Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

DPD RI Gelar Sidang Paripurna ke-6

15 January 2026 oleh bali

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membuka Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 melalui penyelenggaraan Sidang Paripurna ke-6 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/01/2026). Sidang dibuka melalui agenda Pembukaan Masa Sidang yang menggarisbawahi sejumlah isu strategis terkait arah kebijakan nasional dan kepentingan daerah. Dalam pengantarnya, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menekankan pentingnya penguatan ketahanan daerah dalam menghadapi krisis iklim yang memberikan dampak signifikan terhadap wilayah pesisir dan daerah rawan bencana. Sultan juga menyoroti pentingnya penguatan posisi strategis Indonesia pada pasar global melalui keanggotaan BRICS dan OECD. “Keanggotaan Indonesia dalam BRICS dan OECD harus didukung melalui percepatan hilirisasi daerah, perluasan pasar ekspor, serta penguatan kapasitas UMKM berbasis digital agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara langsung oleh daerah,” ujarnya. Dalam forum yang sama, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga untuk memastikan proses perumusan kebijakan nasional berjalan secara terintegrasi, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. Sultan menegaskan, “Kolaborasi antara pusat dan daerah perlu diperkuat agar kebijakan nasional benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah dan dapat diimplementasikan secara efektif,” ujarnya Pada sesi laporan hasil penyerapan aspirasi , anggota DPD RI asal Sumatera Selatan Jialyka Maharani, S.Ikom menyampaikan laporan dari seluruh daerah pemilihan. “Laporan tersebut memperlihatkan adanya kesamaan prioritas di berbagai daerah terkait isu ketahanan daerah, tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta keberpihakan kebijakan ekonomi nasional terhadap kepentingan daerah. Kesamaan tersebut mencerminkan adanya harapan agar pemerintah pusat memberikan afirmasi yang lebih kuat kepada daerah dalam proses perumusan kebijakan nasional”, ujarnya Berbagai isu yang mengemuka antara lain penguatan pelayanan publik melalui reformasi layanan keimigrasian dan penataan wilayah kerja, percepatan administrasi kependudukan terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta penguatan regulasi digital melalui implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Di saat yang bersamaan, isu pemasyarakatan dan perlindungan sosial turut menjadi perhatian, khususnya terkait persoalan overkapasitas lapas, keterbatasan layanan kesehatan, serta kebutuhan penguatan pembinaan dan sistem reintegrasi sosial bagi warga binaan agar mampu beradaptasi kembali ke masyarakat. Laporan daerah juga menyoroti urgensi penguatan mitigasi bencana, pemulihan lingkungan hidup, serta penegakan hukum kehutanan dalam merespons meningkatnya risiko bencana alam dan krisis ekologis. Pada sektor ekonomi daerah, laporan menekankan pentingnya afirmasi UMKM dalam pasar digital, penguatan keadilan fiskal, serta konsistensi kebijakan investasi agar sejalan dengan perlindungan ekologis dan kepentingan daerah. Sektor kebudayaan memperoleh perhatian melalui isu pelestarian bahasa daerah, yang dinilai membutuhkan dukungan regulasi, pendanaan, dokumentasi, serta penguatan kelembagaan sebagai bagian dari pelindungan identitas dan kekayaan budaya nasional. Seluruh laporan hasil reses daerah pemilihan menyampaikan rekomendasi strategis yang relatif selaras meliputi penguatan koordinasi lintas sektor dan pusat–daerah, penataan kelembagaan dan layanan publik, penguatan literasi digital dan kependudukan, integrasi mitigasi bencana dan pemulihan lingkungan hidup, afirmasi ekonomi daerah dan UMKM, serta pelindungan kebudayaan dan bahasa daerah melalui instrumen hukum dan skema pembiayaan yang memadai. Keselarasan rekomendasi tersebut menunjukkan bahwa isu-isu daerah memiliki irisan kuat dan dapat dijadikan basis konsolidasi bagi penyusunan agenda kebijakan nasional ke depan. Senator asal Aceh Sudirman Haji Uma menyoroti efektivitas Satgas Bencana yang dibentuk melalui Peraturan Presiden. dirinya menilai keberadaan satgas tersebut kurang optimal karena tidak adanya dukungan anggaran yang memadai. “Saya mendorong pimpinan dan lembaga untuk bersikap lebih tegas terhadap keberadaan Satgas Bencana, karena tanpa kewenangan eksekusi dan dukungan anggaran yang memadai, satgas tidak dapat menjalankan fungsi secara optimal,” ujarnya. Menanggapi pandangan tersebut, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan bahwa Satgas Bencana berada dalam ranah kewenangan DPR, khususnya terkait aspek anggaran. “Satgas tersebut dibentuk oleh DPR dan berada dalam lingkup kewenangan DPR, khususnya terkait aspek anggaran. Karena itu kita tidak perlu melakukan intervensi terhadap fungsi tersebut. Yang terpenting adalah membaca kembali ketentuan undang-undang, karena DPD memiliki instrumen pengawasan konstitusional yang menjadi mandat utama lembaga,” ujarnya. Sultan menekankan perlunya fungsi pengawasan DPD RI dijalankan secara lebih substantif. “Selama ini fungsi pengawasan mungkin berjalan secara normatif, sebatas turun ke daerah dan kembali tanpa pendalaman yang memadai. Namun demikian, tidak boleh ada pihak yang mengintervensi anggota DPD dalam menjalankan tugas pengawasan,” tegasnya. Sebagai tindak lanjut penanganan bencana, Sultan menilai bahwa revisi undang-undang dapat menjadi salah satu opsi untuk memperkuat kerangka penanganan dan pemulihan secara komprehensif. Melalui Sidang Paripurna ini, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan perlunya perencanaan nasional yang lebih menyeluruh, berimbang, dan berbasis aspirasi daerah sebagai dasar konsolidasi kebijakan nasional ke depan. “Keberhasilan pembangunan nasional harus berangkat dari pemetaan kebutuhan dan kepentingan daerah, sehingga proses pengambilan kebijakan dapat lebih adaptif, inklusif, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat” ujarnya. Sumber: https://okjakarta.com/2026/01/dpd-ri-gelar-sidang-paripurna-ke-6/

Upaya RJ DPD RI Terkait Kasepekang Desa Adat Telaga Diapresiasi, PH Korban: Proses Hukum Tetap Berjalan

15 January 2026 oleh bali

Gopta Law Office selaku Tim Kuasa Hukum keluarga INS, korban dugaan kesewenang-wenangan oknum prajuru (perangkat) desa adat dalam kasus Kasepekang berujung Kanorayang yang terjadi di Desa Adat Telaga, Busung Biu, Buleleng, mengapresiasi langkah strategis Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali, Arya Weda Karna (AWK), mendorong upaya Restorative Justice (RJ) atau mediasi kepada kedua belah pihak sebagai jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam kegiatan audensi bersama beberapa waktu lalu, dikutip Rabu, 14 Januari 2026. Mewakili Tim Hukum Keluarga I Nyoman Sumantra (INS) dan I Made Kurniawan dari kantor Hukum Gopta Law Firm, I Gusti Ngurah Putu Alit Putra, S.H., mengungkapkan mengapresiasi langkah berani dan strategis dari anggota DPD RI, AWK, mendorong kedua belah pihak melakukan upaya mediasi sebagai jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini. Tetapi, setelah pertemuan tersebut pihak Keluarga menyatakan kepada kami untuk memastikan bahwa proses hukum terkait dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan oknum bandesa, dan prajuru desa adat, yang menyebabkan I Nyoman Sumantra dan I Made Kurniawan diusir dari tanah milik sendiri yang ber SHM, dan mengakibatkan meninggalnya korban I Putu Cahyadi (PC) karena sakit hati (kakak Krama Desa Tianyar) berdasarkan surat nomor : SPDP/145/RES.1.24/2025/Ditreskrimum di Kepolisian Daerah (Polda) Bali tetap berjalan. Dalam pertemuan tersebut tidak ada pernyataan dari Bandesa dan Prajuru mengakui ada kesalahan prosedur tetepi justru ada indikasi Pihak Desa Adat menerima kembali Keluarga I Nyoman Sumantra dan I Made Kurniawan untuk menjadi krama desa adat Telaga, namun I Nyoman Sumantra menolak dan justru telah resmi mepamit di sana serta telah resmi menjadi krama adat Tianyar. “Pada intinya kami mengapresiasi langkah strategis Senator RI untuk mendorong kedua belah pihak melakukan mediasi. Tetapi, kami tim hukum keluarga juga memastikan bahwa proses hukum di Polda Bali tetap berjalan. Semua kembali lagi, kami juga melihat dari pihak desa adat pun tidak ada menyatakan sebuah penyesalan, melakukan kesewenang-wenangan dengan menjatuhkan sanksi adat sepihak, hingga berdampak terhadap kondisi psikis korban yang pada akhirnya membuat korban pun meninggal dunia. Inilah titik awal mengapa pihak keluarga merasa proses hukum tetap harus berjalan,” ungkap pria yang akrab disapa Ngurah Alit tersebut kepada wartawan Bali Politika, Rabu, 14 Januari 2026. Selain itu, tim hukum juga mempertanyakan maksud dan tujuan dari pihak desa adat melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang seolah-olah “mengancam” untuk melakukan pelaporan balik pihak keluarga korban ke Polisi, di sisi lain diketahui bahwa PC, penerima sanksi adat Kasepekang dan Kanorayang telah meninggal dunia, karena kondisi psikisnya yang terus menurun karena tekanan dari desa adat. “Ya yang kami pertanyakan adanya pernyataan dari pihak LBH, karena sekarang desa adat katanya memakai jasa LBH, pernyataannya seolah-olah mengancam keluarga klien kami, katanya akan melaporkan balik. Pertanyaannya, siapa yang akan dilaporkan? Alamarhum I Putu Cahyadi? kan beliau sudah meninggal apa bisa dilaporkan? Ini yang perlu digaris bawahi oleh masyarakat, agar tidak menjadi plot twist (memutar balik fakta, red), bahwasanya kalau memang para terlapor merasa tidak bersalah atas kasus ini, silahkan penuhi panggilan Polda Bali. Belum lama ini 6 orang prajuru adat dipanggil penyidik untuk jadi saksi saja tidak hadir, buktikan dengan keterangan-keterangan yang memang bisa menyatakan kalian, para terlapor ini tidak bersalah, sehingga langkah RJ bisa kita tempuh selanjutnya. Kami kuasa hukum dan keluarga tidak ada niat melawan hukum dan Desa Adat tetapi tindakan pengusiran ini unprosedural tidak sesuai dengan Awig-awig dan Hukum adat yang berlaku. Bahkan melampaui hukum Nasional dan Konstitusi RI, sentil Ngurah Alit. Sementara, dihubungi diwaktu yang berbeda melalui sambungan telepon, Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Arya Weda Karna (AWK), meminta kedua belah pihak untuk mengambil jalan tengah dengan melakukan mediasi untuk mencari win-win solution dalam perjalanan kasus ini. “Ya jadi itu kan masalahnya sudah masuk ke ranah hukum, pihak desa dan pihak keluarga yang di kasepekang kan juga sudah sama-sama melapor, kalau ini sudah ada laporan ke Polda Bali kan proses hukumnya akan berjalan, jadi ya kita dudukan kembali permasalahannya agar kedua belah pihak ini bisa saling berdamai. Biar tidak menang jadi arang dan kalah jadi abu lah, jadi saya juga tidak ingin bandesa ini dipenjara dari masyarakat kasepekang juga saya tidak mau kena lagi masalah hukum. Jadi satu-satunya cara adalah RJ,” ungkap AWK. Sumber: https://balipolitika.com/2026/01/14/upaya-rj-dpd-ri-terkait-kasepekang-desa-adat-telaga-diapresiasi-ph-korban-proses-hukum-tetap-berjalan/

Serap 1.143 Aspirasi Daerah, DPD RI Matangkan Agenda Prioritas Sub Wilayah Barat II

15 January 2026 oleh bali

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengawali Masa Sidang III dengan mematangkan hasil penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah (Asmasda) melalui Rapat Sub Wilayah Barat II, sebagai bagian dari penguatan fungsi representasi dan pengawasan DPD RI terhadap isu-isu strategis daerah. Rapat yang dilaksanakan secara hybrid ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan dihadiri oleh Anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II, Kepala Kantor DPD RI Sub Wilayah Barat II, serta Tim Pendukung Sub Wilayah Barat II. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/01/2026). Dalam sambutannya, GKR Hemas mengapresiasi komitmen para anggota DPD RI dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Ia menegaskan bahwa rapat sub wilayah merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi representasi DPD RI. “Rapat sub wilayah sebagai bentuk perwujudan menyuarakan aspirasi masyarakat dan daerah di dapilnya guna disampaikan pada sidang paripurna DPD RI” ujar Hemas. Pada kesempatan tersebut, GKR Hemas menjelaskan bahwa Sub Wilayah Barat II telah menghimpun sebanyak 1.143 aspirasi yang terdiri atas 679 aspirasi bidang tugas alat kelengkapan dan 464 aspirasi agenda prioritas. Berdasarkan pemetaan isu, aspirasi bidang tugas alat kelengkapan terbanyak berada pada bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia dengan total 93 aspirasi. Sementara itu, agenda prioritas tertinggi berkaitan dengan pengawasan dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dengan jumlah 77 aspirasi. Dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat tersebut, ditetapkan 12 agenda prioritas yang terbagi ke dalam alat kelengkapan DPD RI, yakni Komite I sebanyak 4 agenda prioritas, Komite II sebanyak 2 agenda prioritas, Komite III sebanyak 3 agenda prioritas, Komite IV sebanyak 2 agenda prioritas, serta Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) sebanyak 1 agenda prioritas. Rapat juga menyepakati penentuan perwakilan provinsi yang akan membacakan hasil Asmasda pada Sidang Paripurna DPD RI. Berdasarkan kesepakatan Rapat Sub Wilayah Barat II yang digelar pada 14 April, perwakilan yang akan menyampaikan laporan pada Sidang Paripurna tanggal 14 Januari berasal dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan diwakili oleh Ahmad Syauqi Soeratno, sementara Provinsi Jawa Timur diwakili oleh Lia Istifhama. Menutup rapat, GKR Hemas menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum peningkatan kinerja DPD RI dalam memastikan aspirasi masyarakat benar-benar ditindaklanjuti dalam agenda kelembagaan. “Tahun 2026 adalah tahun peningkatan kinerja, diharapkan kita dapat lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja bukan hanya untuk kepentingan lembaga, melainkan kepentingan yang lebih luas yaitu memperjuangkan aspirasi rakyat yang telah memilih dan mempercayakan suara untuk kita perjuangkan.” pungkas Hemas. Sumber: https://www.dpd.go.id/daftar-berita/serap-1-143-aspirasi-daerah-dpd-ri-matangkan-agenda-prioritas-sub-wilayah-barat-ii

Simakrama Senator RI Ibu Niluh Djelantik di Kantor Perbekel Desa Kuwum

07 January 2026 oleh bali

Hari Rabu, 7 Januari 2026 bertempat di Ruang pertemuan Tirta Gosana Kantor Perbekel Kuwum. Senator RI, Ibu Niluh Putu Ary Pertami Djelantik ( Niluh Djelantik ) melaksanakan kegiatan Simakrama dan Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Kuwum. Turut hadir Perangkat Desa beserta Staff, Ketua BPD Kuwum beserta Anggota, Bendesa Adat, Kelian Banjar Adat dan tokoh masyarakat lainnya. Banyak Aspirasi yang masuk kepada Ibu Niluh Djelantik terkait Pengembangan Desa Wisata, UMKM berkelas dan Pengelolaan Sampah. Dengan tujuan mengembangkan Desa Kuwum menjadi lebih maju . Sumber: https://desakuwum.badungkab.go.id/berita/68445-simakrama-senator-ri-ibu-niluh-djelantik-di-kantor-perbekel-desa-kuwum

Pemprov Diminta Koordinasi ke Pusat Wacana Cek Saldo Wisman untuk Pariwisata Bali Berkualitas

07 January 2026 oleh bali

Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memasukkan mekanisme pengecekan kemampuan finansial wisatawan mancanegara dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas mendapat perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. Dia meminta Pemprov untuk tetap memperhatikan kewenangan pemerintah daerah. Untuk itu, sebelum rencana itu direalisasikan, maka sebaiknya melakukan koordinasi ke pusat. Rai Mantra menyampaikan, pemeriksaan saldo rekening warga negara asing pada prinsipnya merupakan ranah pemerintah pusat. Karena itu, setiap kebijakan daerah yang menyentuh aspek tersebut harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait. Menurut mantan Walikota Denpasar ini, arah pengembangan pariwisata berkualitas sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan, sebagai hasil revisi atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009. Regulasi tersebut mengatur pariwisata secara menyeluruh, tidak secara parsial. “Memang ada berbagai cara untuk memahami tindak lanjut dari undang-undang kepariwisataan yang baru. Undang-undang ini mengatur secara holistik atau menyeluruh, bukan parsial,” ujar anggota Komite III yang membidangi kesejahteraan rakyat, meliputi pendidikan, agama, kebudayaan, kesehatan, pariwisata, pemuda dan olahraga, kesejahteraan sosial, serta pemberdayaan perempuan dan ketenagakerjaan ini di Denpasar, Minggu (4/1). Ia menegaskan, meskipun wisatawan merupakan salah satu elemen penting dalam sektor pariwisata, modal utama Bali tetap terletak pada kebudayaan. Kualitas wisatawan, lanjutnya, sangat dipengaruhi oleh kualitas tata kelola, pelayanan publik, serta ketersediaan sarana dan prasarana kepariwisataan. Terkait rencana pengecekan saldo wisman selama tiga bulan terakhir, Rai Mantra menyebut kebijakan tersebut perlu dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas). Ia meragukan apakah mekanisme tersebut dapat dijalankan langsung oleh pemerintah daerah. Kata Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Udayana (Ikayana) ini, urusan tersebut termasuk dalam kewenangan luar negeri yang tidak dilimpahkan ke daerah. Ia menyebut pengecekan saldo wisman merupakan bagian dari kewenangan pemerintah pusat, dan hingga kini belum diketahui adanya kesepakatan khusus yang memungkinkan pemerintah daerah menjalankan fungsi tersebut. “Termasuk urusan luar negeri yang tidak dilimpahkan ke daerah. Ini menjadi salah satu dari lima kewenangan pemerintah pusat termasuk kewenangan mengecek saldo wisman itu sepengetahuan proses yang ada. Masalah pengecekan saldo wisma di daerah ini apakah kemungkinan ada kesepakatan khusus yang mengatur antara Menko dengan Pemda itu belum kami ketahui secara jelas,” jelas Rai Mantra. Meski begitu, ia tidak menampik bahwa pengecekan kemampuan finansial merupakan salah satu cara yang lazim dilakukan banyak negara untuk menjaring wisatawan berkualitas. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pemerintah Indonesia di sisi lain menerapkan kebijakan bebas visa bagi sejumlah negara. “Mengingat juga pemerintah banyak memberlakukan bebas visa. Undang-undang pariwisata yang baru tidak mengatur wisatawan secara khusus, tetapi memberikan arah kebijakan pariwisata secara kualitas,” tandasnya. Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya menyatakan penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas kini sudah hampir rampung. Ia optimistis pembahasan di DPRD Provinsi Bali tidak akan berlangsung lama. “Sedang dirancang perda agar wisatawan yang datang ke Bali betul-betul menghormati aturan dan budaya Bali, cinta Bali, dan punya uang yang cukup. Jangan sampai dananya hanya cukup untuk seminggu, tetapi tinggal hingga tiga minggu, akhirnya telantar dan melakukan kriminal,” kata Koster dalam wawancara, Sabtu (3/1). Koster menegaskan, kebijakan tersebut diarahkan agar wisman tinggal lebih lama dan membelanjakan uangnya di Bali, sehingga memberi dampak langsung bagi penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam draf Ranperda, tidak diatur besaran nominal tabungan secara spesifik, melainkan pemantauan saldo tiga untuk memastikan kemampuan finansial selama berlibur. “Draf sudah hampir selesai dan segera diserahkan ke DPRD. Saya kira tidak lama, bisa diberlakukan tahun ini,” pungkas Koster. Sumber:https://www.nusabali.com/berita/209638/pemprov-diminta-koordinasi-ke-pusat

IB Rai Mantra: Tonjolkan Benefit, LPD Bukan “Profit Oriented”

06 January 2026 oleh bali

Badan Kerja Sama (BKS) Lembaga Perkreditas Desa (LPD) Bali bekerja sama dengan Forum Media Peduli LPD, Senin (29/12/2025) menggelar diskusi akhir tahun 2025. Diskusi ini mengambil tema “LPD Kokoh Topang Tumbuhnya Ekonomi Krama Adat Bali”. Diskusi akhir tahun 2025 ini dibuka Bupati Gianyar I Made Mahayastra, dan dihadiri Sekda Gianyar, pengelola LPD, pengurus BKS LPD Bali, kabupaten/kota, pengurus MDA kabupaten/kota, serta utusan yowana. Acara ini juga dihadiri pelaku UMKM yang selama ini di-support oleh LPD. Diskusi yang digelar di Kantor BKS LPD Kabupaten Gianyar di bilangan Buruan tersebut menampilkan lima narasumber yang sangat berkompeten. Kelimanya adalah Anggota DPD RI Perwakilan Bali Ida Bagus Rai Darmawijaya Mantra, Kepala BKS LPD Bali Nyoman Cendikiawan, unsur akademisi Prof. IB Raka Suardana, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali yang diwakili salah satu kabidnya, serta CEO PT USSI Group Maman Tirta Rukmana. Anggota DPD RI Ida Bagus Rai Darmawijaya Mantra menyatakan, LPD bukan profit oriented tetapi benefit. Hal itu diungkapkannya saat ditanya terkait tren suku bunga LPD dinilai relatif lebih tinggi dari bank serta lembaga keuangan lainnya. “Masalah tinggi dan tidak tinggi suku bunga di LPD jangan terpengaruh dengan tren jebakan modernisasi. Modernisasi bunganya harus rendah, segala macam dieksplor,” tegasnya. Menurutnya, ada sesuatu yang berbeda di LPD. Yang berbeda itu adalah bagaimana LPD menyampaikan emosional marketing. Contoh suku bunga LPD relatif lebih mahal karena LPD akan membantu penyelenggaraan yadnya di desa, atau membantu ngaben bersama atau metatah masal. “Yang lain, untuk renovasi sanggah, LPD bisa memberikan pinjaman tanpa bunga. Kalau di bank-bank kapitalis takkan bisa seperti itu. Emosional marketing menggunakan rasa dan kepercayaan atau trust. Sekali lagi, LPD bukan profit oriented tetapi benefit,” ungkapnya. Ditanya kebutuhan mendesak LPD saat ini, mantan Walikota Denpasar tersebut mengungkapkan, dalam jangka pendek LPD perlu introspeksi atau mulat sarira dan mengetahui identitasnya dulu. Tapi semua pengalaman yang ada harus ada solusi ke depan. “Istilahnya tidak bisa begitu dia mengetahui langsung berubah kan tidak bisa seperti itu,” katanya. Yang pertama, siapa sih LPD, kapitalis apa bukan. Itu yang paling mendesak, tetapi ada ruang untuk mengubah perda, tepatnya merevisi. “Jangankan perda, saya lihat undang-undang pariwisata yang baru, ada transformasi dari industri ke ekosistem, fokus kepada manusia dan budayanya. Ini menunjukkan ada modal budaya yang ditonjolkan. Spesifik dan dikomersialkan sehingga ini peluang juga bagi kita semua. Itu sebenarnya yang paling mendesak karena membangun dari karakteristik murni,” tegasnya. Sumber: https://www.baliviralnews.com/tampil-di-diskusi-akhir-tahun-rai-mantra-lpd-bukan-profit-oriented-tetapi-tonjolkan-benefit/

Ni Luh Djelantik Tekankan Karakter dan Empati dalam Sosialisasi Empat Pilar di SMK Teknas Denpasar

13 December 2025 oleh bali

Anggota MPR DPD RI B-67 Dapil Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dengan SMK Teknologi Nasional (Teknas) Denpasar, pada Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Menyiapkan Lulusan SMK yang Siap Kerja, Berkarakter, dan Berwawasan Kebangsaan – Penguatan Link and Match Dunia Kerja dalam Kerangka Empat Pilar Kebangsaan”. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya sekolah dalam membekali siswa tidak hanya dengan keterampilan teknis, tetapi juga karakter dan nilai kebangsaan. Dalam pemaparannya, Ni Luh Djelantik menekankan pentingnya pendekatan dari hati dalam membangun rasa empati dan kasih sayang antarsesama. Menurutnya, selain ilmu dan praktik yang diperoleh di sekolah, siswa juga membutuhkan sentuhan empati untuk membentuk pribadi yang utuh. “Kehadiran kami di SMK Teknologi Nasional Denpasar adalah untuk melengkapi dari apa yang sudah diberikan di sekolah. Bahwa asik banget kalau kita saling menyayangi, mencintai sesama dan menanamkan prinsip Tri Hita Karana karena kita di Bali,” jelasnya. Ia menambahkan, pendidikan tidak semata-mata soal teori. Dalam proses menuju kelulusan, siswa perlu menumbuhkan budi pekerti, akal sehat, dan rasa empati. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, akan menjadi bekal penting ketika siswa memasuki dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat. Sementara itu, Kepala SMK Teknologi Nasional Denpasar, Dr. Ni Wayan Parwati Asih, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kehadiran Anggota DPD RI tersebut menjadi motivasi tersendiri bagi warga sekolah. Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini dinilai sejalan dengan visi sekolah dalam mempersiapkan siswa yang memiliki keseimbangan antara soft skill, hard skill, dan karakter. “Sebenarnya karakter itu kan dari proses juga. Ketika kita menerapkan hal-hal positif tentu akan mungkin. Jadi, ketika kita memiliki pengetahuan yang baik, skill yang baik juga harus diimbangi dengan karakter yang baik,” ujar, Agek, sapaan akrabnya. Agek menambahkan, peluang kerja di dunia industri sangat terbuka bagi lulusan SMK jika kompetensi terus diperkuat. Karena itu, SMK Teknologi Nasional Denpasar secara konsisten menggencarkan program penguatan link and match dengan industri. Saat ini, SMK Teknologi Nasional Denpasar memiliki program GEMA TEKNAS, yakni kolaborasi antara guru sekolah dan mitra industri dalam proses pembelajaran. Melalui program ini, praktisi industri hadir secara rutin untuk mengajar dan berbagi pengalaman langsung kepada siswa. “SMK Teknas sebetulnya salah satu sekolah sasaran untuk penerima pelatihan pembelajaran mendalam. Kenapa saya memilih GEMA TEKNAS, karena memang kita di SMK harus benar-benar menyiapkan lulusan yang kompetitif, berkarakter dan sesuai dengan kebutuhan industri,” jelasnya. Ia menambahkan, guru industri atau praktisi datang setiap dua bulan ke SMK Teknas. Pada jeda waktu tersebut, pembelajaran dilanjutkan oleh guru produktif sekolah dengan pendekatan berbasis industri dan proyek nyata. “Dengan pola ini, kami berharap lulusan SMK Teknologi Nasional Denpasar benar-benar siap kerja, berkarakter kuat, dan mampu menjawab kebutuhan dunia industri,” pungkasnya. Baiq Sumber : https://balinusra.com/ni-luh-djelantik-tekankan-karakter-dan-empati-dalam-sosialisasi-empat-pilar-di-smk-teknas-denpasar/

Senator AWK Desak Penundaan Penutupan TPA Suwung

11 December 2025 oleh bali

Kekhawatiran pemerintah daerah di Bali terhadap rencana penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025 akhirnya mendapat perhatian pemerintah pusat. Senator asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, membawa langsung aspirasi Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Bali dalam Rapat Kerja DPD RI bersama Menteri Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (11/12/25). Dalam unggahanya pada akun resmi IG aryawedakarya, AWK menegaskan bahwa penutupan TPA tidak boleh dilakukan sebelum fasilitas insinerator Danantara berfungsi penuh. Ia mengingatkan dampak serius yang akan muncul apabila penutupan dipaksakan. “Kita sudah usulkan kepada pemerintah pusat untuk dapat menunda penutupan TPA Suwung tanggal 23 Desember sampai dengan insinerator yang disediakan oleh Danantaran ini tersedia karena jika tidak, maka Bali akan mengalami tsunami sampah. Kita bantu gubernur, kita bantu wali kota dan Denpasar dan juga Bupati Badung,” ujarnya. Menurutnya, pemerintah pusat memberikan sinyal positif atas usulan tersebut. “Tadi sepertinya sudah ada respon bagus dan terima kasih Pak Menteri Dalam Negeri sudah memberikan suatu arahan bahwa agar keputusan dari pusat tanggal 23 Desember, Niki, bisa ditunda,” kata AWK. Selain isu TPA, AWK juga menyampaikan aspirasi sektor pariwisata terkait pembatasan kegiatan kementerian dan lembaga di Bali. Ia menilai kebijakan itu menghambat pemulihan ekonomi daerah. “Kita berharap di 2026 ini, instruksi Presiden tentang efisiensi ini dapat dicabut, khususnya terkait dengan masalah bagaimana agar hotel-hotel, ballroom-ballroom, catering, restoran, pusat oleh-oleh, transportasi Bali juga hidup kembali,” jelasnya. AWK juga menyinggung percepatan pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi yang disebut sudah mendapatkan respons positif dari pemerintah pusat. Langkah ini dinilai strategis untuk pemerataan dan konektivitas ekonomi Bali. Tak hanya itu, ia turut mendorong keadilan dalam transfer keuangan daerah. “Kami usahakan dengan Menteri Keuangan agar sebuah kabupaten mendapatkan pejatah yang sama dan juga mendapatkan keadilan,” tegasnya seraya menyebutkan rapat tersebut menurut AWK berjalan produktif dan membawa harapan baru bagi Bali. Sumber : https://warnaberita.com/2025/12/11/penundaan-tpa-suwung-arya-wedakarna-peringatkan-tsunami-sampah/

Rai Mantra Suarakan Persoalan Bali, Dorong Kebijakan Nasional Berpihak Daerah

30 December 2025 oleh bali

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Bali, Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si., menegaskan komitmennya menjadikan DPD RI sebagai instrumen perjuangan nyata bagi kepentingan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memaparkan laporan singkat kinerja Tahun Sidang 2024–2025 di Denpasar, Sabtu (27/12/2025). Sebagai peraih suara tertinggi di Bali pada Pemilu DPD RI, Rai Mantra menyatakan tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat menjadi landasan utama dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan pemberian pertimbangan terhadap kebijakan nasional. Ia menyoroti sejumlah isu strategis yang terus diperjuangkannya di tingkat nasional, mulai dari pelestarian budaya, penguatan pariwisata berkelanjutan, pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif, ketenagakerjaan, hingga kesejahteraan sosial. Menurutnya, kepentingan Bali harus diperjuangkan melalui kebijakan yang adil dan berpihak pada kearifan lokal. Sebagai anggota Komite III DPD RI, Rai Mantra aktif mendorong kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat Bali. Di sektor pendidikan dan keagamaan, ia berperan dalam percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama Hindu yang berhasil meluluskan lebih dari seribu guru pada 2025. Ia juga mendorong penguatan Widyalaya melalui pembentukan regulasi di tingkat daerah. Di sektor pariwisata, Rai Mantra mengangkat persoalan serius seperti overtourism, maraknya akomodasi ilegal, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah. Advokasi tersebut turut berkontribusi pada terbitnya Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 tentang penataan akomodasi ilegal. Ia menegaskan, modal budaya Bali harus diakui sebagai kekuatan utama pariwisata yang bersifat tak berwujud namun bernilai strategis. Perhatian serius juga diarahkan pada sektor kesehatan, khususnya tingginya angka bunuh diri di Bali. Rai Mantra mendorong pembentukan ekosistem pencegahan melalui seminar, edukasi publik, dan koordinasi lintas lembaga. Sementara di bidang ketenagakerjaan, ia aktif memperjuangkan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, termasuk memfasilitasi pemulangan PMI bermasalah dan korban kecelakaan kerja di luar negeri. Selain advokasi kebijakan, Rai Mantra juga merealisasikan program-program konkret, seperti penyaluran ribuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah, penyelenggaraan seminar nasional, festival budaya, serta kegiatan edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran sosial dan kebudayaan masyarakat. Ia menegaskan keterbatasan kewenangan DPD RI tidak menjadi alasan untuk bersikap pasif. Konsistensi untuk terus berkontribusi diwujudkan melalui semangat “Be Part of Solution, Not Part of Problem.” “DPD RI harus tetap hadir, relevan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat daerah melalui gagasan dan kebijakan yang konstruktif,” tegasnya. Laporan kinerja tersebut diharapkan menjadi refleksi bersama sekaligus pijakan memperkuat peran daerah dalam pembangunan nasional, sejalan dengan semangat membangun Indonesia dari daerah. Sumber: https://wartabalionline.com/2025/12/27/rai-mantra-suarakan-persoalan-bali-dorong-kebijakan-nasioan-berpihak-daerah/

Jejak Pengabdian Tak Terlupakan, Setjen DPD RI Lepas Pegawai Purna Tugas, Alih Tugas, dan Pensiun

23 December 2025 oleh bali

SEKRETARIAT Jenderal DPD RI menggelar acara pelepasan pegawai purna tugas, alih tugas, dan pensiun dengan mengusung tema “Bakti Tanpa Akhir, Jejak yang Menguatkan”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (22/12/2025), sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para pegawai kepada institusi. Sekretaris Jenderal DPD RI Mohammad Iqbal menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah memasuki masa purna tugas, alih tugas, dan pensiun atas kontribusi besar yang telah diberikan. Menurutnya, para pegawai tersebut menjadi penopang utama organisasi dalam membantu serta mendorong Setjen DPD RI untuk terus melangkah maju. “Pengalaman dan rekam jejak bapak-bapak akan menjadi bagian dari catatan sejarah dan perjuangan Setjen DPD RI,” ucap Iqbal. Pada kesempatan tersebut, Iqbal melepas sejumlah pegawai yang memasuki masa pensiun, yakni Analis Kebijakan Ahli Utama Reydonnyzar Moenek dan Adam Bachtiar, serta Kepala Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Andi Erham. Selain itu, Iqbal juga melepas Rahman Hadi yang menjalani alih tugas dari Analis Legislatif Ahli Utama Setjen DPD RI untuk mengemban amanah baru sebagai Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara pada Badan Kepegawaian Negara. Iqbal menekankan pentingnya menjaga ikatan persaudaraan meskipun para pegawai telah menyelesaikan masa tugasnya di lingkungan Setjen DPD RI. Menurutnya, kebersamaan yang telah terjalin harus terus dirawat sebagai bagian dari keluarga besar Setjen DPD RI. “Pangkat boleh dilepas, jabatan boleh ditinggalkan. Namun, persaudaraan dalam keluarga besar Setjen DPD RI harus tetap kita rawat dan hidupkan,” tambah Iqbal. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat pengabdian dan kebersamaan yang telah dibangun dapat terus menginspirasi bagi seluruh pegawai, sekaligus mempererat silaturahmi lintas generasi di lingkungan Setjen DPD RI. Sumber: https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/843273/jejak-pengabdian-tak-terlupakan-setjen-dpd-ri-lepas-pegawai-purna-tugas-alih-tugas-dan-pensiun