Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Mangku Pastika terima kunjungan anjangsana Polda Bali

22 Juli 2024 oleh bali

Polda Bali anjangsana ke kediaman Mantan Kapolda Bali Drs. I Made Mangku Pastika yang juga Gubernur Bali dua periode 2008-2018 menjelang hari bhayangkara Ke 78 tahun 2024 di Denpasar Jumat, (14/06/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali Brigjen. Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana, S.I.K., S.H., M.Hum. didampingi oleh Dir binmas Polda Bali Kombes Pol Ardo Ever P. Simatupang, S.I.K, S.H., dan Kombes. Pol. Yanri Paran Simarmata, S.I.K. Anjangsana ini sendiri bertujuan untuk tetap menjalin silaturahmi antara Polda Bali dengan purnawirawan yang pernah bertugas di Polda Bali, mengingat bapak Drs. I Made Mangku Pastika sebelumnya bertugas sebagai Kapolda Bali. “Kedatangan kami kemari selain dalam rangka hari bhayangkara ke 78 sekaligus memperat Silaturahmi antara Purnawirawan dan sudah menjadi kewajiban kami sebagai penerus Polri masa depan,” ucap Wakapolda Bali. “Anjangsana ini juga salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian para Purnawirawan kepada institusi Polri terutama di Polda Bali dengan harapan mereka selalu dalam keadaan sehat sehingga masih dapat membantu tugas Kepolisian di Masyarakat,” tegasnya Diakhir diskusi Mangku Pastika yang juga Anggota DPD RI Dapil Bali memberikan beberapa arahan kepada pejabat Polda Bali yang hadir agar tetap selalu mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat serta selalu menjaga nama baik Kepolisian dimanapun bertugas. (Z/ART/001) Sumber: https://atnews.id/portal/news/22034

Meski Banyak Interupsi, Sidang Paripurna DPD RI Happy Ending

18 Juli 2024 oleh bali

Kendati sempat diwarnai hujan interupsi, Sidang Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 berakhir happy ending. Silang pendapat di awal sidang akhirnya mencair, bahkan peserta sidang paripurna saling bermaafan. Materi krusial tentang tata tertib cara pemilihan Pimpinan DPD RI yang telah dihasilkan Tim Kerja (Timja) Tatib, disepakati untuk diharmonisasi oleh Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI. "Kesimpulannya adalah, keputusan dari Timja akan diharmonisasi PPUU. Saat proses harmonisasi itu nanti akan diundang Pansus, karena Timja tidak berdiri sendiri. Materi Timja itu dari Pansus," demikian Nono Sampono membacakan kesimpulan sekaligus menutup Sidang Paripurna di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Sebelumnya, sempat terjadi beberapa interupsi berkaitan dengan tata cara pemilihan Pimpinan DPD RI. Meskipun Sidang Paripurna masa sidang sebelumnya, disepakati dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas secara rinci mengenai tata cara pemilihan Pimpinan DPD RI. Namun setelah enam bulan bekerja, belum ada kesimpulan yang dihasilkan. Pansus pun diperpanjang selama tiga bulan. Namun, hingga berakhirnya masa tugas Pansus, belum ada keputusan yang bisa ditetapkan. Berdasarkan mekanisme, maka pembahasan hal tersebut diserahkan kepada Pimpinan DPD RI, yang pada akhirnya membentuk Tim Kerja (Timja) Tata Tertib DPD RI. Timja pun merampungkan tugasnya. Sehingga pada masa sidang kali ini, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membacakan langsung hasil keputusan Timja untuk mendapat persetujuan. "Termasuk pengaturan tentang pemilihan Pimpinan DPD RI yang dilaksanakan melalui sistem paket, yang merupakan hasil rumusan Pansus Tatib, Tim Kerja tidak mengubah rumusan tersebut. [Pasal 91 ayat (1)]," kata LaNyalla membacakan keputusan Timja. Untuk syarat menjadi Pimpinan DPD RI, LaNyalla menyebut ada beberapa kriteria, di antaranya tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih sesuai Pasal 91 ayat (5) huruf a. "Berikutnya adalah tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang ditetapkan dengan keputusan Badan kehormatan (BK) sesuai Pasal 91 ayat (5) huruf b," jelas LaNyalla. Paket pimpinan DPD RI harus mendapatkan dukungan paling sedikit 10 anggota dari sub wilayah Barat I, 9 anggota dari sub wilayah Barat II, 9 anggota dari sub wilayah Timur I dan 10 anggota dari sub wilayah Timur II. Dikatakan LaNyalla, dukungan terhadap calon paket Pimpinan DPD ini penting sebagai seleksi awal. Dukungan tersebut berasal dari anggota dari setiap sub wilayah yang jumlahnya disesuaikan jumlah provinsi di masing-masing sub wilayah, sebagaimana diatur dalam Pasal 91 ayat (5) huruf c. “Setiap anggota hanya dapat mendukung satu bakal calon paket Pimpinan DPD dalam satu surat dukungan, sebagaimana diatur dalam Pasal 92 huruf e," tutur LaNyalla. Selanjutnya, apabila terdapat anggota yang memberikan lebih dari satu dukungan kepada bakal calon paket Pimpinan DPD, maka dukungan dinyatakan batal dan anggota yang bersangkutan tidak dapat mengikuti tahapan pemilihan Pimpinan DPD, Pimpinan Alat Kelengkapan, Pimpinan MPR unsur DPD, dan Pimpinan kelompok DPD, sebagaimana diatur dalam Pasal 92 huruf f. “Dalam hal hanya terdapat satu calon paket Pimpinan DPD yang memenuhi syarat pencalonan, maka ditetapkan sebagai paket pimpinan DPD terpilih. Rumusan ini merupakan solusi agar mekanisme pemilihan paket pimpinan DPD tetap berjalan walaupun hanya terdapat satu paket pimpinan yang lolos verifikasi. Hal ini sesuai dengan Pasal 93 ayat (1) huruf e," sebut LaNyalla. Sumber: https://www.askara.co/read/2024/07/12/47628/meski-banyak-interupsi-sidang-paripurna-dpd-ri-happy-ending?preview=1

Ngurah Ambara Putra Gelar Upacara Memukur-Metatah Massal Dihadiri Walikota, Ajak Masyarakat secara Gratis

11 Juli 2024 oleh bali

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Gede Ngurah Ambara Putra, SH., menggelar upacara metatah atau upacara potong gigi massal sekaligus mengajak masyarakat secara gratis. Upacara metatah massal ini serangkaian dengan upacara Pitra Yadnya Atma Wedana ibunda dari Ngurah Ambara. Acara yang berlangsung sejak tanggal 3 Juli ini diikuti oleh keluarga besarnya dan puncaknya pada tanggal (6/7).  Upacara metatah massal serangkaian dengan Upacara Pitra Yadnya Atma Wedana berlokasi di Jl. Subita No. 28B, Sumerta, Denpasar Timur, Sabtu (6/7/2024). Pada kesempatan itu, hadir pula Walikota Denpasar Jaya Negara. Ngurah Ambara mengungkapkan bahwa kegiatan upacara metatah massal secara gratis ini diikuti oleh remaja, salah satunya anaknya. “Ada kegiatan metatah massal, kebetulan anak juga ikut, diikuti oleh 75 remaja,” ungkapnya. Lebih lanjut Ngurah Ambara menyampaikan bahwa kegiatan metatah massal dilaksanakan secara gratis sebagai bentuk sosial kepada masyarakat tidak mampu.  “Nggih, ini kegiatan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu untuk melakukan kegiatan memukur atau metatah massal,” terangnya. Terakhir, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada Wali Kota Denpasar dan tamu undangan yang hadir untuk mengikuti upacara Pitra Yadnya Atma Wedana sang ibunda. “Ya, kami juga mengucapkan terima kasih karena pak Wali Kota telah hadir pada hari ini. Dan mungkin ada tamu-tamu lain yang akan hadir pada sore hari ini,” tutupnya. Sumber: https://atnews.id/portal/news/22276/

Harga Obat Melambung Tinggi, Anak Agung Gde Agung Desak Potong Rantai Inefisiensi

09 Juli 2024 oleh bali

Harga obat di Indonesia kian melambung tinggi dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia. Bahkan perbedaan harga obat bisa tiga kali atau lima kali lebih tinggi dibandingkan dengan Malaysia. Kondisi ini turut menjadi perhatian Anggota DPD RI Provinsi Bali, Anak Agung Gde Agung. Keresahan akan harga obat yang tinggi disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi III DPD RI dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan BPOM RI pada Selasa (2/7/2024) di Jakarta. Ditambah dengan meningkatnya nilai dolar dan melemahnya rupiah. Mengingat sebagian besar bahan baku obat masih diimpor dari luar. Disampaikannya bahwa Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin juga membenarkan harga obat di Indonesia tengah melambung tinggi. Terungkap bahwa harga obat di Indonesia 300 persen lebih mahal dari obat Malaysia. "Bahkan ada obat yang 500 persen lebih mahal. Padahal secara geografis dan kependudukan tidak jauh dari Malaysia," ujarnya ketika ditemui kemarin (5/7/2024). Perbedaan harga dikarenakan terjadinya inefisiensi dalam perdagangannya dan masalah tata kelola. "Tidak efisien bukan hanya dari tahap produksi, mulai dari awal. Pengurusan perizinan, pengadaan obat, sampai produksi dan distribusi," sambungnya. Sementara kondisinya di Indonesia, ada masyarakat yang tidak bisa menjangkau harga obat-obatan seperti untuk penyakit kronis yang terbilang mahal. "Saya menyampaikan di sana, mata rantai yang menyebabkan tidak efisien ini harus dipotong. Sehingga menjadi efisien untuk kepentingan masyarakat," kata mantan Bupati Badung ini. Termasuk untuk kepentingan pemerintah, karena pemerintah juga melakukan pengadaan obat dan akan berpengaruh ketika harganya tinggi. Dalam kesempatan ini, dirinya turut menanyakan kepada Plt. Kepala BPOM RI, Lucia Rizka Andalusia terkait upaya yang dilakukan untuk mencari bahan-bahan baku obat di Indonesia. "Ibu Plt. Kepala BPOM menyatakan sudah dikontrol, tapi baru bisa mengganti sekitar 16 persen dari bahan baku obat. Saya bilang kecil sekali dibandingkan kekayaan alam yang ada di Nusantara," paparnya. Menurutnya, penelitian dari BPOM RI dapat dimanfaatkan untuk mencari bahan baku obat. Sehingga tidak 100 persen bergantung dari bahan baku impor yang melambung tinggi. "Bagaimana pun juga saya mendesak supaya ada pemotongan mata rantai yang menyebabkan inefisiensi obat ini," sambungnya. Kedua, miminta BPOM dan riset lain untuk menggali bahan-bahan obat yang ada di Indonesia. Karena terbukti bahwa jamu dan herbal bisa berkembang di Indonesia. Dengan demikian, tak akan membayar cost yang tinggi terhadap bahan baku obat yang diimpor selama ini. Lebih lanjut, Menkes dalam Rapat Kerja Komisi III DPD RI juga menyampaikan bahwa pihaknya tak bisa berdiri sendiri dan harus berkoordinasi dengan menteri-menteri lain. Sekaligus memaparkan bahwa di lingkungan pemerintah semestinya ada transparansi persoalan perbedaan harga yang cukup tinggi ini. Dalam artian ada biaya-biaya yang tidak harus dikeluarkan dan perlu dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Sumber: https://radarbali.jawapos.com/politika/704833642/harga-obat-melambung-tinggi-anak-agung-gde-agung-desak-potong-rantai-inefisiensi

Ketua DPD RI Hadiri HUT Bhayangkara ke-78

02 Juli 2024 oleh bali

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti turut menghadiri peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di silang Monas, Jakarta, Senin (1/7/2024). Presiden Jokowi bertindak sebagai Inspektur Upacara. Hadir pula para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan para pimpinan lembaga lainnya. Pada tahun ini, HUT Bhayangkara ke-78 mengambil tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.” Tema tersebut diapresiasi dengan baik oleh Ketua DPD RI, yang berharap agar Polri semakin profesional dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Ketua DPD RI juga mengapresiasi langkah Polri yang berkomitmen mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas. Sumber: https://www.kabarbisnis.com/photo/289941/ketua-dpd-ri-hadiri-hut-bhayangkara-ke-78

Sudahi Karut Marut Permasalahan PMI: DPD RI Dorong Pelayanan Satu Pintu

28 Juni 2024 oleh bali

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan banyaknya korban sindikat kasus penem patan Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih menjadi fenomena. Khususnya Bali, setidaknya 13 PMI asal Buleleng telah men jadi korban beberapa waktu lalu. Meskipun sebagian sudah pulang dan sebagian lagi me- milih untuk tetap tinggal di negara tujuan. Kasus tersebut sudah diselesaikan oleh Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama stakeholder terkait. Hal ini merupakan wujud hadirnya negara untuk menyelesaikan permasalahan PMI yang menjadi korban sindikat. Hal itu disampaikan Anggota Komite III DPD RI Dapil Bali Anak Agung Gde Agung dalam Rakornas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di The Stones Hotel Legian, Kamis (27/6/2024). Permasalahan terkait PMI yang masuk katagori serius lainnya adalah ketika PMI bekerja secara non-prosedural, se- hingga yang bersangkutan tidak terdata, tidak tercover jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan). Masalah akan muncul apabila PMI tersebut sakit atau bahkan meninggal di luar negeri. "Akan sulit mencari dana untuk dapat memfasilitasi pengobatan atau bahkan pengulangan jenazah FMI tersebut," jelas Panglingsir PuriAgeng Mengwi tersebut. la mencontohkan pernah terjadi kasus PMI asal Bali yang meninggal di Jepang. Yang bersangkutan berangkat tidak sesuai prosedur. Akibatnya pihak keluarga dan beberapa tokoh-tokoh harus urunan untuk bisa mengulangkan, (jenazah-red)," ujar Mantan Bupati Badung dua periode tersebut. Untuk itu, lanjut AA Gde Agung, sudah seharusnya pemerintah dan instansi terkait untuk memengkaji lebih dalam, sikat sindikat selain penegak hukum dan juga perlu adanya pelayanan satu pintu perizinan PMI yang terintegrasi."Jelas di sini dalam koordinasi BP2MI. Sehingga hal ini akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi calon PMI Dalam mengurus dokumen- dokumen perijinan," imbuhnya. Menurut AA Gde Agung, bila mana hal itu bisa terwu- jud, akan mengurangi peluang sindikat untuk menyesatkan calon PMI ke arah tindakan non-prosedural. "Untuk itu mohon berjuang Pak Kepala (BP2MI) di tingkat nasional, kami mohon instansi yang lain juga tolonglah. Tinggalkan ego sektoralnya demi kepentingan bangsa dan negara kita ini. Demi kepentingan masyarakat kita yang ada di luar negeri," pungkasnya. Sementara Kepala BP2MI Benny Rhamdani, mengatakan dalam memberantas sindikat penempatan ilegal PMI, hukum harus bekerja sehingga perang semesta yang dilakukan BP2MI Anggota Komite III DPD RI Dapil Bali Anak Agung Gde Agung saat menghadiri Rakornas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)di The Stones Hotel Legian, Kamis (27/6/2024)dapat berjalan maksimal. Menurut dia, pencegahan progresif dengan kolaborasi sinergi harus terus dilakukan secara bersama-sama di lapangan termasuk komitmen dari masing-masing kementerian dan lembaga. "Saya bermimpi ada penyitaan kekayaan-kekayaan bandar yang dihasilkan dari kejahatan perdagangan orang, inilah saatnya kami melakukan konsolidasi, ini bentuk hadirnya negara yang sesungguhnya. Mari galakkan semua kekuatan ruang gerak sindikat kami ma- tikan," kata dia. Sumber: Fajar Bali

Mangku Pastika Ajak Mahasiswa Terjun ke Dunia Politik

28 Juni 2024 oleh bali

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali, Made Mangku Pastika mengajak mahasiswa untuk memahami politik sebelum menjadi politikus muda. Harapannya, mahasiswa mampu mengkritisi setiap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. "Pengetahuan politik dibutuhkan untuk melaksanakan praktik politik yang baik," kata Mangku Pastika saat menjadi pemateri dalam seminar nasional Viva Legislativa yang dilaksanakan di Undiksha, Minggu (9/6/2024). Mantan Gubernur Bali dua periode itu juga mengatakan bahwa seluruh kebijakan pemerintah lahir dari proses politik. Maka sangat berbahaya jika masyarakat maupun mahasiswa buta politik atau bahkan tidak terlibat dalam kehidupan politik. Lebih lanjut Mangku Pastika mengatakan sejatinya mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa sangat berpeluang untuk menjadi legislator. Namun, hanya segelintir orang yang mau terjun ke dunia politik karena stigma tentang politik. Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat Undiksha, I Ketut Sudiana, sangat mengapresiasi topik seminar yang diangkat. Menurutnya, seminar ini menjadi momen untuk terus mengembangkan potensi mahasiswa tentang legislasi dan literasi hukum. "Kesadaran hukum memiliki peran yang penting di kalangan mahasiswa terlebih dalam situasi saat ini, di mana praktik penegakan hukum tidak seimbang," kata Sudiana. Sumber: https://www.rri.co.id/daerah/747447/mangku-pastika-ajak-mahasiswa-terjun-ke-dunia-politik

Dukung Pariwisata Berkelanjutan, Anggota DPD RI Ngurah Ambara Usul Adanya Dana Bagi Hasil

24 Juni 2024 oleh bali

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gede Ngurah Ambara Putra, mengusulkan adanya dana bagi hasil yang pasti, yang berasal dari hasil pendapatan fiskal suatu daerah pariwisata. Ini dinilai dapat memberikan rasa keadilan bagi daerah yang bertumpu pada pariwisata dengan modal utama budaya namun tidak memiliki sumber daya alam (SDA) melimpah, seperti halnya Bali. Hal tersebut dikemukakan Ngurah Ambara di sela-sela rapat harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan pertama atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan pada hari Rabu, 20 Juni 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, H. Dedi Iskandar Batubara, dengan Ketua Komite III, H. Hasan Basri. Dalam kesempatan itu, Gede Ngurah Ambara Putra selaku Anggota PPUU DPD RI dapil Bali, meminta untuk dana yang dialokasikan untuk pelestarian budaya, alam, dan promosi pariwisata tidak seharusnya bersifat bantuan atau hibah. Menurut dia, konsep bantuan atau hibah itu memiliki sifat yang tidak pasti dan tidak sejalan dengan semangat pariwisata berkelanjutan. Untuk itu, diharapkan dana bagi hasil bagi daerah pariwisata. Ia juga menjelaskan bahwa pada hakikatnya semua daerah khususnya daerah pariwisata merupakan daerah yang memiliki pendapatan fiskal dari dari produk domestik bruto atau PDB-nya. Dalam hal ini, perhitungan pajak penambahan nilai dan pajak penghasilan yang terkonsolidasi di pusat menjadi dasar perhitungan pendapatan fiskalnya.Ngurah Ambara mengusulkan pula hal yang sangat penting terkait dana pelestarian budaya, alam, dan promosi pariwisata. "Dengan adanya dana bagi hasil yang proporsional dari pendapatan fiskal ini diharapkan dapat diperuntukkan sebagai dana recovery akibat eksploitasi yang terjadi dan menjadi dana stimulus untuk membiayai pelestarian budaya, alam, infrastruktur pendukung pariwisata, serta promosi pariwisata agar daerah tersebut dapat menjadi destinasi wisata yang unggul," katanya.Dalam pertemuan tersebut, materi yang dibawakan oleh Komite III DPD RI terkait hal itu. Kesimpulan rapat tersebut menyepakati bahwa pendekatan ini akan lebih berkelanjutan dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pengembangan pariwisata di daerah tersebut. Sesuai semangatnya seperti yang termaktub dalam Undang Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat Daerah, khususnya pada daerah yang tidak mempunyai sumber daya alam, tapi mempunyai sumber daya budaya. Sumber: https://www.posbali.net/pariwisata/1424783998/dukung-pariwisata-berkelanjutan-anggota-dpd-ri-ngurah-ambara-usul-adanya-dana-bagi-hasil

Peringati Idul Adha, Kesetjenan DPD Ajak Pentingnya Berbagi Kepada Sesama

21 Juni 2024 oleh bali

Sekretariat Jenderal DPD RI melakukan pemotongan hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah Tahun 2024. Hewan kurban jenis sapi itu diserahkan langsung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kepada Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi. “Tahun ini kita melaksanakan pemotongan empat ekor sapi yang berasal dari Bapak Ketua DPD RI sejumlah satu ekor, Sekretariat Jenderal DPD RI dua ekor, dan Korpri Sekretariat Jenderal DPD RI satu ekor. Mari kita jadikan momentum ini untuk mempererat tali persaudaraan, solidaritas, dan kebersamaan di antara kita,” ucap Sekjen DPD RI Rahman Hadi di Lapangan Parkir DPD RI, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Rahman Hadi mengatakan bahwa acara pemotongan hewan kurban yang diselenggarakan ini bukan hanya sekedar tradisi. Melainkan merupakan amal ibadah yang penuh makna dan nilai-nilai kebaikan. “Dengan acara pemotongan hewan kurban ini, kita berkesempatan untuk mengingat betapa pentingnya berbagi rezeki dengan sesama, termasuk mereka yang membutuhkan,” tukasnya. Rahman Hadi menambahkan adapun sasaran penerima hewan kurban terdiri atas para PNS Golongan II, ASN P3K, PPNPN, Petugas Kebersihan, Pengamanan Dalam DPD RI dan petugas pendukung lainnya seperti petugas taman, fotocopy, ekspedisi, dan teknisi jaringan di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI. “Semoga pemotongan hewan kurban seperti ini bisa diselenggarakan secara rutin sebagai wujud ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Kami juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi dari teman-teman semuanya sehingga berjalannya hari ini,” papar Rahman Hadi Sumber: https://pontas.id/2024/06/19/peringati-idul-adha-kesetjenan-dpd-ajak-pentingnya-berbagi-kepada-sesama/

Humas DPD RI Raih Kategori Baik Nilai SKM

14 Juni 2024 oleh bali

Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan, Biro Protokol, Humas dan Media, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia berhasil meraih kategori baik dalam nilai rata-rata Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2023 dengan angka 86,92. Nilai tersebut menurut Kepala Biro Protokol, Humas dan Media, Mahyu Darma lebih baik dari hasil SKM pada tahun 2022 yaitu sebesar 84,34 yang juga masuk dalam kategori baik dengan jumlah responden sebesar 140 orang. “Hasil nilai rata-rata Survei Kepuasan Masyarakat yang terbaru melibatkan 242 responden dari masyarakat yang menggunakan Layanan Penerimaan Kunjungan Delegasi dan Layanan Informasi Publik di Sekretariat Jenderal DPD RI mengalami peningkatan dibandingkan nilai rata-rata SKM pada tahun 2022 dengan 140 responden,” ungkap Mahyu Darma dalam siaran pers Jumat (07/06/2024). Capaian ini, lanjut Mahyu Darma, akan menjadi dorongan bagi Bagian Humas dan Fasilitas Pengaduan Setjen DPD RI untuk terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan publik yang berdasarkan pada kepuasan masyarakat. “Tentunya hasil Survei Kepuasan Masyarakat ini akan menjadi bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya tindak lanjut yang perlu dilakukan dalam mewujudkan kepuasan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan Setjen DPD RI,” imbuhnya. Penilaian SKM tahun 2023 ini terdiri atas dua jenis layanan yaitu Layanan Penerimaan Kunjungan Delegasi yang mendapatkan nilai sebesar 86,19 dengan kategori baik dan Layanan Informasi Publik yang mendapatkan nilai sebesar 87,64 dengan kategori baik. Penilaian SKM terdiri dari sembilan indikator, yaitu kesesuaian persyaratan, prosedur pelayanan, kecepatan pelayanan, kesesuaian/kewajaran biaya, kesesuaian pelayanan, kompetensi petugas, perilaku petugas pelayanan, penanganan pengaduan, dan kualitas sarana dan prasarana. Sumber: https://dpd.go.id/daftar-berita/humas-dpd-ri-raih-kategori-baik-nilai-skm