Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

DPD komitmen kawal empat RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025

oleh bali

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin menyatakan komitmen DPD RI dalam mengawal empat Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan DPD RI yang berhasil masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Dia mengatakan empat RUU tersebut, yaitu RUU tentang Perubahan Undang-Undang Pemerintah Daerah, RUU tentang Perubahan Iklim, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, RUU tentang Daerah Kepulauan. "Ini tugas kita bersama untuk mengawal RUU ini. Kita berharap jika ada produk legislasi DPD RI bisa menjadi sejarah bagi kita," kata Sultan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa. Hal itu disampaikannya saat pembukaan Sidang Paripurna Ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di Nusantara V Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Dia menyebut DPD RI harus bersinergi dan berkolaborasi, serta bekerja lebih cepat secara efektif dan efisien dalam menindaklanjuti penyusunan empat RUU tersebut. "Kita berharap pada periode ini ada output dari RUU inisiatif DPD RI yang berhasil menjadi undang-undang," ujarnya. Pada kesempatan itu, dia menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah dimulai sejak Senin (6/1) sangat penting untuk mempersiapkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia menghadapi Indonesia Emas 2045. "DPD RI mengajak turut berpartisipasi melakukan semua pihak untuk mengawasi program ini agar berjalan sesuai harapan," ucapnya. DPD RI, kata dia, melalui Komite III akan mengawasi kesiapan di daerah dalam pelaksanaan program MBG maupun menemukan potensi-potensi penyelewengan dari permasalahan di kemudian hari. Adapun pada laporan hasil penyerapan masyarakat di daerah, anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Utara Stefanus B.A.N Liow menilai program MBG di daerah asalnya itu belum dirasakan sepenuhnya oleh penerima manfaat. Untuk itu, dia mengimbau pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam mensukseskan pelaksanaan program tersebut. "Di Sulut belum sepenuhnya merata program MBG. Maka ini perlu campur tangan dan sinergisitas pusat dan daerah," katanya. Sementara itu, anggota DPD RI asal Provinsi Jawa Timur Lia Istifhama menilai program MBG di daerah asalnya mengalami beberapa kendala, salah satunya terkait anggaran dan belum menyentuh ke pondok pesantren. Dia juga berharap program MBG juga bisa menggandeng usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. "Program ini memang masih belum merata terutama di pondok pesantren. Maka ini perlu juga menjadi perhatian pemerintah," tutur dia. Di sisi lain, anggota DPD RI asal Provinsi Maluku Utara Hasby Yusuf mengingatkan agar pelaksanaan program MBG perlu memperhatikan pula aspek kehalalannya dan kemerataan di setiap sekolah. "MBG sangat penting, tapi yang perlu diperhatikan adalah aspek kehalalannya. Karena selama ini belum ada lebel halalnya," kata dia. Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4583266/dpd-komitmen-kawal-empat-ruu-masuk-prolegnas-prioritas-2025

Perjuangkan FPDPB, Empat DPD RI Dapil Bali Sepakat Hapus Pasal 7 ayat 2, point F Pergub. 40 Tahun 2019 Dihapus

14 January 2025 oleh bali

Kepala Kantor DPD RI Provinsi Bali, Putu Rio Rahdiana mengatakan seluruh anggota DPD RI dari Bali yakni Ida Bagus Dharmawijaya Mantra, Ni Luh Djelantik, Arya Wedakarna, dan I Komang Merta Jiwa menerima kedatangan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) di Denpasar, Minggu (12/1). FPDPB terus memperjuangkan penataan moda transportasi, khususnya untuk angkutan pariwisata di Bali. Saat ini mendatangi Kantor DPD RI di Provinsi Bali. Setelah mendatangi DPRD Bali dan Pj Gubernur Bali beberapa waktu lalu. Rio Rahdiana mengatakan, audensi FPDPB menyampaikan tentang keberadaan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali yang menjadi wadah para paguyuban-paguyuban driver seluruh Bali Sekarang sudah sekitar 105 Paguyuban Driver yang tergabung oleh Koordinator Forum Made Darmayasa. Dengan penyampaian 6 point tuntutan dari forum kepada Pemerintah Bali serta disampaikan juga beberapa permasalahan transportasi di lapangan oleh Gustu Kompyang. Diharapkan ada melakukan pembatasan kuota mobil taxi online Bali, menertibkan dan menata ulang keberadaan vendor – vendor angkutan sewa khusus di Bali termasuk juga rental mobil dan motor. Membuat Standarisasi Tarif untuk Angkutan Sewa Khusus, melakukan pembatasan rekrutmen driver hanya KTP Bali. Mewajibkan Mobil Pariwisata benopol Bali (Plat DK) dan juga memasang identitas yang jelas di kendaraan. Serta Melakukan Standarisasi pada Driver Pariwisata yang berasal dari luar Bali.  Hal itu ditanggapi oleh Anggota DPD RI Dapil Bali Ni Luh Djelantik. Empat anggota DPS RI akan berjuang bersama FPDPB. "Karena Bali tanah kelahiran kita bersama dan harus ada perlindungan pada orang Bali," kata Djelantik. Ia memberikan saran kepada DPRD Bali harus segera bekerja biar ada sesuatu yang real bukan cuma janji-janji saja.   Dia juga menyarankan agar Pergub No. 40 2019 direvisi terutama pasal 7 ayat 2, point F, ini terkait ada kata domisili dalam perekrutan driver , harusnya point F ini harus di hapus. Plat DK juga akan diperjuangkan. Kemudian labeling/identitas pada mobil harus jelas.  Sedangkan Wedakarna mengaku akan membacakan hasil pertemuan tersebut (hasil reses) di Jakarta sehingga banyak yang akan mendukung. Banyak perjuangan sebelumnya oleh para driver dilakukan namun belum ada realisasi yang maksimal. "Sekarang ini kesuksesan tergantung DPRD Bali dan Gubernur Bali," ujarnya. AWK setuju point F, pasal 7 Pergub. Bali di hapus. Nanti keempat DPD RI akan bersurat ke DPRD Bali terkait tuntutuan FPDPB. Baik soal kesepakatan tarif sebenarnya ini bisa dilakukan, buktinya sudah ada MoU di Airport Ngurah Rai antara aplikasi dengan transport lokal disana.  Komang Mertajiwa pun sepakat hapus point F tersebut yang ada dalam Pergub, dan mendukung penuh perjuangan driver. Terkait dengan teknis akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.  Sedangkan Rai Mantra mengungkap standarisasi driver penting yang dilakukan oleh lembaga yang kredibel dan nanti bagus diusulkan masuk dalam Pergub/Perda.  Tujuanya untuk menjaga kualitas pariwsata budaya. Siapapun boleh bekerja di Bali, tapi harus menghormati budayanya, karena budaya adalah aset dalam pariwisata. Terkait kuota dan perizinan transportasi pariwisata spiritnya harus menjaga modal budaya. Ia membandingkan Pergub di Sumatra Utara terkait angkutan sewa khusus aplikasi, yang jauh lebih detail dan kompleks dibandingkan Pergub. 40 Tahun 2019 di Bali. "Sepakat point f dalam Pergub Bali di hapus, terus berjuang bersama driver," ujarnya. Dalam sesi tanya jawab, beberapa perwakilan paguyuban menyampaikan tambahan aspirasi teritama terkait permasalahan-permasalahan yang di lapangan seperti banyaknya driver tidur di dalam mobil pinggir jalan atau di tanh kosong, persaingan tarif yang semakin hancur, kemudian ada juga yang menyampaikan bagaiamana sejarah perjuangan para driver dari beberapa tahun sebelumnya yang masih saja belum ada solusi yang bagus yang mensejahterahkan driver.  Para driver berharap semoga perjuangan kali ini bisa berhasil dan benar-benar terealisasi apa yang di perjuangkan. Pertemuan itu juga diisi penandatanganan surat pernyataan dukungan oleh ke 4 anggota DPD RI Dapil Bali kepada forum perjuangan driver pariwisata. Serta penyerahan baju seragam forum kepada para anggota DPD RI Dapil Bali.  "Semua driver yang hadir sangat mengapresiasi acara audensi ini, karena semakin banyak yang mendukung, dan semoga perjuangan berhasil," tutupnya. (GAB/001) https://atnews.id/portal/news/24060/

DPD RI Kawal Tuntutan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali

13 January 2025 oleh bali

Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali, menyampaikan aspirasi ke Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali, di Denpasar, Minggu (12/1/2025). Untuk kali pertama, aspirasi masyarakat diterima kompak oleh empat Senator yakni, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik dan I Komang Mertajiwa. Ida Bagus Putu Kompiang, Wakil Ketua Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali, mengungkapkan, forum ini menjadi wadah para paguyuban-paguyuban driver seluruh Bali, dan saat ini sekitar 105 paguyuban telah bergabung. Atas nama Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali, Ida Bagus Putu Kompiang, memaparkan enam poin tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya, melakukan pembatasan kuota mobil taxi online Bali, menertibkan dan menata ulang keberadaan Vendor Vendor Angkutan Sewa Khusus termasuk juga rental mobil dan motor. Kemudian membuat Standarisasi Tarif untuk Angkutan Sewa Khusus, melakukan pembatasan rekrutmen driver hanya KTP Bali, mewajibkan mobil pariwisata berpelat Bali (DK) dan juga memasang identitas yang jelas di kendaraan. "Poin keenam, kami minta pemerintah melakukan Standarisasi pada driver pariwisata yang berasal dari luar Bali," jelas Gustu Kompyang, sapaannya. Selain enam pokok poin, ada beberapa aspirasi tambahan yang muncul selama diskusi, terutama soal persaingan tarif yang semakin hancur hingga kesejahteraan para driver yang belum juga terwujud. Pertemuan juga di isi penandatanganan surat pernyataan dukungan oleh keempat Senator kepada Forum Perjuangan Driver Pariwisata. "Kami mengapresiasi keempat Anggota DPD Rai dari Bali. Semoga perjuangan ini berhasil," harap Gustu Kompyang. Senator Luh Djelantik, menyarankan agar Pergub No 40 tahun 2019 direvisi terutama pasal 7 ayat 2, point f yang mengatur terkait adanya kata domisili dalam perekrutan driver. Semestinya, menurut Luh Djelantik, poin f ini harus dihapus. Pihaknya juga memperjuangkan seluruh aspirasi yang disampaikan Forum Perjuangan Driver Bali. "Kita harus berjuang bersama karena Bali tanah kelahiran kita bersama," kata Luh Djelantik, sembari meminta DPRD beraksi, tidak hanya memberi janji. Sedangkan AWK memastikan bakal menyampaikan hasil diskusi ini dalam rapat-rapat di Senayan. "Sekarang ini kesuksesan tergantung DPRD Bali dan Gubernur. Nanti DPD RI akan bersuarat ke DPRD Bali terkait apa yang menjadi tuntutuan," jelas AWK. IB Rai Mantra, menyampaikan, standarisasi driver penting dilakukan oleh lembaga yang kredibel, lalu diusulkan masuk dalam pergub/perda. Tujuanya untuk menjaga kualitas pariwsata budaya. "Siapapun boleh bekerja di Bali, tapi harus menghormati budayanya, karena budaya adalah aset dalam pariwista," kata IB Rai Mantra. Terkait kuota dan perizinan transportasi pariwisata, menurutnya, spiritnya harus menjaga modal budaya. Ia membandingkan Pergub di Sumatera Utara utara terkait angkutan sewa khusus aplikasi, jauh lebih detail dan kompleks dibandingkan Pergub Bali 40 tahun 2019. Sumber: https://fajarbali.com/dpd-ri-kawal-tuntutan-forum-perjuangan-driver-pariwisata-bali/

Polemik Penyedia Jasa SPBK di Bandara, Pembina Kokapura Mesadu ke DPD RI

08 January 2025 oleh bali

Polemik terkait tender penyedia jasa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus (SPBK) yang dilakukan PT Angkasa Pura Indonesia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai belum menemui titik terang. Belakangan, Pembina Koperasi Jasa Karyawan Angkasa (Kokapura) I Gusti Ngurah Gede Yudana memilih mesadu ke DPD RI Perwakilan Bali. Yudana yang merupakan putra sulung pahlawan I Gusti Ngurah Rai, mendatangi kantor DPD RI Perwakilan Bali pada Senin (6/1). Di kantor DPD RI, Yudana ditemui langsung oleh Ida Bagus Rai Darmawijaya Mantra. Dalam pertemuan tersebut, Yudana menyampaikan kisruh penyaluran bahan bakar solar di bandara. “Kami menyampaikan kepada Rai Mantra untuk membantu koperasi (Kokapura, Red). Supaya penyaluran bahan bakar ini untuk sementara tidak ditenderkan dahulu,” ujar Yudana yang juga merupakan Ketua YKP Bali. Ditegaskan Yudana, pihaknya tidak minta tender ini dibatakan, namun untuk ditunda sementara. “Kami minta waktu karena koperasi (Kokapura) tidak bisa tender. Minimal kita dikasih waktu dua tahun untuk mempersiapkan diri mengikuti tender,” lanjutnya. Yudana menyampaikan amanat Undang-Undang No 25 tentang Perkoperasian tidak dilaksanakan oleh PT Angkasa Pura Indonesia, yakni koperasi harus dilindungi dan dibesarkan. Tapi, kata dia, ini malah sebaliknya malah melakukan seleksi. “Apalagi kami juga sudah punya rekomendasi dari dinas koperasi,” tegasnya. Sementara itu, anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Darmawijaya Mantra, mengatakan akan segera memfasilitasi kisruh anatara PT Angkasa Pura Indonesia dan Kokapura. Apalagi Kokapura tersebut merupakan milik karyawan di sana. Ditanya apakah akan memanggil GM Angkasa Pura terkait kisruh ini, Rai Mantra belum bisa memastikan. “Di DPD kan ada yang membindangi itu. Jadi nanti kami dan teman-teman akan membahas masalah itu. Mungkin juga kalau diperlukan akan kami panggil, karena itu menyangkut masalah karyawan (PT Angkasa Pura Indonesia, red),” tegasnya. “Di sana kan ada undang-undang perlindungan koperasi. Ya diikuti saja itu dan tidak usah rebut-ributlah,” imbuh Rai Mantra. Sebelumnya diberitakan, tender penyedia jasa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus (SPBK) yang dilakukan PT Angkasa Pura Indonesia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, menuai polemik. Sebab, penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bio Solar Industri di lingkungan bandara sebelumnya dilakukan oleh Koperasi Jasa Karyawan Angkasa (Kokapura), bahkan sudah lebih dari 21 tahun. Setiap tahun pihak Kokapura mengajukan perpanjangan izin untuk bisa melakukan penyaluran BBM ke kendaraan operasional Bandara Ngurah Rai. Nah, pada pengajuan izin tahun ini tiba-tiba manajemen PT Angkasa Pura Indonesia tidak memberikan perpanjangan. Malah akan ada tender dalam penyedia jasa SPBK. General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab melalui rilisnya juga sudah menyatakan akan melanjutkan rencana seleksi penyedia jasa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Kendaraan (SPBK) di kawasan bandara tersebut. Tujuannya adalah memberikan peluang kepada pelaku usaha lain yang berminat untuk turut berpartisipasi dalam seleksi tersebut. “Hal ini merupakan sesuatu yang lumrah dalam menjalankan bisnis. Pada proses seleksi tersebut, kami membuka kesempatan yang sama kepada semua pihak untuk berkompetisi, termasuk Kokapura,” tegasnya. Ahmad Syaugi juga membantah anggapan bahwa PT Angkasa Pura Indonesia berupaya menyingkirkan Kokapura sebagai mitra usaha. Dia justru berharap Kokapura ikut serta dalam seleksi agar dapat semakin berkembang dan mampu bersaing secara sehat. 7 rez Sumber: https://www.nusabali.com/berita/183951/polemik-penyedia-jasa-spbk-di-bandara-pembina-kokapura-mesadu-ke-dpd-ri

Korban Penganiyayan: Dian Sedang Hamil Meminta Keadilan ke Kantor DPD RI Dapil Bali, Wedakarna akan Kawal

08 January 2025 oleh bali

Anggota Komite I DPD RI Dapil Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna akan mengawal kasus Pecinta Hewan, Dian Permata Sari, S.SOS hingga ke pusat. Dian Permata Sari sedang Hamil yang Pengajar Renang Freelancer mendapatkan tindak pengeroyokan, penganiyayan, hingga pengancaman pada di Purigading Jimbaran kerena memberi makan anjing kiar. Saat ini, kasus itu mendapatkan dukungan dari Komite I DPD RI Dapil Bali. Proses hukum sudah berjalan dengan baik, tinggal menunggu persidangan. Selanjutnya, Wedakarna akan mengunjungi rumah Dian bersama Pemda setempat sehingga menggetahui lebih detail. "Sudah memberikan strategi dan mendapatkan dukungan kita (Komite I DPD RI-red) dan dikawal sampai ke pusat, vonis sesuai harapan," kata Wedakarna, Selasa (7/1). Hal itu disampaikan usai bertemu Dian Permata Sari,S.SOS bersama Oragnisasi Pecinta Hewan dan Perempuan. Wedakarna pun memberikan apresiasi kepada Dian sebagai wanita cinta Hewan, khususnya Anjing sangat tangguh.  Walaupun tawaran banyak untuk damai, karena keadaan hampir yang memprihatinkan bahkan Dian hampir ditelanjangi. "Bagaimana Sriakndi berjuang, saya sebai orang Bali memberikan terima kasih atas kecintaan kepada anjing - anjing, terharu, tidak ada alasan tidak mendukung," ujarnya. Sementara itu, Dian Permata Sari sebagai korban penganiayaan didampingi Made Feri,S.H meminta keadilan ke kantor DPD RI Dapil Bali karena pihak kepolisian tidak menahan pelaku.  Kejadian Dian dianiaya oleh satu keluarga tetangganya sendiri di Jimbaran, Badung, pada Juni 2024 yang lalu. Kasus itu telah dialporkan ke polisi dengan laporan polisi Nomor .LP/B/86/VI/2024/SPKT/POLSEK KUTA SELATAN/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 25 Juni 2024 ,tentang tindak pidana dimuka umum, secara bersama sama melakukan kekerasan pengeroyokan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 KUHP, yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024 pukul 15.30 WITA di Jl Kutilang A3/50 Perum Purigading Jimbaran Badung Kuta Selatan. Sudah 7 bulan kasus pengeroyokan terhadap saya yang melibatkan 6 orang Madura, Jawa Timur yang salah satunya melibatkan anak dibawah umur dalam aksi pengeroyokan dan penerobosan masuk kedalam garasi rumahnya.  "Persoalannya ketidak setujuan para pengeroyok terhadap anjing anjing liar yang saya beri makan di depan garasi rumah saya sehingga membuat mereka selalu mengejek saya dengan sebutan 'Manusia Najis' dan akibat dari pelapor yang menanyakan data hewan kurban.(Lebih najis mana memberi makan anjing liar atau korupsi daging korban mana datanya). Telah mengakibatkan luka fisik dan phisikologis, dengan dampak kesulitan kembali melakukan pekerjaan mencari nafkah juga, berdampak pada janin yang korban kandung," bebernya. Dimana, belum ada perkembangan penanaganan penahanan di Polsek Kuta Selatan dari tanggal pelaporan diatas juga setelah pelimpahan berkas di kejaksaan pada 17 Desember 2024. Ia pun telah memiliki bukti-bukti terkait dengan pengeroyokan adalah CCTV, visum dan foto-foto, serta para pelaku yang merupakan tetangga korban dan bertempat tinggal di lokasi yang sama dan telah diketahui identitasnya oleh pihak Polsek Kuta Selatan serta Kejaksaan.  Dimana proses dapat pihaknya uraikan sebagai berikut tgl 27 Augustus 2024, Penyidik yaitu Ipda I Putu Gede Susila memberikan file mengenai Sp2hp dan penetapan ke 5 tersangka dan 1 pelaku lainnya anak dibawah umur tidak tercantum dalam penetapan tersangka. Upaya kriminalisasi terhadap pihaknya yang dimana saya korban dalam pengeroyokan juga telah dilakukan oleh para pelaku dengan melaporkan balik dirinya atas perkara dugaan kekerasan pidana pada anak dengan surat perintah Penyelidikan nomor : SP.Lidik/983/V111/2024/satreskrim, tertanggal 11 Augustus Polresta Denpasar, oleh salah satu Tersangka Nurkolam, pelaporan tersebut tidak berdasar dimana yang dialami anak tersebut adalah overmach, dimana ada perlawanan pihaknya saat dikeroyok untuk melepaskan diri sebagai objek perbuatan dan tidak sengaja. "Saya duga tindakaan overmach tersebut hanya mengenai kibasan pipi dan rambut pelapor yang mana saat kejadian di garasi rumah saya tersebut kedua tangan saya di pegang, dan coba melepaskan diri sementara pelapor memukul perut saya dengan kepalan tangan. Dari hal tersebut polsek sendiri tidak menetapkan si anak yang berumur 16 tahun tersebut menjadi tersangka. Yang seharusnya tetap ada pemberkasan dan sistem peradilan anak yang berlaku oleh Polsek dan pihak Kejaksaan," bebernya. Dan tentunya dapat dilihat jika anak tersebut mengalami luka fisik ataupun phisikis, seharusnya sudah dari 25 Juni lalu membuat laporan, namun dengan dasar visum yang baru dikeluarkan oleh Polres Denpasar tertanggal 11 Augustus 2024, Surat Laporan Kepolisian telah dianggap Valid untuk mengeluarkan surat laporan tuduhan Kekerasan Pada Anak. "Saya tidak akan menyerah untuk mencari keadilan! Proses ini saya persembahkan untuk kawan ' kawan yang juga sedang berjuang untuk melawan semua bentuk ketidakadilan prosedural yang tidak memihak pada Korban tetapi memihak pada agenda koruptif," pungkasnya. (GAB/001) Sumber: https://atnews.id/portal/news/24016/

Niluh Djelantik: Dukung Pariwisata, Trans Metro Dewata Harus Tetap Jalan!

08 January 2025 oleh bali

Sangat dibutuhkan oleh masyarakat Provinsi Bali, khususnya yang bermukim di wilayah Sarbagita, yakni Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik menilai operasional Bus Trans Metro Dewata harus dilanjutkan. Sebagai bentuk dukungan terhadap transportasi publik massal yang beroperasi sejak tahun 2020 itu, Senator RI kelahiran 15 Juni 1975 bertamu ke kantor PT Satria Trans Jaya (Trans Metro Dewata), Jalan Raya Kuta No. 67, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu, 4 Januari 2025. Niluh Djelantik diterima langsung oleh Direktur Utama PT Satria Trans Jaya, Ketut Eddi Dharma Putra, Manajer Operasional Trans Metro Dewata, Ida Bagus Eka Budi, perwakilan dari 228 driver, dan staf Trans Metro Dewata lainnya. Sembari menunggu komitmen Pemerintah Provinsi Bali mengambil alih operasional 1 koridor transportasi publik massal Trans Metro Dewata mulai bulan Juli 2025 mendatang, Niluh Djelantik mengatakan siap berjuang agar pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia kembali mengaktifkan layanan Trans Metro Dewata yang berhenti beroperasi sejak Rabu, 1 Januari 2025. “Dikarenakan kebutuhan yang sangat mendesak oleh masyarakat yang membutuhkan sarana transportasi publik ini, ya kita mengetuk kembali pintu dari kementerian yang berwenang (Kemenhub RI, red). Seperti yang tadi Mbok sampaikan, bagaimana kita jika ingin melanjutkan sebuah hubungan (kerja sama, red) atau pun tidak melanjutkan, kan ada batas waktu untuk pemberitahuannya. Kalau misalnya dari tahun lalu sudah dikasih tahu bahwa akan seperti ini hasilnya, tentu sudah ada tindak lanjut atau antisipasi dari pemerintah daerah, seperti itu. Karena kemarin Bapak Pj. (Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, red) pun kaget. Sangat mendadak sekali. Akan tetapi, demi kepentingan masyarakat, demi kepentingan publik, demi kepentingan dari para driver Trans Metro Dewata ini, Beliau membuat sebuah surat yang dialamatkan kepada Menteri Perhubungan (Dudy Purwagandhi, red) meminta agar Trans Metro Dewata tetap mendapatkan subsidi agar tetap bisa beroperasi,” ucap Niluh Djelantik diwawancarai di sela-sela temu wirasa tersebut. Niluh Djelantik memastikan bahwa surat resmi Pj. Gubernur Bali tersebut sudah diterima oleh Kementerian Perhubungan RI. Sebagai respons atas surat tersebut, ungkapnya, secara administrasi, pada Senin, 6 Januari 2025, pihak Pemprov Bali dan PT Satria Trans Jaya (Trans Metro Dewata) akan bertandang ke Kemenhub RI di Jakarta membahas masalah tersebut. “Beliau berjuang, kami berjuang, dan di saat yang sama keinginan kita hanya satu, Trans Metro Dewata tetap bisa melayani masyarakat. Untuk ke depannya, jika ada proses kemudian perbaikan, untuk pelayanan, juga untuk penambahan fasilitas-fasilitas publik (pemberhentian, halte, tangga, ramah disabilitas, dan lain-lain, red) itu bisa kita pelan-pelan sambil jalan. Yang penting, Trans Metro Dewata harus tetap jalan,” tegas Niluh Djelantik yang juga seorang pengusaha. Niluh Djelantik mengapresiasi sikap tegas Gubernur Bali terpilih hasil Pilkada Bali 2024, Wayan Koster yang berkomitmen melanjutkan operasional Trans Metro Dewata. “Tentu komitmen tersebut harus kita kawal. Kita akan ngeyel sengeyel-ngeyelnya. Tiap hari kita akan ingatkan Beliau. Bila perlu Mbok Niluh Djelantik kos di depan kantornya untuk mengingatkan Beliau,” ungkapnya sembari menekankan bahwa jika sudah untuk kepentingan publik pasti ada jalan bergantung komitmen pengambil kebijakan. Dipertegas soal surat resmi yang dilayangkan kepada Kemenhub RI, Niluh Djelantik menggarisbawahi bahwa pada prinsipnya pemerintah pusat memberikan “lampu hijau” Trans Metro Dewata kembali ngaspal. “Pada prinsipnya, menurut informasi yang Mbok terima, sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan. Namun, di saat yang sama Kementerian Perhubungan perlu melihat suratnya. Sedangkan, Bapak Pj. Gubernur Bali sudah mengirimkan surat tersebut tanggal 31 Desember 2024 jam 7 malam,” tandas Niluh Djelantik. Lebih lanjut, Niluh Djelantik menekankan bahwa penghentian operasional Trans Metro Dewata sangat berdampak kepada Provinsi Bali, salah satunya sektor pariwisata. “Intinya, Bali memerlukan transportasi publik dan permasalahan ini sudah sangat urgent. Sudah gawat ini. Kita bicara dua hal, kemacetan dan sampah. Salah satu cara untuk mengurangi kemacetan adalah dengan menyediakan transportasi publik. Sediakan dulu! Jangan kita mencari agar masyarakat Bali itu pengen transportasi publik dan lain sebagainya! Sediakan saja dulu! Kalau sudah disediakan pasti dipakai,” tegas Niluh Djelantik. Sementara itu, Direktur Utama PT Satria Trans Jaya, Ketut Eddi Dharma Putra menyambut baik kehadiran Niluh Djelantik dan berterima kasih atas perhatian sang senator terhadap 317 karyawan plus driver Trans Metro Dewata. Ketut Eddi Dharma Putra juga berterima kasih terhadap dukungan moral lewat petisi keberlanjutan operasional Trans Metro Dewata yang sudah ditandatangani oleh 16.000 orang lebih. “Saya sangat mendukung sekali hal itu (petisi, red) karena merupakan aspirasi konsumen. Dengan aspirasi ini tentunya kita tampung, kita akan perjuangkan seperti yang tadi disampaikan oleh Mbok Niluh. Ya, itu yang kita harap gedor. Jadi pemerintah juga biar betul-betul perhatikan bahwa memang dibutuhkan transportasi publik. Karena kita tahu bahwa banyak sekarang pelajar naik Trans Metro Dewata,” ungkap Ketut Eddi Dharma Putra. Terkait nasib 317 karyawan plus driver Trans Metro Dewata, Ketut Eddi Dharma Putra menerangkan sebelum ada keputusan final dari pemerintah soal operasional, untuk jangka pendek PT Satria Trans Jaya sepakat memberikan gaji ke-13 untuk memperpanjang “napas” para pekerjanya. “Kami sudah mengambil suatu langkah memberikan gaji ke-13 sehingga ada suatu ketenanganlah batin. Bagaimana pun juga mereka merupakan tulang punggung daripada keluarga. Akan disalurkan tanggal 15 Januari 2025,” terangnya. (bp/ken) Sumber: https://balipolitika.com/2025/01/04/niluh-djelantik-dukung-pariwisata-trans-metro-dewata-harus-tetap-jalan/

Sambut Baik Kabar Indonesia Resmi Diterima BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo

oleh bali

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengapresiasi kinerja diplomatik Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri RI Sugiono. Hal ini disampaikan Sultan saat mengetahui Indonesia resmi diterima sebagai salah satu anggota organisasi kerjasama multilateral BRICS. "Kami menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Hal ini tentunya menjadi kabar yang positif bagi hubungan internasional khususnya kinerja perdagangan Indonesia," ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (07/1). Menurutnya, capaian diplomatik tersebut tidak terlepas dari kerja keras Presiden dan jajaran kementerian Luar Negeri RI yang secara maraton dan intensif melakukan kunjungan kenegaraan untuk meyakinkan para pemimpin di banyak negara dalam dua bulan awal pemerintahan. "Sebagai salah satu negara dengan ekonomi terbesar dunia, Indonesia tentunya memiliki daya tarik tersendiri bagi organisasi-organisasi multilateral. Dengan demikian peluang Indonesia untuk mendapatkan kepercayaan pasar dan memperoleh investasi asing semakin terbuka," ujarnya. Lebih lanjut mantan aktivis KNPI itu mengatakan energi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menandai awal dari momentum bagi bangsa Indonesia untuk melewati fase yang penting ini. Di mana peningkatan eskalasi dan ketidakpastian geopolitik di banyak kawasan berpengaruh langsung terhadap Indonesia. "Kita beruntung memiliki pemimpin nasional yang sudah lebih dulu menyiapkan modal diplomatik untuk tampil percaya diri di panggung internasional. Artinya keberadaan dan sikap diplomatik Indonesia semakin diperhitungkan oleh kekuatan-kekuatan global saat ini," tegasnya. Seperti diketahui, Kementerian Luar Negeri Brazil dalam sebuah pernyataan mengatakan Indonesia bersama dengan negara-negara anggota lainnya memiliki keinginan untuk mereformasi lembaga-lembaga pemerintahan global dan memberikan kontribusi positif terhadap kerja sama di negara-negara Selatan. Brasil saat ini memegang jabatan presiden bergilir BRICS pada tahun 2025. Pemerintah Brasil menyebut tawaran Indonesia untuk bergabung dengan BRICS telah disetujui dalam pertemuan puncak di Johannesburg pada tahun 2023. Sumber: Portal DPD RI

Hadiri Musrembang Nasional, Sultan Harap Perencana Pembangunan Pemerintah Pusat-Daerah Makin Seirama dan Terarah

02 January 2025 oleh bali

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin berharap agar rencana atau peta jalan pembangunan nasional antara pemerintah pusat dan daerah semakin seirama dan terarah untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Hal ini disampaikan mantan wakil gubernur Bengkulu itu usai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional di Kantor Bappenas RI Menteng Jakarta pada Senin (30/12). "Kami mengapresiasi pemerintah melalui Bappenas RI menyelenggarakan Musrembang Nasional lebih awal, sebelum pergantian tahun. Tentunya hal ini menjadi pertanda baik dan wujud optimisme pemerintah dalam memaksimalkan pembangunan nasional", ujar Sultan kepada awak media. Sultan mengatakan Musrembang merupakan tradisi kebangsaan Indonesia yang penting dalam menyiapkan rencana pembangunan nasional yang dilaksanakan secara bottom up. Oleh karenanya perlu dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi rencana pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. "Artinya, ke depan Bappenas dan Bapedda perlu berkolaborasi dalam membangun koordinasi dan sinkronisasi rencana pembangunan nasional. Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi disorientasi dan mispersepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam setiap agenda pembangunan", tegasnya. Banyak program unggulan pemerintah, kata Sultan, yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Sehingga pemerintah perlu menyiapkan skema perencanaan pembangunan Nasional yang lebih akomodatif dan inklusif. Lebih lanjut, mantan aktivis KNPI itu mendorong agar Bappenas untuk memperhatikan kebutuhan pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat daerah pada Musrembang di tingkat daerah dan desa. "Besar harapan kami agar hasil Musrenbang daerah dan desa diperhatikan dan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat dalam menyusun rencana pembangunan nasional. Karena biasanya masyarakat lebih paham dengan apa yang dibutuhkan dan perlu disiapkan oleh pemerintah pusat", tutupnya. Sumber: https://dpd.go.id/daftar-berita/hadiri-musrembang-nasional-sultan-harap-perencana-pembangunan-pemerintah-pusat-daerah-makin-seirama-dan-terarah

Soal PPN 12 %, Sultan Rekomendasikan Pihak Yang Keberatan Ajukan JR UU HPP ke MK

oleh bali

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menilai kebijakan menaikkan PPN menjadi 12 persen merupakan perintah UU yang sangat dilematis bagi pemerintah. Meski demikian, menurut mantan ketua HIPMI Bengkulu itu, keputusan pemerintah untuk memberlakukan PPN 12 persen pada produk tertentu sudah tepat dan bijaksana. Dalam konteks ini Pemerintah sudah berupaya keras untuk mensiasatinya dengan pendekatan yang lebih ramah kepada masyarakat. "Harus kita akui bahwa pajak yang dianggap terlampau tinggi merupakan persoalan sosial dan ekonomi yang harus diwaspadai oleh pemerintah. Oleh karenanya sejak awal kami mengusulkan agar sebaiknya kebijakan ini ditunda hingga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat kembali pulih", ujar Sultan kepada awak media pada Senin (23/12). Dia mengatakan jika UU HPP tersebut tidak dijalankan pemerintah, tentu akan menjadi preseden buruk bagi kewajiban konstitusional Presiden sebagai kepala pemerintahan. Namun jika masih terdapat pihak yang keberatan, kami sarankan agar dilakukan Judicial Review terhadap UU HPP ke Mahkamah Konstitusi. "Agar lebih adil dan tidak hanya menyalahkan pemerintah, kami rekomendasikan agar UU HPP di challenge ke MK. Itu solusi konstitusional yang saya kira cukup adil", tagasnya. Diketahui, wacana Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12% berlaku 1 Januari 2025 menuai penolakan dari berbagai pihak. Dasar pemerintah menaikan PPN adalah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 atau UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Sumber: dpd.go.id

Warga Nusa Penida Protes Jalan Rusak dengan Gaya Unik, Niluh Djelantik Beri Pesan Ini Kepada Bupati Terpilih

30 December 2024 oleh bali

Anggota DPD RI Bali, Niluh Djelantik turut berkomentar terkait protes warga Nusa Penida terkait jalan rusak dengan cara unik. Sebelumnya, Warga Nusa Penida, Klungkung, Bali, membuat aksi protes yang cukup unik untuk mengungkapkan keluhan mereka tentang kondisi jalan yang rusak di beberapa titik kawasan tersebut. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, dua pemuda di Nusa Penida terlihat menirukan tren yang dilakukan oleh Agus Buntung, yang sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual. Video tersebut diposting oleh akun Instagram @infonusapenidaterkini pada Kamis (19/12/2024). Dalam video yang dibagikan, kedua pria tersebut melakukan aksi joget dan berbicara dengan gaya yang meniru Agus Buntung, sambil menunjukkan kondisi jalan rusak yang penuh lubang. "Fisik bisa dirubah, materi bisa dicari, tapi jalan rusak tak pernah berubah," ujar salah satu pria dalam video tersebut, mengungkapkan keluhannya dengan gaya yang sedang viral. Aksi ini dilakukan di beberapa titik jalan yang berlubang, yang bahkan cukup besar dan menampung genangan air saat musim hujan tiba. Kondisi jalan yang rusak ini tentu menjadi keluhan warga setempat, karena selain berbahaya, jalan tersebut juga sangat mengganggu kenyamanan pengendara. Dalam video tersebut, terlihat juga kedua pria ini berjoget dengan penuh semangat di atas jalan berlubang tersebut, menekankan betapa buruknya kondisi infrastruktur jalan di kawasan tersebut. Menanggapi hal itu, Niluh Djelantik pun meminta agar Bupati dan wakil bupati terpilih merealisasikan perbaikan semua ruas jalan di Nusa Penida, Ceningan, Lembongan dan daratan Klungkung. “Semeton Nusa Penida kesayangan, terimakasih telah memberikan update,” tulis Niluh Djelantik dikutip pada Kamis (19/12). Lebih lanjut, pihaknya menyarankan agar pemkab menggunakan jasa kontraktor yang berintegritas agar kualitas jalan berkualitas dan tidak jebol. “Tahun 2025 adalah tahun finalnya karena masyarakat bisa diberi janji terus,” jelasnya. Sumber: https://baliexpress.jawapos.com/bali/675438809/warga-nusa-penida-protes-jalan-rusak-dengan-gaya-unik-niluh-djelantik-beri-pesan-ini-kepada-bupati-terpilih