Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Diskusi soal Pilkada Serentak 2024, Senator Ngurah Ambara Sambangi KPU Denpasar

13 Agustus 2024 oleh bali

Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gede Ngurah Ambara Putra, SH mengadakan pertemuan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar (KPU Denpasar), Dewa Ayu Sekar Anggraeni, beserta jajaran. Pertemuan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024. "Kunjungan ke KPU Kota Denpasar sejatinya ingin mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait proses dan persiapan Pilkada Serentak 2024 serta upaya pencegahan terhadap berbagai potensi masalah yang mungkin timbul," kata Gede Ngurah Ambara Putra usai pertemuan yang berlangsung di sekretriat KPU setempat pada Rabu, 31 Juli 2024. Dia menjelaskan, pertemuan itu sebagai upaya inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Dalam pertemuan dan silaturahmi tersebut, Senator Ngurah Ambara berdiskusi seraya menyampaikan juga beberapa pertanyaan yang mengemuka di masyarakat kepada KPU Kota Denpasar terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ngurah Ambara memberikan apresiasi terhadap Dewa Ayu Sekar Anggraeni yang terpilih sebagai Ketua KPU Kota Denpasar 2023-2028. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPU Denpasar atas kesediaannya berbagi informasi dan berdiskusi. “Dan hal tersebut sangat kami hargai,” ucapnya. Seperti diketahui, KPU RI telah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Aturan ini sangat penting mengingat tahapan pilkada sudah dimulai pada akhir bulan sejak bulan Januari. Nilai penting PKPU dalam pelaksanaan tahapan dapat dilihat pada 3 hal, yaitu pertama, merupakan perwujudan azas kepastian hukum bagi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada); kedua menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan KPU Provinsi dan KPU/Kota dalam melakukan perencanaan dan penganggaran; dan ketiga menjadi dasar bagi KPU daerah untuk menyusun pedoman teknis tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan. Maksud dan tujuan reses oleh Anggota Komite I DPD RI Nomor Anggota BA-65 Gede Ngurah Ambara tersebut adalah untuk memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan di daerah mengenai isu dan permasalahan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. (*) Sumber:https://www.posbali.net/politik/1424937192/diskusi-soal-pilkada-serentak-2024-senator-ngurah-ambara-sambangi-kpu-denpasar

Anggota DPD RI Dapil Bali Made Mangku Pastika Menerima Aspirasi Forum Komunikasi Das Pakerisan (FKDP) dengan Tema “Pengelolaan DAS Pakerisan; Program Aksi Peduli”.

12 Agustus 2024 oleh bali

Anggota DPD RI Dapil Bali Made Mangku Pastika menerima aspirasi Forum Komunikasi Das Pakerisan (FKDP) dengan tema “Pengelolaan DAS Pakerisan; Program Aksi Peduli” di Kantor DPD RI Provinsi Bali, beberapa waktu yang lalu. Oleh karena, kawasan DAS Pakerisan dari Bangli hingga Gianyar sebagai suatu kawasan cagar budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dan telah ditetapkan sebagai salah satu warisan dunia oleh UNESCO. Salah satu warisan budaya yang dimanfaatkan sebagai obyek wisata adalah Daerah Aliran Sungai (DAS) Pakerisan. Menurut catatan Stutterheim (1923-1930) dan Bernet Kempers daerah aliran sungai Pakerisan paling banyak ditemukan peninggalan purbakala. Sementara itu Dr. Diah mengatakan pada DAS (Daerah Aliran Sungai) Pakerisan ada vegetasi, air dan tanah. Dengan vegetasi ini, air bisa dikelola dengan baik. Untuk itu penting ditentukan vegetasi apa yang akan ditanam. Dengan vegetasi seperti pohon bambu bisa menampung air yang nantinya bisa dimanfaatkan subak untuk pertanian. Namun menurutnya, saat ini limbah banyak terbuang ke DAS. Fasilitas pariwisata juga banyak di lingkungan DAS. Selain limbah pertanian banyak masuk DAS, sampah plastik juga banyak dibuang ke sungai. Ini mengotori aliran sungai. Menurut Mangku Pastika meski secara makro, ekonomi Bali dikatakan tumbuh positif, angka kemiskinan rendah dan pengangguran menurun, namun masalah lingkungan masih menjadi ancaman. “Untungnya orang Bali masih sadar menjaga lingkungannya. Kita punya landasan Tri Hita Karana untuk menjaga dan menyayangi lingkungan,” ujar Mangku Pastika. Sumber: https://www.instagram.com/mademangkupastika.dpdri/p/C-Eg9oBSizm/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==

Senator Bambang Santoso: Negara Wajib Menata Kualitas Pemukiman Kumuh yang Ada di Daerah

09 Agustus 2024 oleh bali

Senator RI Bambang Santoso, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bali pada Selasa, 06 Agustus 2024. Menurut beliau ditengah arus urbanisasi yang kian cepat dan lapangan pekerjaan yang semakin susah, bagian yang sering terlupakan adalah faktor pendukung seperti pemukiman yang turut terkena imbas dan makin semrawut. Pemerintah wajib mengentasi permasalahan tersebut. "Sesuai amanat undang-undang, pemerintah memiliki kewajiban untuk menata kualitas kawasan permukiman kumuh yang ada di daerah.", ujar Bambang Santoso yang kerap disapa HBS tersebut. Meskipun dalam eksekusinya terjadi kendala yang cukup kompleks seperti penganggaran dan pembagian kewenangan. Namun, HBS masih berkeyakinan bahwa rasionalisasi tersebut tidak bisa sepenuhnya menjadi alasan untuk tidak melaksanakannya. "Masyarakat kian tidak menentu soal nasib mereka. Negara harus segera hadir untuk menyelesaikan masalah." ujar HBS. Pasalnya pemukiman kumuh tersebut dinilai seperti 'Bom Waktu', apabila tidak dikerjakan maka waktu yang akan menjawabnya. "Cepat atau lambat kasus ini akan menjadi 'Bom Waktu' yang cepat atau lambat akan meledak" Tutupnya. Reposted: https://www.kompasiana.com/fadil55671/66b322dcc925c476293adc02/senator-bambang-santoso-negara-wajib-menata-kualitas-pemukiman-kumuh-yang-ada-di-daerah

Sosialisasi tentang Narkoba dan Judi Online oleh Anggota DPD RI Bapak Gede Ngurah Ambara Putra

08 Agustus 2024 oleh bali

Senator RI Gede Ngurah Ambara Putra, SH mengunjungi SMA Negeri 6 Denpasar pada Rabu, 31 Juli 2024 untuk melakukan sosialisasi dan diskusi terkait UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Pada kesempatan ini beliau mengajak seluruh warga sekolah baik itu siswa maupun guru agar menjauhi narkoba dan judi online karena memiliki dampak yang sangat buruk. Banyak siswa yang bertanya dan menyampaikan aspirasi pada acara ini. Dan di sesi terakhir diadakan foto Bersama. Sumber: https://sixsmadenpasar.sch.id/sosialisasi-tentang-narkoba-dan-judi-online-oleh-anggota-dpd-ri-bapak-gede-ngurah-ambara-putra/

Bapak AA Gde Agung Serap Aspirasi di Disdikpora Provinsi Bali

06 Agustus 2024 oleh bali

Anak Agung Gde Agung sebagai Anggota Komite III DPD RI yang membidangi Pendidikan dan Olahraga, melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali yang dipimpin oleh Sekdis Dikpora Provinsi Bali, I Made Sutarjana, S.Sos., MM, didampingi oleh Ka. UPTD BPTEKDIK, Luh Made Seriarningsih, S.Kom., MAP, Ka. UPTD BPTKK, Ni Komang Sriani, SE., MAP, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Putu Bayu Putra Mahendra, S.STP., M.Si, Ketua Tim Pengembangan dan Pengelolaan Layanan Teknologi Pendidikan, Gusti Ngurah Kama Wijaya, ST., MSi, Ketua Tim Sarana dan Prasarana Bidang PK dan PLK, Made Vitri Apsari, S.STP, serta Ketua Tim Sarana dan Prasarana Bidang Pembinaan SMK, Gusti Agung Yana Setiawan, SE., MM. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kadis Dikpora Provinsi Bali pada Jumat, 02 Agustus 2024. Tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk menyerap aspirasi dan mengawasi implementasi pelaksanaan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, khususnya terkait PPDB, serta Undang-Undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan berkenaan dengan pelaksanaan PON 2024. Diskusi yang dilakukan mencakup penyerapan aspirasi mengenai PPDB 2024, persiapan pelaksanaan PON 2024, dan KIP (Kartu Indonesia Pintar) di Provinsi Bali. Sumber: https://www.instagram.com/p/C-R4pwwPe2W/?img_index=1

Membangun Bali Pemimpinnya Perlu Dingatkan Terus Menerus, Kuncinya Komunikasi dan Keterbukaan!

01 Agustus 2024 oleh bali

Dalam membangun Bali ke depan, tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai kalangan harus terus menerus mengingatkan pemimpinnya, sehingga tetap ingat dengan janji-janji mereka. “Sekarang saatnya mengingatkan calon-calon Bupati/Wali Kota dan calon Gubernur yang akan ikut dalam pilkada 2024, sehingga pembangunan Bali berada di jalan yang benar di kemudian hari,” kata Made Mangku Pastika yang berbicara dalam perayaan Ulang Tahun ke- 55 Dr. Gusti Kade Sutawa SE. MM, di Dexx Café Jalan Diponegoro Denpasar Rabu, 31 Juli 2024 siang. Dalam perayaan ulang tahun seorang praktisi pariwisata Bali itu, hadir ratusan tokoh masyarakat pariwisata, tokoh polilitik, pengamat dan budayawan termasuk sulinggih. Kelihatan dalam acara yang dikemas santai itu, Mangku sendiri yang dikenal sebagai mantan Gubernur Bali selama 10 tahun, dan kini menjadi anggota DPD, Ajik Krisna, Putu Wirata, Budayawan Putu Suasta, Made Arimbawa (tokoh politik), Pak Umar (mantan Ombusman Bali), Wayan Ngastawa (pengacara), Puspanegara (politik), dan ratusan tokoh pariwisata Bali. Hadir juga Made Nariana (wartawan senior dan Ketua Umum KONI Badung) dan sejumlah pensiunan pejabat. Made Mangku Pastika mengatakan, kini Bali dalam keadaan baik-baik saja. Ia membantah Bali dikatakan tidak dalam kondisi baik. Buktinya kemiskinan sudah menurun dan termasuk tererndah di Indonesia, Indek Prestasi Manusia (IPM) manusia Bali sangat baik. Juga pertumbuhan ekonomi Bali cukup tinggi dibandingkan daerah lain.“Kalau ada persoalan sampah, turis bertingkah, bunuh diri makin banyak dan kemacaten lalu lintas, perlu pemikiran tokoh-tokoh masyarakat. Perlu dicarikan solusinya bersama-sama. Saya kira CGT (cenik Gae To)” kata Mangku Pastika. Mangku mengatakan, kemacetan lalu lintas justru pertanda ekonomi Bali samakin berkembang. Menyangkut persoalan lain, perlu dilakukan komunikasi dan keterbukaan dalam membangun Bali.“Tokoh masyarakat inilah yang berekewajiban mengingatkan terus menerusm para pemimpinnya, sehingga tetap sadar dengan janji-janji politik mereka. Kalau mereka lupa, ingatkan lag” kata Mangku berulang kali. Sebelumnya Ajik Krisna yang dikenal sebagai pemilik banyak usaha dan pasar oleh-oleh Bali itu mengatakan, ia akan berusaha ikut membangun Bali sesuai dengan Bali yang sesungguhnya. Ia mengajak masyarakat mecintai Bali, mecintai dan menjaga lingkungan Bali dan membangun manusia Bali.“Saya lebih baik mengorbankan pembangunan rumah dari pada menebang pohon. Itu bukti mencintai lingkungan,” kata Ajik Krisna yang kini semakin banyak memiliki berbagai bidang usaha. Perayaan ulang tahun ke 55 Dr. Gusti Kade Sutawa yang meriah itu ditandai dengan pemotongan tumpeng. “Saya sangat berterima kasih, banyak sahabat saya datang, termasuk ratusan para tokoh Bali,” kata Gusti Kade Sutawa yang jebolan Doktor Unud dan kini memimpin Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali. Gus Dek, panggilannya juga menjadi pembina di 15 organisasi sosial di Bali. Sumber: https://www.posbali.net/denpasar/1424926907/membangun-bali-pemimpinnya-perlu-dingatkan-terus-menerus-kuncinya-komunikasi-dan-keterbukaan

Senator Ngurah Ambara Terima Aspirasi Eko Enzime Nusantara

30 Juli 2024 oleh bali

Anggota DPD RI Perwakilan Bali atau Senator RI Gede Ngurah Ambara Putra, SH kembali menerima aspirasi dari organisasi Nirlaba bernama Eko Enzime Nusantara di Kantor DPD Bali, Selasa, 23 Juli 2024. Ngurah Ambara Putra mengatakan organisasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat saling peduli dan berbagi terhadap lingkungan dan bumi kita. Dimana organisasi ini telah dibentuk sejak tahun 2019 dengan visi mulia untuk mewujudkan bumi kembali indah dan lestari demi kelangsungan hidup umat manusia dan seluruh makhluk hidup. “Salah satu misi utama Eko Enzime Nusantara adalah mensosialisasikan eco enzim ke berbagai lapisan masyarakat,” kata Ngurah Ambara Putra sesuai apa yang disampaikan oleh tim organisasi Nirlaba bernama Eko Enzime Nusantara. Sembari menyampaikan organisasi ini juga berupaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya mengelola alam dan sampah organik, khususnya dalam lingkup penggunaan eco enzim.Kedua, mengajak tempat-tempat usaha yang menghasilkan sampah organik, seperti hotel, restoran, supermarket, dan usaha lainnya, untuk membuat keputusan bijak dengan mengubah sampah organik tersebut menjadi eco enzim, bukan hanya dibuang begitu saja. “Langkah ini diharapkan juga dapat menjadi bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR, red) dari usaha-usaha tersebut,” ucapnya. Ngurah Ambara Putra juga menjelaskan dengan demi tersebarnya eco enzim dan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah organik, diharapkan bumi kita dapat kembali indah dan lestari, memperhatikan keberlangsungan hidup umat manusia dan seluruh mahluk hidup. Sebagai anggota DPD RI yang dapat dilakukan antara lain pertama, mendorong regulasi dan kebijakan: Anggota DPD RI dapat nmengusulkan pembentukan atau perubahan regulasi dan kebijakan yang mendukung penggunaan eco enzim di berbagai sektor masyarakat. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan advokasi dalam forum DPD RI untuk merumuskan kebijakan yang memasyarakatkan penggunaan eco enzim. Kedua, memperjuangkan anggaran dukungan: Anggota DPD RI dapat memperjuangkan alokasi anggaran untuk program-program pendidikandan sosialisasi mengenai eco enzim, serta untuk mendukung inisiatif pemerintah dan masyarakat dalam memanfaatkan eco enzim secara luas. Ketiga, membangun kerjasama dengan instansi terkait: Anggota DPD RI dapat memfasilitasi pertemuan antara pengurus Eko Enzime Nusantara dengan instansi terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan aspirasi ini kepada gunernur dan bupati agar untuk mengalokasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka dalam menghasilkan eco enzim dari sampah organik yang dihasilkan. “Hal ini akan mendukung upaya pemerintah dan masyarakat dalam mengelola sampah organik dengan cara yang lebih berkelanjutan,” pungkasnya. Sumber: https://balipolitika.com/2024/07/23/senator-ngurah-ambara-terima-aspirasi-eko-enzime-nusantara/

Mangku Pastika terima kunjungan anjangsana Polda Bali

22 Juli 2024 oleh bali

Polda Bali anjangsana ke kediaman Mantan Kapolda Bali Drs. I Made Mangku Pastika yang juga Gubernur Bali dua periode 2008-2018 menjelang hari bhayangkara Ke 78 tahun 2024 di Denpasar Jumat, (14/06/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali Brigjen. Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana, S.I.K., S.H., M.Hum. didampingi oleh Dir binmas Polda Bali Kombes Pol Ardo Ever P. Simatupang, S.I.K, S.H., dan Kombes. Pol. Yanri Paran Simarmata, S.I.K. Anjangsana ini sendiri bertujuan untuk tetap menjalin silaturahmi antara Polda Bali dengan purnawirawan yang pernah bertugas di Polda Bali, mengingat bapak Drs. I Made Mangku Pastika sebelumnya bertugas sebagai Kapolda Bali. “Kedatangan kami kemari selain dalam rangka hari bhayangkara ke 78 sekaligus memperat Silaturahmi antara Purnawirawan dan sudah menjadi kewajiban kami sebagai penerus Polri masa depan,” ucap Wakapolda Bali. “Anjangsana ini juga salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian para Purnawirawan kepada institusi Polri terutama di Polda Bali dengan harapan mereka selalu dalam keadaan sehat sehingga masih dapat membantu tugas Kepolisian di Masyarakat,” tegasnya Diakhir diskusi Mangku Pastika yang juga Anggota DPD RI Dapil Bali memberikan beberapa arahan kepada pejabat Polda Bali yang hadir agar tetap selalu mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat serta selalu menjaga nama baik Kepolisian dimanapun bertugas. (Z/ART/001) Sumber: https://atnews.id/portal/news/22034

Meski Banyak Interupsi, Sidang Paripurna DPD RI Happy Ending

18 Juli 2024 oleh bali

Kendati sempat diwarnai hujan interupsi, Sidang Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 berakhir happy ending. Silang pendapat di awal sidang akhirnya mencair, bahkan peserta sidang paripurna saling bermaafan. Materi krusial tentang tata tertib cara pemilihan Pimpinan DPD RI yang telah dihasilkan Tim Kerja (Timja) Tatib, disepakati untuk diharmonisasi oleh Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI. "Kesimpulannya adalah, keputusan dari Timja akan diharmonisasi PPUU. Saat proses harmonisasi itu nanti akan diundang Pansus, karena Timja tidak berdiri sendiri. Materi Timja itu dari Pansus," demikian Nono Sampono membacakan kesimpulan sekaligus menutup Sidang Paripurna di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Sebelumnya, sempat terjadi beberapa interupsi berkaitan dengan tata cara pemilihan Pimpinan DPD RI. Meskipun Sidang Paripurna masa sidang sebelumnya, disepakati dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas secara rinci mengenai tata cara pemilihan Pimpinan DPD RI. Namun setelah enam bulan bekerja, belum ada kesimpulan yang dihasilkan. Pansus pun diperpanjang selama tiga bulan. Namun, hingga berakhirnya masa tugas Pansus, belum ada keputusan yang bisa ditetapkan. Berdasarkan mekanisme, maka pembahasan hal tersebut diserahkan kepada Pimpinan DPD RI, yang pada akhirnya membentuk Tim Kerja (Timja) Tata Tertib DPD RI. Timja pun merampungkan tugasnya. Sehingga pada masa sidang kali ini, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membacakan langsung hasil keputusan Timja untuk mendapat persetujuan. "Termasuk pengaturan tentang pemilihan Pimpinan DPD RI yang dilaksanakan melalui sistem paket, yang merupakan hasil rumusan Pansus Tatib, Tim Kerja tidak mengubah rumusan tersebut. [Pasal 91 ayat (1)]," kata LaNyalla membacakan keputusan Timja. Untuk syarat menjadi Pimpinan DPD RI, LaNyalla menyebut ada beberapa kriteria, di antaranya tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih sesuai Pasal 91 ayat (5) huruf a. "Berikutnya adalah tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang ditetapkan dengan keputusan Badan kehormatan (BK) sesuai Pasal 91 ayat (5) huruf b," jelas LaNyalla. Paket pimpinan DPD RI harus mendapatkan dukungan paling sedikit 10 anggota dari sub wilayah Barat I, 9 anggota dari sub wilayah Barat II, 9 anggota dari sub wilayah Timur I dan 10 anggota dari sub wilayah Timur II. Dikatakan LaNyalla, dukungan terhadap calon paket Pimpinan DPD ini penting sebagai seleksi awal. Dukungan tersebut berasal dari anggota dari setiap sub wilayah yang jumlahnya disesuaikan jumlah provinsi di masing-masing sub wilayah, sebagaimana diatur dalam Pasal 91 ayat (5) huruf c. “Setiap anggota hanya dapat mendukung satu bakal calon paket Pimpinan DPD dalam satu surat dukungan, sebagaimana diatur dalam Pasal 92 huruf e," tutur LaNyalla. Selanjutnya, apabila terdapat anggota yang memberikan lebih dari satu dukungan kepada bakal calon paket Pimpinan DPD, maka dukungan dinyatakan batal dan anggota yang bersangkutan tidak dapat mengikuti tahapan pemilihan Pimpinan DPD, Pimpinan Alat Kelengkapan, Pimpinan MPR unsur DPD, dan Pimpinan kelompok DPD, sebagaimana diatur dalam Pasal 92 huruf f. “Dalam hal hanya terdapat satu calon paket Pimpinan DPD yang memenuhi syarat pencalonan, maka ditetapkan sebagai paket pimpinan DPD terpilih. Rumusan ini merupakan solusi agar mekanisme pemilihan paket pimpinan DPD tetap berjalan walaupun hanya terdapat satu paket pimpinan yang lolos verifikasi. Hal ini sesuai dengan Pasal 93 ayat (1) huruf e," sebut LaNyalla. Sumber: https://www.askara.co/read/2024/07/12/47628/meski-banyak-interupsi-sidang-paripurna-dpd-ri-happy-ending?preview=1

Ngurah Ambara Putra Gelar Upacara Memukur-Metatah Massal Dihadiri Walikota, Ajak Masyarakat secara Gratis

11 Juli 2024 oleh bali

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Gede Ngurah Ambara Putra, SH., menggelar upacara metatah atau upacara potong gigi massal sekaligus mengajak masyarakat secara gratis. Upacara metatah massal ini serangkaian dengan upacara Pitra Yadnya Atma Wedana ibunda dari Ngurah Ambara. Acara yang berlangsung sejak tanggal 3 Juli ini diikuti oleh keluarga besarnya dan puncaknya pada tanggal (6/7).  Upacara metatah massal serangkaian dengan Upacara Pitra Yadnya Atma Wedana berlokasi di Jl. Subita No. 28B, Sumerta, Denpasar Timur, Sabtu (6/7/2024). Pada kesempatan itu, hadir pula Walikota Denpasar Jaya Negara. Ngurah Ambara mengungkapkan bahwa kegiatan upacara metatah massal secara gratis ini diikuti oleh remaja, salah satunya anaknya. “Ada kegiatan metatah massal, kebetulan anak juga ikut, diikuti oleh 75 remaja,” ungkapnya. Lebih lanjut Ngurah Ambara menyampaikan bahwa kegiatan metatah massal dilaksanakan secara gratis sebagai bentuk sosial kepada masyarakat tidak mampu.  “Nggih, ini kegiatan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu untuk melakukan kegiatan memukur atau metatah massal,” terangnya. Terakhir, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada Wali Kota Denpasar dan tamu undangan yang hadir untuk mengikuti upacara Pitra Yadnya Atma Wedana sang ibunda. “Ya, kami juga mengucapkan terima kasih karena pak Wali Kota telah hadir pada hari ini. Dan mungkin ada tamu-tamu lain yang akan hadir pada sore hari ini,” tutupnya. Sumber: https://atnews.id/portal/news/22276/