Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Senator Azhari Cage Tempuh 22 Jam Laut Demi Bantu Korban Banjir Aceh: “Musibah Kali Ini Seperti Tsunami”

09 Desember 2025 oleh bali

Dengan tekad yang melampaui batas kenyamanan, Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, menempuh perjalanan laut 22 jam tanpa henti dari Pelabuhan Lampulo menuju Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara. Minggu pekan lalu menjadi awal dari perjalanan panjangnya untuk memastikan bantuan benar-benar menyentuh warga di pesisir timur Aceh yang paling parah terdampak banjir dan longsor. Hingga kini, wilayah tersebut masih terisolasi. Jalur darat terputus, listrik belum stabil, dan sinyal komunikasi masih tersendat. Di tengah keterbatasan ini, ribuan warga menunggu uluran tangan. Dan Azhari Cage memilih untuk hadir langsung, bukan dari jauh, bukan dari panggung seremonial. Sepekan lebih terakhir, Azhari Cage berada di garis depan bencana. Datang bukan dengan tangan kosong, tetapi dengan komitmen nyata berupa bantuan logistik besar: 250 sak beras 15 kg, 270 kotak mie instan, 50 kotak minyak goreng, dan 15 kotak ikan sarden. Semua ini bersumber dari dana pribadi, tambahan dari Ketua dan anggota DPD RI, serta dukungan Baitulmal Sorong senilai Rp 25 juta. Tidak sampai di situ, ia juga membawa: 1.000 paket bantuan dari Kemensos RI (Berupa beras 5 kg, minyak 1 kg, dan 5 bungkus mie instan per paket), dan 100 paket bantuan dari BNPB (Obat-obatan, handuk, perlengkapan bayi). Dari Senin hingga Jumat, Azhari bergerak dari satu posko ke posko lain di Aceh Utara dan Lhokseumawe, menyaksikan sendiri betapa berat kondisi warga. “Keadaan warga sungguh memprihatinkan,” ujarnya lirih. Proses penyaluran bantuan dipandu langsung oleh Bupati Aceh Utara agar tepat sasaran. Selesai di Aceh Utara, Azhari Cage bersama tim melanjutkan misi kemanusiaan ke Aceh Timur, ditemani Bupati Aceh Timur. Bantuan kembali dibagikan secara merata, terutama bagi keluarga yang rumahnya hancur akibat banjir. Kini, Azhari sudah berada di Langsa dan bersiap bergerak menuju Aceh Tamiang, memastikan tidak ada daerah yang tertinggal dari perhatian. “Total bantuan yang disalurkan 13 ton. Kita tambah lagi 15 ton. Dua kapal mengangkut seluruh bantuan ini,” ungkapnya. “Kali Ini Mirip Tsunami”: Infrastruktur Lumpuh Total Saat meninjau langsung wilayah terdampak, Azhari tak dapat menutupi kejutannya. “Musibah banjir kali ini seperti tsunami. Jalan dan jembatan rusak, pertanian, perikanan, peternakan, hingga usaha masyarakat lumpuh total. Rumah-rumah banyak yang hancur dan hilang,” katanya. Kesedihan masyarakat Aceh dirasakannya kuat, terutama karena bencana ini melumpuhkan sumber penghidupan warga. Menurut Azhari Cage, skala kerusakan ini tidak mungkin ditangani hanya dengan kemampuan daerah. Ia mendesak pemerintah pusat untuk: Membangun kembali infrastruktur yang rusak, Membangun Rumah Rakyat yang hilang atau hancur, Memulihkan usaha dan ekonomi warga yang terganggu, dan Memastikan intervensi cepat dan strategis agar Aceh tidak tersandera bencana berkepanjangan. “Musibah ini adalah duka Aceh, dan Aceh tidak boleh berjalan sendiri,” tegasnya. Aksi Azhari Cage bukan sekadar kunjungan politik, melainkan wujud empati dalam bentuk nyata: perjalanan panjang, bantuan besar, dan komitmen tanpa jeda. Di tengah bencana yang merenggut harapan banyak keluarga, langkahnya menjadi bukti bahwa kehadiran seorang pemimpin di masa krisis selalu berarti lebih dari seribu kata. Musibah boleh menguji, namun solidaritas selalu memberi jalan untuk bangkit. Semoga setiap langkah kecil yang dibawa dari hati mampu menyalakan harapan besar bagi Aceh. Karena ketika kepedulian hadir, tidak ada jarak yang terlalu jauh, tidak ada perjalanan yang terlalu panjang, dan tidak ada bantuan yang pernah sia-sia. Sumber: https://ondtrack.com/insight/senator-azhari-cage-tempuh-22-jam-laut-demi-bantu-korban-banjir-aceh-musibah-kali-ini-seperti-tsunami/

Ketua DPD RI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional

09 Desember 2025 oleh bali

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, meminta pemerintah menetapkan banjir yang melanda Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai bencana nasional. Dorongan tersebut disampaikan karena skala bencana dinilai sudah melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah. Menurut Sultan, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa akses darat menuju sejumlah wilayah banjir terputus sehingga menghambat distribusi bantuan. "Kita mengetahui bahwa hampir Semua akses darat ke lokasi banjir lumpuh total. Akibatnya Bantuan kemanusiaan sulit didistribusikan secara baik," jelasnya, seperti tertulis dalam keterangan di laman DPD RI, Senin (1/12/2025). Ia menilai pemerintah daerah yang terdampak kesulitan melakukan upaya penanganan, baik dari sisi struktur pemerintahan maupun ketersediaan anggaran. "Sangat sulit mengharapkan Keuangan pemerintah daerah untuk menangani bencana dengan skala yang masif seperti ini,” tuturnya. Sultan menambahkan bahwa kepala daerah juga mengalami tekanan fiskal pasca-kebijakan efisiensi APBD. “Kami dapat merasakan bahwa para Kepala Daerah pasti mengalami kebuntuan anggaran pasca-kebijakan efisiensi APBD," imbuhnya. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Sultan menilai seluruh indikator penetapan status bencana nasional telah terpenuhi. "Saya kira semua indikator penetapan status Bencana Nasional telah cukup, baik dari variabel jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana hingga cakupan luas wilayah yang terkena bencana dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan," ungkapnya. Ia juga menyampaikan bahwa DPD RI menerima berbagai masukan dari senator serta pemerintah daerah di tiga provinsi yang meminta bencana ini ditetapkan sebagai bencana nasional. "Kami percaya Dan mengapresiasi Pemerintah melalui Kementerian dan lembaga telah bekerja keras mengirimkan semua yang dibutuhkan korban di daerah. Presiden Prabowo bahkan terus memantau langsung perkembangan dari kejadian bencana ini Dari waktu ke waktu," ujar Sultan pada Minggu (30/11). Sumber: https://toraja.tribunnews.com/nasional/31073/ketua-dpd-ri-desak-pemerintah-tetapkan-banjir-di-sumatra-jadi-bencana-nasional?page=2

Para Senator Serahkan Berbagai Macam Bantuan ke Berbagai Daerah di Sumbar

09 Desember 2025 oleh bali

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Barat serahkan berbagai macam bantuan kepada korban terdampak banjir bandang maupun tanah longsor di berbagai daerah di provinsi setempat. Senator Cerint Irraloza Tasya langsung mengunjungi korban banjir bandang di Kabupaten Padang Pariaman tepatnya di Nagari Ulakan. Selain melihat langsung dan memberikan semangat kepada warga yang terkena dampak banjir bandang atau galodo ini, Cerint Irraloza Tasya juga menyerahkan bantuan berupa beras, telor, mi isntan dan kebutuhan pokok lainnya yang dibutuhkan di posko pengungsian. “Semoga bencana ini cepat berakhir dan masyarakat dapat berkegiatan normal Kembali. Kita doakan Sumatera Barat dijauhkan dari bencana ke depannya dan kita berharap bencana kita kali ini dapat melatih kita menjadi lebih sabar lagi,” ungkapnya. Senada dengan, Senator Cerint, Anggota DPD RI lainnya yakni Muslim M Yatim juga telah menyerahkan berbagai macam bantuan seperti beras, minyak, telor, mie instan. Muslim juga menyalurkan air bersih ke masyarakat Kota Padang, mengingat sudah hamper 3 hari PDAM tidak berfungsi akibat hantaman banjir bandang di berbagai unit layanan PDAM Kota Padang. Sementara di tempat terpisah, Senator Jelita Donal atau dikenal juga dengan juga dikenal dengan nama Buya Jel Fathullah ini juga telah menyerahkan bantuan ke berbagai daerah di Provinsi Sumatera Barat. Diwakili timnya, Senator Jelita Donal telah menyerahkan bantuan senilai 75 juta rupiah untuk tahap pertama di Pauh Kambar, Padang Pariaman dan sekitarnya kepada Masyarakat terdampak bencana banjir bandang. Bantuan diberikan berupa mi instan, beras, telor dan barang kebutuhan lainnya. Sementara itu, Senator Irman Gusman melalui timnya juga telah menyerahkan bantuan ke berbagai daerah. Bantuan berupa pemberian nasi bungkus, beras, mi instan, telor dan kebutuhan lainnya. Selain itu, melalui timnya, Senator Irman Gusman juga telah melakukan pembukaan dapur umum untuk korban bencana banjir ini di daerah Salareh Air, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. Penyerahan bantuan ini diharapkan dapat menguatkan masyarakat Sumatera Barat yang terdampak banjir dan tanah longsor. Selain itu, pemberian bantuan ini merupakan Program DPD RI Peduli memakai Dana Task Force dari DPD RI yang merupakan dana bantuan untuk bencana, di samping tambahan dana dari masing-masing Anggota DPD RI daerah Pemilihan Sumatera Barat. Sumber: https://www.mjnews.id/berita/m-145639/para-senator-serahkan-berbagai-macam-bantuan-ke-berbagai-daerah-di-sumbar/?doing_wp_cron=1765255297.2428948879241943359375

Draf RUU Daerah Kepulauan Rampung, DPD Tunggu Surat Presiden

09 Desember 2025 oleh bali

Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang diajukan atas inisiatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah rampung. Kini, pembahasan rancangan tersebut tinggal menanti penerbitan Surat Presiden (Surpres). Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan, penyusunan RUU ini bertujuan mengubah orientasi pembangunan nasional yang selama ini lebih fokus pada wilayah daratan. Menurutnya, status Indonesia sebagai negara maritim dengan kepulauan terbanyak di dunia harus tercermin dalam kebijakan pembangunan. "Indonesia tidak boleh terus berpikir daratan di atas fakta bahwa kita adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Keadilan fiskal harus berlayar hingga ke pulau-pulau terjauh," kata Sultan seperti dilansir Antara, Selasa (2/12/2025), di gedung parlemen Jakarta. Sultan menjelaskan, RUU ini dirancang sebagai regulasi khusus (lex specialis) yang mampu mengakomodasi kebutuhan wilayah kepulauan, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga pulau-pulau terluar dan tertinggal. "Kami meyakini dalam waktu dekat Surpres akan terbit. Ini payung hukum yang dibutuhkan seluruh wilayah kepulauan," ujarnya seperti dikutip dari Antara. Dia menegaskan, selama ini daerah kepulauan masih menggunakan regulasi umum seperti Undang-Undang Pemerintahan Daerah, meski kondisi geografisnya sangat berbeda dan membutuhkan perlakuan tersendiri. "RUU ini bukan untuk kami semata, tetapi untuk Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Ini bukti afirmasi negara," katanya. Guna mempercepat proses pembahasan RUU tersebut, DPD RI mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PPUU DPD RI pada Selasa kemarin. Pertemuan ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, serta beberapa kepala daerah. Baca selengkapnya di: https://towa.co.id/postingan/draf-ruu-daerah-kepulauan-rampung-dpd-tunggu-surat-presiden

Arya Wedakarna, Kajati Bali, Kemkumham Bali Perkuat Sinergi Pengawasan UU Agraria

03 Desember 2025 oleh bali

Anggota Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Bali, Shri I Gusti Arya Wedakarna MWS III mengadakan rapat kerja dengan Kajati bali, Kemkumham Bali dan notaris pada Selasa, 11 November 2025. Rapat yang berlangsung di Aula Dharmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali tersebut berfokus pada dua agenda utama: pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria serta peningkatan peran notaris dalam penegakan hukum agraria. [image]awk 2.jpeg[/image] Dalam pertemuan yang diinisiasi oleh DPD RI Provinsi Bali, Anggota Komite I, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan. Ia menekankan pentingnya integritas profesi notaris untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Kehadiran Kejati Bali dalam rapat kerja ini menunjukkan sinergi yang kuat antar lembaga penegak hukum dan instansi terkait di Bali. Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali serta perwakilan dari Bappeda Provinsi Bali dan organisasi notaris. Kolaborasi ini dipandang krusial untuk memperkuat tata kelola hukum di bidang pertanahan dan agraria. Diskusi dalam rapat tersebut menggali berbagai tantangan dalam implementasi Undang-Undang Pokok Agraria dan pentingnya peran notaris dalam menjamin kepastian hukum atas hak tanah. Sumber: https://kejati-bali.kejaksaan.go.id/berita/detail/2560

PPUU DPD RI Soroti Konflik OSS dan UU Pemda di Bangli

01 Desember 2025 oleh bali

Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (PPUU DPD RI) melaksanakan Kunjungan Kerja Pemantauan dan Peninjauan Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Kabupaten Bangli, Bali pada (26/11). Rombongan diterima Wakil Bupati Banghli, I Wayan Diar di Ruang Rapat Kantor Bupati. Kunjungan ini berfokus pada analisis dampak disharmonisasi regulasi antara UU Pemda dan sistem perizinan terpusat, Online Single Submission (OSS), terhadap tata kelola daerah, lingkungan, dan kearifan lokal. Ketua PPUU DPD RI, Abdul Kholik, dalam sambutannya menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan misi konstitusional untuk mengaudit regulasi di tengah fenomena hyper-regulation di Indonesia. “UU Nomor 23 Tahun 2014 bertujuan memperkuat otonomi daerah. Namun, kami mencermati adanya ketegangan normatif dan praktis yang signifikan akibat sentralisasi perizinan melalui OSS,” ujar Graal. “Dalam praktiknya, daerah seperti Bangli—yang mengemban tanggung jawab besar terhadap pelestarian Geopark Batur dan sistem adat—kehilangan sebagian ruang kendali terhadap proses perizinan, padahal izin tersebut memiliki konsekuensi langsung pada pemanfaatan ruang dan dinamika sosial," tambahnya. PPUU DPD RI dan Anggota DPD RI Dapil Bali menyoroti adanya laporan empiris yang menunjukkan bahwa implementasi OSS di Bali, khususnya Bangli, berkorelasi dengan pelanggaran tata ruang daerah dan percepatan alih fungsi lahan produktif. Anggota DPD RI dari Dapil Bali, I Komang Merta Jiwa, yang turut mendampingi, menekankan bahwa permasalahan ini merusak dua pilar utama Bangli. Pengendalian Tata Ruang menjadi lemah, di mana kewenangan daerah untuk melakukan verifikasi substantif di lapangan tergerus. Kondisi ini dikhawatirkan mengikis kemampuan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melindungi lahan pertanian dan kawasan konservasi, seolah daerah hanya menjadi penerima informasi atas izin yang telah terbit secara otomatis. “Kedaulatan Adat terancam karena sistem OSS tidak menyediakan mekanisme formal pelibatan masyarakat adat dalam proses perizinan. Hal ini menimbulkan konsekuensi serius, di mana masyarakat adat kehilangan otoritas terhadap wilayah adatnya, dan Pemda sulit menolak izin yang bertentangan dengan Awig-awig Desa Adat”, papar Komang. Kunjungan kerja yang dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kabupaten Bangli pada pukul 13.00 WITA ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan langsung dari Pemerintah Kabupaten Bangli, DPRD, dan Tokoh Adat mengenai kendala kewenangan daerah dalam sistem OSS, pengendalian tata ruang, dan pelibatan masyarakat adat. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk Mendalami permasalahan disharmonisasi kewenangan pusat-daerah serta dampaknya terhadap melemahnya perlindungan masyarakat adat sebagai dasar kuat untuk evaluasi UU Pemda. Temuan kemudian akan digunakan untuk menyusun rekomendasi perbaikan UU Pemerintahan Daerah. “Masukan yang kami terima dari Bangli ini tidak hanya akan digunakan untuk merumuskan rekomendasi atas pelaksanaan UU 23 Tahun 2014, tetapi juga untuk memperkaya dan menyelaraskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Masyarakat Adat agar ia benar-benar selaras dengan kebutuhan nyata di daerah,” tutup Ketua PPUU. Sementara itu Wakil Bupati Kabupaten Bangli dalam sambutannya menegaskan bahwa dengan adanya OSS, perizinan usaha diatur oleh pusat, sehingga daerah kehilangan kewenangan, dan ini menghambat pelayanan di daerah. Padahal ada urusan yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah daerah, namun dalam ketentuannya diatur oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, sehingga terjadi tumpang tindih. "Dalam perubahan UU tentang Pemda, perlu menguatkan kewenangan pemerintah daerah. Pengelolaan yang tidak jelas, perizinan yang sangat mudah diterbitkan, berdampak pada aspek pengelolaan SDA dan lingkungan hidup”, papar I Wayan Diar. Sumber: https://www.dpd.go.id/daftar-berita/ppuu-dpd-ri-soroti-konflik-oss-dan-uu-pemda-di-bangli

Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Disorot Delegasi COP30 Brazil

17 November 2025 oleh bali

Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menjadi salah satu pembicara kunci (keynote speaker) pada Plenary Investment Forum dalam rangkaian Conference of Parties (COP) ke-30 di Belem, Brasil. Di hadapan para peserta, delegasi, dan industrialis dari negara-negara maju, Sultan tampil sebagai delegasi Indonesia untuk memperkenalkan gagasan 'Green Democracy and The Climate Change Bill: Indonesia's Path to Sustainable Transformation.' Gagasan Green Democracy yang disampaikan Sultan mendapat respons positif dan disambut baik oleh seluruh delegasi yang hadir pada forum investasi tersebut. "Komitmen Indonesia dalam mencapai kesempatan Paris telah dibuktikan dengan berbagai paket kebijakan hijau (Green Policy) baik melalui Undang-undang maupun Peraturan Presiden (Perpres) nomor 110 tahun 2025 Tentang Nilai Ekonomi Karbon," ujar Sultan, dalam keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025). Pada saat yang sama, DPD RI sebagai lembaga senat yang mewakili kepentingan daerah di Indonesia telah mengajukan sejumlah regulasi penting, yaitu RUU Masyarakat Adat, RUU Daerah Kepulauan, serta RUU Pengelolaan Perubahan Iklim. "Berbagai kebijakan yang telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto seperti alokasi Dana konservasi serta Rancangan Undang-undang terkait iklim Dan masyarakat Adat yang kami ajukan Ini adalah bukti nyata komitmen Indonesia kepada dunia Internasional dalam mempercepat target dekarbonisasi dengan pendekatan kebijakan hijau," tegasnya. Melalui Investment Forum ini, Sultan mengakui bahwa Kehadirannya adalah bentuk dukungan atas misi diplomasi iklim Pemerintahan Presiden Prabowo. "Indonesia ingin menjalin kerjasama pemanfaatan potensi carbon storage dan transisi energy kepada industrialis gobal dengan pendekatan kolaborasi yang berbasis keadilan Dan integritas," ujarnya. "Indonesia adalah Negara pemilik hutan hujan tropis terluas ketiga Dunia Dan menjadi rumah bagi jutaan hektar bagi ekosistem mangrove, terluas di Dunia. Demikian juga potensi sumber energy baru terbarukan yang tak terhingga nilai ekonominya," tambahnya. Ia menyampaikan bahwa dalam tiga dekade terakhir, suhu bumi justru meningkat drastis. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya dekarbonisasi harus dilakukan melalui dua pendekatan sekaligus, yaitu transisi energi dan pengembangan industri carbon capture. "UNDP Global Climate Report 2024 secara objektif mengungkapkan 70% kebijakan iklim gagal. Bukan karena kita kekurangan dana atau teknologi, tetapi karena lemahnya coherence dan integrasi politik," ungkapnya. Sultan menambahkan melalui gagasan Green Democracy, pihaknya ingin mengembalikan kesadaran ekologis dalam setiap agenda demokrasi. Green Democracy kini berkembang sebagai gerakan politik yang mendorong pendidikan politik hijau bagi generasi muda secara masif di Indonesia. "Paradigma "Green Democracy" berupaya men-leverage transformasi demokrasi di Indonesia Dan global yang menghubungkan kebutuhan daerah, kepentingan politik dan Keadilan ekologis menuju suatu tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdampak pada kesejahteraan rakyat," tegasnya. Lebih lanjut, Sultan menegaskan komitmen terhadap aksi iklim global sangat bergantung pada institusi demokrasi yang bertanggung jawab atas setiap kebijakan. Ia juga mengapresiasi kebijakan pro-ekologi Presiden Prabowo melalui Asta Cita, yang dinilainya sejalan dengan upaya memperkuat agenda aksi iklim nasional. "Namun Dari Belem Brazil kami ingin menegaskan bahwa mulai saat ini aksi iklim juga akan menjadi agenda prioritas lembaga Senat Indonesia. DPD RI akan menginisiasi pertemuan lembaga parlemen negara-negara pemilik hutan hujan tropis di depan depan," tutupnya. Usai menyampaikan pidato selama 13 menit, sejumlah delegasi negara sahabat menyampaikan apresiasi kepada Sultan atas gagasan Green Democracy yang dinilai sangat relevan dengan agenda ketahanan iklim global. Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8211434/gagasan-green-democracy-ketua-dpd-ri-disorot-delegasi-cop30-brazil?utm_source=whatsapp

Funwalk DPD Raih 2 Rekor MURI, Sultan: 9 November Jadi Green Democracy Day

13 November 2025 oleh bali

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sukses melangsungkan jalan santai berjudul Funwalk Green Democracy DPD RI. Kegiatan itu dilakukan bersama 25 lebih masyarakat lintas profesi, lintas generasi, komunitas, daerah bahkan lintas Negara. Kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun DPD RI ke-21 ini dilengkapi dengan proses penanaman pohon langka jenis Damar sebanyak 21 anakan di kawasan GBK. Alhasil kegiatan yang diinisiasi oleh ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin ini sukses meraih Dua rekor Muri Sekaligus. Rekor pertama adalah kategori Lembaga Negara Pertama yang Menyelenggarakan Jalan Santai dengan peserta lintas profesi dan lintas Negara. "Sedangkan Rekor MURI kedua adalah sebagai lembaga Negara yang menanam pohon langka jenis Damar. Sehingga atas masukan dan saran Dari berbagai tokoh yang hadir, kami akan jadikan tanggal 9 November sebagai Hari Demokrasi Hijau atau Green Democracy Day," ujar Sultan dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025). Menurutnya, Funwalk Green Democracy DPD RI memiliki tujuan yang sederhana, yakni memasyarakatkan atau mensosialisasikan eksistensi Dan peran lembaga DPD RI. Green Democracy adalah gagasan inovasi politik yang mendorong tercapainya tujuan-tujuan bernegara secara berkebudayaan Dan berkelanjutan. "Kegiatan seperti ini adalah bagian dari Pendidikan politik lembaga DPD RI sebagai institusi demokrasi. Dengan Green Democracy kami ingin menjelaskan Bahwa DPD RI adalah lembaga legislatif yang mewakili semua entitas di daerah, baik masyarakat daerah, pemerintah daerah hingga biodiversity atau ekosistem di Daerah", tegasnya. Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu menyampaikan apresiasi kepada semua elemen bangsa yang turut mengambil bagian dalam kegiatan perdana lembaga DPD RI itu. Mari kita dukung terlibat aktif pada semua program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. "Alhamdulillah menurut panitia hadir lebih dari 25 ribu peserta dari berbagai Daerah bahkan Negara. Ini akan menjadi agenda rutin tahunan Dan juga akan dilaksanakan di setiap daerah" ungkapnya. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh; Wakil Menteri Pemuda Olahraga, Taufiq Hidayat dan puluhan Duta Besar Negara Sahabat. Sumber berita: https://news.detik.com/berita/d-8201898/funwalk-dpd-raih-2-rekor-muri-sultan-9-november-jadi-green-democracy-day/amp Sumber foto:SindoNews

NILUH DJELANTIK GERAM! Minta Xtreme Park Nusa Penida Ditutup Total: “Sangat Berbahaya, Jangan Tunggu Korban Jatuh Dulu!”

07 November 2025 oleh bali

Anggota DPD RI asal Bali “Ni Luh Djelantik” kembali menunjukkan ketegasan sikapnya dalam mengawal keselamatan wisatawan di Bali. Melalui kunjungan langsung (sidak) ke wahana bungee jumping di Extreme Park, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Ni Luh menemukan kondisi fasilitas yang dinilai sangat membahayakan jiwa. Dengan suara lantang dan nada prihatin, Ni Luh meminta agar Xtreme Park Bali ditutup total dan dilarang beroperasi sebelum keselamatan pengunjung benar-benar terjamin. “Beraninya mereka menyediakan fasilitas dengan kondisi sangat mengerikan ini, aplagi menjual tiket dengan harga jutaan rupiah. Bayangkan kalau tembok yang sudah retak ini lepas? Bisa merenggut nyawa manusia,” ujar Ni Luh dengan nada geram saat ditemui di lokasi, Kamis (6/11). Dalam video dan dokumentasi yang ia bagikan, tampak jelas dinding penopang fasilitas bungee jumping mengalami “retakan besar”, serta beberapa bagian struktur tampak tidak layak pakai. Kondisi itu, menurut Ni Luh, sama sekali tidak pantas untuk digunakan, apalagi dalam aktivitas ekstrim seperti lompat bungee yang menuntut standar keamanan internasional. Senator yang dikenal vokal membela kepentingan rakyat ini juga menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya mencoreng wajah pariwisata Bali, tetapi juga mengancam reputasi keselamatan destinasi wisata internasional. “Bali dikenal dunia bukan hanya karena indahnya alam, tapi juga karena keramahan dan rasa aman bagi para wisatawan. Jangan sampai ada korban dulu baru pemerintah turun tangan. Ini jelas kelalaian yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya. Ni Luh menambahkan bahwa dirinya akan segera mengirimkan surat resmi kepada instansi terkait, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Klungkung, untuk menindaklanjuti hasil temuan lapangan tersebut. Tak hanya berhenti di situ, Ni Luh juga menyerukan agar pihak kepolisian, khususnya Polres Klungkung dan Polsek Nusa Penida, segera mengambil tindakan nyata. “Kepada kepolisian, saya mohon agar segera mencabut besi-besi pada tembok yang retak. Itu sangat berbahaya kalau masih digunakan. Jangan menunggu ada nyawa melayang baru semua sibuk,” katanya dengan tegas. Ni Luh berharap pemerintah daerah dan aparat hukum tidak menutup mata terhadap potensi bahaya di lokasi-lokasi wisata berisiko tinggi. Ia menilai, pengawasan dan sertifikasi keselamatan di tempat wisata ekstrem harus dilakukan secara berkala dan terbuka kepada publik. “Setiap tempat wisata yang menjual sensasi adrenalin harus memiliki standar keselamatan yang jelas, audit struktur bangunan, serta sertifikat kelayakan. Jika tidak, maka itu sama saja dengan menjual maut kepada wisatawan,” ujarnya. Aksi sigap Ni Luh Djelantik ini kembali menuai apresiasi luas dari masyarakat. Banyak yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata kepedulian seorang wakil rakyat terhadap keselamatan publik, terutama di tengah maraknya pembangunan wahana wisata yang kadang abai terhadap aspek keamanan. Kini, publik menanti langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan keselamatan wisatawan di Xtreme Park Nusa Penida dan destinasi lainnya di seluruh Bali. Karena bagi Ni Luh Djelantik, pariwisata Bali bukan hanya soal keindahan dan keuntungan ekonomi, tapi tentang tanggung jawab dan kemanusiaan. Sumber: https://www.newsyess.com/read/niluh-djelantik-geram-minta-xtreme-park-nusa-penida-ditutup-total-sangat-berbahaya-jangan-tunggu-korban-jatuh-dulu

Komang Merta Jiwa Desak Himbara Fokus Dampingi UMKM, Jangan Persulit Rakyat Kecil

07 November 2025 oleh bali

Mengawal program Menteri Keuangan RI, Anggota Komite IV DPD RI asal Bali, I Komang Merta Jiwa, mendesak bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk bekerja secara fokus, tulus, dan lurus dalam mendampingi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khususnya di Bali. Desakan ini disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Komite IV DPD RI dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Senin (3/11/2025). Komang Merta Jiwa, yang mengapresiasi Menkeu Purbaya sebagai “Panglima Keuangan”, menekankan agar program-program pro-rakyat dari kementerian dapat dijalankan secara nyata di lapangan. Ia menyoroti pentingnya Himbara—yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI—menegaskan perannya sebagai lembaga keuangan milik negara yang hadir untuk kesejahteraan rakyat. “Tidak ada alasan maupun kendala yang tidak bisa diatasi dalam menjalankan program pro-rakyat,” tegas Komang. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pendampingan dan pengawasan yang konkret, agar para pelaku usaha kecil dapat berkembang. “Perlu pendampingan sekaligus pengawasan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, dengan memberikan dukungan prioritas bantuan keuangan dari Himbara ini untuk fokus pada mereka (UMKM), sehingga dia bisa naik kelas,” ujar Komang Merta Jiwa. Menurutnya, fokus utama haruslah pada bagaimana pengusaha kecil ini bisa naik kelas ke depannya, sehingga tujuan negara untuk kemakmuran rakyat dapat benar-benar terealisasi dan terbukti. Soroti Penyaluran KUR yang Belum Tepat Sasaran Lebih lanjut, Komang Merta Jiwa mengkritisi fakta di lapangan di mana dana program pro-rakyat seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) justru belum banyak menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan. Ia mensinyalir dana tersebut lebih banyak dinikmati oleh kalangan yang sudah mapan. “Karena kan faktanya ini kebanyakan dana KUR dan gitu-gitu tuh dinikmati oleh orang-orang yang sudah terbiasa menggunakan atau memanfaatkan dana pemerintah untuk kepentingan bisnis saja. Justru yang menikmati itu orang-orang yang sudah menengah ke atas jadinya,” ungkapnya. Sebaliknya, menurut Merta Jiwa, masyarakat kecil yang seharusnya menjadi sasaran utama malah terhambat oleh regulasi yang rumit. “Karena untuk masyarakat menengah ke bawah atau rakyat miskin, itu peraturannya terlalu banyak, menjlimet itu. Jadi disederhanakan. Jadi benar-benar fokus pada pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” tegasnya. Desakan ini, menurut Merta Jiwa, merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat dengan seluruh pimpinan bank Himbara di Bali pada 24 Oktober 2025 lalu. Dalam rapat tersebut, telah disepakati fokus bersama pada pendampingan, pengawasan, dan pelatihan UMKM nasabah Himbara untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berbasis rakyat. Kritik tersebut sejalan dengan temuan dari daerah lain yang turut ia suarakan. Ia menyebutkan adanya laporan dari anggota DPD RI Papua dan Kalimantan bahwa dana KUR bulan Oktober telah habis. Selain itu, ia juga menyoroti temuan dari DPD RI NTB mengenai adanya permintaan agunan pada pengajuan KUR di bawah Rp100 juta. “Hal-hal tersebut dinilai perlu segera dievaluasi dan disesuaikan dengan semangat inklusi keuangan. Ini menyulitkan masyarakat kecil untuk mengakses pembiayaan,” ujarnya. DPD RI bersama Kementerian Keuangan, simpulnya, berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam mengawal kebijakan fiskal pro-rakyat dan pengawasan penyaluran dana pemerintah agar benar-benar berdampak bagi masyarakat. Sumber: https://balikonten.com/komang-merta-jiwa-desak-himbara-fokus-dampingi-umkm-jangan-persulit-rakyat-kecil/