Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Polemik Penyedia Jasa SPBK di Bandara, Pembina Kokapura Mesadu ke DPD RI

08 Januari 2025 oleh bali

Polemik terkait tender penyedia jasa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus (SPBK) yang dilakukan PT Angkasa Pura Indonesia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai belum menemui titik terang. Belakangan, Pembina Koperasi Jasa Karyawan Angkasa (Kokapura) I Gusti Ngurah Gede Yudana memilih mesadu ke DPD RI Perwakilan Bali. Yudana yang merupakan putra sulung pahlawan I Gusti Ngurah Rai, mendatangi kantor DPD RI Perwakilan Bali pada Senin (6/1). Di kantor DPD RI, Yudana ditemui langsung oleh Ida Bagus Rai Darmawijaya Mantra. Dalam pertemuan tersebut, Yudana menyampaikan kisruh penyaluran bahan bakar solar di bandara. “Kami menyampaikan kepada Rai Mantra untuk membantu koperasi (Kokapura, Red). Supaya penyaluran bahan bakar ini untuk sementara tidak ditenderkan dahulu,” ujar Yudana yang juga merupakan Ketua YKP Bali. Ditegaskan Yudana, pihaknya tidak minta tender ini dibatakan, namun untuk ditunda sementara. “Kami minta waktu karena koperasi (Kokapura) tidak bisa tender. Minimal kita dikasih waktu dua tahun untuk mempersiapkan diri mengikuti tender,” lanjutnya. Yudana menyampaikan amanat Undang-Undang No 25 tentang Perkoperasian tidak dilaksanakan oleh PT Angkasa Pura Indonesia, yakni koperasi harus dilindungi dan dibesarkan. Tapi, kata dia, ini malah sebaliknya malah melakukan seleksi. “Apalagi kami juga sudah punya rekomendasi dari dinas koperasi,” tegasnya. Sementara itu, anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Darmawijaya Mantra, mengatakan akan segera memfasilitasi kisruh anatara PT Angkasa Pura Indonesia dan Kokapura. Apalagi Kokapura tersebut merupakan milik karyawan di sana. Ditanya apakah akan memanggil GM Angkasa Pura terkait kisruh ini, Rai Mantra belum bisa memastikan. “Di DPD kan ada yang membindangi itu. Jadi nanti kami dan teman-teman akan membahas masalah itu. Mungkin juga kalau diperlukan akan kami panggil, karena itu menyangkut masalah karyawan (PT Angkasa Pura Indonesia, red),” tegasnya. “Di sana kan ada undang-undang perlindungan koperasi. Ya diikuti saja itu dan tidak usah rebut-ributlah,” imbuh Rai Mantra. Sebelumnya diberitakan, tender penyedia jasa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus (SPBK) yang dilakukan PT Angkasa Pura Indonesia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, menuai polemik. Sebab, penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bio Solar Industri di lingkungan bandara sebelumnya dilakukan oleh Koperasi Jasa Karyawan Angkasa (Kokapura), bahkan sudah lebih dari 21 tahun. Setiap tahun pihak Kokapura mengajukan perpanjangan izin untuk bisa melakukan penyaluran BBM ke kendaraan operasional Bandara Ngurah Rai. Nah, pada pengajuan izin tahun ini tiba-tiba manajemen PT Angkasa Pura Indonesia tidak memberikan perpanjangan. Malah akan ada tender dalam penyedia jasa SPBK. General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab melalui rilisnya juga sudah menyatakan akan melanjutkan rencana seleksi penyedia jasa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Kendaraan (SPBK) di kawasan bandara tersebut. Tujuannya adalah memberikan peluang kepada pelaku usaha lain yang berminat untuk turut berpartisipasi dalam seleksi tersebut. “Hal ini merupakan sesuatu yang lumrah dalam menjalankan bisnis. Pada proses seleksi tersebut, kami membuka kesempatan yang sama kepada semua pihak untuk berkompetisi, termasuk Kokapura,” tegasnya. Ahmad Syaugi juga membantah anggapan bahwa PT Angkasa Pura Indonesia berupaya menyingkirkan Kokapura sebagai mitra usaha. Dia justru berharap Kokapura ikut serta dalam seleksi agar dapat semakin berkembang dan mampu bersaing secara sehat. 7 rez Sumber: https://www.nusabali.com/berita/183951/polemik-penyedia-jasa-spbk-di-bandara-pembina-kokapura-mesadu-ke-dpd-ri

Korban Penganiyayan: Dian Sedang Hamil Meminta Keadilan ke Kantor DPD RI Dapil Bali, Wedakarna akan Kawal

08 Januari 2025 oleh bali

Anggota Komite I DPD RI Dapil Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna akan mengawal kasus Pecinta Hewan, Dian Permata Sari, S.SOS hingga ke pusat. Dian Permata Sari sedang Hamil yang Pengajar Renang Freelancer mendapatkan tindak pengeroyokan, penganiyayan, hingga pengancaman pada di Purigading Jimbaran kerena memberi makan anjing kiar. Saat ini, kasus itu mendapatkan dukungan dari Komite I DPD RI Dapil Bali. Proses hukum sudah berjalan dengan baik, tinggal menunggu persidangan. Selanjutnya, Wedakarna akan mengunjungi rumah Dian bersama Pemda setempat sehingga menggetahui lebih detail. "Sudah memberikan strategi dan mendapatkan dukungan kita (Komite I DPD RI-red) dan dikawal sampai ke pusat, vonis sesuai harapan," kata Wedakarna, Selasa (7/1). Hal itu disampaikan usai bertemu Dian Permata Sari,S.SOS bersama Oragnisasi Pecinta Hewan dan Perempuan. Wedakarna pun memberikan apresiasi kepada Dian sebagai wanita cinta Hewan, khususnya Anjing sangat tangguh.  Walaupun tawaran banyak untuk damai, karena keadaan hampir yang memprihatinkan bahkan Dian hampir ditelanjangi. "Bagaimana Sriakndi berjuang, saya sebai orang Bali memberikan terima kasih atas kecintaan kepada anjing - anjing, terharu, tidak ada alasan tidak mendukung," ujarnya. Sementara itu, Dian Permata Sari sebagai korban penganiayaan didampingi Made Feri,S.H meminta keadilan ke kantor DPD RI Dapil Bali karena pihak kepolisian tidak menahan pelaku.  Kejadian Dian dianiaya oleh satu keluarga tetangganya sendiri di Jimbaran, Badung, pada Juni 2024 yang lalu. Kasus itu telah dialporkan ke polisi dengan laporan polisi Nomor .LP/B/86/VI/2024/SPKT/POLSEK KUTA SELATAN/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 25 Juni 2024 ,tentang tindak pidana dimuka umum, secara bersama sama melakukan kekerasan pengeroyokan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 KUHP, yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024 pukul 15.30 WITA di Jl Kutilang A3/50 Perum Purigading Jimbaran Badung Kuta Selatan. Sudah 7 bulan kasus pengeroyokan terhadap saya yang melibatkan 6 orang Madura, Jawa Timur yang salah satunya melibatkan anak dibawah umur dalam aksi pengeroyokan dan penerobosan masuk kedalam garasi rumahnya.  "Persoalannya ketidak setujuan para pengeroyok terhadap anjing anjing liar yang saya beri makan di depan garasi rumah saya sehingga membuat mereka selalu mengejek saya dengan sebutan 'Manusia Najis' dan akibat dari pelapor yang menanyakan data hewan kurban.(Lebih najis mana memberi makan anjing liar atau korupsi daging korban mana datanya). Telah mengakibatkan luka fisik dan phisikologis, dengan dampak kesulitan kembali melakukan pekerjaan mencari nafkah juga, berdampak pada janin yang korban kandung," bebernya. Dimana, belum ada perkembangan penanaganan penahanan di Polsek Kuta Selatan dari tanggal pelaporan diatas juga setelah pelimpahan berkas di kejaksaan pada 17 Desember 2024. Ia pun telah memiliki bukti-bukti terkait dengan pengeroyokan adalah CCTV, visum dan foto-foto, serta para pelaku yang merupakan tetangga korban dan bertempat tinggal di lokasi yang sama dan telah diketahui identitasnya oleh pihak Polsek Kuta Selatan serta Kejaksaan.  Dimana proses dapat pihaknya uraikan sebagai berikut tgl 27 Augustus 2024, Penyidik yaitu Ipda I Putu Gede Susila memberikan file mengenai Sp2hp dan penetapan ke 5 tersangka dan 1 pelaku lainnya anak dibawah umur tidak tercantum dalam penetapan tersangka. Upaya kriminalisasi terhadap pihaknya yang dimana saya korban dalam pengeroyokan juga telah dilakukan oleh para pelaku dengan melaporkan balik dirinya atas perkara dugaan kekerasan pidana pada anak dengan surat perintah Penyelidikan nomor : SP.Lidik/983/V111/2024/satreskrim, tertanggal 11 Augustus Polresta Denpasar, oleh salah satu Tersangka Nurkolam, pelaporan tersebut tidak berdasar dimana yang dialami anak tersebut adalah overmach, dimana ada perlawanan pihaknya saat dikeroyok untuk melepaskan diri sebagai objek perbuatan dan tidak sengaja. "Saya duga tindakaan overmach tersebut hanya mengenai kibasan pipi dan rambut pelapor yang mana saat kejadian di garasi rumah saya tersebut kedua tangan saya di pegang, dan coba melepaskan diri sementara pelapor memukul perut saya dengan kepalan tangan. Dari hal tersebut polsek sendiri tidak menetapkan si anak yang berumur 16 tahun tersebut menjadi tersangka. Yang seharusnya tetap ada pemberkasan dan sistem peradilan anak yang berlaku oleh Polsek dan pihak Kejaksaan," bebernya. Dan tentunya dapat dilihat jika anak tersebut mengalami luka fisik ataupun phisikis, seharusnya sudah dari 25 Juni lalu membuat laporan, namun dengan dasar visum yang baru dikeluarkan oleh Polres Denpasar tertanggal 11 Augustus 2024, Surat Laporan Kepolisian telah dianggap Valid untuk mengeluarkan surat laporan tuduhan Kekerasan Pada Anak. "Saya tidak akan menyerah untuk mencari keadilan! Proses ini saya persembahkan untuk kawan ' kawan yang juga sedang berjuang untuk melawan semua bentuk ketidakadilan prosedural yang tidak memihak pada Korban tetapi memihak pada agenda koruptif," pungkasnya. (GAB/001) Sumber: https://atnews.id/portal/news/24016/

Niluh Djelantik: Dukung Pariwisata, Trans Metro Dewata Harus Tetap Jalan!

08 Januari 2025 oleh bali

Sangat dibutuhkan oleh masyarakat Provinsi Bali, khususnya yang bermukim di wilayah Sarbagita, yakni Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik menilai operasional Bus Trans Metro Dewata harus dilanjutkan. Sebagai bentuk dukungan terhadap transportasi publik massal yang beroperasi sejak tahun 2020 itu, Senator RI kelahiran 15 Juni 1975 bertamu ke kantor PT Satria Trans Jaya (Trans Metro Dewata), Jalan Raya Kuta No. 67, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu, 4 Januari 2025. Niluh Djelantik diterima langsung oleh Direktur Utama PT Satria Trans Jaya, Ketut Eddi Dharma Putra, Manajer Operasional Trans Metro Dewata, Ida Bagus Eka Budi, perwakilan dari 228 driver, dan staf Trans Metro Dewata lainnya. Sembari menunggu komitmen Pemerintah Provinsi Bali mengambil alih operasional 1 koridor transportasi publik massal Trans Metro Dewata mulai bulan Juli 2025 mendatang, Niluh Djelantik mengatakan siap berjuang agar pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia kembali mengaktifkan layanan Trans Metro Dewata yang berhenti beroperasi sejak Rabu, 1 Januari 2025. “Dikarenakan kebutuhan yang sangat mendesak oleh masyarakat yang membutuhkan sarana transportasi publik ini, ya kita mengetuk kembali pintu dari kementerian yang berwenang (Kemenhub RI, red). Seperti yang tadi Mbok sampaikan, bagaimana kita jika ingin melanjutkan sebuah hubungan (kerja sama, red) atau pun tidak melanjutkan, kan ada batas waktu untuk pemberitahuannya. Kalau misalnya dari tahun lalu sudah dikasih tahu bahwa akan seperti ini hasilnya, tentu sudah ada tindak lanjut atau antisipasi dari pemerintah daerah, seperti itu. Karena kemarin Bapak Pj. (Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, red) pun kaget. Sangat mendadak sekali. Akan tetapi, demi kepentingan masyarakat, demi kepentingan publik, demi kepentingan dari para driver Trans Metro Dewata ini, Beliau membuat sebuah surat yang dialamatkan kepada Menteri Perhubungan (Dudy Purwagandhi, red) meminta agar Trans Metro Dewata tetap mendapatkan subsidi agar tetap bisa beroperasi,” ucap Niluh Djelantik diwawancarai di sela-sela temu wirasa tersebut. Niluh Djelantik memastikan bahwa surat resmi Pj. Gubernur Bali tersebut sudah diterima oleh Kementerian Perhubungan RI. Sebagai respons atas surat tersebut, ungkapnya, secara administrasi, pada Senin, 6 Januari 2025, pihak Pemprov Bali dan PT Satria Trans Jaya (Trans Metro Dewata) akan bertandang ke Kemenhub RI di Jakarta membahas masalah tersebut. “Beliau berjuang, kami berjuang, dan di saat yang sama keinginan kita hanya satu, Trans Metro Dewata tetap bisa melayani masyarakat. Untuk ke depannya, jika ada proses kemudian perbaikan, untuk pelayanan, juga untuk penambahan fasilitas-fasilitas publik (pemberhentian, halte, tangga, ramah disabilitas, dan lain-lain, red) itu bisa kita pelan-pelan sambil jalan. Yang penting, Trans Metro Dewata harus tetap jalan,” tegas Niluh Djelantik yang juga seorang pengusaha. Niluh Djelantik mengapresiasi sikap tegas Gubernur Bali terpilih hasil Pilkada Bali 2024, Wayan Koster yang berkomitmen melanjutkan operasional Trans Metro Dewata. “Tentu komitmen tersebut harus kita kawal. Kita akan ngeyel sengeyel-ngeyelnya. Tiap hari kita akan ingatkan Beliau. Bila perlu Mbok Niluh Djelantik kos di depan kantornya untuk mengingatkan Beliau,” ungkapnya sembari menekankan bahwa jika sudah untuk kepentingan publik pasti ada jalan bergantung komitmen pengambil kebijakan. Dipertegas soal surat resmi yang dilayangkan kepada Kemenhub RI, Niluh Djelantik menggarisbawahi bahwa pada prinsipnya pemerintah pusat memberikan “lampu hijau” Trans Metro Dewata kembali ngaspal. “Pada prinsipnya, menurut informasi yang Mbok terima, sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan. Namun, di saat yang sama Kementerian Perhubungan perlu melihat suratnya. Sedangkan, Bapak Pj. Gubernur Bali sudah mengirimkan surat tersebut tanggal 31 Desember 2024 jam 7 malam,” tandas Niluh Djelantik. Lebih lanjut, Niluh Djelantik menekankan bahwa penghentian operasional Trans Metro Dewata sangat berdampak kepada Provinsi Bali, salah satunya sektor pariwisata. “Intinya, Bali memerlukan transportasi publik dan permasalahan ini sudah sangat urgent. Sudah gawat ini. Kita bicara dua hal, kemacetan dan sampah. Salah satu cara untuk mengurangi kemacetan adalah dengan menyediakan transportasi publik. Sediakan dulu! Jangan kita mencari agar masyarakat Bali itu pengen transportasi publik dan lain sebagainya! Sediakan saja dulu! Kalau sudah disediakan pasti dipakai,” tegas Niluh Djelantik. Sementara itu, Direktur Utama PT Satria Trans Jaya, Ketut Eddi Dharma Putra menyambut baik kehadiran Niluh Djelantik dan berterima kasih atas perhatian sang senator terhadap 317 karyawan plus driver Trans Metro Dewata. Ketut Eddi Dharma Putra juga berterima kasih terhadap dukungan moral lewat petisi keberlanjutan operasional Trans Metro Dewata yang sudah ditandatangani oleh 16.000 orang lebih. “Saya sangat mendukung sekali hal itu (petisi, red) karena merupakan aspirasi konsumen. Dengan aspirasi ini tentunya kita tampung, kita akan perjuangkan seperti yang tadi disampaikan oleh Mbok Niluh. Ya, itu yang kita harap gedor. Jadi pemerintah juga biar betul-betul perhatikan bahwa memang dibutuhkan transportasi publik. Karena kita tahu bahwa banyak sekarang pelajar naik Trans Metro Dewata,” ungkap Ketut Eddi Dharma Putra. Terkait nasib 317 karyawan plus driver Trans Metro Dewata, Ketut Eddi Dharma Putra menerangkan sebelum ada keputusan final dari pemerintah soal operasional, untuk jangka pendek PT Satria Trans Jaya sepakat memberikan gaji ke-13 untuk memperpanjang “napas” para pekerjanya. “Kami sudah mengambil suatu langkah memberikan gaji ke-13 sehingga ada suatu ketenanganlah batin. Bagaimana pun juga mereka merupakan tulang punggung daripada keluarga. Akan disalurkan tanggal 15 Januari 2025,” terangnya. (bp/ken) Sumber: https://balipolitika.com/2025/01/04/niluh-djelantik-dukung-pariwisata-trans-metro-dewata-harus-tetap-jalan/

Sambut Baik Kabar Indonesia Resmi Diterima BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo

oleh bali

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengapresiasi kinerja diplomatik Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri RI Sugiono. Hal ini disampaikan Sultan saat mengetahui Indonesia resmi diterima sebagai salah satu anggota organisasi kerjasama multilateral BRICS. "Kami menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Hal ini tentunya menjadi kabar yang positif bagi hubungan internasional khususnya kinerja perdagangan Indonesia," ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (07/1). Menurutnya, capaian diplomatik tersebut tidak terlepas dari kerja keras Presiden dan jajaran kementerian Luar Negeri RI yang secara maraton dan intensif melakukan kunjungan kenegaraan untuk meyakinkan para pemimpin di banyak negara dalam dua bulan awal pemerintahan. "Sebagai salah satu negara dengan ekonomi terbesar dunia, Indonesia tentunya memiliki daya tarik tersendiri bagi organisasi-organisasi multilateral. Dengan demikian peluang Indonesia untuk mendapatkan kepercayaan pasar dan memperoleh investasi asing semakin terbuka," ujarnya. Lebih lanjut mantan aktivis KNPI itu mengatakan energi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menandai awal dari momentum bagi bangsa Indonesia untuk melewati fase yang penting ini. Di mana peningkatan eskalasi dan ketidakpastian geopolitik di banyak kawasan berpengaruh langsung terhadap Indonesia. "Kita beruntung memiliki pemimpin nasional yang sudah lebih dulu menyiapkan modal diplomatik untuk tampil percaya diri di panggung internasional. Artinya keberadaan dan sikap diplomatik Indonesia semakin diperhitungkan oleh kekuatan-kekuatan global saat ini," tegasnya. Seperti diketahui, Kementerian Luar Negeri Brazil dalam sebuah pernyataan mengatakan Indonesia bersama dengan negara-negara anggota lainnya memiliki keinginan untuk mereformasi lembaga-lembaga pemerintahan global dan memberikan kontribusi positif terhadap kerja sama di negara-negara Selatan. Brasil saat ini memegang jabatan presiden bergilir BRICS pada tahun 2025. Pemerintah Brasil menyebut tawaran Indonesia untuk bergabung dengan BRICS telah disetujui dalam pertemuan puncak di Johannesburg pada tahun 2023. Sumber: Portal DPD RI

Hadiri Musrembang Nasional, Sultan Harap Perencana Pembangunan Pemerintah Pusat-Daerah Makin Seirama dan Terarah

02 Januari 2025 oleh bali

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin berharap agar rencana atau peta jalan pembangunan nasional antara pemerintah pusat dan daerah semakin seirama dan terarah untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Hal ini disampaikan mantan wakil gubernur Bengkulu itu usai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional di Kantor Bappenas RI Menteng Jakarta pada Senin (30/12). "Kami mengapresiasi pemerintah melalui Bappenas RI menyelenggarakan Musrembang Nasional lebih awal, sebelum pergantian tahun. Tentunya hal ini menjadi pertanda baik dan wujud optimisme pemerintah dalam memaksimalkan pembangunan nasional", ujar Sultan kepada awak media. Sultan mengatakan Musrembang merupakan tradisi kebangsaan Indonesia yang penting dalam menyiapkan rencana pembangunan nasional yang dilaksanakan secara bottom up. Oleh karenanya perlu dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi rencana pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. "Artinya, ke depan Bappenas dan Bapedda perlu berkolaborasi dalam membangun koordinasi dan sinkronisasi rencana pembangunan nasional. Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi disorientasi dan mispersepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam setiap agenda pembangunan", tegasnya. Banyak program unggulan pemerintah, kata Sultan, yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Sehingga pemerintah perlu menyiapkan skema perencanaan pembangunan Nasional yang lebih akomodatif dan inklusif. Lebih lanjut, mantan aktivis KNPI itu mendorong agar Bappenas untuk memperhatikan kebutuhan pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat daerah pada Musrembang di tingkat daerah dan desa. "Besar harapan kami agar hasil Musrenbang daerah dan desa diperhatikan dan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat dalam menyusun rencana pembangunan nasional. Karena biasanya masyarakat lebih paham dengan apa yang dibutuhkan dan perlu disiapkan oleh pemerintah pusat", tutupnya. Sumber: https://dpd.go.id/daftar-berita/hadiri-musrembang-nasional-sultan-harap-perencana-pembangunan-pemerintah-pusat-daerah-makin-seirama-dan-terarah

Soal PPN 12 %, Sultan Rekomendasikan Pihak Yang Keberatan Ajukan JR UU HPP ke MK

oleh bali

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menilai kebijakan menaikkan PPN menjadi 12 persen merupakan perintah UU yang sangat dilematis bagi pemerintah. Meski demikian, menurut mantan ketua HIPMI Bengkulu itu, keputusan pemerintah untuk memberlakukan PPN 12 persen pada produk tertentu sudah tepat dan bijaksana. Dalam konteks ini Pemerintah sudah berupaya keras untuk mensiasatinya dengan pendekatan yang lebih ramah kepada masyarakat. "Harus kita akui bahwa pajak yang dianggap terlampau tinggi merupakan persoalan sosial dan ekonomi yang harus diwaspadai oleh pemerintah. Oleh karenanya sejak awal kami mengusulkan agar sebaiknya kebijakan ini ditunda hingga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat kembali pulih", ujar Sultan kepada awak media pada Senin (23/12). Dia mengatakan jika UU HPP tersebut tidak dijalankan pemerintah, tentu akan menjadi preseden buruk bagi kewajiban konstitusional Presiden sebagai kepala pemerintahan. Namun jika masih terdapat pihak yang keberatan, kami sarankan agar dilakukan Judicial Review terhadap UU HPP ke Mahkamah Konstitusi. "Agar lebih adil dan tidak hanya menyalahkan pemerintah, kami rekomendasikan agar UU HPP di challenge ke MK. Itu solusi konstitusional yang saya kira cukup adil", tagasnya. Diketahui, wacana Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12% berlaku 1 Januari 2025 menuai penolakan dari berbagai pihak. Dasar pemerintah menaikan PPN adalah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 atau UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Sumber: dpd.go.id

Warga Nusa Penida Protes Jalan Rusak dengan Gaya Unik, Niluh Djelantik Beri Pesan Ini Kepada Bupati Terpilih

30 Desember 2024 oleh bali

Anggota DPD RI Bali, Niluh Djelantik turut berkomentar terkait protes warga Nusa Penida terkait jalan rusak dengan cara unik. Sebelumnya, Warga Nusa Penida, Klungkung, Bali, membuat aksi protes yang cukup unik untuk mengungkapkan keluhan mereka tentang kondisi jalan yang rusak di beberapa titik kawasan tersebut. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, dua pemuda di Nusa Penida terlihat menirukan tren yang dilakukan oleh Agus Buntung, yang sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual. Video tersebut diposting oleh akun Instagram @infonusapenidaterkini pada Kamis (19/12/2024). Dalam video yang dibagikan, kedua pria tersebut melakukan aksi joget dan berbicara dengan gaya yang meniru Agus Buntung, sambil menunjukkan kondisi jalan rusak yang penuh lubang. "Fisik bisa dirubah, materi bisa dicari, tapi jalan rusak tak pernah berubah," ujar salah satu pria dalam video tersebut, mengungkapkan keluhannya dengan gaya yang sedang viral. Aksi ini dilakukan di beberapa titik jalan yang berlubang, yang bahkan cukup besar dan menampung genangan air saat musim hujan tiba. Kondisi jalan yang rusak ini tentu menjadi keluhan warga setempat, karena selain berbahaya, jalan tersebut juga sangat mengganggu kenyamanan pengendara. Dalam video tersebut, terlihat juga kedua pria ini berjoget dengan penuh semangat di atas jalan berlubang tersebut, menekankan betapa buruknya kondisi infrastruktur jalan di kawasan tersebut. Menanggapi hal itu, Niluh Djelantik pun meminta agar Bupati dan wakil bupati terpilih merealisasikan perbaikan semua ruas jalan di Nusa Penida, Ceningan, Lembongan dan daratan Klungkung. “Semeton Nusa Penida kesayangan, terimakasih telah memberikan update,” tulis Niluh Djelantik dikutip pada Kamis (19/12). Lebih lanjut, pihaknya menyarankan agar pemkab menggunakan jasa kontraktor yang berintegritas agar kualitas jalan berkualitas dan tidak jebol. “Tahun 2025 adalah tahun finalnya karena masyarakat bisa diberi janji terus,” jelasnya. Sumber: https://baliexpress.jawapos.com/bali/675438809/warga-nusa-penida-protes-jalan-rusak-dengan-gaya-unik-niluh-djelantik-beri-pesan-ini-kepada-bupati-terpilih

Rai Mantra: Kuatkan Perekonomian Desa Adat, LPD harus Bertransformasi dan Direkalibrasi

24 Desember 2024 oleh bali

Lembaga Perkreditan Desa (LPD) harus mampu bertransformasi melalui rekalibrasi, reinterpretasi, reinteraksi, dan adaptasi agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat moderen. Hal itu diungkapkan Anggota DPD RI asal Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra saat menjadi salah satu narasumber Forum Diskusi Nasional yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali menggandeng Forum Media Peduli LPD bekerja sama dengan Badan Kerja Sama LPD (BKS-LPD) dan Lembaga Pemberdayaan LPD (LP-LPD) Provinsi Bali dengan tema, “Sinergitas Penguatan Ekonomi Desa Adat Bersama LPD” dilaksanakan di Gedung PWI Bali, Rabu (18/12/2024). Dalam diskusi yang dimoderatori Pemred barometerbali.com I Gusti Ngurah Dibia itu juga menghadirkan narasumber lainnya antara lain Kapolda Bali diwakili Panit 2 unit 3 Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali, Ipda Si Ngurah Putu Kusumayadi; Kajati Bali diwakili Kasi II Bidang Sosial Politik Kejati Bali, Anak Agung Jayalantara; Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali diwakili Patajuh Baga IV Bidang Ekonomi MDA Bali, I Ketut Madra; serta Kadis Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) diwakili Kabid Pembinaan Perekonomian Desa Adat Dinas PMA Provinsi Bali, Kadek Doni Raditya dan Wayan Gata selaku saksi sejarah berdirinya LPD, diselenggarakan serangkaian peringatan 40 tahun perjalanan Lembaga Perkreditan Rakyat (LPD). Lebih lanjut Rai Mantra menekankan pentingnya strategi penguatan karakteristik perekonomian Bali berlandaskan kearifan lokal. LPD adalah perpaduan nilai tradisi dan manajemen modern. “LPD merupakan lembaga keuangan yang dimiliki secara kolektif oleh masyarakat adat melalui desa adat. Tujuan utama LPD, seperti yang dirumuskan oleh Prof. Mantra pada 1984, adalah membantu desa adat di Bali dalam menjalankan fungsi-fungsi kulturalnya,” papar putra tokoh pendiri LPD alm Prof Dr Ida Bagus Mantra ini. Ia berpandangan, perlu ada perbaikan tata kelola LPD, sebab tidak sedikit pengurus LPD bergaya mewah sedangkan yang menyimpan dana adalah pelaku UMKM yang mengejar upah harian, sehingga muncul rasa ketidakpuasan dan ketidakpercayaan terhadap keberadaan LPD dan Bendesa. “Permasalahan tata kelola di dalam LPD, disebabkan karena ketidakharmonisan antara bandesa (adat) sebagai ex-officio dan pengurus LPD, sehingga timbul suatu ketidakjujuran dalam akuntabilitas keuangan LPD,” jelas mantan Wali Kota Denpasar ini. Ia juga menilai, kesadaran masyarakat tentang hakikat LPD juga masih belum optimal. Banyak yang tidak paham LPD adalah lembaga hybrid yang mengawinkan nilai tradisi dan manajemen modern dalam tata kelolanya. LPD berbeda dengan lembaga keuangan perbankan. LPD bukan business enterprise murni, terdapat nilai sosio-kultural di dalamnya. Jadi jangan menambah core bisnis dalam LPD,” tandasnya. Rai Mantra menegaskan LPD tidak akan bisa sebesar lembaga keuangan lainnya, karena levelnya ada di skala mikro sementara tujuan LPD adalah membantu desa adat dalam menjalankan fungsi kulturalnya. “Ketika LPD ingin besar maka harus berada pada level Meso (tingkat menengah yang berada di antara tingkat mikro dan makro-red). Jika mengembangkan core bisnis, yang terjadi adalah perilaku koruptif di tataran pengurus dan prajuru adat,” pungkas Rai Mantra. Kajati Bali diwakili Kasi II Bidang Sosial Politik Kejati Bali Anak Agung Jayalantara mengingatkan dari berbagai kasus LPD perlu ada tata kelola yang matang. LPD kita sepakat perlu dijaga sebagai aset untuk menopang adat dan budaya. Namun ruang lingkup LPD belakangan semakin meluas. Nasabah LPD menyentuh hingga di luar masyarakat di suatu wilayah desa adat, bahkan WNA. Ketika ada kasus kredit macet atau dana nasabah tidak bisa dikembalikan bagaimana mekanisme tanggung jawab pengurus untuk mengembalikan dana masyarakatnya. “Saat ini yang bisa “mempailitkan” LKM (Lembaga Keuangan Mikro) dalam UU Penguatan Ekonomi Perbankan adalah OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Namun, karena LPD dikecualikan, maka kreditur bisa mengajukan pailit, cukup bahaya bisa -bisa aset LPD melayang,” terang Jayalantara. Pihaknya menyarankan, ⁠jika ingin berdiri dalam level makro, yang harus dikembangkan adalah BUPDA (Badan Usaha Padruwen Desa Adat) dengan membentuk LK (Lembaga Keuangan) berbadan hukum seperti BPR (Bank Perkreditan Rakyat) sehingga mampu menampung aset yang lebih besar. Patajuh Baga IV Bidang Ekonomi MDA Bali, I Ketut Madra pada kesempatan tersebut memberikan sejumlah rekomendasi MDA kepada desa adat untuk penguatan perekonomian desa adat itu sendiri. “Desa adat perlu membuat pararem dan menyusun aturan-aturan yang berkaitan dengan penguatan perekonomian adat baik dari sisi ekonomi keuangan (LPD) maupun sektor riil seperti BUPDA,” saran Madra yang juga mantan Ketua LPD Desa Adat Kedonganan ini. Ia merinci dasar penyusunan yakni Keputusan Pesamuan Agung MDA II Bali Tahun 2021 Nomor: 04/KEP-PSM.II/MDA-BALI/X/2021. Hasil Paruman Agung MDA II Bali Tahun 2024 tanggal 5 Agustus 2024 tentang Pedoman Penguatan Labda Pacingkreman Desa Adat (LPD) di Bali. Selanjutnya Kabid Pembinaan Perekonomian Desa Adat Pemajuan Masyarakat Adat ( PMA) Provinsi Bali I Kadek Doni Raditya menerangkan, lemahnya tata kelola LPD sejauh ini menjadi pemicu berbagai kasus LPD bermasalah di Bali. “Kelemahannya belum banyak LPD memiliki perarem yang mengatur tata kelola LPD yang dipayungi oleh awig-awig sesuai Perda Provinsi Bali ini yang sedang kita dorong kepada seluruh desa adat di Bali,” cetus Doni. Ia memaparkan, ada kesenjangan dalam penerapan tata kelola LPD. Pertama kesenjangan regulasi, awig-awig, perarem dan turunanya yang mengatur, mengawasi dan mengelola LPD. “Belum semua LPD memilikinya,” singgungnya. Terdapat pula kesenjangan kelembagaan yaitu penerapan tata kelola moderen, kompetensi SDM hingga teknologi. “Selain itu, kedudukan LPD atau linggih-nya di desa adat banyak belum dipahami, padahal LPD adalah milik desa adat, ada krama kedudukannya paling tinggi, kemudian pengurus desa adat , ada kertha desa, yang mengawasi, ada fungsi kontrol disana, sehingga pengurus LPD bekerja berdasarkan tata kelola yang telah diatur berdasarkan pararem,” tutup Doni. Sementara, Ketua BKS-LPD Provinsi Bali, Nyoman Cendikiawan mengisahkan, 40 tahun keberadaan LPD Bali sejak tahun 1984 hingga 2024 sebagai fakta historis bahwa secara ekonomi LPD diakui dan didukung keberadaannya di Pulau Dewata, sehingga diperlukan pandangan bersama untuk melihat perkembangan dan eksistensinya ke depan. Adanya sinergitas penguatan ekonomi desa adat bersama LPD akan memperkuat peran ekonomi lokal melalui kolaborasi strategis antara desa adat dan LPD, sehingga didapat formulasi dan cara pandang bersama menumbuhkan ekonomi berbasis desa yang lebih kuat. Tidak terlepas dari adanya dukungan pemerintah baik di daerah maupun pusat. Bermuara pada upaya mendorong lahirnya inovasi ekonomi di wilayah desa adat dengan utamanya UMKM,” tutur Cendikiawan yang juga Ketua LPD Desa Adat Telepud, Tegallalang, Gianyar ini. Sebelumya, Plt Ketua PWI Bali I Wayan Dira Arsana dalam sambutannya menyampaikan, pers anggota PWI Bali dan komunitas pers seperti Forum Media Peduli LPD berkomitmen mendukung penuh bagaimana LPD bertransformasi dalam melakukan penguatan ekonomi kemasyarakatan di Bali. “Pers dalam fungsinya sebagai penyambung informasi, kritik dan pendapat, tentu akan tetap menjalankan fungsi-fungsinya, sehingga ketika pers memberitakan yang baik tentang LPD, itu adalah sebuah dharma bakti pers untuk membangun penguatan persepsi terhadap LPD. Persepsi itu patut kita perkuat untuk membangun pengembangan LPD desa adat serta mengembangkan solidaritas desa adat di tengah destruksi pergerakan ekonomi saat ini,” urai Dira Arsana yang juga Pemred Bali Post ini. (213) Sumber:https://barometerbali.com/2024/12/18/kuatkan-perekonomian-desa-adat-lpd-harus-bertransformasi-dan-direkalibrasi/

DPD RI Beri Catatan ke Pemerintah di Penutupan Masa Sidang

16 Desember 2024 oleh bali

DPD RI memberikan catatan penting kepada pemerintah saat penutupan Sidang Paripurna ke-9. Salah satu yang menjadi perhatian serius yaitu kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang rencananya akan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025 nanti. “Isu ini menjadi polemik dan perbincangan di tengah masyarakat dan seluruh daerah di Indonesia. Oleh karena itu, kepada Anggota DPD RI dan Komite IV khususnya untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat dan membahasnya di masa sidang yang akan datang sebagai bahan masukan bagi pemerintah,” ucap Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai saat memimpin Sidang Paripurna DPD RI Masa II Tahun 2024-2025 di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Yorrys juga menghimbau pemerintah untuk mempersiapkan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur dan rekayasa lalu lintas, mengingat akan ada mobilitas masyarakat yang sangat tinggi. “Tidak hanya infrastruktur, pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan dan kebutuhan pokok. Karena pada tahun-tahun sebelumnya, kenaikan harga pangan dan kebutuhan pokok melonjak tajam menjelang natal dan tahun baru. Oleh karena itu, pimpinan DPD RI menugaskan Komite II untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mengawal kesiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru 2025,” ucap Yorris. Senator asal Papua Tengah ini mengatakan bahwa DPD RI sebagai lembaga negara yang mewakili daerah, berkepentingan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah seperti yang saat ini sedang banyak diperbincangkan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2. Menurutnya, adanya permasalahan dan aspirasi masyarakat terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum selesai, perlu menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk mengkaji ulang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. “Pemerintah perlu mengkaji ulang dengan mempertimbangkan fokus arahan Presiden Prabowo Subianto terhadap empat kategori PSN, yaitu mendukung swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan program giant sea wall untuk Jakarta dan Pantai Utara Jawa,” harapnya. Pada laporan seluruh Alat Kelengkapan dan Pengambilan Keputusan DPD RI, Pimpinan DPD RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja seluruh anggota yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana program prioritas yang telah ditetapkan pada masa sidang ini. Demikian juga kepada seluruh Anggota DPD RI yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah serta pengabdian bagi daerah. “Kami juga meminta para Senator dalam melaksanakan kegiatan di daerah, dapat lebih cermat dalam menangkap isu-isu prioritas yang menyangkut kebutuhan masyarakat yang akan memberikan dampak sosial, ekonomi, politik dan budaya serta berpotensi mengganggu tatanan dan stabilitas masyarakat dan daerah secara signifikan,” tegas Yorrys. Untuk diketahui, pada Sidang Paripurna Ke-9 DPD RI, Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025 telah mengesahkan beberapa keputusan DPD RI. Pimpinan DPD RI telah menyetujui Pandangan dan Pendapat DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang menjadi ruang lingkup Komite I. Untuk Komite II terkait hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dan hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah juga telah disahkan. Pimpinan DPD RI juga telah mengesahkan hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Khususnya Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh dan Sumatera Utara Tahun 2024 yang dikomandoi oleh Komite III. Sementara Komite IV, pertimbangan DPD RI terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2024 BPK RI, dan hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Yorrys Raweyai yang didampingi oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, dan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung juga mengesahkan tugas Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI yaitu pemantauan dan Peninjauan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta pemantauan dan peninjauan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Disamping itu, tugas Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD terkait hasil Pengawasan DPD RI atas Tindak Lanjut Terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 BPK RI yang berindikasi kerugian negara juga telah disetujui. Sumber: https://www.balipuspanews.com/dpd-ri-beri-catatan-ke-pemerintah-di-penutupan-masa-sidang.html

Sidang Paripurna DPD RI Putuskan Agar Pemerintah Naikkan Tukin ASN Menjadi 100%

16 Desember 2024 oleh bali

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna Ke-9 masa sidang II tahun sidang 2024-2025. Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai tersebut diputuskan beberapa hal salah satunya agar pemerintah segera menaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Komite I DPD RI mendesak percepatan proses peningkatan kesejahteraan ASN melalui peningkatan tunjangan kinerja secara bertahap menjadi 100%,” kata Ketua Komite I Andi Sofyan Hasdam. Senator asal Kalimantan Timur itu menjelaskan, peningkatan kesejahteraan ASN menjadi prioritas Komite I DPD RI. Upaya tersebut terus dijalankan dengan mendorong Kementerian PANRB RI untuk mengangkat seluruh pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintah sebagai ASN pada tahun 2024. Sementara itu dalam laporan lainnya, Komite II DPD RI mengajak agar Pemerintah dan DPR RI untuk bersama-sama dengan DPD RI segera membahas revisi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, keamanan,kemandirian, dan ketahanan pangan. Komite II DPD RI juga melakukan advokasi, terkait Permasalahan Kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Pangan dan Energi (food estate) di Kabupaten Merauke. “DPD RI akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah yang terlibat untuk mempertimbangkan budaya masyarakat adat Papua yang memperoleh penghidupan dari hutan adat. DPD RI juga terus berupaya menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan untuk pembangunan food estate tersebut,” tutur Wakil Ketua Komite II Angelius Wake Kako di Gedung Nusantara V, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Selanjutnya Komite III DPD RI melaporkan Hasil Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, khususnya pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024. Dalam pengawasan tersebut, Komite III DPD RI menemukan berbagai permasalahan yang meliputi keterlambatan konstruksi dan arena yang kurang respresentatif, akomodasi dan konsumsi atlet yang kurang layak serta dugaan penyelewengan anggaran PON 2024. “Komite III DPD RI mendesak pemerintah dan daerah agar melakukan evaluasi dan audit menyeluruh atas pelaksanaan PON XXI, serta memastikan agar pihak penegak hukum dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas adanya dugaan penyelewengan anggaran,” ujar Wakil Ketua Komite II DPD RI, Erni Daryanti. Di sisi lain, Ketua Komite IV DPD RI asal Provinsi Jawa Timur, AA. Ahmad Nawardi meminta pemerintah mengkaji ulang regulasi izin ritel modern yang masuk ke daerah hingga tingkat kecamatan yang berpotensi mematikan pedagang kecil dan UMKM di daerah. Komite IV DPD RI juga mendorong pemerintah untuk menurunkan tarif impor bahan baku, meningkatkan pengawasan impor, menekan tingginya harga impor bahan baku industri, dan penguatan satgas impor ilegal untuk meminimalisir impor ilegal serta mendorong pemerintah agar memprioritaskan produksi dalam negeri sebelum melakukan kebijakan impor. “Komite IV DPD RI meminta pemerintah mengamankan pasar dalam negeri, memperluas pasar ekspor, serta meningkatkan UMKM yang mampu melakukan ekspor dan cepat beradaptasi dengan pasar global,”tutup Nawardi. *hes Sumber: https://dpd.go.id/daftar-berita/sidang-paripurna-dpd-ri-putuskan-agar-pemerintah-naikkan-tukin-asn-menjadi-100