Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Harga Obat Melambung Tinggi, Anak Agung Gde Agung Desak Potong Rantai Inefisiensi

09 Juli 2024 oleh bali

Harga obat di Indonesia kian melambung tinggi dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia. Bahkan perbedaan harga obat bisa tiga kali atau lima kali lebih tinggi dibandingkan dengan Malaysia. Kondisi ini turut menjadi perhatian Anggota DPD RI Provinsi Bali, Anak Agung Gde Agung. Keresahan akan harga obat yang tinggi disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi III DPD RI dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan BPOM RI pada Selasa (2/7/2024) di Jakarta. Ditambah dengan meningkatnya nilai dolar dan melemahnya rupiah. Mengingat sebagian besar bahan baku obat masih diimpor dari luar. Disampaikannya bahwa Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin juga membenarkan harga obat di Indonesia tengah melambung tinggi. Terungkap bahwa harga obat di Indonesia 300 persen lebih mahal dari obat Malaysia. "Bahkan ada obat yang 500 persen lebih mahal. Padahal secara geografis dan kependudukan tidak jauh dari Malaysia," ujarnya ketika ditemui kemarin (5/7/2024). Perbedaan harga dikarenakan terjadinya inefisiensi dalam perdagangannya dan masalah tata kelola. "Tidak efisien bukan hanya dari tahap produksi, mulai dari awal. Pengurusan perizinan, pengadaan obat, sampai produksi dan distribusi," sambungnya. Sementara kondisinya di Indonesia, ada masyarakat yang tidak bisa menjangkau harga obat-obatan seperti untuk penyakit kronis yang terbilang mahal. "Saya menyampaikan di sana, mata rantai yang menyebabkan tidak efisien ini harus dipotong. Sehingga menjadi efisien untuk kepentingan masyarakat," kata mantan Bupati Badung ini. Termasuk untuk kepentingan pemerintah, karena pemerintah juga melakukan pengadaan obat dan akan berpengaruh ketika harganya tinggi. Dalam kesempatan ini, dirinya turut menanyakan kepada Plt. Kepala BPOM RI, Lucia Rizka Andalusia terkait upaya yang dilakukan untuk mencari bahan-bahan baku obat di Indonesia. "Ibu Plt. Kepala BPOM menyatakan sudah dikontrol, tapi baru bisa mengganti sekitar 16 persen dari bahan baku obat. Saya bilang kecil sekali dibandingkan kekayaan alam yang ada di Nusantara," paparnya. Menurutnya, penelitian dari BPOM RI dapat dimanfaatkan untuk mencari bahan baku obat. Sehingga tidak 100 persen bergantung dari bahan baku impor yang melambung tinggi. "Bagaimana pun juga saya mendesak supaya ada pemotongan mata rantai yang menyebabkan inefisiensi obat ini," sambungnya. Kedua, miminta BPOM dan riset lain untuk menggali bahan-bahan obat yang ada di Indonesia. Karena terbukti bahwa jamu dan herbal bisa berkembang di Indonesia. Dengan demikian, tak akan membayar cost yang tinggi terhadap bahan baku obat yang diimpor selama ini. Lebih lanjut, Menkes dalam Rapat Kerja Komisi III DPD RI juga menyampaikan bahwa pihaknya tak bisa berdiri sendiri dan harus berkoordinasi dengan menteri-menteri lain. Sekaligus memaparkan bahwa di lingkungan pemerintah semestinya ada transparansi persoalan perbedaan harga yang cukup tinggi ini. Dalam artian ada biaya-biaya yang tidak harus dikeluarkan dan perlu dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Sumber: https://radarbali.jawapos.com/politika/704833642/harga-obat-melambung-tinggi-anak-agung-gde-agung-desak-potong-rantai-inefisiensi

Ketua DPD RI Hadiri HUT Bhayangkara ke-78

02 Juli 2024 oleh bali

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti turut menghadiri peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di silang Monas, Jakarta, Senin (1/7/2024). Presiden Jokowi bertindak sebagai Inspektur Upacara. Hadir pula para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan para pimpinan lembaga lainnya. Pada tahun ini, HUT Bhayangkara ke-78 mengambil tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.” Tema tersebut diapresiasi dengan baik oleh Ketua DPD RI, yang berharap agar Polri semakin profesional dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Ketua DPD RI juga mengapresiasi langkah Polri yang berkomitmen mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas. Sumber: https://www.kabarbisnis.com/photo/289941/ketua-dpd-ri-hadiri-hut-bhayangkara-ke-78

Sudahi Karut Marut Permasalahan PMI: DPD RI Dorong Pelayanan Satu Pintu

28 Juni 2024 oleh bali

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan banyaknya korban sindikat kasus penem patan Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih menjadi fenomena. Khususnya Bali, setidaknya 13 PMI asal Buleleng telah men jadi korban beberapa waktu lalu. Meskipun sebagian sudah pulang dan sebagian lagi me- milih untuk tetap tinggal di negara tujuan. Kasus tersebut sudah diselesaikan oleh Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama stakeholder terkait. Hal ini merupakan wujud hadirnya negara untuk menyelesaikan permasalahan PMI yang menjadi korban sindikat. Hal itu disampaikan Anggota Komite III DPD RI Dapil Bali Anak Agung Gde Agung dalam Rakornas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di The Stones Hotel Legian, Kamis (27/6/2024). Permasalahan terkait PMI yang masuk katagori serius lainnya adalah ketika PMI bekerja secara non-prosedural, se- hingga yang bersangkutan tidak terdata, tidak tercover jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan). Masalah akan muncul apabila PMI tersebut sakit atau bahkan meninggal di luar negeri. "Akan sulit mencari dana untuk dapat memfasilitasi pengobatan atau bahkan pengulangan jenazah FMI tersebut," jelas Panglingsir PuriAgeng Mengwi tersebut. la mencontohkan pernah terjadi kasus PMI asal Bali yang meninggal di Jepang. Yang bersangkutan berangkat tidak sesuai prosedur. Akibatnya pihak keluarga dan beberapa tokoh-tokoh harus urunan untuk bisa mengulangkan, (jenazah-red)," ujar Mantan Bupati Badung dua periode tersebut. Untuk itu, lanjut AA Gde Agung, sudah seharusnya pemerintah dan instansi terkait untuk memengkaji lebih dalam, sikat sindikat selain penegak hukum dan juga perlu adanya pelayanan satu pintu perizinan PMI yang terintegrasi."Jelas di sini dalam koordinasi BP2MI. Sehingga hal ini akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi calon PMI Dalam mengurus dokumen- dokumen perijinan," imbuhnya. Menurut AA Gde Agung, bila mana hal itu bisa terwu- jud, akan mengurangi peluang sindikat untuk menyesatkan calon PMI ke arah tindakan non-prosedural. "Untuk itu mohon berjuang Pak Kepala (BP2MI) di tingkat nasional, kami mohon instansi yang lain juga tolonglah. Tinggalkan ego sektoralnya demi kepentingan bangsa dan negara kita ini. Demi kepentingan masyarakat kita yang ada di luar negeri," pungkasnya. Sementara Kepala BP2MI Benny Rhamdani, mengatakan dalam memberantas sindikat penempatan ilegal PMI, hukum harus bekerja sehingga perang semesta yang dilakukan BP2MI Anggota Komite III DPD RI Dapil Bali Anak Agung Gde Agung saat menghadiri Rakornas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)di The Stones Hotel Legian, Kamis (27/6/2024)dapat berjalan maksimal. Menurut dia, pencegahan progresif dengan kolaborasi sinergi harus terus dilakukan secara bersama-sama di lapangan termasuk komitmen dari masing-masing kementerian dan lembaga. "Saya bermimpi ada penyitaan kekayaan-kekayaan bandar yang dihasilkan dari kejahatan perdagangan orang, inilah saatnya kami melakukan konsolidasi, ini bentuk hadirnya negara yang sesungguhnya. Mari galakkan semua kekuatan ruang gerak sindikat kami ma- tikan," kata dia. Sumber: Fajar Bali

Mangku Pastika Ajak Mahasiswa Terjun ke Dunia Politik

28 Juni 2024 oleh bali

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali, Made Mangku Pastika mengajak mahasiswa untuk memahami politik sebelum menjadi politikus muda. Harapannya, mahasiswa mampu mengkritisi setiap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. "Pengetahuan politik dibutuhkan untuk melaksanakan praktik politik yang baik," kata Mangku Pastika saat menjadi pemateri dalam seminar nasional Viva Legislativa yang dilaksanakan di Undiksha, Minggu (9/6/2024). Mantan Gubernur Bali dua periode itu juga mengatakan bahwa seluruh kebijakan pemerintah lahir dari proses politik. Maka sangat berbahaya jika masyarakat maupun mahasiswa buta politik atau bahkan tidak terlibat dalam kehidupan politik. Lebih lanjut Mangku Pastika mengatakan sejatinya mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa sangat berpeluang untuk menjadi legislator. Namun, hanya segelintir orang yang mau terjun ke dunia politik karena stigma tentang politik. Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat Undiksha, I Ketut Sudiana, sangat mengapresiasi topik seminar yang diangkat. Menurutnya, seminar ini menjadi momen untuk terus mengembangkan potensi mahasiswa tentang legislasi dan literasi hukum. "Kesadaran hukum memiliki peran yang penting di kalangan mahasiswa terlebih dalam situasi saat ini, di mana praktik penegakan hukum tidak seimbang," kata Sudiana. Sumber: https://www.rri.co.id/daerah/747447/mangku-pastika-ajak-mahasiswa-terjun-ke-dunia-politik

Dukung Pariwisata Berkelanjutan, Anggota DPD RI Ngurah Ambara Usul Adanya Dana Bagi Hasil

24 Juni 2024 oleh bali

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gede Ngurah Ambara Putra, mengusulkan adanya dana bagi hasil yang pasti, yang berasal dari hasil pendapatan fiskal suatu daerah pariwisata. Ini dinilai dapat memberikan rasa keadilan bagi daerah yang bertumpu pada pariwisata dengan modal utama budaya namun tidak memiliki sumber daya alam (SDA) melimpah, seperti halnya Bali. Hal tersebut dikemukakan Ngurah Ambara di sela-sela rapat harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan pertama atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan pada hari Rabu, 20 Juni 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, H. Dedi Iskandar Batubara, dengan Ketua Komite III, H. Hasan Basri. Dalam kesempatan itu, Gede Ngurah Ambara Putra selaku Anggota PPUU DPD RI dapil Bali, meminta untuk dana yang dialokasikan untuk pelestarian budaya, alam, dan promosi pariwisata tidak seharusnya bersifat bantuan atau hibah. Menurut dia, konsep bantuan atau hibah itu memiliki sifat yang tidak pasti dan tidak sejalan dengan semangat pariwisata berkelanjutan. Untuk itu, diharapkan dana bagi hasil bagi daerah pariwisata. Ia juga menjelaskan bahwa pada hakikatnya semua daerah khususnya daerah pariwisata merupakan daerah yang memiliki pendapatan fiskal dari dari produk domestik bruto atau PDB-nya. Dalam hal ini, perhitungan pajak penambahan nilai dan pajak penghasilan yang terkonsolidasi di pusat menjadi dasar perhitungan pendapatan fiskalnya.Ngurah Ambara mengusulkan pula hal yang sangat penting terkait dana pelestarian budaya, alam, dan promosi pariwisata. "Dengan adanya dana bagi hasil yang proporsional dari pendapatan fiskal ini diharapkan dapat diperuntukkan sebagai dana recovery akibat eksploitasi yang terjadi dan menjadi dana stimulus untuk membiayai pelestarian budaya, alam, infrastruktur pendukung pariwisata, serta promosi pariwisata agar daerah tersebut dapat menjadi destinasi wisata yang unggul," katanya.Dalam pertemuan tersebut, materi yang dibawakan oleh Komite III DPD RI terkait hal itu. Kesimpulan rapat tersebut menyepakati bahwa pendekatan ini akan lebih berkelanjutan dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pengembangan pariwisata di daerah tersebut. Sesuai semangatnya seperti yang termaktub dalam Undang Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat Daerah, khususnya pada daerah yang tidak mempunyai sumber daya alam, tapi mempunyai sumber daya budaya. Sumber: https://www.posbali.net/pariwisata/1424783998/dukung-pariwisata-berkelanjutan-anggota-dpd-ri-ngurah-ambara-usul-adanya-dana-bagi-hasil

Peringati Idul Adha, Kesetjenan DPD Ajak Pentingnya Berbagi Kepada Sesama

21 Juni 2024 oleh bali

Sekretariat Jenderal DPD RI melakukan pemotongan hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah Tahun 2024. Hewan kurban jenis sapi itu diserahkan langsung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kepada Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi. “Tahun ini kita melaksanakan pemotongan empat ekor sapi yang berasal dari Bapak Ketua DPD RI sejumlah satu ekor, Sekretariat Jenderal DPD RI dua ekor, dan Korpri Sekretariat Jenderal DPD RI satu ekor. Mari kita jadikan momentum ini untuk mempererat tali persaudaraan, solidaritas, dan kebersamaan di antara kita,” ucap Sekjen DPD RI Rahman Hadi di Lapangan Parkir DPD RI, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Rahman Hadi mengatakan bahwa acara pemotongan hewan kurban yang diselenggarakan ini bukan hanya sekedar tradisi. Melainkan merupakan amal ibadah yang penuh makna dan nilai-nilai kebaikan. “Dengan acara pemotongan hewan kurban ini, kita berkesempatan untuk mengingat betapa pentingnya berbagi rezeki dengan sesama, termasuk mereka yang membutuhkan,” tukasnya. Rahman Hadi menambahkan adapun sasaran penerima hewan kurban terdiri atas para PNS Golongan II, ASN P3K, PPNPN, Petugas Kebersihan, Pengamanan Dalam DPD RI dan petugas pendukung lainnya seperti petugas taman, fotocopy, ekspedisi, dan teknisi jaringan di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI. “Semoga pemotongan hewan kurban seperti ini bisa diselenggarakan secara rutin sebagai wujud ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Kami juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi dari teman-teman semuanya sehingga berjalannya hari ini,” papar Rahman Hadi Sumber: https://pontas.id/2024/06/19/peringati-idul-adha-kesetjenan-dpd-ajak-pentingnya-berbagi-kepada-sesama/

Humas DPD RI Raih Kategori Baik Nilai SKM

14 Juni 2024 oleh bali

Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan, Biro Protokol, Humas dan Media, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia berhasil meraih kategori baik dalam nilai rata-rata Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2023 dengan angka 86,92. Nilai tersebut menurut Kepala Biro Protokol, Humas dan Media, Mahyu Darma lebih baik dari hasil SKM pada tahun 2022 yaitu sebesar 84,34 yang juga masuk dalam kategori baik dengan jumlah responden sebesar 140 orang. “Hasil nilai rata-rata Survei Kepuasan Masyarakat yang terbaru melibatkan 242 responden dari masyarakat yang menggunakan Layanan Penerimaan Kunjungan Delegasi dan Layanan Informasi Publik di Sekretariat Jenderal DPD RI mengalami peningkatan dibandingkan nilai rata-rata SKM pada tahun 2022 dengan 140 responden,” ungkap Mahyu Darma dalam siaran pers Jumat (07/06/2024). Capaian ini, lanjut Mahyu Darma, akan menjadi dorongan bagi Bagian Humas dan Fasilitas Pengaduan Setjen DPD RI untuk terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan publik yang berdasarkan pada kepuasan masyarakat. “Tentunya hasil Survei Kepuasan Masyarakat ini akan menjadi bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya tindak lanjut yang perlu dilakukan dalam mewujudkan kepuasan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan Setjen DPD RI,” imbuhnya. Penilaian SKM tahun 2023 ini terdiri atas dua jenis layanan yaitu Layanan Penerimaan Kunjungan Delegasi yang mendapatkan nilai sebesar 86,19 dengan kategori baik dan Layanan Informasi Publik yang mendapatkan nilai sebesar 87,64 dengan kategori baik. Penilaian SKM terdiri dari sembilan indikator, yaitu kesesuaian persyaratan, prosedur pelayanan, kecepatan pelayanan, kesesuaian/kewajaran biaya, kesesuaian pelayanan, kompetensi petugas, perilaku petugas pelayanan, penanganan pengaduan, dan kualitas sarana dan prasarana. Sumber: https://dpd.go.id/daftar-berita/humas-dpd-ri-raih-kategori-baik-nilai-skm

Anak Agung Gde Agung: RUU Perubahan UU Kepariwisataan fokus pada penghormatan atas norma, adat, budaya, dan kearifan lokal masyarakat

05 Juni 2024 oleh bali

Anak Agung Gde Agung berharap agar dalam RUU Perubahan UU Kepariwisataan ini dapat mendorong pengelolaan pariwisata yang mengutamakan penghormatan atas norma, adat, budaya, dan kearifan lokal masyarakat setempat. Hal ini dikarenakan banyaknya wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia, terutama di Bali, justru melakukan tindakan yang merugikan masyarakat setempat dan telah mengarah ke tindakan kriminal. Hal tersebut diungkapkan Senator asal Bali tersebut dalam Rapat dengan Komite III DPD RI guna menyelesaikan finalisasi perumusan RUU Perubahan atas UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan. RUU ini akan dijadikan pandangan dan pendapat DPD RI terkait revisi UU Kepariwisataan yang dinilai sudah ketinggalan zaman dan tidak sesuai dengan perkembangan kekinian di sektor pariwisata. Komite III DPD RI berharap pada kegiatan finalisasi ini, dapat menyempurnakan muatan materi yang dianggap urgen atau penting dan hal-hal lainnya untuk dapat dituangkan dalam draft RUU maupun naskah akademik yang telah disusun sejauh ini, agar nantinya RUU inisiatif Komite III DPD RI dapat bermanfaat untuk bangsa dan negara khususnya masyarakat di daerah ungkap Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri di DPD RI, Selasa (04/06/2024). Hasan Basri juga berharap agar RUU Perubahan tersebut dapat mendorong sektor pariwisata dapat merangsang peningkatan devisa negara, menciptakan lapangan kerja, dan memicu pertumbuhan ekonomi di daerah. “Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuh Senator dari Kalimantan Utara yang akrab dipanggil HB ini. Dalam rapat finalisasi tersebut, Ketua Tim Ahli RUU Perubahan UU Kepariwisataan Komite III DPD RI Yahya Ahmad Zein menjelaskan bahwa RUU asas berkelanjutan, di mana dalam RUU ini terdapat perubahan yang bertujuan untuk mempertegas asas berkelanjutan dalam pengembangan kepariwisataan agar destinasi wisata tidak terancam keberadaannya. Kedua, adalah pengaturan kemitraan antara pusat dengan daerah. Ketiga, aspek inklusif, yang menekankan adanya keterlibatan masyarakat secara inklusif. Tujuannya agar stakeholder di daerah dapat terlibat semaksimal mungkin. "Di Undang-Undang lama atau Cipta Kerja belum terlalu komprehensif untuk menekankan keterlibatan stakeholder di daerah," jelasnya. Keempat, lanjutnya, terkait peran dan tanggung jawab pemerintah. Dalam RUU Perubahan ini memperkuat peran dan tanggung jawab pemerintah, baik dalam perencanaan, pengembangan, dan pengawasan. Hal ini dikarenakan pengawasan pemerintah selama ini masih dinilai belum maksimal. Kelima, sistem informasi, yaitu mempertegas konteks sistem informasi sebagai bagian dari penyelenggaraan kepariwisataan sebagai unsur strategis. Keenam, memperjelas dan mempertegas peran Badan Promosi Pariwisata Indonesia dan keterkaitannya dengan pemerintah. "Ini ada di pasal 33. Jadi nanti desainnya badan promosi ini dilakukan oleh swasta yang bermitra dengan pemerintah sebagai fasilitator, dan bagian pemasarannya itu adalah Kementerian Pariwisata. Jadi pola desain badan ini tidak mengambil kewenangan di Kemenpar, tapi meletakkan dalam posisinya, sehingga pengusaha bisa tetap melakukan promosi dengan mekanisme kemitraan dengan pemerintah," jelasnya. Dalam finalisasi RUU Perubahan UU Kepariwisataan ini, beberapa Anggota Komite III DPD RI pun menyampaikan masukan terkait pengembangan pariwisata Indonesia. Anggota DPD RI dari Gorontalo Rahmijati Jahja berharap agar dalam RUU Perubahan UU Kepariwisataan ini dapat mengatur mengenai adanya tambahan biaya-biaya terkait pariwisata yang justru membebani masyarakat. Dirinya mencontohkan wacana pemerintah yang akan memungut iuran pariwisata melalui tiket pesawat. Menurutnya kebijakan tersebut tidak tepat, karena akan membebani masyarakat. “Kok semua dipajakin, tiket, tol, PBB, tapera, semua kita dipajakin. Saya mohon ini perlu kita pikirkan, pariwisata boleh berkelanjutan, tapi jangan sampai kita jadi sapi perahan,” tegasnya. Sementara itu, Anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan, Lily Amelia Salurapa berharap agar RUU Perubahan yang diusung DPD RI dapat menciptakan pariwisata berkelanjutan yang juga mengoptimalkan peningkatan pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, dan mengurangi pengangguran. “Prinsip berkelanjutan sangat penting, di mana pengelolaannya harus didukung dengan sistem informasi terpadu, infrastruktur pelayanan yang kekinian, serta melibatkan paritispasi langsung masyarakat sehingga bisa tumbuh dengan pariwisata sebagai satu kesatuan,” imbuhnya. Sementara itu, Anggota DPD RI dari Jawa Tengah Bambang Sutrisno berpesan agar RUU Perubahan dapat menciptakan konsep kemitraan yang melindungi stakeholder dan masyarakat di daerah. Karena konsep kemitraan dalam pengelolaan pariwisata dapat membuka pintu masuk perusahaan asing yang justru menguasai pengelolaan destinasi wisata di daerah. “Kami mohon dalam kesempatan ini dipertegas ada pembatasan-pembatasan. Jangan sampai waktu diketok, kita kaget. Karena banyak sekali setiap ada keputusan UU banyak hal yang di luar dugaan kita,” jelasnya. “Ini harus kita pikirkan. Pariwisata harus menghormati agama, adat dan budaya, serta kearifan lokal, ini adalah satu poin yang bagus,” ucapnya. Di akhir kegiatan, Anggota Komite III DPD RI pun menyetujui hasil penyusunan RUU Perubahan UU Kepariwisataan, dan akan melanjutkan di tahap selanjutnya berupa harmonisasi dengan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI sebelum disahkan dalam Sidang Paripurna DPD RI. Sumber: https://dpd.go.id/daftar-berita/komite-iii-dpd-ri-selesaikan-finalisasi-ruu-perubahan-uu-kepariwisataan

Komite IV Pertegas Peran PT PNM untuk Dorong Peningkatan Ekonomi UMKM di Bali

04 Juni 2024 oleh bali

Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka resolusi permasalahan daerah terkait peran PT. PNM dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan ekonomi pelaku usaha ultra mikro di Provinsi Bali. Executive Vice President Human Capital dan Operasi PT PNM, Sasono Hantarto, dalam sambutannya mengatakan, Mekaar merupakan program pembinaam khusus yang dilaksanakan oleh PT PNM untuk ibu-ibu prasejahtera yang sulit mendapatkan akses kredit bank tapi ingin memulai usaha atau mengembangkan usaha. "Hingga April 2024 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp22,5 triliun kepada 15 juta nasabah, PNM Cabang Bali telah menyalurkan pembiayaan produk Mekaar sebesar Rp117.32 miliar, dan jumlah outstanding pembiayaan sebesar Rp189.93 miliar," kata Sasono pada Jumat, 24 Mei 2024 lalu, dikutip dari keterangan tertulisnya. Sasono mengatakan, Pendampingan Kapasitas Usaha (PKU) adalah program pemberdayaan yang diberikan PNM. Selama april 2024, PNM Cabang Bali telah melaksanakan pelatihan dan pendampingan yaitu 169 kegiatan dengan diikutin 6.674 nasabah. Adapun kegiatan pendampingan dan pelatihan yang telah dilakukan antara lain sertifikasi NIB, pemasaran di media sosial dan klusterisasi usaha. "Tiga modal yang diberikan PNM diantaranya modal sosial, modal intelektual dan modal finansial,” ujarnya. Wakil Ketua II Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, sekalu koordinator tim kunjungan kerja mengatakan, keberadaan UMKM di Bali memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam menjaga perputaran perekonomian. Salah satu cara meningkatkan ekonomi di Bali adalah dengan memaksimalkan potensi UMKM di sektor ekonomi kreatif. "Bali merupakan gudangnya kreativitas yang memiliki akses global," kata Novita. Berdasarkan kondisi itu dan berkaitan dengan terus berkembangnya persoalan-persoalan terkait penyaluran UMi kepada para penerima, lanjut Novita, Komite IV DPD RI melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka resolusi permasalahan daerah terkait peran PT. PNM dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan ekonomi pelaku usaha ultra mikro di Provinsi Bali. Kepala Divisi BUM 1 Endang Nurjani mengungkapkan, PNM yang tergabung dalam holding ultra mikro, kini pantas mengklaim dirinya sebagai group lending terbesar di dunia, Grameen Bank selaku pendiri lembaga ultra mikro di dunia, lembaga pembiayaan di Bangladesh dan penerima hadiah Nobel Perdamaian pada 2006, di mana di tahun 2020 jumlah nasabah hanya 9 juta nasabah, sedangkan PT.PNM sudah menyentuh sebanyak 10 juta nasabah. Wakil Ketua III Komite IV DPD RI dari Provinsi Kalimantan Utara Fernando Sinaga, mengatakan, PT PNM dapat memberikan data-data produk usaha ultra mikro yang siap ekspor. "Agar pada saat Anggota DPD RI dalam pelaksanaan Study Referency DPD RI ke beberapa negara tujuan dapat sekaligus mempromosikan dan memasarkan produk-produk usaha ultra mikro ke berbagai negara tujuan tersebut," katanya. Anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Papua Barat, M Sanusi Rahaningmas, memgaku sangat mengapresiasi atas hasil kinerja PT.PNM dalam menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Provinsi Bali. Ia berharap hal itu dapat dilanjutkan ke berbagai wilayah Indonesia seperti halnya dari daerah pemilihannya, Provinsi Papua Barat. "Hingga daerah-daerah Indonesia Timur lainnya yang dianggap daerah miskin berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik seperti Provinsi Maluku dan Provinsi NTT," katanya. Riri Damayanti Jhon Latief, Anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Bengku mengatakan, seiring maraknya pinjaman online dan pinjaman ilegal lainnya, diharapkan PT.PNM dapat menjadi solusi bagi masyarakat kecil terkhusus pelaku usaha ultra mikro guna mendidik dalam mengembangkan usahanya. Wakil II Komite IV DPD RI dari Provinsi Jambi, Elviana, menilai, kesuksesan PT PNM banyak diikuti oleh lembaga-lembaga sejenis. Seiring berjalannya waktu, dirinya melihat PT PNM hanya mementingkan kuantitas dari pada kualitas. “Kembalikan PT PNM seperti halnya PT PNM yang dahulu lebih mengedepankan kualitas nasabah ketimbang kuantitas dalam pencapaian nasabah," ujarnya. Amang Syafrudin, selaku Ketua Komite IV DPD RI dari Provinsi Jawa Barat menyarankan, pembiayaan PT.PNM berbasis syariah dapat menjadi mode atau solusi lain lembaga keuangan dalam memecahkan dan membantu berbagai permasalahan masyarakat dalam usaha ultra mikro yang takut terhadap hutang riba. Novita Anakotta, pada akhir diskusi mengungkapkan bahwa kegiatan kunjungan kerja ini harus terus berjalan. "Selain untuk mencari permasalahan dan solusi mendorong pertumbuhan dan peningkatan ekonomi pelaku usaha ultra mikro di masyarakat juga menyambung silaturahmi antara PT.PNM dengan Komite IV DPD RI," tutupnya. Sumber: https://rilis.id/Ekonomi/Berita/Komite-IV-Pertegas-Peran-PT-PNM-untuk-Dorong-Peningkatan-Ekonomi-UMKM-di-Bali-o8fFuKS

Senator Bali Ngurah Ambara Usulkan Desentralisasi Fiskal Masuk Prolegnas Prioritas 2025

03 Juni 2024 oleh bali

Senator Bali Gede Ngurah Ambara mengemukakan usulan penting dalam Rapat bersama Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI. Ngurah Ambara menyuarakan agar desentralisasi fiskal dijadikan prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025. Desentralisasi telah diterapkan di berbagai sektor seperti politik, pendidikan, dan kesehatan, namun desentralisasi fiskal masih belum sepenuhnya terwujud. Ngurah Ambara menegaskan, dengan memberikan wewenang penerimaan pendapatan kepada daerah, akan memungkinkan daerah untuk lebih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, daerah juga bisa mendorong pertumbuhan sektor pariwisata sebagai upaya diversifikasi pendapatan. Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa pakar penting, termasuk Prof. Dr. Rudy, S.H., M.H. dari Universitas Lampung dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Dalam rapat yang berlangsung penuh semangat itu, Senator Ambara menekankan pentingnya langkah-langkah konkret dalam Prolegnas 2025. Ia berharap desentralisasi fiskal mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Kolaborasi antara pusat dan daerah sangat krusial untuk mengimplementasikan desentralisasi fiskal yang berkelanjutan dan efektif. “Dengan mengumpulkan segala kewajiban pajak baik perorangan maupun korporasi terlebih dahulu di Bali sebelum disetor ke pusat, kita berharap daerah bisa lebih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata,” pungkas Ambara. Ambara percaya, langkah ini akan membawa perubahan signifikan bagi Bali dan daerah lainnya, menciptakan kesempatan untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik dan beragam. Desentralisasi fiskal adalah langkah menuju kemandirian daerah yang lebih baik dan berkelanjutan. Sumber: https://metrobali.com/terus-bekerja-sepenuh-hati-untuk-bali-senator-bali-ngurah-ambara-usulkan-desentralisasi-fiskal-masuk-prolegnas-prioritas-2025/