Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Setjen DPD RI gelar Innovation Festival 2023

09 Maret 2023 oleh bali

|Jakarta (ANTARA) - Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar Innovation Festival 2023 yang diharapkan menjadi momentum penting dalam merayakan inovasi yang telah dicapai, sekaligus memperkuat komitmen untuk terus mendorong inovasi di masa depan.| |--------| |“Sebagai bagian dari lembaga legislatif, kami sadar bahwa tantangan yang dihadapi oleh Indonesia sangatlah kompleks. Untuk itu memerlukan solusi inovatif dari berbagai pihak,” kata Plh Sekretaris Jenderal DPD RI Lalu Niqman Zahirdi Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis.Lalu Niqman Zahir mengatakan Setjen DPD RI juga telah menyelenggarakan pencanangan transformasi digital pada 2021. Semenjak pencanangan tersebut, kata dia berbagai inovasi digital terus digalakkan.| |“Kami percaya inovasi adalah kunci untuk mencapai kemajuan. Inovasi memungkinkan untuk menciptakan hal-hal baru, memperbaiki yang sudah ada, dan mengatasi tantangan yang dihadapi,” kata dia. Setjen DPD RI sebagai supporting system memiliki tanggung jawab untuk mendorong inovasi di seluruh aspek kegiatan, mulai dari cara pengelolaan administrasi dan data, hingga cara melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat.| |“Kami perlu terus mencari cara-cara baru dan lebih efektif untuk meningkatkan kinerja,” katanya. Dia juga menilai Innovation Festival Setjen DPD RI di 2023 ini merupakan wadah yang tepat bagi unit kerja untuk berkolaborasi dan saling berbagi ide, serta pengalaman dalam menciptakan solusi yang inovatif dan berkelanjutan. “Dalam acara ini, kami akan berdiskusi, berbagi pengetahuan, dan menunjukkan karya-karya inovatif yang telah dihasilkan,” kata dia.| |Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Keanggotaan dan Kepegawaian Setjen DPD RI Fitriani mengatakan Innovation Festival Setjen DPD RI 2023 diselenggarakan selama dua hari pada 2-3 Maret 2023. Selain itu, festival juga dilakukan secara hibrid dan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai baik di pusat maupun seluruh kantor DPD RI di provinsi. “Kegiatan ini merupakan pameran layanan unggulan dari unit-unit eselon II Setjen DPD RI, dan merupakan kegiatan yang pertama kali diselenggarakan dengan format pameran seperti ini,” cetusnya.| |Fitriani menambahkan tujuan penyelenggaraan Innovation Festival adalah memperkenalkan hasil kinerja dan layanan dari masing-masing unit eselon II kepada seluruh pegawai Setjen DPD RI dan pihak terkait. Selain itu, acara tersebut juga sebagai ajang peningkatan budaya kerja dalam rangka memacu semangat seluruh unit eselon II untuk saling berbaur dan berkolaborasi.| |Sumber: https://www.antaranews.com/berita/3421932/setjen-dpd-ri-gelar-innovation-festival-2023|

Mangku Pastika Apresiasi Keberhasilan Koster, Wujudkan Perlindungan Kawasan Suci Besakih

08 Maret 2023 oleh bali

|Eks Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengapresiasi keberhasilan Gubernur Wayan Koster dalam melakukan penataan Perlindungan Kawasan Suci Besakih.| |--------| |Apresiasi tersebut disampaikan Mangku Pastika kepada WARTA BALI, saat ditemui usai menghadiri upacara pemelaspasan fasilitas bangunan Perlindungan Kawasan Suci Besakih, di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, Senin (6/3/2023) siang. “Luar Biasa. Saya sangat mengapresiasinya karena Pak Koster sudah bisa melakukan penataan Kawasan Suci Besakih dengan bangunan yang sangat megah. Ini cita-cita saya dan Pak Koster melanjutkan cita-cita itu dengan eksekusi yang sangat sempurna,” ucap Mangku Pastika.| |Pembangunan fasilitas Perlindungan Kawasan Suci Besakih, kata Mangku Pastika, menjadi kebanggaan masyarakat Bali, karena itu dia berpesan agar masyarakat Bali bisa merawat fasilitas yang sangat megah itu dengan baik. “Saya betul-betul merasa bangga Pemerintah (Pak Koster) berhasil mewujudkan fasilitas Perlindungan Kawasan Suci Besakih dengan sangat bagus, saya harap masyarakat harus bisa merawatnya dengan sebaik-baiknya,” imbau Mangku Pastika. |Selepas dia sebagai Gubernur Bali, lanjut Mangku Pastika, banyak program pembangunan tentang Bali yang dia titipkan kepada Wayan Koster. Dia berharap semua program pembangunan itu bisa diselesaikan dengan baik sehingga Bali benar-benar bisa menjadi Bali, sesuai tatanan yang ada. “Saya sangat mendukung Pak Koster untuk melanjutkan cita-cita saya dalam membangun Bali dengan estetika dan filosofi yang ada. Keberhasilan mewujudkan pembangunan fasilitas Perlindungan Kawasan Suci Besakih menjadi bukti, bahwa beliau tulus dan fokus dalam membangun peradaban Bali Era Baru,” pungkas Mangku Pastika.| |Sumber: https://wartabalionline.com/2023/03/06/mangku-pastika-apresiasi-keberhasilan-koster-wujudkan-perlindungan-kawasan-suci-besakih/|

Senator AA Gde Agung Gelontorkan Ratusan Sembako

07 Maret 2023 oleh bali

AA Gde Agung secara resmi pensiun dari panggung politik setelah ia tidak mencalonkan diri lagi sebagai calon anggota DPD RI di Pemilu 2024 mendatang. Praktis Panglingsir Puri Ageng Mengwi ini tinggal menyelesaikan sisa jabatannya saja. Meski demikian, dia tetap aktif memberikan bantuan kepada masyarakat, khususnya dalam bentuk paket bahan kebutuhan pokok. “Hari ini saya serahkan 300 paket sembako untuk warga Desa Gulingan Tengah, terutama yang lansia, disabilitas dan pemangku,” jelas AA Gde Agung di sela penyerahan bantuan di Balai Serbaguna, Gulingan Tengah, Mengwi, Sabtu (4/3/2023). Bupati Badung (2005-2015) itu memastikan, tidak ada muatan politik atas bantuannya tersebut. Hal serupa telah ia lakukan hampir ke seluruh Bali. Apalagi saat Pandemi Covid-19 merajalela, bantuan yang ia berikan termasuk alat-alat kesehatan dan pelindung diri. “Saya sudah tidak ikut kontestasi lagi. Ada yang bilang ke saya ‘Pak Agung, kalau orang lain mungkin tidur aja. Buat apa turun ke masyarakat lagi’. Tapi saya hanya senyum. Saya tidak berharap pamrih apapun,” tegasnya. Di hadapan ratusan warga dan prajuru Gulingan Tengah, AA Gde Agung memasrahkan dirinya. “Ida dane (bapak/ibu) yang memiliki saya. Saya serahkan diri saya sekarang,” ujarnya. Lebih lanjut, ia mengungkapkan sekilas jejak perjuangannya sebagai perwakilan Bali dari 2019 hingga 2024 mendatang. Banyak hal di bidang kesehatan, pendidikan, tenaga kerja dan pariwisata telah diperjuangkan dalam kapasitasnya sebagai anggota Komite III. Yang sedang getol diperjuangkan adalah pengangkatan guru bahasa daerah sebagai PPPK, mengingat selama ini tidak ada guru bahasa daerah secara spesifik. Ia berharap, bantuan yang diberikan bermanfaat, setidaknya untuk bertahan seminggu ke depan. Ia memastikan, saat tidak berstatus pejabat negara lagi, hidupnya didedikasikan untuk krama. Bendesa Adat Gulingan, Ida Bagus Gangga, mengaku senang atas keputusan AA Gde Agung pensiun dari dunia politik. “Kami senang karena beliau harus berada di puri sebagai Cokorda. Sebagai panglingsir,” kata Ida Bagus Gangga. Di usia sepuhnya, ia juga ingin AA Gde Agung beristirahat sembari fokus pada kegiatan ada keagamaan sesuai tupoksinya sebagai pamucuk puri. Sementara itu, Perbekel Gulingan I Ketut Winarya mengucapkan terima kasih kepada AA Gde Agung atas bantuan yang diberikan. “Bantuan ini adalah wujud kepedulian beliau sebagai Panglingsir kami. Matur suksema,” kata Winarya pada kegiatan yang turut melibatkan mahasiswa KKN Universitas Mahasaraswati di Gulingan. Sumber: https://diaribali.com/pensiun-dari-panggung-politik-aa-gde-agung-tetap-gelontor-ratusan-sembako/

Pastika dorong Jamkrida Bali optimalkan penjaminan proyek pemerintah

28 Februari 2023 oleh bali

Senator RI Made Mangku Pastika mendorong PT Jamkrida Bali Mandara (JBM) pada 2023 ini dapat memaksimalkan penjaminan pada proyek-proyek pemerintah sehingga sekaligus dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). "Kalau proyek-proyek pemerintah bisa mendapatkan penjaminan dari Jamkrida, maka Jamkrida bisa semakin besar, dan uang akan balik lagi ke APBD," kata Pastika saat mengadakan reses di PT JBM di Denpasar, Jumat. Ia menyampaikan hal tersebut setelah mendapatkan informasi dari pihak PT JBM bahwa total nilai proyek pemerintah di Bali pada 2023 mencapai Rp7,16 triliun lebih dengan total 59.126 proyek. Menurut mantan Gubernur Bali dua periode ini, menjadi sangat bagus jika Jamkrida sebagai perusahaan perseroan daerah (Perseroda) mendapatkan dukungan dari pemda agar bisa lebih besar memberikan penjaminan pada proyek-proyek pemerintah. "Karena ujungnya juga untuk kepentingan masyarakat Bali dalam meningkatkan PAD, daripada repot-repot mencari asuransi lain. Istilahnya keluar dari kantong kiri, masuk ke kantong kanan. Ini bisnis gede yang sudah pasti untung," ucap Pastika pada kegiatan reses bertajuk Peranan Jamkrida dalam Pemulihan Ekonomi Rakyat. Pastika pun mengapresiasi PT JBM/Jamkrida yang telah berdiri sejak 2011 saat dia menjabat Gubernur Bali itu telah banyak berkontribusi dan membantu kesempatan berusaha UMKM yang kesulitan permodalan. "Dengan mendapatkan penjaminan dari Jamkrida, UMKM yang kesulitan permodalan dan tidak bankable menjadi dapat berkembang lebih besar, selain juga untuk memajukan ekonomi Bali," ujarnya. Pastika pun berharap pemerintah daerah, baik Pemprov Bali dan pemerintah daerah di sembilan kabupaten/kota dapat menambah modal pemerintah daerah di PT JBM. "Pemprov Bali setidaknya bisa menambah saham lagi Rp100 miliar, keren itu. Apalagi PAD Pemprov Bali sumbernya dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sehingga mau ada COVID-19 atau nggak, sesungguhnya tidak ada masalah karena masyarakat pasti akan membayar pajak," kata mantan Kapolda Bali ini. Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya menyampaikan saham PT Jamkrida dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali dan sembilan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali. Total modal yang telah disetor Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Bali hingga saat ini sebesar Rp149,02 miliar. Penyertaan modal yang tertinggi oleh Pemprov Bali sebesar Rp135 miliar (90,59 persen). Akumulasi nilai penjaminan dari sejak berdiri di 2011 hingga Desember 2022 mencapai Rp23,32 triliun dari total plafon penjaminan senilai Rp35,19 triliun. Sedangkan akumulasi jumlah yang terjamin sebanyak 479.882 debitur. Produk penjaminan yang diberikan PT Jamkrida diantaranya kredit multiguna, kredit mikro kecil, konstruksi pengadaan barang dan jasa, KUR dan sebagainya. Aset Jamkrida juga tumbuh signifikan dari awal berdiri tahun 2011 sebesar Rp54 miliar kini di usianya menjelang 12 tahun sudah mencapai Rp381 miliar. “"Memang kinerja sempat turun karena pandemi COVID-19, tapi kini sudah mulai pulih," ujar Widiana. Terkait dengan upaya Jamkrida agar mendapat porsi yang lebih besar untuk penjaminan proyek-proyek pemerintah, Widiana mengaku sudah berkomunikasi dengan Gubernur Bali dan Bupati/Wali Kota se-Bali. "Pemerintah daerah mendukung dan juga sudah diterbitkan surat edaran. Tugas kami lebih lanjut untuk mendekati organisasi perangkat daerah yang ada proyek-proyeknya tersebut dan rekanan pemenang. Bagus kalau bisa semuanya," ucapnya. Pada tahun 2022, menurut Widiana, PT JBM telah menjamin sekitar 20 persen dari total nilai proyek pemerintah yang sebesar Rp4 triliun. Meskipun potensi proyek pemerintah di Bali cukup besar dan sudah ada UU No 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan, Widiana mengaku pihaknya masih menghadapi tantangan semacam berebut lahan dengan asuransi-asuransi yang ada "Kami memang berharap sebagian besar proyek APBD supaya Jamkrida yang menjamin karena akan menjadi pendapatan Jamkrida yang otomatis juga menjadi pendapatan asli daerah di provinsi dan kabupaten," katanya. Widiana menyampaikan nilai potensi proyek pemerintah di Bali pada 2023 mencapai Rp7,16 triliun lebih dengan total 59.126 proyek. Sumber: [Antara News](https://bali.antaranews.com/berita/309027/pastika-dorong-jamkrida-bali-optimalkan-penjaminan-proyek-pemerintah)

Ironis Pelabuhan Sanur, Mangku Pastika Mengira Sanur Makin Sejahtera Justru PAD Desa Adat Anjlok

21 Februari 2023 oleh bali

Anggota DPD RI Dapil Bali Made Mangku Pastika merasa kaget mendengar keluhan Pengurus Desa Adat Sanur setelah Pelabuhan Sanur rampung berdiri. Ironisnya Pelabuhan Sanur yang baru rampung justru membuat anjlok Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa Adat Sanur mencapai 50 persen lebih. Padahal rencana awal pembangunan itu justru diharapkan dapat meningkatkan perekonomian serta penataan pelabuhan yang lebih berstandar. Namun pengelolaan Pelabuhan Sanur hingga kini belum diketahui secara pasti siapa yang akan ditunjuk sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) atau badan usaha yang kegiatan usahanya khusus di bidang pengusahaan terminal dan fasilitas pelabuhan lainnya. Selama ini, Pelabuhan Sanur yang sudah beroperasi sejak diresmikan Presiden Jokowi Tahun 2022, dioperasikan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Namun masyarakat Desa Adat setempat belum dilibatkan, meskipun telah menyampaikan aspirasi itu kepada Pemerintah Daerah (Kota Denpasar), Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan RI. Padahal sebelum Pelabuhan Sanur itu berdiri. Desa Adat Sanur telah melakukan pelayanan secara tradisional kepada masyarakat atau wisatawan yang mau menyebrang ke Nusa Penida maupun Nusa Lembongan. Keluhan dan permasalahan itu disampaikan langsung oleh Bendesa Adat Sanur IB Paramartha dan Ketua Sabha Desa Adat Sanur, Ida Bagus Alit Sudewa dan Ketua Kerta Desa Adat Ida Bagus Kiana yang juga DPRD Kota Denpasar di Denpasar, Kamis (2/2). Hal itu disampaikan ketika Kudapil Rombongan Anggota DPD RI Mangku Pastika yang mengusung tema "Peranan Bupda dalam Meningkatkan Masyarakat Desa". Mangku Pastika didampingi Tim Ahli Nyoman Baskara, Ketut Ngastawa dan Nyoman Wiratmaja. Seharusnya Pelabuhan Sanur dapat mensejahterakan dan memberdayakan masyarakat setempat semaksimal mungkin, sehingga kehadiran pembangunan itu berdampak terhadap rakyat. Hal tersebut merupakan tujuan suatu pembangunan yang diperuntukkan kepada masyarakat. Dimungkinkan prospek Pelabuhan Sanur yang menjanjikan sehingga penunjukkan BUP masih tarik ulur. Sebelumnya, Mangku Pastika mengira masyarakat Sanur semakin hebat dan sejahtera setelah ada perbaikan Pelabuhan Sanur. Nampak jalanan makin macet, banyak orang yang berlalu-lalang. "Saya kira Sanur makin hebat. Kok justru terjadi sebaliknya," ujar Mangku Pastika. Mengingat perjuangan agar terwujudnya Pelabuhan Segi Tiga Emas memakan waktu dan proses yang panjang, dan itu tidak mudah. Sembari Mangku Pastika menuturkan perhatiannya kepada masyarakat Nusa Penida ketika menjabat sebagai Gubernur Bali (2008-2018) dengan memberikan bantuan sembako, memfasilitasi saluran air bersih termasuk mendirikan Rumah Sakit Pratama yang kini dikelola oleh Pemkab. Klungkung. Mangku Pastika mengungkapkan, terwujudnya Pelabuhan Sanur bagian dari percepatan konektivitas Kawasan Segi Tiga Emas ketika sebagai Gubernur Bali, yang kini benar-benar terwujud pada masa kepemimpinan Gubernur Wayan Koster. Hal itu sebagai tindak lanjut hasil kerja rapat 12 kementerian Kabinet Kerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo di atas Kapal Bounty Cruise yang melakukan perjalanan dari Pelabuhan Benoa ke Nusa Penida, Sabtu (26/11/2016). Adapun 12 kementerian yang hadir dalam rapat itu yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Perekonomian dan Industri, dan Kementerian Desa. Pada kesempatan itu, Made Mangku Pastika selaku Gubernur Bali yang memimpin rapat dari 12 kementerian yang dihadiri oleh pejabat setingkat deputi dan direktur. Maka dari itu, jasa Owner Bounty Crouise Gede Wirata sungguh mulia yang berkenan menyiapkan tempat rapat kabinet di atas kapal hingga mengubah kursi-kursi penumpang menjadi tempat yang layak melakukan pertemuan. Selain Desa Adat Sanur belum dilibatkan, Mangku Pastika juga menerima sulitnya akses informasi terkait jumlah kedatangan penumpang di Pelabuhan Sanur. Mendengar keluhan itu, Mangku Pastika semakin serius memberikan perhatian. Oleh karena Pelabuhan Sanur dibangun dengan menggunakan anggaran APBN Proyek Srategis di Bali 2022 realisasi 100 persen, Rp1. 272.055.580.903 dipergunakan untuk Pembangunan Pelabuhan Sanur Rp152, 05 M, Pelabuhan Bias Munjul Nusa Ceningan Rp42, 49 M. "Itu milik publik siapapun boleh tahu. Jangan sampai nanti ada orang bawa bom ke Sanur nanti Pecalang disalahkan," tegas Mangku Pastika yang juga Kapolda Bali (2003-2005) dan Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (BNN) (2005-2008). Dengan demikian, pihaknya meminta Pengurus Desa Adat Sanur segera membentuk Tim dalam menyampaikan permalasahan dan keinginan Krama Desa Adat Sanur secara tertulis agar disampaikan langsung kepada Walikota Denpasar, Gubernur Bali dan ditembuskan kepada Presiden RI. "Saya yakin masyarakat Sanur sudah cerdas-cerdas, ahli dalam bidang hukum. Masalah ini perlu dikawal dengan baik dengan mengkuti aturan yang ada," ujar Mangku Pastika. Apalagi Desa Adat telah memiliki payung hukum Perda Nomor 4 Tahun 2019 pada masa kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster. Sekarang momentum dalam menguji Perda No. 4 Tahun 2019 tersebut. Jika masalah Desa Adat Sanur tersebut diketahui oleh Gubernur Wayan Koster, diyakini akan diperjuangkan demi kepentingan adat. "Bagi Desa Adat, saya kira Pelabuhan Sanur bawa berkah tapi bawa masalah. Apalahi kalau masyarakat marah kita bisa repot. Apa yang dibangga-banggakan justru belum memberikan dampak signifikan kepada masyarakat setempat," imbuh Mangku Pastika. Sedangkan, Bendesa Adat Sanur IB Paramartha mengatakan dengan meningkatnya wisatawan yang menyeberang, perlu ada pengelolaan angkutan yang masuk agar tidak macet. Saat ini masih satu jalur, namun memungkinkan dibuatkan dua jalur dan melingkar menuju Kesiman. Kebijakan respon cepat ini memang diperlukan agar kemacetan menuju Pelabuhan Sanur segera diatasi. Permasalahan itu telah disampaikan pula ketika Reses Mangku Pastika ke Pelabuhan Sanur, Desember tahun lalu. Beruntung ada agenda tersebut, sehingga pihaknya bisa diberikan akses masuk. Biasanya pihak sulit bisa masuk. Disamping itu, pihaknya juga tengah melakukan penanganan sampah. Saat ini sudah dilakukan oleh Bupda Desa Adat Sanur. Sementara itu, Ketua Sabha Desa Adat Sanur, Ida Bagus Alit Sudewa pihaknya hingga saat ini belum dilibatkan. "Kami sudah lakukan komunikasi dan pendekatan kepada Pemerintah Daerah (Kota Denpasar), Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan RI," ujarnya. Padahal pihaknya mendukung pembangunan Pelabuhan Sanur agar bisa meningkatkan kesejahteraan krama Desa Adat. Namun saat ini justru sebaliknya dan sungguh mengkhawatirkan dengan kondisi PAD yang anjlok. Memang pemasukan Desa Adat masih diperoleh dari parkir yang kerjasama dengan Pemerintah Kota Denpasar, sewa stand kepada beberapa operator boat. Namun warung-warung UMKM omsetnya telah turun hampir 90 persen setelah posisi Pelabuhan Sanur dipindah. Meskipun nampak Pelabuhan Sanur ramai, sejatinya penumpang minim berbelanja, diduga kondisi pelabuhan yang krodit. Ia juga mengharapkan Mangku Pastika ikut memperjuangkan agar tempat sosial budaya untuk umat Hindu bisa dipertahankan baik untuk melasti maupun upacara Pitra Yadnya. Oleh karena, sebelum ada penataan Pelabuhan Sanur, kawasan itu digunakan secara rutin oleh umat Hindu untuk upakara. Mereka tidak saja dari Denpasar namun ada dari Gianyar dan Badung. Kebutuhan vital tersebut agar benar - benar dipertahankan, termasuk keterlibatan masyarakat lokal dalam mendukung pengelolaan Pelabuhan Sanur. Dikarenakan pendapatan Desa Adat ketika Pelabuhan Sanur masih tradisional setiap tahun mencapai Rp4 miliar. Namun ketika pendapatan tersebut berpotensi hilang, tentu dikhawatirkan ada gejolak dari masyarakat. Mengingat dana yang diperoleh desa adat digunakan untuk Yadnya, subsidi kepada banjar maupun apresiasi kepada Pengurus Desa Adat. IB Alit Sudewa pun mengaku akan segera membentuk Tim dalam menangani masalah tersebut. Sumber: https://atnews.id/portal/news/16941

Jelang Ramadhan, DPD RI Minta Pemerintah Jaga Pasokan dan Harga Pangan

20 Februari 2023 oleh bali

JAKARTA-DPD RI menggelar sidang paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2022-2023. Agenda sidang paripurna kali ini yaitu pengucapan sumpah atau janji pengganti antar waktu (PAW), laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan, pengambilan keputusan DPD RI, dan pidato penutupan pada akhir masa sidang III tahun sidang 2022-2023. Saat memimpin jalannya sidang, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menghimbau bahwa mendekati bulan Ramadhan harga-harga bahan pokok akan melonjak naik secara signifikan seperti tahun-tahun sebelumnya. Tentunya hal ini akan memberatkan beban masyarakat. “Kenaikan harga dan kelangkaan pasokan bahan pokok yang hampir rutin terjadi setiap menjelang bulan Ramadhan, perlu dipantau dan dikendalikan. Kejadian yang terus berulang menunjukan tata kelola pangan di Indonesia masih memiliki celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” ucap Mahyudin di Nusantara IV Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (17/2). Pimpinan DPD RI, sambungnya, meminta kepada Komite II DPD RI untuk dapat berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, BULOG dan instansi terkait. Ia juga meminta seluruh Anggota DPD RI untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah dalam mengendalikan harga bahan pokok. “Kami berharap melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan instansi terkait, stabilitas harga kebutuhan pokok tersebut dapat tewujud khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini,” tutur Mahyudin. Di sisi lain, DPD RI mengecam dan mengutuk keras atas tindakan pembakaran Al-Quran oleh politisi sayap kanan Swedia. Tindakan keji ini jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia, untuk itu DPD RI mendorong otoritas Swedia agar mengambil tindakan tegas atas aksi nyata Islamofobia ini. “Aksi rasis dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan, jangan karena alasan kebebasan berekspresi, tindakan menghina dan melecehkan agama dibiarkan,” kata senator asal Kalimantan Timur ini. Pada laporan alat kelengkapan, Wakil Ketua Komite I DPD RI Darmansyah Hussein mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun pandangan DPD RI terhadap delapan RUU Provinsi. Pada masa sidang III Tahun Sidang 2022-2023, Komite I DPD RI telah melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. “Komite I dalam sidang hari ini meminta pengesahan atas pandangan terhadap RUU sebagaimana dimaksud menjadi Keputusan DPD RI,” tuturnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin menjelaskan pada masa sidang ini pihaknya telah melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan. Rekomendasi Pengawasan ini adalah DPD RI mendesak optimasi dan harmonisasi penyelenggaraan perkebunan secara menyeluruh dan integral dalam semua komponen baik dalam pengelolaan sumber daya alamnya, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, hingga pada aspek pemasaran. “Kami mohon kepada sidang dewan yang terhormat ini dapat mengesahkan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan,” harapnya. Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim menyampaikan bahwa Komite III DPD RI telah menyelesaikan dua hasil pengawasan atas pelaksanaan UU. Pertama hasil pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, dan hasil pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa. “Sehubungan dengan telah selesainya penyusunan produk Komite III dimaksud. Maka pada sidang ini, kami meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPD RI untuk dapat memutuskan dan mengesahkan dua produk kami,” ujarnya. Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengatakan, pada masa sidang ini pihaknya telah melaksanakan tugas konstitusional. Pelaksanaan fungsi legislasi tersebut yaitu penyusunan dan pengesahan naskah akademik dan RUU perubahan atas UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Penjaminan. “Rangkaian kegiatan selanjutnya terkait dengan penyempurnaan penyusunan naskah akademik dan draf RUU perubahan UU Penjaminan ini akan dilakukan pada masa sidang mendatang,” tegasnya. Sumber: [Facebook DPD RI](https://www.facebook.com/100064892161792/posts/pfbid0WEv9JBn7YfK2NrJqaFCWUqpCixfnpmexoFDbNQK66L1Wie87SRnqutLFxMdxsCNEl/?mibextid=cr9u03)

Pastika dorong komunitas eco-enzyme di Bali sinergi dengan pemerintah

10 Februari 2023 oleh bali

Senator RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Made Mangku Pastika meminta komunitas eco-enzyme di Bali yang tergabung dalam Yayasan Bali Tresna Sujati dapat bersinergi dengan pemerintah ketika melakukan berbagai upaya penyelamatan lingkungan. "Komunikasi ini penting. Kalau tidak ada komunikasi, bisa saja terjadi kesalahpahaman karena terkadang pemerintah takut kalau pekerjaan atau programnya diambil," kata Pastika saat diundang oleh Yayasan Bali Tresna Sujati di Taman Jepun Denpasar, Rabu (01/02) Mantan Gubernur Bali periode 2008-2018 ini mengapresiasi berbagai bentuk program kepedulian yang dilakukan komunitas eco-enzyme untuk penyelamatan lingkungan di Bali. Yayasan Bali Tresna Sujati (BTS) dengan gerakan mengubah sisa buah dan sayuran menjadi cairan eco-enzyme telah menuangkan larutan fermentasi tersebut ke Danau Batur dan sejumlah sungai-sungai di Bali untuk mengurangi dampak pencemaran. Menurut Pastika, melalui kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait, maka upaya penyelamatan lingkungan akan menjadi lebih optimal dibandingkan bekerja sendiri-sendiri. "Jadi silakan dibicarakan dan saya dengan senang hati akan menyambungkan," ujar anggota Komite IV DPD ini dalam rangkaian agenda kunjungan daerah pemilihan (kudapil) tersebut. Yayasan BTS selain bisa berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota, kata Pastika, juga bisa bersinergi dengan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali dan Nusa Tenggara. P3E sebagai lembaga yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu salah satu tugasnya selama ini melakukan penelitian dan pengukuran mengenai tingkat pencemaran air maupun udara. Kemudian, kata Pastika, penuangan eco-enzyme pada danau dan sungai juga berkesesuaian dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menjadi visi Pemprov Bali saat ini. "Isu lingkungan ini menjadi isu yang sangat penting bagi Bali yang menggantungkan ekonomi dari sisi pariwisata," ucapnya. Menurut dia, untuk hidup sehat itu selain dengan mengkonsumsi makanan yang sehat dan rajin berolahraga juga harus didukung lingkungan dan udara yang baik. "Intinya kita harus hidup selaras dan harmonis dengan alam," katanya. Sementara itu Dr Nining selaku perwakilan dari Yayasan Bali Tresna Sujati mengatakan meskipun komunitasnya bergerak dengan niat tulus untuk upaya penyelamatan lingkungan, tak serta merta mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Bahkan, tidak jarang ada penolakan-penolakan dari sejumlah kepala lingkungan ketika para penggiat lingkungan ini ingin berbuat. "Kami berharap ada dukungan dari pemerintah. Semestinya tidak boleh ada friksi-friksi soal kepedulian terhadap lingkungan," katanya. Ani Pratiwi, perwakilan BTS lainnya mengatakan komunitas eco-enzyme selama ini juga telah berkolaborasi dengan para pengelola bank sampah. "Intinya kami akan selalu berusaha untuk meningkatkan kegiatan terkait pelestarian lingkungan. Apalagi di Kota Denpasar yang banyak ditemukan pencemaran lingkungannya," ucapnya. Dalam kesempatan tersebut juga didemonstrasikan cara membuat larutan eco-enzyme dengan mencampurkan 3 kilogram kulit buah-buahan dan sayuran dengan 1 kilogram gula merah dan 10 liter air. Bahan yang telah dicampurkan tersebut kemudian ditaruh di dalam wadah tertutup selama tiga bulan. Cairan eco-enzyme selain bermanfaat untuk mengurangi pencemaran juga bermanfaat untuk terapi kesehatan, bahkan untuk disinfektan dan diolah menjadi sabun. Sumber: https://bali.antaranews.com/berita/306711/pastika-dorong-komunitas-eco-enzyme-di-bali-sinergi-dengan-pemerintah

Senator Arya Kunker bersama Komite I DPD RI ke Jogja

09 Februari 2023 oleh bali

Terbitnya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara, memang membuka ruang perubahan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta (UU DKI), menata arah dan kebijakan pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan publik setelah tidak lagi menjadi Ibukota Negara. Akan tetapi, hal tersebut tidak akan merubah Jakarta sebagai Kota tempat Proklamasi Kemedekaan Indonesia dikumandangkan. Selain itu, terdapat berbagai tempat yang bermakna dalam bagi sejarah dan perjuangan Indonesia menjadi negara merdeka yang harus tetap dilestarikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan RUU perubahan UU DKI hendaknya tetap memunculkan sejarah tersebut sebagai bagian dari landasan filosofis dan bagian dari Naskah Akademik. Hal ini menjadi salah satu poin penting dari Kunjungan Kerja (Kunker) Komite I DPD RI dalam rangka inventarisasi penyusunan perubahan RUU DKI. Kegiatan Kunker dilaksanakan di Provinsi Daerah Istimewa Jogyakarta yang dilaksanakan di ruang rapat Komplek Gubernuran Provinsi Daerah Istimewa Jogyakarta (30/01). Delegasi Komite I dipimpin oleh Senator Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim dan Senator Darmansyah Husein selaku Pimpinan Komite I yang didampingi oleh Senator Hilmy Muhammad (DIY) selaku tuan rumah, diterima langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwana X beserta sejumlah Pejabat di lingkungan Pemda DIY. Delegasi Komite I yang hadir antara lain: Senator Alirman Sori (Sumbar); Senator Ahmad Kanedi (Bengkulu); Senator Husain Alting Sjah (Maluku Utara); Senator Dailami Firdaus (DKI Jakarta); Senator M. Syukur (Jambi); Senator Misharti (Riau); Senator Andi Nirwana S. (Sultra); Senator Arya Wedakarna (Bali); Senator Fachrur Razi (Aceh); Senator Ahmad Bastian (Lampung); Senator Jialyka Maharani (Sumsel); Senator Oni Suwarman (Jabar); Senator Maria Goreti (Kalbar); Senator M. Rakhman (Kalteng); dan Senator Ibnu Halil (NTB). Hadir juga sejumlah Forkompimda, Akademisi, Tokoh budaya dan sejarah, paguyuban kelurahan (Nayantaka), dan kelompok masyarakat lainnya. Dalam sambutannya, Senator Bahasyim menyatakan bahwa Kunker ke DIY ini dalam rangka pertimbangan dan perbandingan bentuk dan pilihan pemerintahan yang ideal bagi Jakarta setelah tidak menjadi Ibukota Negara. Daerah Istimewa Yogyakarta dipilih sebagai salah satu Provinsi yang dikunjungi karena pernah menjadi Ibukota Negara Sementara yang kemudian bertransfromasi menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki kekhususan dari aspek Budaya yang dituangkan didalam Undang-Undang 13 Tahun 2012. Sementara itu Sri Sultan Hamengkubuwana X, Gubernur DIY menyatakan bahwa lahirnya Undang-Undang Keistimewaan DIY tentu tidak lepas dari berbagai hal yang melatarbelakanginya. Meskipun secara hukum, politik, ekonomi dan sosial-budaya Yogyakarta telah berintegrasi dengan Republik Indonesia, namun dalam beberapa hal masih memiliki kewenangan untuk mengurusnya secara mandiri, tidak menghapus kewenangan-kewenangan yang secara historis dimiliki oleh Kasultanan Yogyakarta. Sepanjang sejarah ketatanegaraan Indonesia, pengakuan atau penegasan atas Keistimewaan Yogyakarta oleh pemerintah pusat silih berganti ditandai dengan terbitnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950 jo Undang-undang Nomor 19 Tahun 1950 sampai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004. Dan setelah melalui berbagai upaya, pada akhirnya Pemda dan segenap warga masyarakat DIY patut bersyukur, karena dengan disahkannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY yang telah sesuai dengan yang diharapkan oleh sebagian besar masyarakat DIY. Undang-undang ini mengatur lima Kewenangan dalam urusan Keistimewaan, yaitu mencakup: (a) tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan kewenangan Gubernur dan Wakil Gubernur, (b) kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, (c) kebudayaan, (d) pertanahan, dan (e) tata ruang. Dalam sesi diskusi, sejumlah hal menarik dimunculkan oleh peserta diskusi antara lain berkaitan dengan Jakarta sebagai sebagai pusat Pendidikan, Multikuluturalisme dan adanya pengaturan mengenai Tata Ruang dan Pertanahan agar Jakarta menjadi bersih termasuk lingkungan hidup dan transportasi. Muncul juga pernyataan yang menyatakan bahwa desentralisasi asimetris yang dibangun di Jakarta nantinya berbeda dengan daerah lainnya dimana konflik dan isu separatisme (Aceh dan Papua), DIY kekhususannya karena sejarah sebagai Ibukota negara sementara. Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis dan ekonomi yang diatur dengan regulasi atau dibebaskan sesuai dengan kebutuhan pasar. Sebagai pusat ekonomi dan bisnis maka Jakarta tidak dapat dipisahkan dari aglomerasi (Bogor, Bekasi, Tangerang, Depok, dll) yang pengaturan juga mengikuti Jakarta. Sedangkan Gubernur tetap dipilih, Walikota/Bupati ditunjuk oleh Gubernur. Jakarta juga harus memikirkan mengenai kontribusi PAD bagi APBDnya selain pendanaan dari APBN (Dana Khusus). Diskusi yang berlangsung dengan suasana keakraban ini berakhir pada pukul 14.00 WIB dan diakhir dengan makan siang. Sumber: Press Release Komite I DPD RI Kunker DIY Perubahan RUU DKI 300123

Senator Gde Agung Bahas RUU KIA bersama Komite III DPD RI dan Menteri PPPA

09 Februari 2023 oleh bali

Senator RI, Anak Agung Gde Agung menghadiri Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga membahas realisasi Program Kerja Tahun 2022, rencana kerja Tahun 2023 dan pandangan pemerintah terhadap RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang berlangsung di Ruang Rapat Sriwijaya, Komplek MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta (31/01/23). Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri mengatakan Komite III DPD RI telah melakukan rapat dengar pendapat dengan beberapa narasumber untuk memberikan masukan terhadap RUU KIA ini. “RUU ini harus dicermati secara serius mengingat banyak bidang lain yang terkait dengan kesejahteraan ibu dan anak seperti kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, kependudukan dan agama. Diperlukan pondasi politik hukum untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak,” ujar Hasan Basri. Anggota Komite III DPD RI Amang Syafrudin menilai tidak hanya membuat peraturan perundang-undangan saja, tetapi pemerintah perlu untuk memasukkan dalam kurikulum pendidikan tentang pelindungan ibu dan anak. “Perlunya ditanamkan kepada generasi muda khususnya anak perempuan akan pentingnya melindungi diri sendiri dan penghormatan terhadap nilai diri, sehingga tercipta generasi mendatang yang lebih baik,” ujar senator asal Jawa Barat ini. Anggota Komite III DPD RI asal Sumatera Selatan Arniza Nilawati menyoroti maraknya kasus penculikan anak dan tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, perlu dukungan dari seluruh pihak untuk mencari cara dan solusi agar tidak lagi terulang kasus-kasus yang sama. “Ini sangat miris, marak kembali kasus penculikan anak, upaya apa yang lebih tajam, kuat dan mengikat yang dapat dilakukan oleh kita bersama-sama terhadap perlindungan ibu dan anak ini,” katanya. Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga menyampaikan pandangan pemerintah atas RUU ini, dimana diharapkan menjadi wujud akan cita-cita dan komitmen pemerintah dalam mengatur kesejahteraan ibu dan anak Indonesia secara komprehensif. “Untuk itu, kami menyambut baik RUU usulan dari DPR RI. Kiranya dapat memenuhi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah atas pelaksanaan kesejahteraan ibu dan anak,” ujarnya. Pemerintah berpandangan hal yang mendasari urgensi dari RUU KIA dilihat dari aspek filosofis, sosiologis dan yuridis, antara lain bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kesejahteraan ibu dan anak masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan belum mengakomodasi dinamika dan kebutuhan hukum masyarakat. “Selama ini, pengaturan tentang ibu dan anak banyak terdapat secara parsial pada sejumlah peraturan perundang-undangan,” jelas Gusti Ayu. Gusti Ayu menambahkan, dalam DIM Pemerintah telah ditambahkan 3 (tiga) asas dalam penyelenggaraan KIA, meliputi: kesetaraan gender, kepentingan terbaik bagi anak dan nondiskriminasi, sehingga total terdapat 12 (dua belas) asas. “Adapun, konsep kesejahteraan ibu dan anak yang ingin dicapai pemerintah dalam pembentukan peraturan perundangan-undangan adalah mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi ibu dan anak, mewujudkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin, mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, menjamin upaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak bagi ibu dan anak, pemenuhan kebutuhan dasar ibu dan anak serta melindungi dari tindak kekerasan, penelantaran, dan segala tindakan diskriminatif, serta pelanggaran hak asasi manusia. Lebih lanjut Gusti Ayu menambahkan capaian indikator sasaran strategis dari Kementrian PPA pada tahun 2022 hampir seluruhnya mencapai target, beberapa indikatornya antara lain adalah indeks pembangunan gender, indeks pemberdayaan gender, indeks perlindungan anak, prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Persentase perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan juga mencapai targer, dimana jumlah korban perempuan yang melapor sebanyak 2.338 orang dan yang mendapat layanan komprehensif sebanyak 2.159 orang,” tambahnya. Sumber:[ Facebook DPD RI](https://www.facebook.com/100064892161792/posts/pfbid02EDdwyHmS9UgAUKcUR8XxYMFgfFc375VRMknr2bQiK8x84u9gPM7ALMZTaTB8ufuLl/?d=w&mibextid=qC1gEa)

H. Bambang Perjuangkan Aspirasi di Bali pada rapat dengan Kementerian PUPR

08 Februari 2023 oleh bali

Senator DPD RI H. Bambang Santoso, MA membawa aspirasi dari daerah (Bali) saat rapat bersama Kementerian PUPR terkait dengan beberapa persoalan yang ada di Bali. Sebagai Komite II DPD RI telah melakukan upaya untuk bersinergi melalui kemitraan yang terbentuk dengan Kementerian PUPR yang menyangkut kepentingan nasional dan daerah di Gedung Parlemen, Jakarta (31/1). Kami memperjuangkan dan mendorong Program dari Kementerian PUPR merata sampai ke daerah khususnya di Bali. Seperti persoalan di daerah, Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru Kabupaten Jembrana yang terdampak abrasi, begitu banyak rumah masyarakat yang hilang termasuk tempat ibadah juga hancur terkena abrasi. Tidak hanya itu, persoalan abrasi di beberapa Pantai di Gianyar diantaranya Pantai Gumicik, Pabean, Purnama, Saba, Selukat, Masceti, Lebih dan Pantai Siut. Sedangkan, sejumlah Pura dan kuburan yang berlokasi dipinggir pantai kondisinya sangat mengkhawatirkan. Serta aspirasi yang lainnya berhubungan dengan infrastuktur yang ada di Bali jadi perhatian bersama. Senator H. Bambang Santoso, MA menyerahkan secara langsung aspirasi dari masyarakat di Daerah ke Kementerian PUPR yang di Wakili Sekjen PUPR M. Zaenal Fattah saat rapat bersama Komite II DPD RI. Sementara itu program PUPR yang menjadi pembahasan Komite II DPD RI yakni: Pembangunan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan kapasitas 2.206 liter/detik. Optimalisasi SPAM sebanyak 680 Sambungan Rumah (SR). SPAM Berbasis Masyarakat sebanyak 276.000 SR. Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik dengan layanan 16.600 Kartu Keluarga (KK). Sistem Pengelolaan Persampahan dengan layanan 26.500 KK dan Sanitasi Berbasis Masyarakat dengan layanan 93.720 KK. Di bidang Perumahan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk pembangunan. 3.535 unit rumah susun, 26.260 unit rumah khusus, 27,825 dukungan PSU, dan 145.000 unit bantuan rumah swadaya. Untuk Program Padat Karya Tunai bidang sumber daya air, bidang jalan dan jembatan, bidang pemukiman dan bidang perumahan pada tahun 2023 alokasi yang ditetapkan adalah Rp.13,76 Trilyun. Termasuk Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem. Dalam pelaksanaan program belanja infrastruktur TA 2023 Kementerian PUPR, lebih fokus pada penyelesaian pekerjaan konstruksi yang sedang dibangun dan akan mengoptimalkan infastruktur yang sudah terbangun melalui pendekatan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR). Dan semua memang sesuai dengan komitmen Presiden agar supaya pembangunan Infrastruktur tetap menjadi prioritas dan diharapkan selesai di tahun 2023. Sumber: https://www.facebook.com/bambangsantoso.id