Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Komisi II DPR setujui 10 RUU Kabupaten/Kota dibawa ke paripurna

28 Juli 2025 oleh bali

Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan Komite I DPD RI menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara pada pembahasan tingkat pertama untuk dibawa ke pembahasan tingkat selanjutnya dalam rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang. "Telah selesai kita bahas bersama dan dapat disetujui menjadi draf final rancangan undang-undang hasil pembicaraan tingkat pertama di Komisi II DPR RI, yang selanjutnya akan diproses pada pembicaraan tingkat kedua untuk mengambil keputusan dalam rapat paripurna DPR RI yang akan datang. Apakah kita setujui?" kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Hal itu disampaikan Rifqinizamy saat memimpin jalannya rapat kerja pembicaraan tingkat pertama terkait 10 RUU Kabupaten/Kota yang dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, perwakilan Kementerian Hukum dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. Sepuluh RUU Kabupaten/Kota tersebut disetujui untuk dibawa ke pembicaraan tingkat kedua setelah delapan fraksi di Komisi II DPR RI, Komite I DPD RI, hingga pemerintah menyampaikan pandangan akhirnya dan memberikan persetujuan terhadap RUU tersebut. "Kami dari pimpinan juga sudah menerima seluruh pandangan mini fraksi dari delapan fraksi yang ada di Komisi II DPR RI dan semuanya menyatakan setuju terkait 10 RUU ini, begitu pula sekali lagi pandangan dari Komite I DPD RI," ujarnya. Selanjutnya, pimpinan Komisi II DPR RI, pemerintah, Komite I DPD RI, serta perwakilan fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI menandatangani RUU yang telah disetujui tersebut. Ke-10 RUU tentang Kabupaten/Kota yang diusulkan Komisi II DPR itu terdiri atas wilayah di Provinsi Gorontalo, yaitu RUU tentang Kota Gorontalo dan RUU tentang Kabupaten Gorontalo. Lalu, wilayah di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow, RUU tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe, RUU tentang Kabupaten Minahasa, dan RUU tentang Kota Manado. Berikutnya, wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu RUU tentang Kabupaten Buton, RUU tentang Kabupaten Kolaka, RUU tentang Kabupaten Konawe, dan RUU tentang Kabupaten Muna. Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4985729/komisi-ii-dpr-setujui-10-ruu-kabupaten-kota-dibawa-ke-paripurna

Kepala Kantor DPD RI Bali mengikuti rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Senator RI Bali

oleh bali

Kepala Kantor DPD RI, Putu Rio Rahdiana beserta seluruh staf kantor Sekretariat Kantor DPD RI Provinsi Bali mengikuti rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Senator RI/ Anggota DPD RI Provinsi Bali Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III (B-66) terkait kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan masa kerja Anggota selama kurun waktu 10 bulan (Oktober 2024- Juni 2025) serta evaluasi kinerja untuk pelayanan dan pengelolaan kantor DPD RI Provinsi Bali kedepan di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Kamis (24/07). Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Senator/ Anggota DPD RI Provinsi Bali I Komang Merta Jiwa (B-68) sementara Anggota DPD RI Provinsi Bali yang lain telah memiliki agenda reses dengan konstituen yang berbarengan. Dalam rapat tersebut seluruh staf memperkenalkan diri dan menjabarkan tupoksi dari masing-masing jabatan. Kendala yang dihadapi telah diinventarisasikan oleh Kassubag Bagian Perencanaan dan Keuangan, Tata Usaha dan Umum, serta Komunikasi Publik, Data dan Informasi Kantor DPD RI Provinsi Bali. "Harus ada peningkatan kualitas layanan oleh staf Kantor DPD RI Bali baik kepada Anggota maupun pelayanan kepada masyarakat, karena kedepannya akan semakin banyak kegiatan Anggota yang dilakukan di kantor daerah," jelas Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna untuk salah satu poin penting masukannya. Serta setiap masa reses akan diadakan rapat evaluasi kinerja staf Kantor DPD RI Bali bersama seluruh Anggota DPD RI Provinsi Bali. Senator RI/ Anggota DPD RI Provinsi Bali I Komang Merta Jiwa dalam rapat koordinasi tersebut mengapresiasi kinerja Kepala Kantor dan seluruh jajaran staf DPD RI Bali serta meminta agar agenda rapat koordinasi dan evaluasi tiap masa reses yang berlangsung untuk peningkatan sinergisitas Anggota DPD RI Provinsi Bali dan Sekretariat DPD RI Provinsi Bali. (ast)

Beguling Festival Hadir Perdana di Peliatan Ubud, Suguhkan Babi Guling-Arak

24 Juli 2025 oleh bali

Senator RI, I Komang Merta Jiwa hadir dalam Festival Ubud di Puri Peliatan bersama dengan Anggota DPD RI Bali I B Rai Mantra dan Shri Ngurah Arya Wedakarna. Festival tersebut adalah festival khusus untuk kuliner babi guling dan arak Bali di Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar. Kuliner dan minuman kebanggaan masyarakat Pulau Dewata disuguhkan dalam ajang Beguling Feast Festival (BFF) 2025. BFF akan digelar pada 17-20 Juli 2025 di Alun-Alun Desa Peliatan. Festival yang mengangkat tema 'Honoring Roots, Celebrating Legacy' itu bertujuan untuk melestarikan, mempromosikan, dan memopulerkan kuliner serta kekayaan budaya Bali ke panggung nasional dan internasional. "Beguling Feast Festival hadir dari kerinduan untuk merayakan dan mengangkat kuliner ikonik Bali ke dalam satu panggung," ucap Direktur BFF 2025, I Gusti Ngurah Wira Satyadharma, kepada detikBali, Rabu (16/7/2025). BFF 2025, jelas Gusti Wira, tidak hanya untuk memuaskan lidah, tetapi juga menyatukan cerita, budaya, dan semangat kolaborasi yang hidup dalam masyarakat. Terlebih, babi guling dan arak Bali sudah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan. "BFF 2025 memiliki misi menjadi sarana ekosistem kuliner yang berkembang dan terhubung. Kami berharap BFF menjadi ruang temu lintas generasi, dari warung legendaris hingga inovator kuliner baru yang membawa warisan ke masa depan," imbuh Gusti Wira. Festival hasil kolaborasi antara Puri Agung Peliatan, Desa Adat Peliatan, dan JA+ Creative ini menawarkan sejumlah kegiatan kuliner dan hiburan seni dalam tiga zona festival. Berikut zonanya. Kampung Beguling: Berlokasi di Night Market Peliatan. Kampung Beguling menghadirkan tujuh warung babi guling yang dikurasi oleh tim program BFF, 14 makanan khas Bali dan Nusantara, serta pertunjukan seni jalanan dan budaya. Kampung Beguling memiliki kapasitas duduk sebanyak 208 orang. Kampung Arak: Kampung Arak yang berlokasi di Puri Agung Peliatan merupakan zona khusus bagi delapan perajin arak Bali, workshop arak-based cocktail creation, pameran seni lukis dan patung, serta menjadi panggung untuk sejumlah kegiatan seremonial dan entertainment. Kampung Arak yang mempunyai kapasitas duduk sebanyak 300+ dengan format lesehan. Kampung Jajanan: Berlokasi di ruas jalan sisi selatan Puri Agung Peliatan. Kampung Jajanan BFF menyajikan 20 tenant jajanan Bali dan nusantara, lengkap dengan be guling live cooking setiap sore di hari kedua sampai keempat. Kapasitas duduk untuk 96 pengunjung. Sumber berita:https://www.detik.com/bali/kuliner/d-8015027/beguling-festival-hadir-perdana-di-peliatan-ubud-suguhkan-babi-guling-arak Sumber foto: https://www.instagram.com/p/DMKefBBxz93/?img_index=1

Niluh Djelantik Desak Pemerintah Segera Beri Solusi bagi Pekerja Terdampak Pembongkaran di Pantai Bingin

22 Juli 2025 oleh bali

Anggota DPD RI asal Bali, Niluh Djelantik, angkat suara terkait pembongkaran 48 bangunan tidak berizin di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Badung, yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung, Senin (21/7). Dalam unggahan di media sosialnya, Niluh menyerukan agar pemerintah tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga hadir dengan empati terhadap para pekerja yang terdampak. “Atas nama keadilan bagi ratusan semeton Bingin dan ribuan yang terdampak atas pembongkaran seluruh bangunan di Bingin tanggal 21 Juli 2025, kami menunggu solusi konkret dari pemerintah dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Piring nasi mereka terenggut hari ini,” tulis Niluh dikutip pada Selasa (22/07/2025). Ia menekankan bahwa keberpihakan terhadap rakyat kecil semestinya tidak boleh diabaikan dalam proses penegakan hukum. “Kalian harus hadir bukan hanya mengatasnamakan aturan, tapi juga empati dan kemanusiaan,” tegasnya. Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Satpol PP, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, dan aparat gabungan TNI/Polri melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan yang disebut berdiri di atas aset milik Pemkab Badung tanpa izin resmi. Bangunan tersebut meliputi villa, restoran, homestay, dan jenis usaha wisata lainnya yang dinyatakan melanggar Peraturan Daerah mengenai tata ruang dan pemanfaatan kawasan hijau. Menurut Gubernur Koster, proses telah diawali dengan tiga kali surat peringatan, namun karena tidak ada tindakan dari pemilik usaha, maka pembongkaran harus dilakukan. “Kami sedang bersih-bersih di Bali. Yang ilegal harus dibongkar semua,” ujarnya. Kendati demikian, momen pembongkaran berlangsung dramatis. Puluhan pekerja dan karyawan usaha yang dibongkar tampak menangis, berteriak histeris, bahkan membentangkan spanduk yang menolak pembongkaran. Gubernur Koster menyampaikan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap nasib para pekerja. Pihaknya akan memikirkan keberlanjutan ekonomi mereka, seraya menyiapkan audit dan investigasi menyeluruh terhadap perizinan usaha pariwisata di seluruh Bali. Namun bagi Niluh Djelantik, janji itu belum cukup. Ia menegaskan bahwa solusi konkret harus segera diberikan, bukan sekadar pernyataan di media. Sumber: https://baliexpress.jawapos.com/bali/676329209/niluh-djelantik-desak-pemerintah-segera-beri-solusi-bagi-pekerja-terdampak-pembongkaran-di-pantai-bingin

Ketua DPD Resmikan Kantor Perwakilan di Jatim: Kuatkan Peran di Daerah

21 Juli 2025 oleh bali

Ketua DPD RI Sultan Najamudin meresmikan kantor perwakilan DPD Jawa Timur. Sultan mengatakan kantor tersebut akan difungsikan sebagai rumah aspirasi. "Ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol penguatan peran DPD RI dalam menyuarakan aspirasi daerah secara konstitusional," kata Sultan kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025). Sultan mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas hibah lahan seluas 2.000 meter persegi untuk pembangunan kantor tersebut. Dia berharap sinergi tersebut dapat terus dilakukan untuk memperkuat demokrasi daerah. Dalam peresmian itu, hadir pula mantan Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. Sultan mengatakan LaNyalla merupakan sosok yang membuka jalur komunikasi dengan Pemprov Jatim, sehingga pembangunan kantor tersebut dapat terealisasi. "Tanpa ikhtiar Bapak LaNyalla, proses yang kita saksikan hari ini mungkin tidak akan berjalan sebaik ini. Beliau telah meletakkan fondasi strategis yang sangat penting untuk ditiru dan dilanjutkan oleh Anggota DPD RI dari provinsi lainnya," ujarnya. LaNyalla mengatakan hibah pembangunan kantor perwakilan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemprov Jatim terhadap DPD RI. Dia mengatakan keberadaan kantor itu akan meningkatkan efektivitas kerja DPD RI. "Dengan adanya kantor yang lebih representatif, tentu kami, anggota DPD RI dari Dapil Jawa Timur, berkewajiban untuk meningkatkan efektivitas kerja dalam menjalankan tugas-tugas sebagai perwakilan daerah, khususnya dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan pemerintah daerah serta masyarakat di daerah," ungkap LaNyalla. Sementara itu, Sekjen DPD RI, Komjen M Iqbal, mengatakan pembangunan kantor tersebut diselesaikan dalam waktu kurang lebih enam bulan. Dia mengatakan bangunan kantor terdiri atas 2,5 lantai dengan luas 1.714,6 meter persegi. "Gedung ini tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan dialog publik dan rapat kerja, tetapi juga sebagai sarana titik temu antara negara dan rakyat di daerah," tuturnya. Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8019714/ketua-dpd-resmikan-kantor-perwakilan-di-jatim-kuatkan-peran-di-daerah.

Rai Mantra Usulkan Komite III DPD RI Rapat Kerja dengan Kemendikdasmen, Evaluasi SPMB 2025

21 Juli 2025 oleh bali

Anggota DPD RI Perwakilan Bali Dr. I. B. Rai Dharmawijaya Mantra mendorong Pemprov Bali dapat mengikuti Putusan MK dan langkah-langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta yang sudah memfasilitasi sekolah swasta gratis. “Sekolah swasta gratis ini nantinya dapat menampung murid yang tidak diterima di sekolah negeri. Juga membantu siswa kurang mampu bisa melanjutkan pendidikannya,” ujar Rai Mantra menyikapi perkembangan pasca-SPMB 2025 dimana banyak siswa yang belum mendapatkan sekolah di Bali. Sebagaimana diketahui Pemprov DKI Jakarta telah meluncurkan tahap pertama program sekolah swasta gratis dari jenjang SD, hingga SMA/SMK dan SLB pada Senin (14/7) dengan menggandeng 40 sekolah swasta. Langkah ini jadi angin segar bagi dunia pendidikan Ibu Kota sekaligus bentuk keberpihakan Pemprov DKI terhadap pendidikan inklusif dan merata. Terkait kondisi di Bali, Rai Mantra berharap Pemprov Bali bisa segera melaksanakan putusan MK tentang sekolah swasta gratis ini sehingga semua wajib belajar bisa menjalankan pendidikannya. Untuk sekolah swasta gratis ini tambah Rai Mantra agar diterapkan tak hanya untuk siswa baru, juga bagi seluruh siswa aktif di sekolah. “Jadi selain untuk siswa baru, juga siswa lanjutannya yakni kelas 2, 3, 4, 5, 6 SD, 8 dan 9 SMP, serta 11 dan 12 SMA/SMK),” tambahnya. Rai Mantra menjelaskan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk melanjutkan di sekolah swasta yang terakreditasi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengatakan Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan dana dari APBD untuk membiayai murid agar tetap bisa bersekolah di swasta. Pembiayaan tersebut dapat berupa pembebasan atau pemberian insentif biaya pendidikan. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pendidikan dasar selama 9 tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta wajib digratiskan. Putusan ini disampaikan dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang digelar Selasa (27/5). “Sekolah swasta gratis ini merupakan bagian dari Putusan MK dalam rangka mewujudkan pendidikan yang adil dan merata, nantinya untuk pembiayaan pemerintah dapat memberikan dalam bentuk subsidi,” tegas Rai Mantra yang kini duduk di Komite III DPD RI. Rai Mantra menambahkan sekolah swasta gratis nantinya juga dapat menyasar siswa aktif terutama dari kalangan tidak mampu, sehingga dapat melanjutkan sekolahnya dengan baik dan tuntas. Di sisi lain, mantan Walikota Denpasar ini juga menyoroti terkait beberapa sekolah yang masih menyisakan kuota. “Di satu pihak ada sekolah sepi pendaftar, di sisi lain banyak siswa belum dapat sekolah dan perlu difasilitasi ke swasta, sehingga tujuan SPMB untuk pemerataan belum tercapai, dan banyak juga permasalahan administrasi yang belum dipahami peserta,” ujarnya. Terkait berbagai permasalahan yang terjadi, Rai Mantra mengusulkan Komite III DPD RI untuk melaksanakan rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB 2025. Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mengingatkan Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 mewajibkan setiap warga negara mengikuti pendidikan dasar dan menugaskan negara untuk membiayainya. Ia menyebut selama ini pembiayaan wajib belajar hanya difokuskan pada sekolah negeri. Padahal, secara faktual, banyak anak mengikuti pendidikan dasar di sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat, seperti sekolah swasta. “Negara tidak boleh lepas tangan atau mengalihkan tanggung jawab pembiayaan kepada penyelenggara pendidikan swasta,” tegasnya. Namun, sekolah swasta yang menerapkan kurikulum internasional atau memiliki keunggulan khusus dinilai tidak termasuk dalam kategori yang wajib digratiskan negara. (ist) Sumber: https://dutabalinews.com/2025/07/17/rai-mantra-usulkan-komite-iii-dpd-ri-rapat-kerja-dengan-kemendikdasmen-evaluasi-spmb-2025/

DPD RI Sahkan Beberapa RUU dan Laporan Kinerja Alat Kelengkapan pada Sidang Paripurna Kelima Belas

18 Juli 2025 oleh bali

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna ke-15 untuk mengesahkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU), hasil pengawasan legislasi, dan keputusan DPD RI. “Sidang Paripurna ke-15 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kali ini mengambil agenda pokok Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, Pengesahan Keputusan DPD RI, dan Penyampaian Laporan Kinerja Alkel DPD RI,” ucap Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, saat membuka sidang bersama Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Tamsil Linrung, dan Yorrys Raweyai di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Pada kesempatan pertama, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, melaporkan perkembangan tugas Komite I dalam penyusunan RUU tentang Perkotaan. Selain itu, Komite I juga melaporkan hasil pengawasan atas pelaksanaan UU Desa dan UU tentang Penataan Ruang. Komite I juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang baru-baru ini diputuskan, terkait pemisahan pelaksanaan pemilihan nasional dan pemilihan daerah. “Menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan pemilu yang baru-baru ini diputuskan, Komite I akan memprioritaskan pembahasan dan melakukan kajian lebih lanjut,” ujar Muhdi. Sementara itu, Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Sitepu, dalam laporannya mengatakan bahwa Komite II telah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Material Maju sebagai usul inisiatif DPD RI. Beberapa isu yang diangkat antara lain penyediaan payung hukum untuk mendukung pengembangan industri material maju nasional, serta penguatan kedaulatan negara di bidang ekonomi dan pertahanan melalui pemenuhan kebutuhan material maju untuk industri manufaktur dan industri pertahanan. “Komite II DPD RI meminta pengesahan RUU tentang Material Maju ini kepada sidang dewan yang mulia,” ucap Senator asal Sumatera Utara tersebut. Di kesempatan lain, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyampaikan laporan pelaksanaan tugas Komite III, yakni penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), serta hasil pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. “Hasil pengawasan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 ini, Komite III mengusulkan perlunya penambahan petugas haji yang profesional serta solusi terhadap permasalahan dalam perusahaan penyedia layanan haji,” tukas Filep. Selanjutnya, Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Annakota, juga melaporkan pelaksanaan fungsi legislasi, yakni progres penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No. 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hasil pertimbangan DPD RI terhadap IHPS II Tahun 2024 BPK RI, serta pertimbangan DPD RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) Tahun 2026. “Ada beberapa isu yang menjadi perhatian serius Komite IV dalam KEMPPKF 2026, salah satunya adalah penurunan yang cukup signifikan pada dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah,” tutur Novita. Menutup sidang, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengapresiasi hasil laporan kinerja alat kelengkapan DPD RI. Ia berharap laporan kinerja 2024–2025 tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi sekaligus dasar dalam penyusunan program kerja Tahun Sidang 2025–2026. “Pimpinan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja seluruh alat kelengkapan yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana program prioritas yang telah ditetapkan pada Tahun Sidang ini,” pungkas Sultan. (Kds) Sumber: https://beritabuana.co/2025/07/17/dpd-ri-sahkan-beberapa-ruu-dan-laporan-kinerja-alat-kelengkapan-pada-sidang-paripurna-kelima-belas/

Rai Mantra Soroti Kinerja Disdikpora Bali, Sosialisasi SPMB 2025 Dinilai Belum Efektif

18 Juli 2025 oleh bali

Anggota DPD RI perwakilan Bali Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mendorong Gubernur untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali dalam penyelenggaraan SPMB SMA/SMK Tahun 2025. Pasalnya, pascapengumuman hasil akhir, banyak orangtua/wali murid yang mengeluhkan anaknya terlempar dari sekolah pilihan pertama, padahal dari segi jarak dan nilai memenuhi standar minimum yang ada. ”Kami memandang sosialisasi terhadap juknis sistem terbaru belum dilakukan secara efektif, sehingga tahapan dan jalur yang ada belum dipahami dengan baik,” ungkap mantan Walikota Denpasar yang kini duduk di Komite III DPD RI ini, Selasa (15/7/2025) di Denpasar. Sebagaimana diketahui, SPMB 2025 membuka beberapa jalur meliputi jalur inklusi, jalur afirmasi, jalur anak guru, jalur mutasi, jalur prestasi kepemimpinan, jalur prestasi akademik/non akademik, jalur rangking nilai rapor, dan jalur domisili. “Dengan format baru ini, Disdikpora Provinsi seharusnya tidak membuka pendaftaran seluruh jalur pada waktu yang bersamaan untuk meminimalisir terjadinya permasalahan,” ujar Rai Mantra. Dalam pelaksanaan SPMB 2025 juga terdapat temuan dimana beberapa sekolah kuotanya belum terpenuhi secara maksimal. Keberadaan hal ini tentu harus segera diberikan kejelasan dan disikapi sehingga murid yang belum tertampung dapat terfasilitasi. Rai Mantra juga mengingatkan sebagaimana amanat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi murid yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk masuk ke sekolah swasta yang terakreditasi. ”Kita harus menjamin anak-anak bangsa dapat menempuh pendidikan dengan tuntas dalam rangka pembangunan human capital dan pemenuhan hak dasar warga negara, dalam halnya negara berkewajiban untuk memenuhinya,” tegasnya. (ist) Sumber: https://www.baliekbis.com/rai-mantra-soroti-kinerja-disdikpora-bali-sosialisasi-spmb-2025-dinilai-belum-efektif/

Merta Jiwa Puji Spirit Gotong Royong Warga AGP-AG

oleh bali

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali Komang Merta Jiwa (Sejiwa), menghadiri Karya Ngaben Massal gabungan enam dadia Sira Arya Gajah Para Bretara Sira Arya Getas (AGP-AG) se-Kecamatan Manggis, bertempat di Bale Payadnyan, Banjar Kaler, Desa Antiga, Manggis, Karangasem, Senin (30/6/2025). Merta Jiwa yang didampingi sejumlah pengurus organisasi pencak silat Kertha Wisesa, memuji semangat gotong royong warga AGP-AG yang dilandasi spirit Bakti, Satya, Wirang. Spirit tersebut, menurut Sejiwa, adalah contoh kecil implementasi persatuan di lingkup keluarga (dadia). Jika diterapkan lebih luas, maka akan terwujud Bali yang benar-benar santih (damai). Selain itu, gotong royong saat melakukan upacara besar juga mampu meringankan beban warga. Sebab jika ngaben dilakukan sendiri-sendiri tentu menelan lebih banyak biaya. "Saya sangat bangga dengan Semeton Gajah Para Getas di sini. Semangat persatuannya luar biasa. Saya sebagai perwakilan rakyat Bali sekali lagi sangat bangga," ucap Sejiwa. Ia menitipkan semangat persatuan ini tetap kokoh. Generasi tua menjadi contoh dan generasi muda mengikuti ke depannya. "Jangan sampai persatuan semeton ini mudah terpecah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Lanjutkan," tegasnya. Lebih lanjut, Sejiwa yang turut mepunia mendoakan agar dudoan karya berlajan lancar sidha sidhaning don hingga tahap akhir, sesuai harapan. Dengan demikian, ia yakin para leluhur yang diupacarai pun akan memberikan jalan terbaik bagi keturunannya yang telah ma-yadnya dengan iklhas. Ketua Panitia Ngaben Massal AGPG-AG Kecamatan Manggis 2025 I Wayan Mara, menjelaskan, ngaben massa ini diikuti enam dadia dengan 163 sawa (jenazah). Puncaknya berlangsung 4 Juli 2025 di Setra Desa Adat Angantelu. Setiap sawa, dikenakan biaya Rp8 juta rupiah. Dengan biaya terjangkau tersebut, dianggarkan untuk ngaben, ngeroras, nelu bulanin dan mepandes untuk seluruh warga peserta ngaben. "Jadi itu sudah paket komplit. Kalau ngambil upacara sendiri bisa habis puluhan juta. Inilah tujuan kami menggelar ngaben massal untuk meringankan beban warga dan memupuk persatuan," jelas Mara. Setelah karya usai, pihaknya akan melakukan evaluasi. Jika berjalan lancar, karya ngaben massal ini akan dilanjutkan tiap 7 tahun sekali, dengan target peserta sembilan dadia. Sebab ada sembilan dadia AGP-AG di Wilayah Desa Angantelu-Gegelang. Untuk prosesi puncak ngaben, pihaknya menggunakan sarana Bade Tumpang Sia (9) dan patulangan Singa Agung. Pihaknya pun memohon permakluman jika saat Hari-H, situasi lalu lintas di wilayah tersebut terganggu. Sumber: https://fajarbali.com/merta-jiwa-puji-spirit-gotong-royong-warga-agp-ag/

Ni Luh Djelantik : Investasi di Bali harus tunduk pada budaya dan adat

15 Juli 2025 oleh bali

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Ni Luh Djelantik menyatakan dukungan terhadap transformasi kawasan ParQ Ubud di bawah kepemilikan manajemen baru, dengan catatan bahwa proses pengembangan harus berpihak pada budaya Bali serta masyarakat lokal. Dalam acara Konferensi Pers ParQ di Ubud, Bali, Rabu, Ni Luh menyebut Bali tidak akan pernah menjadi pesona dunia jika tidak karena adat, budaya, dan tradisinya yang kuat. Maka, ia menilai penting untuk memastikan bahwa setiap investasi untuk Bali, termasuk transformasi ParQ, wajib menghormati norma dan aturan lokal. “Bali yang menjadi pesona dunia tidak akan pernah besar tanpa ada tradisi dan budaya. Kami bertanggung jawab untuk memastikan investasi di Bali untuk mengutamakan budaya dan adat Bali,” tegas Ni Luh Djelantik, Rabu. Lebih lanjut, ia meyakini proses transformasi ini akan berjalan dengan baik dikarenakan pihak manajemen yaitu PT Gold Dragon terbuka dengan budaya Bali dan bersedia untuk menaati aturan yang berlaku di Bali. “Saya percaya pada masa depan Bali, dan saya percaya mereka mau mendengarkan, bukan hanya dengan telinga tapi juga dengan hati,” ujarnya. Mengenai Kampung Rusia, Ni Luh berharap bahwa tidak ada lagi "Kampung Rusia" dan ke depannya pengelolaan ParQ akan mengikuti sistem, budaya, dan aturan yang sesuai dengan nilai lokal. Berkaitan dengan itu, Kadek Agus Puwady selaku perwakilan PT Gold Dragon memastikan 90 persen karyawan di ParQ adalah karyawan lokal yang berjumlah sekitar 300 karyawan. “Sebagai bentuk komitmen kami, saat ini ada sekitar 300 karyawan lokal yang mana artinya 90 persen staf ParQ adalah dari masyarakat lokal. Ke depannya kami juga akan lebih transparan dan komunikatif dengan pihak berwenang serta masyarakat Bali, khususnya Ubud,” kata Kadek Agus Puwady. Lebih jauh, Kadek Agus Puwady menegaskan bahwa transformasi ini bukan sekadar pergantian kepemilikan, melainkan awal dari era baru dalam pengelolaan kawasan berbasis hospitality yang lebih inklusif dan berakar pada kearifan lokal. ParQ ke depan akan mengedepankan pendekatan yang ramah budaya, dengan mengubah konsep kawasan menjadi resort yang menyatu dengan nilai-nilai Bali. “Kami menyambut semua pihak dan berkomitmen menjadikan ParQ sebagai ruang yang terbuka, berbudaya, dan bertanggung jawab,” tutupnya. Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4923917/ni-luh-djelantik-investasi-di-bali-harus-tunduk-pada-budaya-dan-adat