Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Ketua DPD RI Desak Pemerintah Tetapkan Regulasi Lahan Pertanian Abadi

06 Mei 2025 oleh bali

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, mendorong pemerintah pusat untuk segera menetapkan regulasi mengenai penetapan Lahan Pertanian dan Pangan Abadi (LP2B) di seluruh daerah. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas minimnya inisiatif pemerintah daerah dalam mengusulkan kawasan LP2B kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menyoroti pentingnya komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian nasional. Sultan Najamudin mengingatkan bahwa pengaturan mengenai kawasan lahan pertanian pangan abadi telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, khususnya pada Pasal 48 ayat (2). “Jika melihat urgensinya, maka program swasembada pangan dan energi merupakan kebijakan pemerintah yang seharusnya wajib didukung oleh semua pihak. Sehingga pemerintah perlu tegas menetapkan porsi luasan lahan abadi pertanian di setiap daerah melalui Keputusan Presiden,” ungkap Sultan dalam keterangan resminya. Sultan menegaskan, melalui Peraturan Presiden (Perpres), pemerintah daerah tidak akan memiliki alasan lagi untuk mengabaikan perhatian Presiden Prabowo terhadap program kemandirian pangan dan energi nasional. Bahkan, menurutnya, pemerintah pusat bisa mempertimbangkan pemberian insentif fiskal bagi daerah yang kooperatif dan aktif mendukung program tersebut. Sultan juga menekankan pentingnya pemetaan lahan pertanian yang proporsional untuk menjamin keberlangsungan ketersediaan pangan nasional. Pria yang juga aktivis anti narkoba ini menyebut penurunan luas lahan pertanian yang terjadi setiap tahun sebagai ancaman serius terhadap ketahanan pangan jika tidak segera diatasi. “Penurunan luas lahan pertanian kita dari tahun ke tahun cukup signifikan. Jika tidak diantisipasi secara tegas dengan pendekatan ekstensifikasi, produktivitas dan ketahanan pangan nasional akan mengalami penurunan,” tegasnya. Menurutnya, penetapan lahan pertanian abadi akan membuka peluang peningkatan inovasi tata ruang, terutama melalui intensifikasi sektor pertanian di wilayah dengan keterbatasan lahan. Sultan menyarankan agar daerah-daerah dengan luas lahan terbatas mengadopsi pendekatan teknologi dan mekanisasi pertanian sebagai bentuk optimalisasi produksi. “Sehingga mekanisme pembagian fungsi dan kegunaan lahan perlu diatur secara baku oleh Presiden untuk diindahkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya. Di akhir pernyataannya, Sultan menegaskan komitmen DPD RI dalam menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah daerah guna mendorong percepatan pelaksanaan program-program prioritas pemerintah, termasuk swasembada pangan dan program makan bergizi gratis (MBG). “DPD RI siap menjalin kerja sama dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam memastikan terwujudnya swasembada pangan di setiap daerah sesuai potensinya masing-masing." 'Saya kira semua elemen bangsa khususnya para kepala daerah memiliki kepentingan yang sama dalam memastikan ketahanan pangan nasional di tengah tantangan ketidakpastian global saat ini,” tutupnya. Sumber: https://www.hariankami.com/

GRIB Jaya Muncul di Bali, Niluh Djelantik Unggah Surat Terbuka Ketua Pecalang: Tolak Ormas Luar!

06 Mei 2025 oleh bali

Beredar sebuah video Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya muncul di Bali. Ormas tersebut memperkenalkan sebagai GRIB DPD Bali. Pecalang, atau 'polisi adat' di Bali pun menolak tegas ormas tersebut. Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau dikenal dengan Niluh Djelantik mengunggah sebuah surat terbuka dari Ketua Pecalang Desa Adat Sulanyah, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Wayan Darmaya. Isi surat tersebut berisi mengenai penolakan Ormas Luar Bali. "Dengan hormat," "Mewakili keresahan masyarakat Bali khususnya Angga Pasikian Pacalang sejebag jagat Bali atas hadirnya Ormas luar di Pulau Dewata serta mengacu kepada Pergub no. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di mana kelembagaan adat memiliki struktur jaga baya/pacalang di bawah baga pawongan." "Yang memiliki fungsi dan peran yang penting untuk menjaga keamanan wewidangan di Bali. Artinya dengan adanya Pasikian Pacalang Bali. Bali sudah mampu menjaga stabilitas keamanan wilayah." "Oleh sebab itu, melalui surat terbuka ini kami memohon pihak terkait untuk Menolak adanya ormas luar di Pulau Dewata, serta memohon untuk diperkuat kelembagaan Pasikian Pacalang Bali dengan ALOKASI ANGGARAN yang wajar". "Demikian kami sampaikan." "Om shanti shanti shanti Om TTD" "Dari Wayan Darmaya, Ketua Darmaya," unggah Senator DPD/MPR RI Bali tersebut melalui akun Instagram resminya pada Minggu (4/5/2025). Tak Butuh Ormas Luar Di tengah kegaduhan organisasi masyarakat (ormas) yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan, muncul sebuah video seorang pecalang yang menyebut bahwa Provinsi Bali tak butuh ormas. Tak ada ormas yang dapat berkembang di pulau dewata tersebut karena adanya sebuah sistem keamanan adat yang diwariskan secara turun temurun. Sistem keamanan tersebut dikelola oleh pecalang, petugas keamanan tradisional di desa adat di Bali. Dikutip dari Instagram everythingbali.official yang tayang pada Jumat (2/5/2025). Seorang pecalang dari Pasikian Pacalang Bali, sebuah organisasi atau satuan tugas yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di desa adat Bali, menjelaskan bahwa Bali bebas ormas karena dijaga oleh mereka. "Saya pecalang, kami bukan penjaga biasa, kami adalah bagian dari sistem adat yang sudah diwariskan turun temurun untuk menjaga Bali, kami tidak butuh ormas dari luar, kami tidak butuh pihak asing yang membawa agenda yang membawa tatanan hidup masyarakat di Bali," katanya. Pecalang mengatakan masyarakat Bali sudah memiliki sistem keamanan sendiri dan terbukti sampai saat ini dihormati. Pecalang hadir di desa-desa dari akar rumput. Di Bali ada 1.500 desa adat yang dijaga oleh pecalang. "Kami tahu siapa yang kami jaga dan apa yang kami lindungi, kami tidak digerakkan oleh politik, kami digerakkan oleh rasa tanggung jawab terhadap adat dan tanah kelahiran kami, Bali tidak butuh pengaruh luar untuk aman, Bali cukup dengan rakyatnya sendiri dan selama pecalang masih berdiri, Bali tetap terjaga," katanya. Duduk perkara polemik Ormas antara Hercules vs Sutiyoso Meledaknya perdebatan mengenai ormas Hercules yang belakangan diperbincangkan ini diawali dari seorang purnawirawan jenderal TNI bintang tiga yang juga Gubernur Jakarta (1997-2007), Sutiyoso. Gara-garanya, Sutiyoso berbicara mendukung revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat (UU Ormas) yang wacananya digulirkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam mengutarakan opininya, Sutiyoso mengungkap pengalamannya bersinggungan dengan ormas yang berlaku bak preman. Sutiyoso berbicara di Youtube tvOneNews, tayang Minggu (27/4/2025). Semasa menjabat Panglima Komando Distrik Militer (Kodam) Jaya pada 1996-1997, Sutiyoso yang bertanggung jawab dengan keamanan Jakarta sering berurusan dengan ormas. Menurutnya, pengalaman dengan ormas yang berlaku layaknya preman sangat tidak menyenangkan. Sutiyoso berbicara di Youtube tvOneNews, tayang Minggu (27/4/2025). Hal itu ia rasakan kurang lebih 11 tahun, ditambah masa jabatan Gubernur Jakarta. "Jadi waktu panglimapun sudah begitu, hiruk pikuknya ibu kota oleh aksi-aksi ormas yang menjelma jadi preman tukang palak, terutama di tempat-tempat hiburan," kata Sutiyoso. Bang Yos, sapaan karibnya menyatakan dukungannya terhadap wacana revisi UU Ormas. Ia berharap perubahan aturan juga mentenyuh tata cara berpakaian ormas, yang saat ini dianggapnya mirip tentara. "Bahwa saya sangat mendukung Pak Tito Mendagri mau merevisi UU Ormas ini. Bukan tingkah laku mereka saja yang harus dievaluasi ya, tapi juga cara berpakaian." Reaksi Hercules Hercules yang mendengar pernyataan Sutiyoso, geram. Pria bernama lengkap Rosario de Marshal itu menganggap Sutiyoso telah menyinggung ormas. Sambil mengejek, pemimpin ormas bernama Grib itu meminta Sutiyoso untuk diam. Hal itu disampaikan Hercules saat memberi dukungan kepada Razman Nasution yang sedang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025). "Kaya Pak Sutiyoso itu ngapain, Pak Sutiyoso itu gak usahlah menyinggung ormas, sudahlah kalau saya bilang mulutmu sudah bau tanah. Gak usah nyinggung-nyinggung kita," tegas Hercules. Hercules juga tegas mengatakan, tidak takut terhadap Sutiyoso. "Orang boleh takut sama Pak Sutiyoso, saya gak takut," jelasnya. Sambil mengejek, pemimpin ormas bernama Grib itu meminta Sutiyoso untuk diam. Hal itu disampaikan Hercules saat memberi dukungan kepada Razman Nasution yang sedang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025). "Kaya Pak Sutiyoso itu ngapain, Pak Sutiyoso itu gak usahlah menyinggung ormas, sudahlah kalau saya bilang mulutmu sudah bau tanah. Gak usah nyinggung-nyinggung kita," tegas Hercules. Hercules juga tegas mengatakan, tidak takut terhadap Sutiyoso. "Orang boleh takut sama Pak Sutiyoso, saya gak takut," jelasnya. Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/

Raker Komite III DPD RI dengan Kemenpar, Senator Rai Mantra Sampaikan Sejumlah Persoalan Pariwisata di Bali

05 Mei 2025 oleh bali

Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membahas pengembangan destinasi wisata dan dampaknya terhadap perekonomian lokal bersama Kementerian Pariwisata. Rapat Kerja dinilai penting bagi Komite III DPD RI, karena pariwisata merupakan salah satu sektor ekonomi pendukung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan potensi daerah, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komite III, Dailami Firdaus tersebut dihadiri oleh Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana serta Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Enik Ermawati, bertempat di Gedung B DPD RI ruang Rapat Kutai lantai 3, pada Rabu (30/4/2025). Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan lebih jauh tentang Inventarisasi Materi Pengawasan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan serta Program Kerja Prioritas Kementerian Pariwisata RI Tahun 2025 di setiap provinsi. Terkait dengan progres pariwisata di Indonesia, Menteri Pariwisata RI menyampaikan bahwa ada pertumbuhan perjalanan wisatawan mancanegara sekitar 2,2 juta kunjungan atau 19 persen di tahun 2024 dibandingkan tahun 2023. “Hal ini menunjukkan bahwa potensi dan pengelolaan pariwisata di Indonesia cukup baik, dapat kami sampaikan juga bahwa sepanjang Januari sampai Februari 2025 jumlah kunjungan sebesar 1,89 juta kunjungan,” terang Menpar Widiyanti. Widiyanti juga menjelaskan bahwa minat wisatawan nusantara juga cukup baik dimana ada kenaikan kunjungan sekitar 21,7 persen pada tahun 2024. Dirinya juga optimis dengan target 23,5 juta kunjungan wisatawan mancanegara di tahun 2029, serta 1,5 miliar kunjungan wisatawan nusantara pada tahun 2029. Dari pariwisata Widiyanti menjelaskan dampak positif diantaranya pada peningkatan penyerapan tenaga kerja dan investasi. “Sejak tahun 2015 hingga 2024 terdapat peningkatan investasi pada sektor pariwisata dari 1,1 Miliar USD menjadi 3,1 Miliar USD. Tentu saja hal ini juga diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja dimana pada tahun 2024 ada 25 juta tenaga kerja bergabung pada sektor pariwisata,” jelasnya. Menpar Widiyanti menyampaikan bahwa ada lima program unggulan kementerian pariwisata pada tahun 2025. Lima program unggulan tersebut yakni gerakan wisata bersih yang fokus pada pembentukan satuan tugas fasilitasi sanitasi bersama Pemerintah Daerah, tourism 5.0 yang melingkupi AI dan digitalisasi, program pariwisata naik kelas yang mengangkat kuliner Indonesia, Intellectual Property Event yang mengangkat ciri khas Indonesia pada event wisata. ”Dan yang terakhir program kami adalah desa wisata, dimana kami upayakan peningkatan kualitas dan kuantitas desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan,” pungkas Menpar Widiyanti. Pada kesempatan Rapat Kerja tersebut para Anggota Komite III menyampaikan pandangan dan isu-isu terkait pariwisata yang ada di daerah. Anggota Komite III DPD RI Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, menyampaikan persoalan wisatawan yang meningkat, namun industri perhotelan menurun. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran pengelolaan pariwisata di Bali. “Apakah isu strategis penurunan fungsi hotel yang disebabkan oleh akomodasi ilegal, selanjutnya terkait masalah wisata non resmi antara izin dan fungsi, karena pelaku guest house hanya memiliki izin rumah tinggal tapi dijadikan tempat wisata, padahal prakteknya komersial, ini terjadi karena minim verifikasi lapangan,” ucap Senator dari Bali ini. Rai Mantra, panggilan akrab Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menambahkan masih ada persoalan model pariwisata sharing ekonomi, yang memberikan pengaruh pada kuota dan zona. Pembatasan ini menyebabkan overtourism seperti di daerah Canggu dan Ubud. Dirinya merekomendasikan model pariwisata sharing ekonomi yang harus memperhatikan pemilik warga lokal bukan investor luar atau asing. Hasil rapat kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pariwisata di Indonesia, mengidentifikasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi, serta merumuskan solusi sehingga nantinya akan menjadi landasan penting dalam perumusan kebijakan terhadap kebutuhan dan aspirasi daerah. Sumber: www.balipuspanews.com

DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat

30 April 2025 oleh bali

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melalui Tim Kerja Akselerasi yang dibentuk untuk mempercepat pembahasan RUU Prioritas DPD RI menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembasahan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat, dimana DPD RI telah memiliki RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat yang disahkan pada 2018 lalu sebagai bahan awal. Ketua Tim Kerja Akselerasi DPD RI, Teras Narang, mengatakan bahwa sebagai lembaga representasi daerah, DPD RI memandang penting hadirnya undang-undang yang mengatur secara komprehensif pengakuan, perlindungan, pemberdayaan, serta peran aktif masyarakat hukum adat dalam pembangunan nasional dan pembentukan kebijakan negara yang berkeadilan. Walaupun demikian, tentu perlu disadari bahwa proses yang ada tidaklah mudah dan banyak tantangan yang harus dihadapi. Hal ini yang membawa DPD RI melalui Tim Kerja Akselerasi menyelenggarakan kegiatan diskusi bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan KEMITRAAN (28/04). Melalui diskusi AMAN yang diwakili oleh Rukka Sombolinggi menyampaikan bahwa keberadaan RUU ini sangat krusial mengingat selama ini tidak adanya payung hukum yang sah menyebabkan pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat. Sejumlah konflik agraria di wilayah adat, yang dalam satu dekade terakhir tercatat mencapai 678 kasus dengan dampak kehilangan wilayah adat seluas 11,07 juta hektar, menunjukkan pentingnya kehadiran negara melalui regulasi yang tegas dan adil. AMAN juga menyoroti bahwa RUU yang disusun DPD RI telah mendekati kebutuhan masyarakat adat, namun tetap diperlukan penyempurnaan terutama terkait sinkronisasi dengan undang-undang sektoral lain. Perwakilan AMAN juga menekankan pentingnya menghapus stigma bahwa masyarakat adat anti terhadap pembangunan, mengingat kenyataannya masyarakat adat mendukung pembangunan yang menghormati hak dan wilayah adat mereka. Sementara KEMITRAAN yang diwakili oleh Moch Yasir Sani menambahkan, selama lebih dari tiga dekade, pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat terus berputar-putar di DPR dan pemerintah tanpa kejelasan pengesahan. Mereka menilai bahwa RUU ini bukan hanya berbicara tentang masa lalu atau kondisi saat ini, tetapi harus mampu merancang masa depan masyarakat adat yang adaptif terhadap perubahan zaman, memperhatikan aspek inklusivitas seperti peran perempuan, penyandang disabilitas, dan anak-anak dalam komunitas adat. Selain itu, disampaikan pentingnya penyempurnaan beberapa aspek dalam RUU, termasuk menambahkan bab tentang tata kelola pemerintahan masyarakat adat yang baik; menyederhanakan mekanisme pengakuan hak adat agar lebih mudah, murah, dan legal; serta menjamin peran organisasi masyarakat sipil dalam advokasi dan perlindungan hak masyarakat adat. Penyusunan RUU ini juga diapresiasi karena menggunakan pendekatan objek selain subjek, yang diharapkan mengakui posisi masyarakat adat yang selama ini termarginalkan. Anggota Tim Akselerasi, Ismeth Abdullah, menyampaikan bahwa RUU ini harus memperkuat persatuan nasional tanpa membuka celah konflik baru, serta perlu adanya redefinisi masyarakat adat agar lebih relevan dengan perkembangan investasi dan perubahan sosial budaya. Sementara, Anggota Tim Akselerasi, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menyoroti bahwa kepentingan adat dengan pembangunan nasional seharusnya tidak bertentangan dan justru harus berintegrasi. Hal ini sejalan dengan, Anggota Tim Akselerasi lainnya, Bisri As Shiddiq Latuconsina, yang mengatakan bahwa melalui masyarakat adat lahir rasa nasionalisme yang menjadi pemikiran tentang kesetaraan, keadilan, dan kesejahteraan yang harus diwujudkan bersama. Sementara, Anggota Tim Akselerasi lainnya, Amirul Tamim, menyoroti mengenai judul dari RUU yang tepat seperti apa, apakah Masyarakat Hukum Adat atau Pelindungan Hak Masyarakat Adat yang nantinya perlu dibahas lebih lanjut. Untuk menindaklanjuti hal ini, Sekretaris Tim Akselerasi, Abdul Kholik menekankan perlunya data valid mengenai pelanggaran hak masyarakat adat dan waktu pembahasan untuk menyempurnakan draf RUU yang telah ada. Terakhir, melalui diskusi ini DPD RI maupun AMAN dan KEMITRAAN berharap RUU Masyarakat Hukum Adat/Perlindungan Hak Masyarakat Adat dapat segera dilakukan pembahasan dan disahkan menjadi undang-undang pada tahun 2025 sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam mengakui, melindungi, dan memberdayakan masyarakat adat di seluruh nusantara. Sumber: dpd.go.id

Penyerapan Aspirasi Rai Mantra: Warga Berharap Maraknya Pasar Ritel Modern di Desa Dikendalikan

28 April 2025 oleh bali

Warga desa berharap maraknya pasar ritel modern ke desa-desa agar dikendalikan. Sebab kalau ini dibiarkan bisa mengancam keberlangsungan pasar tradisional dan usaha rakyat. Demikian dikemukakan warga saat kegiatan penyerapan aspirasi Anggota DPD RI dapil Bali I.B. Rai Dharmawijaya Mantra di Selat Duda Karangasem, Selasa (22/4/2025). Keberadaan pasar tradisional ini harus tetap dipertahankan, diiringi dengan peningkatan manajerial dan tata kelola pasar yang baik. Demikian pula eksistensi LPD (Lembaga Perkreditan Desa) yang terbukti sangat dirasakan manfaatnya oleh warga desa (adat). Dalam penyerapan aspirasi masyarakat tersebut muncul adanya kekhawatiran terhadap perkembangan yang menyangkut ekonomi di desa. Seperti kondisi pasar rakyat yang mengalami pergeseran, dari pasar tradisional ke pasar online. Warga berharap pergerakan pasar jejaring ini agar diantisipasi karena lambat laun akan menggerus perekonomian rakyat. Juga menyangkut kondisi LPD dimana sebagian ada yang “sirep” alias tidur. LPD di Karangasem belum semuanya punya ‘pararem’. Bahkan beredar informasi LPD akan kena pajak, wajib NPWP, isu berganti nama dan diarahkan menjadi BPR. Di Karangasem ada 190 LPD dengan total aset Rp2 triliun. Menurut Rai Mantra, makin maraknya pasar ritel modern hinga ke desa-desa perlu dilakukan pengendalian oleh Pemerintah Daerah melalui pengawasan dan penegakan aturan yang ketat dan konsisten. Beberapa daerah, seperti Bantul mempunyai Toko Milik Rakyat untuk menjaga keberlangsungan perekonomian rakyat. Sebab kalau tidak dikendalikan maka pasar jejaring (modern) ini bisa mengancam keberlangsungan pasar rakyat dan usaha rakyat. “Agar usaha rakyat bisa eksis dan berkembang, perlu ada pelatihan pengelolaan, manajemen dagang, digital marketing dll. Retribusi Pemda juga harus pro ekonomi rakyat,” jelas mantan Walikota Denpasar ini. Menurut Rai Mantra, lembaga keuangan mikro (LKM) seperti halnya LPD sudah terbukti kontribusinya, sehingga perlu perlindungan sebagai kekayaan budaya. GCG (Good Corporate Governance -tata kelola) harus ada standarisasi dan terus menerus ditingkatkan. Sehingga dapat meningkatkan kinerja, nilai usaha dan keberlanjutannya. Penting ada keterbukaan, akuntabilitas dan pertanggungjawaban. Dengan demikian dapat meningkatkan kepercayaan. Rai Mantra menegaskan, LPD dimiliki masyarakat adat secara kolektif melalui Desa Adat. Tujuan utamanya adalah membantu desa adat dalam menjaga fungsi-fungsi kulturalnya/ pelaksanaan yadnya. “LPD berbeda dengan mekanisme perekonomian murni, tidak menganut sistem kapitalis murni. Tetapi sistem ekonomi campuran,” tegasnya. Peranan BPD sebagai supporting system harus dikembalikan untuk membantu proses pembinaan LPD dan pengevaluasian yang dilakukan LPLPD. Pembentukan badan pengkajian, balai diklat juga dapat menjadi alternatif solusi dalam rangka peningkatan profesionalisme SDM. Dalam UU LKM, LPD telah dikecualikan di dalamnya dan keberadaannya diakui oleh hukum adat (Pararem). Harusnya tidak diutak-atik. (ist) Sumber: https://dutabalinews.com/2025/04/22/penyerapan-aspirasi-rai-mantra-warga-berharap-maraknya-pasar-ritel-modern-di-desa-dikendalikan/

Ni Luh Djelantik Minta Gubernur Koster Revisi Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter: Jangan Ganggu UMKM dan Adat

28 April 2025 oleh bali

Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Ary Pertami Djelantik, menyuarakan kritik terhadap salah satu poin dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025. Surat edaran tersebut melarang produksi dan distribusi air minum dalam kemasan plastik sekali pakai berukuran di bawah 1 liter. Padahal, Ni Luh selama ini dikenal sebagai salah satu pendukung kebijakan Gubernur Wayan Koster dalam upaya mengatasi krisis sampah plastik di Bali. Namun menurutnya, kebijakan ini perlu ditinjau ulang karena berpotensi menghambat kegiatan UMKM, sektor pariwisata, hingga kebutuhan masyarakat dalam aktivitas adat, dan keagamaan. "Aturan ini jangan sampai mengganggu kehidupan UMKM, pariwisata, maupun kegiatan adat dan upacara. Tidak semua orang kuat bawa botol air 1,5 liter ke mana-mana," tulis Ni Luh lewat unggahan di media sosialnya, Kamis (10/4/2025). Senator asal Desa Kalianget, Buleleng itu menyarankan agar Pemprov Bali mempertimbangkan air kemasan berukuran minimal 650 ml sebagai batas yang lebih realistis. Sembari mendorong pengelolaan limbah plastik secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. "Kalau kebijakan itu benar, tentu kita dukung. Tapi kalau ada yang perlu diperbaiki, kita beri masukan. Karena semua ini kita lakukan demi cinta pada Bali," imbuhnya. Ni Luh menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan untuk menyerang, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. “Sama Ni Luh Djelantik, jangan baper. Tugas kita semua adalah mengabdi kepada rakyat, apalagi saat rakyat bersatu menjaga tanah kelahirannya,” pungkasnya. (*) Sumber: https://radarbuleleng.jawapos.com/bali/2165863623/ni-luh-djelantik-minta-gubernur-koster-revisi-larangan-air-kemasan-di-bawah-1-liter-jangan-ganggu-umkm-dan-adat

Arya Wedakarna Ajak Pelajar Bali Pertimbangkan Jurusan di Luar Pariwisata yang Lebih Menjanjikan

oleh bali

Senator asal Bali, Arya Wedakarna, mengimbau para pelajar di Pulau Dewata untuk mempertimbangkan pilihan jurusan di luar sektor pariwisata. Menurutnya, kondisi pariwisata yang semakin tidak stabil menjadi alasan kuat bagi generasi muda untuk menjajaki bidang lain yang lebih menjanjikan. Dalam unggahan di akun Instagram resminya, @aryawedakarna, ia menyoroti bahwa pariwisata Bali bukan lagi menjadi prioritas bagi wisatawan asing. Oleh karena itu, ia mendorong siswa SMP serta lulusan SMK dan SMA untuk lebih terbuka terhadap jurusan alternatif seperti pertanian, wirausaha, teknik, agrobisnis, ekonomi manajemen, hingga digital. AWK menegaskan bahwa banyak lulusan jurusan pariwisata kerap terjebak dalam posisi kerja yang tidak stabil, seperti staf harian (Daily Worker) tanpa kontrak jelas. Hal ini membuatnya semakin yakin bahwa generasi muda Bali perlu mencari opsi pendidikan yang lebih berkelanjutan. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa imbauannya bukan untuk mengesampingkan sektor pariwisata, melainkan agar putra-putri terbaik Bali bisa menjadi pemain utama atau “frontliner” dalam industri tersebut, bukan sekadar pekerja biasa. Pernyataan Wedakarna ini memicu beragam tanggapan dari warganet. Banyak yang mendukung pandangannya dan menilai bahwa diversifikasi pilihan pendidikan sangat penting demi masa depan generasi muda Bali yang lebih cerah. “Harusnya dengan begitu, Parwisata Bali berbenah jik.. Tampil lebih baik lagi. Untuk yang sudah lulus dari sekolah pariwisata bali lebih baik dari sebelumnya dan lebih giat promosikan pariwisata, contohnya di Bali Utara. Jangan terpusat pariwisata di Badung saja,” bunyi salah satu netizen di kolom komentar. “Tidak ada lagi kata Astungkara buat generasi Bali, tapi berperanglah demi pariwisata budaya Bali. Sesuai lirik kontennya, pemimpin terjebak, rakyat melarat. Gimana kabar pajak Love Bali?” tambah akun lainnya. (*) Sumber: https://balinews.id/arya-wedakarna-ajak-pelajar-bali-pertimbangkan-jurusan-di-luar-pariwisata-yang-lebih-menjanjikan/

Usulan RUU Prolegnas 2025 DPD RI

17 April 2025 oleh bali

Haii shobat senator menurut kalian Kira-kira dari 4 RUU diatas yang mana paling penting untuk disahkan? Yuk kita vote dibawah • RUU Perubahan Iklim • ⁠Masyarakat Hukum adat • ⁠Perubahan UU Pemerintah Daerah • ⁠RUU Daerah kepulauan Mari kita kawal sampai 4 RUU tersebut lahir dan berdampak nyata bagi lingkungan masyarakat indonesia [image]1.jpg[/image] Sumber: Instagram (@dpdri)

Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah

16 April 2025 oleh bali

Sidang Paripurna ke-12 DPD RI diawali dengan laporan hasil penyerapan aspirasi masyarakat daerah. Laporan tersebut merupakan isu prioritas atau krusial yang dibacakan oleh perwakilan sub wilayah. “Laporan reses oleh perwakilan sub wilayah menjadi lebih singkat dan alat kelengkapan dapat lebih fokus untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang bersifat nasional. Sementara aspirasi masyarakat yang bersifat regional atau kedaerahan akan ditindaklanjuti oleh sub wilayah,” ujar Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat pembukaan Sidang Paripurna ke-12 di Nusantara IV Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (15/4/25). Rekomendasi yang dihimpun dalam laporan reses kali ini disampaikan oleh perwakilan Sub Wilayah Barat I Leni Haryati John Latief, Sub Wilayah Barat II Kondang Kusumaning Ayu, Sub Wilayah Timur I Al Hidayat Samsu, dan Sub Wilayah Timur II Sopater Sam untuk mendapatkan perhatian DPD RI pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025. “Untuk lingkup Komite I DPD RI, perlunya memperkuat pengawasan atas implementasi UU Desa dan Dana Desa. Untuk itu, DPD RI perlu mendorong reformasi pengawasan yang lebih partisipatif dan transparan terhadap pengelolaan dana desa, mengingat tingginya kasus penyimpangan dan lemahnya kapasitas pengelola BUMDes,” ujar Leni Haryati. Sementara itu, pada Sub Wilayah Timur I Al Hidayat Samsu mengusulkan kepada pemerintah untuk menyusun perubahan peraturan pelaksana yang menjadi turunan dari UU Desa. “Pengaturan itu terkait perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa dan kawasan tertinggal harus disesuaikan secara kontekstual dan kondisi geografis, sosial, budaya, dan ekonomi desa, kebutuhan spesifik desa, serta kearifan lokal,” ulasnya. Rekomendasi untuk Komite II yang disampaikan oleh Kondang Kusumaning Ayu terkait bidang lingkungan hidup dan energi, yaitu perlunya memprioritaskan infrastruktur kelautan dan tidak dimasukkan dalam kebijakan efisiensi anggaran. “Ini bersifat mendesak karena berdampak luas bagi nelayan dan masyarakat pesisir serta ketahanan pangan sektor kelautan,” tegasnya. Pada kesempatan yang sama, perwakilan Sub Wilayah Timur II Sopater Sam mengatakan materi hasil aspirasi masyarakat daerah untuk Komite II fokus pada kerusakan lingkungan dan memperkuat perlindungan hukum. Menurutnya, wilayah timur masih memiliki persoalan terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan, hal itu disebabkan lemahnya perlindungan hukum atas hak tanah warga, buruknya pengelolaan sampah dan akses terhadap air bersih. “Maka diperlukan kebijakan berupa perlindungan lingkungan dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam dengan bijaksana,” ujarnya. Kemudian isu prioritas Komite III yang disampaikan perwakilan Sub Wilayah Barat I mendukung percepatan transformasi layanan kesehatan dan pendidikan keagamaan. Maka dari itu diperlukan penguatan anggaran dan kapasitas layanan kesehatan daerah, terutama pasca bencana dan bagi kelompok rentan. “DPD mendorong kebijakan afirmatif untuk akses pendidikan keagamaan dan bantuan lembaga sosial keagamaan,” harap Leni Haryati, senator dari Provinsi Bengkulu. Pada lingkup Komite III, Al Hidayat Samsu menyebutkan DPD RI perlu melakukan pengawasan atas UU Nomor 49 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Salah satunya dengan mendorong stakeholder untuk melaksanakan penyusunan dan penguatan Rencana Aksi Daerah Kepemudaan (RAD-Pemuda) di setiap daerah. “Kita perlu mendorong stakeholder untuk penyusunan dan penguatan RAD-Pemuda seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden No. 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Bidang Kepemudaan,” terangnya. Terkait bidang Komite IV DPD RI, Kondang Kusumaning Ayu, mengutarakan DPD RI mendorong penyelesaian masalah bidang keuangan dan perbankan. Salah satunya adalah OJK dan Bank Indonesia menjadi aktor utama yang perlu diundang dalam forum kebijakan, khususnya menyangkut pengawasan pinjaman digital, pengaturan profesi penunjang jasa keuangan, serta stabilitas sistem pembayaran nasional. “Kementerian Kominfo dan PPATK juga harus bersinergi dalam menindak transaksi digital mencurigakan, termasuk mengawasi perputaran dana judi online dan situs ilegal,” imbuhnya. Hasil reses subwil Timur II menyebutkan Komite IV juga harus fokus pada implementasi pengawasan kebijakan Bank Indonesia. Sopater Sam menilai kebijakan Bank Indonesia yang cenderung kompleks dan berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat, memerlukan pemahaman masyarakat di daerah yang lebih komprehensif. “Untuk itu diperlukan sosialisasi, keterlibatan serta pengawasan dari seluruh elemen masyarakat daerah. Akses informasi terkait kebijakan perbankan juga perlu diperluas agar masyarakat mampu memanfaatkan informasi tersebut demi meningkatkan literasi dan pendapatan ekonomi mereka,” kata Sopater. Kemudian, laporan aspirasi untuk materi BULD, DPD RI merekomendasikan urgensi optimalisasi penataan ruang dan pengelolaan sampah. Untuk itu perlu didorong penyederhanaan dan digitalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Untuk pengelolaan sampah, DPD perlu mendorong teknologi pengelolaan modern dan regulasi terpadu lintas sektor,” terang Leni Haryati.(fri/jpnn) Sumber: https://www.jpnn.com/news/laporan-reses-dpd-ri-beberkan-isu-prioritas-dan-krusial-di-daerah

Arya Wedakarna Apresiasi Pelajar SMA Jadi Pelopor Pertanian Modern di Bali: Netizen Berharap Pemerintah Beri Support

11 April 2025 oleh bali

Senator Arya Wedakarna baru-baru ini menerima kunjungan dari tiga petani muda asal Kintamani, Bangli, dan Tegalalang, Gianyar. Mereka adalah pelajar SMA yang memiliki lahan pertanian luas serta ratusan ekor babi. Dalam pertemuan tersebut, mereka mengungkapkan semangat untuk bertransformasi menjadi petani modern. Menurut Arya Wedakarna, keberanian dan dedikasi para petani muda ini menunjukkan bahwa ada harapan baru bagi sektor pertanian di Bali, terutama di tengah tantangan yang dihadapi sektor pariwisata yang lesu. "Pertanian adalah masa depan Bali. Dengan inovasi dan semangat yang dimiliki oleh generasi muda ini, kita bisa membangun ketahanan pangan dan menciptakan lapangan kerja baru," ungkap Arya Wedakarna dalam unggahan di akun Instagramnya. Arya menekankan pentingnya dukungan terhadap para petani muda agar mereka dapat terus berinovasi dan berkontribusi pada perekonomian lokal. Keberadaan petani muda ini tidak hanya memberikan harapan bagi pertanian Bali, tetapi juga menginspirasi generasi lainnya untuk terjun ke dunia pertanian. Unggahan tersebut ramai dikomentari oleh warganet. Banyak yang setuju dan mendukung penuh keinginan dari Arya Wedakarna untuk mensejahterakan dan mendukung petani muda Bali. "Pemerintah harus support pertanian, apang ngidaang biaya produksi vs harga jual seimbang. Nah pang maju lah pertanian ne..." tulis akun @arwanatardjobond. "Bisakah ke desa2 jik kasi semngt untuk petani2 di bali supaya para petani lebih semngt Dan merasa diperhatikan oleh pemerthnya, Karen's selama ini petani merasa tersisihkan, suksema," tulis akun @pujiastuti_gustiayu. "Mantap jikk suport lokalan." tulis akun @oneee.01. "Blusukan jik ke desa2 biar petani2 semangat, pemerintah ad yg merhatikan." tulis akun @_shxytkx. "Sy sebagai petani milenial kendala yg dihadapi adalah ketika sudah ad hasil pertanian tidak ad harga atau bahkan " dipermainkan" oleh tengkulak," tulis akun @gededuren. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan masyarakat, mereka diharapkan mampu mengembangkan usaha pertanian yang produktif dan berkelanjutan. (*) https://baliexpress.jawapos.com/bali/675847994/arya-wedakarna-apresiasi-pelajar-sma-jadi-pelopor-pertanian-modern-di-bali-netizen-berharap-pemerintah-beri-support