Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Senator RI Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik Hadiri Seremoni Pembukaan Bali Jagaditha 2025 "Guna Gina Wisata Bali Hita"

04 Juni 2025 oleh bali

Senator RI Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik menghadiri Seremoni Pembukaan Bali Jagaditha 2025 "Guna Gina Wisata Bali Hita", di Gedung Dharma Negara Alaya, Senin(2/6). Digelar oleh Bank Indonesia Perwakilan Bali, acara tahunan ini merupakan kegiatan yang ditujukan guna mempromosikan pariwisata, perdagangan, pengembangan UMKM, dan potensi investasi di Bali. Turut hadir pula dalam kesempatan itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, Gubernur Bali, I Wayan Koster, Duta Besar Kerajaan Bahrain Untuk Indonesia, Ahmed Abdulla Alharmasi Alhajeri, Duta Besar Belarus Untuk Indonesia, Raman Ramanouski, para Anggota DPD RI perwakilan Bali, antara lain Ida Bagus Rai Mantra, Arya Wedakarna, serta pihak terkait lainnya. Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, ajang bergengsi Bali Jagaditha 2025 merupakan angin segar bagi langkah pengembangan ekonomi kreatif dan juga UMKM, tak terkecuali Denpasar. Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar juga tengah menggali potensi ekonomi kreatif, utamanya generasi muda yang memiliki inovasi produk. "Ajang sebesar Bali Jagaditha 2025 tentu akan bisa membawa dampak positif bagi pengembangan ekonomi kreatif dan juga sektor UMKM di Kota Denpasar. Untuk itu, saya mendorong masyarakat, terutama anak anak muda agar dapat menggali informasi dan juga ilmu mengenai ekonomi kreatif pada ajang ini," ungkap Wawali Arya Wibawa. Sementara itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan, ajang Bali Jagaditha 2025 yang merupakan kolaborasi antara Bank Indonesia Perwakilan Bali ini diharapkan nantinya akan dapat mendorong penguatan ekonomi, dan juga potensi investasi dari kalangan nasional, bahkan internasional di Bali. Gelaran Bali Jagaditha 2025 sendiri sejalan dengan konsep Ekonomi Kerthi Bali yang selama ini dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Bali. "Konsep Ekonomi Kerthi Bali adalah konsep ekonomi yang dibangun dengan prinsip harmonis terhadap alam, ramah lingkungan, serta menjaga kearifan lokal. Konsep ini menekankan pada pemanfaatan sumber daya lokal, menciptakan nilai tambah, dan memiliki daya saing yang kuat, dengan tujuan mewujudkan Bali yang tangguh dan berkelanjutan," kata Gubernur Wayan Koster. Untuk itu, dirinya juga mendorong semua lapisan masyarakat di Bali untuk ikut bergerak aktif untuk semakin meningkatkan lagi roda ekonomi Bali, agar kesejahteraan dapat menyentuh lapisan terbawah. Pengembangan desa berpotensi wisata, juga salah satu langkah dan strategi yang dilakukan Pemprov Bali untuk menaikkan sektor ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menyampaikan, Bali Jagaditha merupakan acara tahunan yang telah digagas sejak tahun 2020 silam. Pihak Bank Indonesia sendiri sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam dunia keuangan dan perbankan sendri merasa perlu untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, dalam hal pengelolaan program pengembangan UMKM unggulan dan juga sektor pariwisata serta perdagangan. "Saat ini Provinsi Bali menjadi salah satu dari 15 provinsi yang mendapat prioritas pengembangan dan penguatan ekonomi oleh Bapak Presiden Prabowo. Untuk itu kami berterimakasih kepada Bapak Gubernur Bali dan seluruh pemerintah daerah di Bali, untuk sinergitas ini," kata Filianingsih. Dirinya selebihnya juga mengemukakan, selain ekonomi kreatif, acara Bali Jagaditha 2025 juga ditujukan untuk mempromosikan pariwisata Bali. Kedepannya, diharapkan Bali tidak hanya akan menjadi destinasi wisata semata, namun pusat ekonomi kreatif dan juga investasi yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal. (pbm2) Sumber: https://porosbali.com/read/202506020009/wawali-arya-wibawa-harap-bali-jagaditha-2025-bawa-angin-segar-bagi-ekonomi-kreatif-di-denpasar.html

Penyerapan Aspirasi Rai Mantra: Penting Memastikan Ketersediaan Obat TBC di Daerah Tetap Terjaga

03 Juni 2025 oleh bali

Kementerian Kesehatan diharapkan melakukan desentralisasi dalam penyediaan obat untuk memastikan ketersediaan obat di daerah tetap terjaga. Mendorong BPJS Kesehatan agar memberikan kejelasan kebijakan utamanya dalam pembatasan pemberian layanan terhadap pasien yang berobat di luar Fasilitas Kesehatan. Demikian antara lain rekomendasi yang dihasilkan dalam kegiatan Penyerapan aspirasi Anggota DPD RI Perwakilan Bali I.B. Rai Dharmawijaya Mantra terkait penanganan Penyakit TBC dan Penyakit Menular Lainnya, Senin (2/6/2025) di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Dalam kegiatan yang dihadiri jajaran Dinas Kesehatan Bali, Rumah Sakit, Puskesmas dan pihak terkait juga dihasilkan rekomendasi yakni: Mendorong optimalisasi capaian indikator program pengeliminasian Tuberkulosis (TBC) pada Tahun 2025 melalui investigasi kontak erat (skrining), pendampingan pengobatan, dan upaya-upaya promotif (sosialisasi pencegahan) dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Mendorong adanya regulasi nasional dalam pemberian layanan kesehatan, utamanya berkaitan dengan mekanisme penanganan skema pembiayaan terhadap penanganan kasus TBC untuk memberikan kepastian hukum pada tataran pelaksana. Mendorong seluruh daerah melakukan optimalisasi pencatatan administrasi kependudukan untuk memastikan setiap warga negara dapat mengakses program jaminan layanan kesehatan secara memadai. Merekomendasikan adanya fasilitasi pelatihan sebagai upaya peningkatan kompetensi bagi tenaga kesehatan dalam penanganan Tuberkulosis (TBC). Merekomendasikan penyediaan ruang isolasi/ruang khusus pada tiap fasilitas kesehatan untuk meningkatkan fokus terhadap penanganan pasien TBC. Mendorong adanya penataan terhadap Warga Negara Asing (WNA) dalam mengakses jaminan layanan kesehatan (BPJS). Indonesia saat ini berada di peringkat 2 dunia sebagai penyumbang penderita TB terbanyak setelah India dan Cina di posisi 3. Diduga terdapat 824 ribu masyarakat Indonesia terkonfirmasi sebagai pasien TBC. Dalam penyerapan aspirasi mengemuka sejumlah kendala dalam penanganan TBC ini yakni adanya stigma terkait TBC, pengaruh budaya, kepatuhan pasien berobat dan tingginya mobilits penduduk yang berpotensi dalam persebaran kasus TBC ini. Ketersediaan obat yang saat ini difasilitasi Kemenkes juga menjadi kendala seperti kekurangan pot dahak, TCM. Menurut Kabid P2P Dinas Kesehatan Bali Wayan Widia penemuan kasus TB di Bali masih di bawah target. Dari target 6 ribuan, baru tercapai 5 ribuan (84 persen). Denpasar terbanyak temuan kasus TB-nya. Kendala dalam penanganan TB ini karena warga yang kontak erat jarang melapor. Padahal potensi penularan TBC yang cepat melalui kontak erat. Minat minum obat warga yang kontak erat juga kecil. Semua kasus yang ditemukan diupayakan diobati. Obat maupun logistik diberikan gratis yang didukung Kemenkes. Menurut dr. Wisnu dari Puskesmas II Denbar, kasus TBC yang ditangani di puskesmas yakni tingginya mobilitas penduduk (Denpasar), pasien harus berkunjung rutin untuk periksa dan ambil obat. Juga BPJS tidak memberi batasan pasti seberapa besar pasien bisa dibantu untuk yang di luar faskes. “Masalah terbesar penanganan TB adalah stigma. Diperlukan upaya-upaya dan pendekatan promotif,” tambahnya. Masalah lainnya yakni warga umumnya dari luar daerah yang belum mempunyai NIK sehingga tidak dapat/sulit untuk mengakses jaminan layanan kesehatan (BPJS). Juga terkait biaya untuk datang ke faskes. Karena untuk kunjungan minimal sebulan sekali. Dan ini juga melibatkan warga yang kontak erat. Sehingga perlu biaya cukup besar terutama pasien yang kurang mampu. Kadek Wira dari Puskesmas 1 Denpasar Timur mengatakan di Perda/aturan lainnya belum mencantumkan biaya terkait penanganan TB. Ketika digratiskan ini justru menjadi temuan, sehingga dibutuhkan payung hukum di dalamnya. Tingginya stigma TB dimana banyak pasien yang menolak ketika dikunjungi ke rumahnya. Dibutuhkan perlindungan hukum, agar ketika terjadi penolakan, terdapat dasar yang jelas. Di Puskesmas 3 Denpasar Utara ditemukan pasien TB ada yang mengalami depresi sehingga dibutuhkan penanganan lanjutan. Banyak yang tidak mempunyai NIK sehingga sulit ketika mengakses berbagai layanan kesehatan yang ada. Pihak RSUD Wangaya mengatakan sudah melakukan skrining terhadap penyakit menular. Rendahnya kesadaran dalam pengobatan (tidak mau melakukan pemeriksaan) sehingga potensi persebarannya meluas. Direktur RS Bali Mandara dr. Gusti Ngurah Putra mengatakan rendahnya tingkat kepatuhan. Pasien TB ketika minum obat terlalu banyak akan jenuh dan juga menimbulkan suatu ketidaknyamanan. “Banyak orang asing yang berobat menggunakan BPJS. Sekitar 60% WNA menggunakan BPJS. Orang luar daerah juga banyak yang menggunakan layanan RSBM, namun tidak membayar alias kabur,” jelasnya. Terkait kondisi yang terjadi, Rai Mantra mengatakan Komite III saat ini menyerap aspirasi yang sedang berkembang di masyarakat baik TBC yang menjadi perhatian juga penyakit menular lainnya untuk dibawa ke pusat dan dicarikan solusinya. Dikatakan penting bagi daerah untuk meningkatkan pencatatan administrasi kependudukan, perlunya ruangan khusus/ruang isolasi untuk menangani pasien TB agar perawatan bisa lebih intensif dan mencegah persebarannya lebih luas. Juga penguatan manajerial, peningkatan kompetensi dan pelatihan bagi nakes/pelaksana program. Sebagaimana diketahui jumlah kasus TBC diperkirakan sebanyak 1.060.000 dan 134.000 kematian akibat TBC per tahun di Indonesia. Sebagai upaya penanggulangan TBC, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC. (ist) Sumber: https://dutabalinews.com/2025/06/02/penyerapan-aspirasi-rai-mantra-penting-memastikan-ketersediaan-obat-tbc-di-daerah-tetap-terjaga/

Cooling Down!!! AWK Sikapi Dinamika Bulutangkis Bali

03 Juni 2025 oleh bali

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Utusan Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS (AWK) mengundang KONI Bali, KONI Badung, Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali, PBSI Badung, Disdikpora Bali, orangtua atlet, dan juga atlet bulutangkis, Senin (2/6). Dalam pertemuan itu, selain dari Badung juga hadir orang tua dan atlet dari Denpasar, dan juga Gianyar. Mereka mengeluh karena sebanyak atlet 129 putra, dan atlet 35 putri se-Bali tidak bisa bertanding di Porprov Bali 2025, akibat batas usia 18 tahun. AWK mengatakan, rapat kerja ini untuk menyikapi dinamika bulutangkis Bali jelang Porprov Bali 2025. “Bukan permasalahan, tapi dinamika,” ungkap AWK. AWK mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi yang baik dan berimbang, termasuk juga kronologi terkait dinamika tersebut. Pihaknya juga menyarankan beberapa opsi dalam menyelesaikan dinamika yang terjadi. Mulai dari menyelesaikan secara kekeluargaan hingga mediasi. Bahkan, memberikan wawasan hukum. Jika ada yang dirugikan bisa melakukan gugatan. “Kasus ini sudah dimonitor pusat,” ungkapnya. Para orang tua atlet juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluh kesah dalam rapat itu. Pada intinya, para orang tua yang membawa serta anaknya/atlet bulutangkis, berharap agar Technical Hand Book (THB) yang membatasi usia 18 tahun dalam Porprov Bali direvisi. Menyesuaikan dengan THB yang dikeluarkan PP PBSI pusat. Yakni usia kelahiran 2005 atau berusia 23 tahun saat Pra PON NTB/NTT. “Kami cinta damai, dan tidak ingin kisruh. Kami taat aturan. Tapi berikan anak kami bertanding,” pinta perwakilan salah satu orang tua atlet. Pihaknya juga menyampaikan bahwa usia 20 tahun bagi atlet bulutangkis adalah golden age. Pihak PBSI Bali juga diberikan kesempatan untuk berbicara, dan menyampaikan kronologi hingga keluarnya SK KONI Bali terkait THB PBSI Bali. Bahkan, PBSI Bali bersurat ke PPPBSI tembusan ke KONI Bali, KONI Pusat, dan Dewas PPPBSI. “Kami juga sudah bertemu dengan Dewas Bapak Haji Suharto yang mengatakan bahwa Surat Edaran THB PPPBSI dari Sekjen belum sah berlaku. Karena belum mendapatkan SK THB Pra PON XXII NTB NTT tahun 2028,” ungkap Sekjen PBSI Bali. AWK juga menengahi bahwa jika terus kisruh, maka cabang olahraga ini berpotensi ditiadakan. Apalagi Bali sedang mengembangkan sport tourism yang bagus untuk Bali karena tahan banting isu. “Olahraga itu sportivitas,” imbuhnya. Untuk itu, AWK meminta untuk tidak gaduh menyikapi dinamika yang terjadi. AWK juga menilai, mekanisme voting bukanlah keputusan, namun usulan. Dengan demikian AWK meminta agar diubah keputusan menjadi usulan. “Saya minta cooling down, komunikasi dengan baik,” pintanya. Ditemui seusai rapat, AWK kepada posbali mengatakan, pihaknya menganulir keputusan batasan usia THB PBSI Bali. Pihaknya meminta membuat berita acara baru bahwa itu adalah usulan. Baik itu dari tujuh kabupaten maupun yang menolak dan abstain, semuanya akan disampaikan di pusat. “Jadi agar selamat secara hukum, saya minta berita acara diubah. Mudah-mudahan dengan keputusan itu bisa menenangkan,” harapnya. Selanjutnya, PBSI Bali juga akan ke KONI pusat untuk memvalidasi terkait THB yang dikeluarkan PPPBSI. “Saya tetap menginginkan adik-adik ini bisa bertanding, dan semuanya bisa diakomodir,” ujarnya. Apresiasi juga disampaikan AWK terhadap PBSI Bali, karena memberikan jaminan usia 23 bisa bertanding pada Porprov tahun 2027. “Tetapi itu harus ada berita acara. Jadi tidak bisa hanya sekadar komitmen saja. Kami akan kawal ini,” tegasnya kepada posbali. Terkait cooling down, AWK menjelaskan bahwa sudah ada rapat DPD tertinggi. “Jadi cooling down, tunggu keputusan pusat. Tadi juga ada satu kebenaran yang terkuak kembali. Aspirasi terkait batas usia tidak hanya dari Bali saja, tetapi seluruh Indonesia juga memiliki masalah yang sama,” ungkapnya. “Jadi keputusan KONI pusat dan PBSI pusat adalah keputusan Republik Indonesia yang berlaku di seluruh Indonesia. Hanya saja nanti kami akan memberikan masukan agar tidak terjadi lagi seperti ini. Ini hanyalah masalah ketegasan tentang syarat saja,” tegasnya. AWK juga mengungkapkan, jika diperlukan Senayan akan turun tangan untuk keputusan berikutnya. Kalau bisa segera, maka akan memanggil PBSI dan KONI pusat. Namun demikian, pihaknya segera akan mengirim nota resmi agar ditindaklanjuti. “Semoga sebelum kami panggil semuanya sudah beres. Jadi kami lindungi adik-adik kita,” pungkasnya. (*) Sumber: https://www.posbali.net/olahraga/1426092655/cooling-down-awk-sikapi-dinamika-bulutangkis-bali

Rai Mantra: Perlu Sinergi Pusat dan Daerah Bentuk Perda untuk Kembangkan Pendidikan Widyalaya

03 Juni 2025 oleh bali

Anggota DPD RI perwakilan Bali I.B. Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan pihaknya akan mendorong Pemerintah Daerah melalui Bupati untuk dapat membentuk Peraturan Daerah (Perda) sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan Widyalaya terutama dari segi operasional. Sehingga nantinya terbuka akses-akses yang sama dengan sekolah umum serta Pemerintah Daerah dapat memberikan intervensi kebijakan dalam pengembangannya. “Widyalaya berupaya membangun dan menyeimbangkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual, inilah yang kemudian dimaksud sebagai Modal Budaya,” ujar Rai Mantra saat kegiatan Penyerapan Aspirasi terkait Pendidikan Widyalaya di Kabupaten Gianyar, Kamis (29/5/2025). Ditekankan, ada empat nilai dalam agama Hindu yang diusung dalam sekolah Widyalaya yakni Sidhi atau cerdas, Sidha (terampil), Sudha (jujur) dan Sadhu (bijaksana). Paradigma pembentukan Widyalaya adalah untuk melindungi “aset” kebudayaan dan membentuk kekuatan SDM (Human Capital) di tengah tantangan-tantangan global yang dihadapi ke depan. “Tantangan-tantangan manajerial yang dihadapi pada awal pembentukan Widyalaya bukanlah suatu penghalang, melainkan suatu kekuatan dalam pengembangan pendidikan berbasis agama ke depan,” ujar mantan Walikota Denpasar ini. Menurut Rai Mantra, Widyalaya terdiri dari 2 bentuk yakni Negeri dan Swasta. Apabila berstatus negeri, nantinya perlu duduk bersama dengan Pemerintah Daerah. Namun, apabila ingin tetap berstatus swasta, tidak perlu melakukan penyerahan aset dan tetap mendapatkan dukungan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta guru-gurunya dapat menjadi ASN PPK dan mengikuti PPG. “Harapan kita ke depan mempunyai Widyalaya-Widyalaya percontohan. Tantangan yang ada harus dihadapi dan dibutuhkan dukungan bersama. Ke depan ketika ini sudah berjalan dan ada percontohan yang baik, akan timbul kepercayaan dan perhatian yang lebih,” tambahnya. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Agung Wardhita menyambut baik agenda yang diadakan sebagai upaya percepatan pembangunan pendidikan Agama di Kabupaten Gianyar. Ia mengapresiasi penguatan dari Anggota DPD RI terhadap dukungan program dan sinkronisasi kebijakan Kakanwil Agama Kab. Gianyar yang berada di bawah koordinasi Dirjen Bimas Hindu. Dikatakan pengalihstatusan dari yayasan ke Widyalaya, secara otomatis akan mengubah pembinaannya. Yang sebelumnya berada di bawah binaan Disdik akan beralih ke Kementerian Agama. “Apabila ingin statusnya menjadi negeri, maka Kanwil Agama perlu menjalin sinergi dengan Pemerintah Daerah karena kaitannya dengan penyerahan aset,” jelasnya. Jika berstatus swasta, maka sekolah tetap dapat mengakses bantuan operasional dari Kemenag dan tambahan insentif bagi tenaga kependidikan. Sementara itu I Ketut Mudra dari Yayasan Paud Widya Kesari Yeh Malet menyampaikan kekurangan jumlah guru di PAUD dan mayoritas guru yang mengajar berusia lanjut usia (di atas 60 tahun). Untuk itu ia mohon agar ada kebijaksanaan-kebijaksanaan dari pemerintah utamanya dalam hal pendistribusian guru. PAUD juga tidak dapat mengakses Dapodik dan kesulitan dalam melakukan pendaftaran akta notaris. Made Madriana selaku Pengelola Widyalaya Rsi Markandya Taro menyampaikan siswa Madyama Widyalaya belum mendapat akses angkutan sekolah seperti sekolah negeri/umum lainnya. Kondisi ini bisa mempengaruhi minat orangtua. Ia mohon agar difasilitasi. Menurutnya ada beberapa SD yang tidak terpakai di Desa Taro, namun belum menemui kesepakatan peruntukannya, apa untuk sport center, klinik atau sekolah. “Mohon agar segera diturunkan rekomendasi,” harapnya. Bendesa Sanding mengatakan di wilayahnya sudah mempunyai TK dan berjalan 34 tahun. Namun infrastruktur sekolah masih kurang memadai dalam upaya untuk pengembangan Widyalaya. Plt. Kadisdik Gianyar Wayan Mawa mengatakan sekolah yang diselenggarakan oleh kelompok masyarakat/yayasan, regulasinya terus berkembang. Sebelumnya, pemerintah tidak bisa membantu yayasan dari segi ketenagaan, karena beririsian dengan proses pengangkatan tenaga kependidikan. Namun, belakangan berkembang kembali bahwa guru yang bertugas di swasta dapat diangkat menjadi ASN PPPK dan dibutuhkan kajian-kajian teknis yang mendalam terlebih dahulu. Terkait akses angkutan dan aset menurutnya dapat bersurat kepada Bupati agar diberikan kebijaksanaan kepada penyelenggara teknis. Kepala Desa Bresela I Wayan Dirka menanyakan bagaimana nantinya sinergitas yang sudah terbentuk ketika sekolah-sekolah swasta yang sudah ada dialihkan menjadi Widyalaya, apakah regulasi yang ada memungkinkan APBDes tetap bisa membiayai. “Kalau tidak bisa di-cover APBDes, siapa kemudian yang akan membiayai, karena kaitannya dengan kesejahteraan tenaga pendidik dan penyediaan fasilitas/ sarana prasarana kependidikan,” ujarnya. Ditambahkan, program angkutan sekolah yang disediakan oleh Pemkab Gianyar masih belum maksimal, baru menyentuh sekolah negeri, bahkan di sekolah negeri juga masih banyak yang diantar jemput. Ini perlu diperhatikan agar tidak ada perbedaan kebijakan terhadap Widyalaya juga nantinya. Stereotipe yang berkembang di masyarakat, anak yang di sekolah negeri cenderung lebih baik dibandingkan yang di swasta. Pandangan inilah yang kemudian harus diubah karena akan berdampak terhadap pengembangan widyalaya ke depan. Ketut Karsa dari Desa Sumampan mengatakan syarat/aturan pendirian Widyalaya perlu disampaikan secara lebih luas untuk memudahkan melakukan sosialisasi dan persiapan pembentukan widyalaya di desa. Kasi Pendidikan Kanwil Agama Kab. Gianyar mengatakan Kabupaten Gianyar sudah memiliki 11 satuan Pendidikan Widyalaya dan saat ini terus berproses dalam pengembangannya, salah satunya pembentukan Widayalaya berbasis bilingual. Disebutkan ketika sudah beralih status menjadi Widyalaya, guru-guru nantinya akan mendapatkan insentif sebesar Rp250 ribu dan akan meningkat ketika sudah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Namun, memang diperlukan dukungan-dukungan tambahan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan di satuan pendidikan Widyalaya. Terkait berbagai masukan yang ada, Rai Mantra mengatakan bahwa pendidikan Widyalaya mengembangkan kurikulum berbasis Hindu modern yang adaptif dengan sekolah umum sehingga bisa bersaing baik secara nasional maupun internasional. Dimana 60% merupakan kurikulum umum dan 40% kurikulum berbasis Agama. Sekolah Widyalaya itu tak berbeda dengan pendidikan formal lainnya. Ada kurikulum ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diajarkan seperti sekolah pada umumnya. Hanya saja, ada tambahan pembelajaran nilai-nilai agama Hindu dalam sekolah Widyalaya kepada siswa. “Tapi bukan sekolah agama,” tegasnya. Dikatakan pengembangan Widyalaya di Gianyar sudah lebih maju dan masif dan ini dapat menjadi percontohan bagi daerah-daerah lainnya. “Kami akan mendorong Pemerintah Daerah melalui Bupati, setidaknya dapat membentuk Peraturan Bupati (Perbup) sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan Widyalaya terutama dari segi operasional. Sebagai legislatif, tugas kami memberikan rekomendasi/ pertimbangan kepada Pemerintah Daerah agar kiranya dapat memberikan intervensi kebijakan terhadap pengembangan Widyalaya. Melalui Widyalaya ini kita ingin melahirkan siswa yang berakhlak mulia dengan berlandaskan nilai-nilai dalam agama Hindu,” jelasnya. Dirjen Bimas Hindu Prof. Nengah Duija sebelumnya mengatakan Bali dijadikan pusat pengembangan pendidikan widyalaya dikarenakan keberadaan umat Hindu yang menyatu, berbeda dengan daerah lain. “Kita sudah punya 134 widyalaya di Indonesia,”ujarnya. (bas) Sumber: https://www.baliekbis.com/rai-mantra-perlu-sinergi-pusat-dan-daerah-bentuk-perda-untuk-kembangkan-pendidikan-widyalaya/

Niluh Djelantik Desak Dana Perimbangan yang Adil, Bali Sumbang Devisa Tapi Infrastruktur Terabaikan

27 Mei 2025 oleh bali

Suara hati masyarakat Bali kembali menggema. Kali ini datang dari senator Bali yang dikenal vokal dan berani, Niluh Djelantik. Ia menyoroti persoalan klasik namun belum tuntas: keadilan Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat. Dalam video yang diunggah akun Instagram resminya @niluhdjelantik, Selasa (20/5/2025), Niluh bicara lantang di sebuah forum. Ia menggambarkan ketimpangan yang dialami Bali, meski telah menyumbang devisa ratusan triliun rupiah dari sektor pariwisata. “Bali seperti sapi perah. Susunya diambil terus, tapi sapinya tak diurus,” ujar Niluh penuh emosi. Ia menegaskan, Bali bertahan sebagai ikon wisata internasional bukan karena pemerintah pusat,. Tapi berkat kekuatan rakyat Bali sendiri yang rela mengorbankan harta dan tenaga demi mempertahankan adat dan budaya. Setiap tahun, masyarakat Bali menyelenggarakan ratusan upacara adat. Biayanya tak sedikit. Bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah per keluarga. Namun apa balasan yang mereka dapat? Jalan rusak. Infrastruktur budaya terbengkalai. Pembangunan yang tidak merata. Dalam forum tersebut, Niluh mendesak Pemerintah Pusat untuk memberikan proporsi Dana Perimbangan yang lebih besar untuk Bali. Tak hanya untuk pembangunan fisik seperti bandara dan jalan tol, tapi juga untuk menjaga kekayaan budaya Bali yang menjadi magnet utama turis asing. Reaksi publik pun menguat. Video tersebut mendapatkan 1.200 like, 202 komentar, dan lebih dari 100 kali dibagikan hanya dalam 10 jam pertama. Netizen ramai membanjiri kolom komentar. Banyak yang mendukung perjuangan Niluh. “Papua juga penyumbang emas, tapi miskin. Jawa penyumbang SDM, tapi banyak yang miskin. Fair dong,” tulis akun @banyuwangi_fariz_interior. Sementara @sofy_averoes berkomentar, “UMR disamakan dong dengan Jakarta. Supaya rakyat Bali sejahtera.” Meski sempat muncul isu tentang Bali ingin merdeka, Niluh menegaskan bahwa Bali tetap cinta NKRI. Namun, cinta tak cukup jika tak ada keadilan. “Ini bukan soal ingin lepas dari Indonesia. Tapi soal menghormati kontribusi rakyat Bali terhadap negara ini,” pungkas Niluh.*** Sumber: https://www.purwakartaonline.com/

Sidang Paripurna DPD RI: Soroti PMI Non Prosedural, Dukung Penguatan Koperasi Desa, dan Bahas RKP 2026

23 Mei 2025 oleh bali

Pada Sidang Paripurna Ke-13 Masa Sidang IV, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menetapkan lima keputusan penting yang mencakup hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang, pandangan dan pendapat, serta rekomendasi DPD RI. Dalam sidang tersebut, Pimpinan dan Anggota DPD RI memberikan apresiasi kepada Komite III atas inisiatif dan upaya konkret dalam memulangkan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural asal Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat yang sebelumnya terlantar di shelter KJRI Istanbul, Turki. Apresiasi tersebut disampaikan secara langsung saat Ketua Komite III membacakan laporan pelaksanaan tugas, yang disambut dengan tepuk tangan oleh seluruh anggota yang hadir. Ketua Komite III Filep Wamafma pada laporan di paripurna mengungkapkan bahwa Komite III DPD RI menemukan dua orang pekerja migran non prosedural di Istanbul Turki. Kedua orang pekerja migran tersebut mengalami kesulitan serius, termasuk tidak memiliki biaya untuk kembali ke tanah air Indonesia. “Temuan Komite III DPD RI ini menunjukkan masih adanya celah dalam sistem penempatan dan pengawasan Pekerja Migran Indonesia,” ucap Filep saat memberikan laporan di Sidang Paripurna ke-13 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (22/5/2025). Selain itu, Komite III menekankan pentingnya penguatan regulasi, penegakan hukum, dan sinergi antar lembaga dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI. Perlindungan terhadap PMI tidak hanya merupakan kewajiban negara, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. “Kami minta pengesahan Hasil Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya peningkatan penempatan pekerja migran indonesia sektor formal dan pencegahan PMI ilegal,” lanjut Filep. Sementara itu, Ketua Komite I Andy Sofyan Hasdam menyampaikan pada forum ini, Pandangan dan Pendapat DPD RI terhadap 10 (sepuluh) RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Sulawesi Tenggara, yang merupakan lanjutan pembahasan antara Komite I dengan DPR RI dan pemerintah. DPD RI berpandangan dalam RUU ini harus ada jaminan keleluasaan bagi daerah untuk mengatur lebih lanjut karakteristik wilayah sesuai dengan kearifan lokal yang hidup, termasuk pula potensi sumber daya alamnya melalui perda masing-masing. "DPD RI mendukung RUU tersebut untuk disepakati bersama dan disahkan menjadi undang-undang," ujar Ketua Komite I Andi Sofyan Hasdam. Masih di kesempatan yang sama, Ketua Komite II Badikenita Sitepu pada laporannya di sidang paripurna meminta penetapan Keputusan DPD RI atas Hasil Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. "Saat ini, Komite II juga sedang melakukan penyusunan tentang RUU Material Maju, hal ini untuk memastikan pengelolaan mineral tidak hanya sebagai komoditas ekspor mentah, tetapi sebagai bagian strategi industrialisasi dan daya saing nasional jangka panjang," ungkap Badikenita. Di momen itu, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Sinta Rosma Yenti melaporkan pada sidang paripurna terkait Hasil Pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia terhadap Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. "Pertimbangan Rancangan RKP Tahun 2026 ini disusun dan akan disampaikan kepada DPR dan pemerintah, dengan tujuan untuk menjadi rujukan bagi pemerintah bersama DPR dalam menyusun kebijakan prioritas pembangunan nasional," tukas Senator Kalimantan Timur tersebut. Sinta Rosma menambahkan, Komite IV telah melaksanakan rapat kerja dengan Menteri dan Wakil Menteri Koperasi dalam rangka membahas Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. DPD RI mendukung kebijakan ini, dengan beberapa catatan penting. “Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak menimbulkan dampak pada beban tambahan bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dan memastikan agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus berkolaborasi dengan UMKM dan BUMDes, dan memastikan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan kegiatan usahanya,” imbuhnya. Menutup paripurna, Ketua DPD RI juga menerima laporan dari Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI atas hasil Rekomendasi DPD RI terkait Pengaduan Masyarakat Terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dilanjutkan oleh alat kelengkapan DPD RI lainnya yang tidak mengambil keputusan. "Pimpinan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja seluruh Alat Kelengkapan DPD RI yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana program prioritas yang telah ditetapkan pada Masa Sidang ini," pungkas Ketua DPD RI Sultan B Najamudin didampingi Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Yorrys Raweyai mengakhiri sidang. (*mas) Sumber: https://www.dpd.go.id/

AWK Sosialisasi UU Anti Korupsi di SMKN 1 Tampaksiring Gianyar

23 Mei 2025 oleh bali

Pada hari Kamis 15 Mei 2025 yang penuh semangat dan antusiasme, SMK Negeri 1 Tampaksiring menerima kunjungan kerja dari Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, anggota DPD RI asal Bali. Kunjungan ini merupakan bagian dari program pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, yang memberikan dukungan dalam penguatan integritas tata kelola pendidikan di sekolah. Fokus utama kunjungan ini adalah tindak lanjut terhadap temuan pada data Dapodik (Data Pokok Pendidikan), khususnya terkait jumlah siswa jalur afirmasi yang melebihi kuota penerimaan. Dalam dialog terbuka bersama kepala sekolah, para guru, dan perwakilan siswa, Dr. Arya Wedakarna menekankan pentingnya kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam sistem pendidikan. Ia menggarisbawahi bahwa pendidikan bukan hanya soal membangun kecerdasan intelektual, tetapi juga tentang membentuk karakter dan integritas generasi muda bangsa. “Pendidikan yang bersih adalah fondasi utama untuk menciptakan Indonesia yang kuat. Kita tidak boleh main-main dengan data dan regulasi, karena semua ini berdampak langsung pada masa depan siswa kita,” tegas beliau dalam sambutannya. Dalam kunjungannya ke ruang-ruang belajar dan fasilitas sekolah, beliau memberikan masukan terkait sarana prasarana yang perlu ditingkatkan guna mendukung kegiatan belajar mengajar yang lebih optimal. Beberapa catatan yang disampaikan antara lain perlunya pembaruan peralatan di ruang praktik Beliau juga melakukan peninjauan terhadap fasilitas sekolah, termasuk perpustakaan. Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan apresiasi terhadap koleksi buku dan pengelolaan perpustakaan yang dinilai masih relevan dan bermanfaat bagi siswa. Dr. Arya Wedakarna menyarankan agar koleksi buku dan keberadaan perpustakaan terus dipertahankan, mengingat pentingnya literasi dalam membentuk karakter dan pola pikir generasi muda. Selain itu, beliau juga melihat fasilitas hotel praktik yang digunakan sebagai sarana pembelajaran untuk jurusan Perhotelan. Fasilitas ini dinilai sangat mendukung pembelajaran berbasis praktik dan memberikan pengalaman nyata bagi siswa sebelum mereka terjun ke dunia kerja. Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar juga menyampaikan pentingnya peran sekolah dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sejak dini. Beliau menekankan bahwa pendidikan antikorupsi perlu ditanamkan sejak bangku sekolah, agar nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas menjadi bagian dari karakter siswa. Kunjungan ini menjadi momen penting bagi SMK Negeri 1 Tampaksiring untuk menunjukkan komitmennya dalam membangun pendidikan yang berkualitas, berintegritas, dan relevan dengan tuntutan zaman. Kepala sekolah menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan, baik dari segi administrasi, penguatan karakter, hingga peningkatan fasilitas pembelajaran. sumber: https://smkn1tampaksiring.sch.id/

Dukung Terwujudnya Net Zero Emission di Bali, PLN Siap Buka Keran Kolaborasi

21 Mei 2025 oleh bali

Komitmen Bali menuju provinsi dengan energi bersih kembali diperkuat melalui sinergi antara PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Asosiasi Panel Surya Abadi (APSA), dan DPD RI Perwakilan Bali. Pertemuan strategis yang digelar di Denpasar ini menjadi ajang diskusi kolaboratif lintas sektor untuk mewujudkan transisi energi yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kearifan lokal. PLN UID Bali menyatakan kesiapan mendukung ekosistem energi terbarukan di Bali melalui kemitraan multisektor. Hal ini disampaikan oleh Manajer Strategi Pemasaran PLN UID Bali, Ida Bagus Surya Respati. “Pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari upaya bersama mendorong energi bersih di Bali. Harapan kami, Bali bisa lebih dulu mencapai Net Zero Emission sebelum target nasional 2060. Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya, termasuk dengan APSA dan dunia pendidikan,” ungkap Ida Bagus Surya. Sejalan dengan itu, Ketua APSA Gusti Ayu Kadek Widia menekankan pentingnya keterlibatan anak muda dan sekolah kejuruan dalam transisi energi ini. “Program Bali Mandiri Energi menjadi peluang besar bagi lulusan SMK dan sekolah teknik untuk terlibat aktif dalam sektor PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya). Instalasi rooftop hingga solar farm membuka banyak lapangan kerja baru. Kolaborasi ini juga kami dorong melalui edukasi, pembiayaan inklusif, serta peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal,” jelas Gusti Ayu. APSA saat ini beranggotakan badan usaha sektor PLTS di Bali, dan menjadi mitra strategis dalam menjembatani perubahan regulasi serta standardisasi pemasangan PLTS sesuai Permen ESDM terbaru tahun 2024. DPD RI Perwakilan Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, dalam sambutannya memberikan dukungan penuh terhadap transformasi energi di Bali. Ia menekankan pentingnya kesiapan lokal, baik dari sisi kebijakan, industri, maupun sumber daya manusia. “Kita bicara bisnis triliunan rupiah. Bali harus siap jadi pemain, bukan hanya penonton. Saya mendorong agar APSA dan seluruh lembaga pendidikan menyiapkan tenaga kerja handal, karena peluang sudah ada. Kita punya penduduk 4,3 juta, wisatawan 8 juta per tahun. Ini potensi ekonomi dan energi bersih yang luar biasa,” ujar Arya Wedakarna. Ia juga menambahkan bahwa DPD RI siap mengawal kebijakan hingga tingkat pusat, termasuk mendorong penguatan ekosistem pembiayaan hijau, CSR BUMN, dan kredit usaha rakyat (KUR) untuk pelaku usaha energi bersih. Dengan sinergi yang semakin erat antara BUMN, asosiasi, dan pemerintah, Bali optimistis menjadi pelopor transisi energi bersih di Indonesia. "Langkah ini bukan sekadar strategi energi, tapi juga warisan untuk generasi mendatang – Bali yang bersih, mandiri, dan berdaulat secara energi," tutup Arya Wedakarna. (BB) Sumber: https://www.baliberkarya.com/

Anak Nakal ke Barak Militer, Ini Respons DPD

21 Mei 2025 oleh bali

Inovasi pendidikan karakter datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam upaya menekan perilaku menyimpang anak-anak yang sulit dikendalikan, ia menggagas kebijakan pengiriman anak-anak yang dinilai "nakal" ke barak militer. Tentunya, ini hanya berlaku bagi anak-anak yang memang telah diserahkan oleh orang tua mereka karena sudah merasa putus asa dalam mendidik. Tujuannya bukan untuk menghukum, melainkan untuk membentuk karakter, kedisiplinan, dan menumbuhkan nilai empati sejak dini. Kebijakan ini mengundang perhatian berbagai pihak, termasuk dari Anggota DPD RI Dapil Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, yang dikenal luas sebagai Ni Luh Djelantik. Ia menilai pendekatan ini berani dan bisa menjadi alternatif positif di tengah tantangan zaman yang membuat anak-anak kian rentan terjebak perilaku kekerasan dan perundungan. "Kalau kita sebenarnya kan sudah menjalani di awal masa-masa masuk sekolah, ya kan? Ospek. Tapi hari ini, dengan adanya perkembangan teknologi, apa yang kami lihat memang tidak kami alami di masa itu. Perbuatan yang mengarah kepada kekerasan, bullying baik verbal maupun fisik semakin sering terjadi," ujar Ni Luh Djelantik pada Jumat (16/5/2025) saat dikonfirmasi usai kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI. Ia menekankan bahwa jika program pembinaan tersebut dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, tentu bisa menjadi solusi yang disetujui banyak orang tua. Bukan untuk menyakiti, tetapi sebagai bentuk pengenalan terhadap dunia nyata yang menuntut tanggung jawab dan empati. "Kalau memang harus dilakukan pendisiplinan misalnya satu minggu, dua minggu yang penting transparan ya prosesnya. Jangan sampai pas pulang kenapa-kenapa. Why not? Karena menurut rasa, orang tua pasti menyetujui, asal tidak mencelakakan anak. Tujuannya untuk menunjukkan bahwa ada dunia di luar sana yang harus mereka hadapi dan pelajari. Dunia yang mengajarkan empati dan kebaikan," ujarnya. Kebijakan ini memunculkan harapan baru bahwa pendekatan nonkonvensional dapat membuka jalan bagi anak-anak yang sempat tersesat untuk kembali menemukan arah hidup yang lebih baik. Pemerintah daerah lain pun diharapkan dapat melihat peluang pembinaan karakter sebagai investasi sosial jangka panjang. Sumber: https://rri.co.id/

Lantik Mohammad Iqbal Sebagai Sekjen DPD RI, Ketua DPD RI Dorong Terobosan Baru Tingkatkan Kerja Lembaga

19 Mei 2025 oleh bali

JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin melantik Mohammad Iqbal, sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI di Gedung Nusantara IV, Senin (19/5/2025). Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79/TPA Tahun 2025 tanggal 9 Mei 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI. "Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT Tuhan YME atas taufik dan hidayahnya, maka pada hari ini, Senin tanggal 19 Mei 2025, saya Sultan Baktiar Najamudin dengan ini secara resmi melantik saudara dalam jabatan Sekretaris Jenderal DPD RI. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ucap Sultan ketika melantik Mohammad Iqbal. Dalam sambutannya, Sultan menyampaikan bahwa jabatan Sekjen DPD RI adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga. Ia menaruh harapan besar kepada Mohammad Iqbal untuk membawa perspektif baru dan meningkatkan efektivitas kerja lembaga. “Dengan latar belakang Saudara sebagai personil Polri, Saudara telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kami percaya bahwa pengalaman dan keahlian Saudara akan sangat bermanfaat bagi lembaga DPD RI dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya, dan membawa perspektif baru untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga,” ujar Sultan. Pelantikan ini, lanjut Sultan, juga menjadi momentum bagi DPD RI untuk memperkuat kontribusi nyata bagi masyarakat daerah. Sultan menegaskan bahwa dalam masa kepemimpinannya, DPD RI masa bakti 2024–2029 harus meninggalkan warisan kebijakan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh publik. “Dengan memperhatikan kewenangan yang dimiliki DPD RI saat ini dan tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap DPD RI, maka kita perlu melakukan terobosan-terobosan baru dalam pelaksanaan fungsi dan tugas yang dimandatkan konstitusi, yaitu mengoptimalkan fungsi pengawasan, fungsi pertimbangan APBN dan fungsi legislasi,” jelasnya. Sultan juga menggarisbawahi pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal agar mendukung penuh kepemimpinan Sekjen yang baru. Menurutnya, semua pihak adalah bagian dari satu korps besar yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menjalankan visi lembaga. Selain melantik Sekjen DPD RI, acara tersebut juga melantik Rahman Hadi sebagai Pejabat Fungsional Analis Legislatif Ahli Utama. Sultan mengatakan, atas kinerjanya, Pimpinan DPD RI mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Rahman Hadi atas kinerja dan kontribusi selama menduduki jabatan Sekjen DPD RI sejak 14 Desember 2020. “Dengan peralihan Saudara menjadi pejabat Fungsional Analis Legislatif Ahli Utama, kami percaya Saudara akan terus memberikan kontribusi yang berharga bagi lembaga melalui keahlian dan pengalaman Saudara selama ini,” ucap Sultan.