03 Juni 2025 oleh bali
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Utusan Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS (AWK) mengundang KONI Bali, KONI Badung, Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali, PBSI Badung, Disdikpora Bali, orangtua atlet, dan juga atlet bulutangkis, Senin (2/6).
Dalam pertemuan itu, selain dari Badung juga hadir orang tua dan atlet dari Denpasar, dan juga Gianyar. Mereka mengeluh karena sebanyak atlet 129 putra, dan atlet 35 putri se-Bali tidak bisa bertanding di Porprov Bali 2025, akibat batas usia 18 tahun.
AWK mengatakan, rapat kerja ini untuk menyikapi dinamika bulutangkis Bali jelang Porprov Bali 2025. “Bukan permasalahan, tapi dinamika,” ungkap AWK.
AWK mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi yang baik dan berimbang, termasuk juga kronologi terkait dinamika tersebut.
Pihaknya juga menyarankan beberapa opsi dalam menyelesaikan dinamika yang terjadi. Mulai dari menyelesaikan secara kekeluargaan hingga mediasi.
Bahkan, memberikan wawasan hukum. Jika ada yang dirugikan bisa melakukan gugatan. “Kasus ini sudah dimonitor pusat,” ungkapnya.
Para orang tua atlet juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluh kesah dalam rapat itu.
Pada intinya, para orang tua yang membawa serta anaknya/atlet bulutangkis, berharap agar Technical Hand Book (THB) yang membatasi usia 18 tahun dalam Porprov Bali direvisi.
Menyesuaikan dengan THB yang dikeluarkan PP PBSI pusat. Yakni usia kelahiran 2005 atau berusia 23 tahun saat Pra PON NTB/NTT.
“Kami cinta damai, dan tidak ingin kisruh. Kami taat aturan. Tapi berikan anak kami bertanding,” pinta perwakilan salah satu orang tua atlet.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa usia 20 tahun bagi atlet bulutangkis adalah golden age.
Pihak PBSI Bali juga diberikan kesempatan untuk berbicara, dan menyampaikan kronologi hingga keluarnya SK KONI Bali terkait THB PBSI Bali.
Bahkan, PBSI Bali bersurat ke PPPBSI tembusan ke KONI Bali, KONI Pusat, dan Dewas PPPBSI.
“Kami juga sudah bertemu dengan Dewas Bapak Haji Suharto yang mengatakan bahwa Surat Edaran THB PPPBSI dari Sekjen belum sah berlaku. Karena belum mendapatkan SK THB Pra PON XXII NTB NTT tahun 2028,” ungkap Sekjen PBSI Bali.
AWK juga menengahi bahwa jika terus kisruh, maka cabang olahraga ini berpotensi ditiadakan. Apalagi Bali sedang mengembangkan sport tourism yang bagus untuk Bali karena tahan banting isu.
“Olahraga itu sportivitas,” imbuhnya. Untuk itu, AWK meminta untuk tidak gaduh menyikapi dinamika yang terjadi.
AWK juga menilai, mekanisme voting bukanlah keputusan, namun usulan. Dengan demikian AWK meminta agar diubah keputusan menjadi usulan. “Saya minta cooling down, komunikasi dengan baik,” pintanya.
Ditemui seusai rapat, AWK kepada posbali mengatakan, pihaknya menganulir keputusan batasan usia THB PBSI Bali.
Pihaknya meminta membuat berita acara baru bahwa itu adalah usulan. Baik itu dari tujuh kabupaten maupun yang menolak dan abstain, semuanya akan disampaikan di pusat.
“Jadi agar selamat secara hukum, saya minta berita acara diubah. Mudah-mudahan dengan keputusan itu bisa menenangkan,” harapnya.
Selanjutnya, PBSI Bali juga akan ke KONI pusat untuk memvalidasi terkait THB yang dikeluarkan PPPBSI.
“Saya tetap menginginkan adik-adik ini bisa bertanding, dan semuanya bisa diakomodir,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan AWK terhadap PBSI Bali, karena memberikan jaminan usia 23 bisa bertanding pada Porprov tahun 2027.
“Tetapi itu harus ada berita acara. Jadi tidak bisa hanya sekadar komitmen saja. Kami akan kawal ini,” tegasnya kepada posbali.
Terkait cooling down, AWK menjelaskan bahwa sudah ada rapat DPD tertinggi.
“Jadi cooling down, tunggu keputusan pusat. Tadi juga ada satu kebenaran yang terkuak kembali. Aspirasi terkait batas usia tidak hanya dari Bali saja, tetapi seluruh Indonesia juga memiliki masalah yang sama,” ungkapnya.
“Jadi keputusan KONI pusat dan PBSI pusat adalah keputusan Republik Indonesia yang berlaku di seluruh Indonesia. Hanya saja nanti kami akan memberikan masukan agar tidak terjadi lagi seperti ini. Ini hanyalah masalah ketegasan tentang syarat saja,” tegasnya.
AWK juga mengungkapkan, jika diperlukan Senayan akan turun tangan untuk keputusan berikutnya.
Kalau bisa segera, maka akan memanggil PBSI dan KONI pusat. Namun demikian, pihaknya segera akan mengirim nota resmi agar ditindaklanjuti.
“Semoga sebelum kami panggil semuanya sudah beres. Jadi kami lindungi adik-adik kita,” pungkasnya. (*)
Sumber: https://www.posbali.net/olahraga/1426092655/cooling-down-awk-sikapi-dinamika-bulutangkis-bali