Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Ni Luh Djelantik Minta Gubernur Koster Revisi Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter: Jangan Ganggu UMKM dan Adat

28 April 2025 oleh bali

Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Ary Pertami Djelantik, menyuarakan kritik terhadap salah satu poin dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025. Surat edaran tersebut melarang produksi dan distribusi air minum dalam kemasan plastik sekali pakai berukuran di bawah 1 liter. Padahal, Ni Luh selama ini dikenal sebagai salah satu pendukung kebijakan Gubernur Wayan Koster dalam upaya mengatasi krisis sampah plastik di Bali. Namun menurutnya, kebijakan ini perlu ditinjau ulang karena berpotensi menghambat kegiatan UMKM, sektor pariwisata, hingga kebutuhan masyarakat dalam aktivitas adat, dan keagamaan. "Aturan ini jangan sampai mengganggu kehidupan UMKM, pariwisata, maupun kegiatan adat dan upacara. Tidak semua orang kuat bawa botol air 1,5 liter ke mana-mana," tulis Ni Luh lewat unggahan di media sosialnya, Kamis (10/4/2025). Senator asal Desa Kalianget, Buleleng itu menyarankan agar Pemprov Bali mempertimbangkan air kemasan berukuran minimal 650 ml sebagai batas yang lebih realistis. Sembari mendorong pengelolaan limbah plastik secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. "Kalau kebijakan itu benar, tentu kita dukung. Tapi kalau ada yang perlu diperbaiki, kita beri masukan. Karena semua ini kita lakukan demi cinta pada Bali," imbuhnya. Ni Luh menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan untuk menyerang, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. “Sama Ni Luh Djelantik, jangan baper. Tugas kita semua adalah mengabdi kepada rakyat, apalagi saat rakyat bersatu menjaga tanah kelahirannya,” pungkasnya. (*) Sumber: https://radarbuleleng.jawapos.com/bali/2165863623/ni-luh-djelantik-minta-gubernur-koster-revisi-larangan-air-kemasan-di-bawah-1-liter-jangan-ganggu-umkm-dan-adat

Arya Wedakarna Ajak Pelajar Bali Pertimbangkan Jurusan di Luar Pariwisata yang Lebih Menjanjikan

oleh bali

Senator asal Bali, Arya Wedakarna, mengimbau para pelajar di Pulau Dewata untuk mempertimbangkan pilihan jurusan di luar sektor pariwisata. Menurutnya, kondisi pariwisata yang semakin tidak stabil menjadi alasan kuat bagi generasi muda untuk menjajaki bidang lain yang lebih menjanjikan. Dalam unggahan di akun Instagram resminya, @aryawedakarna, ia menyoroti bahwa pariwisata Bali bukan lagi menjadi prioritas bagi wisatawan asing. Oleh karena itu, ia mendorong siswa SMP serta lulusan SMK dan SMA untuk lebih terbuka terhadap jurusan alternatif seperti pertanian, wirausaha, teknik, agrobisnis, ekonomi manajemen, hingga digital. AWK menegaskan bahwa banyak lulusan jurusan pariwisata kerap terjebak dalam posisi kerja yang tidak stabil, seperti staf harian (Daily Worker) tanpa kontrak jelas. Hal ini membuatnya semakin yakin bahwa generasi muda Bali perlu mencari opsi pendidikan yang lebih berkelanjutan. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa imbauannya bukan untuk mengesampingkan sektor pariwisata, melainkan agar putra-putri terbaik Bali bisa menjadi pemain utama atau “frontliner” dalam industri tersebut, bukan sekadar pekerja biasa. Pernyataan Wedakarna ini memicu beragam tanggapan dari warganet. Banyak yang mendukung pandangannya dan menilai bahwa diversifikasi pilihan pendidikan sangat penting demi masa depan generasi muda Bali yang lebih cerah. “Harusnya dengan begitu, Parwisata Bali berbenah jik.. Tampil lebih baik lagi. Untuk yang sudah lulus dari sekolah pariwisata bali lebih baik dari sebelumnya dan lebih giat promosikan pariwisata, contohnya di Bali Utara. Jangan terpusat pariwisata di Badung saja,” bunyi salah satu netizen di kolom komentar. “Tidak ada lagi kata Astungkara buat generasi Bali, tapi berperanglah demi pariwisata budaya Bali. Sesuai lirik kontennya, pemimpin terjebak, rakyat melarat. Gimana kabar pajak Love Bali?” tambah akun lainnya. (*) Sumber: https://balinews.id/arya-wedakarna-ajak-pelajar-bali-pertimbangkan-jurusan-di-luar-pariwisata-yang-lebih-menjanjikan/

Usulan RUU Prolegnas 2025 DPD RI

17 April 2025 oleh bali

Haii shobat senator menurut kalian Kira-kira dari 4 RUU diatas yang mana paling penting untuk disahkan? Yuk kita vote dibawah • RUU Perubahan Iklim • ⁠Masyarakat Hukum adat • ⁠Perubahan UU Pemerintah Daerah • ⁠RUU Daerah kepulauan Mari kita kawal sampai 4 RUU tersebut lahir dan berdampak nyata bagi lingkungan masyarakat indonesia [image]1.jpg[/image] Sumber: Instagram (@dpdri)

Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah

16 April 2025 oleh bali

Sidang Paripurna ke-12 DPD RI diawali dengan laporan hasil penyerapan aspirasi masyarakat daerah. Laporan tersebut merupakan isu prioritas atau krusial yang dibacakan oleh perwakilan sub wilayah. “Laporan reses oleh perwakilan sub wilayah menjadi lebih singkat dan alat kelengkapan dapat lebih fokus untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang bersifat nasional. Sementara aspirasi masyarakat yang bersifat regional atau kedaerahan akan ditindaklanjuti oleh sub wilayah,” ujar Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat pembukaan Sidang Paripurna ke-12 di Nusantara IV Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (15/4/25). Rekomendasi yang dihimpun dalam laporan reses kali ini disampaikan oleh perwakilan Sub Wilayah Barat I Leni Haryati John Latief, Sub Wilayah Barat II Kondang Kusumaning Ayu, Sub Wilayah Timur I Al Hidayat Samsu, dan Sub Wilayah Timur II Sopater Sam untuk mendapatkan perhatian DPD RI pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025. “Untuk lingkup Komite I DPD RI, perlunya memperkuat pengawasan atas implementasi UU Desa dan Dana Desa. Untuk itu, DPD RI perlu mendorong reformasi pengawasan yang lebih partisipatif dan transparan terhadap pengelolaan dana desa, mengingat tingginya kasus penyimpangan dan lemahnya kapasitas pengelola BUMDes,” ujar Leni Haryati. Sementara itu, pada Sub Wilayah Timur I Al Hidayat Samsu mengusulkan kepada pemerintah untuk menyusun perubahan peraturan pelaksana yang menjadi turunan dari UU Desa. “Pengaturan itu terkait perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa dan kawasan tertinggal harus disesuaikan secara kontekstual dan kondisi geografis, sosial, budaya, dan ekonomi desa, kebutuhan spesifik desa, serta kearifan lokal,” ulasnya. Rekomendasi untuk Komite II yang disampaikan oleh Kondang Kusumaning Ayu terkait bidang lingkungan hidup dan energi, yaitu perlunya memprioritaskan infrastruktur kelautan dan tidak dimasukkan dalam kebijakan efisiensi anggaran. “Ini bersifat mendesak karena berdampak luas bagi nelayan dan masyarakat pesisir serta ketahanan pangan sektor kelautan,” tegasnya. Pada kesempatan yang sama, perwakilan Sub Wilayah Timur II Sopater Sam mengatakan materi hasil aspirasi masyarakat daerah untuk Komite II fokus pada kerusakan lingkungan dan memperkuat perlindungan hukum. Menurutnya, wilayah timur masih memiliki persoalan terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan, hal itu disebabkan lemahnya perlindungan hukum atas hak tanah warga, buruknya pengelolaan sampah dan akses terhadap air bersih. “Maka diperlukan kebijakan berupa perlindungan lingkungan dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam dengan bijaksana,” ujarnya. Kemudian isu prioritas Komite III yang disampaikan perwakilan Sub Wilayah Barat I mendukung percepatan transformasi layanan kesehatan dan pendidikan keagamaan. Maka dari itu diperlukan penguatan anggaran dan kapasitas layanan kesehatan daerah, terutama pasca bencana dan bagi kelompok rentan. “DPD mendorong kebijakan afirmatif untuk akses pendidikan keagamaan dan bantuan lembaga sosial keagamaan,” harap Leni Haryati, senator dari Provinsi Bengkulu. Pada lingkup Komite III, Al Hidayat Samsu menyebutkan DPD RI perlu melakukan pengawasan atas UU Nomor 49 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Salah satunya dengan mendorong stakeholder untuk melaksanakan penyusunan dan penguatan Rencana Aksi Daerah Kepemudaan (RAD-Pemuda) di setiap daerah. “Kita perlu mendorong stakeholder untuk penyusunan dan penguatan RAD-Pemuda seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden No. 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Bidang Kepemudaan,” terangnya. Terkait bidang Komite IV DPD RI, Kondang Kusumaning Ayu, mengutarakan DPD RI mendorong penyelesaian masalah bidang keuangan dan perbankan. Salah satunya adalah OJK dan Bank Indonesia menjadi aktor utama yang perlu diundang dalam forum kebijakan, khususnya menyangkut pengawasan pinjaman digital, pengaturan profesi penunjang jasa keuangan, serta stabilitas sistem pembayaran nasional. “Kementerian Kominfo dan PPATK juga harus bersinergi dalam menindak transaksi digital mencurigakan, termasuk mengawasi perputaran dana judi online dan situs ilegal,” imbuhnya. Hasil reses subwil Timur II menyebutkan Komite IV juga harus fokus pada implementasi pengawasan kebijakan Bank Indonesia. Sopater Sam menilai kebijakan Bank Indonesia yang cenderung kompleks dan berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat, memerlukan pemahaman masyarakat di daerah yang lebih komprehensif. “Untuk itu diperlukan sosialisasi, keterlibatan serta pengawasan dari seluruh elemen masyarakat daerah. Akses informasi terkait kebijakan perbankan juga perlu diperluas agar masyarakat mampu memanfaatkan informasi tersebut demi meningkatkan literasi dan pendapatan ekonomi mereka,” kata Sopater. Kemudian, laporan aspirasi untuk materi BULD, DPD RI merekomendasikan urgensi optimalisasi penataan ruang dan pengelolaan sampah. Untuk itu perlu didorong penyederhanaan dan digitalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Untuk pengelolaan sampah, DPD perlu mendorong teknologi pengelolaan modern dan regulasi terpadu lintas sektor,” terang Leni Haryati.(fri/jpnn) Sumber: https://www.jpnn.com/news/laporan-reses-dpd-ri-beberkan-isu-prioritas-dan-krusial-di-daerah

Arya Wedakarna Apresiasi Pelajar SMA Jadi Pelopor Pertanian Modern di Bali: Netizen Berharap Pemerintah Beri Support

11 April 2025 oleh bali

Senator Arya Wedakarna baru-baru ini menerima kunjungan dari tiga petani muda asal Kintamani, Bangli, dan Tegalalang, Gianyar. Mereka adalah pelajar SMA yang memiliki lahan pertanian luas serta ratusan ekor babi. Dalam pertemuan tersebut, mereka mengungkapkan semangat untuk bertransformasi menjadi petani modern. Menurut Arya Wedakarna, keberanian dan dedikasi para petani muda ini menunjukkan bahwa ada harapan baru bagi sektor pertanian di Bali, terutama di tengah tantangan yang dihadapi sektor pariwisata yang lesu. "Pertanian adalah masa depan Bali. Dengan inovasi dan semangat yang dimiliki oleh generasi muda ini, kita bisa membangun ketahanan pangan dan menciptakan lapangan kerja baru," ungkap Arya Wedakarna dalam unggahan di akun Instagramnya. Arya menekankan pentingnya dukungan terhadap para petani muda agar mereka dapat terus berinovasi dan berkontribusi pada perekonomian lokal. Keberadaan petani muda ini tidak hanya memberikan harapan bagi pertanian Bali, tetapi juga menginspirasi generasi lainnya untuk terjun ke dunia pertanian. Unggahan tersebut ramai dikomentari oleh warganet. Banyak yang setuju dan mendukung penuh keinginan dari Arya Wedakarna untuk mensejahterakan dan mendukung petani muda Bali. "Pemerintah harus support pertanian, apang ngidaang biaya produksi vs harga jual seimbang. Nah pang maju lah pertanian ne..." tulis akun @arwanatardjobond. "Bisakah ke desa2 jik kasi semngt untuk petani2 di bali supaya para petani lebih semngt Dan merasa diperhatikan oleh pemerthnya, Karen's selama ini petani merasa tersisihkan, suksema," tulis akun @pujiastuti_gustiayu. "Mantap jikk suport lokalan." tulis akun @oneee.01. "Blusukan jik ke desa2 biar petani2 semangat, pemerintah ad yg merhatikan." tulis akun @_shxytkx. "Sy sebagai petani milenial kendala yg dihadapi adalah ketika sudah ad hasil pertanian tidak ad harga atau bahkan " dipermainkan" oleh tengkulak," tulis akun @gededuren. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan masyarakat, mereka diharapkan mampu mengembangkan usaha pertanian yang produktif dan berkelanjutan. (*) https://baliexpress.jawapos.com/bali/675847994/arya-wedakarna-apresiasi-pelajar-sma-jadi-pelopor-pertanian-modern-di-bali-netizen-berharap-pemerintah-beri-support

FGD Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif: Kompetensi dan “Law Enforcement” Kunci Meningkatkan Kualitas

10 April 2025 oleh bali

Kompetensi dan Law Enforcement menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas lingkungan, budaya dan SDM dalam rangka mewujudkan pariwisata yang berkualitas, bermartabat dan berkelanjutan. Demikian antara lain mengemuka dalam Acara Serap Aspirasi Masyarakat yang digelar Anggota DPD RI Perwakilan Bali Dr. I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, Rabu (26/3/2015) di Kantor DPD RI Perwakilan Bali. Penyerapan aspirasi (FGD) ini dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Di awal paparannya Rai Mantra mengatakan Kementerian Bappenas menyebut ada tujuh isu yang menjadi tantangan dalam membangun pariwisata berkualitas yakni penurunan kualitas lingkungan, rendahnya kualitas tata kelola destinasi wisata, pelayanan pariwisata yang kurang prima, rendahnya kualitas SDM, keterbatasan aksesbilitas udara, darat, dan laut, kurangnya investasi, serta minimnya kesiapsiagaan bencana. Menurut Rai Mantra, pembangunan kepariwisataan bukan hanya diarahkan pada peningkatan kuantitas wisatawan, melainkan pada kualitas (pengalaman otentik) serta keberlanjutan lingkungan dan budaya yang khas Nusantara. “Pembangunan kepariwisataan harus bisa mendatangkan benefit sosial bagi masyarakat setempat, tidak hanya profit oriented. Dan dalam halnya dibutuhkan pemahaman dan komitmen dari seluruh stakeholder kepariwisataan untuk bersama-sama mewujudkannya. Pembangunan kepariwisataan juga tidak terlepas dari sektor ekonomi kreatif di dalamnya,” tegasnya. Sebab dunia pariwisata yang semakin berkembang pesat membawa potensi ekonomi kreatif di dalamnya. Ekonomi kreatif adalah sektor perekonomian yang menggabungkan antara kreativitas budaya dan intelektual dalam proses produksi dan distribusi barang dan jasa. Berbagai produk ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan meliputi kerajinan, fashion, karya seni/ kriya, kuliner, musik, film, fotografi. Dalam pengembangan ekonomi kreatif, pemerintah juga telah mengambil langkah konkrit dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif yang kemudian menjadi landasan dan arah pengembangan dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi industri kreatif. Namun demikian, implementasi kebijakan dan pemgawasan terhadap kebijakan tersebut masih membutuhkan perhatian serius. Industri kreatif terutama di sektor UMKM masih menghadapi berbagai tantangan meliputi kurangnya akses pembiayaan, keterbatasan fasilitas pelatihan, serta kuranganya perhatian dalam pengemabngan infrastruktur di daerah-daerah. “Oleh karena itu, Komite III DPD RI memandang perlu adanya evaluasi terhadap implementasi UU Nomor 24 Tahun 2019 agar sektor industri kreatif dapat tumbuh secara optimal sebagai bagian daripada peningkatan perekonomian lokal,” tegas mantan Walikota Denpasar ini. Dr. Murjana Yasa yang memandu diskusi mengatakan linkage antara Pemerintah, Swasta, dan Komunitas harus dibangun dalam rangka pengembangan pariwisata dan sektor industri kreatif. Pembangunan pariwisata juga harus diseimbangkan dengan pengembangan sektor pertanian dan UMKM. “Kita menuju keseimbangan, sementara pariwisata terlalu cepat dan pertanian tertatih tatih. Kita ingin par didukung pertanian dan sektor lainnya. Pariwisata kuat kalau pertaniannya maju,” tegasnya. Sementara perwakilan Disparda Bali mengatakan Dinas Pariwisata Bali sudah melakukan upaya-upaya kelembagaan melalui pembentukan dan penguatan regulasi dalam rangka percepatan pembangunan kepariwisataan. “Daerah Bali Utara, Bali Timur, Bali Barat, jumlah kunjungan wisatawannya masih belum optimal. Pemerintah Provinsi Bali telah menyusun pola perjalanan pariwisata (travel pattern) untuk menarik minat kunjungan ke daerah. Akademisi Unud Prof. I Nyoman Sunarta mengaku ikut terlibat dalam penyusunan UU Nomor 10 Tahun 2009. “Ada dua hal yang saya soroti, pertama apakah kiblatnya pada masyarakat atau investor. Kedua, pengembangan pariwisata bukan hanya memperhatikan budayanya saja, tetapi juga alam dan masyarakat lokal, karena ketiga hal tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain,” jelasnya. Menurutnya aturan (UU, Perda, Pergub) sudah banyak. Jadi jangan terus buat aturan sedangkan implementasinya kurang. “Yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen bersama untuk menjaga dan mempertahankan kelestarian alam, budaya dan meningkatkan kualitas manusianya (SDM). Kalau SDM dan infrastruktur kita sudah bagus dan berkualitas, alam dan budaya terjaga, maka yang datang akan berkualitas pula,” tegasnya. Juliana Eka Putra selaku Wakil Rektor Primakara mengatakan komunitas ekraf sudah banyak yang bergerak secara mandiri dengan jumlah yang besar, ini tidak terdetect oleh pemerintah. Pihaknya sedang dalam tahap pengkajian berkaitan dengan seberapa besar dampak perekonomian yang datang dari sektor ekonomi kreatif. Ketua Asita Bali Putu Winastra mengatakan ada usulan gabungan industri pariwisata dirubah menjadi gabungan asosiasi pariwisata. Menurut hematnya lebih baik dirubah jadi Indonesia Tourism Board sehingga kebijakan yang ada/ dikeluarkan lebih kuat dan pemeirntah dapat terlibat di dalamnya. 38 provinsi memiliki branding yang berbeda-beda, termasuk di tingkatan Kab/Kota. “Kenapa kita tidak menyatukan dalam satu visi dan membawa semangat yang sama dengan mengembangkan branding “Wonderful Indonesia”,”tegasnya. Ia mengusulkan OSS untuk Travel Agent yang berbasis resiko Rendah agar dinaikan menjadi resiko menengah-tinggi sehingga diatur di Provinsi. Karena tupoksinya adalah lintas negara, tidak cocok ijin dikeluarkan di kabupaten. Dulu zaman Menpar Joop Ave perijinan justru dikeluarkan oleh Dirjen Pariwisata. Permasalahan saat ini ada pada Law Enforcement. Selama ini penyelesaian masalah seperti pemadam kebakaran (kalau ada masalah, baru bergerak). Peraturan hanya sekadar dibuat, tanpa disertai dengan pengawasan, pengendalian, dan penegakkan di lapangan. Oleh karena itu UU 10/2009 harus ada perbaikan, terutama perihal kompetensi. Ia juga minta aturan yang memasukkan UMKM asing dicabut. “Ada usaha yang punya OSS pariwisata, ternyata trading milik asing dan orangnya tak ada di sini,” ungkapnya. Hal senada disampaikan Ketua HPI Bali N. Nuarta yang melihat permasalahan saat ini ada di law enforcement. Jangan terus buat aturan tapi tak ada implementasi. Stefanus Chandra dari Biro Perjalanan Wisata menjelaskan kompetensi hal sangat penting dan perlu digalakkan utuk menaikkan kualitas. Pengurus HIPDI mengatakan Bali sebagai salah satu destinasi wedding terbaik di dunia setelah Italia. Namun saat ini menurun drastis, akibat dampak berbagai faktor seperti sampah dan kemacetan. Dan banyak lokasi wedding yang berbayar cukup mahal termasuk yang dikelola pemerintah. Ia mempertanyakan dukungan pemerintah terhadap industri kreatif. Akademisi Dr. Gde Cokorda Bayu mengusulkan unsur Kesatuan Masyarakat Adat dimasukkan dalam RUU Pariwisata. Ia melihat pendidikan pariwisata harus dilakukan sejak dini. Kadek Penggak dari Kelompok Seni Budaya melihat di tengah transformasi saat ini yang orientasinya mencari keuntungan, namun jangan sampai kehilangan jati diri/ aset yang ada. Ia berharap ada kemudahan dalam pemanfaatan ruang-ruang publik terutama yang dikelola Pemerintah dalam rangka pengembangan ekosistem industri kreatif. Agus Eka dari Kelompok Seni Rupa mengaku kekurangan spot untuk mengadakan acara di level internasional. Untuk itu ia mohon agar difasilitasi pembangunannya dalam rangka pengembangan industri kreatif di Bali. Kadis Pariwisata Denpasar Ni Luh Putu Riyastiti berharap dalam Revisi UU 10/2019 dapat dimuat perbaikan/peningkatan tata kelola pariwisata, kesehatan (wellness), penguatan peranan asosiasi, pelibatan masyarakat lokal. Di daerah saat ini bingung terkait dengan pemisahan Kementerian. Belum pernah ada Rakornas dari Kementerian Pariwisata untuk menjelaskan arah kebijakan/program kementerian dan Kemen Ekraf belum pernah memaparkan program ke daerah. IB Hari Kayana dari ISI Denpasar mengaku sebagai film maker agak kesulitan dalam hal distribusi. “Sebagai film maker kami membutuhkan ruang publik sebagai ekosistem. Juga belum ada wadah/ media untuk menampilkan hasil karya film,” ujarnya. Perwakilan IAI (Ikatan Arsitektur Indonesia) Bali mengatakan ketika orang datang ke Bali yang dilihat adalah arsitekturnya. “Kita sudah punya UU, Perda tentang arsitektur, namun implementasinya tidak maksimal. Bahkan, profesi arsitek banyak berasal dari WNA. Perlu harmonisasi antara UU Ekraf, Arsitektur serta Perda di daerah,” harapnya. Menanggapi berbagai aspirasi yang masuk, Rai Mantra mengatakan saat ini kita menghadapi perkawinan antara paham kapitalisme dengan etika budaya, ada ketidakcocokan di dalamnya sehingga salah satunya mengalami distorsi/pergeseran. Bukan hanya sumber daya berwujud saja yang ada Indonesia, tetapi juga sumber daya tak berwujud, dalam hal ini adalah Modal Budaya. Modal bukan hanya yang bersifat kapitalistik/ materi tetapi juga nilai, norma, pengetahuan. “Modal Budaya inilah yang menjadi dasar pembangunan kepariwisataan di Bali. Kami rasa aturan yang ada sudah banyak dan sudah bagus, yang diperlukan adalah optimalisasi. Penting juga dibangun kesadaran akan pentingnya Modal Budaya. Apabila sudah memahami apa itu Modal Budaya, maka kita akan mampu untuk mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Penegakan aturan dan koordinasi antarlintas sektor perlu diperkuat dalam menangani permasalahan yang terjadi,” tegasnya. (ist) Sumber: https://www.baliekbis.com/fgd-kepariwisataan-dan-ekonomi-kreatif-kompetensi-dan-law-enforcement-kunci-meningkatkan-kualitas/

Kanwil Kementerian Hukum Bali Dukung Kegiatan Serap Aspirasi Anggota DPD RI Ni Luh Djelantik

10 April 2025 oleh bali

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali turut mendukung kegiatan Serap Aspirasi yang diselenggarakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Ibu Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPD RI Perwakilan Bali dan dihadiri oleh Tim Pengawas Pelaksanaan Bantuan Hukum di Daerah Tahun Anggaran 2025 Kanwil Kemenkum Bali dan perwakilan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) se-Bali. Dalam sambutannya, Ni Luh Djelantik menyampaikan bahwa melalui kanal #LAPORNILUH, banyak masyarakat yang melaporkan permasalahan hukum dan membutuhkan bantuan. Kegiatan serap aspirasi ini bertujuan untuk menjembatani diskusi dan mencari solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut. "Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mendengar langsung aspirasi dari masyarakat dan OBH terkait permasalahan hukum yang ada. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama mencari solusi yang tepat dan efektif," ujar Ni Luh Djelantik. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum sekaligus PLT. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, I Wayan Redana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Ni Luh Djelantik dalam menyelenggarakan kegiatan serap aspirasi ini. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPD RI, dan OBH dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. "Kami dari Kanwil Kementerian Hukum Bali sangat mendukung kegiatan ini. Kami siap bersinergi dengan DPD RI dan OBH dalam memberikan bantuan hukum yang berkualitas kepada masyarakat," kata Wayan Redana. Kegiatan serap aspirasi ini diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat dan OBH untuk menyampaikan permasalahan hukum yang dihadapi, serta menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi semua pihak. Sumber : https://bali.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kementerian-hukum-bali-dukung-kegiatan-serap-aspirasi-anggota-dpd-ri-ni-luh-djelantik

FGD Pelindungan Pekerja Migran: PMI harus Punya Standar yang Mumpuni

oleh bali

Penyiapan data base PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang akurat, update dan terintegrasi dinilai penting agar perencanaan dan perlindungan mereka bisa disiapkan lebih matang. Demikian antara lain mengemuka pada Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Anggota Komite III DPD RI Dr. I.B. Rai Dharmawijaya Mantra,S.E.,M.Si.(B-65), Selasa (25/3/2025) di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Denpasar. FGD yang dihadiri Perwakilan Asosiasi, BLK, Dinas Tenaga Kerja dan pihak terkait dilaksanakan dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran, Khususnya Peningkatan PMI Formal dan Pencegahan PMI Ilegal. Menurut Kadis Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali I.B.Setiawan,ST,MSi. perlindungan terhadap tenaga kerja ini sangat penting. Seperti terkait pemulangan ratusan PMI dari Myanmar belum lama ini. Juga dari negara lain (Korea). “Ini karena ada warga yang terbujuk rayuan sehingga bekerja tidak sesuai prosedural. Salah satu upaya mengantisipasi hal ini PMI (Bali) harus punya standar yang mumpuni dan mengikuti prosedur ketika hendak bekerja di luar negeri,” ujarnya. Dia menyebut kendala warga yang mau bekerja ke luar negeri selain kompetensi juga biaya yang cukup tinggi sedikitnya Rp30 juta, bahkan bisa menjadi tiga kali lipat karena campur tangan pihak lain (calo). Untuk itu perlu keterlibatan lembaga keuangan untuk memfasilitasi. Anggota DPD RI Perwakilan Bali Rai Mantra mengatakan PMI menyumbang devisa Rp241 triliun dan menjadi penghasil devisa terbesar kedua setelah migas. Komite III mendukung upaya-upaya perlindungan saat PMI bekerja. Komite III bahkan sudah memanggil BPJS dan yang terkait untuk sama-sama menghadapi masalah yang dihadapi PMI. Terkait PMI ilegal dikatakan sangat penting diantisipasi, perlu dicari solusinya, kenapa ada yang berangkat secara non prosedural. “Penting memastikan agar PMI yang akan berangkat, sudah terdaftar dalam layanan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagai mitigasi terhadap berbagai permasalahan yang kemungkinan terjadi,” ujarnya. Di sisi lain, Rai Mantra menekankan pentingnya kompetensi yakni softskill selain hardskill. Soal mahalnya biaya pemberangkatan, sebenarnya bisa diatasi melalui kerjasama antara lain dengan LPD (Lembaga Perkreditan Desa). Terkait dengan Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang saat ini berada di Baleg, Rai Mantra menjelaskan Komite III DPD RI mendukung dan turut mengawal proses di dalamnya sebagai bagian daripada memperkuat upaya pelindungan dan perbaikan tata kelola dalam proses penempatan PMI. Rai Mantra melihat PMI Krama Bali mayoritas adalah PMI Legal/Prosedural dan banyak berkecimpung di sektor Formal (hospitality). Tentu ini adalah hal yang baik bagi citra tenaga kerja Bali di dunia internasional. Meskipun demikian, sosialisasi, edukasi, pengawasan harus tetap dilakukan. Kompetensi yang harus dimiliki oleh CPMI bukan hanya hard skill, tetapi juga pemahaman tentang Modal Budaya Bali (Softskill). Kerjasama dan kolaborasi diantara stakeholder (Pemerintah, Asosiasi Perusahaan Penempatan, LPK/BLK) menjadi kunci dalam proses peningkatan kompetensi PMI sehingga kualitas PMI dapat terjaga. Peranan Dinas Pendidikan dalam mempersiapkan warga yang ingin bekerja ke luar negeri sangat penting terutama dari segi bahasa. “Sinergi, kerja sama dan komunikasi perlu dibangun,” tegas mantan Walikota Denpasar ini. Proses pengurusan ID agar dibuatkan suatu Standar Pelayanan Minimum (SPM) sehingga tercipta keseragaman dalam proses pelayanan. Lebih baik prosesnya menggunakan Aplikasi/dilakukan secara online. Ketua DPD HILLSI (Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia) Bali A.A.G. Widnyana menyampaikan ada 10 ribu tamatan LPK bidang pariwisata tiap tahunnya. Menurutnya kualitas menjadi konsen utama. Untuk itu perlu ditingkatkan kualitas manajemen pengelola LPK yang saat ini kebanyakan merupakan praktisi. Jadi perlu instruktur yang berkualitas dan berpengalaman. HILLSI tambahnya memiliki cita-cita untuk menjadikan Bali sebagai Center Of Training CPMI khususnya di bidang pariwisata. Untuk itu dibutuhkan bimbingan/kerja sama dari pemerintah utamanya dalam tata kelola/manajemen LPK sehingga dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas. Pengurus AP3MI Bali IB Mahendra mengatakan aturan pusat dan daerah terkadang tidak sinkron, sehingga menimbulkan kebingungan di tataran pelaksana. Ia berharap agar proses birokrasi untuk memperoleh SIP (Surat Ijin Pengerahan) bisa disederhanakan. Kebijakan/SPM masing-masing dinas dalam proses mendapatkan ID berbeda-beda sehingga menghambat proses keberangkatan PMI. Menurutnya, bekerja di luar negeri menjadi mahal karena adanya broker-broker yang ikut serta di dalamnya. Pihak UPTD BLK mengatakan banyak tamatan SMK belum mendapatkan keterampilan tambahan sebagai pendukung memasuki dunia kerja sehingga berpotensi nganggur. BLK juga sudah mengakomodir dan jembatani anak-anak yang mau kerja ke luar negeri. Hal. Senada disampaikan Alit Saraswati dari BLKIP yang menjelaskan binaan BLK hampir seluruhnya terserap di dunia kerja dan bisa mandiri. Namun diakui masih sedikit yang bekerja di luar negeri. Sumber: https://www.baliekbis.com/fgd-pelindungan-pekerja-migran-pmi-harus-punya-standar-yang-mumpuni/

Pesan Senator Bali Komang Merta Jiwa di Lokasabha IX DPP Peradah Indonesia Bali: Kawal Pembangunan, Jaga Taksu Pulau Dewata

24 Maret 2025 oleh bali

Anggota DPD RI Perwakilan Bali (Senator Bali) I Komang Merta Jiwa, S.E., menegaskan pentingnya peran pemuda dalam menjaga taksu Pulau Dewata dan mengawal pembangunan Bali. Pesan itu ia sampaikan saat membuka Lokasabha IX DPP Peradah Indonesia Bali di Kantor DPD RI, Denpasar, Sabtu (22/3/2025). Menurutnya, organisasi kepemudaan seperti Peradah Indonesia berperan strategis dalam membentuk pemimpin masa depan. “Organisasi adalah ruang belajar yang luar biasa. Di sini, pemuda bisa mengasah kepemimpinan, memahami keberagaman, dan memperkuat kolaborasi,” ujarnya. Merta Jiwa menekankan bahwa kolaborasi bukan sekadar saling memanfaatkan, melainkan saling mengisi demi kemajuan bersama. “Sinergi antara pengurus provinsi dan kabupaten sangat penting. Dengan begitu, program yang dirancang benar-benar bisa berdampak luas,” tambahnya. Lokasabha ke-9 ini diharapkan melahirkan pemimpin baru yang mampu meneruskan semangat perjuangan organisasi. “Program organisasi tidak boleh berhenti di visi dan misi saja. Yang lebih penting adalah bagaimana mengeksekusinya dengan baik,” tegasnya. Ketua DPP Peradah Indonesia Bali, I Putu Eka Mahardhika, menegaskan bahwa lokasabha adalah forum tertinggi dalam organisasi untuk menentukan arah ke depan. “Ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tapi juga ruang evaluasi dan rekonstruksi kualitas organisasi,” katanya. Lokasabha tahun ini mengusung tema “Dipa Kerthi Bhuwana: Nyala Pemuda Hindu Menuju Bali Kawista”, yang mencerminkan kegelisahan generasi muda Hindu terhadap kondisi sosial saat ini. Acara ini dihadiri oleh perwakilan DPK Peradah Indonesia se-Bali, pengurus DPP Peradah Indonesia Bali, DPN Peradah Indonesia, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. Dalam pemilihan ketua, Ida Bagus Mahendra Sada Prabhawa terpilih sebagai Ketua DPP Peradah Indonesia Bali periode 2025-2028. Dengan semangat baru, pemuda Hindu Bali siap melangkah menuju masa depan yang lebih cerah, menjaga tradisi, dan mengawal pembangunan Pulau Dewata. (kbs) Sumber: https://kabarbalisatu.com/pesan-senator-bali-komang-merta-jiwa-di-lokasabha-ix-dpp-peradah-indonesia-bali-kawal-pembangunan-jaga-taksu-pulau-dewata/

Niluh Djelantik Kecam Pembangunan Klinik Langgar Kesucian Pura Batur, Desak OSS Patuhi Aturan Daerah

25 Maret 2025 oleh bali

Pembangunan klinik di Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu, kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, Senator DPD Bali, Niluh Djelantik, melalui akun media sosialnya, mengecam proyek yang dinilai melanggar batas kesucian Pura Batur, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung. Ia menegaskan bahwa sistem perizinan online single submission (OSS) tidak boleh dijalankan tanpa mengikuti aturan daerah. “OSS tidak bisa dijalankan jika tidak ikut aturan daerah! Proyek klinik ini harus direvisi sesuai aturan kawasan suci di Bali!” tulisnya dalam unggahannya belum lama ini. Niluh Djelantik juga mempertanyakan keberadaan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan kepatuhan investor terhadap koefisien dasar bangunan (KDB). Ia mengingatkan bahwa keberadaan proyek tersebut telah lama dikeluhkan oleh Bendesa Adat Canggu dan masyarakat setempat, tetapi pemerintah daerah tampak abai. “Kadis PUPR apakah tahu ada proyek segede ini nempel sama lokasi Pura Batur Batu Bolong?” tanyanya, menyoroti minimnya pengawasan dari pemerintah daerah. Sebelumnya, pembangunan klinik ini telah memicu keresahan warga dari empat banjar di Canggu. Bandesa Adat Canggu, I Wayan Suarsana, menyatakan kekecewaannya terhadap investor yang dinilai mengabaikan kesepakatan dengan masyarakat. “Kami sudah sangat fleksibel dalam bernegosiasi. Warga sudah memberikan kelonggaran dengan mengizinkan pembangunan hingga tiga lantai, dengan syarat tidak menghadap langsung ke pura dan adanya pembatas visual. Namun, proyek tetap dilanjutkan hingga lantai empat tanpa mengindahkan kesepakatan,” ujarnya, Kamis (20/3/2024). Ia juga mengkritisi lemahnya penegakan aturan. Proyek ini sebelumnya sempat disegel, namun segel hanya bertahan dalam waktu singkat. Hasil sidak DPRD dan Pemkab Badung pun dinilai tidak memiliki kekuatan untuk menghentikan pelanggaran. Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung sebelumnya telah meminta Satpol PP menghentikan pembangunan hingga semua izin, baik dari dinas maupun desa adat, terpenuhi. “Wilayah batas suci sudah jelas dilanggar. Ini tidak bisa dibiarkan. Jika aturan ini diabaikan, akan menjadi preseden buruk ke depannya,” tegasnya saat sidak pada Selasa (14/1/2025). Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada Dego, juga mengkritik sikap investor yang dinilainya arogan. “Investor jangan cuma bermodal uang dan izin OSS lalu membangun seenaknya. Harus ada pertimbangan sosial dan budaya. Jika tetap membangkang, proyek ini harus dihentikan,” tandasnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak investor dan DPRD Badung belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, warga Canggu terus berharap ada tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk menjaga marwah adat dan kesucian pura. Sumber : https://pancarpos.com/25/03/2025/niluh-djelantik-kecam-pembangunan-klinik-langgar-kesucian-pura-batur-desak-oss-patuhi-aturan-daerah/