Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Rai Mantra Usulkan Komite III DPD RI Rapat Kerja dengan Kemendikdasmen, Evaluasi SPMB 2025

21 Juli 2025 oleh bali

Anggota DPD RI Perwakilan Bali Dr. I. B. Rai Dharmawijaya Mantra mendorong Pemprov Bali dapat mengikuti Putusan MK dan langkah-langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta yang sudah memfasilitasi sekolah swasta gratis. “Sekolah swasta gratis ini nantinya dapat menampung murid yang tidak diterima di sekolah negeri. Juga membantu siswa kurang mampu bisa melanjutkan pendidikannya,” ujar Rai Mantra menyikapi perkembangan pasca-SPMB 2025 dimana banyak siswa yang belum mendapatkan sekolah di Bali. Sebagaimana diketahui Pemprov DKI Jakarta telah meluncurkan tahap pertama program sekolah swasta gratis dari jenjang SD, hingga SMA/SMK dan SLB pada Senin (14/7) dengan menggandeng 40 sekolah swasta. Langkah ini jadi angin segar bagi dunia pendidikan Ibu Kota sekaligus bentuk keberpihakan Pemprov DKI terhadap pendidikan inklusif dan merata. Terkait kondisi di Bali, Rai Mantra berharap Pemprov Bali bisa segera melaksanakan putusan MK tentang sekolah swasta gratis ini sehingga semua wajib belajar bisa menjalankan pendidikannya. Untuk sekolah swasta gratis ini tambah Rai Mantra agar diterapkan tak hanya untuk siswa baru, juga bagi seluruh siswa aktif di sekolah. “Jadi selain untuk siswa baru, juga siswa lanjutannya yakni kelas 2, 3, 4, 5, 6 SD, 8 dan 9 SMP, serta 11 dan 12 SMA/SMK),” tambahnya. Rai Mantra menjelaskan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk melanjutkan di sekolah swasta yang terakreditasi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengatakan Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan dana dari APBD untuk membiayai murid agar tetap bisa bersekolah di swasta. Pembiayaan tersebut dapat berupa pembebasan atau pemberian insentif biaya pendidikan. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pendidikan dasar selama 9 tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta wajib digratiskan. Putusan ini disampaikan dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang digelar Selasa (27/5). “Sekolah swasta gratis ini merupakan bagian dari Putusan MK dalam rangka mewujudkan pendidikan yang adil dan merata, nantinya untuk pembiayaan pemerintah dapat memberikan dalam bentuk subsidi,” tegas Rai Mantra yang kini duduk di Komite III DPD RI. Rai Mantra menambahkan sekolah swasta gratis nantinya juga dapat menyasar siswa aktif terutama dari kalangan tidak mampu, sehingga dapat melanjutkan sekolahnya dengan baik dan tuntas. Di sisi lain, mantan Walikota Denpasar ini juga menyoroti terkait beberapa sekolah yang masih menyisakan kuota. “Di satu pihak ada sekolah sepi pendaftar, di sisi lain banyak siswa belum dapat sekolah dan perlu difasilitasi ke swasta, sehingga tujuan SPMB untuk pemerataan belum tercapai, dan banyak juga permasalahan administrasi yang belum dipahami peserta,” ujarnya. Terkait berbagai permasalahan yang terjadi, Rai Mantra mengusulkan Komite III DPD RI untuk melaksanakan rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB 2025. Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mengingatkan Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 mewajibkan setiap warga negara mengikuti pendidikan dasar dan menugaskan negara untuk membiayainya. Ia menyebut selama ini pembiayaan wajib belajar hanya difokuskan pada sekolah negeri. Padahal, secara faktual, banyak anak mengikuti pendidikan dasar di sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat, seperti sekolah swasta. “Negara tidak boleh lepas tangan atau mengalihkan tanggung jawab pembiayaan kepada penyelenggara pendidikan swasta,” tegasnya. Namun, sekolah swasta yang menerapkan kurikulum internasional atau memiliki keunggulan khusus dinilai tidak termasuk dalam kategori yang wajib digratiskan negara. (ist) Sumber: https://dutabalinews.com/2025/07/17/rai-mantra-usulkan-komite-iii-dpd-ri-rapat-kerja-dengan-kemendikdasmen-evaluasi-spmb-2025/

DPD RI Sahkan Beberapa RUU dan Laporan Kinerja Alat Kelengkapan pada Sidang Paripurna Kelima Belas

18 Juli 2025 oleh bali

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna ke-15 untuk mengesahkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU), hasil pengawasan legislasi, dan keputusan DPD RI. “Sidang Paripurna ke-15 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kali ini mengambil agenda pokok Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, Pengesahan Keputusan DPD RI, dan Penyampaian Laporan Kinerja Alkel DPD RI,” ucap Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, saat membuka sidang bersama Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Tamsil Linrung, dan Yorrys Raweyai di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Pada kesempatan pertama, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, melaporkan perkembangan tugas Komite I dalam penyusunan RUU tentang Perkotaan. Selain itu, Komite I juga melaporkan hasil pengawasan atas pelaksanaan UU Desa dan UU tentang Penataan Ruang. Komite I juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang baru-baru ini diputuskan, terkait pemisahan pelaksanaan pemilihan nasional dan pemilihan daerah. “Menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan pemilu yang baru-baru ini diputuskan, Komite I akan memprioritaskan pembahasan dan melakukan kajian lebih lanjut,” ujar Muhdi. Sementara itu, Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Sitepu, dalam laporannya mengatakan bahwa Komite II telah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Material Maju sebagai usul inisiatif DPD RI. Beberapa isu yang diangkat antara lain penyediaan payung hukum untuk mendukung pengembangan industri material maju nasional, serta penguatan kedaulatan negara di bidang ekonomi dan pertahanan melalui pemenuhan kebutuhan material maju untuk industri manufaktur dan industri pertahanan. “Komite II DPD RI meminta pengesahan RUU tentang Material Maju ini kepada sidang dewan yang mulia,” ucap Senator asal Sumatera Utara tersebut. Di kesempatan lain, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyampaikan laporan pelaksanaan tugas Komite III, yakni penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), serta hasil pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. “Hasil pengawasan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 ini, Komite III mengusulkan perlunya penambahan petugas haji yang profesional serta solusi terhadap permasalahan dalam perusahaan penyedia layanan haji,” tukas Filep. Selanjutnya, Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Annakota, juga melaporkan pelaksanaan fungsi legislasi, yakni progres penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No. 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hasil pertimbangan DPD RI terhadap IHPS II Tahun 2024 BPK RI, serta pertimbangan DPD RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) Tahun 2026. “Ada beberapa isu yang menjadi perhatian serius Komite IV dalam KEMPPKF 2026, salah satunya adalah penurunan yang cukup signifikan pada dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah,” tutur Novita. Menutup sidang, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengapresiasi hasil laporan kinerja alat kelengkapan DPD RI. Ia berharap laporan kinerja 2024–2025 tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi sekaligus dasar dalam penyusunan program kerja Tahun Sidang 2025–2026. “Pimpinan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja seluruh alat kelengkapan yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana program prioritas yang telah ditetapkan pada Tahun Sidang ini,” pungkas Sultan. (Kds) Sumber: https://beritabuana.co/2025/07/17/dpd-ri-sahkan-beberapa-ruu-dan-laporan-kinerja-alat-kelengkapan-pada-sidang-paripurna-kelima-belas/

Rai Mantra Soroti Kinerja Disdikpora Bali, Sosialisasi SPMB 2025 Dinilai Belum Efektif

18 Juli 2025 oleh bali

Anggota DPD RI perwakilan Bali Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mendorong Gubernur untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali dalam penyelenggaraan SPMB SMA/SMK Tahun 2025. Pasalnya, pascapengumuman hasil akhir, banyak orangtua/wali murid yang mengeluhkan anaknya terlempar dari sekolah pilihan pertama, padahal dari segi jarak dan nilai memenuhi standar minimum yang ada. ”Kami memandang sosialisasi terhadap juknis sistem terbaru belum dilakukan secara efektif, sehingga tahapan dan jalur yang ada belum dipahami dengan baik,” ungkap mantan Walikota Denpasar yang kini duduk di Komite III DPD RI ini, Selasa (15/7/2025) di Denpasar. Sebagaimana diketahui, SPMB 2025 membuka beberapa jalur meliputi jalur inklusi, jalur afirmasi, jalur anak guru, jalur mutasi, jalur prestasi kepemimpinan, jalur prestasi akademik/non akademik, jalur rangking nilai rapor, dan jalur domisili. “Dengan format baru ini, Disdikpora Provinsi seharusnya tidak membuka pendaftaran seluruh jalur pada waktu yang bersamaan untuk meminimalisir terjadinya permasalahan,” ujar Rai Mantra. Dalam pelaksanaan SPMB 2025 juga terdapat temuan dimana beberapa sekolah kuotanya belum terpenuhi secara maksimal. Keberadaan hal ini tentu harus segera diberikan kejelasan dan disikapi sehingga murid yang belum tertampung dapat terfasilitasi. Rai Mantra juga mengingatkan sebagaimana amanat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi murid yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk masuk ke sekolah swasta yang terakreditasi. ”Kita harus menjamin anak-anak bangsa dapat menempuh pendidikan dengan tuntas dalam rangka pembangunan human capital dan pemenuhan hak dasar warga negara, dalam halnya negara berkewajiban untuk memenuhinya,” tegasnya. (ist) Sumber: https://www.baliekbis.com/rai-mantra-soroti-kinerja-disdikpora-bali-sosialisasi-spmb-2025-dinilai-belum-efektif/

Merta Jiwa Puji Spirit Gotong Royong Warga AGP-AG

oleh bali

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali Komang Merta Jiwa (Sejiwa), menghadiri Karya Ngaben Massal gabungan enam dadia Sira Arya Gajah Para Bretara Sira Arya Getas (AGP-AG) se-Kecamatan Manggis, bertempat di Bale Payadnyan, Banjar Kaler, Desa Antiga, Manggis, Karangasem, Senin (30/6/2025). Merta Jiwa yang didampingi sejumlah pengurus organisasi pencak silat Kertha Wisesa, memuji semangat gotong royong warga AGP-AG yang dilandasi spirit Bakti, Satya, Wirang. Spirit tersebut, menurut Sejiwa, adalah contoh kecil implementasi persatuan di lingkup keluarga (dadia). Jika diterapkan lebih luas, maka akan terwujud Bali yang benar-benar santih (damai). Selain itu, gotong royong saat melakukan upacara besar juga mampu meringankan beban warga. Sebab jika ngaben dilakukan sendiri-sendiri tentu menelan lebih banyak biaya. "Saya sangat bangga dengan Semeton Gajah Para Getas di sini. Semangat persatuannya luar biasa. Saya sebagai perwakilan rakyat Bali sekali lagi sangat bangga," ucap Sejiwa. Ia menitipkan semangat persatuan ini tetap kokoh. Generasi tua menjadi contoh dan generasi muda mengikuti ke depannya. "Jangan sampai persatuan semeton ini mudah terpecah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Lanjutkan," tegasnya. Lebih lanjut, Sejiwa yang turut mepunia mendoakan agar dudoan karya berlajan lancar sidha sidhaning don hingga tahap akhir, sesuai harapan. Dengan demikian, ia yakin para leluhur yang diupacarai pun akan memberikan jalan terbaik bagi keturunannya yang telah ma-yadnya dengan iklhas. Ketua Panitia Ngaben Massal AGPG-AG Kecamatan Manggis 2025 I Wayan Mara, menjelaskan, ngaben massa ini diikuti enam dadia dengan 163 sawa (jenazah). Puncaknya berlangsung 4 Juli 2025 di Setra Desa Adat Angantelu. Setiap sawa, dikenakan biaya Rp8 juta rupiah. Dengan biaya terjangkau tersebut, dianggarkan untuk ngaben, ngeroras, nelu bulanin dan mepandes untuk seluruh warga peserta ngaben. "Jadi itu sudah paket komplit. Kalau ngambil upacara sendiri bisa habis puluhan juta. Inilah tujuan kami menggelar ngaben massal untuk meringankan beban warga dan memupuk persatuan," jelas Mara. Setelah karya usai, pihaknya akan melakukan evaluasi. Jika berjalan lancar, karya ngaben massal ini akan dilanjutkan tiap 7 tahun sekali, dengan target peserta sembilan dadia. Sebab ada sembilan dadia AGP-AG di Wilayah Desa Angantelu-Gegelang. Untuk prosesi puncak ngaben, pihaknya menggunakan sarana Bade Tumpang Sia (9) dan patulangan Singa Agung. Pihaknya pun memohon permakluman jika saat Hari-H, situasi lalu lintas di wilayah tersebut terganggu. Sumber: https://fajarbali.com/merta-jiwa-puji-spirit-gotong-royong-warga-agp-ag/

Ni Luh Djelantik : Investasi di Bali harus tunduk pada budaya dan adat

15 Juli 2025 oleh bali

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Ni Luh Djelantik menyatakan dukungan terhadap transformasi kawasan ParQ Ubud di bawah kepemilikan manajemen baru, dengan catatan bahwa proses pengembangan harus berpihak pada budaya Bali serta masyarakat lokal. Dalam acara Konferensi Pers ParQ di Ubud, Bali, Rabu, Ni Luh menyebut Bali tidak akan pernah menjadi pesona dunia jika tidak karena adat, budaya, dan tradisinya yang kuat. Maka, ia menilai penting untuk memastikan bahwa setiap investasi untuk Bali, termasuk transformasi ParQ, wajib menghormati norma dan aturan lokal. “Bali yang menjadi pesona dunia tidak akan pernah besar tanpa ada tradisi dan budaya. Kami bertanggung jawab untuk memastikan investasi di Bali untuk mengutamakan budaya dan adat Bali,” tegas Ni Luh Djelantik, Rabu. Lebih lanjut, ia meyakini proses transformasi ini akan berjalan dengan baik dikarenakan pihak manajemen yaitu PT Gold Dragon terbuka dengan budaya Bali dan bersedia untuk menaati aturan yang berlaku di Bali. “Saya percaya pada masa depan Bali, dan saya percaya mereka mau mendengarkan, bukan hanya dengan telinga tapi juga dengan hati,” ujarnya. Mengenai Kampung Rusia, Ni Luh berharap bahwa tidak ada lagi "Kampung Rusia" dan ke depannya pengelolaan ParQ akan mengikuti sistem, budaya, dan aturan yang sesuai dengan nilai lokal. Berkaitan dengan itu, Kadek Agus Puwady selaku perwakilan PT Gold Dragon memastikan 90 persen karyawan di ParQ adalah karyawan lokal yang berjumlah sekitar 300 karyawan. “Sebagai bentuk komitmen kami, saat ini ada sekitar 300 karyawan lokal yang mana artinya 90 persen staf ParQ adalah dari masyarakat lokal. Ke depannya kami juga akan lebih transparan dan komunikatif dengan pihak berwenang serta masyarakat Bali, khususnya Ubud,” kata Kadek Agus Puwady. Lebih jauh, Kadek Agus Puwady menegaskan bahwa transformasi ini bukan sekadar pergantian kepemilikan, melainkan awal dari era baru dalam pengelolaan kawasan berbasis hospitality yang lebih inklusif dan berakar pada kearifan lokal. ParQ ke depan akan mengedepankan pendekatan yang ramah budaya, dengan mengubah konsep kawasan menjadi resort yang menyatu dengan nilai-nilai Bali. “Kami menyambut semua pihak dan berkomitmen menjadikan ParQ sebagai ruang yang terbuka, berbudaya, dan bertanggung jawab,” tutupnya. Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4923917/ni-luh-djelantik-investasi-di-bali-harus-tunduk-pada-budaya-dan-adat

Soroti Lalu Lintas Kacau Balau Akibat Jalan Jebol di Bajera, Niluh Djelantik Minta Pemerintah jangan Tidur

15 Juli 2025 oleh bali

Aktivis sosial dan senator asal Bali, Niluh Djelantik, kembali angkat suara terkait kekacauan lalu lintas yang terjadi akibat jebolnya ruas jalan di Pasar Bajera, Tabanan. Dalam waktu kurang dari sepekan, pengalihan arus kendaraan besar menuju jalur alternatif seperti Bedugul-Singaraja dan sejumlah jalan desa di Buleleng telah menyebabkan kekhawatiran publik akibat meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas. Melalui unggahan di media sosialnya @niluhdjelantik, Niluh menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak Pemerintah Daerah untuk segera bertindak cepat dan tepat. “PEMERINTAH DAERAH AYO BANGUN. Ini bukan sekadar pengalihan jalur. Ini soal nyawa warga. Sudah banyak kecelakaan dalam seminggu terakhir!” tegas Niluh. Diketahui, sejak jebolnya jalur utama Gilimanuk–Singaraja–Denpasar di kawasan Pasar Bajera, ribuan kendaraan, termasuk truk-truk besar, dialihkan melewati jalur yang tidak layak untuk kendaraan berat. Jalur alternatif seperti Bedugul–Singaraja dan jalan-jalan kecil di wilayah Buleleng yang semula hanya digunakan untuk kendaraan pribadi, kini dipaksa menampung beban yang jauh melampaui kapasitasnya. Niluh juga menyoroti bahwa kondisi ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat lokal, terutama yang setiap hari melintasi jalur tersebut untuk bekerja atau pulang kampung. “Jalan Bedugul–Singaraja dan jalan-jalan desa di Buleleng itu bukan untuk truk besar. Di situ ribuan warga lalu-lalang tiap hari,” tambahnya. Warga pun mengeluhkan kondisi lalu lintas yang macet, rusak, dan rawan kecelakaan. Beberapa insiden seperti truk terguling dan kendaraan selip di tanjakan Bedugul semakin memperburuk situasi. Tidak sedikit pengendara motor yang merasa waswas melintasi jalur ini, terlebih pada malam hari ketika penerangan sangat minim. Unggahan tersebut menuai berbagai komentar dari warganet di media sosial. “Tidak ada dampak ekonomi katanya!,” tulis akun @balicar.tours. “Kt pak koster gk ada dampak kok mbok ....aman jaya hahahahhaha,” tulis akun @dennyoceans “jelas2 ini berdampak ekonomi. Pemasuk ikan dr jawa, pisang uli jawe. Busung, dll. Sungguh kocak yg blng ga berdampak ekonomi,” tulis akun @vera_raditya “Turut prihatin , bukan hanya mobil truknya yg lelah tapi supirnya juga ikut tersiksa !!,” tulis akun @profesional.piercer. (*) Sumber: https://baliexpress.jawapos.com/bali/676290869/soroti-lalu-lintas-kacau-balau-akibat-jalan-jebol-di-bajera-niluh-djelantik-minta-pemerintah-jangan-tidur

DPD RI Soroti Perda Tata Ruang Belum Sejalan dengan UU Ciptaker

15 Juli 2025 oleh bali

DPD RI menilai kebijakan tata ruang daerah belum sepenuhnya selaras dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja. DPD RI menegaskan perlu sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak menghambat investasi dan pembangunan berkelanjutan. Hasil pemantauan DPD RI menunjukkan masih banyak daerah yang belum menyesuaikan Perda Tata Ruang dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Berbagai kendalanya meliputi tumpang tindih kewenangan, tarik menarik antar instansi, dan stagnansi revisi Perda. Selain itu, ada keluhan pemerintah daerah yang menganggap kewenangannya dalam rencana tata ruang ditarik oleh pemerintah pusat. Hal ini dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum dan berdampak pada lambannya proses perizinan dan masuknya investasi. Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dinilai perlu diperkuat. Penyesuaian Perda pun dinilai harus mempertimbangkan kearifan lokal dan tidak bertentangan dengan aturan pusat. "Kami mau pastikan bahwa program-program yang luar biasa baik, termasuk di dalamnya penataan tata ruang, itu juga sinkron antara pusat dan daerah. Sehingga, hal-hal yang akan menghambat investasi untuk kemajuan negeri itu juga bisa kita minimalisir," tutur Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. "Target 8% pertumbuhan ekonomi itu kalau disimulasi, ada hubungannya semua dengan program-program unggulan, termasuk di dalamnya iklim investasi yang ada hubungannya dengan penataan," lanjutnya. Sumber: https://www.metrotvnews.com/play/kqYCYRn8-dpd-ri-soroti-perda-tata-ruang-belum-sejalan-dengan-uu-ciptaker

AWK Harapkan Tak Ada Lagi Peristiwa Penutupan Ashram di Bali

15 Juli 2025 oleh bali

Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau akrab disapa AWK, menyayangkan adanya peristiwa penutupan Ashram di Desa Adat Subagan, Karangasem, oleh sejumlah oknum beberapa waktu lalu. Saat dimintai komentarnya terkait hal tersebut, kepada wartawan Bali Politika AWK mengatakan tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai sikap intoleransi yang mengarah pada bentuk radikalisme, terlebih ada dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam peristiwa yang dianggapnya sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). "Tentu kasus tersebut menjadi atensi kami di Komite | Bidang Hukum mengingat ada dugaan pelanggaran HAM dan kebebasan beragama dalam peristiwa tersebut. Patut kita sayangkan, seharusnya di Indonesia tidak boleh ada sikap diskriminasi terhadap golongan tertentu," ujarnya melalui sambungan telepon, Senin, 14 Juli 2025. Selain itu, AWK juga menekankan bahwa di Indonesia tidak ada aturan ataupun Undang-undang (UU) yang melarang keberadaan Ashram (Pasraman) Hindu Non-Dresta Bali, mengingat Hindu sebagai sebuah ajaran agama yang universal dan sangat erat kaitannya dengan keberagaman di Indonesia, sehingga ia menilai bahwa peristiwa yang terjadi di Karangasem sebagai gerakan intoleransi yang sangat rawan menimbulkan adanya gesekan di masyarakat. "Apa bedanya dengan situasi 5-4 tahun yang lalu? Gerakan-gerakan intoleransi ini tidak seharusnya terjadi lagi di Bali, saya juga mengingatkan bahwa tidak ada aturan negara (Indonesia, red) yang melarang keberadaan Ashram Hindu golongan tertentu. Berbeda dengan HTI yang sudah dilarang oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, red) karena bertentangan dengan Pancasila," jelasnya. Pria yang juga akrab disapa Arya Wedakarna itu menaruh harapan besar, agar kejadian-kejadian serupa tidak terjadi lagi di Bali. Terkait peristiwa di Karangasem, ia juga meminta APH untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. "Terakhir saya sangat mengapresiasi langkah tegas Polres Karangasem. Kalau bisa jangan ada lagi bentuk diskriminasi terhadap keberadaan golongan-golongan Hindu Non-Dresta Bali (Sampradaya, red) kedepannya," tutup AWK. Sumber: https://balipolitika.com/2025/07/14/awk-harapkan-tak-ada-lagi-peristiwa-penutupan-ashram-di-bali/

Merta Jiwa: Seratus Tahun “Rarud” Batur

09 Juli 2025 oleh bali

Desa Adat Batur mengaktivasi program Seratus Tahun Rarud Batur di Panggung Budaya Pura Segara Ulundanu Batur-Pura Jati, Kintamani, Bangli pada Sabtu (5/7/2025). Kegiatan ini digelar sebagai peringatan atas kejadian bersejarah relokasi (perpindahan) pusat permukiman Desa Adat Batur dari kaki Gunung Batur sebelah barat daya ke permukiman saat ini, seabad yang lalu. Ketua Panitia Seratus Tahun Rarud Batur yang juga Patajuh Desa Adat Batur, Guru Nengah Santika, mengatakan pada bulan Agustus 1926 bencana besar menimpa Desa Batur. Bencana itu disebabkan letusan dahsyat Gunung Batur dengan aliran lahar yang mengarah ke sebelah barat daya (saat ini dikenal sebagai Black Lava), ke kawasan permukiman Desa Batur kuno. “Kegiatan Seratus Tahun Rarud Batur ini merupakan peringatan seratus tahun perpindahan Desa Adat Batur dari kaki Gunung Batur akibat letusan besar pada Agustus 1926,” kata Guru Santika. Setelah bencana terjadi, evakuasi dilakukan untuk menyelamatkan warga desa dan peradaban Batur. Permukiman yang baru pun disiapkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Pada tempat tersebut masyarakat kembali membangun peradaban dari nol, salah satunya Pura Ulun Danu Batur. “Sementara pura dibangun dan permukiman disiapkan, pratima-pratima dan benda sakral ditempatkan di Desa Bayunggede, Kintamani, hingga dua tahun lamanya,” kata dia. Melalui kegiatan tersebut pihaknya berupaya mengenang semangat bangkit dari leluhur Batur. Diharapkan kegiatan dapat menjadi media edukasi bagi generasi mendatang tentang untuk mengenang sejarah. “Setelah dibuka secara resmi, kami akan menggelar sejumlah acara selama setahun penuh. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan meliputi bidang sejarah dan edukasi, pemberdayaan masyarakat, pariwisata, lingkungan, hingga olahraga,” katanya seizin Pamucuk Desa Adat Batur, Jero Gede Duhuran Batur. Kepala Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV, Kuswanto, S.S., M.Hum, yang hadir di lokasi menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, peringatan Seratus Tahun Rarud Batur merupakan contoh positif dari upaya pelestarian kebudayaan. Pihaknya pun menyatakan siap mendukung berbagai upaya dalam melestarikan kebudayaan sehingga dapat dinikmati oleh generasi masa depan. “Peringatan Seratus Tahun Rarud Batur merupakan momentum penting bagi kita untuk mengenang masa lalu dan membangun masa depan. Kita harus terus melestarikan budaya dan tradisi kita, serta memperkuat identitas kita sebagai masyarakat adat Batur,” kata dia. Bupati Bangli yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, pun menyampaikan hal serupa. Menurutnya kegiatan tersebut menjadi momentum baik untuk memperingati sebuah momen langka seratus tahun bencana di Batur. Ia berharap kegiatan itu ke depan dapat memberi manfaat bagi masa depan Batur. Kegiatan aktivasi Seratus tahun Batur turut dihadiri oleh Anggota DPD RI Dapil Bali, Merta Jiwa; Anggota DPRD Provinsi Bali, Wayan Gunawan; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Komang Carles; Anggota DPRD Kabupaten Bangli, Nengah Wasana; Ketua MDA Kabupaten Bangli, Ketut Kayana; Kasdim 1626/Bangli; Pamucuk Pura se-Batur, Perbekel Desa Batur Selatan, serta masyarakat Desa Adat Batur. Kegiatan dimeriahkan dengan pergelaran-pergelaran istimewa, seperti Kakawin Lambang Kretanajali; Tari Tirta Mahamreta Pratistha (maskot Desa Adat Batur); Tari Tattwa Tirtha Mahottama (maskot Desa Batur Tengah); tetabuhan oleh Bhaswara Batur; dan live music dari Danalog Band. Selain itu, dalam kegiatan juga diserahkan buku berjudul “Seabad Relokasi Batur” oleh komunitas literasi, Lingkar Studi Batur. Buku bunga rampai yang diterbitkan oleh Mahima Institute Indonesia merangkum sejumlah tulisan yang relevan dengan topik-topik berkenaan dengan peristiwa Rarud Batur tahun 1926 dan dinamikanya selama seratus tahun. Dengan aktivasi Program Seratus Tahun Rarud Batur, Desa Adat Batur menunjukkan komitmen kuat untuk menjadikan sejarah sebagai fondasi masa depan. Harapannya, kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran sejarah, mempererat ikatan sosial masyarakat, serta memperkuat posisi Batur sebagai kawasan budaya yang hidup, berkembang, dan relevan di tengah arus globalisasi. Sumber: https://posmerdeka.com/seratus-tahun-rarud-batur/

Perubahan RUU PNBP Jadi Harapan Baru Bagi Bali, I Komang Merta Jiwa Perkuat Sinergi Bersama Pemprov

09 Juli 2025 oleh bali

Pemerintah Provinsi Bali menyambut harapan baru terkait Perubahan Atas Undang-undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sedang dibahas oleh Komite IV DPD RI. Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Provinsi Bali I Dewa Tagel Wirasa dalam uji sahih Rancangan Undang-undang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pada Jumat 4 Juli 2025 di Denpasar, Bali. “Ini harapan baru bagi Bali, namun saat ini dilihat dari rancangannya, masih fokus mengatur sumber daya alam, sedangkan di Bali tidak punya sumber daya alam. Mungkin mengacu sektor pariwisata,” ujarnya. Anggota DPD RI Dapil Bali I Komang Merta Jiwa sebagai Koordinator dalam kegiatan itu menyebut, ini adalah momen untuk menyuarakan kepentingan Bali dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang perlu disuarakan kepada pemerintah pusat. “Jangan sampai kita di Bali hanya menerima segala sesuatu yang sudah selesai di pusat,” ujarnya. Lebih rinci, ia mengatakan bahwa Bali harus memiliki komitmen untuk saling mendukung untuk mengawal perubahan. Kunci utama untuk memperkuat perjuangan tersebut menurutnya adalah sinergi antar semua pihak di Bali, meliputi pemerintah tingkat kabupaten kota dan provinsi. “Sesuai tugas dan fungsi DPD yakni legislasi dan pengawasan, ini upaya kami, yakni menjalin sinergi Bersama pemerintah daerah untuk disuarakan di pusat,” sebutnya. Kegiatan itu digelar dalam rangka menyerap aspirasi daerah serta memastikan adanya keadilan fiskal bagi daerah- daerah penghasil sumber daya alam maupun yang terdampak aktivitas ekonomi nasional. Kegiatan yang dilaksanakan di Denpasar tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komite IV DPD RI, jajaran Pemerintah Provinsi Bali, termasuk Bapenda dan BPKAD, serta akademisi dan tokoh masyarakat. Uji sahih ini juga menjadi wadah diskusi dan pertukaran pandangan strategis terkait perubahan regulasi PNBP yang tengah dibahas di tingkat nasional. Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta menyampaikan bahwa RUU ini merupakan bagian dari upaya memperkuat desentralisasi fiskal dan memberikan ruang yang lebih besar kepada daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan PNBP, khususnya yang bersumber dari kekayaan alam dan pelayanan publik. "Daerah selama ini hanya menerima sebagian kecil dari PNBP yang dikumpulkan dari wilayahnya. Melalui RUU ini, kami perjuangkan agar hak daerah diperjelas dan ditingkatkan, baik dari segi alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) maupun kewenangan dalam perencanaan dan pengawasan," ujarnya. Sumber: https://balikonten.com/perubahan-ruu-pnbp-jadi-harapan-baru-bagi-bali-i-komang-merta-jiwa-perkuat-sinergi-bersama-pemprov/