Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Soroti Lalu Lintas Kacau Balau Akibat Jalan Jebol di Bajera, Niluh Djelantik Minta Pemerintah jangan Tidur

15 Juli 2025 oleh bali

Aktivis sosial dan senator asal Bali, Niluh Djelantik, kembali angkat suara terkait kekacauan lalu lintas yang terjadi akibat jebolnya ruas jalan di Pasar Bajera, Tabanan. Dalam waktu kurang dari sepekan, pengalihan arus kendaraan besar menuju jalur alternatif seperti Bedugul-Singaraja dan sejumlah jalan desa di Buleleng telah menyebabkan kekhawatiran publik akibat meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas. Melalui unggahan di media sosialnya @niluhdjelantik, Niluh menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak Pemerintah Daerah untuk segera bertindak cepat dan tepat. “PEMERINTAH DAERAH AYO BANGUN. Ini bukan sekadar pengalihan jalur. Ini soal nyawa warga. Sudah banyak kecelakaan dalam seminggu terakhir!” tegas Niluh. Diketahui, sejak jebolnya jalur utama Gilimanuk–Singaraja–Denpasar di kawasan Pasar Bajera, ribuan kendaraan, termasuk truk-truk besar, dialihkan melewati jalur yang tidak layak untuk kendaraan berat. Jalur alternatif seperti Bedugul–Singaraja dan jalan-jalan kecil di wilayah Buleleng yang semula hanya digunakan untuk kendaraan pribadi, kini dipaksa menampung beban yang jauh melampaui kapasitasnya. Niluh juga menyoroti bahwa kondisi ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat lokal, terutama yang setiap hari melintasi jalur tersebut untuk bekerja atau pulang kampung. “Jalan Bedugul–Singaraja dan jalan-jalan desa di Buleleng itu bukan untuk truk besar. Di situ ribuan warga lalu-lalang tiap hari,” tambahnya. Warga pun mengeluhkan kondisi lalu lintas yang macet, rusak, dan rawan kecelakaan. Beberapa insiden seperti truk terguling dan kendaraan selip di tanjakan Bedugul semakin memperburuk situasi. Tidak sedikit pengendara motor yang merasa waswas melintasi jalur ini, terlebih pada malam hari ketika penerangan sangat minim. Unggahan tersebut menuai berbagai komentar dari warganet di media sosial. “Tidak ada dampak ekonomi katanya!,” tulis akun @balicar.tours. “Kt pak koster gk ada dampak kok mbok ....aman jaya hahahahhaha,” tulis akun @dennyoceans “jelas2 ini berdampak ekonomi. Pemasuk ikan dr jawa, pisang uli jawe. Busung, dll. Sungguh kocak yg blng ga berdampak ekonomi,” tulis akun @vera_raditya “Turut prihatin , bukan hanya mobil truknya yg lelah tapi supirnya juga ikut tersiksa !!,” tulis akun @profesional.piercer. (*) Sumber: https://baliexpress.jawapos.com/bali/676290869/soroti-lalu-lintas-kacau-balau-akibat-jalan-jebol-di-bajera-niluh-djelantik-minta-pemerintah-jangan-tidur

DPD RI Soroti Perda Tata Ruang Belum Sejalan dengan UU Ciptaker

15 Juli 2025 oleh bali

DPD RI menilai kebijakan tata ruang daerah belum sepenuhnya selaras dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja. DPD RI menegaskan perlu sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak menghambat investasi dan pembangunan berkelanjutan. Hasil pemantauan DPD RI menunjukkan masih banyak daerah yang belum menyesuaikan Perda Tata Ruang dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Berbagai kendalanya meliputi tumpang tindih kewenangan, tarik menarik antar instansi, dan stagnansi revisi Perda. Selain itu, ada keluhan pemerintah daerah yang menganggap kewenangannya dalam rencana tata ruang ditarik oleh pemerintah pusat. Hal ini dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum dan berdampak pada lambannya proses perizinan dan masuknya investasi. Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dinilai perlu diperkuat. Penyesuaian Perda pun dinilai harus mempertimbangkan kearifan lokal dan tidak bertentangan dengan aturan pusat. "Kami mau pastikan bahwa program-program yang luar biasa baik, termasuk di dalamnya penataan tata ruang, itu juga sinkron antara pusat dan daerah. Sehingga, hal-hal yang akan menghambat investasi untuk kemajuan negeri itu juga bisa kita minimalisir," tutur Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. "Target 8% pertumbuhan ekonomi itu kalau disimulasi, ada hubungannya semua dengan program-program unggulan, termasuk di dalamnya iklim investasi yang ada hubungannya dengan penataan," lanjutnya. Sumber: https://www.metrotvnews.com/play/kqYCYRn8-dpd-ri-soroti-perda-tata-ruang-belum-sejalan-dengan-uu-ciptaker

AWK Harapkan Tak Ada Lagi Peristiwa Penutupan Ashram di Bali

15 Juli 2025 oleh bali

Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau akrab disapa AWK, menyayangkan adanya peristiwa penutupan Ashram di Desa Adat Subagan, Karangasem, oleh sejumlah oknum beberapa waktu lalu. Saat dimintai komentarnya terkait hal tersebut, kepada wartawan Bali Politika AWK mengatakan tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai sikap intoleransi yang mengarah pada bentuk radikalisme, terlebih ada dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam peristiwa yang dianggapnya sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). "Tentu kasus tersebut menjadi atensi kami di Komite | Bidang Hukum mengingat ada dugaan pelanggaran HAM dan kebebasan beragama dalam peristiwa tersebut. Patut kita sayangkan, seharusnya di Indonesia tidak boleh ada sikap diskriminasi terhadap golongan tertentu," ujarnya melalui sambungan telepon, Senin, 14 Juli 2025. Selain itu, AWK juga menekankan bahwa di Indonesia tidak ada aturan ataupun Undang-undang (UU) yang melarang keberadaan Ashram (Pasraman) Hindu Non-Dresta Bali, mengingat Hindu sebagai sebuah ajaran agama yang universal dan sangat erat kaitannya dengan keberagaman di Indonesia, sehingga ia menilai bahwa peristiwa yang terjadi di Karangasem sebagai gerakan intoleransi yang sangat rawan menimbulkan adanya gesekan di masyarakat. "Apa bedanya dengan situasi 5-4 tahun yang lalu? Gerakan-gerakan intoleransi ini tidak seharusnya terjadi lagi di Bali, saya juga mengingatkan bahwa tidak ada aturan negara (Indonesia, red) yang melarang keberadaan Ashram Hindu golongan tertentu. Berbeda dengan HTI yang sudah dilarang oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, red) karena bertentangan dengan Pancasila," jelasnya. Pria yang juga akrab disapa Arya Wedakarna itu menaruh harapan besar, agar kejadian-kejadian serupa tidak terjadi lagi di Bali. Terkait peristiwa di Karangasem, ia juga meminta APH untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. "Terakhir saya sangat mengapresiasi langkah tegas Polres Karangasem. Kalau bisa jangan ada lagi bentuk diskriminasi terhadap keberadaan golongan-golongan Hindu Non-Dresta Bali (Sampradaya, red) kedepannya," tutup AWK. Sumber: https://balipolitika.com/2025/07/14/awk-harapkan-tak-ada-lagi-peristiwa-penutupan-ashram-di-bali/

Merta Jiwa: Seratus Tahun “Rarud” Batur

09 Juli 2025 oleh bali

Desa Adat Batur mengaktivasi program Seratus Tahun Rarud Batur di Panggung Budaya Pura Segara Ulundanu Batur-Pura Jati, Kintamani, Bangli pada Sabtu (5/7/2025). Kegiatan ini digelar sebagai peringatan atas kejadian bersejarah relokasi (perpindahan) pusat permukiman Desa Adat Batur dari kaki Gunung Batur sebelah barat daya ke permukiman saat ini, seabad yang lalu. Ketua Panitia Seratus Tahun Rarud Batur yang juga Patajuh Desa Adat Batur, Guru Nengah Santika, mengatakan pada bulan Agustus 1926 bencana besar menimpa Desa Batur. Bencana itu disebabkan letusan dahsyat Gunung Batur dengan aliran lahar yang mengarah ke sebelah barat daya (saat ini dikenal sebagai Black Lava), ke kawasan permukiman Desa Batur kuno. “Kegiatan Seratus Tahun Rarud Batur ini merupakan peringatan seratus tahun perpindahan Desa Adat Batur dari kaki Gunung Batur akibat letusan besar pada Agustus 1926,” kata Guru Santika. Setelah bencana terjadi, evakuasi dilakukan untuk menyelamatkan warga desa dan peradaban Batur. Permukiman yang baru pun disiapkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Pada tempat tersebut masyarakat kembali membangun peradaban dari nol, salah satunya Pura Ulun Danu Batur. “Sementara pura dibangun dan permukiman disiapkan, pratima-pratima dan benda sakral ditempatkan di Desa Bayunggede, Kintamani, hingga dua tahun lamanya,” kata dia. Melalui kegiatan tersebut pihaknya berupaya mengenang semangat bangkit dari leluhur Batur. Diharapkan kegiatan dapat menjadi media edukasi bagi generasi mendatang tentang untuk mengenang sejarah. “Setelah dibuka secara resmi, kami akan menggelar sejumlah acara selama setahun penuh. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan meliputi bidang sejarah dan edukasi, pemberdayaan masyarakat, pariwisata, lingkungan, hingga olahraga,” katanya seizin Pamucuk Desa Adat Batur, Jero Gede Duhuran Batur. Kepala Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV, Kuswanto, S.S., M.Hum, yang hadir di lokasi menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, peringatan Seratus Tahun Rarud Batur merupakan contoh positif dari upaya pelestarian kebudayaan. Pihaknya pun menyatakan siap mendukung berbagai upaya dalam melestarikan kebudayaan sehingga dapat dinikmati oleh generasi masa depan. “Peringatan Seratus Tahun Rarud Batur merupakan momentum penting bagi kita untuk mengenang masa lalu dan membangun masa depan. Kita harus terus melestarikan budaya dan tradisi kita, serta memperkuat identitas kita sebagai masyarakat adat Batur,” kata dia. Bupati Bangli yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, pun menyampaikan hal serupa. Menurutnya kegiatan tersebut menjadi momentum baik untuk memperingati sebuah momen langka seratus tahun bencana di Batur. Ia berharap kegiatan itu ke depan dapat memberi manfaat bagi masa depan Batur. Kegiatan aktivasi Seratus tahun Batur turut dihadiri oleh Anggota DPD RI Dapil Bali, Merta Jiwa; Anggota DPRD Provinsi Bali, Wayan Gunawan; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Komang Carles; Anggota DPRD Kabupaten Bangli, Nengah Wasana; Ketua MDA Kabupaten Bangli, Ketut Kayana; Kasdim 1626/Bangli; Pamucuk Pura se-Batur, Perbekel Desa Batur Selatan, serta masyarakat Desa Adat Batur. Kegiatan dimeriahkan dengan pergelaran-pergelaran istimewa, seperti Kakawin Lambang Kretanajali; Tari Tirta Mahamreta Pratistha (maskot Desa Adat Batur); Tari Tattwa Tirtha Mahottama (maskot Desa Batur Tengah); tetabuhan oleh Bhaswara Batur; dan live music dari Danalog Band. Selain itu, dalam kegiatan juga diserahkan buku berjudul “Seabad Relokasi Batur” oleh komunitas literasi, Lingkar Studi Batur. Buku bunga rampai yang diterbitkan oleh Mahima Institute Indonesia merangkum sejumlah tulisan yang relevan dengan topik-topik berkenaan dengan peristiwa Rarud Batur tahun 1926 dan dinamikanya selama seratus tahun. Dengan aktivasi Program Seratus Tahun Rarud Batur, Desa Adat Batur menunjukkan komitmen kuat untuk menjadikan sejarah sebagai fondasi masa depan. Harapannya, kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran sejarah, mempererat ikatan sosial masyarakat, serta memperkuat posisi Batur sebagai kawasan budaya yang hidup, berkembang, dan relevan di tengah arus globalisasi. Sumber: https://posmerdeka.com/seratus-tahun-rarud-batur/

Perubahan RUU PNBP Jadi Harapan Baru Bagi Bali, I Komang Merta Jiwa Perkuat Sinergi Bersama Pemprov

09 Juli 2025 oleh bali

Pemerintah Provinsi Bali menyambut harapan baru terkait Perubahan Atas Undang-undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sedang dibahas oleh Komite IV DPD RI. Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Provinsi Bali I Dewa Tagel Wirasa dalam uji sahih Rancangan Undang-undang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pada Jumat 4 Juli 2025 di Denpasar, Bali. “Ini harapan baru bagi Bali, namun saat ini dilihat dari rancangannya, masih fokus mengatur sumber daya alam, sedangkan di Bali tidak punya sumber daya alam. Mungkin mengacu sektor pariwisata,” ujarnya. Anggota DPD RI Dapil Bali I Komang Merta Jiwa sebagai Koordinator dalam kegiatan itu menyebut, ini adalah momen untuk menyuarakan kepentingan Bali dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang perlu disuarakan kepada pemerintah pusat. “Jangan sampai kita di Bali hanya menerima segala sesuatu yang sudah selesai di pusat,” ujarnya. Lebih rinci, ia mengatakan bahwa Bali harus memiliki komitmen untuk saling mendukung untuk mengawal perubahan. Kunci utama untuk memperkuat perjuangan tersebut menurutnya adalah sinergi antar semua pihak di Bali, meliputi pemerintah tingkat kabupaten kota dan provinsi. “Sesuai tugas dan fungsi DPD yakni legislasi dan pengawasan, ini upaya kami, yakni menjalin sinergi Bersama pemerintah daerah untuk disuarakan di pusat,” sebutnya. Kegiatan itu digelar dalam rangka menyerap aspirasi daerah serta memastikan adanya keadilan fiskal bagi daerah- daerah penghasil sumber daya alam maupun yang terdampak aktivitas ekonomi nasional. Kegiatan yang dilaksanakan di Denpasar tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komite IV DPD RI, jajaran Pemerintah Provinsi Bali, termasuk Bapenda dan BPKAD, serta akademisi dan tokoh masyarakat. Uji sahih ini juga menjadi wadah diskusi dan pertukaran pandangan strategis terkait perubahan regulasi PNBP yang tengah dibahas di tingkat nasional. Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta menyampaikan bahwa RUU ini merupakan bagian dari upaya memperkuat desentralisasi fiskal dan memberikan ruang yang lebih besar kepada daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan PNBP, khususnya yang bersumber dari kekayaan alam dan pelayanan publik. "Daerah selama ini hanya menerima sebagian kecil dari PNBP yang dikumpulkan dari wilayahnya. Melalui RUU ini, kami perjuangkan agar hak daerah diperjelas dan ditingkatkan, baik dari segi alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) maupun kewenangan dalam perencanaan dan pengawasan," ujarnya. Sumber: https://balikonten.com/perubahan-ruu-pnbp-jadi-harapan-baru-bagi-bali-i-komang-merta-jiwa-perkuat-sinergi-bersama-pemprov/

Banjir Parah di Tabanan, Ni Luh Djelantik Desak Audit Fasilitas Publik di Komplek Perumahan

09 Juli 2025 oleh bali

Insiden dua mobil terseret arus deras di kawasan Pondok Asri Residence, Nyitdah, Tabanan, memicu kekhawatiran publik terhadap sistem drainase dan infrastruktur di lingkungan perumahan. Menanggapi kejadian tersebut, pegiat sosial dan tokoh publik Bali, Ni Luh Djelantik, melontarkan seruan tegas kepada pemerintah dan pengembang perumahan. Dalam unggahannya di media sosialnya @niluhdjelantik, Ni Luh menyatakan perlunya audit menyeluruh terhadap fasilitas publik, khususnya sistem drainase dan ruang terbuka, di setiap komplek perumahan di Bali. “Drainase dan ruang terbuka adalah keharusan bagi setiap komplek perumahan. Kepada Dinas PUPR, mohon cek dan audit semua perumahan, baik yang sedang dibangun maupun yang sudah ditempati, apakah benar-benar mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Matur suksma,” tulis Ni Luh Djelantik. Insiden terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah Tabanan pada Minggu (6/7/2025) sore. Derasnya aliran air yang tidak tertampung oleh sistem drainase diduga menjadi penyebab arus air meluap hingga menyeret dua unit mobil yang ada di area perumahan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Warga setempat mengeluhkan bahwa sistem drainase yang ada tidak mampu menampung debit air tinggi, terutama saat hujan ekstrem. Banyak yang menilai bahwa pembangunan perumahan kerap mengabaikan aspek lingkungan dan mitigasi bencana. Selain itu, peristiwa ini diharapkan menjadi wake-up call bagi pengembang untuk tidak mengesampingkan aspek ruang terbuka hijau dan pengelolaan air hujan dalam setiap proyek perumahan, demi mencegah kejadian serupa di masa depan. Unggahan tersebut menui berbagai komentar dari warganet di media sosial. “Duh semoga ibunya ga kenapa2 itu yg di pagar,” tulis akun @lona26 “Mental dan moralitas faktor utama mbk.. semoga suatu saat nanti ada suatu generasi yg bisa memutus semua ini,” tulis akun @agus_brahmantra “Nyag latig gumi Bali iraga. Ajeg Bali jangan hanya dimulut saja nggih,” tulis akun @drbbm_spdve “Semoga ibunya gak kenapa2 ya,” tulis akun @realmenanik “Bukan cuma di Bali , seluruh dindonesia sperti itu. Aplgi program rumah subsidi ,hutan digundul ,bikin rumah kaya kreta ,ga ada skat jarak, drainase buruk aplgi penghijauan,” tulis akun @l_man926 Sumber: https://baliexpress.jawapos.com/bali/676239338/banjir-parah-di-tabanan-ni-luh-djelantik-desak-audit-fasilitas-publik-di-komplek-perumahan

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

08 Juli 2025 oleh bali

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menggelar Focus Group Discussion, kebut penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (PPI), yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPD RI untuk tahun 2025. “Penyusunan RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim ini bukan hanya bentuk tanggung jawab konstitusional DPD RI, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen DPD RI untuk mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujar Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, bersama Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Ketua Komite II Badikenita Sitepu, saat membuka forum tersebut, di Bali, Senin (7/7/2025). Sultan menyebutkan, pertemuan ini digelar tepat di sebuah kota global di mana Conference of partis (COP) ke-13 tahun 2007 silam diselenggarakan. Bali roadmap yang merupakan produk COP-13 telah memberikan dasar-dasar yang berarti yang bisa dijadikan referensi penting dalam penyusunan kebijakan iklim. “Kami mengapresiasi dukungan lintas kementerian, pemerintah daerah dan para Duta Besar negara sahabat yang hadir pada dalam forum ini. DPD RI percaya, kolaborasi global yang kuat adalah kunci menghadapi tantangan iklim secara adil dan berkelanjutan,” ucapnya pada forum ini. Senada dengan itu, Ketua Tim kerja RUU Pengelolaan Perubahan Iklim DPD RI, Badikenita Sitepu mengungkapkan, saat ini regulasi yang ada masih sebatas pengaturan dalam tataran Peraturan Presiden serta Peraturan Menteri, sehingga dibutuhkan regulasi dengan basis yang lebih kuat untuk menjawab tantangan yang ada. "RUU ini juga memperhatikan isu strategis tentang transisi energi bersih, nilai ekonomi karbon, perlindungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, ketahanan pangan, pengelolaan risiko bencana berbasis iklim, dan isu strategis lainnya," ungkap Badikenita. Selain itu, Tim Kerja RUU Pengelolaan perubahan Iklim DPD RI mengusung sejumlah prinsip penting, di antaranya adalah prinsip keberlanjutan, partisipasi aktif masyarakat, serta perlunya tata kelola adaptif berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. "Seluruh masukan akan menjadi bagian penting dari proses penyempurnaan RUU ini, sebelum kami ajukan secara resmi ke tahap legislasi nasional.," ujar Badikenita. Sementara itu, Duta Besar Seychelles, Nico Barito yang turut hadir pada forum tersebut menyebutkan, bagaimana negaranya mampu menjaga alam serta menjaga iklim dengan baik, sehingga memberikan nilai dan memberikan hasil bagi suatu bangsa, bahkan menciptakan ekonomi yang baik bagi negara itu. "Keberhasilan negara kecil kami dalam menjaga alam dan dapat menghasilkan kesejahteraan bagi bangsanya bisa menjadi contoh, dan kami siap mendukung program dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini," tukas Nico. Sultan menambahkan, penyusunan RUU ini merupakan wujud nyata dari komitmen Indonesia terhadap kesepakatan iklim global, termasuk Paris Agreement, Konvensi Iklim PBB (UNFCCC), dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). “DPD RI tidak dapat bekerja sendiri, butuh dukungan semua pihak. Semoga RUU ini, menjadi bukti keberpihakan kita terhadap daerah, masyarakat rentan, dan masa depan bumi," pungkas Sultan.**

Dialog dengan mahasiswa di Beijing, Ketua DPD pesan jangan lupa pulang

03 Juli 2025 oleh bali

Delegasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Beijing, China untuk bertemu dengan sejumlah mitra serta Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Beijing dan sekitarnya, termasuk para mahasiswa. "Saat ini di mana-mana orang belajar bahasa Mandarin, jadi kesempatan untuk belajar di sini dapat dipergunakan dengan tekun, termasuk belajar ilmu pengetahuan dan teknologinya, mengasah kemampuan lalu tentu bisa pulang untuk bangun negara kita," kata Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin saat pertemuan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing pada Senin (30/6) malam. Selain Sultan Najamudin, ikut dalam delegasi tersebut yaitu Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai serta para anggota DPD seperti Lis Tabuni, Amaliah, Almira Nabila Fauzi, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, Daud Yordan, Angelius Wake Kako, Larasati Moriska, Maya Rumantir dan Abdullah Manaray. Kunjungan tersebut berlangsung pada 29 Juni - 5 Juli 2025. Dalam pertemuan dengan WNI di KBRI Beijing, hadir Duta Besar RI untuk Tiongkok dan Mongolia Djauhari Oratmangun, Wakil Kepala Perwakilan RI Beijing Parulian Silalahi, staf dan pegawai KBRI serta sekitar 50 orang mahasiswa maupun WNI yang bekerja di Beijing. "Mungkin bagi teman-teman mahasiswa yang tidak suka politik Indonesia butuh waktu untuk paham, tapi sistem keparlemenan di Indonesia salah satu yang unik di dunia. Memang yang sering terdengar DPR dan MPR, tapi ada juga DPD yang lebih mewakili daerah masing-masing dan independen, bukan dari partai," ungkap Sultan Najamudin. Ia mengakui usia DPD masih muda yaitu sejak 2004 berdasarkan semangat Reformasi 1998. "DPD bekerja kolaboratif untuk memastikan program eksekutif tidak mandek, karena program eksekutif kita sekarang cepat karena hampir tidak ada hambatan, jadi kita 'on the track'," ujarnya. Dalam diskusi tersebut, sejumlah mahasiswa juga sempat mengajukan pertanyaan, salah satunya adalah Louis, mahasiswa jurusan Hukum di Peking University yang bertanya soal bagaimana mengatasi baik konflik kepentingan maupun praktik korupsi di Indonesia. Menjawab hal tersebut, Sultan Najamudin mengatakan "check and balance" tetap penting tapi korupsi juga tidak bisa sepenuhnya dihilangkan dalam praktik. "Korupsi tidak mungkin dihilangkan sampai nol, tapi yang bisa dilakukan adalah mengurangi atau mengantisipasi dengan membuat sistem termasuk fungsi DPD yaitu pengawasan parlemen yang memungkinkan praktik-praktik konflik kepentingan tidak dilakukan," ungkapnya. Ia pun menyebut dengan maraknya media sosial maka masyarakat dapat dengan lebih mudah melakukan pengawasan terhadap pejabat publik. "Termasuk dari media kita juga dapat melihat Indonesia semakin hari semakin diperhitungkan sebagai suatu negara walau tentu kita juga tetap dapat belajar dari China yang memiliki 1,4 miliar orang, berarti perlu menyiapkan setidaknya 4,5 miliar porsi makan setiap harinya tapi tetap bisa melakukan ekspor pertanian. Itu juga kita harus belajar," tambahnya. Sedangkan Veldesen Yaputra, mahasiswa jurusan arsitektur di Tsinghua University meminta dukungan untuk proyek perpustakaan komunitas di Papua Barat Daya sebagai salah satu proyek CSR yang sedang ia kerjakan. "Bagaimana caranya agar mahasiswa-mahasiswa Papua Barat Daya yang sedang belajar di Tiongkok dapat berkontribusi di masyarakat termasuk untuk perpustakaan komunitas ini, kami juga meminta dukungan dari anggota DPD asal Papua untuk mendukung proyek ini," kata Veldesen. Wakil Ketua DPD RI Yorris Raweyai yang mewakili Papua Tengah mengatakan bahwa pemerintah memberikan dana otonomi khusus (otsus) yang memberikan kewenangan khusus kepada pemerintah-pemerintah daerah di Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. "Dana otsus digunakan untuk pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan yang berbasis pada kearifan lokal dan membuka isolasi. Semua dana otsus sudah terprogram tinggal bagaimana mendistribusikan ke masyarakat melalui pemerintah daerah maupun saluran lain," jawab Yorrys. Yorrys pun menjelaskan bahwa mahasiswa-mahasiswa Papua yang bersekolah keluar daerah atas biaya pemerintah diwajibkan untuk kembali ke provinsi asalnya dan hal itu sudah jamak terjadi. "Jadi yang penting adalah bagaimana mahasiswa Papua itu terus bersekolah, bermimpi untuk 50 tahun ke depan, kemudian kembali ke tanah Papua, mengabdi dan membangun bangsa," ungkap Yorrys. Selain mengunjungi KBRI Beijing, delegasi DPD juga bertemu dengan Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat China (CPPCC), Kongres Rakyat Nasional China (NPC). Agenda lain adalah bertemu dengan Asosiasi Perikanan Tiongkok, peternakan akuakultur Xinnong Tianli, China Media Group (CMG), Xiaomi Automobiles, China Aquatic Products Processing and Marketing Alliance (CAPPMA) yaitu aliansi pengolahan dan pemasaran produk perikanan China, serta kunjungan ke lokasi lainnya. Sumber berita: https://m.antaranews.com/amp/berita/4935397/dialog-dengan-mahasiswa-di-beijing-ketua-dpd-pesan-jangan-lupa-pulang

Rai Mantra: SPMB Hadir untuk Sempurnakan PPDB

02 Juli 2025 oleh bali

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI telah mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun pelajaran 2025/2026 ini. Terkait perubahan sistem ini, kata anggota DPD RI bidang pendidikan, Ida Bagus Dharma Wijaya Mantra, terdapat beberapa perbedaan antara PPDB dengan SPMB. Perbedaan terletak pada pergantian penerimaan siswa, yakni dari sebelumnya jalur zonasi digantikan menjadi domisili. Terdapat empat jalur penerimaan murid baru pada jenjang SMA/SMK, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. Namun demikian, persentase masing-masing jalur untuk jenjang SMA dan SMK berbeda. Jenjang SMA, jalur domisili sebanyak 30 %, sedangkan jenjang SMK 8 %. Jalur afirmasi untuk SMA dan SMK masing-masing sebanyak 30 %. Untuk jalur prestasi, jenjang SMA sebanyak 35 %, sedangkan jenjang SMK sebanyak 60 %. Sementara jalur mutasi, untuk jenjang SMA sebanyak 5% dan jenjang SMK hanya 2 %. “Pada SPMB 2025/2026 ini, jalur zonasi diganti dengan sistem domisili. Tujuannya agar semua warga negara bisa mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi lokasi kota, ” ujar Rai Mantra yang mantan Walikota Denpasar, Selasa (1/7/2025). Menurut Rai Mantra, menyitir pendapat Mendikdasmen Abdul Muti, sistem baru ini hadir untuk memperbaiki kelemahan sistem lama. Solusi yang bagus tetap dipakai, tapi yang bermasalah diganti. “Ditetapkan empat jalur dalam penerimaan siswa baru kali ini. Yaitu, jalur domisili untuk siswa kurang mampu dan disabilitas. Kemudian jalur prestasi akademik dan non-akademik, dan jalur mutasi anak pindahan dan anak guru. Tiap jenjang sekolah juga punya kuota masing-masing. Misalnya jenjang SD, jalur domisili 70%, afirmasi 15%, dan mutasi 5%. Jenjang SMP, jalur domisili 40%, afirmasi 20%, prestasi 25% dan jalur mutasi 5%. Jenjang SMA semuanya rata 30%, kecuali mutasi tetap 5%, ” ujarnya. Pihaknya menilai dengan perubahan sistem dari PPDB menjadi SPMB, kemungkinan akan lebih bisa mengakomodir berbagai aspek dari akses penerimaan siswa baru. Ini sejalan dengan harapan Kementrian Dikdasmen, bahwa sistem SPMB ini diharapkan dapat menutupi kelemahan dari sistem terdahulu yakni PPDB. Di sisi lain kata Rai Mantra, pemerintah mesti memberikan perhatian lebih pada sekolah swasta. Dari hasil rapat kerja terdahulu dengan Menteri Dikdasmen, telah ada MoU antara Mendagri dengan Mendikdasmen perihal support pemerintah daerah terhadap sekolah swasta, seperti telah terlaksana di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Diharapkan hal itu diikuti kabupaten lainnya. Sementara itu mengutip beberapa sumber, pembukaan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 di Bali jenjang SMA/SMK dimulai 30 Juni 2025 hingga 4 Juli 2025. Pengumuman penerimaan akan dilakukan pada 12 Juli 2025. Daftar ulang pada 14-16 Juli 2025. Di Bali, SPMB 2025/2026 diikuti sebanyak 65.197 siswa lulusan SMP se-Bali. Sementara, daya tampung SMA/SMK negeri maupun swasta di Bali sebanyak 93.126 orang siswa. Sumber: https://baliprawara.com/rai-mantra-spmb-hadir-untuk-sempurnakan-ppdb/

Sidang Paripurna DPD RI: Seruan Perdamaian Dunia dan Tegaskan Aspirasi Daerah

26 Juni 2025 oleh bali

Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin menaruh perhatian serius terhadap perkembangan permasalahan internasional dan meluasnya perang di kawasan Asia Barat. Puluhan ribu nyawa penduduk sipil di Gaza dan Tepi Barat telah menjadi korban, namun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak mempunyai solusi tuntas untuk menciptakan perdamaian. “Perang di Palestina belum juga reda, kini meletus perang baru antara Iran dan Israel. Diperparah lagi oleh serangan Amerika terhadap Iran. Akibatnya kawasan tersebut semakin berbahaya bagi lalu lintas darat, udara, dan laut sehingga mengganggu jalur-jalur penerbangan dan pelayaran, dan berdampak buruk bagi perekonomian banyak negara, tak terkecuali Indonesia,” ucap Sultan saat membuka Sidang Paripurna ke-14 Masa Sidang V di Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/6/25). DPD RI menyerukan untuk menahan diri dan tidak memperparah keadaan, tetapi mengutamakan perundingan dan solusi diplomatik untuk mencapai perdamaian di kawasan itu. DPD RI juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengevakuasi WNI dan melakukan segala upaya demi menjamin keselamatan dan keamanan jutaan warga Indonesia di kawasan tersebut. “KBRI di negara-negara tersebut diharapkan bekerja keras untuk memastikan bahwa tidak ada warga Indonesia yang jatuh korban dalam perang yang sedang berlangsung,” kata senator asal Bengkulu itu. Selain menyoroti isu internasional, sidang paripurna kali ini adalah menerima penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pada kegiatan reses. Dalam laporannya, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara Pdt Penrad Siagian yang mewakili Sub Wilayah Barat I menjelaskan Komite I DPD RI mencermati UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait lemahnya sistem dan koordinasi pelaksanaan SIASN. Salah satunya honorer yang telah mengabdi lama merasa terpinggirkan dalam mekanisme PPPK, begitu juga dengan regulasi terkait mutasi ASN yakni Permen PAN RB RI No. 6 Tahun 2024 telah melampaui PP No. 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS. “Ketimpangan distribusi ASN terutama di bidang pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Bengkulu adalah bukti nyata lemahnya manajemen sumber daya manusia pemerintahan Indonesia,” ujar Penrad. Penrad juga menambahkan bahwa Komite III DPD RI dalam laporan resesnya menyoroti pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Lonjakan konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di kalangan remaja telah menyebabkan peningkatan kasus obesitas dan diabetes. “Sampai hari ini, belum ada regulasi kuat tentang pengiklanan MBDK. Integrasi data kesehatan juga masih terbatas. Edukasi tentang kesehatan juga belum menjadi bagian utuh dalam kurikulum sekolah,” paparnya. Anggota DPD RI asal Provinsi Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan laporan aspirasi Sub Wilayah Barat II dalam ruang lingkup Komite II DPD RI. Ia mengutarakan bahwa masyarakat Bali yang mengeluhkan warga negara asing (WNA) banyak mengambil alih properti, sehingga tidak mampu bersaing membeli properti. “Ke depan kami akan melakukan rapat kerja dengan Kementerian ATR/Kepala BPN dan Kementerian Hukum untuk mendorong penyelesaian kepemilikan properti oleh WNA ini,” tuturnya. Ida Bagus juga mempertanyakan permasalahan Koperasi Merah Putih terkait permodalan, model bisnis, dan skala prioritas. Untuk itu pemerintah perlu memfasilitasi integrasi peran Koperasi Merah Putih, BumDes, dan koperasi eksisting agar tidak terjadi duplikasi fungsi. “Kami mendorong kinerja Himbara dalam memberikan pembiayaan modal awal Koperasi Merah Putih dengan memperhatikan manajemen risiko, serta prinsip kehati-hatian,” paparnya. Laporan hasil aspirasi masyarakat daerah di Sub Wilayah Timur I, Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Barat Maria Goreti membeberkan tugas Komite I DPD RI terkait pengawasan atas pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Menurutnya, mall pelayanan publik (MPP) di daerah belum sepenuhnya optimal karena bebarapa aspek yaitu alokasi anggaran, kualitas SDM, serta sarana-prasarana. “Koordinasi antar instansi dalam MPP masih lemah, sehingga menghambat integrasi layanan. Selain itu MPP cenderung menjadi proyek fisik tanpa orientasi kualitas pelayanan jangka panjang,” tukasnya. Sementara itu, laporan dari Sub Wilayah Timur II disampaikan oleh Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat Filep Wamafma. Ia mengatakan pada lingkup Komite II DPD RI, masyarakat mengakui mengalami kesulitan akses bahan bakar dan prasarana produksi untuk nelayan. “Kami mendorong agar pemerintah mendirikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di daerah-daerah pesisir yang strategis,” paparnya. Laporan kegiatan anggota DPD RI di daerah tersebut akan ditindaklanjuti oleh alat kelengkapan dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat pada Masa Sidang V. Sumber: =https://rbtv.disway.id/read/95348/sidang-paripurna-dpd-ri-seruan-perdamaian-dunia-dan-tegaskan-aspirasi-daerah