Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

PPUU DPD RI Minta Masukan Kemensetneg Terkait RUU Pemerintahan Digital

08 September 2022 oleh bali

| JAKARTA-Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI meminta pandangan dan masukan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyangkut rencana usulan RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dari DPD RI serta dukungan pemerintah terkait RUU tentang Pemerintahan Digital. | | -------- | | “RUU tentang Pemerintahan Digital sangat erat kaitannya dengan kewenangan Kemensetneg. RUU yang selesai disusun oleh PPUU pada tahun 2022 ini diharapkan dapat menjawab tantangan arus digitalisasi yang sangat kuat dewasa ini,” ucap Wakil Ketua PPUU Muhammad Afnan Hadikusumo saat Rapat Kerja dengan Kemensetneg di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (7/9). | | Menurut senator asal DI Yogyakarta itu, DPD RI yang merupakan bagian tripartit pembentuk UU memandang perlu melakukan sinkronisasi dan koordinasi terkait RUU Prolegnas dari DPD RI. Hal ini bertujuan agar Prolegnas dapat terencana, terpadu dan sistematis sehingga terlaksana dengan efektif dan tepat sasaran dengan Kemensetneg. “Bukan hanya Kemensetneg, nantinya kami juga akan sinkronisasi dan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM,” tuturnya. | | Afnan menambahkan bahwa pada Rapat Panja (6/9) kemarin, Prolegnas telah tersusun draft Prolegnas Prioritas tahun 2023. Di mana telah mengusulkan 34 RUU masuk sebagai RUU Prolegnas Prioritas dengan komposisi 11 usulan baru dan 23 merupakan usulan Prolegnas Prioritas tahun 2022. | | Selain itu, lanjutnya, 19 RUU usul Pemerintah, 12 RUU usul Pemerintah, satu RUU usul Pemerintah dan DPR RI, serta dua RUU usul DPD RI. “Dengan catatan bahwa RUU dari DPD RI seperti RUU tentang Daerah Kepulauan masih masuk RUU Prolegnas Prioritas tahun 2023, namun daftar ini masih bersifat sementara belum diputuskan,” pungkas Afnan. | | Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Lampung Bustami Zainudin berharap Mensesneg Pratikno bisa mendukung usul inisiatif dari DPD RI dalam Prolegnas. Di sisi lain, ia juga menyinggung RUU perubahan atas UU No. 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang dinilainya sangat penting. | | Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Lampung Bustami Zainudin berharap Mensesneg Pratikno bisa mendukung usul inisiatif dari DPD RI dalam Prolegnas. Di sisi lain, ia juga menyinggung RUU perubahan atas UU No. 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang dinilainya sangat penting. “RUU perubahan atas UU nomor 16 tahun 2006 sangat penting karena selama ini tidak ada penyuluh di daerah. Begitu juga dengan RUU Bahasa Daerah, RUU ini sangat penting sekali apalagi menyangkut sejarah bangsa,” paparnya. | | Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi menjelaskan apa yang DPD RI usulkan merupakan suara daerah yang bukan mewakili partai atau golongan tertentu. Salah satunya UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, pada dasarnya DPD RI yang pertama mempelopori UU ini. “Walaupun nama yang mengusul bukan kami, namun 60 persen dari isi UU ini dari DPD RI. Artinya kami benar-benar bisa merepresentasikan kepentingan daerah,” jelasnya. | | Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara Lydia Silvanna Djaman menjelaskan bahwa pihaknya senantiasa mendukung apa yang menjadi konsen DPD RI. Spesifiknya terkait RUU Tentang Pemerintahan Digital. “Kita semua sudah mengalami ini semua di masa pandemi bahwa betapa teknologi digital kita tetap bekerja,” jelasnya. | | Ia menambahkan pada masa pemerintahan digital ini pihaknya juga telah mengetahui bahwa cukup banyak regulasi digitalisasi bukan hanya bidang ekonomi saja tapi pertahanan, keamanan, dan lainnya di kementerian/lembaga terkait untuk menunjang pekerjaan. “Memang sudah tersebar pengaturannya, tapi dalam penerapannya jika diminta data tunggal kita sangat sulit karena tidak ada kewenangan memiliki data tunggal. Untuk Kementerian Sosial memang memiliki data, namun berbeda dengan data dari BPS. Memang ada data-data indikator yang berbeda karena disesuaikan dengan kebutuhannya,” kata Lydia. | Sumber:[ Instagram Resmi DPD RI](https://www.instagram.com/p/CiMq5wEL2s3/)

AA Gde Agung Berikan Perhatian Serius Terhadap Penanganan Kesehatan Jiwa di Indonesia

oleh bali

| Senator RI Wakil Bali AA Gde Agung Berikan Perhatian Serius Terhadap Penanganan Kesehatan Jiwa di Indonesia | | -------- | | Senator Anak Agung Gde AGung menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU ) terkait Inventarisasi Pengawasan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dengan DR. Dr. Diah Setia Utami, Sp. KJ, MARS (Ketua PDSKJI) & Dr. Artha Camelia (Health Spesialis-UNICEF) di Kantor DPD RI, Jakarta (6/9). Senator A A Gde Agung bawa aspirasi sebagai Anggota Komite III DPD RI Perwakilan Bali, kami mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan anggaran bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan “Panti Laras” atau “Rumah Berdaya” bagi pasien terlantar yang telah dinyatakan sembuh dari ODGJ. | | Pendidikan karakter mental sangat penting diberikan sejak dini (mulai dari tingkat pendidikan Taman Kanak-Kanak) terhadap generasi penerus bangsa agar terhindari dari difabel atau disabilitas mental sehingga mampu mewujudkan generasi emas di Indonesia. | | Keberadaan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dipandang penting diakomodasi dalam UU Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa. Selain itu penting kiranya mewujudkan ruang bagi publik (swasta dan masyarakat) dalam menangani berbagai permasalahan kesehatan jiwa seperti Lembaga kesehatan mental, meditasi relaksasi serta pemahaman agama. Para ahli kesehatan jiwa dan kedokteran jiwa mengakui bahwa agama merupakan unsur esensial dalam membentuk dan memelihara kesehatan jiwa. Dewasa ini, umat manusia tidak sekadar membutuhkan ceramah agama dan kupasan ilmu agama secara monolog, tetapi juga konsultasi dan konseling agama. | | Komite III DPD RI akan mendorong pada stakeholder terkait, terutama pemerintah untuk dapat memberikan perhatian lebih pada penanganan kesehatan jiwa di Indonesia. Karena saat ini penanganan kesehatan jiwa di berbagai daerah belum maksimal, karena belum memadainya baik infrastruktur ataupun sumber daya manusia dalam penanganan kesehatan jiwa. | Repost: [Instagram official AA Gde Agung](https://www.instagram.com/p/CiMBcyJP_Mi/) dengan penambahan informasi ----- | | | | | -------- | -------- | -------- | | [image]AA Gde Agung/2.jpg[/image] | | [image]AA Gde Agung/3.jpg[/image] |

Komite II DPD RI Temukan Banyak Pertambangan Tanpa Izin di Kalimantan Utara

oleh bali

| Komite II DPD RI Temukan Banyak Pertambangan Tanpa Izin di Kalimantan Utara | | -------- | | Senator H. Bambang Santoso, MA sebagai Komite II DPD RI saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RPD) menemukan banyak permasalahan terkait kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), klaim lahan oleh Kesultanan Bulungan yang digunakan oleh perusahaan tambang, serta permasalahan izin tambang di Provinsi Kalimantan Utara. | | Mendapatkan data dan informasi yang komprehensif agar mencapai solusi yang baik dan bijaksana bagi semua pihak. Pertemuan sebelumnya tanggal 12 April 2022 di Gedung Kantor Gubernur Kalimantan Utara, tidak dihadiri oleh ketiga perusahaan yaitu PT Banyu Telaga Mas (BTM) dan areal perkebunan PT Bulungan Surya Mas Pratama (BSMP) serta PT Pipit Mutiara Indah (PMI). | | Ketiganya dianggap melakukan aktivitas pertambangan dan perkebunan di atas tanah wilayah adat Kesultanan Bulungan. Pertemuan kali ini, Komite II menghadirkan ketiga perusahaan tersebut serta seluruh pemangku kepentingan agar didapatkan data dan informasi yang komprehensif sehingga bisa dicarikan solusi yang baik dan bijaksana bagi semua pihak. | | Pada forum yang digagas Komite II DPD itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang melihat bahwa Pemprov akan menindaklanjuti dan dalam waktu dekat akan membentuk tim untuk mencari fakta dan solusi permasalahan terkait tersebut. | | Para penambang liar ini seharusnya tidak dibiarkan oleh PT yang punya legalitas. Selain itu yang perlu difokuskan masalah pengakuan sebidang tanah oleh kesultanan supaya bisa memperlihatkan kekuatan dokumen yang dibutuhkan agar bisa didorong kepada Kementerian ATR/BPN untuk mendapatkan legalitasnya. | | DPD RI menyoroti soal PETI ini karena adanya pembiaran, sehingga lama kelamaan menjadi konflik. Selain merugikan perusahaan yang resmi dan perusakan lingkungan, persoalan ini perlu koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten serta aparat, agar jangan sampai ada oknum yang mengambil keuntungan sepihak. | | Awal dari advokasi ini dari Kesultanan Bulungan adalah bagaimana hak yang mereka tuntut kepada korporasi, butuh pertemuan lanjutan bagaimana Pemprov, pemegang izin tambang dan perkebunan dan kesultanan mendapat solusi. | Repost: [Senator H.Bambang official Instagram](https://www.instagram.com/p/CiMGyNRvIkZ/) | | | | | -------- | -------- | -------- | | [image]Bambang Santoso/B68_1.jpg[/image] | | [image]Bambang Santoso/B68_2.jpg[/image] |

Ambruk Karena Pandemi, DPD RI Minta Pemerintah Bantu Pengusaha Bali

oleh bali

| DENPASAR - Anggota Komite III DPD RI Bali, Anak Agung Gde Agung meminta pemerintah pusat untuk membantu para pelaku pariwisata lokal. Terutama para pengusaha yang terkena dampak Pandemi covid-19 dua tahun belakangan. | | -------- | | Dijelaskannya bahwa selama ini bantuan dari pemerintah pusat belum sepenuhnya menyentuh pengusaha lokal Bali secara langsung. Sehingga pemerintah perlu mengambil langkah yang nyata untuk memberikan bantuan. | | Hal itu disampaikannya di sela kegiatan *foccus group discussion* yang digelar di kantor DPD RI Bali, Renon, Denpasar pada Jumat (2/9/2022). Dimana kegiatan itu juga melibatkan stakeholder, akademisi, mahasiswa serta praktisi pariwisata untuk menyerap masukan-masukan yang akan disampaikan kepada pemerintah. | | Menurutnya, Wakil Ketua DPD RI agar mampu memperjuangkan dana recovery yang digulirkan oleh Kemenparekraf agar segera dicairkan. “Utamakan masyarakat pedesaan seperti desa wisata maupun homestay,”katanya. | | Sementara itu, kegitan FGD itu dibuka oleh Wakil Ketua DPD RI Mahyudin sekaligus menjadi “keynote speaker”. | | Mahyudin menyatakan, bahwa kunjungan kerja ke Bali kali ini adalah terkait dengan pengembangan alternatif lain yang bisa mendongkrak sektor pariwisata Bali. | | “Bali mengalami kontraksi sampai 16 persen sehingga mengakibatkan ekonominya turun. Sehingga pengalaman ini mengajarkan untuk menyiapkan alternatif-alternatif lainnya agar tidak bertumpu pada satu sektor saja,” tambahnya. | | Dijelaskannya, Bali hari segera menemukan solusi lain. Hal itu untuk mengantisipasi jika suatu waktu Pandemi kembali terjadi. Menurutnya, Bali harusnya memperkuat sektor UMKM juga. Hal itu bisa menjadi penyelamat jika nantinya kejadian serupa seperti pandemi kembali terjadi. “Sehingga kita juga mendorong upaya-upaya penguatan UMKM di Bali agar kalau industri pariwisata sedikit down ekonomi masyarakat tetap bisa bertahan,” ungkapnya. | ----- Sumber: [Radar Bali/ Jawa Pos](https://radarbali.jawapos.com/bali/denpasar-badung/03/09/2022/ambruk-karena-pandemi-dpd-ri-minta-pemerintah-bantu-pengusaha-bali/) | | | | | -------- | -------- | -------- | | [image]Waka II/IMG-20220902-WA0028.jpg[/image] | [image]Waka II/IMG-20220902-WA0009.jpg[/image] | [image]Waka II/IMG-20220902-WA0024.jpg[/image] | | [image]Waka II/IMG-20220902-WA0055.jpg[/image] | [image]Waka II/IMG-20220902-WA0020.jpg[/image] | [image]Waka II/IMG-20220902-WA0030.jpg[/image] |

Senator Bali A.A. Gde Agung Salurkan 200 Paket Kebutuhan Pokok di Kuta

oleh bali

| | | -------- | |BADUNG, balipuspanews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilam Bali AA. Gde Agung menunjukkan kerja nyata dengan menyalurkan 200 paket tali asih berupa sembako untuk warga Banjar Abian Base, Kecamatan Kuta, Badung, Sabtu (6/8/2022). Panglingsir Puri Mengwi ini disambut hangat oleh warga Abian Base bersama prajuru Banjar. Kehadiran mantan Bupati Badung dua periode ini bukan untuk safari politik atau menggalang dukungan. Namun, kehadirannya murni untuk memberikan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu. Desa Abian Base yang dikenal dengan kampung turis ini yang menggantungkan hidup pada sektor pariwisata tentu merasakan dampak dari pandemi Covid-19. Untuk itu, kehadiran Gde Agung untuk meringankan beban hidup masyarakat Abian Base yang kurang mampu, penyandang disabilitas, lansia, maupun yatim-piatu. | |Gde Agung mengungkapkan, bantuan yang diberikan memang tidak seberapa hanya berupa paket kebutuhan pokok. Namun, kehadirannya di tengah masyarakat menunjukkan bahwa seorang wakil rakyat hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial bagi masyarakat yang kurang mampu. “Paket yang saya berikan memang kecil,hanya berupa beras, telur, gula dll. Namun, lebih kepada keiklasan dan rasa kepedulian terhadap masyarakat,” terangnya. Lebih jauh Gede Agung mengapresiasi krama adat Abian Base yang masih memegang teguh Adat dan Budaya yang masih masih dijalankan dan langgeng, meski daerah Kuta menjadi kampungnya turis berada pada gerusan arus globalisasi. Adat dan budaya disini masih dijaga dan dijalankan oleh masyarakat. | |Disamping itu, ia juga mengungkapkan terkait Undang-Undang Provinsi Bali yang masih diGodok di Pusat. Selama ini Gubernur Bali bersama DPR RI berjuang untuk menggolkan UU Provinsi Bali tersebut. Pihaknya memberitahui terkait UU Provinsi Bali bahwa Bali bukan menjadi Daerah istimewa. “Bali bukan daerah istimewa, dalam substansi adat dan budaya masih dipegang teguh. Mudah-mudahan kalau sudah disahkan, dapat melindungi kita lebih jauh,” ungkapnya. | | Sebelumnya, lanjut Gde Agung, UU Provinsi Bali menjadi satu dengan NTB dan NTT. Selama ini DPR RI sudah mendukung untuk diundangkan. Mudah-mudahan ada peraturan pelaksanaannnya hingga turunannya hingga di tingkat peraturan daerah. Diakhir pembagian paket sembako, Gde Agung juga menyempatkan diri untuk meninjau prasasti pemlaspas Bale Banjar Abian Base yang dirinya tandatangani sejak masih menjabat sebagai Bupati Badung tahun 2012. | | Kehadiran kali ini merupakan bagian dari silahturahmi bahwa sejak dulu komunikasi dan hubungannya hingga saat ini sangat baik. Kehadiran Gde Agung di Banjar Abian Base tampak suasana kekeluargaan antara Wakil Rakyat dengan masyarakat Abian Base. | ----- Diakses Pada Tanggal 1 September 2022 Pukul 08.20 Wita Oleh Admin | Sumber : [www.balipuspanews.com](https://www.balipuspanews.com/senator-gde-agung-gelontor-200-paket-tali-asih-di-banjar-abian-base.html)

Komite IV DPD RI Dorong Subsidi Bunga Kredit Ultramikro

oleh bali

| | | -------- | | Yogyakarta, dpd.go.id - Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2021 tentang APBN TA 2022 yang difokuskan pada Pembiayaan Mikro bertempat di Gedung OJK Yogyakarta. Rapat kunjungan kerja ini dipimpin oleh Sukiryanto selaku Wakil Ketua Komite IV DPD RI. Hadir dalam rapat kali ini anggota komite IV DPD RI, Kepala Perwakilan OJK Yogyakarta Parjiman, Kakanwil Perbendaharaan Kemenkeu DIY Arif Wibawa, PNM, Pegadaian dan Holding Ultramikro. | | Dalam sambutannya, Senator Afnan Hadikusumo mengapresiasi OJK perwakilan D.I. DIY, PT. Pegadaian Perwakilan DIY dan PT. PNM Perwakilan DIY. “Kami mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya atas sambutan dari Kepala OJK perwakilan D.I. Yogyakarta beserta jajaran, Kepala Cabang PT. Pegadaian Perwakilan D.I. Yogyakarta, Kepala Cabang PT. PNM Perwakilan D.I. Yogyakarta, serta Bapak/Ibu para undangan sekalian yang ikut hadir menerima dan berdiskusi dengan Tim Komite IV DPD RI” ucap Afnan. Selain itu, Afnan juga menyampaikan apresiasi kepada para Anggota Komite IV DPD RI yang telah memilih Provinsi D.I. Yogyakarta sebagai tempat dilaksanakannya Kunjungan Kerja dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN TA 2022 yang difokuskan pada pembahasan mengenai Pinjaman Mikro. | | Dalam sambutannya. ketua rombongan kunjungan kerja, Senator Sukiryanto yang juga Wakil Ketua Komite IV DPD RI, mengapresiasi jajaran OJK DIY, Pegadaian DIY dan PNM DIY yang telah bersedia menerima rombongan kunjungan kerja kali ini. Sukiryanto mengungkapkan, dalam kunjungan kerja kali ini dilandasi oleh beberapa fokus Komite IV DPD RI yakni : Pertama, baru 1 dari 5 pelaku usaha ultra mikro yang mendapatkan pendanaan cukup. Kedua masih tingginya bunga yang harus dibayar pengusaha ultra mikro oleh. Ketiga pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro yang menggabungkan ketiga BUMN dengan karakteristik berbeda, yakni Bank Rakyat Indonesia, Permodalan Nasional Madani(PNM), dan Pegadaian. Keempat penyaluran pembiayaan ultramikro yang masih didominasi oleh Pulau Jawa, yakni sekitar 60 persen. Kelima rendahnya literasi keuangan masyarakat, Kepala Kantor OJK Yogyakarta Parjiman dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas kunjungan kerja komite IV DPD RI. | | “Kami berterima kasih atas kunjungan kerja pagi hari ini. Setelah 2 tahun pandemi, kita akhirnya bisa melaksanakan kegiatan rapat kerja kali ini. Semoga bermanfaat untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemda. OJK bertugas mengawasi pembiayaan ultra mikro” ungkap Parjiman. Parjiman menekankan, OJK hadir dalam pengawasan kredit ultramikro untuk memastikan kualitas kredit berjalan dengan baik. “Ke depannya OJK akan terus mengoptimalkan kebijakan pengawasan dengan bekerja sama dengan kementerian dan Lembaga terkait, mendorong akses layanan keuangan terutama kepada MBR (masyarakat berpendapatan rendah) dengan melakukan edukasi dan literasi secara masif. Sehingga banyak masyarakat, bisa mengakses permodalan ultra mikro dalam rangka mendorong pengusaha naik kelas”, papar Parjiman. | | Wisnandi Habang, Kepala Divisi Pengelolaan Bisnis V Permodalan Nasional Madani (PNM) mengungkapkan bahwa PNM hadir dalam pasca krisis ekonomi 1998 meneruskan eks kredit program Bank Indonesia. “PNM didirikan setelah ada krisis ekonom 1998 meneruskan semangat kredit program Bank Indonesia yang dilaksanakan sebelum 1999”, ungkap Wisnandi. Wisnandi menambahkan, semua nasabah kredit ultra mikro Mekaar 100 persen perempuan prasejahtera. “Kaum perempuan adalah orang yang paling sensitif dengan keluarganya. Setiap ada penghasilan dari ibu digunakan untuk kesejahteraan keluarga mereka. Selain itu, PNM Mekaar mendorong ibu-ibu untuk melakukan kegiatan produktif dari pada kegiatan non produktif seperti menggosip,” ungkap Wisnandi. | | Kemudian, Kepala Divisi Unit Usaha Syariah Pegadaian Beni Martian Maulan mengungkapkan Pegadaian sebagai salah satu BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan kredit ultra mikro mengungkapkan Pegadaian menghadapi kendala dalam menyalurkan kredit ultra mikro. “Banyak pengajuan ultra mikro di pegadaian ke reject karena sudah mendapat kredit program seperti KUR. Alhasil kami belum bisa memenuhi target. Kami mengusulkan agar Permenkeu 193/2021 diubah ketentuannya dimana kredit ultramikro tidak sebagai substitusi dari kredit ultramikro, tapi komplementer. Sehingga nasabah yang sudah mendapatkan kredit program tetap bisa mendapatkan kredit ultramikro asal memenuhi persyaratan,” ungkap Beni. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan ke nasabah ultramikro. “Meski kami menghadapi tantangan dalam penyaluran kredit ultra mikro, kami tetap mendorong penyaluran kredit ultramikro pegadaian. Kami melakukan pelatihan modul keuangan bagaimana memisahkan keuangan pribadi dan usaha serta melakukan kunjungan on the spot ke nasabah”, papar Beni. | | Regional CEO Holding Ultramikro Yogyakarta, John Sarjono yang juga hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan ekosistem ultra mikro akan membantu journey kenaikan kelas masyarakat segmen ultra mikro menuju segmen mikro. Dalam mendorong pengusaha ultra mikro naik kelas menjadi pengusaha mikro maka BRI menawarkan enam proposisi nilai dalam mendorong UMKM naik kelas. “Kami menawarkan enam nilai dalam rangka mendorong UMKM naik kelas yakni penawaran produk yang komprehensif, titik akses nasabah yang luas, pemahaman kebutuhan nasabah lebih baik, program akuisisi terintegrasi, akses ke micro payment ecosystem dan beyond banking serta pemberdayaan kesejahteraan”, terang John. | | Kakanwil Perbendaharaan Negara DIY Arif Wibawa mengemukakan pihaknya sebagai pihak yang mengawasi penyaluran kredit ultramikro dan KUR yang bersumber dari APBN mengungkapkan bahwa permodalan menjadi masalah utama para pengusaha ultra mikro dan pengusaha mikro. “Kami melihat di Yogyarkarta penyaluran program KUR dan Ultramikro dipengaruhi juga oleh agresivitas pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pemda yang agresif melakukan sosialisasi, penyaluran KUR kredit ultramikronya lebih besar dibandingkan pemda yang tidak agresif” ungkap Arif. | | Arif menyarankan kepada PNM agar ada fleksibilitas program PNM Mekaar dalam hal jumlah anggota kelompok untuk daerah-daerah tertentu. “Kami menemukan di daerah yang secara geografis sulit dijangkau ada kelompok orang yang ingin mengajukan pinjaman ultramikro, tapi karena jumlahnya kurang dari 10 orang, aplikasinya ditolak. Untuk kasus seperti ini, penyaluran PNM dimohon agar lebih fleksibel”, terang Arif. Made Pangku Pastika, Senator Bali, menitip pesan kepada OJK. Pertama terkait dengan optimasi pengawasan perbankan dalam rangka mengurangi krisis perbankan dan kedua mendorong adanya Jamkrida (Penjaminan Kredit Daerah). “Saya tahu tugas OJK berat dalam mengawasi perbankan. Oleh karena pengawasan yang baik diperlukan untuk memitigasi krisis perbankan”, ucap Made yang juga mantan gubernur Bali ini. | | Made melanjutkan pesan kedua agar OJK mendorong pemda yang belum memiliki Jamkrida, untuk segera membentuk jamkrida. “Saya di Bali membuat Jamkrida. Jamkrida ini sangat membantu untuk pengusaha uang tidak punya jaminan tapi secara kemampuan mampu. Saat ini baru 19 dari 34 provinsi di Indonesia,” ungkap Made. Evi Zainal Abidin senator Jawa Timur menyoroti suku bunga ultra mikro yang tinggi. “Suku bunga ultramikro terlalu tinggi. Saya sangat sepakat pada pemerintah saat memberikan keputusan spektakuler memberikan subsidi KUR. Kenapa tidak suku bunga kredit ultra mikro yang diberi subsidi,” ungkap Evi. Evi menambahkan memberikan subsidi bunga ultramikro lebih bermanfaat daripada memberikan bantuan tunai. Selain itu Evi juga menyoroti jangan sampai program ultra mikro mekaar menjadi rentenir yang dilegalkan. | | Senator Sulawesi Barat, Iskandar Muda Baharudin Lopa mengungkapkan masyarakat didaerahnya belum banyak tersentuh oleh kredit ultramikro PNM. “Masyarakat didaerah kalau bicara KUR ya BRI, tapi untuk kredit ultramikro PNM masih jarang,” ungkap Iskandar. Selain itu, Iskandar menyoroti masih adanya jaminan dalam pengajuan KUR. “Banyak masyarakat sulit akses KUR karena ada jaminan padahal pinjaman 5-25 juta tidak perlu jaminan”, terang Iskandar. Casytha Katmandu Senator Jawa Tengah menanyakan berapa persen komposisi modal PNM. “Berapa komposisi modal PNM ? Berapa PIP berapa yang lain? Hal ini dipastikan akan berpengaruh kepada cost of fund pengelolaan PNM,” tanya Casytha. | | Sependapat dengan Senator Evi, Casytha mendorong agar kredit ultra mikro mendapat subsidi bunga seperti KUR. “Risiko kredit ultra mikro tidak besar, maka perlu ada subsidi seperti KUR” ungkap Casytha. Ali Ridho Senator Banten mengusulkan kepada OJK agar dalam membasmi pinjaman online ilegal menggandeng hacker. “OJK melakukan pelatihan kepada hacker untuk mencounter pinjol Ilegal dengan menggandeng BSSN dan Kemenkominfo”, ungkal Ali Ridho. | | Sanusi Rahaningmas Senator Papua Barat mengapresiasi program kredit ultra miktor dari pegadaian. “Pegadaian Sorong sangat membantu para pengusaha kecil di Sorong dan kota sekitarnya terutama Ketika pandemi covid-19”, ungkap Sanusi. Lalu Zuhaimi Senator Nusa Tenggara Barat mendalami terkait banyaknya holding BUMN, salah satunya holding ultramikro. “Kira-kira risiko apa yang akan ditimbulkan oleh adanya holding ultramikro? Kemudian, mitigasi apa yang dilakukan oleh OJK?”. | Sumber: [Website DPD RI](https://www.dpd.go.id/artikel-detail/komite-iv-dpd-ri-dorong-subsidi-bunga-kredit-ultramikro)

Komite II DPD RI Bahas RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan Bersama Pakar, Akademisi, dan Pemerintah

oleh bali

Komite II DPD RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum bersama dengan para Pakar Energi dan Akademisi, kemudian dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan juga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas). Rapat dihadiri oleh Surya Darma (Ahli Kebijakan Energi Publik), Rinaldi Dalimi (Guru Besar UI), Paul Butarbutar (Ahli Energi dan Dekarbonisasi) dan dilanjutkan dengan perwakilan pemerintah dari empat kementerian pada Senin, 29 Agustus 2022 di Kantor DPD RI, Jakarta. Rapat tersebut dimaksudkan untuk memperoleh pandangan dan pendapat yang lebih komprehensif tentang Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) sebagai sebuah RUU Inisiatif DPR RI. RDPU dipimpin oleh Ketua Komite II DPD RI, Yorris Raweyai Senator asal Papua dan kemudian dilanjutkan oleh Wakil ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin pada RDP bersama dengan kementerian. “Setelah surat dari DPR sampai kepada DPD tentang pembahasan RUU EBET, maka Komite II DPD RI segera membuat jadwal untuk pengayaan”, ujar Senator asal Papua tersebut. Pimpinan Komite II DPD RI menggarisbawahi urgensi kehadiran payung hukum untuk transisi energi berbasis energi terbarukan menuju net zero emission (NZE) pada tahun 2060. Karena tanpa payung hukum yang jelas, komitmen untuk pengurangan gas rumah kaca (GRK) akan sangat sulit diimplementasikan sebab komitmen itu bertumpu pada pengembangan energi terbarukan. Para ahli energi yang diundang menyoroti bersama komitmen global yang juga menjadi komitmen Indonesia untuk menuju NZE pada tahun 2060. Hanya, beberapa persoalan mengemuka disampaikan terkait dengan RUU EBET tersebut, seperti misalnya penggunaan terminologi energi baru dan energi terbarukan. Energi terbarukan yang dipahami, sesuai dengan perkembangan yang amat pesat terkait perubahan iklim, jelas terkait dengan sumber energi terbarukan. Sementara, konsep energi baru dalam RUU EBET masih memberi toleransi terhadap sumber energi fosil, seperti gassification batu bara. Hal yang sama, juga ditegaskan oleh Rinaldi Dalimi terkait dengan Energi Nuklir yang masih dikategorikan sebagai Energi Baru. Energi nuklir sudah dianggap tidak baru oleh dunia internasional, dan banyak interpretasi yang keliru soal data cadangan uranium serta pemanfaatan energi nuklir di Indonesia. Belum lagi masalah keselamatan dan risikonya, berhubung Indonesia berada dalam lingkaran ring of fire dan sangat rawan gempa bumi. Negara maju sekalipun, tetap rentan terhadap risiko human error (kesalahan manusia), dalam operasi PLTN, apalagi dengan bencana alam. Sementara itu, ke-empat kementerian terkait sama-sama memberi apresiasi dan telah berkoordinasi untuk pembahasan RUU EBET. Semua membuka peluang dan memberi tekanan penting atas pengembangan energi terbarukan, meskipun tetap saja memberi peluang besar bagi pengembangan energi baru berbasis fosil. Wakil Ketua Komite II DPD RI, sekaligus Senator asal Lampung, Bustamin Zainuddin, menutup pertemuan dengan menegaskan bahwa DPD RI berkomitmen penuh mendukung serta mendorong pengembangan Energi Terbarukan. Pembahasan RUU EBET masih akan terus berjalan, dan semoga semakin menegaskan peta jalan transisi energi menuju Zero Net Emission tahun 2060. Sumber: [Website DPD RI ](https://https://www.dpd.go.id/artikel-detail/komite-ii-dpd-ri-bahas-ruu-energi-baru-dan-energi-terbarukan-bersama-pakar-akademisi-dan-pemerintah)

Komite I Minta Pemerintah Pastikan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Tepat Waktu

oleh bali

| | | -------- | | Komite I DPD RI sepakat mendorong penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 tepat waktu dan tepat anggaran. Disamping itu, Pemerintah juga diminta untuk memastikan dukungan penuh bagi kelancaran penyelenggaraan pemilu, melalui: 1) dukungan Sumber Daya Manusia; 2) penyelesaian batas dan moratorium pemekaran Kecamatan/Desa/Kelurahan; 3) data kependudukan; 4) pendidikan politik; dan 5) perkembangan politik daerah. | | Hal ini merupakan salah satu dari 5 (lima) kesimpulan Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri RI berkaitan dengan Agenda Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, pengisian Penjabat (PJ) Kepala Daerah, 3 (tiga) Provinsi Pemerkaran di Papua, dan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Rapat Kerja ini berlangsung di Ruang Rapat Mataram Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD RI, Selasa (30/08). | | Rapat Kerja ini dipimpin oleh Andiara Aprilia Hikmat (Ketua Komite I), didampingi oleh Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim (Wakil Ketua I), Filep Wamafma (Wakil Ketua II) dan Darmansyah Husein (Wakil Ketua III). Rapat Kerja yang diselenggarakan secara dihadri oleh sejumlah anggota antara lain: Hilmy Muhammad (DIY); Ahmad Bastian (Lampung); Husein Alting Sjah (Maluku Utara), Otopipanus P. Tebay (Papua); Ajieb Padindang (Sulawesi Selatan), Muhamad Nuh (Sumut); Misharti (Riau); Andi Nirwana S. (Sultra), Jialyka Maharani (Sumsel); Abraham Liyanto (NTT); Cherish Harriette Mokoagow (Sulut); dan Ajbar (Sulbar). | | Sedangkan dari Kemendagri RI dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo, sejumlah Dirjen Kemendagri, Sekjen Kemendagri, beserta jajarannya. | Sumber: [DPD RI official akun](https://m.facebook.com/photo.php?fbid=456487189857683&id=100064892161792&set=a.232507058922365&source=57)

Komite IV DPD RI : APBN 2023 Harus Tetap Pro Daerah di Tengah Transisi ke Defisit 3 Persen

oleh bali

| | | -------- | | Jakarta. Pada tanggal 25/08/2022 di Jakarta, Komite IV DPD RI melakukan Rapat Kerja Gabungan Komite IV DPD RI bersama Tim Anggaran Komite I, II, dan III DPD RI dengan Menteri Keuangan, Bank Indonesia dan Kementerian PPN/Bappenas. Rapat kerja membahas RUU APBN 2023 dan RUU Pertanggungjawaban APBN 2021. Rapat dipimpin oleh Ketua Komite IV DPD RI Elviana didampingi oleh Wakil Ketua Komite IV DPD RI Abdul Hakim dan Novita Annakota. Hadir juga Wakil Ketua DPD RI Sutan B Najamudin. | | Dalam sambutannya, Elviana mengungkapkan terdapat beberapa fokus yang ingin digali dalam rapat kerja siang ini. Pertama RAPBN 2023 merupakan transisi dari defisit di atas 3 persen menuju defisit maksimal 3 persen. “Transisi ini mengharuskan pemerintah pusat untuk fokus pada balancing antara penerimaan dan belanja APBN di tengah ketidakpastian global” ungkap Elviana. | | Kedua, Potensi stagflasi yang disebabkan oleh lonjakan inflasi global akibat supply disruption dan perlambatan perekonomian sebagai dampak tensi geopolitik. Pembayaran bunga utang pada RAPBN 2023 meningkat menjadi Rp441,4 triliun. Angka ini lebih tinggi dari APBN 2019 (LKPP) sebesar Rp275,5 triliun atau naik 60 persen dalam tiga tahun. Kemudian, dana bagi hasil pada RAPBN 2023 yang turun dibandingkan APBN 2022. Pada outlook APBN 2022 disebutkan dana bagi hasil sebesar Rp142,1 triliun, turun menjadi Rp136,3 triliun (RAPBN 2023). | | “Dana Otsus pada RAPBN 2023 lebih rendah dibandingkan dengan APBN 2023. Penurunan dana otsus ini disebabkan turunnya dana otsus Provinsi Aceh dari Rp7,6 triliun (2022) menjadi Rp4 triliun. Penurunan dana otsus Provinsi Aceh dikhawatirkan akan mengganggu agenda pembangunan daerah di Provinsi Aceh, ” ungkap Elviana terkait Dana Otsus Papua. | | Kemudian, terkait dengan UU tentang HKPD, Elviana mengungkapkan perlu adanya sosialisasi yang lebih masif kepada pemerintah daerah. “Terkait dengan implementasi UU HKPD, hasil kunjungan ke daerah dan aspirasi yang diterima oleh Komite IV DPD RI mengungkapkan bahwa daerah sangat membutuhkan sosialisasi UU HKPD dan pendampingan implementasi undang-undang baru tersebut. Hal ini penting mengingat kapasitas ASN di daerah tidak seragam,” papar Elviana. | | Dalam paparannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2021 mendapatkan predikat WTP. “BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” atas LKPP Tahun 2021 yang keenam kalinya secara berturut-turut atau sejak LKPP Tahun 2016”, jelas Sri Mulyani. Sri Mulyani menambahkan dengan opini WTP atas LKPP Tahun 2021 ini, diharapkan semakin memberikan keyakinan kepada seluruh masyarakat bahwa APBN telah dikelola secara prudent, efisien, transparan dan akuntabel. | | Terkait dengan RAPBN 2023, Sri Mulyani mengungkapkan risiko ketidakpastian masih tinggi. “RAPBN 2023 masih menghadapi risiko ketidakpastian yang masih tinggi,” ungkap Sri Mulyani. Risiko tersebut antara lain pertama, scarring effect inflasi yang tinggi, berpotensi memicu stagflasi Perlambatan ekonomi global memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi domestic, kedua perang di Ukraina menyebabkan gangguan sisi suplai (harga komoditas tinggi); dan ketiga pengetatan kebijakan moneter secara agresif (cost of fund tinggi, tekanan terhadap nilai tukar). | | Destry Dayanti, Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia mengungkapkan kebijakan moneter saat ini fokus pada upaya menjaga stabilitas. “Kebijakan moneter saat ini fokus pada upaya menjaga stabilitas. Sementara 4 (empat) instrumen lainnya - makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar keuangan, & ekonomi keuangan hijau & inklusif –untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, berkoordinasi erat dengan Pemerintah dan KSSK,” papar Destry. | | Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan, Deputi Pendanaan Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas dalam paparannya mengungkapkan arah Rencana Kerja Pemerintah 2023 terkait dengan penguatan Dana Alokasi Khusus 2023. “pada 2023, kami mendesain penguatan DAK. Desain ini mencakup pertama, mempertajam lokasi prioritas dan menu sehingga DAK lebih efektif, kedua mempertajam integrasi untuk isu spesifik dan ketiga memperkuat peran serta pemerintah daerah”, papar Scenaider. | | Menanggapi mitra kerja Komite IV tersebut, Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa Senator Provinsi Sumatera Barat memberikan tanggapan dan menyoroti mengenai inflasi 2022 dimana per Juli 2022 sudah melampaui target asumsi APBN 2022. “APBN berada dalam kondisi defisit sudah biasa. Saya ingin menyoroti soal tingkat inflasi tahun 2022 berjalan yang sudah melampaui target asumsi makro tahun 2022,” papar Leonardy. Senator Sumatera Barat ini mengharapkan dengan kontributor utama inflasi berasal dari bahan pangan, secara khusus cabe, Bank Indonesia dan pemerintah perlu meningkatkan koordinasi untuk menjaga harga agar tetap terjangkau oleh masyarakat | | Sudirman Senator Aceh mempertanyakan peran APBN dalam mengurangi angka kemiskinan di Aceh.”Aceh mmerupakan provinsi termiskin di Pulau sumatera. Bagaimana APBN mampu menyelesaikan persoalan tersebut?”, ungkap Sudirman. | | Dharmansyah dari Tim Anggaran Komite 1 DPD RI mendorong agar TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) lebih efektif untuk mengendalikan inflasi daerah. Senator Bangka Belitung ini mengusulkan agar kinerja TPID harus dimonitor oleh Komite IV DPD RI. Selain itu terkait dengan UU HKPD, Senator Dharmansyan mengungkapkan daerah masih banyak yang kurang paham isinya. “Daerah masih banyak mempertanyakan UU HKPD,” ungkap Pak Dar, sapaan akrab Dharmansyah Husein. | | Jimly Asshiddiqie Senator Provinsi DKI Jakarta mempertanyakan masalah quality of spending APBN. “Apakah kita punya data anggaran yang mencakup kebutuhan anggaran seluruh instansi nasional dan daerah serta sesuai dengan haluan normatif? Persoalan selama ini banyak membahas quality of spending, belum banyak membahas quality of planning”, tanya Jimmly | | Eni Sumarni Senator Provinsi Jawa Barat dan Novita Annakota, Senator Maluku mengungkapkan permasalahan PEN “Dana PEN sangat meningkat namun belum bisa dirasakan oleh masyarakat kelas menengah-bawah” ungkap Eni. Sedangkan Novita, mempertanyakan kesiapan pemerintah di tahun 2023 ketika dana PEN tidak ada. “Bagaimana upaya pemulihan ekonomi nasional setelah tidak ada dana PEN?,” tanya Novita. | | Abdul Hakim, Senator asal Lampung mengungkapkan beberapa poin yang menjadi konsennya. Pertama ikhtiar menjaga inflasi melalui penjagaan terhadap harga-harga komoditas. Kedua, penuntasan Satu Data Indonesia dan akselerasi revisi UU Statistik. Ketiga, sinergi dan kolaborasi antara K/L dengan Pemerintah daerah dan terakhir perbaikan tata kelola program strategis nasional. “Sinergi dan kolaborasi antara K/L dengan Pemerintah daerah sangat penting dalam rangka mengoptimalkan proses pembangunan nasional. | | Elviana, Senator Provinsi Jambi mengungkapkan capaian inflasi sudah tidak sesuai dengan target inflasi karena tingginya harga pangan. Hal ini terkait juga dengan kinerja TPID (Tim Pemantau Inflasi Daerah). “Siapa yang mengevaluasi TPID?,” ungkap Elviana. Selain itu Elviana menyoroti NTP (Nilai Tukar Petani) yang masih berada rentang target pemerintah, namun Indeks yang dibayar petani sudah tinggi karena tingginya harga pupuk dan bibit. “Mohon ditinjau kebijakan pencabutan subsidi pupuk, khususnya untuk perkebunan rakyat,” jelas Elviana. | | Hilda Manafe Senator Provinsi NTT mengusulkan pengelolaan dana desa ada SKB Menteri. “Dana Desa terkait dengan 3 K/L. Hal tersebut menyulitkan perangkat desa dalam implementasinya karena surat juknis muncul secara parsial. Kami mengusulkan agar hanya ada satu SKB,” usul Hilda. | ----- Sumber: [DPD RI Official Facebook](https://www.facebook.com/100064892161792/posts/pfbid024g57z25ahq7z2h8e121k1SY2N7N2byJ1BtVh6PMVpkW2LSwn98S4iTWc48tHtirgl/?d=n)

DPD RI Minta DPR RI dan Pemerintah Segera Bahas RUU Daerah Kepulauan

oleh bali

| | | -------- | | JAKARTA,SumselPost.co.id – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI berharap RUU tentang Daerah Kepulauan yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2022 segera dilakukan pembahasan. RUU tentang Daerah Kepulauan dinilai sebagai harapan seluruh daerah kepulauan yang telah lama menunggu. “RUU ini menjadi tanggung jawab moral kita bersama, mengingat secara geografis Indonesia merupakan negara dengan bentuk kepulauan terbesar di dunia dan sudah semestinya pula di penghujung periode pemerintahan ini RUU tentang Daerah Kepulauan ini dapat segera dilakukan pembahas di DPR,” ucap Wakil Ketua PPUU DPD RI M Afnan Hadi Kusumo saat Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2022). | | Senator asal DI Yogyakarta ini telah menerima dengan berbesar hati karena RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada rapat kerja Baleg awal Januari 2022 tidak dilanjutkan pembahasannya. Dimana Kementerian Desa bersepakat untuk memasukkan sejumlah materi muatan dalam RUU ke dalam perubahan Peraturan Pemerintah tentang BUMDes. “Pada rapat kerja Januari lalu, hasil kesepakatan tersebut PPUU DPD RI dapat menerima dengan besar hati,” terangnya. Afnan berharap dalam kesempatan ini untuk dapat diperoleh kesepakatan atas tindak lanjut RUU tentang Daerah Kepulauan tersebut. “Mengingat inilah satu-satunya RUU DPD RI yang tersisa dalam daftar RUU Prolegnas saat ini. Kami meminta agar RUU ini bisa ditindaklanjuti,” harapnya. | | Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya menjelaskan bahwa pelaksanaan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022, dari 40 RUU dari Prolegnas. DPR RI telah menyiapkan 26 RUU Prioritas Tahun 2022, 12 RUU disiapkan dari Pemerintah, dan dua dari DPD RI. “Walaupun ada 12 RUU yang disahkan menjadi UU dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022, sebenarnya RUU yang telah diselesaikan secara keseluruhan ada 23 RUU. Dimana 11 RUU lainnya merupakan RUU yang berasal dari kumulatif terbuka,” kata Willy. | | Di kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan bahwa pemerintah mendorong dan mendukung pengusulan RUU Kesehatan sebagai prakarsa DPR RI, serta RUU Perubahan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang diprakarsai DPD RI. “Kami mendorong agar dua RUU ini bisa dimasukkan ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2022 Perubahan,” paparnya. Selain itu, pemerintah juga mengusulkan perubahan pada daftar Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024. Dimana 17 RUU yang diusulkan untuk dihapus dari daftar Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024. “Kami juga ada perubahan daftar Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024. Maka kami mengusulkan 17 RUU yang telah disampaikan untuk dihapus,” pungkasnya. | ----- Sumber: [Sumsel Post](https://sumselpost.co.id/2022/08/24/dpd-ri-minta-dpr-ri-dan-pemerintah-segera-bahas-ruu-daerah-kepulauan/)