Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Komang Merta Jiwa Gelar RDP dengan Bank Himbara di Provinsi Bali

27 Oktober 2025 oleh bali

Senator RI, I Komang Mertajiwa mengadakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Bank Himbara di Provinsi Bali terkait pengawasan Undang-Undang no 10 tahun 1998 tentang Perbankan di kantor DPD RI Provinsi Bali (24/10) [image]b68 3.JPG[/image] Hadir dalam RDP tersebut perwakilan Bank Mandiri, BSI, BRI, BNI, BTN. Besar harapan Senator RI, Merta Jiwa tercipta sinergi dan kolaborasi DPD RI dan bank Himbara agar masyarakat wilayah 3T di provinsi Bali dapat merasakan manfaat tersebut. [image]b68 2.JPG[/image] Maksud dan tujuan RDP ini salah satunya mengetahui kendala tata kelola, proses kredit, literasi serta potensi pasar serta menyerap masukan pelaku usaha tentang kebutuhan pembiayaan serta efektivitas prouk perbankan di lapangan terutama daerah 3T. Rekomendasi dari kegiatan ini nantinya sebagai bahan pertimbangan DPD RI kepada DPR RI dan pemerintah.

DPD RI Dorong Transparansi CSR

21 Oktober 2025 oleh bali

Tahapan penjurian BUMN CSR Award 2025 Provinsi Bali kini memasuki tahap site visit atau kunjungan lapangan. Anggota DPD RI, Dr. Shri Gusti Arya Wedakarna Suyasa III, S.E., M.Si., memantau langsung pelaksanaan penilaian program Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai BUMN yang beroperasi di Bali. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan CSR oleh BUMN berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tim juri yang menilai terdiri dari akademisi dan praktisi berkompeten, antara lain Dr. I Ketut Merta, S.E., M.M., dan Dr. Ida Bagus Angga Purana Pidada, S.H., M.H. “Selain menilai presentasi, kami juga turun langsung ke lapangan untuk memonitor kinerja CSR BUMN. Ini sudah kami lakukan konsisten selama tujuh tahun sebagai bentuk tanggung jawab moral dan publik,” ujar Dr. Arya Wedakarna, Senin (13/10/2025). Menurutnya, penilaian CSR BUMN ke depan tidak hanya dilihat dari besar dana yang disalurkan, tetapi juga kualitas implementasi dan dampak sosialnya. Ajang ini akan melakukan perangkingan dan asesmen komprehensif guna menentukan BUMN dengan program CSR terbaik di Bali. DPD RI juga menekankan perlunya penguatan aspek hukum dan tata kelola dalam pelaksanaan CSR. Mulai tahun 2026, penyaluran CSR akan melibatkan Kejaksaan sebagai pengawas. “Kami akan mengundang aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, agar program CSR tidak menimbulkan potensi masalah hukum. Penilaian objektif akan dilakukan oleh pihak berwenang,” tegas Dr. Arya Wedakarna. Selain program, DPD RI juga akan melakukan asesmen terhadap sumber daya manusia pengelola CSR BUMN. Hal ini untuk memastikan pelaksanaan program lebih profesional, berkelanjutan, dan selaras dengan tujuan pembangunan daerah. Menanggapi hal tersebut, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Bali, I Wayan Eka Susana, menyatakan komitmen PLN mematuhi ketentuan serta mendukung tata kelola CSR yang transparan dan berintegritas. “PLN siap mengikuti seluruh prosedur dalam ajang ini. Proses penilaian yang akuntabel akan memacu kami menjalankan program TJSL yang berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Eka Susana. Site visit ini menjadi bagian penting dari rangkaian menuju Penganugerahan BUMN CSR Award 2025 Provinsi Bali. Kegiatan ini diharapkan menjadi ajang apresiasi bagi BUMN yang berkontribusi konsisten dalam pembangunan sosial dan ekonomi Bali. Sumber : https://rri.co.id/hukum/1912637/dpd-ri-dorong-transparansi-csr

AWK Gelar RDP Ketahanan Pangan dan Rencana Program Usaha Muda Bagi Pengusaha Durian Bali

17 Oktober 2025 oleh bali

Senator RI, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III mengadakan Rapat Dengar Pendapat terkait Ketahanan Pangan dan Rencana Program Usaha Muda Bagi Pengusaha Durian Bali, sesuai dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia "ASTA CITA" Poin 1 tentang Kedaulatan Pangan Nasional di Kantor DPD RI Provinsi Bali, pada Jumat (17/10). Hadir dalam kegiatan tersebut POLDA Bali, Staf Ahli Kodam Udayana, Perwakilan TNI AL, Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, SMK N 2 Negara, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kota Denpasar dll. Dalam Rapat tersebut Arya Wedakarna meminta Dinas Pertanian untuk menyiapkan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dan dikirimkan secara tertulis ke DPD RI. "Dinas Pertanian kabupaten/ Kota agar menyiapkan data karena DPD RI akan melaksanakan kunjungan serta Disperindag se- Bali untuk menyiapkan 100 orang anak muda sebagai calon pengusaha muda", ujarnya. Senator yang disapa AWK tersebut menambahkan DPD RI akan menyiapkan rapat urgensi terkait dengan bantuan untuk modal usaha (KUR) di bidang usaha pertanian. Permohonan sekolah SMK Pertanian ada di Kabupaten Tabanan. Serta ditutup dengan jika ada kendala terkait sertifikasi internasional untuk komoditi (contohnya : kemenyan, buah kakao Jembrana dan garam Klungkung) agar menghubingi DPD RI agar lebih cepat di atensi oleh pusat.

DPD RI Dorong Transparansi CSR, Kunjungi Lokasi Penjurian BUMN CSR Award 2025 di Bali

15 Oktober 2025 oleh bali

Tahapan penjurian BUMN CSR Award 2025 Provinsi Bali kini memasuki tahap site visit atau kunjungan lapangan. Dalam proses tersebut, Anggota DPD RI, Dr. Shri Gusti Arya Wedakarna Suyasa III, S.E. (MTrue)., M.Si. turut hadir memantau langsung pelaksanaan kegiatan penilaian program Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai BUMN yang beroperasi di Bali. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa pelaksanaan CSR oleh BUMN benar-benar berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tim juri dalam ajang ini terdiri dari para akademisi dan praktisi yang berkompeten, yakni: Dr. I Ketut Merta, S.E., M.M., Dr. Ida Bagus Angga Purana Pidada, S.H., M.H., Dr. Ni Made Rai Sukardi, S.H., M.H., Dr. Ni Made Widani, S.E., M.M., Kadek Frediandrika Atnantara, S.H., M.H., serta Laksmi selaku Ketua Panitia BUMN CSR Award 2025 Provinsi Bali. “Selain menilai presentasi, kami juga turun langsung ke lapangan untuk memonitor kinerja CSR BUMN. Pemantauan ini telah kami lakukan secara konsisten selama tujuh tahun terakhir sebagai bentuk tanggung jawab moral dan publik,” ujar Dr. Arya Wedakarna. Menurutnya, pelaksanaan CSR BUMN ke depan tidak hanya akan diukur dari besarnya dana yang disalurkan, tetapi juga dari kualitas implementasi dan dampak sosialnya. Dalam ajang BUMN CSR Award 2025 ini, akan dilakukan perangkingan dan asesmen komprehensif guna menentukan BUMN dengan program CSR terbaik di Bali. DPD RI juga menegaskan perlunya penguatan aspek hukum dan tata kelola dalam pelaksanaan CSR. Dr. Arya Wedakarna menyebutkan bahwa mulai tahun 2026, agenda penyaluran CSR akan melibatkan Kejaksaan sebagai salah satu pihak pengawas. “Kami akan mengundang aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, agar program CSR tidak menimbulkan potensi masalah hukum. Penilaian tentang apakah program tepat sasaran atau tidak nantinya dapat dilakukan secara objektif oleh pihak berwenang,” tegasnya. Selain aspek program, DPD RI juga akan melakukan asesmen terhadap sumber daya manusia (SDM) pengelola CSR BUMN untuk memastikan pelaksanaannya lebih profesional, berkelanjutan, dan selaras dengan tujuan pembangunan daerah. Menanggapi hal tersebut, Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Bali, I Wayan Eka Susana, menyampaikan komitmen PLN untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku serta mendukung peningkatan tata kelola CSR yang transparan dan berintegritas. “PLN siap mengikuti seluruh prosedur yang dipersyaratkan dalam ajang ini. Kami percaya proses penilaian yang akuntabel akan semakin memacu kami untuk menjalankan program TJSL yang berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Eka Susana. Kegiatan site visit ini menjadi bagian penting dari rangkaian menuju Penganugerahan BUMN CSR Award 2025 Provinsi Bali, yang diharapkan dapat menjadi ajang apresiasi bagi BUMN yang konsisten berkontribusi bagi pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat Bali. Sumber: https://www.redaksi9.com/read/17771/dpd-ri-dorong-transparansi-csr-kunjungi-lokasi-penjurian-bumn-csr-award-2025-di-bali

Rai Mantra Sidak ke SPPG Pemaron Buleleng Bali: Jangan Ada Menu Minim Lauk Lagi

15 Oktober 2025 oleh bali

Menu minim lauk yang disajikan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Buleleng sempat viral di media sosial. Kondisi ini pun mendapat tanggapan dari anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. Pria yang akrab disapa Rai Mantra itu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemaron, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin 13 Oktober 2025. SPPG Pemaron ini merupakan penyedia menu yang sempat viral. Ia juga mengecek langsung kondisi dapur, tempat penyajian, hingga tempat cuci ompreng. Kepada awak media, Rai Mantra mengaku mendapat penugasan untuk melakukan pengawasan langsung, serta menyerap aspirasi mengenai pelaksanaan MBG, khususnya di Bali. Sebab isu mengenai pelaksanaan MBG ini sedang ramai dibicarakan. Satu di antaranya di wilayah Desa Pemaron yang sempat menjadi pembicaraan karena lauk yang minim. Rai Mantra menegaskan hal ini harus betul-betul diperbaiki. Mantan Wali Kota Denpasar ini menegaskan agar tidak ada lagi istilah menu minimalis. Sebab menu MBG sudah ada ketentuan atau standar gizi. “Tadi Pak Rusdianto (Plt. Koordinator BGN Buleleng) sudah menjelaskan (soal menu viral). Saya bilang nggak usah ada kata-kata menu minimalis. Nggak boleh itu. Jadi standarisasi normalnya sudah jelas,” tegasnya. Menu minim lauk dalam pelaksanaan MBG di SPPG Pemaron sempat viral dan menjadi perbincangan publik. Apalagi menu minimalis ini sempat disorot anggota DPD RI, Arya Wedakarna. Foto menu minimalis ini viral pada 1 September lalu. Menu tersebut terdiri dari nasi, ayam berbentuk bola, tahu, sayur dan buah. Bahkan beredar kabar bahwa SPPG Pemaron sempat dinonaktifkan sementara pasca menu ini viral. Plt Koordinator BGN Buleleng, Rusdianto menjelaskan, pagu setiap kelompok penerima manfaat itu berbeda. Sumber: https://bali.tribunnews.com/bali/582425/rai-mantra-sidak-ke-sppg-pemaron-buleleng-bali-jangan-ada-menu-minim-lauk-lagi.

AWK Hadiri Klungkung Heritage Festival 2025, Hadirkan Jejak Warisan Kejayaan Kerajaan Klungkung

13 Oktober 2025 oleh bali

AWK Hadiri Klungkung Heritage Festival 2025, Hadirkan Jejak Warisan Kejayaan Kerajaan Klungkung Senator RI, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III menghadiri acara Pembukaan Klungkung Heritage Festival 2025 yang berlangsung meriah di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Jumat (10/10/2025) sore. Festival mengangkat konsep jejak warisan kejayaan Kerajaan Klungkung yang memiliki napas budaya, diiringi semangat perjuangan kemerdekaan untuk bangsa Indonesia hingga menjadikan Klungkung sebagai pusat peradaban budaya Bali. Acara festival yang bertajuk “Abhiseka Ratu Commemorate” ini digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025, dengan merepresentasikan perjalanan kejayaan Kerajaan Klungkung di Gelgel yang menjadi awal mula kerajaan-kerajaan di Bali. Festival ini merupakan sebuah momen penting bagi Kabupaten Klungkung, yang tidak hanya menjadi ajang promosi pariwisata, juga merupakan bagian penting dari pelestarian tradisi dan budaya Bali. Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mengatakan, pelaksanaan Klungkung Heritage Festival dilaksanakan pada momen Peringatan Abiseka Ida Dalem Semaraputra. Sebab, Klungkung disebut sebagai tanah yang sarat dengan nilai sejarah dan kebesaran budaya. Momen ini dipercaya dapat memberi nilai tambah bagi daya tarik wisata Semarapura City Tour, yang meliputi Area Kertha Gosa, Monumen Puputan Klungkung, Puri Agung Klungkung dan Desa Wisata Kamasan. “Festival ini menghadirkan parade budaya, seni pertunjukan dan pameran warisan leluhur, festival ini juga menjadi simbol kebangkitan kembali kejayaan Klungkung sebagai poros budaya Bali. Melalui festival ini, Klungkung ingin menunjukan jati diri sebagai pusat kebudayaan Bali, terutama menjelang pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung,” ujarnya dalam acara yang dihadiri Ida Dalem Semaraputra berserta istri, serta sejumlah undangan. Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati, menjelaskan, Heritage Festival dirancang untuk menonjolkan keunikan Kerajaan Gelgel, yang merupakan pusat kerajaan di Bali pada abad ke-14 silam. Dalam acara ini, juga dilakukan peluncuran program Perlindungan Pekerja Rentan Pemda Klungkung dan pemotongan tumpeng Abhiseka Ratu Ida Dalem Smaraputra. Setelah seremoni, penonton disuguhi pawai budaya yang menampilkan parade busana kerajaan, rejang rentet, gebogan dulang selaka, baris pertiwa, hingga fragmentari. Selain parade, ada hiburan musik ekraf dengan menghadirkan band-band lokal Klungkung di malam hari. Kegiatan lainnya yakni pameran ekraf dan keris di Museum Klungkung, serta gelar wicara (talkshow) budaya. Parade barong ngelawang juga ditampilkan sebagai salah satu atraksi wisata khas Klungkung. Pada acara penutupan Klungkung Heritage Festival 2025 pada Sabtu (11/10) malam di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Bupati Klungkung, I Made Satria mengajak seluruh masyarakat menikmati penampilan tari lelakut oleh Komunitas Tunguart SLB Negeri 1 Klungkung. Pun parade Barongsai, Barong Wimala Kerthi dan Barong Ket Tapuk Asepak Sanggar Kayonan serta marching band. “Kegiatan serupa harus dikemas lebih baik lagi, dan menjadi kekuatan untuk menunjukkan Klungkung Mahottama serta menjadi kekayaan dalam promosi seni dan budaya milik Klungkung. Mari kita bersama sama menjaga warisan seni dan budaya kita,” ajaknya. Sumber: https://posmerdeka.com/klungkung-heritage-festival-2025-hadirkan-jejak-warisan-kejayaan-kerajaan-klungkung/

Merta Jiwa Hadiri acara Manusia Yadnya dan Pitra Yadnya Desa Adat Tegal, Badung

09 Oktober 2025 oleh bali

Senator RI, I Komang Merta Jiwa menghadiri acara Manusia Yadnya dan Pitra Yadnya Desa Adat Tegal 2025 di Peyadnyan Br. Telanga, Desa Adat Tegal, Darmasaba, Abiansemal, Badung bersama Bupati dan Wakil Bupati Badung bersama-sama menyalurkan dana aci dalam pelaksanaan acara pelestarian acara tersebut beberapa waktu yang lalu. Karya ini dipuput oleh Ida Pedanda Griya Gede Tegeha Sempidi dan dihadiri oleh anggota DPRD Badung I Nyoman Satria dan I Made Yudana, Ketua TP PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Camat Mengwi, Lurah Sempidi, Bendesa Adat Sempidi, tokoh masyarakat Desa Adat Sempidi, serta masyarakat setempat. Karya Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini merupakan upacara keagamaan yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali untuk memuliakan leluhur dan memohon keselamatan bagi masyarakat. Dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Badung memberikan bantuan dana upakara sebesar Rp. 700 juta untuk mendukung pelaksanaan karya ini. Bupati dalam sembrama wacananya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas semangat krama melaksanakan yadnya sebagai tanggung jawab dan menunjukkan rasa bakti kepada leluhur. “Saya merasa bersyukur dapat hadir nodya, sekaligus ikut mendoakan agar pelaksanaan karya manusa yadnya dan pitra yadnya bisa berjalan lancar dan labda karya sida sidaning don,” ujar Adi Arnawa. Ia juga berharap warga senantiasa bersatu dalam melaksanakan yadnya sehingga apa yang menjadi harapan bersama dapat dilancarkan oleh Ida Sang Hyang Widhi Wasa. “Saya berharap warga senantiasa selalu bersatu sagilik saguluk salunglung sabayantaka dalam melaksanakan yadnya,” tambahnya. Bendesa Adat Sempidi, I Gusti Ngurah Martana, melaporkan bahwa Karya Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini adalah yang ke-12 kalinya. Adapun jumlah sawa nyekah yang ikut dalam karya ini berjumlah 161, metatah 125, menek kelih 82, mepetik 43, warak keturon 26, ngelungah 12, ngelangkir 12, ngaben 5, serta dudonan karya yang sudah dimulai dari tanggal 23 Juli 2025. Puncak karya akan dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2025 dengan nyegara gunung dan nganyut sekah tunggal. Sumber: https://baliilu.com/bupati-dan-wabup-badung-nodya-karya-manusa-yadnya-dan-pitra-yadnya-desa-adat-sempidi/

Kepala SLB 2 Denpasar Bali Ngadu ke DPD RI Rai Mantra Terkait Kekurangan Guru dan Ruang Kelas

09 Oktober 2025 oleh bali

SLB Negeri 2 Denpasar yang berada di Jalan Pendidikan Sidakarya Denpasar, Bali, masih kekurangan ruang kelas dan guru. Hal itu diungkapkan Kepala SLB 2 Denpasar, Ni Wayan Rapiyanti kepada Anggota DPD RI Bali, IB Rai Dharmawijaya Mantra pada Rabu 8 Oktober 2025, saat menyerahkan beasiswa PIP kepada siswa. Menurut Rapiyanti, saat ini pihaknya masih kekurangan 3 ruang kelas dan 5 orang guru khususnya guru kelas untuk SD. Untuk menyiasati kekurangan ruang kelas, pihaknya pun menyekat tiga ruang kelas, sehingga menambah tiga ruang kelas. "Kami akali, satu kelas jadikan dua dengan cara disekat," paparnya. Pada tahun ajaran baru mendatang, jika belum ada ruang kelas baru, pihaknya akan menerapkan sistem shift pagi dan siang. Sementara terkait kekurangan guru, ia mengaku mengakali dengan menambah jumlah siswa yang diampu oleh guru. Idealnya, satu guru mengampu 8 orang siswa untuk SMP dan 6 orang siswa untuk SD, kini 12 siswa bahkan 21 siswa diampu oleh satu guru. "Kemarin kami dapat dua guru PPPK Matematika dan Bahasa. Memang di Bali agak sulit mencari. Karena guru di sini harus tamatan khusus, karena menangani siswa yang spesial," paparnya. Siswa di sekolah ini mayoritas penyandang tuli, kemudian tuna grahita, tuna daksa, dan autis. Jumlah siswa dari jenjang SD hingga SMA sebanyak 261 orang. "Kami dalam satu kelas melebihi dari kapasitas. Kenapa bisa seperti itu? Karena tidak mungkin kami menolak siswa. Ke mana lagi mereka sekolah kalau bukan di sini," paparnya. Terkait hal itu, Rai Mantra sangat menyayangkan hal itu terjadi. Oleh karena itu, pihaknya akan mengawal dua rekomendasi ini untuk pemerintah pusat dan daerah. "Di pusat kami sudah ketemu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah saat SPMB. Untuk sekolah inklusi sarprasnya itu harus jelas, tadi ruang kelas, lift, jumlah guru," paparnya. Sumber: https://bali.tribunnews.com/denpasar/581968/kepala-slb-2-denpasar-bali-ngadu-ke-dpd-ri-rai-mantra-terkait-kekurangan-guru-dan-ruang-kelas

Sidak SPPG MBG, Rai Mantra Sanitasi Minta Diperbaiki dan Upah Tenaga Kerja di Bawah UMR

09 Oktober 2025 oleh bali

Sanitasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makanan Bergizi Gratis di Denpasar menjadi sorotan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. Ia lakukan sidak ke dua SPPG, Sidakarya dan Pemecutan kemarin (8/10/2025). Ironisnya, banyak pergantian pekerja di SPPG karena tidak mendapatkan upah layak. Gaji mereka masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Rai Mantra berkunjung hadir bersama BPOM Denpasar, BGN sebagai pelaksana MBG, Dinas Pendidikan Denpasar dan Dinas Kesehatan. Mantan Wali Kota Denpasar mengatakan, diperlukan tata kelola yang lebih baik. SPPG dan kemitraan di Sidakarya yang melayani 3.800, tapi lay out dan sanitasi belum sepenuhnya memenuhi standar."Tentang UMR tenaga kerja yg msh di bawah standar," jelas Rai Mantra. Lebih lanjut di Sidakarya juga kompetensi masih rendah atau belum memadai. Kemudian di SPPG di Pemecutan melayani 3.400 siswa yang standar layout bangunan yang sudah baik. Sayangnya, upah juga di bawah standar UMR."Telah menggunakan tenaga lokal tapi tidak sepenuhnya," terangnya. Kendati ada berapa catatan, Rai Mantra melihat penerima di SLB 2 Sidakarya sangat senang. Orang tua murid juga bersyukur dengan anaknya mendapat MBG. "Minat bersekolah anak meningkat karena MBG. Saran dari bpom, pendidikan dan Dinas kesehatan supaya ada variasi menu," sebutnya. Rai Mantra juga menyampaikan saran dari BPOM dan dinas pendidikan maupun kesehatan, supaya ada tester makanan dicek oleh petugas penerima berkaitan tentang kelayakan MBG. Diminta perbaikan sanitasi karena itu syarat utama. Selain itu juga minta libatkan penggunaa tenaga magang dari sekolah pariwisata untuk meningkatkan kompetensi pelayanan. Untuk meningkatkan mutu diharapkan adanya pengawasan dan survei tingkat pemanfaatan dan kepuasan konsumen secara berkala."Untuk peningkatan kualitas serta mutu untuk tujuan utama MBG," beber Rai Mantra. Pada prinsipnya, kata Rai Mantra distribusi MBG di Denpasar berjalan baik , hanya satgas pengawasan provinsi dan kabupaten/kota harus lebih melekat serta perlu ada community college untuk meningkatkan kompetensi dasar tenaga kerja. Sementara terkait gaji di bawah UMR, Rai Mantra akan membawa aspirasi tersebut ke pusat."Jelas akan saya bawa. Jangan sampai di daerah dibuat pusing. Harus memenuhi sumber daya yang seimbang. Kalau satu sumber daya tidak terpenuhi, pasti ada yang tidak berjalan baik," paparnya. Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Denpasar, AA Gde Wiratama mengatakan, jumlah makanan yang disediakan sesuai dengan jumlah siswa. Pengecekan hanya bisa dilakukan secara manual dengan pengamatan saja. Ia berharap di setiap sekolah ada tester sehingga rasa juga bisa dipantau bukan hanya dari tampilan luar. Pihaknya juga sempat menemukan menu nasi goreng dengan semangka yang layu."Mungkin nasi gorengnya masih panas dan buahnya semangka sehingga terlihat seperti bonyok dia. Saya hubungi SPPG untuk mengganti buahnya," paparnya. Sampai saat ini, di Denpasar sudah beroperasi sebanyak sembilan SPPG. Jumlah sekolah penerima BGN dari jenjang TK/PAUD hingga SMA/K sebanyak 40 sekolah dan 20 ribu lebih siswa. Sumber: https://radarbali.jawapos.com/bali/706677468/sidak-sppg-mbg-rai-mantra-sanitasi-minta-diperbaiki-dan-upah-tenaga-kerja-di-bawah-umr?page=2

Kolom Agama di KTP: Antara Identitas, Humanisme, dan Rasionalitas Konstitusi

07 Oktober 2025 oleh bali

Diskusi publik bertajuk “Kolom Agama di KTP – Perlukah?” yang digagas oleh Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia, Asosiasi Pendeta Indonesia, dan Simposium Setara Menata Bangsa menjadi salah satu forum yang mengingatkan kita bahwa isu “kolom agama” bukan sekadar perdebatan administratif, melainkan refleksi mendalam tentang bagaimana negara memahami manusia sebagai warga dan sebagai makhluk beriman. Dalam konteks ini, saya hadir bukan sekadar sebagai moderator diskusi, tetapi sebagai seorang akademisi yang mencoba membaca fenomena ini melalui lensa rasional, humanis, dan konstitusional. Polemik kolom agama pada KTP selalu menggoda karena ia menyentuh simpul paling sensitif dalam kehidupan sosial kita — identitas. Kartu Tanda Penduduk, pada hakikatnya, adalah representasi administratif seseorang di mata negara. Namun, begitu kolom “agama” dicantumkan, ia berubah menjadi sesuatu yang jauh lebih dalam: sebuah deklarasi eksistensial yang menandai siapa kita di tengah masyarakat majemuk. Di sinilah kita sering kali terjebak antara dua kutub, antara hak individu dan kebutuhan negara, antara humanisme universal dan politik identitas. Sejarah yang Tidak Bisa Dilupakan Sebagaimana diuraikan oleh Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) dalam forum tersebut, sejarah keberagamaan di Nusantara telah mengalami berbagai fase tekanan dan adaptasi. Periode Orde Baru, misalnya, menjadi era di mana negara melakukan “penyeragaman iman” dengan mewajibkan setiap warga untuk memilih salah satu dari lima agama resmi. Banyak penganut kepercayaan lokal akhirnya “bernaung” di bawah agama besar demi memperoleh pengakuan administratif, bukan karena keyakinan berubah, tetapi karena sistem memaksanya demikian. Dari sudut pandang sosiologis, ini adalah bentuk asimilasi paksa yang lahir dari kekhawatiran negara terhadap pluralitas yang tidak terkontrol. Namun secara filosofis, tindakan itu adalah bentuk reduksi spiritualitas: menjadikan iman sebagai kategori administratif. Ketika seseorang harus memilih agama karena kebutuhan politik, maka negara sedang menundukkan iman di bawah logika birokrasi. AWK dengan jujur mengakui bahwa Hindu Dharma mendapat tambahan umat karena situasi itu, tetapi ia menolak untuk menilai fenomena ini dari sisi “angka.” Ia memilih posisi moral yang luhur: lebih baik sedikit tapi sejati, daripada banyak tapi semu. Dalam kalimatnya yang reflektif, ia menyatakan bahwa umat Hindu tak keberatan jika para penghayat kepercayaan yang dulu berlindung di bawah Hindu kini kembali pada akar kepercayaannya. Pandangan ini menandai kedewasaan spiritual, suatu pengakuan bahwa kebenaran iman tidak lahir dari statistik, melainkan dari kesadaran batin manusia. Konstitusi sebagai Jalan Tengah Konstitusi Indonesia, dalam Pasal 28E dan Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945, dengan jelas menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 menjadi tonggak penting karena mengembalikan hak penghayat kepercayaan untuk mencantumkan keyakinannya di KTP dan Kartu Keluarga. Ini bukan hanya kemenangan administratif, tetapi juga kemenangan filosofis: negara mengakui bahwa iman tidak harus bersumber dari enam agama besar. Namun, pengakuan konstitusional itu belum sepenuhnya diikuti oleh perubahan mental sosial. Diskriminasi masih ada, baik dalam pelayanan publik maupun dalam interaksi sosial. Kolom agama yang seharusnya menjadi alat identifikasi justru sering kali menjadi alat kategorisasi. Ia memisahkan, bukan menyatukan. Ia menandai, bukan melindungi. Karena itu, meski secara hukum kolom agama kini terbuka bagi penghayat kepercayaan, secara sosial kita masih berjarak dari cita-cita humanisme konstitusional. Pengakuan hukum belum tentu diikuti oleh penerimaan sosial. Di sinilah kita membutuhkan literasi keberagamaan baru — literasi yang tidak berhenti pada toleransi pasif, tetapi melangkah menuju rekognisi aktif: menghargai perbedaan bukan karena diwajibkan, tetapi karena dipahami. Humanisme dan Rasionalitas Negara Menarik ketika AWK mengaitkan kolom agama dengan dimensi kemanusiaan dalam situasi darurat, misalnya saat kecelakaan, bencana, atau kematian. Ia menilai bahwa kolom agama membantu memastikan perlakuan jenazah sesuai keyakinan. Argumen ini, meskipun tampak pragmatis, sesungguhnya berakar dalam pandangan metafisik tentang kesatuan tubuh dan jiwa. Di sini, humanisme tidak berarti menghapus identitas, melainkan memastikan bahwa setiap manusia diperlakukan dengan hormat sesuai keyakinannya. Namun, argumen kemanusiaan ini juga membuka paradoks. Jika kolom agama diperlukan demi kemanusiaan, maka kita mesti memastikan bahwa ia tidak menjadi sumber ketidakmanusiawian. Fakta-fakta diskriminatif di lapangan, seperti kesulitan minoritas dalam mengakses layanan publik, atau kasus sweeping KTP di daerah konflik, membuktikan bahwa kolom ini bisa menjadi alat eksklusi. Maka, tugas moral negara adalah menjamin agar instrumen administratif tidak berubah menjadi senjata sosial. Kementerian Agama dan Realitas Struktural Penanggap diskusi, Yohanis Henukh, menyoroti aspek struktural yang tak kalah penting: selama negara masih memiliki Kementerian Agama, maka kolom agama di KTP belum bisa dihapus. Pandangan ini mungkin terdengar birokratis, tetapi sangat rasional. Kementerian Agama adalah representasi formal dari politik keagamaan negara. Ia mengatur anggaran, pendidikan, dan birokrasi keagamaan. Menghapus kolom agama berarti mengguncang fondasi administratif yang menopang kementerian itu. Dengan demikian, penghapusan kolom agama bukan hanya keputusan moral, tetapi juga reformasi sistemik. Ia membutuhkan revisi undang-undang lintas sektor: dari UU Administrasi Kependudukan hingga UU Statistik dan UU Keuangan Negara. Maka benar kata AWK, jalan menuju negara yang sepenuhnya sekuler-administratif bukanlah sprint, tetapi maraton peradaban. Butuh kesabaran historis. Politik Angka dan Krisis Makna Salah satu kritik paling tajam terhadap keberadaan kolom agama datang dari kesadaran akan “politik angka.” Data agama dalam sensus sering dijadikan dasar alokasi anggaran dan kekuasaan simbolik. Agama-agama besar mendapat ruang lebih besar di struktur birokrasi, sementara agama minoritas dan penghayat kepercayaan kerap terpinggirkan. Di sini, angka menjadi alat legitimasi, bukan representasi. Inilah bahaya paling filosofis dari kolom agama: ketika iman dikalkulasi, maka spiritualitas direduksi menjadi statistik. Padahal, esensi beragama bukan tentang seberapa banyak penganutnya, melainkan seberapa manusiawi nilai yang ia bawa. Jika keberagamaan diukur dari jumlah, maka negara tanpa sadar sedang membangun “teologi mayoritas” sebuah sistem nilai yang mengorbankan keunikan iman minoritas. Fasilitasi Negara dan Kenyamanan Agama Lokal Pemaparan tentang posisi agama lokal di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjukkan bahwa Indonesia sesungguhnya telah memiliki model kebijakan yang lebih “lunak” dan inklusif. Dengan tidak menempatkan penghayat kepercayaan di bawah Kementerian Agama, negara memberi ruang spiritualitas non-doktriner untuk tumbuh tanpa tekanan teologis. Menarik bahwa para penghayat justru merasa lebih “tenang” di bawah Kemendikbud. Mereka tidak menuntut hari raya nasional atau fasilitas politik anggaran. Mereka hanya ingin diakui dan dihormati. Ini menunjukkan tingkat spiritualitas yang matang: keimanan yang tidak bergantung pada validasi negara. Dalam konteks ini, mungkin justru agama-agama besar yang perlu belajar, bahwa spiritualitas sejati tidak membutuhkan panggung politik. Menuju Reformasi Administrasi yang Beradab Pertanyaan kritis muncul: mungkinkah informasi agama tetap disimpan secara internal dalam database negara tanpa harus dicetak di KTP, seperti di banyak negara lain? Dari sisi teknologi administrasi, jawabannya jelas: bisa. Tetapi dari sisi sosial-politik, jawabannya belum. Indonesia belum sampai pada tahap kedewasaan sosial di mana identitas keagamaan bisa sepenuhnya diprivatisasi tanpa menimbulkan kecurigaan. Karena itu, langkah paling realistis saat ini bukan menghapus kolom agama, tetapi memurnikan fungsinya. Kolom agama harus dimaknai ulang — bukan sebagai tanda keanggotaan dalam kelompok mayoritas, tetapi sebagai pengakuan terhadap martabat iman seseorang. Negara harus memastikan bahwa informasi itu hanya digunakan untuk tujuan yang sah: pencatatan sipil, pemakaman, atau urusan hukum keagamaan, bukan untuk menentukan siapa yang layak diterima kerja, siapa yang boleh menikah, atau siapa yang dianggap “berbeda.” Negara, Iman, dan Kemanusiaan Diskusi ini menunjukkan satu hal mendasar: persoalan kolom agama bukanlah persoalan teknis, melainkan cermin kedewasaan bangsa dalam mengelola keberagaman. Kita sering mengira bahwa menulis agama di KTP adalah hal sepele, padahal di balik selembar kartu itu tersimpan sejarah panjang relasi kuasa antara negara, agama, dan manusia. Sebagai akademisi, saya melihat bahwa perdebatan ini belum selesai, dan memang tidak perlu segera diselesaikan. Sebab, yang kita butuhkan bukan jawaban final, melainkan kesadaran kolektif untuk terus meninjau ulang relasi antara iman dan administrasi. Kolom agama, dalam pengertian terdalamnya, adalah refleksi tentang sejauh mana negara mempercayai warganya untuk beriman secara bebas, dan sejauh mana kita sebagai warga mampu menghormati iman orang lain tanpa harus melihat apa yang tertulis di selembar kartu identitas. Mungkin suatu hari nanti, ketika bangsa ini telah cukup dewasa secara literasi spiritual dan politik, kolom agama di KTP tak lagi dibutuhkan. Bukan karena kita menolak iman, tetapi karena iman sudah menjadi bagian dari kesadaran publik yang tak perlu lagi dikontrol negara. Tetapi untuk saat ini, seperti disimpulkan oleh para narasumber, kolom itu masih perlu, bukan sebagai simbol kekuasaan, melainkan sebagai jembatan kemanusiaan di tengah transisi menuju masyarakat yang benar-benar Bhinneka Tunggal Ika. Sumber: https://faktual.net/kolom-agama-di-ktp-antara-identitas-humanisme-dan-rasionalitas-konstitusi/