Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Perkuat Kerja Sama, DPD RI Terima Kunjungan Delegasi Parlemen Republik Ceko

16 Mei 2025 oleh bali

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung, menerima kunjungan delegasi Parlemen Republik Ceko, dipimpin Wakil Ketua Parlemen Jan Skopeček, di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025). Pertemuan dihadiri oleh Ketua Komite Urusan Eropa Parlemen Republik Ceko Ondřej Benešík, sejumlah anggota Komite Kerja Sama Luar Negeri Parlemen Republik Ceko, Duta Besar Republik Ceko untuk Indonesia, Jaroslav Doleček. Dari pihak DPD RI, hadir mendampingi Wakil Ketua DPD RI antara lain Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI Happy Djarot, Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal DPD RI Oni Choiruddin, dan Kepala Biro Persidangan I Empi Muslion. Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menyambut baik kunjungan Parlemen Republik Ceko sebagai wujud eratnya hubungan bilateral yang telah terjalin selama tujuh dekade. Menurut Tamsil, pertemuan ini merupakan langkah penting dalam meneguhkan jembatan persahabatan antara Indonesia dan Republik Ceko, yang sama-sama berkomitmen pada masa depan yang berkelanjutan, adil, dan sejahtera. Tamsil menjelaskan, Indonesia dan Republik Ceko telah menorehkan tonggak sejarah melalui penandatanganan Letter of Intent tentang kerja sama perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan pada Juni 2021. “Kami percaya kerja sama ini perlu diperluas, tidak hanya di tataran pemerintahan, tetapi juga melibatkan sektor swasta dan masyarakat,” ujar Tamsil. Senator Indonesia asal Sulawesi Selatan itu juga menyoroti dinamika perdagangan bilateral yang menunjukkan tren positif, dengan nilai mencapai USD 254,9 juta pada tahun 2022. “DPD RI melihat potensi besar dalam kolaborasi bisnis lintas negara, khususnya di sektor lingkungan dan energi bersih,” ujafnya. Tamsil Linrung turut mengapresiasi rencana Republik Ceko untuk membuka Konsulat Kehormatan di Palu, Sulawesi Tengah, tahun ini. Menurutnya, langkah tersebut akan membuka jalur kerja sama yang lebih konkret antara pusat dan daerah, terutama dalam bidang investasi dan pariwisata, sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat lokal dan inovasi lingkungan. Wakil Ketua Parlemen Republik Ceko, Jan Skopeček, dalam pernyataannya menyampaikan terima kasih atas sambutan yang hangat dari DPD RI. Skopeček menjelaskan, hubungan diplomatik Indonesia-Ceko telah berjalan selama 70 tahun berlangsung sangat baik dan tanpa hambatan berarti. “Kami ingin melanjutkan kerja sama yang lebih mendalam di berbagai sektor, dari keamanan siber hingga pendidikan dan energi terbarukan. Namun, kami juga mengingatkan pentingnya pendekatan bertahap dalam transisi energi, agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga,” ungkap Skopeček. Salah satu bidang kerja sama yang mendapat sorotan khusus adalah pendidikan. Ia menyayangkan terhambatnya program pertukaran mahasiswa dalam beberapa tahun terakhir karena kendala pembiayaan, dan menyatakan dukungan penuh agar program tersebut kembali dihidupkan. Ia juga menegaskan kesiapan Ceko menjadi jembatan penghubung kerja sama Indonesia dengan negara-negara Uni Eropa. Menanggapi hal tersebut, Tamsil Linrung menyatakan bahwa DPD RI akan segera menindaklanjuti kendala yang ada dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mencari solusi terbaik. Yang Mulia Duta Besar Republik Ceko Jaroslav Doleček mengungkapkan bahwa penandatanganan Letter of Intent pada masa pandemi COVID-19 menjadi momen bersejarah yang membuka lembaran baru dalam hubungan kedua negara. Dubes Ceko menyebutkan ada sejumlah kerja sama konkret yang telah berjalan, seperti kerja sama antar kebun binatang, upaya bersama dalam pelestarian dan pencegahan penyelundupan satwa langka, serta pengelolaan resor wisata oleh warga Republik Ceko di Sulawesi Selatan. “Kami sangat mengharapkan peningkatan kunjungan warga Ceko ke Indonesia, terutama ke Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, seiring pembukaan konsulat kehormatan dan pengembangan sektor pariwisata di kawasan tersebut,” ujar Duta Besar Doleček. Terakhir, Tamsil menegaskan komitmen DPD RI untuk memastikan kerja sama Indonesia dan Republik Ceko tidak hanya berlangsung di atas kertas, tetapi benar-benar berdampak nyata hingga ke pelosok negeri. Sumber:https://liputan.co.id/

Komite III DPD RI Bawa Pulang Dua PMI Non Prosedural yang Terlantar di Turki

16 Mei 2025 oleh bali

Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membawa pulang dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang sedang terlantar di Istambul, Turki. Mereka bersama rombongan Komite III tiba di Bandara Soekarno-Hatta, dan disambut Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, Rabu (14/5/2025). Kedua orang PMI yang berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat tersebut, ditemukan Komite III DPD RI yang melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Turki. Mereka berdua mengalami permasalahan serius di Shelter KBRI Istanbul. Mereka tidak memiliki biaya untuk kembali pulang ke tanah air. Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul juga menghadapi keterbatasan anggaran dalam upaya pemulangan. Komite III DPD RI langsung berkoordinasi dengan KJRI Istanbul untuk memfasilitasi pemulangan kedua PMI tersebut ke Indonesia. Karena itu, Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, mengapresiasi respons cepat Komite III DPD RI terhadap permasalahan PMI di Istambul. Ia menegaskan perlunya langkah evaluatif yang menyeluruh terhadap seluruh penyelenggara penyaluran PMI. “Pengalaman seperti ini bukan hanya terjadi di Turki, tetapi juga di banyak negara lain. Ini tanggung jawab bersama untuk memastikan para PMI bisa dipulangkan dan dilindungi hak-haknya,” kata Tamsil di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (14/05/25). Tamsil mengutarakan bahwa perlu sanksi tegas bagi penyelanggara yang mengirimkan PMI secara non prosedural. “Para penyelenggara yang terbukti melakukan pengiriman non prosedural harus diberi sanksi tegas,” tegasnya. Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menyampaikan bahwa peninjauan ke Istanbul merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap implementasi pelindungan PMI. “Kami mendapati kasus yang belum terungkap sebelumnya, yaitu dua PMI non prosedural yang terlantar. Ketika kami tiba, kondisi mereka sangat memprihatinkan dan perlu segera diselamatkan. Ini menjadi bukti bahwa sistem pengawasan dan penempatan PMI masih menyisakan celah,” ungkap senator asal Papua Barat itu. DPD RI melalui Komite III menegaskan kembali komitmennya untuk terus mendorong penguatan regulasi, penegakan hukum, serta peningkatan pelindungan menyeluruh terhadap pekerja migran Indonesia, baik dari sisi hulu (proses perekrutan) maupun hilir (pelindungan saat bekerja di luar negeri). “Kita perlu menguatkan kembali regulasi pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri,” tuturnya. (sam) Sumber: https://www.parlementaria.com/

AWK Hadiri Kick Off Desa Cantik di Desa Penyaringan: Sinergi Data untuk Ketahanan Pangan

15 Mei 2025 oleh bali

Komandan Kodim (Dandim) 1617/Jembrana, Letkol Inf. M. Adriansyah S.I.P.,M.I.P, menghadiri acara Kick Off Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jembrana bersama dengan Pemerintah Desa Penyaringan. Acara yang berlangsung pada hari Rabu, 14 Mei 2025, bertempat di gedung serbaguna Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, mengusung tema “Subak Tangguh, Data Terkelola, Desa Penyaringan wujudkan Ketahanan dan Kedaulatan Pangan”. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Bupati Jembrana (I Made Kembang Hartawan,S.E.,M.M.), Anggota DPD RI (Ir. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, S.E., M.Tr.U., M.Si.,), Anggota DPRD Provinsi Bali (I Kade Darma Susila,S.H.), Kepala BPS Provinsi Bali (Agus Gede Hendrayana Hermawan), Ketua DPRD Kabupaten Jembrana (Ni Made Sri Sutharmi,S.M.), Kapolres Jembrana (AKBP. Kadek Citra Dewi Suparwati,S.H.,S.I.K.,M.I.K.), serta jajaran kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Camat Mendoyo, Kapolsek Mendoyo, Danramil 1617-02/Mendoyo, diaspora Desa Penyaringan, perbekel desa se-Kecamatan Mendoyo dan desa-desa tetangga, perangkat Desa Penyaringan, tokoh adat, subak, kelompok usaha tani, kepala sekolah, tim pelaksana Desa Cantik BPS Kabupaten Jembrana, pembina Desa Cantik BPS Provinsi Bali, pegawai BPS Kabupaten Jembrana, dan tamu undangan lainnya. Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dari Perbekel Desa Penyaringan yang menyampaikan kebanggaan desa menjadi bagian dari program nasional ini serta memohon bimbingan dalam pengelolaan data desa. Kepala BPS Kabupaten Jembrana dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan data desa dalam menjawab kebutuhan warga dan mewujudkan swasembada pangan sesuai misi Presiden RI. Beliau juga menyoroti potensi sektor pertanian di Jembrana dan perlunya melibatkan generasi muda melalui program Desa Cantik. Anggota DPRD Provinsi Bali menyampaikan bahwa data adalah kekuatan dalam merencanakan pembangunan yang tepat sasaran dan mengelola potensi desa. Sementara itu, Anggota DPD RI mengapresiasi Desa Penyaringan sebagai desa yang komplit dan meyakini program nasional ini akan berjalan maksimal. Beliau juga menyampaikan informasi terkait potensi Kabupaten Jembrana sebagai pilot project pembangunan perumahan murah dan pembangunan jalan tol yang perlu dipersiapkan. Bupati Jembrana dalam sambutannya menyambut baik program Desa Cantik dari BPS yang bertujuan meningkatkan peran desa dalam pengelolaan data yang akurat. Beliau berharap Desa Penyaringan dapat meraih prestasi terbaik di tingkat nasional dan mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam memperbaiki data statistik pertanian. Acara dilanjutkan dengan pemutaran video Desa Cantik dan diakhiri dengan prosesi simbolis peresmian Kick Off Program Desa Cantik Desa Penyaringan Tahun 2025 yang ditandai dengan pemukulan Gong dan penandatanganan Piagam Dukungan Desa Cantik oleh Bupati Jembrana. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Kehadiran Dandim 1617/Jembrana dalam acara ini menunjukkan dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam upaya memajukan desa melalui pengelolaan data yang lebih baik demi mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan. Sumber:https://filesatu.co.id/dandim-jembrana-hadiri-kick-off-desa-cantik-di-desa-penyaringan-sinergi-data-untuk-ketahanan-pangan/

Personil Polsek Bersama Polres Bangli Laksanakan Pengamanan Upacara Peringatan HUT Kota Bangli Ke-821 tahun 2025

14 Mei 2025 oleh bali

Demi keamanan dan kelancaran segala kegiatan yang di wilayah Kecamatan Bangli, Personil Polsek bergabung dengan Personil Polres Bangli dan bersinergi dengan Instansi Terkait, melaksanakan pengamanan kegiatan Upacara memperingati HUT lahirnya Kota Bangli yang ke 821, tahun 2025. Terkait dengan hal tersebut pada tanggal 10 Mei 2025 pukul 08.30 Wita, di Alun-alun Kota Bangli Jln. Brigjen Ngurah Rai Kab. Bangli, Personil Polsek dan Polres Bangli dipimpin Kabag Ops Polres Bangli Kompol Dewa Gede Oka, S.Sos.,S.H.,M.H, didampingi Kapolsek Bangli Kompol I Dewa Made Suryatmaja, S.H.,M.H, dan bersinergi dengan instansi terkait melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan upacara peringatan HUT lahirnya Kota Bangli Ke-821 tahun 2025 dengan tema “Brave Silent Innovative”. Sebagai Inspektur upacara Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Danrem 163/WSA Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadi Saputra, S.H., Anggota DPD RI Dapil Bali I Komang Merta Jiwa, S.E., Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, S.E., M.I.Kom., Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, SST.,Par., M.I.Kom., Anggota DPRD Prov. Bali Dapil Bangli I Nyoman Budi Utama, S.H., Anggota DPRD Prov. Bali Dapil Bangli Sang Nyoman Erawan, Anggota DPRD Prov. Bali Dapil Bangli Drs. I Wayan Gunawan, M.A.P., Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, S.H.,M.H., Pj Sekda Kab. Bangli I Made Ari Pulasari, S.Sos., Dandim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H.,M.I.P., Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra, S.H., S.I.K., M.H., Bupati Kab. Badung I Wayan Adi Arnawa, S.H dan perwakilan Bupati se-Prov Bali., Ketua Bawaslu Kab. Bangli I Nengah Muliarta, S.T., Komisioner KPU Kab. Bangli Ni Putu Anom Januwintari, A.Md., Para Pimpinan OPD dilingkungan Pemda Bangli., Para Tokoh Agama, Adat, Masyarakat Kab. Bangli dan Para peserta Upacara, yang seluruhnya hadir kurang lebih 1.500 orang. Upacara peringatan HUT lahirnya Kota Bangli ke-821 tahun 2025 dilaksanakan bertujuan agar masyarakat Kab. Bangli dan generasi muda sejarah dan proses berdirinya Kab. Bangli yang merupakan perjuangan para pahlawan dan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika, S.H, membacakan secara singkat sejarah lahirnya kota Bangli. Kemudian dilanjutkan dengan Amanat dari Inspektur Upacara dalam sambutan mengatakan.” Dengan peringatan hari lahir kota Bangli ke 821 diharapkan seluruh komponen masyarakat dapat menunjukkan jati diri, berani bangkit dan optimis dalam memajukan dan memantapkan pembangunan berkelanjutan di kabupaten Bangli” “Pembangunan di Kab. Bangli diharapkan dapat digunakan untuk berani melihat ruang-ruang baru yang ada di wilayah Bangli, seperti potensi wisata, produk lokal atau sumber daya alam dan memanfaatkan potensi tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” harapnya. “Pembangunan di kabupaten Bangli merupakan bagian dari kerangka pembangunan Bali secara keseluruhan dalam 5 tahun kedepan periode 2025-2030, melalui pembangunan semesta berencana dalam Bali era baru dan merupakan implementasi haluan pembangunan Bali masa depan (100 tahun)”Imbuhnya. “Pembangunan di Bali harus diselenggarakan secara terintegrasi terpadu dengan satu pola dan satu tata kelola agar Bali dibangun secara utuh, cantik dan indah”. Ujarnya. “Budayakan pengolahan sampah desa adat, kelurahan dan komunitas sehingga nantinya Bali dapat dinobatkan sebagai Pulau bebas dari sampah plastik, sesuai surat edaran Gubernur Bali nomor 9 tahun 2025.” “Aktifkan kembali peran Sipanduberadat, bersinergi dengan jajaran TNI dan Polri untuk mencegah adanya praktik-praktek premanisme dari Ormas, yang akan merusak tatanan kehidupan kita pariwisata Bali”. “Keberhasilan momentum pertama pembangunan Bali 5 tahun ke depan akan menjadi pondasi yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan peradaban serta masa depan generasi penerus Bali sampai 100 tahun ke depan” Tutupnya. Kemudian dilanjutkan dengan berdoa bersama dilanjukan dengan Penyerahan bantuan sosial terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam yang diserahkan oleh Bupati Bangli dan kegiatan Parade Agung dari siswa-siswi SD, SMP dan SMA/SMK se-Kab. Bangli serta peninjaun stand Pameran Pendidikan. Kemudian rangkaian kegiatan Hut Kota Bangli diakhiri dengan melaksanakan Joy Ride Ranpur Anoa mengelilingi kota Bangli yang diikuti Oleh Gubernur Bali beserta rombongan. Selama kegiatan berlangsung diamankan Oleh Personil gabungan Polsek dan Polres Bangli yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangli Kompol Dewa Gede Oka, S.Sos.,S.H.,M.H, didampingi Kapolsek Bangli Kompol I Dewa Made Suryatmaja, S.H.,M.H, dan bersinergi dengan Instansi terkait, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan Aman dan Lancar. Sementara Kapolsek Bangli Kompol I Dewa Made Suryatmaja, S.H.,M.H, saat dikomfirmasi mengatakan, kegiatan pengamanan ini dilakukan untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, sehingga kegiatan Upacara dalam rangka memperingati Lahirnya Kota Bangli yang ke – 821, dapat berjalan dengan aman dan lancar.” Ujarnya. (Hms/Echa) Sumber: https://radarblambangan.com/

Ni Luh Djelantik: Baju Robek, Bibir-Telinga Berdarah, SMP PGRI 7 Denpasar Bantah Bullying

14 Mei 2025 oleh bali

Seragam sekolah robek, bibir berdarah, telinga berdarah, pihak SMP PGRI 7 Denpasar membantah siswi berinisial C (14 tahun) merupakan korban bullying. Meskipun korban C mengalami sakit di sekujur tubuh hingga terpaksa melakukan Visum et Repertum ke rumah sakit, Wali Kelas merangkap Guru Bimbingan Konseling (BK) SMP PGRI 7 Denpasar, Komang Jumantari menyebut insiden yang viral di media sosial (medsos) itu hanyalah sebuah kesalahpahaman. Jumantari juga menilai luka yang diderita C di bagian bibir hanya luka ringan dan sudah diobati pihak sekolah. Ia pun membantah terjadi pengeroyokan dan sejumlah siswa yang terlibat dalam insiden tersebut sudah berdamai. Pihak sekolah berharap masyarakat tidak langsung menghakimi tanpa mengetahui fakta-fakta sebenarnya. Diberitakan sebelumnya, media sosial begitu masih membagikan kisah pilu yang dihadapi C di mana ia menjadi korban bullying berujung penyiksaan fisik oleh teman satu sekolahnya di SMP PGRI 7 Denpasar, Jumat, 9 Mei 2025. Kekerasan fisik hingga seragam sekolah yang dikenakan korban C robek, bibir berdarah, telinga berdarah, dan menderita sakit di sekujur tubuh dikutuk banyak pihak. Kekerasan yang dialami siswi malang ini diunggah oleh sang ibu kandung di media sosial, Jumat, 9 Mei 2025 dan dibagikan oleh banyak netizen lainnya. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Dapil Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau biasa disingkat Ni Luh Djelantik mengatakan kasus bullying hingga berujung kekerasan fisik tersebut sudah menjadi temuan Kepolisian Daerah (Polda) Bali. “Matur suksma @renaktapoldabali. Perundungan baik psikis maupun fisik adalah benih kekerasan yang jika tidak ditindaklanjuti dan diberikan sanksi tegas maka dapat terulang kembali dan menimbulkan dampak yang membahayakan. Laporan perundungan terhadap putri dari Kadek Bagiari telah kami terima. Matur suksma @renaktapoldabali yang telah menindaklanjuti, hari Sabtu besok pagi akan dilaksanakan pertemuan antara pihak sekolah, korban, siswa yang terlibat beserta para orang tua,” ungkap Niluh Djelantik. Sebelumnya, ibu korban C mengungkapkan unek-unek dan kekesalan atas musibah yang dialami C melalui media sosial. “Begini anak-anak sekarang. Kalau ini tidak ditindaklanjuti, saya akan bertindak tegas. Selalu di-bully di sekolah karena nggak punya Bapak. Dikeroyok dibilang anak yatim, saya masih bisa terima. Tapi, kalau sudah main kekerasan, rambut dijambak, dipukul mulut sampai berdarah seperti ini, saya siap akan tindak lanjuti ini. Walaupun tidak punya bapak masih ada seorang ibu yang akan selalu ada dan siap melindungi,” tulis Kadek Bagiari, orang tua korban di akun media sosial (medsos) Kadek Bagiari. Dikonfirmasi mengenai kondisi korban, sang orang tua mengaku saat ini sedang mengantar C untuk berobat ke rumah sakit sekaligus melakukan Visum et Repertum. “Kejadiannya di sekolah. Dijambak, dipukul, perutnya ditendang. Niki tiang masih di jalan mau visum karena anak tiang mengeluh sakit,” ungkap ibu korban, Jumat, 9 Mei 2025 malam. Sumber: https://balipolitika.com/

Ketua DPD RI Desak Pemerintah Tetapkan Regulasi Lahan Pertanian Abadi

06 Mei 2025 oleh bali

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, mendorong pemerintah pusat untuk segera menetapkan regulasi mengenai penetapan Lahan Pertanian dan Pangan Abadi (LP2B) di seluruh daerah. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas minimnya inisiatif pemerintah daerah dalam mengusulkan kawasan LP2B kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menyoroti pentingnya komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian nasional. Sultan Najamudin mengingatkan bahwa pengaturan mengenai kawasan lahan pertanian pangan abadi telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, khususnya pada Pasal 48 ayat (2). “Jika melihat urgensinya, maka program swasembada pangan dan energi merupakan kebijakan pemerintah yang seharusnya wajib didukung oleh semua pihak. Sehingga pemerintah perlu tegas menetapkan porsi luasan lahan abadi pertanian di setiap daerah melalui Keputusan Presiden,” ungkap Sultan dalam keterangan resminya. Sultan menegaskan, melalui Peraturan Presiden (Perpres), pemerintah daerah tidak akan memiliki alasan lagi untuk mengabaikan perhatian Presiden Prabowo terhadap program kemandirian pangan dan energi nasional. Bahkan, menurutnya, pemerintah pusat bisa mempertimbangkan pemberian insentif fiskal bagi daerah yang kooperatif dan aktif mendukung program tersebut. Sultan juga menekankan pentingnya pemetaan lahan pertanian yang proporsional untuk menjamin keberlangsungan ketersediaan pangan nasional. Pria yang juga aktivis anti narkoba ini menyebut penurunan luas lahan pertanian yang terjadi setiap tahun sebagai ancaman serius terhadap ketahanan pangan jika tidak segera diatasi. “Penurunan luas lahan pertanian kita dari tahun ke tahun cukup signifikan. Jika tidak diantisipasi secara tegas dengan pendekatan ekstensifikasi, produktivitas dan ketahanan pangan nasional akan mengalami penurunan,” tegasnya. Menurutnya, penetapan lahan pertanian abadi akan membuka peluang peningkatan inovasi tata ruang, terutama melalui intensifikasi sektor pertanian di wilayah dengan keterbatasan lahan. Sultan menyarankan agar daerah-daerah dengan luas lahan terbatas mengadopsi pendekatan teknologi dan mekanisasi pertanian sebagai bentuk optimalisasi produksi. “Sehingga mekanisme pembagian fungsi dan kegunaan lahan perlu diatur secara baku oleh Presiden untuk diindahkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya. Di akhir pernyataannya, Sultan menegaskan komitmen DPD RI dalam menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah daerah guna mendorong percepatan pelaksanaan program-program prioritas pemerintah, termasuk swasembada pangan dan program makan bergizi gratis (MBG). “DPD RI siap menjalin kerja sama dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam memastikan terwujudnya swasembada pangan di setiap daerah sesuai potensinya masing-masing." 'Saya kira semua elemen bangsa khususnya para kepala daerah memiliki kepentingan yang sama dalam memastikan ketahanan pangan nasional di tengah tantangan ketidakpastian global saat ini,” tutupnya. Sumber: https://www.hariankami.com/

GRIB Jaya Muncul di Bali, Niluh Djelantik Unggah Surat Terbuka Ketua Pecalang: Tolak Ormas Luar!

06 Mei 2025 oleh bali

Beredar sebuah video Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya muncul di Bali. Ormas tersebut memperkenalkan sebagai GRIB DPD Bali. Pecalang, atau 'polisi adat' di Bali pun menolak tegas ormas tersebut. Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau dikenal dengan Niluh Djelantik mengunggah sebuah surat terbuka dari Ketua Pecalang Desa Adat Sulanyah, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Wayan Darmaya. Isi surat tersebut berisi mengenai penolakan Ormas Luar Bali. "Dengan hormat," "Mewakili keresahan masyarakat Bali khususnya Angga Pasikian Pacalang sejebag jagat Bali atas hadirnya Ormas luar di Pulau Dewata serta mengacu kepada Pergub no. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di mana kelembagaan adat memiliki struktur jaga baya/pacalang di bawah baga pawongan." "Yang memiliki fungsi dan peran yang penting untuk menjaga keamanan wewidangan di Bali. Artinya dengan adanya Pasikian Pacalang Bali. Bali sudah mampu menjaga stabilitas keamanan wilayah." "Oleh sebab itu, melalui surat terbuka ini kami memohon pihak terkait untuk Menolak adanya ormas luar di Pulau Dewata, serta memohon untuk diperkuat kelembagaan Pasikian Pacalang Bali dengan ALOKASI ANGGARAN yang wajar". "Demikian kami sampaikan." "Om shanti shanti shanti Om TTD" "Dari Wayan Darmaya, Ketua Darmaya," unggah Senator DPD/MPR RI Bali tersebut melalui akun Instagram resminya pada Minggu (4/5/2025). Tak Butuh Ormas Luar Di tengah kegaduhan organisasi masyarakat (ormas) yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan, muncul sebuah video seorang pecalang yang menyebut bahwa Provinsi Bali tak butuh ormas. Tak ada ormas yang dapat berkembang di pulau dewata tersebut karena adanya sebuah sistem keamanan adat yang diwariskan secara turun temurun. Sistem keamanan tersebut dikelola oleh pecalang, petugas keamanan tradisional di desa adat di Bali. Dikutip dari Instagram everythingbali.official yang tayang pada Jumat (2/5/2025). Seorang pecalang dari Pasikian Pacalang Bali, sebuah organisasi atau satuan tugas yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di desa adat Bali, menjelaskan bahwa Bali bebas ormas karena dijaga oleh mereka. "Saya pecalang, kami bukan penjaga biasa, kami adalah bagian dari sistem adat yang sudah diwariskan turun temurun untuk menjaga Bali, kami tidak butuh ormas dari luar, kami tidak butuh pihak asing yang membawa agenda yang membawa tatanan hidup masyarakat di Bali," katanya. Pecalang mengatakan masyarakat Bali sudah memiliki sistem keamanan sendiri dan terbukti sampai saat ini dihormati. Pecalang hadir di desa-desa dari akar rumput. Di Bali ada 1.500 desa adat yang dijaga oleh pecalang. "Kami tahu siapa yang kami jaga dan apa yang kami lindungi, kami tidak digerakkan oleh politik, kami digerakkan oleh rasa tanggung jawab terhadap adat dan tanah kelahiran kami, Bali tidak butuh pengaruh luar untuk aman, Bali cukup dengan rakyatnya sendiri dan selama pecalang masih berdiri, Bali tetap terjaga," katanya. Duduk perkara polemik Ormas antara Hercules vs Sutiyoso Meledaknya perdebatan mengenai ormas Hercules yang belakangan diperbincangkan ini diawali dari seorang purnawirawan jenderal TNI bintang tiga yang juga Gubernur Jakarta (1997-2007), Sutiyoso. Gara-garanya, Sutiyoso berbicara mendukung revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat (UU Ormas) yang wacananya digulirkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam mengutarakan opininya, Sutiyoso mengungkap pengalamannya bersinggungan dengan ormas yang berlaku bak preman. Sutiyoso berbicara di Youtube tvOneNews, tayang Minggu (27/4/2025). Semasa menjabat Panglima Komando Distrik Militer (Kodam) Jaya pada 1996-1997, Sutiyoso yang bertanggung jawab dengan keamanan Jakarta sering berurusan dengan ormas. Menurutnya, pengalaman dengan ormas yang berlaku layaknya preman sangat tidak menyenangkan. Sutiyoso berbicara di Youtube tvOneNews, tayang Minggu (27/4/2025). Hal itu ia rasakan kurang lebih 11 tahun, ditambah masa jabatan Gubernur Jakarta. "Jadi waktu panglimapun sudah begitu, hiruk pikuknya ibu kota oleh aksi-aksi ormas yang menjelma jadi preman tukang palak, terutama di tempat-tempat hiburan," kata Sutiyoso. Bang Yos, sapaan karibnya menyatakan dukungannya terhadap wacana revisi UU Ormas. Ia berharap perubahan aturan juga mentenyuh tata cara berpakaian ormas, yang saat ini dianggapnya mirip tentara. "Bahwa saya sangat mendukung Pak Tito Mendagri mau merevisi UU Ormas ini. Bukan tingkah laku mereka saja yang harus dievaluasi ya, tapi juga cara berpakaian." Reaksi Hercules Hercules yang mendengar pernyataan Sutiyoso, geram. Pria bernama lengkap Rosario de Marshal itu menganggap Sutiyoso telah menyinggung ormas. Sambil mengejek, pemimpin ormas bernama Grib itu meminta Sutiyoso untuk diam. Hal itu disampaikan Hercules saat memberi dukungan kepada Razman Nasution yang sedang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025). "Kaya Pak Sutiyoso itu ngapain, Pak Sutiyoso itu gak usahlah menyinggung ormas, sudahlah kalau saya bilang mulutmu sudah bau tanah. Gak usah nyinggung-nyinggung kita," tegas Hercules. Hercules juga tegas mengatakan, tidak takut terhadap Sutiyoso. "Orang boleh takut sama Pak Sutiyoso, saya gak takut," jelasnya. Sambil mengejek, pemimpin ormas bernama Grib itu meminta Sutiyoso untuk diam. Hal itu disampaikan Hercules saat memberi dukungan kepada Razman Nasution yang sedang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025). "Kaya Pak Sutiyoso itu ngapain, Pak Sutiyoso itu gak usahlah menyinggung ormas, sudahlah kalau saya bilang mulutmu sudah bau tanah. Gak usah nyinggung-nyinggung kita," tegas Hercules. Hercules juga tegas mengatakan, tidak takut terhadap Sutiyoso. "Orang boleh takut sama Pak Sutiyoso, saya gak takut," jelasnya. Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/

Raker Komite III DPD RI dengan Kemenpar, Senator Rai Mantra Sampaikan Sejumlah Persoalan Pariwisata di Bali

05 Mei 2025 oleh bali

Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membahas pengembangan destinasi wisata dan dampaknya terhadap perekonomian lokal bersama Kementerian Pariwisata. Rapat Kerja dinilai penting bagi Komite III DPD RI, karena pariwisata merupakan salah satu sektor ekonomi pendukung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan potensi daerah, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komite III, Dailami Firdaus tersebut dihadiri oleh Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana serta Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Enik Ermawati, bertempat di Gedung B DPD RI ruang Rapat Kutai lantai 3, pada Rabu (30/4/2025). Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan lebih jauh tentang Inventarisasi Materi Pengawasan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan serta Program Kerja Prioritas Kementerian Pariwisata RI Tahun 2025 di setiap provinsi. Terkait dengan progres pariwisata di Indonesia, Menteri Pariwisata RI menyampaikan bahwa ada pertumbuhan perjalanan wisatawan mancanegara sekitar 2,2 juta kunjungan atau 19 persen di tahun 2024 dibandingkan tahun 2023. “Hal ini menunjukkan bahwa potensi dan pengelolaan pariwisata di Indonesia cukup baik, dapat kami sampaikan juga bahwa sepanjang Januari sampai Februari 2025 jumlah kunjungan sebesar 1,89 juta kunjungan,” terang Menpar Widiyanti. Widiyanti juga menjelaskan bahwa minat wisatawan nusantara juga cukup baik dimana ada kenaikan kunjungan sekitar 21,7 persen pada tahun 2024. Dirinya juga optimis dengan target 23,5 juta kunjungan wisatawan mancanegara di tahun 2029, serta 1,5 miliar kunjungan wisatawan nusantara pada tahun 2029. Dari pariwisata Widiyanti menjelaskan dampak positif diantaranya pada peningkatan penyerapan tenaga kerja dan investasi. “Sejak tahun 2015 hingga 2024 terdapat peningkatan investasi pada sektor pariwisata dari 1,1 Miliar USD menjadi 3,1 Miliar USD. Tentu saja hal ini juga diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja dimana pada tahun 2024 ada 25 juta tenaga kerja bergabung pada sektor pariwisata,” jelasnya. Menpar Widiyanti menyampaikan bahwa ada lima program unggulan kementerian pariwisata pada tahun 2025. Lima program unggulan tersebut yakni gerakan wisata bersih yang fokus pada pembentukan satuan tugas fasilitasi sanitasi bersama Pemerintah Daerah, tourism 5.0 yang melingkupi AI dan digitalisasi, program pariwisata naik kelas yang mengangkat kuliner Indonesia, Intellectual Property Event yang mengangkat ciri khas Indonesia pada event wisata. ”Dan yang terakhir program kami adalah desa wisata, dimana kami upayakan peningkatan kualitas dan kuantitas desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan,” pungkas Menpar Widiyanti. Pada kesempatan Rapat Kerja tersebut para Anggota Komite III menyampaikan pandangan dan isu-isu terkait pariwisata yang ada di daerah. Anggota Komite III DPD RI Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, menyampaikan persoalan wisatawan yang meningkat, namun industri perhotelan menurun. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran pengelolaan pariwisata di Bali. “Apakah isu strategis penurunan fungsi hotel yang disebabkan oleh akomodasi ilegal, selanjutnya terkait masalah wisata non resmi antara izin dan fungsi, karena pelaku guest house hanya memiliki izin rumah tinggal tapi dijadikan tempat wisata, padahal prakteknya komersial, ini terjadi karena minim verifikasi lapangan,” ucap Senator dari Bali ini. Rai Mantra, panggilan akrab Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menambahkan masih ada persoalan model pariwisata sharing ekonomi, yang memberikan pengaruh pada kuota dan zona. Pembatasan ini menyebabkan overtourism seperti di daerah Canggu dan Ubud. Dirinya merekomendasikan model pariwisata sharing ekonomi yang harus memperhatikan pemilik warga lokal bukan investor luar atau asing. Hasil rapat kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pariwisata di Indonesia, mengidentifikasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi, serta merumuskan solusi sehingga nantinya akan menjadi landasan penting dalam perumusan kebijakan terhadap kebutuhan dan aspirasi daerah. Sumber: www.balipuspanews.com

DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat

30 April 2025 oleh bali

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melalui Tim Kerja Akselerasi yang dibentuk untuk mempercepat pembahasan RUU Prioritas DPD RI menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembasahan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat, dimana DPD RI telah memiliki RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat yang disahkan pada 2018 lalu sebagai bahan awal. Ketua Tim Kerja Akselerasi DPD RI, Teras Narang, mengatakan bahwa sebagai lembaga representasi daerah, DPD RI memandang penting hadirnya undang-undang yang mengatur secara komprehensif pengakuan, perlindungan, pemberdayaan, serta peran aktif masyarakat hukum adat dalam pembangunan nasional dan pembentukan kebijakan negara yang berkeadilan. Walaupun demikian, tentu perlu disadari bahwa proses yang ada tidaklah mudah dan banyak tantangan yang harus dihadapi. Hal ini yang membawa DPD RI melalui Tim Kerja Akselerasi menyelenggarakan kegiatan diskusi bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan KEMITRAAN (28/04). Melalui diskusi AMAN yang diwakili oleh Rukka Sombolinggi menyampaikan bahwa keberadaan RUU ini sangat krusial mengingat selama ini tidak adanya payung hukum yang sah menyebabkan pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat. Sejumlah konflik agraria di wilayah adat, yang dalam satu dekade terakhir tercatat mencapai 678 kasus dengan dampak kehilangan wilayah adat seluas 11,07 juta hektar, menunjukkan pentingnya kehadiran negara melalui regulasi yang tegas dan adil. AMAN juga menyoroti bahwa RUU yang disusun DPD RI telah mendekati kebutuhan masyarakat adat, namun tetap diperlukan penyempurnaan terutama terkait sinkronisasi dengan undang-undang sektoral lain. Perwakilan AMAN juga menekankan pentingnya menghapus stigma bahwa masyarakat adat anti terhadap pembangunan, mengingat kenyataannya masyarakat adat mendukung pembangunan yang menghormati hak dan wilayah adat mereka. Sementara KEMITRAAN yang diwakili oleh Moch Yasir Sani menambahkan, selama lebih dari tiga dekade, pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat terus berputar-putar di DPR dan pemerintah tanpa kejelasan pengesahan. Mereka menilai bahwa RUU ini bukan hanya berbicara tentang masa lalu atau kondisi saat ini, tetapi harus mampu merancang masa depan masyarakat adat yang adaptif terhadap perubahan zaman, memperhatikan aspek inklusivitas seperti peran perempuan, penyandang disabilitas, dan anak-anak dalam komunitas adat. Selain itu, disampaikan pentingnya penyempurnaan beberapa aspek dalam RUU, termasuk menambahkan bab tentang tata kelola pemerintahan masyarakat adat yang baik; menyederhanakan mekanisme pengakuan hak adat agar lebih mudah, murah, dan legal; serta menjamin peran organisasi masyarakat sipil dalam advokasi dan perlindungan hak masyarakat adat. Penyusunan RUU ini juga diapresiasi karena menggunakan pendekatan objek selain subjek, yang diharapkan mengakui posisi masyarakat adat yang selama ini termarginalkan. Anggota Tim Akselerasi, Ismeth Abdullah, menyampaikan bahwa RUU ini harus memperkuat persatuan nasional tanpa membuka celah konflik baru, serta perlu adanya redefinisi masyarakat adat agar lebih relevan dengan perkembangan investasi dan perubahan sosial budaya. Sementara, Anggota Tim Akselerasi, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menyoroti bahwa kepentingan adat dengan pembangunan nasional seharusnya tidak bertentangan dan justru harus berintegrasi. Hal ini sejalan dengan, Anggota Tim Akselerasi lainnya, Bisri As Shiddiq Latuconsina, yang mengatakan bahwa melalui masyarakat adat lahir rasa nasionalisme yang menjadi pemikiran tentang kesetaraan, keadilan, dan kesejahteraan yang harus diwujudkan bersama. Sementara, Anggota Tim Akselerasi lainnya, Amirul Tamim, menyoroti mengenai judul dari RUU yang tepat seperti apa, apakah Masyarakat Hukum Adat atau Pelindungan Hak Masyarakat Adat yang nantinya perlu dibahas lebih lanjut. Untuk menindaklanjuti hal ini, Sekretaris Tim Akselerasi, Abdul Kholik menekankan perlunya data valid mengenai pelanggaran hak masyarakat adat dan waktu pembahasan untuk menyempurnakan draf RUU yang telah ada. Terakhir, melalui diskusi ini DPD RI maupun AMAN dan KEMITRAAN berharap RUU Masyarakat Hukum Adat/Perlindungan Hak Masyarakat Adat dapat segera dilakukan pembahasan dan disahkan menjadi undang-undang pada tahun 2025 sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam mengakui, melindungi, dan memberdayakan masyarakat adat di seluruh nusantara. Sumber: dpd.go.id

Penyerapan Aspirasi Rai Mantra: Warga Berharap Maraknya Pasar Ritel Modern di Desa Dikendalikan

28 April 2025 oleh bali

Warga desa berharap maraknya pasar ritel modern ke desa-desa agar dikendalikan. Sebab kalau ini dibiarkan bisa mengancam keberlangsungan pasar tradisional dan usaha rakyat. Demikian dikemukakan warga saat kegiatan penyerapan aspirasi Anggota DPD RI dapil Bali I.B. Rai Dharmawijaya Mantra di Selat Duda Karangasem, Selasa (22/4/2025). Keberadaan pasar tradisional ini harus tetap dipertahankan, diiringi dengan peningkatan manajerial dan tata kelola pasar yang baik. Demikian pula eksistensi LPD (Lembaga Perkreditan Desa) yang terbukti sangat dirasakan manfaatnya oleh warga desa (adat). Dalam penyerapan aspirasi masyarakat tersebut muncul adanya kekhawatiran terhadap perkembangan yang menyangkut ekonomi di desa. Seperti kondisi pasar rakyat yang mengalami pergeseran, dari pasar tradisional ke pasar online. Warga berharap pergerakan pasar jejaring ini agar diantisipasi karena lambat laun akan menggerus perekonomian rakyat. Juga menyangkut kondisi LPD dimana sebagian ada yang “sirep” alias tidur. LPD di Karangasem belum semuanya punya ‘pararem’. Bahkan beredar informasi LPD akan kena pajak, wajib NPWP, isu berganti nama dan diarahkan menjadi BPR. Di Karangasem ada 190 LPD dengan total aset Rp2 triliun. Menurut Rai Mantra, makin maraknya pasar ritel modern hinga ke desa-desa perlu dilakukan pengendalian oleh Pemerintah Daerah melalui pengawasan dan penegakan aturan yang ketat dan konsisten. Beberapa daerah, seperti Bantul mempunyai Toko Milik Rakyat untuk menjaga keberlangsungan perekonomian rakyat. Sebab kalau tidak dikendalikan maka pasar jejaring (modern) ini bisa mengancam keberlangsungan pasar rakyat dan usaha rakyat. “Agar usaha rakyat bisa eksis dan berkembang, perlu ada pelatihan pengelolaan, manajemen dagang, digital marketing dll. Retribusi Pemda juga harus pro ekonomi rakyat,” jelas mantan Walikota Denpasar ini. Menurut Rai Mantra, lembaga keuangan mikro (LKM) seperti halnya LPD sudah terbukti kontribusinya, sehingga perlu perlindungan sebagai kekayaan budaya. GCG (Good Corporate Governance -tata kelola) harus ada standarisasi dan terus menerus ditingkatkan. Sehingga dapat meningkatkan kinerja, nilai usaha dan keberlanjutannya. Penting ada keterbukaan, akuntabilitas dan pertanggungjawaban. Dengan demikian dapat meningkatkan kepercayaan. Rai Mantra menegaskan, LPD dimiliki masyarakat adat secara kolektif melalui Desa Adat. Tujuan utamanya adalah membantu desa adat dalam menjaga fungsi-fungsi kulturalnya/ pelaksanaan yadnya. “LPD berbeda dengan mekanisme perekonomian murni, tidak menganut sistem kapitalis murni. Tetapi sistem ekonomi campuran,” tegasnya. Peranan BPD sebagai supporting system harus dikembalikan untuk membantu proses pembinaan LPD dan pengevaluasian yang dilakukan LPLPD. Pembentukan badan pengkajian, balai diklat juga dapat menjadi alternatif solusi dalam rangka peningkatan profesionalisme SDM. Dalam UU LKM, LPD telah dikecualikan di dalamnya dan keberadaannya diakui oleh hukum adat (Pararem). Harusnya tidak diutak-atik. (ist) Sumber: https://dutabalinews.com/2025/04/22/penyerapan-aspirasi-rai-mantra-warga-berharap-maraknya-pasar-ritel-modern-di-desa-dikendalikan/