Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Mangku Pastika menjadi Keynote Speaker NCPI Sharing Session di Kura-Kura Bali

07 Februari 2023 oleh bali

Senator RI Dr. Made Mangku Pastika Anggota DPD RI menjadi Keynote Speaker dalam acara Great Sharing Session yang diselenggarakan oleh NCPI Bali dengan tema 'Tourism Development Trend in the Face of Global Economic Challenges' bertempat di United in Diversity Foundation (UID) Bali Campus, Kura-Kura Bali (29/01). Dalam acara yang digelar di area kampus UID, Kura Kura Bali, hadir sebagai narasumber I Made Mangku Pastika (anggota DPD RI dan Gubernur Bali 2009-2014 dan 2014-2019), Trisno Nugroho (Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali) dan Tantowi Yahya sebagai Presiden UID. Semua sepakat pariwisata Indonesia sebagai mesin ekonomi harus bangkit dengan paradigma baru yang berorientasi pada lingkungan, partisipasi masyarakat, berpijak pada kearifan lokal dan aman. I Made Mangku Pastika berpandangan bahwa pariwisata Bali tetap membutuhkan dukungan program keamanan dan keselamatan berstandar internasional. "Harus ada 'sense of security'. Tidak bisa tidak, apalagi pariwisata ini paling rentan," kata Pastika yang juga mantan Kapolda Bali itu, Minggu 29 Januari 2023. Terlebih, ujar dia, pada tahun-tahun politik seperti saat ini, yang sangat kental dengan politik identitas dan kondisi sudah nampak mulai memanas. "Soal keamanan harus kita ingatkan. Jangan sampai sudah terjadi, baru pusing semua. Potensi serangan terorisme masih tinggi dan terorisme merupakan kejahatan global," tambahnya. President of UID Bali Campus, Kura Kura Bali (KKB) Tantowi Yahya yang juga menjadi narasumber mengatakan KKB ini merupakan permata baru bagi Bali. Dengan luas sekitar 500 hektare, kawasan ini diharapkan menjadi "island of happiness". "Siapa saja yang ingin bahagia datanglah ke sini," ujar Tantowi. KKB ini dikembangkan menjadi tempat bekerja (work), tinggal (live), bermain (play) dan belajar (learn). "Bali itu bisa jadi tempat bekerja karena nyaman," katanya. Keberhasilan sebagai tuan rumah G20 harus mampu dikapitalisasi sebagai daya tarik pariwisata konvensi (MICE). Dalam diskusi ini juga dibahas tentang Bali yang kedepannya tidak boleh lagi hanya bersandar pada pariwisata. Sektor lain seperti pendidikan, pertanian dan IT harus diperkuat. Sebagai learning hub, Kampus UID Bali terus menjalin kemitraan dengan berbagai pihak. Sumber: https://www.sinarharapan.co/ekonomi/pr-3857227962/hadapi-tantangan-pariwisata-uid-dan-ncpi-gelar-diskusi-di-kura-kura-bali

AA Gde Agung Hadiri RDPU Komite III tentang RUU KIA

03 Februari 2023 oleh bali

JAKARTA – senator RI Anak Agung Gde Agung menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komite III DPD RI dalam rangka inventarisasi materi penyusunan pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) bersama Komnas Perempuan dan Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, di DPD RI, Senin 30/01/2023). Salah satu pembahasan dalam RDPU tersebut adalah pengaturan mengenai maternitas dan produktivitas kerja. "Peran ibu sangatlah penting dalam peningkatan kualitas hidup bagi anak. Kualitas hidup dipandang sebagai determinan dari kesejahteraan. Tingkat pendidikan dan derajat kesehatan dianggap sebagai suatu indikator dalam mengukur kualitas hidup. Peningkatan tingkat pendidikan dan derajat kesehatan dipercaya akan meningkatkan produktivitas individu secara langsung. Kita harapkan RUU ini dapat mengakomodir hal tersebut," ucap Wakil Ketua Komite III DPD RI Evi Apita Maya. Dalam RDPU tersebut, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada regulasi khusus yang mendukung perempuan atau ibu untuk memperoleh hak maternitas. Banyak pekerja perempuan yang kesulitan untuk memperoleh hak maternitasnya, seperti cuti melahirkan atau cuti menstruasi, karena khawatir akan memperoleh sanksi atau pengurangan tunjangan. “Padahal pemenuhan dan pelindungan hak maternitas telah dijamin dalam UUD 1945. Menurutnya, pemenuhan dan perlindungan hak maternitas berkaitan langsung dengan hak pekerjaan, penghidupan yang layak ataupun perlakukan yang adil dalam hubungan kerja,” imbuhnya. Terkait hak maternitas yang diupayakan dalam RUU KIA, dinilai Andy belum mampu memberikan pelindungan secara kuat, karena sanksi atas pelanggaran tersebut justru diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Dirinya juga menilai, RUU KIA kurang mengakomodir hak maternitas bagi pekerja sektor informal. Menanggapi isu terkait hak maternitas, Anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan Lili Amelia Salurapa berharap agar RUU KIA dapat lebih menekankan pada pemenuhan hak maternitas. Dirinya menilai, saat ini banyak perempuan bekerja yang masih mengalami diskriminasi. “Seperti adanya aturan cuti melahirkan dari 3 bulan menjadi 6 bulan. Hal tersebut dapat berakibat kurangnya perusahaan-perusahaan untuk mempekerjakan perempuan, karena banyaknya cuti sehingga dianggap mengganggu produktivitas,” ucap Lily yang berasal dari Toraja ini. Senada dengan itu, Anggota DPD RI dari Maluku Mirati Dewaningsih, berpendapat agar RUU KIA dapat lebih mengedepankan cuti hamil dan melahirkan. Dirinya pun mendorong agar materi RUU tersebut dapat ditinjau lagi agar bermanfaat bagi ibu dan anak di seluruh Indonesia. Anggota DPD RI dari Sumatera Selatan Arniza Nilawati mengatakan bahwa RUU KIA lebih banyak mengatur pekerja perempuan di sektor formal, tetapi keberpihakan terhadap pekerja perempuan di sektor informal sangat minim. RUU ini harus mampu mendorong Negara untuk menyiapkan anggaran dalam mengakomodir kebutuhan perempuan yang melakukan cuti maternitas. “Karena banyak kasus ibu rumah tangga bekerja sebagai ART sambil hamil dan masih mencuci pakaian. Di Sumsel, mereka yang bekerja menjadi ART, harus mencuci manual, padahal di rumah itu ada mesin cuci. Dan itu dilakukan pada ibu yang sedang hamil atau punya anak kecil. Itu hal yang miris di negara kita, dan negara kita tidak bisa meng-cover ketika mereka melakukan cuti,” ucapnya Sumber: [Facebook Official DPD RI](https://www.facebook.com/100064892161792/posts/pfbid034tAy81Fa2Bq6vEgr7R4H5hLBLvBAyjHDUrEnKgYhE7uPzd3JQ2tAF7zoEZ7UYMdTl/?d=w&mibextid=qC1gEa)

Made Mangku Pastika hadiri HUT Legiun Veteran RI

02 Februari 2023 oleh bali

Senator RI, Made Mangku Pastika mengikuti Upacara Bendera dalam rangka peringatan hari lahirnya HUT Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) ke-66 tahun 2023 di Gedung Merdeka Denpasar (28/01). Mangku Pastika hadir selaku Ketua Dewan Pertimbangan Daerah LVRI Provinsi Bali. Bertindak sebagai inspektur upacara Wakil Gubernur Provinsi Bali. Dr. Made Mangku Pastika menyambut hangat acara Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Daerah Bali, dalam acara Hari Ulang Tahun LVRI ke-66 yang dilaksanakan di Gedung Merdeka Denpasar tersebut. Pada sambutannya Mangku Pastika tekankan kepada anggota LVRI untuk terus menerus menularkan semangat juang kemerdekaan maupun pasca kemerdekaan kepada para generasi penerus bangsa. “Sangat sulit para pejuang kita untuk merebut kemerdekaan dan mempertahannya sampai akhirnya kita menikmatinya sekarang ini, untuk itu kita harus tularkan semangat tersebut untuk mengisi kemerdekaan ini” ucap Mangku Pastika dalam sambutannya selaku Ketua Dewan Pertimbangan Daerah LVRI Bali. Sumber: [Instagram Pribadi Made Mangku Pastika](https://www.instagram.com/mangkupastikadpdri/)

AWK didaulat menjadi Presiden Forum Ekonomi Global (GEF)

01 Februari 2023 oleh bali

Senator RI Dr. Shri IGN Arya Wedakarna MWS III, S.E., M(Tru), M.Si. atau yang biasa dipanggil AWK didaulat menjadi Presiden Forum Ekonomi Global di Jimbaran Bay Hotel, Kabupaten Badung, Bali pada 24-26 Januari 2023. Forum Ekonomi Global/ Global Economic Forum adalah Forum yang diketuai oleh Dr Hari Krishna Maram dari India. Hari Krishna Maram mengatakan di Forum Ekonomi Global ingin mengambil inisiatif G20 dan menyelenggarakan KTT di semua Negara G20 dalam 11 bulan mendatang dan KTT perayaan Penutup terakhir direncanakan di Delhi pada 30 November. Sukses Indonesia dalam menjalankan Presidensi G20 tahun 2022, akan dilanjutkan India yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan KTT G20 di New Delhi pada November 2023. Untuk mengantarkan event besar yang diikuti 20 negara tersebut, India pun sudah mulai melakukan road show demi menyukseskan Presidensi G20. KTT G20 Forum Ekonomi Global yang diikuti 46 delegasi internasional ini membahas kemungkinan kolaborasi antara negara-negara G20. “Kami di Forum Ekonomi Global memulai perjalanan G20 India dari Bali sekaligus merayakan Hari Republik India ke-74 di Bali dengan semua Delegasi Negara G20,” kata Hari Krishna. Setelah dari Bali, Hari Krishna pun menyebut terus melakukan road show ke berbagai negara. “Setelah ini kami akan melanjutkan ke Jepang dan Amerika Serikat,” tuturnya. Para pemimpin politik, komersial, budaya, pendidikan, dan lainnya yang paling berpengaruh di dunia diajak berkumpul di Forum Ekonomi Global untuk menetapkan agenda global, regional, dan industri. “Melalui forum ini kami ingin melakukan segala upaya untuk menunjukkan bagaimana kewirausahaan bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan sambil menjunjung tinggi standar moral, intelektual, dan integritas pemerintahan tertinggi,” ujarnya. Berbagai organisasi, termasuk dari sektor publik dan swasta, organisasi non-pemerintah, dan lembaga akademik, diajak bergabung dalam forum ini. “Kami percaya bahwa perubahan dapat diciptakan dengan menyatukan individu dari semua lapisan masyarakat yang terdorong dan berkomitmen untuk membuat perbedaan di dunia. Kami melakukan ini dengan bekerja sama dengan para pemimpin industri, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk mengembangkan agenda regional, nasional, dan internasional,” ujar Hari Krishna. Sumber: https://www.nusabali.com/berita/134352/global-economic-forum-g20-india-memulai-perjalanan-dari-bali dan https://indiapressrelease.com/india/global-economic-forum-g20-initiative-summit-at-bali-programme-schedule-is-launched-by-dr-kiran-mazumdar/

Soroti Masalah ketimpangan di Aceh, H. Bambang tegaskan ke Kejati Aceh

30 Januari 2023 oleh bali

| RAPAT BERSAMA KEJATI, BAP DPD RI SOROTI KETIMPANGAN DI ACEH | | -------- | | Senator DPD RI H. Bambang Santoso, MA sebagai anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menyorot ketimpangan di Aceh saat rapat dengan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. | | Terungkap dalam rapat konsultasi Badan Akuntabilitas Publik DPD RI dalam rangka tindaklanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semestat (IHPS) 1 tahun 2022 BPK RI yang berindikasi kerugian negara. | | Hadir Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH, Kajari Aceh Besar, Kajari Banda Aceh, Asisten Pengawasan, Aspidsus, Wakajati, Aspidum, Asisten Intelijen, Asdatun dan Kabang TU. | | Sedangkan dari BAP DPD RI, hadir Ir H Bambang Sutrisno MM selaku Wakil Ketua BAP DPD RI, Arniza Nilawati SE MM, H. Asep Hidayat SAg, Erlinawati SH MAp, Ir. H. Darmansyah Husein, Ir. H. Ria Saptarika M. Eng. H. Bambang Santoso, MA, H. Muhammad Nur M.SP selaku senator Sumut, HM Fadhil Rahmi Lc MA selaku senator Aceh, dan Bambang Setiawan. | | Di Indonesia, ada 27 juta penduduk Indonesia miskin dan sebagiannya masuk dalam kategori ekstra miskin. Sedangkan Aceh masuk 10 provinsi termiskin apalagi menyandang sebagai daerah istimewa. Ada ketimpangan yang besar antara anggaran yang dimiliki Aceh dengan kondisi yang terjadi. Hal ini sangat bertolak belakang dengan Aceh sebagai penghasil Migas. Apa benar ini ada korelasi kemiskinan dengan laporan BPK RI? | | Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 1 tahun 2022 BPK RI yang berindikasi kerugian negara. Dimana sebenarnya, sudah ada MoU antara kejaksaan dan BPK RI pada 2017 dan diperbaharui pada 2022. Namun Juknisnya hingga saat ini belum ada. | | Hal ini mengakibatkan tindaklanjut BPK RI terkendala, ini karena hitungan kerugian negara cenderung lama. Kita berharap kondisi ini bisa segera ada solusi. DPD RI mendorong Kejati Aceh untuk menyelesaikan segera perkara-perkara yang masih belum selesai. Apabila dalam melakukan perhitungan kerugian negara membutuhkan audit investigatif yang harus melibatkan bantuan dari instansi lain seperti BPK maupun BPKP untuk segera diselesaikan. | | Namun poin penting, pihaknya mendorong adanya kerjasama antara BPKP dengan Kejaksaan agar segala laporan tentang kerugian negara yang terindikasi pidana bisa diberikan kepada kejaksaan. Adanya komunikasi yang baik antara BPKP dan Kejati bisa mempercepat perhitungan kerugian negara. Terkait hal ini, Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH, pihaknya selama ini melakukan pengawasan proyek strategis nasional dan pengawasan proyek strategis daerah. Kita mendorong adanya tata Kelola pemerintahan yang lebih baik di Aceh. | | #BadanAkuntabilitasPublik #Aceh #Kajati #SenatorHBS #DPDRI | | Sumber: [Facebook H. Bambang Santoso](https://www.facebook.com/bambangsantoso.id) |

Komite I DPD RI Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

25 Januari 2023 oleh bali

| Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sabtu (21/1/2023). Kunker tersebut untuk inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. | | -------- | | Kedatangan rombongan pimpinan dan anggota Komite I DPD-RI sebanyak 29 orang disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu, bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Barron Ichsan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito beserta jajaran. Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, mengatakan, dalam penyelenggaraan pelayanaan keimigrasian pihaknya selain mengedepankan pelayanan yang super prima, juga melakukan pengawasan terhadap orang asing agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. | | “Jajaran keimigrasian di Bali selalu mengedepankan pelayanan yang super prima, dikarenakan ukuran ekonomi di Bali ada di pelayanan (pariwisata), dengan pelayanan ini diharapkan dapat mengundang banyak lagi wisatawan yang masuk, sehingga ekonomi di Bali dapat tumbuh,” ujar Anggiat. | | Wakil Ketua Komite I DPD-RI, Dr. Filep Wamafma, menyatakan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memiliki posisi yang sangat sentral dalam penyelenggaraan dan penegakan hukum di bidang keimigrasian. | | “Penghargaan perlu diberikan kepada Kantor Imigrasi yang sudah berusaha keras menjalankan fungsi keimigrasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap senator asal Provinsi Papua Barat itu. | | Menurutnya, lonjakan perjalanan keluar atau masuk ke wilayah Indonesia tentu membutuhkan sistem manajemen dan pelayanan yang semakin andal dan akurat. Dengan demikian, peraturan dan kebijakan keimigrasian juga harus responsif terhadap pergeseran tuntutan paradigma fungsi keimigrasian. Utamanya menyangkut bidang pelayanan, keamanan dan penegakan hukum. | | “Oleh sebab itu, kami melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai guna untuk mendapatkan penjelasan terkait dengan beberapa persoalan pokok dalam keimigrasian, yaitu menyangkut masalah pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di daerah dan pengawasan terhadap lalu lintas keluar masuk orang asing yang sedikit banyak juga berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat daerah setempat,” ungkapnya. | | Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito, menjelaskan tentang keberadaan kantor yang dipimpinnya. Selain memaparkan realisasi anggaran dan capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pagu Anggaran Tahun 2023 dan usulan Anggaran Tahun 2024, sarana dan prasarana. | | Sugito juga menerangkan tentang pelayanan izin tinggal dan Paspor RI 2022, perlintasan keimigrasian, intelijen dan penindakan keimigrasian, penyebaran informasi dan media sosial pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. | | “Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil meraih penghargaan Bronze Winner the Most Caring One Pengelolaan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Terbaik III oleh Ditjen Imigrasi 2022,” ujar Sugito. | | Sumber: https://sudutpandang.id/komite-i-dpd-ri-kunjungi-kantor-imigrasi-kelas-i-khusus-tpi-ngurah-rai/ |

DPD RI ke Bali serap aspirasi rakyat soal RUU Perlindungan Budaya

25 Januari 2023 oleh bali

| Wakil Ketua II Komite III DPD RI Habib Ali Alwi melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali dalam rangka menyerap aspirasi inventarisasi materi penyusunan RUU tentang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Nusantara (21/01) | | -------- | | Di Denpasar, Sabtu, Ali mengatakan bahwa aspirasi daerah yang membuat pihaknya menyadari bahwa perlu dibentuk hukum perundangan undangan yang dapat memberikan jaminan kepastian hukum terhadap upaya pelindungan dan pelestarian budaya adat istiadat nusantara. | | "Terdapat beberapa pertimbangan yang melandasi pentingnya RUU ini, di antaranya aspirasi masyarakat dan daerah yang menuntut adanya penghargaan dari negara atas keberadaan kerajaan yang masih tetap ada dan eksis hingga sekarang," kata dia. | | Kemudian menjadikan kerajaan sebagai sentrum kebudayaan dan pariwisata lokal yang mewarnai adat istiadat dan kebudayaan yang ada di masyarakat serta batas-batas dari kebudayaan dipengaruhi oleh hubungan kekuasaan dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan di dalamnya. | | Dalam kunjungan yang dihadiri 14 Penglingsir Puri dari seluruh Bali itu, Ali menyampaikan harapannya agar dapat mengetahui pandangan dan pemikiran pemangku kepentingan terhadap gagasan RUU, serta memperkaya muatan materi RUU dengan gagasan yang konstruktif, komprehensif dan data yang relevan. | | Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati yang menerima kunjungan DPD RI di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali itu menyambut antusias. | | "Hal ini sangat penting mengingat kita di Bali kaya akan beragam budaya, adat dan tradisi. Selain itu pariwisata Bali juga ditopang oleh budaya serta alam yang juga sangat indah," kata dia. | | Maka dari itu, budaya, adat dan tradisi yang telah diwariskan oleh leluhur Bali secara turun temurun perlu dijaga kelestariannya di tengah gempuran arus modernisasi, kata dia. | | Wagub yang akrab disapa Cok Ace itu juga mengatakan bahwa jika berbicara tentang budaya, maka tak akan lepas dari simpul-simpul budaya adalah keraton atau puri. | | "Meskipun setelah kemerdekaan RI puri atau keraton bukan lagi pusat pemerintahan, tetapi peranan puri sebagai pusat budaya, pusat seni dan juga pusat perekonomian masih berjalan dimana hal ini dapat kita lihat dari posisi puri yang terletak dekat dengan pasar sebagai pusat pergerakan perekonomian masyarakat," ujarnya. | | Cok Ace juga mengaitkan budaya dengan norma, perilaku serta hasil karya manusia berupa artefak. | | "Perubahan akan selalu terjadi dan perubahan yang mengubah perilaku kita nantinya bisa mengubah nilai norma yang diwariskan. Budaya bukan hal yang baru terjadi, tetapi merupakan akumulasi adat istiadat yang dilakukan selama bertahun-tahun yang berusaha kita pertahankan," kata dia. | | Untuk itu, dengan adanya kunjungan kerja DPD RI ke Bali, Cok Ace berharap Pemprov Bali dapat ikut berdiskusi bagaimana melestarikan dan memberi pelindungan terhadap budaya nusantara. | | Sumber: Antara News (https://bali.antaranews.com/berita/305757/dpd-ri-ke-bali-serap-aspirasi-rakyat-soal-ruu-pelindungan-budaya) |

H. Bambang Santoso, Temukan Solusi Bersama Persoalan Masyarakat Nelayan Pengambengan

24 Januari 2023 oleh bali

| Senator H. Bambang Santoso, MA mengajak Pimpinan Komite II DPD RI, perwakilan dari unsur Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan bersama Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Perangkat Desa bertatap muka langsung dengan masyarakat nelayan Desa Pengambengan, Jembrana. Berdialog bersama terkait pembahasan perpanjangan diskresi izin perahu tangkap serta didalamnya berisi rekomendasi BBM bersubsidi bertempat di Kantor Desa Pengambengan. | | -------- | | Dimana diskresi tersebut telah berakhir pada bulan Desember 2022 lalu dan akan kembali dibuatkan diskresi baru. Pihak nelayan Desa Pengambengan mengaku akan melaut biarpun tanpa izin dan mereka akan membeli BBM non subsidi. Selain itu nelayan juga menolak keras perahu dikecilkan menurut peraturan, hal tersebut akan mempengaruhi daya tangkap ikan. | | Masyarakat Desa Pengambengan 90% sangat bergantung pada hasil laut yang mayoritas bekerja sebagai nelayan memohon segera mungkin dikeluarkan surat diskresi tersebut agar tidak menjadi kendala bagi neyalan. | | Disini semua sudah tahu bahwa para nelayan butuh makan, bagaimanapun mereka tetapi harus mencari nafkah untuk menghidupi keluarga. Sementara itu, dari unsur Kementrian Kelautan dan Perikanan memberikan inforasi terkait dengan ukuran kapal dibawah GT 30 akan tetapi nelayan di Desa Pengambengan kapal tersebut berpasangan, pihaknya mempunyai aturan akumulasi. Akumulasi tersebut sebenarnya untuk mencegah jangan sampai kemampuannya cukup akan tetapi minta subsidi. | | Dikarenakan kapal disini berpasangan, kapal satunya sebagai penangkap ikan dan satunya sebagai pengangkut alat penangkap ikan maka perizinannya masing-masing, sehingga bisa diberikan rekomendasi mendapatkan BBM bersubsidi yang akan keluar pada bulan Maret. | | Sumber: [Facebook Bambang Santoso](https://www.facebook.com/bambangsantoso.id) |

KOMITE IV DPD RI LAKUKAN PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN UU NO. 6 THN 2021 TENTANG APBN TAHUN 2022 DI PROVINSI BALI

23 Januari 2023 oleh bali

BALI (Sabtu 21/01/2023). Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengadakan Kunjuangan Kerja di Provinsi Bali, dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022. Kunjungan kerja tersebut menghadirkan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, G.A. Diah Utari, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, I Wayan Ekadina, SE., M.Si., dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Bali. Koordinator Tim Kunjungan Kerja, Drs. Made Mangku Pastika., M.M., menyambut baik kehadiran para Senator Komite IV DPD RI yang mengadakan kegiatan pengawasan atas Undang-Undang No.6 tahun 2021 tentang APBN tahun 2022, di Provinsi Bali. “Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kehadiran Anggota Komite IV DPD RI yang melakukan Kunjungan Kerja di Provinsi Bali,” ucap Mantan Gubernur Bali tersebut. Mengawali kegiatan kunjungan kerja, Dra. Hj. Elviana, M.Si., Ketua Komite IV DPD RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa “APBN bertujuan untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara agar terjadi peningkatan produksi, kesempatan kerja, dan pertumbuhan ekonomi sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.” ujar Senator Provinsi Jambi tersebut. Dra. Hj. Elviana, M.Si., juga menyampaikan bahwa secara umum, struktur APBN dapat dibagi menjadi tiga bagian, yakni Pendapatan Negara, Belanja Negara, dan Pembiayaan Anggaran. Selain itu, APBN memiliki 6 (enam) fungsi, yaitu otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Lebih jauh Dra. Hj. Elviana, M.Si. juga menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan berbagai upaya antara lain Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM. “Dukungan Pemerintah untuk UMKM sebagai bagian dari program PC-PEN mencapai Rp. 157,7 triliun pada tahun 2020, Rp. 117,3 triliun pada tahun 2021, dan Rp. 64,68 triliun pada tahun 2022. Kondisi UMKM sempat mengalami penurunan pada awal pandemi pada tahun 2020 dengan kontribusi pada PDB hanya 37,3% dan serapan tenaga kerja 73%. Berkat stimulus dan dukungan pemerintah, kondisi UMKM dapat meningkat kembali di tahun 2021 hingga kontribusinya pada PDB menjadi 61,9% dengan serapan tenaga kerja mencapai sebesar 97%,” jelas Dra. Hj. Elviana, M.Si. Pemberdayaan UMKM diharapkan, dibangun tidak hanya untuk memberikan pembiayaan, tetapi juga membangun ekosistem pemberdayaan UMKM yang komprehensif dari kemudahan berusaha, pelatihan, dan pendampingan berkelanjutan, serta pembentukan pasar yang makin luas dan berkesinambungan. Oleh karena itu, untuk membangun UMKM, perlu sinergi semua pihak dari swasta, pemerintah, termasuk Bank Indonesia (BI) yang selama ini telah secara aktif mendukung pemberdayaan UMKM di seluruh Indonesia, serta diperkuat dengan semangat dari UMKM itu sendiri yang akan saling melengkapi. Melalui kerja keras dan sinergi yang dilakukan, diharapkan tercipta ekosistem yang saling mendukung untuk kemajuan UMKM yang nantinya akan mendorong kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Sumber: [Instagram DPD RI](https://www.instagram.com/p/CnuO88NvGx6/)

UUD 1945 Naskah Asli Tak Mengenal Sistem Bikameral, LaNyalla: Harus Diperbaiki Lewat Teknik Addendum

21 Januari 2023 oleh bali

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menggelar Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan di Kantor DPD RI Provinsi Bali (20/01/2025). Turut Hadir dan memberi sambutan dalam acara tersebut Yth. Anggota DPD RI Senator Bali Made Mangku Pastika, H. Bambang Santoso, serta Dr. Shri IGN Arya Wedakarna MWS III, S.E., M(Tru), M.Si. Hadir pula sejumlah akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Wacana agar Undang-Undang Dasar 1945 kembali kepada naskah asli yang digagas Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, terus bergulir. Menurut LaNyalla, setelah 20 tahun perubahan konstitusi pada tahun 1999-2002 berjalan, terjadi banyak paradoksal dan penyimpangan terhadap cita-cita nasional. Salah satu hal yang menjadi pertanyaan krusial jika UUD 1945 kembali ke naskah asli, adalah tidak adanya sistem bikameral. Sehingga, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang dipilih melalui pemilu tak lagi dikenal. Dalam orasinya saat mengisi Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan di Bali, LaNyalla mengupas secara tuntas hal tersebut. "Oleh karenanya, saya mengajak kita semua membangun konsensus nasional untuk melakukan penyempurnaan Undang-Undang Dasar Naskah Asli melalui amandemen dengan teknik adendum," tutur LaNyalla di hadapan mahasiswa, akademisi dan sejumlah tokoh masyarakat di Kantor DPD RI Perwakilan Daerah Bali, Jumat (20/1/2021). Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, dalam sistem asli, MPR sebagai lembaga tertinggi merupakan penjelmaan rakyat hanya diisi melalui dua jalur. Yaitu melalui pemilu dan jalur yang diutus. Dengan begitu, MPR hanya berisi anggota DPR yang dipilih dan Utusan Daerah serta Utusan Golongan yang diutus. "Saya mengusulkan agar DPR tak hanya diisi peserta pemilu dari unsur partai politik saja, tetapi juga peserta pemilu dari unsur perseorangan. Karena hakekatnya mereka sama-sama dipilih melalui pemilu," terang LaNyalla. Ditambahkannya, anggota DPR RI peserta pemilu dari perseorangan akan membawa dampak positif. Pertama, memperkuat mekanisme check and balances terhadap eksekutif. Kedua, mencegah koalisi besar partai politik dengan pemerintah yang merugikan kepentingan rakyat. Terakhir, sebagai penyeimbang dan penentu dalam pengambilan keputusan-keputusan penting di DPR RI. Sementara Utusan Daerah tetap diisi oleh utusan-utusan daerah, yang idealnya dihuni oleh Raja dan Sultan Nusantara. Sementara Utusan Golongan diisi oleh utusan-utusan dari organisasi dan para profesional. Nantinya, Utusan Daerah dan Utusan Golongan harus diberi hak untuk memberikan pertimbangan yang wajib diterima oleh DPR RI dalam penyusunan undang-undang. Hal itu sekaligus sebagai penguatan fungsi Public Meaningful Participation. "Sehingga hasil akhirnya, kita memperkuat sistem bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa, tanpa mengubah struktur atau konstruksi sistem bernegara, di mana penjelmaan rakyat harus berada di Lembaga Tertinggi Negara," tegas LaNyalla. Soal caranya, LaNyalla mengajak kepada seluruh anak bangsa untuk membangun konsensus nasional, agar bangsa ini kembali kepada Pancasila. "Setelah kembali kepada UUD 1945 naskah asli, kemudian dilakukan amandemen dan disempurnakan kelemahannya dengan teknik addendum, tanpa mengubah sistem bernegaranya," ujarnya. Menurut LaNyalla, hal itu wajib dilakukan agar kita tidak memberi peluang praktik penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru. Sumber: [Facebook Official DPD RI ](https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02Q7e4Tz4N4rAXRZ3anDAxJJNaP1Eq5wdSKYry3gt9qzeCtz9Yv3sa29nJZfiqJ7sxl&id=100064892161792&mibextid=qC1gEa/)