Indonesia. Ia berharap kunjungan ini memberikan kesan mendalam bagi Sekretaris Jenderal Partai Komunis Viet Nam serta membuka peluang kerja sama yang lebih erat di masa depan. “Indonesia dan Viet Nam memiliki banyak kesamaan sejarah. Kita sama-sama bangsa pejuang yang berhasil mengusir penjajah, menolak imperialisme, dan menjaga kedaulatan negara dari intervensi asing. Hal ini menjadi dasar kuat untuk mempererat kerja sama, baik secara bilateral maupun dalam kerangka ASEAN,” ujar Sultan Baktiar Najamudin. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD RI juga menanggapi persepsi yang berkembang di sebagian masyarakat Viet Nam bahwa Indonesia dianggap kurang aman untuk dikunjungi. Ia menegaskan bahwa persepsi tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. “Indonesia adalah negara yang sangat aman dan terbuka bagi wisatawan maupun mitra internasional. Bahkan, saat banyak negara menghentikan bantuannya kepada Viet Nam di masa perang, Indonesia justru siap menjalin kerja sama. Ini adalah momentum yang tepat untuk memperkuat hubungan bilateral, termasuk di bidang militer dan persenjataan,” tambahnya. Menanggapi hal tersebut, Yang Mulia To Lam menyatakan kesiapan Viet Nam untuk meningkatkan kerja sama di berbagai bidang, terutama di sektor parlemen. Ia menekankan bahwa di tengah situasi global yang penuh tantangan, memperkuat solidaritas dan kolaborasi antarnegara ASEAN menjadi semakin penting. “Kerja sama antara parlemen Indonesia dan Viet Nam dapat menjadi jembatan bagi hubungan yang lebih luas, termasuk dalam sektor ekonomi, perdagangan, dan keamanan,” ujarnya. Ketua DPD RI juga menyoroti potensi besar yang dimiliki Indonesia dalam berbagai bidang. Menurutnya, kerja sama yang selama ini bersifat Government to Government (G2G) dapat diperluas menjadi People to People, sehingga semakin mempererat hubungan kedua negara di tingkat masyarakat. Dalam rangka memperkuat kerja sama ini, DPD RI berencana untuk melakukan kunjungan balasan resmi ke Viet Nam dalam waktu dekat. Menanggapi hal tersebut, Yang Mulia To Lam menyatakan kesiapannya untuk menerima delegasi DPD RI dengan tangan terbuka di Viet Nam. Pertemuan ini diakhiri dengan pertukaran cinderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol persahabatan dan kerja sama yang semakin erat antara Indonesia dan Viet Nam. Sumber: https://m.merdekanews.co/read/35880/DPD-RI-Menerima-Kunjungan-Resmi-Sekretaris-Jenderal-Partai-Komunis-Viet-Nam

Niluh Djelantik Dikawal Forum Driver Pariwisata di Kantor DPD RI Bali

11 Maret 2025 oleh bali

Ratusan orang yang tergabung dari Forum Driver Pariwisata Bali mengawal anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ni Luh Ary Pertami Djelantik atau Niluh Djelantik menjelang pertemuannya dengan Badan Kehormatan (BK) DPD RI imbas laporan dari Togar Situmorang. Forum Driver Pariwisata Bali itu dari beberapa komunitas driver. Di antaranya, Galang Kangin Sanur, Bali Nine Nine, Bali Segara Transport, dan Bali Trans. Pantauan detikBali di kantor perwakilan DPD RI Bali, Denpasar, Jumat (7/3/2025), mereka sudah memenuhi halaman kantor DPD sejak 08.57 Wita. "Semangat Mbok Niluh, kami kawal sampai selesai," teriak seluruh driver pariwisata saat Niluh Djelantik hadir. Niluh menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada dirinya. Dia akan menyampaikan seluruh runtutan permasalahan dengan sebenar-benarnya kepada BK DPD RI. "Kami ke di sini untuk melaksanakan proses verifikasi, karena setiap laporan dari mana pun harus diterima dengan baik," ujar Niluh kepada Forum Driver Pariwisata. Proses verifikasi faktual berjalan tertutup. Proses tersebut dimulai pukul 10.20 Wita dipimpin langsung oleh Ketua BK DPD RI Ismeth Abdullah. Sebelumnya, Niluh dilaporkan ke BK DPD RI oleh Togar Situmorang dan Axl Mattew Situmorang. Niluh menyatakan siap memberikan penjelasan ke BK DPD RI. Hal itu bermula saat pernyataan Togar terkait aturan driver online harus ber-KTP Bali dinilai melanggar konstitusi. Melihat itu Niluh merespons pernyataan Togar. Dia merasa memiliki tanggung jawab untuk memberikan pandangan sebagai warga Bali. "Karena Mbok (Mbak) mengetahui gitu loh proses-proses bagaimana penerapan KTP Bali itu dilakukan. Dan kami secara jelas menyampaikan di pertemuan dengan para driver. Itu ada dua kali pertemuan dengan driver," kata Niluh saat dihubungi detikBali, Selasa (4/3/2025). Sumber: https://www.detik.com/bali/berita/d-7811131/niluh-djelantik-dikawal-forum-driver-pariwisata-di-kantor-dpd-ri-bali/amp

FGD Percepatan Pengembangan Widyalaya: Rai Mantra Komit Majukan Pendidikan Widyalaya di Bali

10 Maret 2025 oleh bali

Anggota DPD RI perwakilan Bali I.B. Rai Dharmawijaya Mantra sangat mendukung tokoh-tokoh masyarakat serta pendidik khususnya di Bidang Agama Hindu dalam melakukan pendidikan agama Hindu melalui Sekolah Widyalaya. Saat ini Sekolah Widyalaya telah berhasil didirikan atas dukungan tokoh agama, masyarkat serta pemerintah daerah dan pusat di beberapa tempat di Bali. “Dengan didirikannya Sekolah Widyalaya yang bernuasa hindu dari tingkat Pratama Widyalaya, Adi Widyalaya, Madyama Widyalaya dan Utama Widyalaya, ini akan menjadi tonggak utama dalam meningkatkan pengembangan sekolah yang bernuansa Hindu untuk mendidik siswa-siswi menjadi siswa yang berkarakter serta memiliki ideologi dan akhlak yang ke depannya mampu melestarikan nilai seni, budaya dan agama,” ujar Rai Mantra pada acara FGD (Focus Group Discussion) bertempat di UNHI Denpasar, Jumat (7/3/2025). FGD yang membahas Peningkatan Struktur dan Percepatan Pengembangan Sekolah Madyama Widyalaya menghadirkan narasumber Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Prof. Dr. Nengah Duija. Rai Mantra menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan serta peningkatan berdirinya sekolah widyalaya yang saat ini telah berdiri di beberapa Kabupaten/Kota di Bali. Ia berharap beberapa daerah yang potensial dan belum terdapat Sekolah Widyalaya bisa segera diwujudkan. “Pendidikan sangat penting untuk menuju Indonesia Emas. Jangan ada anggapan pendidikan yang berbasis agama itu kolot. Kita lihat di sekolah-sekolah agama yang lain, siswanya memiliki kemampuan yang bagus seperti Bahasa Inggrisnya, IT-nya juga bagus,” ujar mantan Walikota Denpasar ini. Ia berharap, adanya Sekolah Widyalaya ini ke depannya bisa mencetak SDM yang cerdas, terampil serta jujur dan berakhlak. “Memang memulai sesuatu itu pasti banyak tantangan dan kendala. Ini yang harus diperjuangkan dan diwujudkan,” tegasnya di hadapan ratusan peserta dari berbagai komponen yang hadir. Hal senada disampaikan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Prof. Dr. Nengah Duija yang menekankan dalam pengembangan dan peningkatan Sekolah Widyalaya ini nantinya mampu menjadi contoh dalam dunia pendidikan yang bernuansa Hindu. Dikatakan jika agama Hindu berkembang maka budaya Bali juga akan berkembang. “Apa agama Hindu akan berkembang kalau seni budayanya hilang,” ujarnya bernada tanya. Menurutnya Bali tengah menghadapi goncangan sosial akibat pengaruh modern. Duija mengkhawatirkan generasi muda ke depan bila tidak dibentengi dengan ajaran agama dengan baik. “Kita banyak pura, apa 50 tahun lagi ideologinya sama seperti sekarang. Kalau kita tak siapkan generasi muda ini dengan baik maka akan ditinggalkan. Banyak pura yang ditinggalkan, ini karena kita lalai,” tegasnya. Karena itu melalui Sekolah Widyalaya ini diharapkan bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Yadnya yang paling tinggi adalah pendidikan,” tegasnya. Di sisi lain Dirjen Prof. Duija mendorong agar guru-guru widyalaya bisa bersertifikasi. Sehingga masa depannya bisa lebih baik. “Buleleng tengah menyiapkan Perda Widyalaya. Ini sangat positif bagi pengembangan Sekolah Widyalaya ke depannya,” tambahnya seraya mengingatkan pendidikan agama itu terpenting dimulai dari TK. Karena dari TK dasarnya. Karena itu TK perlu diperbanyak. Dalam sesi tanya jawab terungkap perlunya sosialisasi widyalaya ditingkatkan. Persyaratan pendirian sekolah widyalaya agar dilonggarkan. (bas) Sumber: https://www.baliekbis.com/fgd-percepatan-pengembangan-widyalaya-rai-mantra-komit-majukan-pendidikan-widyalaya-di-bali/

DPD RI, KemenPAN-RB, Kemendagri dan Kemenkeu Tingkatkan Kolaborasi dan Efektivitas Manajemen Kepegawaian Pemerintah Pusat dengan Daerah

05 Maret 2025 oleh bali

Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas, menyatakan pentingnya sistem manajemen kepegawaian yang lebih kolaboratif dan efektif antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut disampaikan GKR Hemas dalam acara Executive Brief bertajuk “Sistem Manajemen Kepegawaian Yang Kolaboratif dan Efektif Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah”, digelar di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Selaku Wakil Ketua DPD RI bidang urusan Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum, GKR Hemas menjelaskan, tata kelola kepegawaian yang terpadu dapat mendorong efisiensi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Pemerintah Pusat dan Daerah harus memiliki sinergi yang kuat dalam mengelola sumber daya manusia di sektor pemerintahan. Dengan adanya kolaboratif, kita dapat menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar GKR Hemas. GKR Hemas juga menegaskan bahwa perlu ada afirmasi proporsi tentang pengangkatan ASN bagi Daerah Otonomi Khusus. “Rekruitmen ASN, baik PNS, apalagi PPPK bagi Daerah Otonomi Khusus, hanya ada afirmasi proporsi tentang jumlah Orang Asli Papua (OAP) untuk Otsus Papua Raya, sedangkan Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta, masih dipertanyakan. Kiranya dapat diatur dalam Sistem Manajemen Kepegawaian sebagaimana diharapkan UU Nomor 23 Tahun 2023 tentang ASN,” jelasnya. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Perwakilan Kementerian Keuangan, Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Papua. Berbagai perkembangan digitalisasi manajemen sistem kepegawaian aparatur sipil negara dibahas secara komprehensif dan mendalam, termasuk perbandingan tingkat serapan belanja pegawai hingga permasalahan teknis dan kendala-kendala yang dihadapi dikonsolidasikan dalam kegiatan ini. Diskusi dan rekomendasi yang dihasilkan dalam acara ini akan menjadi langkah awal dalam merancang kebijakan kepegawaian yang lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan. “Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan kepegawaian, baik yang bersumber dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan zaman,” tambahnya. Sebagai penutup GKR Hemas mengingatkan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN&RB, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Keuangan, perlu kolaborsasi dengan pemerintah daerah sehingga tidak ada lagi regulasi yang membingungkan,” imbuhnya. Sumber: https://liputan.co.id/2025/03/dpd-ri-kemenpan-rb-kemendagri-dan-kemenkeu-tingkatkan-kolaborasi-dan-efektivitas-manajemen-kepegawaian-pemerintah-pusat-dengan-daerah/

Penurunan Harga Tiket Pesawat, Sultan Optimis Semua Kalangan Bisa Naik Pesawat

05 Maret 2025 oleh bali

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengapresiasi langkah pemerintah melalui PT Angkasa Pura yang memberikan insentif kebijakan penurunan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) diturunkan sebesar 50%. Menurutnya, kebijakan tersebut signifikan mengurangi biaya operasional Maskapai penerbangan. Dengan demikian, secara langsung dapat menurunkan beban harga tiket kepada masyarakat pengguna moda transportasi udara. “Kami mengapresiasi langkah berani pemerintah dalam hal ini presiden Prabowo dalam melakukan terobosan kebijakan penurunan biaya perjalanan moda transportasi udara. Tujuannya adalah agar semua kalangan masyarakat dapat memanfaatkan moda transportasi udara atau pesawat dalam aktifitas perjalanan dan mobilitas sosial sehari-hari,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (4/3/2025). Sultan menjelaskan, keberadaan moda transportasi udara sangat penting bagi masyarakat Indonesia yang secara geografis merupakan wilayah kepulauan. Akses transportasi udara menjadi urgent untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat secara cepat ke seluruh daerah dalam jumlah besar, khususnya di musim mudik Lebaran. “Alhamdulillah Kita memiliki modal infrastruktur bandar udara yang memadai di banyak daerah yang dibangun oleh Presiden sebelumnya Pak Jokowi. Modal utama transportasi ini perlu dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah dan masyarakat,” tegasnya. Lebih lanjut, mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu berharap agar insentif kebijakan penurunan tarif tersebut berlaku permanen di semua bandar udara dan dipatuhi oleh semua maskapai penerbangan. Sehingga dapat menarik lebih banyak maskapai penerbangan untuk beroperasi di semua wilayah Indonesia. “Kita berharap agar terjadi peningkatan permintaan penggunaan moda transportasi udara. Baik untuk keperluan mobilitas sosial, bisnis dan wisata secara luas,” harapnya. PT Angkasa Pura (InJourney Airports) menurunkan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) diturunkan sebesar 50%. Kebijakan ini berlaku di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports. Sumber: https://www.balipuspanews.com/penurunan-harga-tiket-pesawat-sultan-optimis-semua-kalangan-bisa-naik-pesawat.html

Hanya Terima Honor Rp250 Ribu/Bulan, Rai Mantra Diminta Perjuangkan Insentif Guru Widyalaya di Gianyar

05 Maret 2025 oleh bali

Anggota DPD RI perwakilan Bali Dr. I.B. Rai Dharmawijaya Mantra diminta membantu memperjuangkan nasib guru di Widyalaya. Selama ini para guru tersebut hanya menerima insentif Rp250 ribu/bulan. Kalau bisa ditingkatkan menjadi Rp1 juta/bulan. Karena guru Widyalaya tidak mendapat gaji dan hanya insentif saja. “Kalau dari BOS karena murid kami sedikit untuk operasional saja masih kurang,” ujar perwakilan guru SMP Widyalaya Rsi Markandeya Desa Taro, Tegallalang Gianyar saat bertatap muka dengan Rai Mantra, Jumat (28/2/2025). Menurut Kepala SMP Rsi Markandeya keberadaan sekolah berkurikulum Hindu dengan menyandang status Widyalaya hingga saat ini perkembangannya semakin maju dan mendapat dukungan positif dari masyarakat sekitar wilayah desa. Namun masih terkendala biaya khususnya insentif bagi guru. Hal senada disampaikan Perbekel Desa Taro Wayan Warka yang memohon kepada Senator Rai Mantra ke depannya untuk pengembangan sekolah Widyalaya baik sarana prasara seperti penyengker, keberadaan status guru agar dapat kejelasan lebih lanjut mengenai nafkah standar. Menurur Warka, Desa Taro telah ditetapkan sebagai Desa Wisata Tingkat Nasional. Karena itu perkembangan sekolah dan lingkungan agar saling mendukung secara vibrasi Hindu terkait perjalanan sejarah Rsi Markandeya. Desa Wisata Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar menyabet juara satu Lomba Desa Wisata Nusantara (LDWN) 2024 kategori II (maju dan mandiri) yang diselenggarakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT). Penghargaan diterima langsung Perbekel Desa Taro I Wayan Warka didampingi Ketua Pokdarwis I Wayan Gede Ardika. Menurut Rai Mantra, penting penguatan SDM khususnya kurikulum yang adaptif terhadap kurikulum sekolah yang berdaya saing secara nasional. Untuk itu perlu kerja sama kolaboratif dengan Kementerian Agama kaitannya dengan penguatan Widyalaya, dengan Disdikpora Kabupaten Gianyar untuk memperkuat SDM guru agar mendapatkan pendidikan berkualitas. “Kita tentu akan memfasilitasi pendidikan secara berjenjang dengan pihak Kemenag Pusat terkait pengembangan fasilitas sekolah seperti aset tanah, jaringan wifi, dll.,” ujar Rai Mantra. Dijelaskan perkembangan guru sebagai tenaga PPK sudah difasilitasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar pusat sebanyak 1.000 untuk tahun berjalan 2025. Sekolah Widyalaya prinsip dasar pengembangan kurikulum 60:40 berbasis Hindu modern adaptif dengan sekolah pada umumnya, agar bisa bersaing secara nasional dan internasional. Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Hindu (Bimas Hindu) Kementerian Agama RI, I Nengah Duija saat berkunjung ke Buleleng mengatakan perkembangan Madyama Widyalaya Jnana Dharma Sastra sangat baik dengan berbagai prestasi dan tingginya animo masyarakat. Peningkatan status ke negeri akan memudahkan untuk mengakses bantuan ke pusat termasuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ia mendorong agar pemerintah daerah di Bali harus terlibat banyak dalam upaya pengembangan widyalaya. Ke depan diperlukan peraturan daerah untuk memayungi keberadaan widyalaya. Dia pun berharap Bali bisa menjadi pusat pengembangan widyalaya di Indonesia. (ist) Sumber: https://www.baliekbis.com/hanya-terima-honor-rp250-ribu-bulan-rai-mantra-diminta-perjuangkan-insentif-guru-widyalaya-di-gianyar/

Raker dengan Menteri P2MI, Rai Mantra Sampaikan Aspirasi AP3MI Bali

27 Februari 2025 oleh bali

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding komit untuk menyelesaikan permasalahan dualisme perizinan yang terjadi antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian P2MI (sebelumnya Kemennaker). “Dengan dimenangkannya Judicial Review oleh Undang-Undang No 18 Tahun 2017, maka seluruh Perizinan dilakukan Melalui Kementerian P2MI. Beberapa kali kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Perhubungan untuk menyelesaikan dualisme ini,” ujarnya saat Rapat Kerja dengan Komite III DPD RI, menjawab pertanyaan Rai Mantra, Anggota Komite DPD RI Provinsi Bali. “Mohon dualisme ini diselesaikan, serta dilakukan pengawasan dan pengendalian, karena banyak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan oleh agen-agen,” tegas Rai Mantra. Menyampaikan aspirasi dari AP3MI Provinsi Bali, Rai Mantra juga memohon agar ada penafsiran yang jelas/pembedaan antara Juru Masak dan Petugas Kebersihan di sektor formal dan informal. Ini menyusul Surat Kepala BP2MI tentang Implementasi Keputusan Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya PMI. Menteri P2MI menyampaikan pihaknya melalui Dirjen Kerjasama & Promosi tengah melakukan pemetaan jabatan. “Kita ingin nantinya walaupun ART, baiknya jadi formal juga. Setelah tersertifikasi dan sertifikasinya adalah mutual recognition dengan negara penempatan, maka otomatis akan menjadi tenaga formal. Kuncinya ada pada Perjanjian Bilateral,” ujarnya. Hal ini kiranya merupakan kabar baik bagi Bali, mengingat mayoritas pengiriman PMI Bali berada pada sektor formal (hospitality) yang memiliki tingkat pendidikan dan pengalaman yang baik (skill worker). Kementerian P2MI pada tahun 2025 menargetkan devisa dari PMI meningkat 39,2% dari tahun sebelumnya yakni sekitar Rp349,9 triliun. Dan dalam halnya dibutuhkan kolaborasi & kerjasama lintas sektor, termasuk DPD RI di dalamnya. (ist) Sumber:https://www.baliekbis.com/raker-dengan-menteri-p2mi-rai-mantra-sampaikan-aspirasi-ap3mi-bali/

Ni Luh Djelantik Dukung Band Sukatani. Publik Menunggu Solusi dari Kasus Ini

oleh bali

Lagu “Bayar Bayar Bayar” yang diciptakan oleh band Sukatani telah mencuri perhatian publik dan menuai kontroversi setelah dirilis. Lagu yang berisi kritik terhadap beberapa oknum polisi ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama pihak kepolisian. Lagu Sukatani: Kritik Terhadap Oknum Polisi yang Mencuri Perhatian. Lagu yang mengkritik perilaku oknum polisi ini langsung menjadi sorotan dan bahkan membuat Prompa Polri turun tangan untuk menanggapi isu tersebut. Reaksi keras ini menunjukkan bagaimana kebebasan berpendapat dalam musik bisa berbenturan dengan pihak-pihak yang merasa tersinggung. Ni Luh Djelantik Dukung Band Sukatani. Meskipun mendapat kecaman, band Sukatani tidak berada sendirian dalam menghadapi kontroversi ini. Ni Luh Djelantik, anggota DPD RI asal Bali, memberikan dukungannya melalui unggahan di Instagram. Dalam tulisannya, Djelantik mengkritik siapa saja yang mencoba mengintervensi band tersebut. “Kembalikan kehormatan Sukatani band! Siapa yang menyuruh mereka meminta maaf bahkan membuka topeng yang jadi identitas mereka?” tulis Ni Luh Djelantik, seperti yang dikutip pada Sabtu (22/02/2025). Permintaan Maaf Sukatani: Klarifikasi dan Penarikan Lagu Band Sukatani pun memberikan klarifikasi terkait kontroversi yang terjadi. Mereka mengungkapkan permintaan maaf kepada publik dan menjelaskan bahwa lagu “Bayar Bayar Bayar” sejatinya ditujukan untuk mengkritik oknum kepolisian yang melanggar peraturan. Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka memutuskan untuk menarik lagu tersebut. Kebebasan Berpendapat vs. Norma Sosial: Perdebatan yang Memanas. Kontroversi ini menciptakan ketegangan antara kebebasan seni untuk mengkritik dan kewajiban menjaga norma serta nilai yang berlaku di masyarakat. Di satu sisi, band Sukatani mempertahankan haknya untuk menyampaikan pesan kritis melalui musik, sementara di sisi lain, ada pihak-pihak yang menganggap lagu tersebut melanggar etika. Pemecatan Vokalis Sukatani: Dampak Lebih Lanjut Ketegangan semakin memanas setelah vokalis band Sukatani, yang juga seorang guru SD, dilaporkan dipecat dari pekerjaannya. Keputusan ini semakin memperjelas dampak dari kontroversi yang ditimbulkan oleh lagu tersebut. Publik Menunggu Solusi dari Kasus Ini Masyarakat kini menantikan bagaimana kasus ini akan diselesaikan. Apakah ada langkah-langkah lebih lanjut yang akan diambil terhadap band Sukatani dan individu-individu yang terlibat? Bagaimana kebebasan seni akan dipertahankan, sementara norma sosial tetap dihormati? Dengan adanya dukungan dari tokoh publik seperti Ni Luh Djelantik dan klarifikasi dari band Sukatani, tentunya publik akan terus memperhatikan perkembangan selanjutnya mengenai kontroversi ini. Sumber: https://www.tinta.news/buzz/4835/lagu-bayar-bayar-bayar-dari-band-sukatani-bikin-geger-begini-reaksi-polisi-dan-publik/