Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Rai Mantra: Menjual Pariwisata Budaya, Kelangsungan Hidup Masyarakat Mesti Dijaga

22 Desember 2025 oleh bali

Pariwisata Bali, selama ini dikenal dengan keindahan alam dan budayanya yang menjadi daya tarik. Menjaga alam dan budaya agar tetap lestari, tentu harus pula menjaga pelaku budaya yakni masyarakatnya. Terutama yang berkaitan dengan kelangsungan hidup dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Seperti halnya polemik yang tengah terjadi di Jatiluwih, Tabanan. Budaya pertanian yang terjaga hingga kini merupakan bagian dari budaya masyarakatnya. Namun pembangunan yang terjadi juga tentu menjadi perhatian. Kahwatir akan alam dan budaya tersebut semakin tergerus. Disisi lain masyarakat setempat juga membutuhkan nilai yang bisa menjaga kelangsungan hidup hingga anak cucu kelak yang tidak hanya bisa didapatkan dari bertani. Anggota DPD RI, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra saat diwawancarai, Minggu (14/12) menegaskan, pentingnya pengakuan dan penguatan modal budaya yang dimiliki masyarakat lokal di destinasi wisata berbasis warisan budaya seperti Jatiluwih, Bali. Menurutnya, keberlanjutan pariwisata budaya tidak dapat dilepaskan dari kesejahteraan masyarakat sebagai pemilik langsung aset budaya tersebut. “Kalau kita bicara pariwisata budaya, sebenarnya itu juga menyangkut tenaga kerja dan pelaku pariwisata. Dari awal saya menyinggung soal culture capital atau modal budaya,” ujarnya. Rai Mantra menilai, selama ini terjadi perkawinan antara modal budaya dan ekonomi, namun belum sepenuhnya memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat lokal. Modal budaya berupa nilai, norma, pengetahuan, serta sistem pertanian tradisional seperti subak di Jatiluwih merupakan aset yang dimiliki oleh komunitas petani. “Artinya nilai, norma, pengetahuan yang mereka miliki di sana itu adalah aset mereka,” katanya. Jatiluwih sendiri telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO. Namun, menurutnya, status tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh skema kebijakan yang adil bagi masyarakat. Ia menyoroti paradigma baru dalam undang-undang yang memandang aset budaya sebagai kepemilikan komunitas, di mana masyarakat seharusnya memiliki saham atas aktivitas pariwisata yang berkembang di wilayahnya. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya stimulus yang lebih konkret agar masyarakat dapat terus menjaga warisan budaya tanpa terdorong oleh tekanan ekonomi yang berujung pada maraknya pembangunan. Stimulus yang dimaksud tidak hanya bersifat moneter, tetapi juga dapat berupa kebijakan bebas pajak, subsidi pertanian, bantuan bibit padi, pengelolaan sawah, hingga insentif bagi tenaga kerja lokal. Selain itu, ia juga menilai penting adanya dukungan pendidikan. “Mungkin bisa diberikan beasiswa untuk anak-anak atau keluarga di sana, karena mereka menjaga heritage atau warisan budaya,” ucapnya. Ia mencontohkan, praktik di beberapa negara lain, di mana pemerintah membeli atau menyewa aset budaya dari masyarakat untuk menjamin kelestariannya. Dalam konteks Indonesia, pendekatan tersebut dapat digantikan dengan berbagai bentuk stimulus sebagai jalan tengah. “Yang ini kita anggap kita sewa, menggantikan dengan stimulus. Jadi kita cari jalan tengahnya,” katanya. Terkait berbagai persoalan perizinan dan pelanggaran yang terjadi di kawasan warisan budaya, Ida Bagus Rai menilai penyelesaiannya tidak cukup hanya melalui pendekatan yuridis. Dia juga tidak menampik bahwa ada kekahwatiran akan pembangunan yang marak kedepannya sehingga perlu aturan untuk ditertibkan. Ia juga menekankan bahwa perubahan paradigma dalam pengelolaan pariwisata budaya merupakan keniscayaan. Revisi kebijakan diperlukan agar aset budaya masyarakat benar-benar diakui sebagai komponen penting yang menunjang keberlangsungan pariwisata itu sendiri. Dengan pendekatan tersebut, Ida Bagus Rai berharap masyarakat lokal dapat hidup berkecukupan, tetap menjaga identitas dan warisan budayanya, serta tidak terdorong untuk mengorbankan ruang dan nilai budaya demi pembangunan yang tidak terkendali. Sumber: https://www.balipost.com/news/2025/12/14/512974/Menjual-Pariwista-Budaya,Kelangsungan-Hidup...html

Rai Mantra: Budaya Sekolah Aman Bangun Kedisiplinan Anak Lewat Kesepakatan

22 Desember 2025 oleh bali

Membangun kedisiplinan anak di era saat ini tidak bisa lagi disamakan dengan pola pendidikan masa lalu. Berbagai faktor eksternal, terutama perkembangan sosial dan digital, turut memengaruhi perilaku serta karakter peserta didik. Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menggodok penguatan regulasi untuk membangun budaya sekolah aman melalui penyempurnaan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Anggota DPD RI IB Rai Dharmawijaya Mantra, Senin (15/12/2025), mengatakan budaya sekolah aman bertujuan menciptakan rasa nyaman dalam proses belajar mengajar. Menurutnya, situasi pendidikan saat ini menuntut pendekatan penanganan yang lebih komprehensif. “Sekolah aman akan memberikan kenyamanan dalam proses belajar mengajar. Dengan kondisi pendidikan Indonesia saat ini, dibutuhkan cara pandang baru dalam mendidik dan berkomunikasi, baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan,” jelasnya. Dalam upaya mewujudkan budaya sekolah aman, Kemendikdasmen juga menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian RI. Kerja sama tersebut dimaksudkan untuk membantu penyelesaian berbagai persoalan di lingkungan sekolah. “Jika tidak masuk kategori kriminalitas berat, persoalan yang melibatkan anak dapat diselesaikan melalui pendekatan restorative justice,” ujarnya. Mantan Wali Kota Denpasar ini menambahkan, penerapan PPKSP di sekolah sangat penting untuk mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan. Dalam aturan tersebut, dibentuk satuan tugas (satgas) yang bekerja secara kolektif dan tidak semata berada di bawah kewenangan kepala sekolah. “Satgas bisa melibatkan guru BK, guru setempat, komite sekolah, hingga unsur LSM. Tujuannya agar penanganan kasus dilakukan secara objektif dan tidak saling menyalahkan, sehingga lingkungan sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman dan nyaman,” katanya. Sementara itu, Ketua Perempuan PGRI Bali Ida Ayu Cintiya Nurina menegaskan bahwa pola pendisiplinan anak saat ini harus berbeda dengan pendekatan masa lalu. Menurutnya, pendisiplinan perlu dilakukan secara persuasif dengan melibatkan anak dalam proses pembuatan kesepakatan. “Jangan sampai pendisiplinan dilakukan dengan ancaman atau intimidasi. Anak perlu dilibatkan dalam membangun kesepakatan disiplin, bersama orang tua dan pihak sekolah. Mendisiplinkan bukan berarti menghukum,” terangnya. Ia menjelaskan, pada awal tahun pelajaran, guru bersama orang tua dan peserta didik biasanya menyusun kesepakatan bersama terkait aturan dan kedisiplinan di sekolah. Kesepakatan tersebut juga berlaku bagi pendidik. “Kita tidak bisa menuntut anak berdisiplin jika guru-gurunya tidak memberi contoh. Disiplin harus dibangun bersama dan dimulai dari teladan,” pungkas Cintiya Nurina. Sumber: https://www.nusabali.com/berita/208167/budaya-sekolah-aman-bangun-kedisiplinan-anak-lewat-kesepakatan

YTII, Yayasan Tripanglipur Initiative Indonesia Tegaskan Kolaborasi Pugar Monumen Perjuangan Rahasia Petang

22 Desember 2025 oleh bali

YTII, Yayasan Tripanglipur Initiative Indonesia Tegaskan Kolaborasi Pugar Monumen Perjuangan Rahasia Petang Audiensi Yayasan Tripanglipur Initiative Indonesia di terima Senator DPD ” Dewan Perwakilan Daerah) RI Provinsi Bali, Arya Weda Karna, di kantor DPD jalan Cok Agung Tresna, Denpasar Jum’at 19 Desember 2025, paparkan program kerja bersinergi dengan Puri Kantor Petang. Kegiatan audiensi tersebut bersinergi dengan Puri Kantor Petang, menindaklanjuti program pemugaran”renovasi Monumen Perjuangan Rahasia Petang. Jejak peninggalan sejarah, 3 pejuang kemerdekaan berupa Markas Perjuangan Rahasia terletak di Desa Petang, Kecamatan Petang, hingga saat ini belum tersentuh perhatian Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Badung, maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Dalam hal ini, Puri Kantor Petang menggandeng yayasan Tripanglipur Initiative Indonesia sebagai Konsultan yang bertanggung jawab dalam pemugaran renovasi Monumen Markas Perjuangan Rahasia Petang. “Monumen Perjuangan Rahasia Petang, bukan sekedar bangunan biasa untuk di renovasi , namun butuh pengakuan keberadaannya. Monumen warisan 3 pejuang kemerdekaan tersebut harus diwujudkan melalui tindakan yang nyata sebagai warisan budaya dan sejarah perjuangan bangsa. Dalam audensi, Tripanglipur, owner sekaligus ketua dewan pembina yayasan Tripanglipur Initiative Indonesia di dampingi Agung Darma selaku pembina, arsitek Rosalia, penasehat Herimi Suro Sugiarto dan Keluarga besar Puri Kantor Petang A.A.Ngurah Gusti Putrajasa SH., M.Si. Tripanglipur menyerahkan proposal pemugaran Monumen yang menelan biaya anggaran Rp 2.000,000,000( Dua Milyar). Untuk itu, kami Yayasan Tripanglipur Initiative Indonesia bersinergi dengan Puri Kantor Petang, melaksanakan pemugaran Monumen Rahasia Petang semata-mata untuk mengembalikan nilai-nilai sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa, agar jasa para pendiri bangsa tidak begitu saja dilupakan oleh generasi muda, generasi penerus bangsa, urainya. Lebih lanjut Tripanglipur menyatakan, dalam mengenang hereoisme perjuangan masa lalu, bukan sekeder seremonial namun harus diwujudkan melalui tindakan dan perbuatan nyata, salah satunya merawat dan mengembalikan Monumen Rahasia Petang yang sarat dengan nilai-nilai sejarah, pasalnya saat ini mulai ditinggalkan oleh generasi muda. Untuk itu, dengan niat menghidupkan dan mengembalikan sejarah agar tidak luntur ditelan waktu, Puri Kantor Petang & Yayasan Tripanglipur Initiative Indonesia, memugar Monumen tersebut ke bentuk aslinya agar nilai-nilai yang sarat dengan perjuangan bisa diwariskan kepada generasi penurus bangsa, pungkasnya. “AWK ” Arya Weda Karna” anggota DPD RI memberi apresiasi tinggi untuk keluarga Puri Kantor Petang dan Yayasan Tripanglipur Inisiatif Indonesia, atas inisiatif dan komitmen mengembalikan Monumen Perjuangan Rahasia Petang, ke bentuk semula. Dalam hal ini, ia AWK turut berkontribusi carikan terobosan, terkait anggaran. Namun Puri Kantor Petang sebagai pewaris Markas Perjuangan Rahasia Petang, menurutnya pendirian yayasan Puri Kantor Petang awal yang harus dikerjakan. Kembali ditekankan, Puri Kantor Petang, harus memiliki dasar hukum, sebagai landasan bersinergi dengan Konsultan dalam program pemugaran Monumen Perjuangan Rahasia Petang, Mengingat beberapa Monumen yang awalnya bersinergi ditengah jalan pecah kongsi, ujar AWK. Dari sisi kepanitiaan maupun kepengurusan, Puri Kantor Petang sebagai owner Monumen Perjuangan Rahasia, bermitra dengan YTII (Yayasan Tripanglipur Initiative Indonesia) sebagai konsultan Puri Kantor Petang, dalam proyek pemugaran(renovasi). Penekananya pelaksanaan proyek penataan dan pemugaran Monumen Perjuangan Rahasia Petang, pelaksanaan sesuai dengan apa yang sudah tertera dalam nota kesepahaman ( MoU). Bahkan AWK anjurkan pengurus Monumen Perjuangan Rahasia Petang, pengurusnya bagian dari keluarga besar Puri itu sendiri. Dalam audiensi disepakati, AWK pada bulan Januari 2026, akan silaturahmi ke Puri Kantor Petang, sekaligus kunjungi Monumen Perjuangan Rahasia Petang, progres pelaksanaan pemugaran Monumen Perjuangan Rahasia ke bentuk awal, sebagai wisata sejarah dan budaya, tradisional Bali. Sumber: https://analisnews.co.id/ytii-yayasan-tripanglipur-inisiatif-indonesia-tegaskan-kolaborasi-pugar-monumen-perjuangan-rahasia-petang/

Arya Wedakarna Dukung upaya pembenahan Institusi Kepolisian

22 Desember 2025 oleh bali

Tim Percepatan Reformasi Polri terus mengintensifkan langkah menyerap aspirasi publik sebagai bagian dari upaya merumuskan pembenahan menyeluruh institusi kepolisian. Usai berdialog dengan kalangan akademisi di Universitas Udayana pada Jumat pagi, 19 Desember 2025, tim melanjutkan agenda diskusi malam hari bersama para pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat Bali di The House of Legal Experts, Renon, Denpasar. Diskusi yang digelar atas fasilitasi Mandara School of Law & Public Policy tersebut menghadirkan anggota Tim Percepatan Reformasi Polri, Prof. Mahfud MD. Sejumlah figur penting turut hadir, antara lain mantan Kapolda Bali Made Mangku Pastika, pakar hukum tata negara Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, anggota DPD RI Arya Wedakarna, serta perwakilan akademisi dan organisasi masyarakat sipil. Prof. Mahfud MD menyampaikan bahwa berbagai masukan yang disampaikan peserta diskusi di Bali dinilai sangat substansial. Ia mengapresiasi keberanian dan keterbukaan para peserta dalam mengulas tantangan Polri secara objektif. Menurut Mahfud, masukan tersebut mengerucut pada tiga persoalan utama, yakni aspek struktural, persoalan instrumental atau implementasi di lapangan, serta isu kepemimpinan dan kultur organisasi. “Ada ratusan catatan yang kami terima. Semua akan kami pilah dan rumuskan menjadi rekomendasi perbaikan,” ujarnya usai kegiatan. Salah satu gagasan yang mengemuka kuat dalam forum tersebut adalah perlunya standarisasi pendidikan calon anggota Polri. Made Mangku Pastika menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan menetapkan kualifikasi minimal lulusan sarjana (S1). Ia menilai kompleksitas tugas kepolisian saat ini menuntut kapasitas intelektual dan kedewasaan yang lebih tinggi, seiring meningkatnya kesadaran hukum masyarakat. “Tidak lagi relevan jika polisi hanya lulusan SMA, sementara kepala desa saja banyak yang sudah S2. Polisi harus lebih siap dan matang,” tegas mantan Gubernur Bali itu. Selain pendidikan, Mangku Pastika juga mengusulkan penyederhanaan jenjang kepangkatan yang selama ini dinilai terlalu kaku dan masih bercorak militeristik. Menurutnya, pola rekrutmen berbasis sarjana akan mempercepat kematangan personel di lapangan, baik di jalur bintara maupun perwira. Ia menyarankan sistem yang lebih fleksibel, sehingga anggota berprestasi memiliki peluang promosi yang lebih cepat. “Konsepnya semacam police academy. Meski masuk sebagai bintara, jalur menuju perwira tidak perlu terlalu panjang jika kinerjanya menonjol,” katanya. Gagasan lain yang tak kalah progresif adalah pemberian opsi pengunduran diri secara terhormat bagi anggota Polri setelah masa pengabdian tertentu. Mangku Pastika mengusulkan skema pengabdian 10 tahun dengan mekanisme golden handshake. Menurutnya, tidak semua orang harus bertahan hingga usia pensiun. “Jika setelah 10 tahun merasa cukup mengabdi dan ingin beralih profesi, seharusnya diberi ruang. Generasi sekarang punya potensi berkembang di banyak bidang,” jelasnya. Ia juga menegaskan kembali nilai dasar profesi kepolisian, yakni keberanian dalam menegakkan keadilan. Menurutnya, polisi tidak boleh ragu menghadapi premanisme yang meresahkan masyarakat. “Polisi harus punya nyali. Kalau preman membuat masyarakat resah, maka polisi yang harus membuat preman itu resah,” ujarnya lugas. Sementara itu, Direktur Mandara School of Law & Public Policy, A.A.B.N.A. Surya Putra, menegaskan bahwa forum diskusi ini dirancang sebagai ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Ia menilai perbedaan pandangan yang muncul justru mencerminkan iklim demokrasi yang sehat. “Dialog seperti ini tidak boleh berhenti. Ketika kita berhenti berdiskusi dengan pihak yang berbeda pandangan, di situlah demokrasi mulai terancam. Reformasi Polri adalah isu nasional, dan publik harus dilibatkan,” tandasnya. Dalam forum yang sama, anggota DPD RI Arya Wedakarna menyatakan dukungannya terhadap upaya pembenahan institusi kepolisian. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas elemen agar Polri mampu memulihkan kepercayaan publik dan kembali menjadi institusi yang dicintai serta dibutuhkan oleh masyarakat luas. Sumber: https://barometerbali.com/mahfud-md-serap-suara-bali-tim-reformasi-polri-bedah-akar-masalah-dan-rumuskan-arah-perubahan/

Politik Dan Hukum DPD RI Masuk 10 Besar Lembaga Negara Terbuka Informasi

19 Desember 2025 oleh bali

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Mohammad Iqbal menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) setelah meraih penghargaan keterbukaan informasi. DPD RI meraih predikat Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat. Dalam penilaian tersebut, DPD RI menempati peringkat ke-9 dari 10 besar kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan nilai 98,11. "Penghargaan kepada DPD RI adalah bukti komitmen yang tinggi dalam menjalankan UU KIP 14/2008. Hal ini dikuatkan melalui partisipasi E-Monev yang meningkat lebih baik dari tahun lalu," ucap Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (15/12). Ia menyatakan bahwa monitoring dan evaluasi tahunan oleh Komisi Informasi menunjukkan tren kenaikan dan progres positif yang berdampak pada peningkatan kinerja DPD RI dalam menyampaikan informasi ke publik. "Alhamdulillah, setiap tahun keterbukaan informasi DPD RI mengalami tren kenaikan, dari sebelumnya menuju Informatif dan tahun ini menjadi Informatif," tuturnya. Kepala Biro Protokol, Humas dan Media Setjen DPD RI, Mahyu Darma, turut menegaskan komitmen lembaganya. "Setiap tahun target dan pencapaian kami meningkat. Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang akuntabel dan mudah, dengan mengedepankan prinsip kolaborasi, inovasi, dan inklusivitas akses informasi publik," tukas Mahyu. DPD RI memperoleh nilai 98,11 dalam kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, naik dari capaian tahun 2024. Penghargaan ini merupakan hasil dari rangkaian proses monitoring dan evaluasi yang meliputi sosialisasi, pengisian kuesioner elektronik, visitasi, hingga presentasi uji publik. Sumber: https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/840551/dpd-ri-masuk-10-besar-lembaga-negara-terbuka-informasi-

Ni Luh Djelantik: IWAPI Buleleng Sosialisasi Pangan Sehat

17 Desember 2025 oleh bali

DPC IWAPI Buleleng mengandeng Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buleleng dan Anggota DPD RI melakukan sosialisasi pangan sehat mengingat kesehatan masyarakat sangat dipengaruhi oleh pola konsumsi sehari-hari. Makanan yang sehat, bergizi, dan bebas bahan kimia berlebih menjadi kunci dalam mencegah penyakit dan meningkatkan kualitas hidup jangka panjang. Selain Ketua DPC IWAPI Kabupaten Buleleng Ni Luh Putu Gunatri hadir dalam sosialisasi, Minggu (14/12/2025) di Aula Distan Buleleng diantaranya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Gede Melandrat bersama Anggota DPD RI Provinsi Bali Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik. Ketua IWAPI Buleleng Gunatri menegaskan, IWAPI Kabupaten Buleleng selama ini telah berperan aktif dalam kegiatan pemberdayaan ekonomi dan lingkungan, termasuk melalui pendampingan pertanian ramah lingkungan dan program ternak keluarga. “Untuk membangun budaya hidup sehat, masyarakat perlu diperkenalkan pada sumberpangan yang aman, alami, dan diproduksi secara berkelanjutan,” ucapnya. Ketua IWAPI Buleleng Gunatri mengatakan, pertanian ramah lingkungan dan program ternak keluarga yang dilakukan IWAPI Buleleng merupakan program yang bertujuan membantu rumah tangga menghasilkan pangan sehat secara mandiri. “Bagaimana kita menyiapkan semuanya secara organik, mulai dari beras organik, sayuran tanpa pestisida sintetis, hingga protein hewani dari ternak kecil seperti ayam atau bebek. Upaya tersebut tidak hanya mendukung pendapatan keluarga, tetapi juga menyediakan sumber pangan yang lebih berkualitas dan mudah diakses,” ujarnya menegaskan. Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Gede Melandrat. Dimana Kementerian Pertanian RI menegaskan perempuan memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas generasi bangsa melalui konsumsi pangan yang sehat dan bergizi. “Sehingga melalui kegiatan Sosialisasi Pangan Sehat ini, kita ingin mengajak masyarakat, khususnya ibu-ibu rumah tangga, untuk mendukung dan membangun ekosistem rantai pasokan pangan sehat mandiri dengan budaya konsumsi pangan sehat sehari-hari,” kata Melandrat. Kadistan Melandrat memastikan, gerakan hidup sehat dapat tumbuh dari lingkup keluarga, memperkuat ketahanan pangan lokal, dan menciptakan masyarakat Buleleng yang lebih sehat dan mandiri. Sementara, Anggota DPD RI Provinsi Bali Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik lebih banyak mengajak anggota IWAPI Buleleng untuk terus bergerak dan memberikan edukasi, secara khusus kepada organisasi wanita dan masyarakat Buleleng secara umum mengenai pentingnya konsumsi pangan sehat, bergizi, dan organik. “Tentunya kita semua harus melakukan advokasi terhadap program-program IWAPI Buleleng di bidang pangan sehat dan ketahanan pangan serta mempromosikan produk-produk organik lokal hasil pertanian dan UKM Kabupaten Buleleng, seperti beras organik maupun sayuran organik,” ucapnya. Mengakhiri kegiatan sosialisasi pangan sehat melalui pemaparan materi mengenai edukasi, advokasi kebijakan atau program-program ketahanan pangan dan promosi produk pangan sehat lokal serta sesi tanya jawab dan dialog terbuka antara narasumber dan peserta mengenai implementasi budaya sehat dengan mengkonsumsi pangan sehat dirangkaikan dengan pemberian beras sehat lokal kepada peserta sebagai simbol praktik konsumsi pangan sehat oleh anggota DPD RI, Ni Luh Djelantik. Sementara, sebagai tindak lanjut program sosialisasi pangan sehat itu, DPC IWAPI Buleleng bersama Pemkab Buleleng, khususnya Dinas Pertanian, terus menjalin koordinasi untuk pendampingan pertanian ramah lingkungan dan juga mendukung pengembangan pemasaran produk pangan sehat lokal di Etalase IWAPI sebagai buyer untuk keperluan dapur keluarga sehari-hari. Sumber: https://rri.co.id/bali/daerah/2041046/iwapi-buleleng-sosialisasi-pangan-sehat

DPD RI Masuk 10 Besar Lembaga Negara Terbuka Informasi, Nilainya 98,1

oleh bali

Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, menerima secara langsung penghargaan predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 dari Komisioner Komisi Informasi Pusat. Acara tersebut disaksikan oleh berbagai pimpinan kementerian dan lembaga. Berdasarkan dokumen hasil penilaian yang dirilis, DPD RI menduduki peringkat ke-9 dari 10 besar Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan perolehan nilai 98,11. Peringkat ini berada di atas Badan Siber dan Sandi Negara (97,99) dan di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (98,32). Posisi teratas diraih oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nilai 98,90. "Penghargaan kepada DPD RI adalah bukti komitmen yang tinggi dalam menjalankan UU KIP 14/2008. Hal ini dikuatkan melalui partisipasi E-Monev yang meningkat lebih baik dari tahun lalu," ucap Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin 15 Desember 2025. Ia menyatakan bahwa monitoring dan evaluasi tahunan oleh Komisi Informasi menunjukkan tren kenaikan dan progres positif yang berdampak pada peningkatan kinerja DPD RI dalam menyampaikan informasi ke publik. "Alhamdulillah, setiap tahun keterbukaan informasi DPD RI mengalami tren kenaikan, dari sebelumnya menuju Informatif dan tahun ini menjadi Informatif," tuturnya. Kepala Biro Protokol, Humas dan Media Setjen DPD RI, Mahyu Darma, turut menegaskan komitmen lembaganya. "Setiap tahun target dan pencapaian kami meningkat. Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang akuntabel dan mudah, dengan mengedepankan prinsip kolaborasi, inovasi, dan inklusivitas akses informasi publik," kata Mahyu. DPD RI memperoleh nilai 98,11 dalam kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, naik dari capaian tahun 2024. Penghargaan ini merupakan hasil dari rangkaian proses monitoring dan evaluasi yang meliputi sosialisasi, pengisian kuesioner elektronik, visitasi, hingga presentasi uji publik. Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1868108-dpd-ri-masuk-10-besar-lembaga-negara-terbuka-informasi-nilainya-98-1#goog_rewarded

DPD RI Bangun Sistem Parlemen Modern Berbasis Data

12 Desember 2025 oleh bali

SEKRETARIS Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, menegaskan bahwa transformasi digital di lembaganya bukan sekadar pengadaan teknologi baru, melainkan perubahan budaya kerja secara menyeluruh. Pesan itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Biro Sistem Informasi dan Dokumentasi bertema “Transformasi Digital DPD RI: Membangun Sistem, Menyiapkan Manusia, Menjaga Nurani Institusi” yang digelar di Universitas Udayana, Bali, Kamis (11/12).). Temukan lebih banyak “Yang harus berubah pertama bukan perangkat, tetapi pola pikir,” kata Iqbal dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/12). Iqbal menambahkan bahwa lima tahun ke depan, DPD RI akan membangun arsitektur sistem parlemen yang terintegrasi, aman, dan andal. Seluruh proses kerja harus terkoneksi, data menjadi dasar keputusan, dan keamanan informasi menjadi budaya. Iqbal juga menyoroti pentingnya membangun SDM digital yang bernurani. “Kita tidak ingin aparatur yang hanya pandai mengoperasikan sistem, tetapi kehilangan empati. Kita butuh ASN yang cakap digital, tapi tetap beradab; tangguh teknologi, namun peka sosial,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Iqbal juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Universitas Udayana. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Rahman Hadi., yang hadir sebagai narasumber, memaparkan capaian transformasi digital layanan ASN nasional. “Kami telah mengembangkan sistem seperti DATASENA untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang presisi,” jelasnya. Rahman Hadi menyebutkan bahwa profesionalisme ASN, adaptabilitas, penataan honorer, penguatan sistem merit, hingga digitalisasi manajemen merupakan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Pasal 63 menegaskan bahwa digitalisasi dilakukan untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi pengambilan keputusan serta menyediakan layanan digital yang terintegrasi secara nasional. Selain rakor, acara ini diwarnai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Setjen DPD RI dan Universitas Udayana. Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana menyambut baik kolaborasi ini. “Kolaborasi riset dan inovasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara seperti DPD RI adalah fondasi penting untuk membangun ekosistem pemerintahan digital yang efektif,” katanya. Rektor Udayana menawarkan sejumlah inovasi seperti smart aspiration system dan layanan ramah disabilitas untuk memperkuat fungsi perwakilan daerah. Menutup pernyataannya, Iqbal berharap kolaborasi ini dapat mempercepat terwujudnya parlemen modern yang responsif, berbasis data, dan tetap berakar pada nilai kebangsaan. “Kita tidak sedang membangun teknologi untuk terlihat hebat. Kita membangun sistem untuk melayani daerah dengan lebih adil dan lebih cepat,” pungkasnya. Dalam rakor ini, hadir juga Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir, Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI Oni Choiruddin, dan para Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI. Sumber: https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/839410/dpd-ri-bangun-sistem-parlemen-modern-berbasis-data

Ketua DPD RI: Festival Beasiswa Merah Putih Dibuat Agar Informasi Beasiswa Makin Mudah Diakses Publik

11 Desember 2025 oleh bali

Sultan B Najamudin Ketua DPD RI menegaskan bahwa Festival Beasiswa Merah Putih digelar untuk membuka akses informasi seluas-luasnya bagi masyarakat mengenai peluang beasiswa dalam dan luar negeri. Hal itu ia sampaikan usai membuka acara Pesta Beasiswa Rakyat Indonesia di Lobby DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2025). Acara yang diinisiasi Komite III DPD RI tersebut menghadirkan berbagai kampus dan penyedia beasiswa untuk langsung memberikan informasi kepada publik. Sultan mengatakan banyak informasi beasiswa selama ini tidak tersampaikan dengan baik, terutama kepada masyarakat di daerah. “DPD, Komite III menginisiasi acara ini karena memang informasi tentang beasiswa ini tidak semuanya dipahami, tidak semuanya sampai kepada publik, apalagi yang ada di daerah. Makanya kita buat acara atau event, festival, pameran,” ujar Sultan. Menurutnya, festival beasiswa seperti ini penting untuk memastikan pemerataan akses pendidikan. Dengan menghadirkan langsung pihak kampus dan lembaga penyedia beasiswa, masyarakat bisa mendapat penjelasan mendalam mengenai syarat dan peluang yang tersedia. “Ini penting sekali untuk mengetahui semua informasi tentang pendidikan, beasiswa itu sampai kepada publik,” jelasnya. Sultan mengakui bahwa festival kali ini belum dapat menampung seluruh peserta karena keterbatasan lokasi. Ia menyebut antusiasme publik cukup besar, sehingga DPD RI berencana menggelar acara serupa di berbagai daerah. “Hanya saja kan ini acara tidak semuanya masuk. Harusnya jumlahnya lebih besar lagi, tapi karena tempatnya terbatas. Makanya nanti DPD akan mengadakan acara ini di beberapa tempat,” tuturnya. Ia menegaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan akses informasi maksimal bagi masyarakat Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan, termasuk di luar negeri. “Tujuannya satu, agar masyarakat Indonesia yang mau sekolah di luar negeri, yang mau mendapatkan beasiswa, mendapatkan informasi yang maksimal. Termasuk kampus dan penyedia pendidikan itu dihadirkan sehingga langsung ditanya apa yang dibutuhkan. Masyarakat di dunia pendidikan bisa terpenuhi,” kata Sultan. Festival Beasiswa Merah Putih diharapkan menjadi jembatan antara kebutuhan pendidikan masyarakat dan peluang beasiswa yang tersedia, sekaligus memperluas akses pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Sumber: https://www.suarasurabaya.net/politik/2025/ketua-dpd-ri-festival-beasiswa-merah-putih-dibuat-agar-informasi-beasiswa-makin-mudah-diakses-publik/

Desakan Penetapan Bencana Nasional di Sumatera Meningkat, Irman Gusman dan Gubernur Sumbar Satu Suara

09 Desember 2025 oleh bali

Desakan agar pemerintah pusat menetapkan bencana banjir besar dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera sebagai Bencana Nasional, semakin menguat. Meski jumlah korban terus bertambah dan sejumlah wilayah masih terisolasi, penanganan pasca bencana dinilai belum optimal. Dorongan tersebut kembali disampaikan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Irman Gusman, usai bertemu Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, pada hari Sabtu, tanggal 6 Desember 2025, di Kantor Gubernur Sumbar. Keduanya menyatakan pandangan yang sama terkait urgensi penanganan bencana di Sumatera. "Bencana di Sumatera harus segera ditetapkan sebagai Bencana Nasional," tegas Irman Gusman setelah pertemuan tersebut, melalui keterangan resmi yang diterima pada hari Senin, tanggal 8 Desember 2025. Irman Gusman menyebutkan bahwa banjir bandang dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumbar, telah melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk menanganinya. Ribuan warga masih terisolasi akibat akses jalan yang terputus, ratusan rumah hilang tersapu banjir, serta banyak wilayah terdampak yang belum dapat dijangkau tim evakuasi. "Ini bukan lagi bencana biasa. Kerusakan infrastruktur, pemukiman, dan kehidupan masyarakat sudah sangat luas. Bahkan ada kampung yang hilang ditelan bencana," ujarnya. Menurutnya, situasi ini menuntut intervensi penuh dari pemerintah pusat agar proses evakuasi, penanganan medis, bantuan logistik, hingga rehabilitasi dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi. Sebelumnya, Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, telah menyampaikan laporan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bahwa kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut mencapai Rp51,82 triliun. Nilai tersebut menggambarkan tingkat kerusakan yang sangat besar, dan memerlukan dukungan menyeluruh dari pemerintah pusat. Irman Gusman menilai bahwa penetapan status Bencana Nasional, akan menjadi langkah strategis, tidak hanya untuk penanganan darurat, tetapi juga untuk pemulihan jangka panjang. "Jika kekayaan alam Sumatera adalah kekayaan nasional, maka bencananya pun harus menjadi tanggung jawab nasional," ucap Anggota Komite I DPD RI itu. Sumber: https://www.detiksumsel.com/advertorial/97416383300/desakan-penetapan-bencana-nasional-di-sumatera-meningkat-irman-gusman-dan-gubernur-sumbar-satu-suara