Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

DPD RI Luncurkan JDIH iOS, Produk Hukum DPD RI Ada di Genggaman Tangan

05 Agustus 2025 oleh bali

Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI resmi meluncurkan aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) versi iOS sebagai langkah strategis dalam memperluas akses publik terhadap produk hukum DPD RI. Peluncuran ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat, akademisi, hingga pemerintah daerah dalam mendapatkan informasi hukum yang akurat, transparan, dan terkini secara mudah. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Mohammad Iqbal menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pengguna, khususnya yang menggunakan perangkat berbasis iOS, sehingga produk hukum DPD RI dapat diakses secara luas, mudah, dan inklusif. “Produk hukum DPD RI tidak hanya penting sebagai dokumen kelembagaan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas publik. Informasi hukum harus hadir secara terbuka dan dapat dijangkau oleh siapa pun yang membutuhkan baik akademisi, masyarakat, maupun pemerintah daerah.,” ujarnya saat meresmikan aplikasi di Gedung DPD RI, Senin (4/8/2025). Ia menjelaskan, sejak terintegrasi dengan JDIH Nasional pada 2018, JDIH Setjen DPD RI terus berinovasi untuk menjadi platform yang modern dan ramah pengguna. Bahkan, tahun lalu JDIH DPD RI berhasil meraih peringkat ke-5 kategori Lembaga Negara dengan nilai 95. Inovasi terbaru meliputi alih bahasa produk hukum ke Bahasa Inggris, yang memperluas jangkauan pembaca hingga ke komunitas internasional. “Peluncuran JDIH versi iOS ini mempertegas komitmen DPD RI dalam membangun ekosistem satu data hukum nasional yang mudah diakses semua kalangan,” jelasnya. Dalam acara tersebut, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen mengapresiasi peluncuran aplikasi JDIH yang dilakukan Setjen DPD RI ini. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya nyata dalam tranformasi digital layanan hukum yang bertujuan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Menurutnya, pengembangan aplikasi ini akan memberi manfaat yang lebih besar ke masyarakat yang ingin mencari informasi hukum. “Selamat dan apresiasi di bawah komando Pak Sekjen Mohammad Iqbal atas konsistensinya mengembangkan JDIH DPD RI. Ini merupakan wujud komitmen Setjen DPD RI dalam mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat. Aksesibiltas akan lebih mudah dan luas, karena pengembangan JDIH memungkinkan pengguna bisa mengakses dari mana saja dan kapan saja,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Setjen DPD RI, Andi Erham, menekankan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan bentuk nyata komitmen DPD RI dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses. “Kegiatan Launching Aplikasi iOS JDIH Sekretaris Jenderal DPD RI merupakan bentuk nyata inovasi yang dilakukan untuk terus melakukan perbaikan demi pengembangan JDIH yang lebih baik dan semakin memudahkan masyarakat dalam menjangkau produk hukum DPD RI,” ujarnya. Aplikasi JDIH versi iOS yang baru diluncurkan, lanjut Andi, dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan seperti Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Peraturan dan Keputusan DPD RI, Peraturan Sekretaris Jenderal DPD RI, infografis hukum, berita hukum, monografi hukum, hingga analisis hukum. “Semua fitur Sumber: https://www.pantau.com/nasional/284043/dpd-ri-luncurkan-jdih-ios-produk-hukum-dpd-ri-ada-di-genggaman-tangan

Niluh Djelantik Sentuh Hati WBP Lapas Perempuan Kerobokan, Serahkan Mesin Jahit dan Motivasi Bangkit

31 Juli 2025 oleh bali

Senator DPD RI asal Bali, Niluh Djelantik, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Kerobokan pada Rabu (30/7/2025). Dalam kunjungan tersebut, Niluh menyerahkan bantuan berupa mesin jahit untuk mendukung program pembinaan keterampilan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kehadiran Niluh tidak hanya membawa bantuan fisik, namun juga semangat dan harapan bagi para perempuan yang sedang menjalani masa hukuman. Ia menekankan pentingnya memberikan kesempatan kedua bagi para WBP agar bisa kembali menata hidup setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan. “Mereka diberikan ruang, kesempatan, pelatihan agar saat keluar nanti bisa menata masa depan. Kesalahan yang mereka lakukan biarlah menjadi bagian masa lalu, jangan diulangi lagi,” tegas Niluh. Niluh juga mendorong adanya sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat, terutama kaum perempuan, terkait bahaya narkotika dan konsekuensi hukumnya. Ia mengusulkan agar mantan WBP yang telah berproses dapat menjadi narasumber atau mentor untuk berbagi pengalaman, guna mencegah terulangnya kesalahan serupa di masyarakat. “Saya sudah pernah ada di LPP Kerobokan karena kesalahan A, B, C, dan D. Mohon adik-adik di luar sana jangan mengulangi kesalahan yang saya lakukan,” katanya menirukan peran edukatif yang bisa dilakukan oleh eks-WBP. Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, aktivis perempuan Luh Putu Anggreni dan entertainer sekaligus motivator Putu Dewi Ariantini atau yang akrab disapa Dewi Pradewi. Keduanya memberikan dukungan moral dan hiburan bagi para WBP. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Decky Nurmansyah, menyambut langsung kunjungan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Senator Niluh dan rombongan. “Hari ini adalah bentuk nyata dari sentuhan cinta kasih seorang senator. Kehangatan itu sampai di hati adik-adik warga binaan, dan itulah yang mereka perlukan. Mereka harus tahu bahwa mereka tidak sendirian,” ujar Decky. Decky juga mengungkapkan bahwa sebagian besar penghuni Lapas Perempuan Kerobokan merupakan narapidana kasus narkotika. Dari total populasi, sekitar dua per tiga WBP terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, ia mengaku bersyukur karena masyarakat Bali memiliki kepedulian sosial tinggi, sehingga pembinaan terhadap para WBP menjadi lebih ringan. “Di Bali ada tatanan sosial yang kuat berbasis kekeluargaan, itu membantu kami dalam proses pembinaan,” ucapnya. Mengenai WBP warga negara asing (WNA), Decky mengakui pihaknya perlu ekstra perhatian, khususnya dalam penyediaan makanan sesuai kebutuhan dan kebiasaan mereka. Namun demikian, ia memastikan bahwa seluruh standar pelayanan tetap bisa dipenuhi tanpa kendala berarti. “Selama ini kami bisa menyesuaikan kebutuhan mereka, termasuk terkait standar bahan makanan, meskipun ada beberapa penyesuaian tertentu,” jelasnya. Kunjungan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal kolaborasi berkelanjutan antara pejabat publik, aktivis, dan lembaga pemasyarakatan dalam memberikan perhatian dan peluang pemulihan bagi para perempuan yang sedang menjalani masa pidana. Sumber: https://www.nusabali.com/berita/198219/niluh-djelantik-sentuh-hati-wbp-lapas-perempuan-kerobokan-serahkan-mesin-jahit-dan-motivasi-bangkit

Ombudsman Bali Terima Sembilan Aduan Terkait SPMB 2025

31 Juli 2025 oleh bali

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Bali menerima sembilan aduan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Di antaranya soal seragam, tumbler serta aktivitas transaksi yang terkesan dilakukan di sekolah. ‘’Pada posko pengaduan yaitu 9 pengaduan, 2 di antaranya merupakan laporan masyarakat pasca-SPMB, 3 respon cepat, 4 konsultasi. Aduannya rata-rata terkait pendaftaran akun, proses pemilihan termasuk strategi karena penting sekali strategi dalam memilih sekolah karena sekarang aturannya baru sehingga jika tidak menggunakan strategi yang tepat, mereka menjadi tidak lolos di sekolah tujuan,’’ ujarnya, Rabu (30/7/2025). Menurutnya, jika murid atau orangtua paham terhadap sistem maka tidak akan ada pengaduan. Oleh karena itu maka sosialisasi perlu dioptimalkan. ‘’Pemahaman atau literasi terkait juknis memang perlu dioptimalkan karena aturannya baru sehingga tahun depan itulah yang menjadi evaluasi utama kami,’’ tandasnya; didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Provinsi Bali Dewa Made Krisna Adhi Sanjaya. Tidak ditemukan kecurangan pelaksanaan SPMB 2025 namun kejadian terjadi pasca-SPMB 2025 yaitu pada pengadaan seragam sekolah, seragam adat di SMPN 10 Denpasar dan tumbler di SMAN 2 Denpasar. ‘’Yang mana pengadaan seragam sempat terjadi di salah satu SMP di Kota Denpasar, yang mana sebenarnya pengadaan seragam khusus adat per angkatan tidak diperbolehkan. Apalagi pihak sekolah mengadakan transaksi di dalam sekolah. Kalau memang ada konveksi, minimal ada proses lelang tidak penunjukan untuk meminimalisir dugaan-dugaan yang tidak baik terhadap pihak sekolah,’’ bebernya. Menurutnya hal itu sudah ditindaklanjuti dan dana sudah dikembalikan kepada anak atau orang tua. Sementara potensi kecurangan saat pelaksanaan SPMB pun telah diantisipasi karena beberapa jalur masuk tahun sebelumnya juga sempat menjadi soal. Namun terkait jalur prestasi telah diantisipasi dengan melakukan kurasi pada piagam yang dimiliki, baik sekaa atau klub atau kompetensinya. Anggota DPD RI IB Rai Dharmawijaya Mantra dan staf Ahli Dr. I Gusti Wayan Murjana Yasa memandang perlunya mengoptimalkan peran sekolah swasta dalam rangka pemerataan pendidikan dan penyerapan murid yang tidak diterima di sekolah negeri. Selain ia juga menyoroti penyerapan kuota sehingga banyak rombel belum terisi maksimal seperti SMAN 11 dan 12 Denpasar. Oleh karena efektivitas sosialisasi juga harus menjadi bahan evaluasi, termasuk transparansi di bidang prestasi. Ia juga menyampaikan soal kesiapan infrastruktur digital juga sekolah belum tersedia termasuk tenaga untuk mengajar anak disabilitas. ‘’Dikotomi sekolah negeri dan swasta masih runcing karena sekolah negeri terus berbenah sehingga image negeri bagus sehingga orang berlomba- lomba mengejar sekolah negeri. Ketimpangan ini masih terjadi,’’ ujarnya. Padahal tugas memajukan SDM adalah peran sekolah negeri dan swasta. Maka dari itu ia berharap agar swasta diberdayakan, dan diberikan kesempatan karena 60 persen perguruan tinggi merupakan swasta sehingga anak perlu dipersiapkan sejak awal mengenyam pendidikan di swasta. Menurutnya potensi masalahnya adalah sistem tidak terakses dengan baik oleh semua pihak maka dari itu banyak terjadi salah input data. Sementara pengumuman lewat website dan media sosial juga perlu diperhatikan efektivitasnya mengingat setiap platform medsos memiliki usia pengguna berbeda-beda. ‘’Karena orang tua banyak kecele karena salah strategi, juknis hanya ada di balik aplikasi,’’ ujarnya menandaskan. tra Sumber: https://posmerdeka.com/ombudsman-bali-terima-sembilan-aduan-terkait-spmb-2025/

Senator AWK adakan audiensi tentang dugaan penipuan akan pembatalan konser di Bali

oleh bali

Senator RI, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III (B-66) mengadakan audiensi terkait tindaklanjut Aspirasi Masyarakat tentang Dugaan Pelanggaran Hukum Penipuan dan Penggelapan terkait Pembatalan Konser Musik oleh Nyeni Fest Official oleh BEM Institut Desain dan Bisnis Bali, Justice Art festival oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana, Socialcare Undiknas oleh UKM Universitas Pendidikan Nasional, Geneziz Genk SMA Negeri 5 Denpasar, Organisasi Stupid Fruit SMA Negeri 6 Denpasar di Kantor DPD RI Provinsi Bali , Rabu (30/07) "Kedepan segala acara terutama konser musik di Bali terutama yang menyangkut SMA dan Universitas harus dibuat sistem SOP lebih ketat. Saya akan meminta Polda dan Polres untuk memperketat prosedur ijin terkait konser musik dan ijin keramaian serta mengundang massa, pihak sekolah dan universitas juga harus bertanggung jawab menyelamatkan nama sekolah dan kampus, jangan melindungi 1 orang yang jelas menipu", ungkap Senator yang sering dipanggil AWK tersebut Dalam rapat tersebut Polda Bali melalui Kasubbin Bantuan Hukum, Bidang Hukum, I Wayan Gatra menegaskan perlunya perlengkapan administrasi yang lengkap untuk sanggup menaati perijinan prosedur yang berlaku. "Karena jika terjadi pelanggaran hukum terkait hal tersebut jika masuk pelaporan ke polisi prosesnya tidak mudah, dan panjang", ungkapnya Kasus pembatalan konser yang melibatkan SMA 5 Denpasar telah menemukan titik terang. Pihak sekolah bersama para siswa telah menyepakati dan menyelesaikan solusi secara internal. Sementara itu, solusi yang melibatkan panitia dan pihak-pihak terkait lainnya masih dalam proses , diharapkan agar dituntaskan sebelum akhir September ini sebelum masuk ke pelaporan hukum ke polisi. Sebagai tindak lanjut, rapat koordinasi dan pembaruan informasi terkait kasus ini. (ast)

Karya Pitra Yadnya dan Manusa Yadnya Kinembulan Desa Adat Sading

30 Juli 2025 oleh bali

Senator RI, I Komang Merta Jiwa hadir dalam pelaksanaan Karya Pitra Yadnya dan Manusa Yadnya Kinembulan Desa Adat Sading Warsa Caka 1947/Masehi 2025, bertempat di Lapangan Umum Desa Adat Sading, Kelurahan Sading, Mengwi, pada Kamis, (24/07/2025) malam. Karya ini meliputi upacara Warak Kruron yang diikuti oleh 67 peserta, Ngelungah 10 peserta, Ngelangkir 7 peserta, Ngaben 19 peserta, Nyekah 104 Peserta, Telu Bulanan 72 Peserta, Mesangih 100 peserta, Melepeh 14 Peserta dan Sanan Empeg 12 Peserta. Wagub Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan bahwa kata Kinembulan ini bermakna bersama-sama, bergotong royong. Jadi karya Kinembulan yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali ini mempunyai makna bahwa karya ini dilaksanakan masyarakat adat Desa Sading secara bersama-sama. “Kelurahan Sading yang terdiri dari 13 Banjar, sudah bersatu dalam pasemetonan dan saya sudah saksikan sendiri, Krama Desa Adat Sading juga telah mampu menunjukkan kekuatan adat, agama, tradisi, seni dan budaya bahkan kekompakan 13 banjar persatuan dan kesatuan di Sading untuk Kabupaten Badung dan Bali sudah Top,” ujarnya Wabup Bagus Alit Sucipta ditemui seusai acara menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tetap berkomitmen dalam meringankan beban masyarakat Kabupaten Badung. Selain itu juga Wabup memberikan apresiasi kepada seluruh krama Desa Adat Sading yang penuh semangat persatuan dan kebersamaan dalam melaksanakan seluruh kegiatan karya ini. “Mari bersama-sama memohon tuntunan dan anugerah kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar kita selalu diberikan kesehatan dan kerahayuan dalam menjalani setiap rangkaian dari Karya ini, serta semoga karya ini berjalan dengan lancar dan aman. Saya dan Bapak Bupati, tetap berkomitmen untuk selalu meringankan beban dari masyarakat Kabupaten Badung,” ucapnya. Pada kesempatan ini, Wabup Bagus Alit Sucipta menyerahkan secara simbolis bantuan dana dari APBD Badung Induk tahun 2025 sebesar Rp. 700 juta dan secara pribadi Rp. 30 Juta, yang diterima langsung oleh Bendesa Desa Adat Sading I Ketut Surata serta disaksikan oleh para undangan dan Krama Desa Adat Sading. Turut hadir pada kesempatan ini Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan anggota DPRD Badung I Made Suwardana, I Made Yudana, Wayan Edi Sanjaya, dan I Made Rai Wirata, Kepala Bappeda Provinsi Bali sekaligus Ketua Panitia I Wayan Wiasthana Ika Putra, Kadis Pertanian Badung I Wayan Wijana dan Perwakilan Dinas Kebudayaan Badung, Sekretaris I TP PKK Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana beserta unsur tripika kecamatan, Lurah Sading Ida Bagus Rai Pujawatra dan seluruh prajuru Desa Adat Sading. Sumber: https://setda.badungkab.go.id/berita/64817-karya-pitra-yadnya-dan-manusa-yadnya-kinembulan-desa-adat-sading

Komisi II DPR setujui 10 RUU Kabupaten/Kota dibawa ke paripurna

28 Juli 2025 oleh bali

Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan Komite I DPD RI menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara pada pembahasan tingkat pertama untuk dibawa ke pembahasan tingkat selanjutnya dalam rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang. "Telah selesai kita bahas bersama dan dapat disetujui menjadi draf final rancangan undang-undang hasil pembicaraan tingkat pertama di Komisi II DPR RI, yang selanjutnya akan diproses pada pembicaraan tingkat kedua untuk mengambil keputusan dalam rapat paripurna DPR RI yang akan datang. Apakah kita setujui?" kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Hal itu disampaikan Rifqinizamy saat memimpin jalannya rapat kerja pembicaraan tingkat pertama terkait 10 RUU Kabupaten/Kota yang dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, perwakilan Kementerian Hukum dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. Sepuluh RUU Kabupaten/Kota tersebut disetujui untuk dibawa ke pembicaraan tingkat kedua setelah delapan fraksi di Komisi II DPR RI, Komite I DPD RI, hingga pemerintah menyampaikan pandangan akhirnya dan memberikan persetujuan terhadap RUU tersebut. "Kami dari pimpinan juga sudah menerima seluruh pandangan mini fraksi dari delapan fraksi yang ada di Komisi II DPR RI dan semuanya menyatakan setuju terkait 10 RUU ini, begitu pula sekali lagi pandangan dari Komite I DPD RI," ujarnya. Selanjutnya, pimpinan Komisi II DPR RI, pemerintah, Komite I DPD RI, serta perwakilan fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI menandatangani RUU yang telah disetujui tersebut. Ke-10 RUU tentang Kabupaten/Kota yang diusulkan Komisi II DPR itu terdiri atas wilayah di Provinsi Gorontalo, yaitu RUU tentang Kota Gorontalo dan RUU tentang Kabupaten Gorontalo. Lalu, wilayah di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow, RUU tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe, RUU tentang Kabupaten Minahasa, dan RUU tentang Kota Manado. Berikutnya, wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu RUU tentang Kabupaten Buton, RUU tentang Kabupaten Kolaka, RUU tentang Kabupaten Konawe, dan RUU tentang Kabupaten Muna. Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4985729/komisi-ii-dpr-setujui-10-ruu-kabupaten-kota-dibawa-ke-paripurna

Kepala Kantor DPD RI Bali mengikuti rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Senator RI Bali

oleh bali

Kepala Kantor DPD RI, Putu Rio Rahdiana beserta seluruh staf kantor Sekretariat Kantor DPD RI Provinsi Bali mengikuti rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Senator RI/ Anggota DPD RI Provinsi Bali Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III (B-66) terkait kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan masa kerja Anggota selama kurun waktu 10 bulan (Oktober 2024- Juni 2025) serta evaluasi kinerja untuk pelayanan dan pengelolaan kantor DPD RI Provinsi Bali kedepan di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Kamis (24/07). Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Senator/ Anggota DPD RI Provinsi Bali I Komang Merta Jiwa (B-68) sementara Anggota DPD RI Provinsi Bali yang lain telah memiliki agenda reses dengan konstituen yang berbarengan. Dalam rapat tersebut seluruh staf memperkenalkan diri dan menjabarkan tupoksi dari masing-masing jabatan. Kendala yang dihadapi telah diinventarisasikan oleh Kassubag Bagian Perencanaan dan Keuangan, Tata Usaha dan Umum, serta Komunikasi Publik, Data dan Informasi Kantor DPD RI Provinsi Bali. "Harus ada peningkatan kualitas layanan oleh staf Kantor DPD RI Bali baik kepada Anggota maupun pelayanan kepada masyarakat, karena kedepannya akan semakin banyak kegiatan Anggota yang dilakukan di kantor daerah," jelas Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna untuk salah satu poin penting masukannya. Serta setiap masa reses akan diadakan rapat evaluasi kinerja staf Kantor DPD RI Bali bersama seluruh Anggota DPD RI Provinsi Bali. Senator RI/ Anggota DPD RI Provinsi Bali I Komang Merta Jiwa dalam rapat koordinasi tersebut mengapresiasi kinerja Kepala Kantor dan seluruh jajaran staf DPD RI Bali serta meminta agar agenda rapat koordinasi dan evaluasi tiap masa reses yang berlangsung untuk peningkatan sinergisitas Anggota DPD RI Provinsi Bali dan Sekretariat DPD RI Provinsi Bali. (ast)

Beguling Festival Hadir Perdana di Peliatan Ubud, Suguhkan Babi Guling-Arak

24 Juli 2025 oleh bali

Senator RI, I Komang Merta Jiwa hadir dalam Festival Ubud di Puri Peliatan bersama dengan Anggota DPD RI Bali I B Rai Mantra dan Shri Ngurah Arya Wedakarna. Festival tersebut adalah festival khusus untuk kuliner babi guling dan arak Bali di Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar. Kuliner dan minuman kebanggaan masyarakat Pulau Dewata disuguhkan dalam ajang Beguling Feast Festival (BFF) 2025. BFF akan digelar pada 17-20 Juli 2025 di Alun-Alun Desa Peliatan. Festival yang mengangkat tema 'Honoring Roots, Celebrating Legacy' itu bertujuan untuk melestarikan, mempromosikan, dan memopulerkan kuliner serta kekayaan budaya Bali ke panggung nasional dan internasional. "Beguling Feast Festival hadir dari kerinduan untuk merayakan dan mengangkat kuliner ikonik Bali ke dalam satu panggung," ucap Direktur BFF 2025, I Gusti Ngurah Wira Satyadharma, kepada detikBali, Rabu (16/7/2025). BFF 2025, jelas Gusti Wira, tidak hanya untuk memuaskan lidah, tetapi juga menyatukan cerita, budaya, dan semangat kolaborasi yang hidup dalam masyarakat. Terlebih, babi guling dan arak Bali sudah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan. "BFF 2025 memiliki misi menjadi sarana ekosistem kuliner yang berkembang dan terhubung. Kami berharap BFF menjadi ruang temu lintas generasi, dari warung legendaris hingga inovator kuliner baru yang membawa warisan ke masa depan," imbuh Gusti Wira. Festival hasil kolaborasi antara Puri Agung Peliatan, Desa Adat Peliatan, dan JA+ Creative ini menawarkan sejumlah kegiatan kuliner dan hiburan seni dalam tiga zona festival. Berikut zonanya. Kampung Beguling: Berlokasi di Night Market Peliatan. Kampung Beguling menghadirkan tujuh warung babi guling yang dikurasi oleh tim program BFF, 14 makanan khas Bali dan Nusantara, serta pertunjukan seni jalanan dan budaya. Kampung Beguling memiliki kapasitas duduk sebanyak 208 orang. Kampung Arak: Kampung Arak yang berlokasi di Puri Agung Peliatan merupakan zona khusus bagi delapan perajin arak Bali, workshop arak-based cocktail creation, pameran seni lukis dan patung, serta menjadi panggung untuk sejumlah kegiatan seremonial dan entertainment. Kampung Arak yang mempunyai kapasitas duduk sebanyak 300+ dengan format lesehan. Kampung Jajanan: Berlokasi di ruas jalan sisi selatan Puri Agung Peliatan. Kampung Jajanan BFF menyajikan 20 tenant jajanan Bali dan nusantara, lengkap dengan be guling live cooking setiap sore di hari kedua sampai keempat. Kapasitas duduk untuk 96 pengunjung. Sumber berita:https://www.detik.com/bali/kuliner/d-8015027/beguling-festival-hadir-perdana-di-peliatan-ubud-suguhkan-babi-guling-arak Sumber foto: https://www.instagram.com/p/DMKefBBxz93/?img_index=1

Niluh Djelantik Desak Pemerintah Segera Beri Solusi bagi Pekerja Terdampak Pembongkaran di Pantai Bingin

22 Juli 2025 oleh bali

Anggota DPD RI asal Bali, Niluh Djelantik, angkat suara terkait pembongkaran 48 bangunan tidak berizin di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Badung, yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung, Senin (21/7). Dalam unggahan di media sosialnya, Niluh menyerukan agar pemerintah tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga hadir dengan empati terhadap para pekerja yang terdampak. “Atas nama keadilan bagi ratusan semeton Bingin dan ribuan yang terdampak atas pembongkaran seluruh bangunan di Bingin tanggal 21 Juli 2025, kami menunggu solusi konkret dari pemerintah dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Piring nasi mereka terenggut hari ini,” tulis Niluh dikutip pada Selasa (22/07/2025). Ia menekankan bahwa keberpihakan terhadap rakyat kecil semestinya tidak boleh diabaikan dalam proses penegakan hukum. “Kalian harus hadir bukan hanya mengatasnamakan aturan, tapi juga empati dan kemanusiaan,” tegasnya. Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Satpol PP, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, dan aparat gabungan TNI/Polri melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan yang disebut berdiri di atas aset milik Pemkab Badung tanpa izin resmi. Bangunan tersebut meliputi villa, restoran, homestay, dan jenis usaha wisata lainnya yang dinyatakan melanggar Peraturan Daerah mengenai tata ruang dan pemanfaatan kawasan hijau. Menurut Gubernur Koster, proses telah diawali dengan tiga kali surat peringatan, namun karena tidak ada tindakan dari pemilik usaha, maka pembongkaran harus dilakukan. “Kami sedang bersih-bersih di Bali. Yang ilegal harus dibongkar semua,” ujarnya. Kendati demikian, momen pembongkaran berlangsung dramatis. Puluhan pekerja dan karyawan usaha yang dibongkar tampak menangis, berteriak histeris, bahkan membentangkan spanduk yang menolak pembongkaran. Gubernur Koster menyampaikan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap nasib para pekerja. Pihaknya akan memikirkan keberlanjutan ekonomi mereka, seraya menyiapkan audit dan investigasi menyeluruh terhadap perizinan usaha pariwisata di seluruh Bali. Namun bagi Niluh Djelantik, janji itu belum cukup. Ia menegaskan bahwa solusi konkret harus segera diberikan, bukan sekadar pernyataan di media. Sumber: https://baliexpress.jawapos.com/bali/676329209/niluh-djelantik-desak-pemerintah-segera-beri-solusi-bagi-pekerja-terdampak-pembongkaran-di-pantai-bingin

Ketua DPD Resmikan Kantor Perwakilan di Jatim: Kuatkan Peran di Daerah

21 Juli 2025 oleh bali

Ketua DPD RI Sultan Najamudin meresmikan kantor perwakilan DPD Jawa Timur. Sultan mengatakan kantor tersebut akan difungsikan sebagai rumah aspirasi. "Ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol penguatan peran DPD RI dalam menyuarakan aspirasi daerah secara konstitusional," kata Sultan kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025). Sultan mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas hibah lahan seluas 2.000 meter persegi untuk pembangunan kantor tersebut. Dia berharap sinergi tersebut dapat terus dilakukan untuk memperkuat demokrasi daerah. Dalam peresmian itu, hadir pula mantan Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. Sultan mengatakan LaNyalla merupakan sosok yang membuka jalur komunikasi dengan Pemprov Jatim, sehingga pembangunan kantor tersebut dapat terealisasi. "Tanpa ikhtiar Bapak LaNyalla, proses yang kita saksikan hari ini mungkin tidak akan berjalan sebaik ini. Beliau telah meletakkan fondasi strategis yang sangat penting untuk ditiru dan dilanjutkan oleh Anggota DPD RI dari provinsi lainnya," ujarnya. LaNyalla mengatakan hibah pembangunan kantor perwakilan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemprov Jatim terhadap DPD RI. Dia mengatakan keberadaan kantor itu akan meningkatkan efektivitas kerja DPD RI. "Dengan adanya kantor yang lebih representatif, tentu kami, anggota DPD RI dari Dapil Jawa Timur, berkewajiban untuk meningkatkan efektivitas kerja dalam menjalankan tugas-tugas sebagai perwakilan daerah, khususnya dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan pemerintah daerah serta masyarakat di daerah," ungkap LaNyalla. Sementara itu, Sekjen DPD RI, Komjen M Iqbal, mengatakan pembangunan kantor tersebut diselesaikan dalam waktu kurang lebih enam bulan. Dia mengatakan bangunan kantor terdiri atas 2,5 lantai dengan luas 1.714,6 meter persegi. "Gedung ini tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan dialog publik dan rapat kerja, tetapi juga sebagai sarana titik temu antara negara dan rakyat di daerah," tuturnya. Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8019714/ketua-dpd-resmikan-kantor-perwakilan-di-jatim-kuatkan-peran-di-daerah.